Kementrian Lembaga: OJK

  • OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, Apa Tujuannya? – Page 3

    OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, Apa Tujuannya? – Page 3

    Dian menjelaskan, bahwa KPKS dirancang dengan struktur organisasi yang komprehensif, terdiri dari unsur internal OJK dan anggota eksternal yang memiliki kompetensi tinggi di bidang keuangan syariah.

    Para anggota internal berasal dari berbagai departemen di OJK yang terkait langsung dengan sektor syariah, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, hingga aset digital dan perlindungan konsumen syariah.

    Sementara itu, anggota eksternal KPKS terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka seperti Dr. H. Anwar Abbas, Prof. Dr. KH. Hasanuddin, Prof. Dian Masyita, Mohammad Mahbubi Ali, dan M. Gunawan Yasni. Mereka dipilih berdasarkan rekam jejak keilmuan dan kontribusinya terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

    “Pembentukan KPKS memiliki tujuan yang sangat penting dalam mendukung peran OJK sebagai otoritas yang bermenang dalam pembinaan sektor jasa keuangan syariah,” ujarnya.

     

  • Trump Pastikan Tarif Impor Indonesia Sebesar 32 Persen, OJK Angkat Suara

    Trump Pastikan Tarif Impor Indonesia Sebesar 32 Persen, OJK Angkat Suara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Negosiasi dagang antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat, tampaknya tidak banyak mengubah sikap awal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

    Betapa tidak, Donald Trump telah memastikan bahwa Indonesia tetap dikenai tarif impor 32 persen. Kebijakan ini ditetapkan akan mulai berlaku mulai 1 Agustus 2025 di tengah proses negosiasi yang masih berlangsung antara pemerintah Indonesia dan pemerintah AS.

    Kepastian ini disampaikan Trump melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto tertanggal Senin (7/7) waktu Amerika Serikat.

    “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih yang diunggahnya di Truth Social, dikutip Selasa (8/7).

    “Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut,” tambahnya.

    Merespons hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara dan menyampaikan bahwa penerapan tarif impor Indonesia ke AS sebesar 32 persen, berdampak pada reaksi di pasar keuangan yang relatif lebih terbatas.

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa seluruh pihak masih mencerna dan wait and see terhadap perkembangan negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS.

    Terlebih, kata Mahendra, tanggal 1 Agustus 2025 adalah waktu yang ditetapkan untuk penerapan tarif impor Indonesia ke AS. Namun ia menilai bahwa keputusan itu masih bisa berubah seiring dengan proses negosiasi yang terus berlanjut.

  • Kekuatan Keuangan Umat di Bank Syariah Muhammadiyah

    Kekuatan Keuangan Umat di Bank Syariah Muhammadiyah

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah Muhammadiyah kini memasuki tahap realisasi.

    Muhammadiyah sedang memproses pendirian Bank Syariah Muhammadiyah setelah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendapat ‘lampu hijau’ pendirian bank syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Langkah tersebut dengan mengonversi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari Artha Daya, sebuah unit usaha milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) yang berkedudukan di Ciputat, Tangerang Selatan.

    PP Muhammadiyah melaporkan bahwa memiliki sebanyak 17 BPRS sehingga lang-kah yang ditempuh dengan menyatukannya atau merger memiliki tantangan yang tidak mudah. Oleh karena-nya, dipilih satu BPRS untuk menjadi cangkang untuk mendirikan bank umum syariah (BUS) atau bank syariah Muhammadiyah.

    Strategi ini memberikan keleluasaan bagi Muhammadiyah dalam mengarahkan pengembangan perbankan yang selaras dengan identitas organisasinya yang khas dan bero-rientasi komunitas.

    Hal ini sejalan dengan dukungan OJK kepada Muhammadiyah untuk membangun ekosistem perbankan syariah yang tidak hanya konsisten dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi juga responsif terhadap tantangan ekonomi masyarakat umat.Inisiatif Muhammadiyah ini mendapatkan respons positif dan dukungan yang luas, karena dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat kemandiri-an ekonomi umat dengan prinsip syariah.

