Kementrian Lembaga: OJK

  • PCAM OJK: Cek Persiapan Teknis Sebelum Tes Online

    PCAM OJK: Cek Persiapan Teknis Sebelum Tes Online

    PCAM OJK: Cek Persiapan Teknis Sebelum Tes Online

  • OJK-Polda Kaltara Tuntaskan Penyidikan Dugaan Pidana Bankaltimtara

    OJK-Polda Kaltara Tuntaskan Penyidikan Dugaan Pidana Bankaltimtara

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama penyidik Polda Kalimantan Utara menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan jajaran direksi/pemimpin PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) kantor wilayah Kalimantan Utara, serta pimpinan kantor cabang Tanjung Selor, bersama sejumlah debitur.

    Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pengawasan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga tahap penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran pidana di Bankaltimtara.

    Dalam penyidikannya, OJK menemukan dugaan pencatatan palsu yang dilakukan pada periode November 2022 hingga Maret 2024. Para pihak terkait diduga sengaja memalsukan dokumen dan laporan bank dalam proses pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur.

    “OJK akan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga,” tulis pernyataan resmi OJK, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Atas temuan tersebut, penyidik OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diperbarui melalui Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Secara paralel, Polda Kalimantan Utara juga menangani perkara yang sama melalui penyelidikan berbasis Pasal 25 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

  • OJK Rampungkan Penyidikan Kredit Palsu Bankaltimtara

    OJK Rampungkan Penyidikan Kredit Palsu Bankaltimtara

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Direksi/Pimpinan PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) Kantor Wilayah Kalimantan Utara dan Direksi/Pimpinan Kantor Cabang Tanjung Selor, bersama sejumlah debitur.

    Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan penyidikan tersebut merupakan langkah lanjutan dari proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan tindak pidana pada Bankaltimtara.

    Dalam proses penyidikan, OJK menemukan pada periode November 2022 hingga Maret 2024, para pihak tersebut diduga dengan sengaja melakukan pencatatan palsu terhadap dokumen dan laporan Bank dalam pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur.

    Atas dugaan tindakan tersebut, penyidik OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Di sisi lain, Polda Kalimantan Utara juga melakukan penyelidikan atas perkara yang sama dengan pengenaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    “Dengan mempertimbangkan bahwa penanganan perkara korupsi mengedepankan pengembalian kerugian negara maka penyidikan yang dilakukan OJK bersifat sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum tipikor oleh Polda Kalimantan Utara,” jelas Ismail dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).

    Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara OJK dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas industri jasa keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara.

    “OJK akan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga,” pungkasnya.

    (igo/eds)

  • BNI dorong literasi keuangan dan UMKM naik kelas lewat NFHE 2025

    BNI dorong literasi keuangan dan UMKM naik kelas lewat NFHE 2025

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui partisipasi pada National Financial Health Event (NFHE) 2025, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Direktur Operations BNI Ronny Venir mengatakan keikutsertaan BNI merupakan wujud kontribusi nyata dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

    “BNI hadir untuk memberikan edukasi keuangan dan mendorong pemanfaatan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, UMKM, pekerja migran, dan komunitas peduli lingkungan,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

    Dalam kegiatan yang turut dihadiri Ratu Maxima selaku UN Secretary-General’s Special Advocate for Financial Health tersebut, BNI menghadirkan booth interaktif yang menampilkan berbagai produk kerajinan tangan, tas, dan dompet karya UMKM binaan.

    Kehadiran booth tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, tetapi juga membuka kesempatan perluasan pasar bagi pelaku UMKM lokal.

    Ronny menjelaskan strategi pemberdayaan UMKM BNI mengedepankan tiga tahapan, yakni Go Productive, Go Digital, dan Go Global, yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas penetrasi pasar hingga tingkat internasional.

    BNI juga berpartisipasi sebagai narasumber dalam sesi talkshow yang membahas dukungan akses pembiayaan bagi pelaku usaha serta edukasi keuangan bagi berbagai segmen, seperti UMKM, guru, pekerja migran, mahasiswa, dan komunitas peduli lingkungan.

