Kementrian Lembaga: Ombudsman

  • Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Jakarta

    Para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI pada Kamis kemarin. Diketahui 17 tuntutan itu tenggat waktunya jatuh hari ini.

    Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

    Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

    Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik:6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia).
    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.
    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31 Agustus 2026

    1.⁠ ⁠Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2.⁠ ⁠Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3.⁠ ⁠Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4.⁠ ⁠Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5.⁠ ⁠Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6.⁠ ⁠TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7.⁠ ⁠Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8.⁠ ⁠Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    Minta DPR Buktikan

    Mereka juga meminta DPR membuktikan secara konkret dan tak sekadar janji dalam mewujudkan tuntutan tersebut.

    “Hari ini, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal. Dan kami juga mau mengingatkan bahwa kami belum puas dengan janji, dengan rencana, dengan kata-kata ‘akan’, dengan kata-kata ‘meminta’. Kami ingin bukti konkret,” kata Abigail Limuria, salah satu influencer yang menyerahkan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

    Dia menjelaskan tuntutan terbuka ini telah dibagikan di media sosial. Dia yakin pemerintah sudah memantau tuntutan ini.

    “Sejak awal kami telah mengkomunikasikan tuntutan ini ke DPR lewat berbagai kanal. Pertama, hari Senin, itu dimulai dengan tuntutan terbuka di media sosial yang berkembang secara pesat. Dan saya yakin dengan perangkat media monitoring pemerintah, mereka pasti sudah aware,” jelasnya.

    Pihaknya pun sudah menindaklanjutinya lewat jalur informasi. Baru hari ini secara formal tuntutan itu diserahkan.

    “Pada akhirnya kemarin, pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan direspons oleh Wakil Ketua DPR di malam harinya tuntutan 17+8 ini melalui postingan media sosial. Walaupun itu sudah terjadi, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” lanjutnya.

    Sementara Andhyta F Utami atau Afu membeberkan motivasi yang muncul hingga 17+8 tuntutan rakyat ini akhirnya tercipta. Dia mengungkapkan 17+8 tuntutan rakyat ini muncul dari kekecewaan dan rasa duka yang dalam melihat situasi kericuhan yang terjadi.

    “Sebelas orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka. Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini semua tidak seharusnya terjadi,” tutur Afu.

    Sedangkan Fathia Izzati menilai jika 17+8 tuntutan rakyat tidak diindahkan oleh DPR RI hingga besok, maka masyarakat akan menilai dengan sendirinya. Dia mengatakan pihaknya bersama beberapa influencer hanya sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat.

    “Ya kami akan membiarkan rakyat yang menilai sendiri dan mereka juga bisa formulasikan sebenarnya tindakan selanjutnya apa. Jadi sebenarnya nggak dari kami, tapi dari rakyat, karena ini balik lagi cuman perpanjangan tangan suara rakyat,” imbuh Fathia.

    Dasco Akan Bahas Bareng Fraksi DPR

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.

    “Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8,” kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).

    Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.

    “Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ungkapnya.

    Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/jbr)

  • Dualisme PSHT Masih Berlanjut, Pengurus Pusat Madiun Tempuh Jalur Hukum

    Dualisme PSHT Masih Berlanjut, Pengurus Pusat Madiun Tempuh Jalur Hukum

    Kota Madiun (beritajatim.com) – Polemik dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) hingga kini belum menemukan titik akhir. Meski Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, telah mengeluarkan surat keputusan pengesahan, polemik antar kubu masih terus berlanjut.

    Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tentang pengesahan Perkumpulan PSHT berkedudukan di Kota Madiun. Dokumen itu ditandatangani pada 17 Juli 2025 berdasarkan Akta Nomor 02 tanggal 11 Juli 2025.

    Ketua Umum PSHT versi Muhammad Taufiq menyambut baik terbitnya keputusan tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah telah memberikan kepastian hukum bagi keberadaan organisasi yang dipimpinnya.

    “Alhamdulillah, dengan keluarnya SK ini maka PSHT memiliki kepastian hukum yang jelas. Kami berterima kasih kepada Menteri Hukum,” ujar Taufiq dalam Keterangan pers yang diunggah di Youtube Humas Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat, Selasa (22/07/2025).

