Kementrian Lembaga: OJK

  • Apakah Data Pinjol Bisa Dihapus?

    Apakah Data Pinjol Bisa Dihapus?

    Jakarta

    Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi cepat untuk bisa mendapatkan uang secara instan. Namun di balik kemudahan itu, tak sedikit orang yang mungkin merasa khawatir untuk menggunakan layanan pinjol, terutama dari segi keamanan data.

    Sebab saat menggunakan aplikasi ini, peminjam seringkali melibatkan data pribadi seperti KTP, nomor telepon, nomor rekening yang digunakan untuk menerima pinjaman, dan lain sebagainya. Lantas apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus?

    Melansir situs lembaga pemeringkat kredit (credit scoring) IdScore, saat debitur masih memiliki pinjaman yang belum lunas, penyedia layanan pinjaman akan tetap menyimpan data pribadi yang bersangkutan untuk keperluan administrasi dan pelacakan.

    Artinya data peminjam tidak bisa dihapus selama utang pinjol belum terbayar lunas. Oleh karena itu melunasi pinjaman tidak hanya akan menghentikan bunga dan biaya tambahan, namun juga menjadi syarat utama sebelum peminjam bisa mengajukan permintaan penghapusan data.

    Barulah setelah pinjaman lunas, peminjam bisa mengajukan permintaan penghapusan data pribadi dengan menghubungi layanan pelanggan penyedia pinjaman online tersebut.

    Cara Menghapus Data Pinjol

    1. Baca Kebijakan Privasi

    Setelah melunasi pinjaman, debitur perlu membaca kebijakan privasi penyedia pinjaman online. Kebijakan privasi ini berisi informasi tentang bagaimana data pribadi dikumpulkan, digunakan, dan disimpan oleh perusahaan, termasuk hak untuk meminta penghapusan data.

    Biasanya, kebijakan privasi masing-masing pinjol dapat ditemukan di situs web atau aplikasi penyedia pinjaman. Perhatikan bagian yang menjelaskan prosedur penghapusan data pribadi. Jika ada instruksi khusus atau formulir yang perlu diisi, pastikan peminjam mengikuti prosedur tersebut dengan benar.

    2. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

    Langkah selanjutnya dalam menghapus data di pinjaman online adalah menghapus akun dan uninstall aplikasi dari perangkat. Setiap aplikasi pinjaman online memiliki prosedur yang berbeda untuk menghapus akun, tetapi umumnya langkah-langkahnya serupa yakni:

    – Buka Aplikasi: Masuk ke aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan dan log in ke akun kamu.
    – Akses Pengaturan Akun: Cari menu “Pengaturan Akun” atau “Settings” di dalam aplikasi.
    – Pilih Opsi Hapus Akun: Temukan opsi “Hapus Akun” atau “Delete Account” dalam menu pengaturan tersebut. Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses penghapusan akun. Aplikasi biasanya akan meminta konfirmasi tambahan sebelum akun benar-benar dihapus.
    – Baca Informasi dengan Cermat: Pastikan kamu membaca semua informasi yang diberikan sebelum mengkonfirmasi penghapusan akun. Ini penting agar kamu tahu konsekuensi dari tindakan tersebut.

    Setelah akun pinjol berhasil dihapus, yang bersangkutan hanya perlu menghapus data dan meng-uninstall aplikasi dari perangkat masing-masing.

    3. Hubungi Layanan Pelanggan Pinjol

    Jika peminjam tidak mau repot membaca kebijakan privasi atau memiliki kesulitan menghapus data sendiri, yang bersangkutan bisa langsung menghubungi layanan pelanggan penyedia pinjol.

    Hubungi mereka melalui saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon, email, atau fitur chat di aplikasi. Sampaikan dengan jelas bahwa kamu ingin menghapus data pribadi dari sistem mereka. Pastikan kamu menyediakan informasi yang diperlukan untuk verifikasi identitas, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan detail akun pinjaman.

    Ujarkan permintaan kamu dengan sopan namun tegas, dan mintalah konfirmasi tertulis bahwa data kamu telah dihapus. Jika layanan pelanggan memerlukan waktu untuk memproses permintaan kamu, tanyakan estimasi waktu yang dibutuhkan dan catat referensi atau nomor tiket permintaan tersebut.