    Menurut Ronny, kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta mempercepat UMKM naik kelas. Ia menegaskan bahwa partisipasi BNI dalam NFHE 2025 menunjukkan peran perseroan sebagai agent of development yang mendukung program pemerintah dengan prinsip kehati-hatian dan orientasi pada profit berkelanjutan.

    Melalui kontribusi tersebut, BNI kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas edukasi keuangan, meningkatkan akses pembiayaan, serta memfasilitasi digitalisasi dan perluasan pasar UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pewarta: Ida Nurcahyani
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BIG Conference 2025: Meneropong Arah Ekonomi 2026

    BIG Conference 2025: Meneropong Arah Ekonomi 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia Group (BIG) akan menggelar kegiatan BIG Conference, ajang yang mempertemukan kalangan pelaku ekonomi, bisnis, dan pemerintahan dalam sesi diskusi interaktif yang bakal membahas prospek ekonomi pada 2026.
     
    BIG Conference dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 dengan mengusung tema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi.
     
    Kegiatan BIG Conference melibatkan para pemangku kepentingan baik dari pemerintahan dan swasta untuk mengupas secara mendalam mengenai tantangan ekonomi mendatang.
     
    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pmipinan lembaga.
     
    BIG Conference kali ini mengusung tema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi. Nantinya, kegiatan tersebut diramaikan dengan sesi diskusi interaktif yang menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten di bidangnya.
     
    Menurut Direktur Bisnis Indonesia Group Hery Trianto, BIG Conference digelar sebagai rangkaian dari perayaan ulang tahun ke-40 Bisnis Indonesia.
     
    “Tepatnya pada 14 Desember, Bisnis Indonesia Group genap berusia 40 tahun. Dalam rangkaian kegiatan menyambut ulang tahun ini, kami sudah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan, termasuk menyelenggarakan BIG Conference,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).
     
    Sebagai media yang fokus pada pemberitaan di sektor ekonomi dan bisnis, Bisnis Indonesia Group berkeinginan mengantar para pemangku kepentingan untuk bisa mengetahui lebih dalam berbagai perspektif tentang capaian sepanjang tahun ini serta langkah antisipatif yang perlu dilakukan tahun depan lewat ajang tersebut.
     
    Jika tidak berhalangan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka rangkaian kegiatan BIG Conference.
     
    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
     
    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.

    Sesi Diskusi

    Selain itu, terdapat sejumlah sesi diskusi panel dengan beragam tema menarik. Pada sesi diskusi awal membahas tema Financial Deepening: Fungsi Intermediasi Sektor Keuangan dalam Memompa Pertumbuhan Ekonomi.
     
    Dalam sesi ini, tampil sebagai pembicara dijadwalkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Hery Gunardi, dan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Anggoro Eko Cahyo.
     
    Sesi berikutnya, akan mengulas Menggapai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Menilik Peran Danantara hingga Swasta yang dijdwalkan dihadiri oleh perwakilan dari BPI Danantara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, Direktur Ekseksutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Gilman Pradana, dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Putrama Wahju Setyawan.
     
    Dua sesi diskusi panel lainnya juga tak kalah menarik dengan mengusung tema Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis, 3 Juta Rumah, hingga Koperasi Merah Putih.
     
    Hadir selaku pembicara dalam sesi ini dijadwalkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan; Satgas Koperasi Desa Merah Putih/Deputi Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Hirwandi Gafar, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.; dan Benny Z Minang, Anggota Satgas Perumahan.
     
    Tema diskusi lain yang turut diangkat dalam diskusi BIG Conference yakni Kedaulatan Energi dan Pangan di Tengah Gejolak Politik Dunia.
     
    Dalam sesi ini, pembicara yang dijadwalkan hadir antara lain Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI; Joao Mota, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara (Persero); dan  Zulfan Zahar, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).
     