    Selain itu, kehadiran Bank Syariah Muhammadiyah juga dinilai dapat menambah pilihan layanan keuangan syariah yang inklusif di Indonesia.Kehadiran Bank Syariah Muhammadiyah bukan hanya sekadar penambahan jumlah institusi keuangan syariah, tetapi merupakan representasi nyata dari sema-ngat kemandirian ekonomi umat.

    Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi, dominasi sistem keuangan konvensional, dan maraknya praktik riba yang menjerat masyarakat bawah, sebagaimana Muhammadiyah secara organisatoris telah bersikap bahwa bunga (interest) adalah riba yang hukumnya ada-lah haram dalam Islam.

    Pendirian bank syariah merupakan amanat dari Muktamar ke-47 Muham-madiyah di Makassar tahun 2015 dan masih diamanat-kan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, tahun 2022. Muhammadiyah telah mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu keti-ka pernah memiliki bank, yaitu PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) pada 2003.

    Kala itu, akibat krisis dan lemahnya tata kelola, BPI secara bertahap diambil alih oleh PT Bank Bukopin Tbk. antara tahun 2005 hingga 2008, dan kemudian bertransformasi menjadi Bank Bukopin Syariah.Kegagalan tersebut sempat meninggalkan trauma bagi banyak kalangan di Muhammadiyah. Namun, seiring perkembangan saat ini, Muhammadiyah dinilai lebih siap karena telah memiliki dukungan yang lebih kuat, baik dari segi sumber daya manusia, keahlian, maupun jumlah penyertaan modal yang cukup signifikan.

    Muhammadiyah selama ini dikenal luas lewat ribu-an amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Namun, kekuatan besar ini belum sepenuhnya terintegrasi dalam sebu-ah sistem keuangan yang so lid. Melalui Bank Syariah Muhammadiyah, ekosis-tem amal usaha dan umat Muhammadiyah dapat terhubung dalam satu jaringan ekonomi yang inklusif dan berbasis syariah.

    Bank Syariah Muhammadiyah berpotensi menjadi pusat pengelolaan dana umat yang sehat, trans-paran, dan produktif. Dana zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga simpanan masyara-kat Muhammadiyah dapat dioptimalkan untuk pembia-yaan sektor riil, khususnya UMKM berbasis jemaah, koperasi masjid, pesantren, serta usaha milik warga Muhammadiyah.

    MAQASID SYARIAH

    Bank Syariah Muham-madiyah ke depan harus mendorong dan menjunjung tinggi orientasi nilai dan etika sebagai pembeda dari bank lainnya, sebagaimana banyak bank mengejar keuntungan bank dengan produk-produk yang kurang ramah dalam pelayanan dan membebani nasabah.

    Tujuan utama bank syariah tetap profit tetapi mendorong dan menjunjung keadilan dalam transaksi, transparansi dalam akad, dan maslahat dalam pembiayaan serta mencapai tujuan Maqasid Syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda untuk memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.Bank Syariah Muhammadiyah harus mendorong pemberdayakan eko-nomi umat.

    Melalui produk-produk keuangan yang sesuai dengan syariah, dengan menyediakan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku usaha. Dengan sistem pembiayaan yang adil, sehingga dapat membantu para pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang tanpa terbebani oleh riba, yang sering kali menjadi ken-dala di lembaga keuangan konvensional.

    Dengan kekuatan keuang-an Umat model ini sangat relevan di tengah krisis kepercayaan masyarakat ter-hadap lembaga keuangan. Bank syariah yang dikelola Muhammadiyah dapat men-jadi alternatif utama bagi masyarakat muslim yang ingin bertransaksi secara halal dan berkontribusi terhadap pembangunan umat. Selain itu Bank Syariah Muhammadiyah harus berperan dalam mening-katkan kesadaran finansial di kalangan umat.