    4. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Jika langkah-langkah sebelumnya tidak berhasil atau kamu merasa data pribadi kamu masih disimpan tanpa izin setelah melakukan upaya penghapusan, langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bertanggung jawab mengawasi dan mengatur lembaga keuangan di Indonesia, termasuk penyedia layanan pinjaman online. kamu perlu menyampaikan informasi dengan jelas dan lengkap.

    Jelaskan bahwa kamu sudah melakukan upaya untuk menghapus data pribadi kamu dari layanan pinjaman online, namun masih menemui kendala. Sertakan bukti-bukti, seperti surat komunikasi dengan layanan pelanggan, tangkapan layar, atau email konfirmasi penghapusan akun.

    OJK akan menindaklanjuti laporan kamu dan melakukan investigasi terhadap penyedia layanan pinjaman online yang bermasalah. Mereka memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau tindakan hukum terhadap lembaga keuangan yang melanggar aturan perlindungan data pribadi.

    (igo/fdl)

  • Apa Risiko Tak Bayar Pinjol?

    Apa Risiko Tak Bayar Pinjol?

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending alias utang pinjaman online (pinjol) yang belum dibayarkan per Maret 2025 mencapai Rp 79,96 triliun dengan persentase gagal bayar (galbay) mencapai 2,77%.

    Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK, mayoritas utang pinjol ini tersebar di Pulau Jawa dengan total sebesar Rp 56,3 triliun dengan jumlah galbay 3,08%. Sementara total utang pinjol di Luar Pulau Jawa sebesar Rp 23,66 dengan jumlah galbay 2,03%.

    Untuk diketahui, persentase gagal bayar utang pinjol ini dilihat jumlah debitur yang memiliki kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90). Namun apa risiko yang dapat terjadi kepada peminjam jika utang-utang pinjol ini tak kunjung dibayarkan?

    Risiko terbesar dari tak bayar utang pinjol adalah menumpuknya bunga pinjaman dan denda keterlambatan pembayaran. Sebab utang pinjol khususnya yang legal tidak bisa hangus begitu saja bahkan jika yang bersangkutan mengabaikannya dalam jangka waktu yang lama.

    Hal ini dipertegas oleh Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar yang mengatakan perusahaan fintech akan tetap melakukan penagihan kepada mereka yang masih menunggak pembayaran utang.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” ucapnya kepada detikcom.

    Jika kondisi ini terus berlanjut, pinjaman tersebut malah akan menjadi ancaman beban yang semakin sulit diatasi. Walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimum bunga harian dan denda gagal bayar pinjol legal.

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, besaran maksimal manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman produktif sebesar 0,1% per hari. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2024, dan besaran manfaat ekonomi harian maksimal dapat naik menjadi 0,2% per hari untuk pinjaman konsumtif sejak 1 Januari 2025.

    “(manfaat keuangan) sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026;” tulis aturan itu.

    Sementara manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman konsumtif sebesar 0,3% per hari, berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran manfaat ekonomi dari pinjaman harian maksimal dapat turun menjadi 0,2% sejak 1 Januari 2025.

    “Sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026,” tulis Bagian VI Poin 3 Huruf (b) SE OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

    Adapun manfaat ekonomi yang dimaksud merupakan tingkat imbal hasil termasuk bunga/margin/bagi hasil; biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; serta biaya lainnya selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

    Sementara untuk besaran denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada mereka yang galbay juga diatur dalam SE OJK tersebut, tepatnya pada bagian VI Poin 4.

    “Untuk Pendanaan produktif (denda keterlambatan), yaitu sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku selama 2 tahun sejak 1 Januari 2024; dan sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026” tulis bagian VI Poin 4 huruf (a).

    Sementara besaran denda yang dikenakan terhadap pinjaman konsumtif sebesar 0,3% per hari dari nilai baki debet pendanaan yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran denda keterlambatan harian maksimal dapat turun menjadi 0,2% dari nilai baki debet pendanaan sejak 1 Januari 2025.

    “(Denda keterlambatan) sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026,” jelas aturan itu lagi.

    Seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada Pengguna tidak melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan. Artinya besaran bunga dan denda yang harus dibayar saat galbay utang pinjol tidak boleh lebih besar dari total dana pinjaman yang diberikan.