    Namun, pengurus PSHT Pusat Madiun yang dipimpin Moerdjoko HW memiliki pandangan berbeda. Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat, Maryano, menegaskan pihaknya sudah menempuh jalur hukum dengan mengajukan keberatan kepada Kemenkumham sebelum batas waktu 21 hari berakhir.

    “Badan hukum kami diturunkan tanpa ada gugatan maupun klarifikasi. Itu yang kami nilai sebagai maladministrasi. Itu juga yang membuat kami melaporkan masalah ini ke Ombudsman,” tegas Maryano. Kamis (4/9/2025).

    Maryano mempertanyakan dasar keputusan pencabutan badan hukum yang dipimpin Drs. R. Moerdjoko HW, mengingat putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali (PK) tidak pernah membatalkan badan hukum tersebut. Menurut Maryano, laporan ke Ombudsman telah diterima pada 21 Agustus 2025 dan kini tengah diproses.

    Dari Hasil kajian sementara menunjukkan aduan mereka dianggap layak ditindaklanjuti. Ia juga menyoroti bahwa pengesahan badan hukum versi Taufiq seolah membatalkan badan hukum PSHT kubu Moerdjoko.

    Dengan demikian, kisruh dualisme kepengurusan PSHT masih belum berakhir. Masing-masing kubu sama-sama mengklaim sebagai pihak yang sah, sementara proses hukum dan pengaduan administrasi kini menjadi penentu arah penyelesaian.

    Maryano juga menekankan agar seluruh anggota PSHT tetap tenang dan terus menjalankan kegiatan organisasi. “Badan hukum kami masih dalam proses untuk dihidupkan kembali. Jika ada hambatan di tingkat cabang atau kabupaten/kota, segera laporkan ke pusat agar kami yang turun membantu,” pesannya. (rbr/but)

  • 8
                    
                        Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat
                        Nasional

    8 Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat Nasional

    Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari masyarakat sipil, influencer, musisi, dan komunitas, mendatangi Gerbang Pancasila Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Kedatangannya untuk menyampaikan surat resmi kepada DPR RI yang berisi 17 tuntutan rakyat jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang (17+8) menyusul aksi yang berlangsung sejak Senin (25/8/2025).
    Perwakilan kolektif, Andhyta F Utami (Afu) menyampaikan, tuntutan ini bermula dari kekecewaan dan rasa duka yang mendalam menyusul berjatuhannya korban jiwa akibat demo di berbagai wilayah yang menuntut penghapusan tunjangan anggota DPR RI yang nominalnya tidak rasional.
    “Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi,” kata Afu di depan Gerbang Pancasila, Kamis.
    Terlebih,tak ada respons yang diharapkan dari pemerintah ketika aparat keamanan justru bertindak represif hingga memakan korban jiwa.
    Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya sejumlah hal yang menjadi perhatian, yang masuk dalam tuntutan 17+8.
    “Kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang bisa mengukur respons pemerintah secara tepat, dengan alur akuntabilitas yang jelas dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya,” ujar Afu.
    Para
    influencer
    yang turut hadir dalam penyampaian surat ini, yakni Jerhemy Owen, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, Jovial da Lopez, hingga Ferry Irwandi.
    Mereka ditemui oleh anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Andrea Rosiade.
    Andre menyatakan tuntutan itu akan disampaikan kepada sejumlah pihak untuk ditindaklanjuti.
    “Yang jelas kami sudah berkoordinasi baik internal maupun berbagai instansi agar berbagai tuntutan itu bisa dipenuhi,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah melahirkan tuntutan rakyat yang bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
    Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025.
    Khusus untuk 8 tuntutan agenda reformasi diminta ditargetkan rampung 2026.
    Sebanyak 17 poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:
    1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
    2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.
    3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
    5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik
    6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
     
    9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa.
    11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM. Tugas TNI
    12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
    15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
    16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.
    17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.
    Selain 17 poin di atas, publik juga menyuarakan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.
    Berikut rinciannya:
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup.
    2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan.
    3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
    4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor.
    5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi.
    6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.
    7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas.
    8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link Brave Pink Hero Green Lovable App, Maknanya, dan 17+8 Tuntutan

    Link Brave Pink Hero Green Lovable App, Maknanya, dan 17+8 Tuntutan

    Daftar Isi

    Arti warna pink dan hijau

    17 8 Tuntutan Rakyat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gerakan menyuarakan suara rakyat bukan hanya terjadi di depan DPR atau titik lain di Indonesia. Namun media sosial juga menjadi tempat banyak pengguna mengungkapkan keresahan dan tuntutan pada pemerintah.