    Melalui program edukasi dan inklusi, yang mengajarkan masya-rakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan investasi yang ber-tanggung jawab yang sesuai dengan syariah. Tantangan Bank Syariah Muhammadiyah tidak kecil, di tengah tantangan ekonomi global yang makin kom-pleks, mulai dari peningkat-an modal secara bertahap, infrastruktur teknologi, persaingan pasar, hingga SDM yang perlu terus diperkuat.

    Namun, dengan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, bank tersebut harus membangun jangkauan layanan dan inovasi produk, sehingga mampu menjawab kebutuhan finan-sial yang beragam.

    Selain itu, dengan kekuatan Muhammadiyah pada jaringan sosial dan dukungan kader, simpatisan, serta amal usaha Muhammadiyah, bank tersebut memiliki potensi menjadi ikon kekuatan keuangan ummat dan ekonomi Islam modern di Indonesia.

    Dengan komitmen untuk menerapkan prinsip syariah dan fokus pada pemberda-yaan ekonomi, Bank Syariah Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, sudah saatnya umat bersatu untuk mendukung dan memanfaatkan lembaga keuangan syariah ini demi ekonomi yang lebih baik

  • Cara Mudah Punya Rumah Tanpa SLIK OJK, Tukang Bakso dan Ojol Bisa Coba

    Cara Mudah Punya Rumah Tanpa SLIK OJK, Tukang Bakso dan Ojol Bisa Coba

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pekerja di sektor informal kesulitan untuk memiliki hunian rumah karena terhalang oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), sistem pengganti BI Checking. Kalangan pengembang menilai sistem rent to own menjadi salah satu solusi yang memungkinkan agar pekerja informal seperti tukang bakso, buruh harian hingga pengemudi ojek online memiliki huniannya.

    “Sekarang ini hampir 70% dari yang mengajukan rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) itu ditolak karena SLIK, jadi sebelum masuk ke perbankan sudah diseleksi dulu sama pengembang. Makanya solusi yang memungkinkan ya skema sewa-beli atau rent to own,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdilah kepada CNBC Indonesia, Minggu (6/7/2025).

    Namun berbeda dengan rumah subsidi yang bunganya disubsidi negara, skema rent to own hanya mengandalkan swasta sehingga masuk ke dalam bunga komersial, karena itu bunganya bisa tinggi. Demi menekannya maka bisa digabung dengan dana konversi hasil hunian berimbang atau melalui dana partisipasi pengembang.

    “Bunga rumah subsidi 5% lah misal, lalu bunga komersial 11%, nah lewat skema rent to own ini bunganya bisa sekitar 7%, bedanya jauh, nah ini bisa meringankan masyarakat yang mau punya rumah tapi terganjal SLIK tadi,” sebut Junaidi.

    Foto: Pengunjung melihat display contoh rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Pengunjung melihat display contoh rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Pihak swasta sudah mulai masuk ke dalam skema ini yakni melalui program Pra KPR, dimana peminat hunian dapat langsung menghuni rumah sebagai penyewa sambil mengikuti program yang didesain agar mereka dapat memiliki rumah tersebut di masa depan. Kedisiplinan dalam membayar biaya sewa setiap bulan menjadi dasar untuk membuka akses pembiayaan dengan bank sekaligus sedikit demi sedikit mengurangi plafon pinjaman yang dibutuhkan.

    “Program Pra KPR adalah contoh bahwa dengan mendekati akar masalah, bukan sekadar menambah anggaran, kita bisa membangun ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga dapat membantu pelaku usaha UMKM, pelaku industri kreatif, freelancer, dan agen berbasis komisi untuk naik kelas, mendapat akses pembiayaan, dan hunian yang nyaman dan terintegrasi melalui program Pra KPR,” kata President Director MilikiRumah Marine Novita.