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4 dapat dilakukan evaluasi secara berkala sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI,” terang aturan itu.

    (igo/fdl)

  • OJK Limpahkan Penanganan Kasus LPEI yang Seret 3 Perusahaan ke KPK

    OJK Limpahkan Penanganan Kasus LPEI yang Seret 3 Perusahaan ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melimpahkan penanganan kasus dugaan fraud pada pembiayaan ekspor di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya akan segera meneliti lebih lanjut untuk mempelajari kasus yang dilimpahkan oleh OJK. 

    “Penyidik tentunya akan teliti dan koordinasikan lebih lanjut dengan OJK,” terangnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Sebelumnya, Budi menyebut kasus yang dilimpahkan OJK ke KPK itu berkaitan dengan tiga debitur LPEI. Menurutnya, pelimpahan itu merupakan bentuk dukungan OJK kepada KPK yang kini tengah mengusut total 11 debitur LPEI pada tahap penyidikan. 

    Saat dimintai konfirmasi, Budi masih enggan memerinci lebih lanjut soal nama tiga debitur LPEI yang diserahkan OJK ke lembaga antirasuah. Dia juga masih belum mau mengungkap berapa nilai indikasi fraud yang dilakukan tiga perusahaan itu. 

    Meski demikian, dia menyebut pihaknya akan segera menganalisis berkas-berkas yang telah diserahkan OJK. “Ini termasuk materi yang akan dianalisis lebih dulu,” ujarnya. 

    Adapun Bisnis telah meminta konfirmasi dari Kepala Eksekutif Pengawan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman serta Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai berita ini dimuat. 

    OJK bukan satu-satunya lembaga dengan kewenangan penyidikan dugaan tindak pidana yang telah melimpahkan penanganan kasus LPEI. Pada 2024 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan penanganan empat kasus dugaan fraud di LPEI ke KPK. Empat debitur itu sebelumnya dilaporkan langsung ke Kejagung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah mengusut total 11 debitur LPEI yang diduga melakukan fraud dan menyebabkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp11,7 triliun.

    Sampai dengan saat ini, penyidik baru menetapkan lima orang tersangka yang berkaitan dengan satu debitur LPEI, yakni PT Petro Energy (PE). Dua di antaranya adalah mantan Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS). 

    Kemudian, tiga orang dari PT Petro Energy (PE) adalah pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

  • Pelaku Usaha Diimbau Mulai Adopsi Aset Digital, Ini Alasannya

    Pelaku Usaha Diimbau Mulai Adopsi Aset Digital, Ini Alasannya

    Jakarta

    Para pelaku usaha di Indonesia dinilai perlu mengadopsi aset digital untuk tetap relevan di era ekonomi digital yang terus berkembang. Saat ini, sudah banyak perusahaan yang mulai mengadopsi aset digital.

    “Pengusaha-pengusaha harus segera mengadopsi aset digital. Sekarang semua perusahaan diperbolehkan memiliki aset kripto di neraca keuangan mereka,” ujar
    CEO Triv, Gabriel Rey, pada acara Indonesia Digital Economy Forum 2025 oleh BPP HIPMI (24/6/2025).

    Ia mengacu pada regulasi terbaru dari OJK dan Bappebti per Desember 2024 yang mengizinkan perusahaan menyimpan aset seperti Bitcoin dan stablecoin dalam laporan keuangan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tren global di mana lembaga keuangan besar seperti JP Morgan dan Citibank menyarankan investor memiliki eksposur aset digital minimal 1-3% dari portofolio.

    Rey juga menyoroti pertumbuhan pesat industri kripto di Indonesia. Ia menyebut data dari DJP yang menunjukkan bahwa industri ini merupakan penyumbang pajak terbesar di sektor fintech, dengan jumlah investor kripto yang telah menembus hampir 15 juta, tumbuh 40-50% secara tahunan.

    “Pertanyaannya sekarang: apakah kita mau ketinggalan, atau ikut adopsi? Kalau kita malas belajar dan tidak mengikuti perkembangan, pasti akan tertinggal,” tegasnya.