    Sebagai puncak dari kegiatan BIG Conference, Bisnis Indonesoa Group juga akan memberikan penghargaan kepada 40 figur yang turut berkontribusi bagi perkembangan perekonomian dan aspek-aspek sosial kemasyarakatan serta penguatan hubungan publik.
     
    Tidak hanya itu, Bisnis Indonesia Group juga memberi apresiasi kepada sejumlah korporasi yang menyertai perjalanan ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu. (*)

  • Jadwal Tes Potensi Dasar, Rekomendasi Lokasi Ujian hingga Persiapan Teknis

    Jadwal Tes Potensi Dasar, Rekomendasi Lokasi Ujian hingga Persiapan Teknis

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk rekrutmen Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM9) atau PCAM OJK dan Multi Level Entry (MLE) OJK atau MLE OJK. Sebelumnya OJK telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen PCAM9 dan MLE pada 21-27 November 2025. Setelah seleksi administrasi, peserta PCAM OJK dan MLE OJK akan ikuti tes potensi dasar.

    “Selamat kepada Sobat OJK yang lolos Seleksi Administrasi PCAM 9 dan MLE,” demikian seperti dikutip dari akun instagram @ojkindonesia, Sabtu (6/12/2025).

    OJK mengimbau bagi peserta yang lolos administrasi PCAM 9 dan MLE untuk mengecek status pendaftaran dan kelengkapan dokumen.

    “Sobat OJK, bagi kamu yang lolos administrasi PCAM 9 dan MLE, cek status pendaftaran dan kelengkapan dokumen di dashboard pribadimu ya,” demikian seperti dikutip dari akun instagram ojkindonesia.

    Adapun periode pelaksanaan tes potensi dasar pada 6-7 Desember 2025.

    “Persiapkan dirimu untuk tes selanjutnya. Jadwal pelaksanaan dan informasi lainnya yang tersedia pada dashboard pribadi di laman rekrutmen ojk-pcam9mle.shl.co.id,” demikian seperti dikutip.

    Selain itu, OJK juga mengimbau untuk waspadai penipuan. Program rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. “OJK dan SHL tidak bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau bimbingan belajar/online,”

    OJK juga memberikan rekomendasi lokasi tes untuk hasil yang optimal selain di rumah. Rekomendasi lokasi tes itu antara lain:

    Perpustakaan atau ruang belajar kampus
    Co-working space

    Tips untuk mengikuti tes:

    Tempat tenang, pencahayaan bagus, jaringan wi-fi stabil
    Pilih yang memiliki area atau bilik personal
    Datang lebih awal untuk memilih atau survei spot terbaik

    Wajib cek: Ini Persiapan Teknis Sebelum Tes Online

    1.Gunakan laman resmi untuk mempersiapkan diri

    Manfaatkan tes latihan berikut untuk persiapan yang lebih matang

    www.shl.com/sh/direct/en/practice-tests/

    2.Pastikan webcam dan mikrofon berfungsi dengan baik

    Selama tes assessment, webcam dan audio wajib dinyalakan sepanjang tes berlangsung. Cek performanya di sini:

    www.webcamtests.com, www.onlinemictest.com

    3.Pastikan internet kamu sudah dalam kecepatan optimal

    Karena assessment menggunakan teknologi proctoring dan kamera wajib selalu menyala, pastikan kecepatan internet minimal 20-30 mbps

    https://www.speedtest.net/

    4.Optimalkan performa browser. Bersihkan cache dan cookies sebelum memulai tes

    Windows:Ctrl+Shift+R, Mac: Command+Shift+R

  • DRX Token Resmi Listing di Tokocrypto, Berlisensi Bappepti Diawasi OJK

    DRX Token Resmi Listing di Tokocrypto, Berlisensi Bappepti Diawasi OJK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — DRX Token resmi mencatat pencapaian penting dengan melakukan listing di Tokocrypto pada 5 Desember 2025, salah satu crypto exchange berlisensi Bappepti, diawasi OJK serta terbesar di Indonesia.

    Langkah ini menegaskan posisi DRX sebagai token lokal yang kredibel, didukung utility nyata, kerja sama dengan mitra legal, dan komunitas pengguna yang aktif berkembang.