    Termasuk gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat serta warna-warna untuk mewakili solidaritas masyarakat di internet. Muncul tiga warna sebagai simbol perlawanan yakni Brave Pink dan Hero Green.

    Bahkan banyak pengguna media sosial yang mengganti profile picture mereka dengan nuansa pink dan hijau sejak beberapa hari terakhir. Selain itu dua warna itu juga digunakan pada foto yang diunggah banyak dari mereka.

    Anda juga bisa ikut melakukan hal serupa. Akun X bernama @marjono__ membagikan link generator foto untuk mengubah gambar menjadi dua tone warna tersebut.

    Link generator yang dibagikan disebut aman, sebab tidak menyimpan foto yang diunggah. Proses yang dilakukan juga secara lokal di browser.

    Perlu dicatat untuk mengubahnya, Anda harus mengunggah foto dengan format JPG, PNG, atau WebP. Besaran foto yang bisa digunakan maksimal 25 MB.

    Berikut cara mengubah fotor menjadi warna pink dan hijau:

    Buka website https://brave-pink-hero-green.lovable.app atau langsung klik link ini
    Klik Pilih Gambar, masukkan foto yang diinginkan
    Anda akan melihat hasil gambar setelah ditambah efek hijau dan pink
    Anda juga menggeser toggle pada opsi warna klasik yang dioptimalkan ramah buta warna dan duotone terbaik untuk bayangan hijau dan sorotan merah muda
    Klik Unduh
    Foto akan masuk ke galeri perangkat dan siap diunggah ke media sosial atau menjadi profile picture baru

    Arti warna pink dan hijau

    Bukan hanya warna pink dan hijau, satu warna lagi juga menjadi simbol gerakan saat ini yakni biru atau Resistance Blue. Semua warna tersembut mewakili gerakan solidaritas dan perlawanan yang terjadi beberapa hari terakhir.

    Brave Pink sendiri mewakili simbol keberanian rakyat. Warna ini terinspirasi dari jilbab merah muda yang digunakan seorang ibu bernama Ana, yang potretnya viral saat demonstrasi pekan lalu.

    Sementara Hero Green adalah harapan dan solidaritas bagi rakyat. Hijau juga dari jaket ojek online (ojol) profesi Affan Kurniawan yang meninggal dunia dalam aksi pekan lalu.

    Resistance Blue adalah penolakan rakyat pada kesewenang-wenangan. Warna ini juga ditunjukkan pada pemerintah, DPR, hingga aparat.

    Warna biru juga sempat viral saat gerakan Peringatan Darurat muncul tahun lalu. Saat itu banyak masyarakat protes pada revisi UU Pilkada.

    17 + 8 Tuntutan Rakyat

    “17+8 Tuntutan Rakyat” juga beredar di media sosial X. Banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo serta DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

    Masyarakat juga diminta berfokus pada poin tuntutan dan mengawal serta memperjuangkannya. Selain itu diminta tidak terpecah fokusnya oleh narasi lain.

    Dalam unggahan disebutkan semuanya adalah hasil rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Berikut daftar tuntutan tersebut yang dilihat CNBC Indonesia pada Senin (1/9/2025):

    Tuntutan dalam 1 Minggu

    Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

    Tugas Presiden Prabowo

    Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
    Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
    Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
    Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
    Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
    Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
    Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
    Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
    Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

    Tuntutan Dalam 1 Tahun

    Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

    Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

    Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

    Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

    Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ombudsman: Penyandang disabilitas miliki hak sama dapatkan pelayanan publik

    Ombudsman: Penyandang disabilitas miliki hak sama dapatkan pelayanan publik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro menegaskan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik.