    Program Pra KPR ini menggunakan skema Rent-to-Own yang sudah ada sebelumnya, walaupun inovasi ini belum dikenal secara luas. Kawasan yang sudah mulai menerapkan skema ini yakni Kota Cakra di Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari Badak Perkasa Group. Tujuannya agar pencari hunian yang selama ini memiliki masalah dapat memiliki rumah yang nyaman dan layak melalui fasilitas pembiayaan komersial, sehingga tidak membebani pemerintah dengan subsidi dan ukuran rumah yang terbatas.

    “Kritik publik terhadap program perumahan dan desain rumah subsidi saat ini adalah momentum untuk berinovasi. Pemerintah perlu membuka ruang bagi solusi berbasis data dan partisipasi swasta, terutama yang menyasar sektor informal,” ujar Marine.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih akan fokus untuk mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019—2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Untuk diketahui, Satori adalah politisi Partai Nasdem sedangkan Heri merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya menjabat anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu dan telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah diperoleh. Penyidikan masih fokus untuk mengusut penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri. 

    “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

    Meskipun demikian, sampai dengan saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep lalu menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan tidak lama lagi.

    “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah keduanya telah digeledah, serta yayasan terafiliasi kedua orang itu sudah pernah diusut oleh KPK selama proses penyidikan yang berlangsung.

    KPK mengungkap bahwa Satori dan Heri melalui yayasannya telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaganya yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.

    Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS).

    Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. 

    Keduanya masing-masing didalami sola proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

    KPK juga telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi, Kamis (19/6/2025). Namun, dia berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh KPK serta Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik.  Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan tergantung dengan kebutuhan penyidik. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

  • Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

    Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Revisi ini diharapkan menjadi upaya untuk mempercepat realisasi investasi dan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu memaparkan, ketiga aturan yang direvisi tersebut yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.

    Kemudian, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 secara spesifik mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Serta, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” kata Todotua dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).

    Dia membandingkan, pada sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara, periode pemerintahan saat ini memiliki target untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Dengan demikian, dalam waktu lima tahun ke depan investasi di dalam negeri harus bisa mencapai Rp 13.000 triliun.

    “Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, itu pencapaian angka realisasi investasi di angka kurang lebih sekitar Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8% ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp 13.000 triliun,” paparnya.

    Tahun ini target investasi ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp 1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp 465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

    “Triwulan kedua, triwulan pertama itu sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, saya sudah mulai dari hari Senin dilaporkan oleh Deputi angka ini cukup relatif aman lah. Dan kalau dari para deputi saya ini sampaikan, mudah-mudahan triwulan kedua kita masih aman,” ujarnya.

    Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Pasalnya, realisasi investasi sejatinya sangat bergantung pada pelayanan perizinan. Menurutnya Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp 2.000 triliun pada 2024. Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan klasik mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

    “Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu. Itu sekitar 1.500an mungkin tembus ke angka 2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain,” ujarnya.

    Reformasi Perizinan

    Guna mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, lanjutnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan dipimpin Menteri Rosan Roeslani, bertekad untuk mereformasi ini.

    “Tentunya ya ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama. Dan kita Kementerian Investasi di bawah Menteri Bapak Rosan Roeslani memang punya keinginan yang sangat besar untuk kita bisa mereformasi ini. Dan khususnya juga Bapak Presiden selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi,” jelasnya.

    Dengan dilakukannya revisi tiga Peraturan Menteri Investasi tersebut, maka diharapkan ini bisa mempercepat dan mempermudah proses perizinan berusaha.

    “Semoga ini juga menjadi suatu terobosan langkah dalam kita melakukan aksi-aksi untuk dalam langkah bisa mempercepat, mempermudah dan memberikan khususnya kepastian Pak. Konteks kepastian terhadap perizinan berusaha,” ucapnya.