    DRX Token juga semakin mendapat perhatian setelah disebut oleh komunitas dan beberapa media sebagai salah satu Top Token Indonesia, berkat pertumbuhan adopsi, utilitas, dan ekosistem sport-tech yang tengah dibangun.

    “Listing di Tokocrypto menjadi validasi bahwa apa yang kami bangun mendapat pengakuan, baik dari industri maupun regulator,” ujar Kash Topan, Founder DRX Token.

    “Visi kami sederhana: menghadirkan utility nyata yang bisa digunakan masyarakat, bukan sekadar aset digital.”

    DRX saat ini terintegrasi dengan beberapa pilar utama, termasuk aplikasi DRX Sportnet, dan DRX Wear berbasis NFC yang memberikan manfaat langsung kepada pengguna.

    Dengan dukungan mitra legal serta exchange berlisensi Indonesia, DRX Token terus memperkuat posisinya sebagai aset digital lokal yang aman dan terpercaya. (Pram/fajar)

  • Menteri Maman: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak

    Menteri Maman: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak

    Medan (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Sumatra.

    Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus respons kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

    “Senin (8/12) depan, kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi, dan merumuskan insentif yang paling tepat,” kata Maman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis.

    Ia mengatakan penanganan pemulihan bagi pelaku UMKM di tiga provinsi tersebut harus dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan usaha.

    “Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen, dan yang tidak permanen,” kata Maman.

    Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian UMKM perlu menyinkronkan dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pemulihan berjalan sistematis.

    “Yang pasti, perlindungan bagi pelaku UMKM yang terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” kata Maman, menegaskan.

    Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan paling terdampak secara operasional.

    “Hingga akhir November tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda 17 kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir,” kata Arieta, menjelaskan.

    Ia mengatakan telah melakukan pendataan lapangan dan asesmen terhadap kondisi usaha debitur Bank Sumut, khususnya di Sumatera Utara.

    Selain itu ia juga mengatakan menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM, dan pendataan terus kami lakukan. Kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan berjalan seragam, dan tepat sasaran,” katanya.

    Arieta pun merinci, hal itu sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana.

    Terdapat sejumlah opsi yang dapat diterapkan oleh Bank Sumut dalam mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit hingga pemberian pembiayaan baru.

    Meski demikian, lanjut dia, keputusan pemerintah pekan depan menjadi momentum penting. “Setelah regulasi ditetapkan, Bank Sumut memastikan akan bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan pemulihan sesuai arahan pemerintah dan OJK”.

    “Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyalur pembiayaan lainnya. Dengan harapan pemulihan UMKM bisa berjalan cepat, dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha,” katanya.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah petakan UMKM terdampak bencana di Aceh dan Sumatra

    Pemerintah petakan UMKM terdampak bencana di Aceh dan Sumatra

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan segera memetakan kondisi para pelaku UMKM yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

    Maman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pemetaan tersebut menjadi fondasi penting untuk mengetahui jumlah, tingkat dampak, serta kebutuhan penanganan yang tepat bagi para pelaku usaha di wilayah terdampak.

    “Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

    Melalui pertemuan tersebut, ia mengatakan ingin memastikan data UMKM terdampak benar-benar akurat agar langkah penanganan tepat dan dapat segera dijalankan.

    Ia menyatakan penanganan pascabencana harus memperhitungkan tingkat keparahan dampak di setiap wilayah. Zonasi diperlukan untuk menentukan tingkat kelumpuhan usaha para pengusaha UMKM.

    Ia menegaskan skema pemulihan tidak dapat hanya diserahkan kepada pemerintah daerah atau pihak bank di lapangan. Menurut dia, diperlukan kebijakan nasional yang memberikan kepastian, ruang gerak, dan payung regulasi bagi seluruh pihak dalam penanganan pascabencana.

    “Saya meyakini persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh teman-teman di daerah. Harus ada kebijakan dari pemerintah pusat agar langkah-langkah pemulihan di lapangan dapat berjalan lebih leluasa dan terarah,” katanya.