    “Meski ragam disabilitas menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan publik, saat itulah sikap responsif sebagai penyelenggara pelayanan diuji,” kata Johanes dalam Webinar dan Pelatihan Pemberian Pelayanan Kepada Penyandang Disabilitas secara daring, Selasa (2/9), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Johanes menyampaikan kenaikan tren pengaduan mengenai disabilitas yang diterima Ombudsman pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.

    Ia mengatakan tren peningkatan itu menunjukkan kesadaran akan hak pelayanan publik yang tumbuh, sekaligus menegaskan masih adanya hambatan layanan bagi penyandang disabilitas.

    Meski begitu, ia kembali menegaskan komitmen Ombudsman untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dengan menyentuh dua hal besar, yaitu sumber daya manusia yang berperspektif pelayanan secara inklusif serta sarana dan prasarana yang aksesibel bagi semua kalangan masyarakat.

    “Tanpa kedua hal tersebut, inklusi hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.

    Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais menambahkan Ombudsman menguatkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

    Ia menyebutkan Ombudsman hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang terabaikan, termasuk mereka yang selama ini menghadapi hambatan dalam mengakses layanan publik.

    Untuk itu, tujuan dari pelatihan yang diselenggarakan Ombudsman bukan sekadar menambah pengetahuan teknis, melainkan juga menumbuhkan kesadaran mendalam bahwa pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas merupakan cerminan dari kemanusiaan, keadilan, dan kualitas demokrasi Indonesia.

    Melalui pelatihan yang diikuti 31 peserta dari Ombudsman pusat maupun perwakilan tersebut, ia berharap terbangun budaya kerja yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga berhati nurani.

    “Kami semua menyadari bahwa tantangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah disabilitas masih banyak. Namun, saya percaya dengan pelatihan ini kami menanamkan benih perubahan,” ujar Indraza pada kesempatan sama.

    Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Eka Prastama Widiyanta menyampaikan adanya harapan besar kepada Ombudsman dengan adanya mandat sebagai pengawas pelayanan publik.

    Dia berharap penyandang disabilitas dapat memanfaatkan keberadaan Ombudsman di seluruh Indonesia untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

    Senada, Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Revita Alvi pun mengatakan pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas harus dilihat sebagai layanan standar, sehingga tidak perlu berlebihan namun menjamin akses.

    Selain itu, Acting Senior Assistant Ombudsman of Commonwealth Belinda Meekin berbagi pengalaman mengenai aksesibilitas pelayanan publik di Australia.

    Secara khusus, dia menjelaskan bagaimana Ombudsman Australia menyediakan beragam media informasi untuk berbagai ragam disabilitas, fleksibilitas dalam menerima pengaduan, kantor yang mudah diakses, serta sumber daya manusia yang terlatih.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Beras Bulog Rentan Turun Mutu, Program Serap Gabah Jadi Sorotan

    Beras Bulog Rentan Turun Mutu, Program Serap Gabah Jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pertanian Syaiful Bahari menilai bahwa kualitas beras Bulog yang terancam mengalami penurunan mutu tak lepas dari program serap gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram (kg).

    Hal ini disampaikannya merespons pernyataan Ombudsman RI terkait 300.000 ton beras di gudang Perum Bulog terancam mengalami penurunan mutu hingga tidak layak konsumsi (disposal).

    Di satu sisi, dia menilai program serap gabah ini bagus karena mendorong penggilingan padi kecil menengah bisa hidup kembali setelah kalah saing mendapatkan gabah dengan penggilingan padi besar. 

    Menurutnya, skema serap gabah yang melibatkan penggilingan padi kecil menengah ikut menyuplai ke Bulog lebih diminati, meskipun posisi mereka hanya sebagai maklon produksi beras. Namun, dia menilai program ini tidak disertai dengan kontrol kualitas gabah dan beras yang dihasilkan.

    “Karena memang sebagian besar penggilingan padi kecil menengah tidak memiliki teknologi pengeringan gabah dan rice mill yang modern,” kata Syaiful kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

    Dia melanjutkan, masalah ini berakibat kepada hasil produksi beras dari penggilingan kecil yang dinilai berada di bawah kualitas dan tidak dapat disimpan dalam waktu lama. 