    Ia secara tidak langsung mengkritik rendahnya literasi digital dan masih kuatnya mentalitas lama di kalangan pengusaha senior yang enggan berinvestasi pada aset tak berwujud. Menurut Rey, investasi kripto menawarkan keuntungan pajak yang menarik. Pajak atas keuntungan kripto bersifat final hanya 0,21%, jauh lebih rendah dibandingkan instrumen tradisional seperti emas yang bisa terkena pajak progresif hingga 35%.

    Triv sendiri, kata Rey, telah mengantongi tiga izin resmi dari Bappebti dan OJK untuk perdagangan spot kripto, kontrak berjangka dengan leverage hingga 25 kali, dan layanan staking. Perusahaan juga diawasi oleh lembaga kustodian resmi seperti Indonesia Coin Custodian (ICC) untuk menjamin keamanan dana.

    “Dari sisi regulasi dan infrastruktur, Indonesia sudah sangat siap. Triv sudah berdiri sejak 2015 dan memiliki lebih dari 1.000 aset digital yang bisa diperdagangkan,” jelas Rey.

    Ia juga menyoroti pentingnya Bitcoin sebagai alat lindung nilai di tengah gejolak global seperti konflik Iran-Israel. Rey menyampaikan bahwa banyak institusi keuangan global tetap membeli Bitcoin meski pasar berfluktuasi tajam.

    “Selat Hormuz ditutup, bahan baku naik, rupiah melemah. Dalam situasi ini, institusi pintar seperti BlackRock justru terus membeli Bitcoin. Itu bukti mereka melihat Bitcoin sebagai pelindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian,” katanya.

    Ia menyebut bahwa harga produksi satu Bitcoin saat ini sekitar Rp107 juta di Amerika Serikat. Bila harga Bitcoin turun di bawah angka ini, maka itu menjadi kesempatan sangat menarik untuk membeli.

    Untuk pelaku usaha yang ingin memulai, Rey menyarankan untuk membeli secara bertahap guna mengurangi risiko fluktuasi harga.

    “Kalau punya budget Rp100 juta, bisa dibagi beli Rp25 juta per minggu. Yang penting mulai dulu, jangan tunggu momen sempurna karena tidak ada yang bisa ‘timing the market’,” ujarnya.

    Ia juga merekomendasikan agar investor pemula cukup memiliki eksposur pada Bitcoin saja, mengikuti rekomendasi dari analis-analis besar. Meskipun emas dianggap stabil, Rey menekankan bahwa suplai emas belum tentu terbatas dan masih bisa ditemukan lewat eksplorasi, termasuk di luar angkasa. Sebaliknya, suplai Bitcoin tetap hanya 21 juta unit dan diperkirakan habis pada tahun 2140. Menurutnya, hal ini menjadikan Bitcoin sebagai aset deflasi dengan nilai potensial tinggi, terutama menjelang halving berikutnya pada 2028.

    “Kalau bicara underlying Bitcoin, itu ada dari biaya listrik, alat tambang, dan infrastruktur mining lainnya. Bitcoin itu seperti emas versi digital, tapi bisa dibawa ke mana saja lewat HP,” jelas Rey.

    “You adapt or you die. Kalau teman-teman tidak mau belajar AI, blockchain, kripto siap-siap ditinggalkan zaman.”

    (fdl/fdl)

  • TPAKD Purbalingga tetapkan empat program perluasan akses keuangan

    TPAKD Purbalingga tetapkan empat program perluasan akses keuangan

    Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani memberi pengarahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025). ANTARA/HO-Pemkab Purbalingga

    TPAKD Purbalingga tetapkan empat program perluasan akses keuangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menetapkan empat program kerja strategis yang diarahkan untuk memperluas akses keuangan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Keempat program strategis yang dihasilkan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Purbalingga, Senin, meliputi One Student One Account (OSOA), Microfinance Upland, Kredit Mawar, dan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk Desa Wisata.

    Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengatakan program-program tersebut merupakan hasil rumusan bersama anggota TPAKD yang telah dikomunikasikan dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

    “Ini adalah komitmen kita bersama, yang secara garis besar terdiri dari empat program, yaitu One Student One Account (OSOA), Microfinance Upland, Kredit Mawar, dan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk Desa Wisata,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara optimal demi memperluas akses keuangan masyarakat.  Selain itu, dia mengingatkan perlunya langkah mitigasi terhadap potensi kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

    “Tentunya ini adalah langkah-langkah yang perlu kita sambut dengan penuh optimistis, juga jangan lupa terkait dengan mitigasi. Karena bilamana kredit bisa dikucurkan namun realisasinya tidak sesuai harapan, ini justru jadi simalakama bagi pemberi fasilitas kredit,” tegasnya.

    Wabup juga menyoroti penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan dimodali dari kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp3 hingga Rp5 miliar dengan mekanisme cicilan dari Dana Desa.  Meskipun dinilai mempercepat akses keuangan desa, dia mengatakan bahwa edukasi keuangan bagi pelaku usaha sangat krusial.

    “Yang namanya uang tetaplah uang. Jadi perlunya edukasi sebelum memberikan fasilitas kredit,” katanya.

    Lebih lanjut, dia meminta TPAKD selektif dalam membuka akses keuangan bagi pelaku usaha di desa wisata karena masih banyak desa yang memaksakan diri menjadi desa wisata, padahal belum memiliki potensi yang memadai.

    “Jangan sampai program hanya digelontorkan namun wisata yang diciptakan tidak memiliki unique selling point. UMKM yang ada dalam wisata harus dibina dengan baik agar punya identitas, tidak ala kadarnya mi rebus, kopi, teh, air mineral,” kata Wabup.

    Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Purbalingga Gunanto Eko Saputro menjelaskan sejumlah program unggulan tahun 2025, antara lain program OSOA yang menargetkan pembukaan 15.000 rekening pelajar di bank badan usaha milik daerah (BUMD), Kredit Mawar dengan bunga 0 persen, dan Microfinance Upland yang mendukung produktivitas serta pemasaran kambing dan lada di Kecamatan Kejobong serta Pengadegan.

    “Program baru yang akan diluncurkan adalah Program Desa EKI untuk desa wisata. Kemarin diusulkan satu, yaitu Desa Wisata Tanalum, kami harap juga ditambah, tidak hanya satu desa karena kita punya 29 desa wisata dan desa yang pertaniannya aktif,” katanya.

    Ia mengatakan sejumlah dinas turut mendukung TPAKD melalui program digitalisasi dan pembiayaan, antara lain Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBPPPA) dengan sistem penyaluran bantuan uang secara nontunai melalui virtual account.

    Selain itu; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) dengan e-parkir, e-retribusi, dan pasar siap QRIS, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinkopUKM) dengan pelatihan dan pembiayaan UMKM.

    Kepala Kantor OJK Purwokerto Haramain Billady mengatakan perluasan akses keuangan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat serta inklusi keuangan daerah.

    “Akses keuangan yang terbuka, potensi-potensi ekonomi yang ada bisa terbuka simpul-simpulnya,” katanya.

    Ia pun mendorong agar Kabupaten Purbalingga dapat mengadopsi Program Desa EKI seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Banyumas, tepatnya di Desa Sudagaran dan Pekunden.

    “Saya tantang teman-teman agar program ini bisa keluar kandang dan nantinya ke Purbalingga,” kata Haramain menegaskan.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Gelar Ratas di Hambalang Bahas Skema Pembiayaan Kopdes

    Prabowo Gelar Ratas di Hambalang Bahas Skema Pembiayaan Kopdes

    JAKARTA  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan akan ada rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, guna membahas skema pendanaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.

    Budi Arie mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran fase pembangunan dan pengoperasian Kopdes Merah Putih setelah tahap pembentukan kelembagaan dan legalitas koperasi selesai dilaksanakan.

    “Ini yang saya mau rapat di Hambalang ini soal pembangunan, pengoperasiannya. Nanti setelah tahap itu baru masuk lagi ke tahap monitoring dan evaluasi, termasuk merumuskan, mengembangkan potensi-potensi yang ada di masing-masing kopdes,” kata Budi Arie dilansir ANTARA, Senin, 23 Juni.

    Target pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih telah tercapai 100 persen. Langkah berikutnya adalah legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Tahap berikutnya, yaitu operasionalisasi yang akan dimulai pada Juli hingga Oktober.