    Untuk penanganan jangka pendek, Menteri UMKM meminta perbankan mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk respons cepat membantu pengusaha UMKM terdampak bencana.

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemangku kebijakan terkait lainnya untuk merumuskan formula penanganan khusus bagi UMKM yang mengalami dampak permanen.

    Pemerintah menargetkan pemetaan kondisi UMKM terdampak bencana selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan yang terukur, tepat sasaran, dan berpihak pada keberlanjutan usaha masyarakat.

    Maman menegaskan kembali komitmennya bahwa pemulihan UMKM di wilayah bencana akan dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi masyarakat agar para pengusaha UMKM dapat kembali bangkit dan berdaya.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK longgarkan batas waktu penerapan parameter rasio ekuitas bagi LKM

    OJK longgarkan batas waktu penerapan parameter rasio ekuitas bagi LKM

    Penyesuaian ini dilakukan agar LKM memiliki ruang memadai untuk memperkuat struktur permodalannya tanpa mengganggu keberlangsungan operasional serta fungsi intermediasi bagi masyarakat,

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tambahan masa peralihan bagi lembaga keuangan mikro (LKM) dalam penerapan parameter rasio ekuitas terhadap modal disetor menjadi berlaku mulai 31 Desember 2027, mengingat adanya tantangan struktural yang dihadapi LKM.

    “Penyesuaian ini dilakukan agar LKM memiliki ruang memadai untuk memperkuat struktur permodalannya tanpa mengganggu keberlangsungan operasional serta fungsi intermediasi bagi masyarakat,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, OJK telah menetapkan tiga kategori status pengawasan bagi industri PVML, termasuk LKM, yaitu pengawasan normal, pengawasan intensif, dan pengawasan khusus.

    Penetapan status tersebut didasarkan pada tiga parameter kuantitatif yang meliputi peringkat komposit tingkat kesehatan, rasio ekuitas terhadap modal disetor, serta rasio piutang pembiayaan/pinjaman bermasalah neto.

    Dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024, parameter peringkat komposit tingkat kesehatan dan rasio piutang bermasalah neto diberlakukan setelah masa transisi tiga tahun sejak peraturan diundangkan.

    Sedangkan parameter rasio ekuitas terhadap modal disetor berlaku segera sejak POJK/49 2024 diundangkan.

    Namun, jelas OJK, perkembangan kondisi ekonomi menunjukkan bahwa perlambatan pertumbuhan telah berdampak pada kemampuan bayar debitur dan turut mempengaruhi rasio ekuitas terhadap modal disetor di berbagai LKM.

    Di sisi lain, penyelesaian permasalahan permodalan memerlukan waktu yang lebih panjang mengingat terbatasnya akses pendanaan, sumber permodalan, serta kapasitas finansial pemegang saham LKM.

    “Kondisi ini membuat LKM menghadapi tantangan struktural dalam memenuhi parameter tersebut secara tepat waktu,” kata Ismail.

    Dengan mempertimbangkan dinamika industri dan kondisi perekonomian terkini, perubahan atas POJK 49/2024 dinilai diperlukan untuk memberikan masa penyesuaian tambahan dalam penerapan parameter rasio ekuitas terhadap modal disetor.

    Penyesuaian ini bertujuan memastikan proses penguatan kelembagaan LKM dapat berlangsung secara bertahap dan terukur.

    Oleh sebab itu, OJK pun menerbitkan POJK Nomor 25 Tahun 2025 mengenai Perubahan atas POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan POJK 49/2024, LKM yang masuk dalam kriteria status pengawasan intensif yakni yang memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor lebih besar atau sama dengan 50 persen dan lebih kecil dari 75 persen.

    Sementara LKM dalam pengawasan khusus berarti memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor lebih kecil dari 50 persen.

    Adapun POJK 49/2024 dinyatakan tetap berlaku pada saat POJK 25/2025 diundangkan pada 4 November 2025.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.