    “Nah inilah yang memang hari ini nanti ada beberapa moderator yang berasal dari Deputi Internal kami dan juga di-support oleh Kemenko Perekonomian. Kita coba memberikan konsultasi publik. Karena ini juga kita perlu input masukan dari publik, dari para pelaku usaha untuk catatan kita bagaimana bisa melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan,” lanjut Todotua.

    Dia menyebut, saat ini terdapat 1.700 jenis perizinan yang melibatkan sekitar 17 Kementerian/Lembaga. Namun, lanjutnya, saat ini industri keuangan masih belum menggunakan Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat agar industri keuangan juga masuk ke dalam sistem OSS ini.

    “Kurang lebih sekitar 1-2 minggu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua OJK dan kami memberikan penjelasan, kami memberikan input kenapa pentingnya kita bisa mengkonsolidasikan,” tuturnya.

    Menurut Todotua, selama ini, industri keuangan baik perbankan, asuransi dan yang lainnya belum masuk realisasi investasi. Dia menegaskan diperlukan konsolidasi bersama OJK ke dalam OSS, yang telah direspon dengan baik.

    “Dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita,” tandasnya.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Modus Baru Maling M-Banking: Cuma Butuh 1 Klik dari Anda

    Modus Baru Maling M-Banking: Cuma Butuh 1 Klik dari Anda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus pembobolan M-Banking semakin marak terjadi dan berisiko menguras habis saldo tabungan pada era digital kini. Pengguna mobile banking atau M-Banking wajib selalu waspada saat menggunakan aplikasi keuangan digital.

    Aplikasi M-Banking pun kini telah berkembang menjadi aplikasi super (super app) yang tidak hanya memfasilitasi transaksi keuangan, tetapi juga investasi serta berbagai jenis pembayaran. Namun, kemajuan ini turut diiringi dengan meningkatnya risiko kejahatan siber.

    Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan, atau phising. Untuk menghindarinya, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabtu (6/7/2025):

    1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bila SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    Jangan Klik Link di WhatsApp dan SMS

    Modus penipuan baru memanfaatkan link palsu muncul di Indonesia. Kali ini, penjahat siber mengirim SMS berisi link palsu menggunakan nomor resmi bank dengan “mencegat” sinyal operator bersenjatakan BTS palsu. Serangan yang disebut sebagai modus fake BTS ini dilaporkan telah memakan korban beberapa nasabah bank ternama.

    Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya dari Vaksinkom menjelaskan fake BTS ini akan mencegat SMS one time password (OTP) sebelum diterima oleh bank. Pelaku dapat memalsukannya seolah berasal dari nomor bank yang resmi.

    “Jadi yang celakanya begini, penipunya bisa memasukkan nomor sender sama dengan nomor sendernya bank. Yang selama ini tidak mungkin bisa dilakukan dengan teknik fake BTS ini karena ada kelemahan dari SS7, signaling dari operator ini menjadi dimungkinkan,” kata Alfons dalam unggahan di Instagramnya dikutip Selasa (4/3/2025).

    Bukan hanya untuk menyadap, serangan ini juga digunakan untuk man-in-the-middle attack. Jadi serangan tersebut dapat menyadap hingga mengedit pesan lalu mengirimkannya ke korban.

    SMS yang dikirimkan kepada korban akan berisi link ke situs phishing. Di sana mereka akan mengarahkan korban untuk memasukkan data kredensial.

    “Dia akan mengirimkan SMS kepada korbannya dari nomor yang sah, nomornya sah tapi dipalsukan. Dan mengarahkan ke situs phising yang sangat mirip, guna menjebak korbannya memasukkan kredensial, itu yang perlu anda perhatikan,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Alfons mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan mengklik link yang diterima. Link palsu yang disebar lewat WhatsApp atau SMS biasanya menyembunyikan url asli dan menampilkan teks yang terkesan merupakan website resmi. Untuk mengecek link yang dikirim lewat SMS, chat WhatsApp, atau email, ia menyarankan pengguna mengetik sendiri alamat website yang dikirim di browser.