    Syaiful berpendapat bahwa hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah, khususnya Bulog. Dia menyebut, program serap gabah petani harus diintegrasikan dengan modernisasi penggilingan padi kecil, agar mereka bisa meningkatkan kualitas beras tersebut.

    Pasalnya, penggilingan padi besar dinilai menjadi pihak yang paling menikmati program serap gabah berharga murah tersebut, mengingat kemampuan mereka dalam memenuhi standar beras Bulog.

    Dia menerangkan bahwa penggilingan padi besar bisa dengan leluasa menyimpan beras Bulog dengan pembayaran yang bagus, dan membeli lagi jika harga beras di pasar sedang tinggi. 

    “Jadi, semua ini harus dikaji secara mendalam dan melihat dari semua faktor, agar negara tidak dirugikan dan petani maupun industri penggilingan rakyat tetap terselamatkan,” tuturnya.

    Di samping itu, dia menilai hal ini juga berpengaruh terhadap distribusi beras, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang belum optimal. Kualitas beras yang turun menjadi faktor keraguan pemangku kepentingan untuk melakukan penyaluran karena dikhawatirkan menimbulkan protes masyarakat.

    Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa kondisi 300.000 ton beras di gudang Perum Bulog tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp4 triliun apabila menjadi tak layak konsumsi.

    Pihaknya mencermati bahwa jumlah 300.000 ton tersebut diduga tidak hanya bersumber dari stok beras impor yang terakhir kali dilakukan pada tahun lalu, melainkan juga dari gabah at any quality yang diserap Bulog.

    “Taksiran kerugiannya kita lihat, ini hitungan kasar saja lah ya, bisa mencapai Rp4 triliun,” katanya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2025).

    Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa kondisi beras yang disimpan di gudang Bulog saat ini dalam keadaan yang bagus, seraya menekankan bahwa pemeliharaan stok terus dilakukan secara berkala.

    “Bagus [keadaannya], nanti teman-teman media akan kami bawa lihat ke gudang, supaya melihat kondisi beras kita dan pemeliharaannya seperti apa, baik pemeliharaan harian, mingguan, bulanan, triwulan, bahkan semester,” kata Rizal kepada wartawan di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

    Terkait masih adanya stok beras dari aktivitas impor yang terakhir dilakukan pada tahun lalu, Rizal mengatakan bahwa proses penyaluran terus dilakukan seiring dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, beras tersebut menjadi bagian dari penyaluran program bantuan pangan yang telah tersalurkan ke masyarakat hingga periode Juli 2025.

    Saat ini, Rizal mengungkapkan bahwa penyaluran beras bantuan pangan pemerintah telah mencapai 99%, sementara 1% sisanya merupakan penyaluran untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Terutama di 3T tersebut, termasuk yang daerah-daerah rawan konflik seperti di Papua Pegunungan dan lain sebagainya. Ini yang juga sedang kami upayakan dengan satgas-satgas yang ada di depan,” tutur purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal ini.

  • Pajak Daerah Sebagian Besar Untuk ‘Ongkos Tukang’

    Pajak Daerah Sebagian Besar Untuk ‘Ongkos Tukang’

    JAKARTA –  Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah wilayah di Indonesia dipicu tingginya belanja pegawai dalam postur anggaran pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pembangunan dan pelayanan publik dalam menyusun rencana anggaran.

    “Kalau bahasa sederhananya lebih banyak untuk ‘ongkos tukangnya’ (yakni) untuk belanja para pegawainya, belanja dari aparaturnya, para pimpinan eksekutif dan legislatifnya, lalu belanja operasional,” ujar Robert saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 3 September 2025. “Mungkin antara lain inilah jadi sebab masyarakat lalu protes. Bayar pajak, kok, nggak kelihatan hasilnya, bayar pajak jalannya masih rusak, pendidikan belum berkualitas, kesehatan belum terurus,” katanya menambahkan.