    Sebelumnya, Budi Arie mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Sebagai modal awal, pemerintah akan memberikan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Setiap koperasi wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan model pembiayaan ini dapat meningkatkan risiko angka kredit macet (NPL) perbankan.

    Skema pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang kemudian akan dicicil menggunakan alokasi dana desa juga dikhawatirkan berpotensi membebani fiskal desa dalam jangka panjang.

    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir menunjukkan NPL meningkat dari 2,08 persen pada Desember 2024 menjadi 2,17 persen pada Maret 2025, sementara loan at risk meningkat menjadi 9,86 persen pada Maret 2025 dari 9,28 persen pada Desember tahun lalu.

     

  • Kemenkeu Waspadai Dampak Kenaikan Harga Minyak ke APBN

    Kemenkeu Waspadai Dampak Kenaikan Harga Minyak ke APBN

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai risiko global termasuk efek serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran dan dampaknya pada perekonomian domestik. Langkah mitigasi disiapkan dengan mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber atau peredam dampak negatif dari peristiwa tidak terduga.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pihaknya melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau secara reguler perkembangan kondisi global yang memberikan risiko bagi perekonomian dan sektor keuangan Indonesia.

    “Pemerintah terus mewaspadai risiko global dan transmisinya pada perekonomian domestik, dengan menyiapkan langkah-langkah mitigasi awal dan mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber,” kata Deni dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

    Menurut Deni, level tekanan dalam sepekan ini masih berada dalam rentang yang aman dan belum memberikan dampak signifikan baik terhadap perekonomian maupun kinerja industri jasa keuangan dalam negeri, termasuk terhadap kinerja fiskal.

    Soal harga minyak yang melonjak dan dampaknya terhadap inflasi terkait harga BBM, Deni menyebut dapat diredam dengan subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah. Ia mengklaim masih terdapat ruang fiskal untuk menyerap risiko inflasi terhadap domestik melalui kebijakan pemerintah tersebut.

    “Level harga minyak terkini masih berada di bawah asumsi yang digunakan untuk APBN 2025 yaitu di US$ 82 per barel. Harga minyak Brent di akhir pekan ini masih di US$ 77,27 (eop) dan rata-rata year to date ICP masih di bawah US$ 73 per barel sehingga masih terdapat ruang fiskal untuk meredam rambatan inflasi,” jelas Deni.

    Deni menekankan bahwa sinergi kebijakan yang solid terus dilakukan antara pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengantisipasi risiko terjadinya inflasi, termasuk sinergi kebijakan dengan otoritas fiskal, moneter dan sektor keuangan. Sektor-sektor strategis dalam negeri juga terus diperkuat agar lebih tangguh terhadap guncangan eksternal.

    “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional, serta melindungi daya beli masyarakat agar Indonesia tetap berada pada jalur pemulihan dan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

    (aid/ara)

  • Asuransi Takaful Umum Pastikan Penuhi Ketentuan POJK 20/2023 – Page 3

    Asuransi Takaful Umum Pastikan Penuhi Ketentuan POJK 20/2023 – Page 3

    Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pengembangan sistem data terintegrasi untuk industri asuransi dan dana pensiun. Langkah ini merupakan bagian dari program strategis yang tertuang dalam Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028.

    “Saat ini beberapa tahapan telah dilaksanakan dalam rangka pengembangan Database Polis Asuransi, namun untuk database peserta pensiun masih dalam tahap pengembangan awal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).

    Sejalan dengan hal tersebut, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pengembangan Database Polis Asuransi telah melalui beberapa tahapan signifikan. Saat ini, pengembangan tersebut telah memasuki tahap industrial test atau uji industri.

    “Pengembangan Database Polis Asuransi saat ini telah memasuki tahap industrial test,” ujarnya.

    Industrial test ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum database ini diterapkan secara penuh. Adapun target implementasi secara menyeluruh dijadwalkan pada Semester II Tahun 2025.

    “Implementasi secara penuh yang ditargetkan pada Semester 2 Tahun 2025,” katanya.