    Menurut Robert, sebanyak 60 hingga 70 persen anggaran habis hanya untuk biaya pegawai. Sementara anggaran pembangunan dan pelayanan publik sisanya yang relatif mungil. “Skema penganggaran harusnya benefit tax lien, jadi ada kaitan antara pajak yang dipungut di masyarakat dengan manfaat yang diperoleh masyarakat itu pula. Manfaat yang diperoleh masyarakat itu paling tidak ada dua, pembangunan daerah dan pelayanan publik,” katanya.

    Gelombang demonstrasi terjadi serentak di banyak daerah akibat kenaikan drastis PBB-P2 2025. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah misalnya, kenaikan pajaknya mencapai 250 persen hingga berujung upaya pemakzulan Bupati Pati Sadewo. Aksi protes yang berujung ricuh juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Cirebon, Jawa Barat, karena pajaknya naik hampir 1.000 persen, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang naik 1.202 persen, serta Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, naik 300 persen. Publik kecewa karena kenaikan PBB-P2 dilakukan tanpa diawali dialog dan abai terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan ekonominya. 

    Robert menjelaskan, letak persoalan dari penolakan tersebut bermula dari pemerintah daerah yang mengambil kebijakan sendiri dalam menaikkan pajaknya. Padahal sejatinya pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan mensosialisasikannya sebelum diterapkan. “Yang disebut partisipasi bermakna, meaningful participation itu, rakyat diajak, rakyat didengarkan, lalu kalau ada protes didengar nggak? Tiga ini fitur penting yang harus dilihat ketika membuat kebijakan,” kata lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Indonesia tersebut.

    Robert berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Ia yakin publik tidak akan memprotes bila ada keseimbangan antara penarikan pajak dan juga kinerja pelayanan yang diterimanya. Begitu pula dengan pelibatan mereka dalam mengambil kebijakan. “Jangan tahu-tahu kemudian di suatu waktu diberlakukan pajak sangat tinggi, masyarakat akan terkejut, dan masyarakat juga tidak diberikan informasi yang cukup,” ujar Robert.

    Robert Na Endi Jaweng  mengatakan Ombudsman selalu memproses laporan dengan maksimal dengan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi. (Dok Eddy Wijaya)

    Laporan Terkait Pelibatan Masyarakat dalam Pembuatan Kebijakan Belum Maksimal

    Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan partisipasi masyarakat dalam membuat kebijakan publik menjadi salah satu tolok ukur lembaganya dalam menentukan tingkat pelanggaran sebuah lembaga/instansi pemerintah. Sayangnya laporan terkait rendahnya pelibatan publik dalam membuat kebijakan pemerintahan masih belum maksimal. 

    “Ombudsman punya ukuran terkait dengan maladministrasi. Jadi ketika kebijakan dibuat, sejauh mana kemudian publik terlibat?” kata Robert kepada Eddy Wijaya.

    Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT), 17 November 1976 itu mengatakan, pelibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan pemerintah bertujuan agar pemerintah terhindar dari perbuatan melanggar hukum, etika, dan pelayanan publik sehingga terkena sanksi administratif. Namun persoalan ini belum menjadi perhatian karena masyarakat umumnya memahami pelayanan publik ketika kebijakannya terlaksana. 

    “Ini juga bagian dari tanggung jawab Ombudsman untuk sosialisasi, bahwa yang disebut layanan publik itu adalah ketika suatu itu dibuat sampai itu deliver-nya. Nah, apakah dalam proses pembuatannya itu tidak terjadi maladministrasi kebijakan? prosedurnya sudah sesuai dengan ketentuan dalam melibatkan masyarakat?” ucap Robert.

    Robert menambahkan Ombudsman selalu memproses laporan dengan cukup maksimal dengan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi. LHP dan rekomendasi bukan sekadar saran biasa, tetapi menjadi produk lembaga negara yang menunjukkan tingkat kedisiplinan dalam pelayanan publiknya.  “Ombudsman bukan lembaga peradilan yang berorientasi pada sanksi, namun rekomendasi yang dihasilkan dapat diteruskan ke atasan terlapor, bahkan ke Kemendagri, DPR, hingga Presiden,” kata dia. 

     

     

    Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

    Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa.

    Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”. (ADV)

  • LBH-YLBHI Ungkap Massa Aksi yang Ditangkap Aparat Keamanan Capai 3.337 Orang, 10 Meninggal

    LBH-YLBHI Ungkap Massa Aksi yang Ditangkap Aparat Keamanan Capai 3.337 Orang, 10 Meninggal

    Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat hingga 1 September 2025, sedikitnya 3.337 orang ditangkap, 1.042 mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 orang meninggal dunia akibat tindakan represif aparat kepolisian dan TNI terhadap massa aksi di berbagai daerah dalam menangani demonstrasi.

    “Hingga hari ini LBH-YLBHI mencatat setidaknya 3337 orang ditangkap, 1042 mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 Orang Meninggal,” tulis pernyataan resmi LBH-YLBHI, dikutip Selasa (2/9/2025).

    Organisasi ini menilai pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan aparat untuk menyebarkan ketakutan terhadap warga negara sendiri. Penggunaan kekerasan, tuduhan kriminalisasi, penangkapan massal, penembakan gas air mata hingga ke dalam kampus, serta pengerahan tentara dalam patroli dinilai sebagai bentuk represi sistematis.

    Pasca instruksi Presiden Prabowo pada 31 Agustus 2025 agar aparat melakukan penindakan tegas terhadap massa, intensitas represi dilaporkan meningkat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan disebut mengeluarkan perintah tembak terhadap massa yang masuk ke kantor polisi. 

    Di lapangan, LBH-YLBHI melaporkan penangkapan terjadi di sedikitnya 20 kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Bali, Pontianak, dan Sorong. Aparat disebut tidak hanya menangkap massa aksi, tetapi juga warga sekitar lokasi. Selain itu, pengacara publik LBH di beberapa daerah mengalami intimidasi, penangkapan, hingga penganiayaan ketika mendampingi massa yang ditahan.

    YLBHI juga menyoroti adanya pembatasan akses informasi dengan pelarangan liputan media dan pemblokiran konten media sosial, yang dinilai mengganggu hak masyarakat atas informasi sekaligus aktivitas ekonomi.

    Atas berbagai peristiwa itu, LBH-YLBHI menyatakan delapan sikap, di antaranya mengutuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, mengecam penangkapan sewenang-wenang, serta mendesak pemerintah menarik keterlibatan TNI dari penanganan keamanan sipil. LBH-YLBHI juga meminta Kapolri Listyo Sigit mundur dari jabatannya dan memulihkan hak korban kekerasan.

    Selain itu, YLBHI meminta lembaga negara pengawas seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, dan KPAI melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat.

    “Mendesak Pemerintah untuk tidak abai terhadap berbagai tuntutan rakyat diantaranya terkait dengan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan rakyat dan kegagalan DPR RI menjalankan fungsinya,” tertulis dalam pernyataan resmi LBH-YLBHI.

  • 300.000 Beras Bulog di Gudang Terancam Rusak, Mentan Bilang Begini

    300.000 Beras Bulog di Gudang Terancam Rusak, Mentan Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bakal melakukan sejumlah cara untuk menjaga kualitas beras dan memperbaiki pola distribusi bahan pangan utama ini.

    Amran menyampaikan bahwa penjagaan mutu beras nasional terus dilakukan oleh Perum Bulog sejak proses penyerapan gabah dari petani.

    “Kita perbaiki mulai dari serapan. Bahan bakunya, penyimpanannya kita perbaiki. Kemudian distribusinya,” kata Amran kepada wartawan di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

    Terkait proses distribusi beras, Amran mengatakan bahwa perbaikan berlangsung dari hulu ke hilir. Dia mengeklaim distribusi pupuk dan benih padi saat ini sudah cukup baik, sedangkan sistem irigasi sedang dibenahi dan ditargetkan rampung pada tahun depan. 

    Dia melanjutkan bahwa aspek lainnya mencakup alat dan sistem pertanian (alsintan) dan optimalisasi lahan (oplah) yang dinilai telah mumpuni.

    Dengan demikian, proses cetak sawah baru terus berjalan, sehingga pihaknya berharap ekosistem pangan nasional dapat terwujud.