     

     

     

  • Jurus BNI Jaga Profitabilitas Lewat Efisiensi dan Penguatan Dana Murah

    Jurus BNI Jaga Profitabilitas Lewat Efisiensi dan Penguatan Dana Murah

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga profitabilitas secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup peningkatan efisiensi, optimalisasi CASA, serta mendorong pertumbuhan bisnis berbasis ekosistem dan digitalisasi.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan BNI secara proaktif melakukan efisiensi terhadap cost of fund (CoF) dengan tetap mengedepankan penghimpunan dana berbasis transaksi. Salah satu upaya utamanya adalah dengan terus meningkatkan kualitas layanan di kanal digital milik BNI.

    “Selain itu, kami juga tetap fokus meningkatkan pertumbuhan bisnis dengan pricing yang kompetitif dan menjaga kualitas aset. Dengan demikian, yield dari penyaluran kredit dapat tetap optimal,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

    Ia menambahkan digitalisasi membawa dampak positif terhadap efisiensi operasional sekaligus mendorong peningkatan pendapatan non-bunga. Langkah ini tidak hanya menekan beban operasional, tetapi juga memperkuat kenyamanan dan kemudahan akses bagi nasabah. Untuk itu, BNI terus mengoptimalkan pemanfaatan platform digital seperti Wondr by BNI dan BNI Direct sebagai kanal utama dalam menunjang aktivitas transaksi keuangan harian..

    Langkah ini menjadi respons terhadap kondisi industri perbankan yang tengah menghadapi tekanan margin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Net Interest Margin (NIM) perbankan turun menjadi 4,45% per April 2025, dipengaruhi oleh ketatnya likuiditas dan tingginya persaingan penghimpunan dana, termasuk dengan berbagai instrumen investasi lainnya.

    Lebih lanjut, saat suku bunga acuan Bank Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan, transmisi ke bunga kredit dan dana dinilai belum berjalan optimal. Hal ini membuat biaya dana tetap tinggi dan menjaga profitabilitas menjadi tantangan tersendiri.

    Melalui kombinasi strategi efisiensi, dorongan digitalisasi, dan fokus pada dana murah, BNI berharap mampu menjaga margin tetap stabil hingga akhir 2025. Strategi ini sekaligus menjadi bukti kesiapan BNI dalam menjawab tantangan industri dan menjaga arah pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

    (anl/ega)

  • BRI Life Bayar Klaim Rp 1,93 Triliun hingga Mei 2025

    BRI Life Bayar Klaim Rp 1,93 Triliun hingga Mei 2025

    Jakarta

    PT Asuransi BRI Life mencatat total pembayaran klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp 1,93 triliun hingga Mei 2025. Angka ini tumbuh 4,1% secara tahunan (year-on-year/YoY), namun masih berada di bawah target atau rencana yang telah ditetapkan perusahaan.

    Klaim tersebut mencakup berbagai jenis manfaat perlindungan, mulai dari risiko kesehatan hingga meninggal dunia. BRI Life menilai, pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan optimal kepada nasabah serta bagian dari kewajiban yang harus dijalankan.

    Salah satu bentuk realisasi komitmen itu terlihat dalam penyerahan klaim asuransi jiwa Davestera kepada dua ahli waris nasabah asal Kutai, Kalimantan Timur. Total nilai klaim yang dibayarkan kepada kedua pihak tersebut mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

    Ahli waris dari almarhum Jasri menerima manfaat asuransi senilai Rp 1.060.223.753, sementara ahli waris dari almarhumah Mariani memperoleh pembayaran klaim sebesar Rp 505.081.736. Penyerahan dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh jajaran manajemen BRI Life serta perwakilan dari BRI Regional Office Banjarmasin.

    Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi menyampaikan bahwa pembayaran klaim merupakan momen penting bagi nasabah, di mana peran asuransi terasa nyata saat menghadapi masa-masa sulit seperti sakit atau meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa BRI Life berkomitmen untuk terus melayani dengan integritas dan mematuhi ketentuan polis serta regulasi yang berlaku.

    “BRI Life senantiasa memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang legitimate dan sesuai ketentuan. Kami patuh terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Sutadi, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

    Menurutnya, BRI Life juga berpegang pada standard operating procedure (SOP) perusahaan dalam setiap proses pembayaran klaim demi menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas layanan. Pihaknya berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan jiwa.

    Tonton juga Video: 129 Tahun BRI Mewujudkan Inovasi dan Pelayanan Prima untuk Indonesia

    (rrd/rir)