    “Pekerjaan terakhir kita, kita membangun ekosistem pangan yang sehat. Tinggal di hilir. Kalau ini hilir selesai, ekosistem pangan sudah selesai, dari hulu ke hilir kita benahi,” tutur Amran.

    Adapun, kualitas beras tengah menjadi sorotan, salah satunya dari Ombudsman RI yang menyampaikan bahwa 300.000 ton beras di gudang Perum Bulog terancam mengalami penurunan mutu hingga tidak layak konsumsi (disposal).

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp4 triliun.

    Pihaknya mencermati bahwa jumlah 300.000 ton tersebut diduga tidak hanya bersumber dari stok beras impor, melainkan juga dari gabah at any quality yang diserap Bulog.

    “Taksiran kerugiannya kita lihat, ini hitungan kasar saja lah ya, bisa mencapai Rp4 triliun,” katanya kepada Bisnis melalui sambungan telepon.

    Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa realisasi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) baru mencapai 303.187 ton selama periode 1 Januari—1 September 2025.

    Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis menyampaikan bahwa realisasi tersebut setara dengan 20,21% dari target penyaluran 1,5 juta ton pada tahun ini.

    “Penyaluran Beras SPHP tahun 2025 sampai dengan tanggal 1 September dengan total penyaluran sebesar 303.187 ton atau setara 20,21%,” kata Nita dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi Kementerian Dalam Negeri melalui sambungan telekonferensi hari ini.

  • Bos Bulog Buka Suara soal 300.000 Ton Beras di Gudang Terancam Rusak

    Bos Bulog Buka Suara soal 300.000 Ton Beras di Gudang Terancam Rusak

    Bisnis.com, JAKARTA — Perum bulog buka suara perihal stok beras di gudang Bulog yang dikhawatirkan mengalami penurunan mutu hingga tidak layak konsumsi atau disposal.

    Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa kondisi beras yang disimpan di gudang Bulog saat ini dalam keadaan yang bagus, seraya menekankan bahwa pemeliharaan stok terus dilakukan secara berkala.

    “Bagus [keadaannya], nanti teman-teman media akan kami bawa lihat ke gudang, supaya melihat kondisi beras kita dan pemeliharaannya seperti apa, baik pemeliharaan harian, mingguan, bulanan, triwulan, bahkan semester,” kata Rizal kepada wartawan di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

    Terkait masih adanya stok beras dari aktivitas impor yang terakhir dilakukan pada tahun lalu, Rizal mengatakan bahwa proses penyaluran terus dilakukan seiring dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, beras tersebut menjadi bagian dari penyaluran program bantuan pangan yang telah tersalurkan ke masyarakat hingga periode Juli 2025.

    Saat ini, Rizal mengungkapkan bahwa penyaluran beras bantuan pangan pemerintah telah mencapai 99%, sementara 1% sisanya merupakan penyaluran untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Terutama di 3T tersebut, termasuk yang daerah-daerah rawan konflik seperti di Papua Pegunungan dan lain sebagainya. Ini yang juga sedang kami upayakan dengan satgas-satgas yang ada di depan,” tutur purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal ini.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menggencarkan program gerakan pangan murah di 214 kabupaten/kota Tanah Air. Program itu dipastikan terus berjalan seiring dengan pengelolaan stok beras yang dilakukan Bulog.

    Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI mengungkapkan bahwa kondisi 300.000 ton beras di gudang Perum Bulog terancam mengalami penurunan mutu hingga tidak layak konsumsi alias disposal.

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp4 triliun.

    Pihaknya mencermati bahwa jumlah 300.000 ton tersebut diduga tidak hanya bersumber dari stok beras impor, melainkan juga dari gabah at any quality yang diserap Bulog.

    Khusus beras impor, Yeka menyebut bahwa stok yang tersisa itu merupakan hasil impor yang terakhir kali dilakukan tahun lalu, yakni antara periode Juni—Juli 2024.

    “Taksiran kerugiannya kita lihat, ini hitungan kasar saja lah ya, bisa mencapai Rp4 triliun,” katanya kepada Bisnis melalui sambungan telepon.