    “Jadi jangan pernah klik link yang diberikan walaupun dikirimkan oleh bank yang bersangkutan. Jadi anda harus ketik sendiri, aduh ini memang pusing ya,” ucap Alfons.

    Lalu bagaimana jika link yang tercantum di WhatsApp atau SMS tidak menampilkan url tertentu untuk diketik ulang?

    Salah satu metode yang bisa digunakan adalah menyalin alamat yang tersembunyi di link dengan menyentuh dan menahan jari sampai muncul opsi “salin tautan” atau “copy link.” Saat disalin ke jendela browser, link tersebut akan mencantumkan alamat website yang sebelumnya tersembunyi saat dibagikan di WhatsApp dan SMS.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Waspada Perusahaan Catut Nama & Logo OJK buat Jasa Urus IPO

    Waspada Perusahaan Catut Nama & Logo OJK buat Jasa Urus IPO

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima, termasuk izin penggunaan logo OJK.

    Izin yang dimaksud mencakup penggunaan logo dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK, mengingatkan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Penggunaan nama dan/atau logo OJK oleh PT Investindo Public Optima dalam pamflet, iklan, atau media komunikasi lainnya tanpa izin merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. OJK mengingatkan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

    Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, OJK memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan, pihak, dan produk yang dilakukan di pasar modal demi menjaga keteraturan, transparansi, dan perlindungan konsumen serta masyarakat

    “Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan calon emiten untuk berhati-hati serta tidak menanggapi penawaran jasa dari pihak-pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

    Pastikan hanya menggunakan jasa dari lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang telah memperoleh izin usaha dan terdaftar di OJK, yang informasinya dapat diakses melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

    Apabila masyarakat menemukan informasi atau penawaran yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan OJK atau kepada aparat penegak hukum. OJK akan menempuh langkah hukum yang tegas untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik dari praktik menyesatkan.

    OJK juga menegaskan bahwa tidak ada pengenaan tarif atau pungutan dalam proses perizinan, persetujuan, pendaftaran, pengesahan, dan penelaahan atas rencana aksi korporasi, selain yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan.

    (ily/hns)

  • Waskita Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi – Page 3

    Waskita Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi – Page 3

    Dalam proses pengerjaan, perseroan berkomitmen menyelesaikan seluruh pembangunan dan renovasi tersebut secara tepat waktu dan mutu. Dengan mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM), seraya mendorong keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Ari melanjutkan, lingkup pekerjaan Waskita pada proyek ini meliputi persiapan, pendahuluan, dan pembongkaran. Lalu melakukan pekerjaan struktur, arsitektur, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), infrastruktur, halaman, landscaping, termasuk bangunan minor.

    “Ini bukan pertama kalinya kami mengerjakan proyek kantor pemerintah. Sebelumnya, Waskita sudah merampungkan banyak pembangunan gedung pemerintah, seperti Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Maluku, juga Kantor Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) di Mataram,” tuturnya. 

     

  • Gaji Rp 5 Juta Kerja 5 Tahun Bisa Punya Rumah? Begini Hitungannya

    Gaji Rp 5 Juta Kerja 5 Tahun Bisa Punya Rumah? Begini Hitungannya

    Jakarta

    Memiliki rumah sendiri menjadi mimpi banyak orang. Tak terkecuali bagi orang-orang yang memiliki gaji pas-pasan, misalnya saja para pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

    Seberapa besar sih kemungkinan orang bergaji Rp 5 juta per bulan bisa mendapatkan rumah dalam waktu yang tak begitu lama, misalnya 5 tahun?

    Melansir detikProperti, orang bergaji Rp 5 juta per bulan sangat mungkin untuk mendapatkan rumah dengan cicilan KPR. Setidaknya yang pertama harus dilakukan adalah mencicil KPR selama 5 tahun.

    Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, seseorang bisa menyisihkan 10-30% pendapatan untuk menabung DP rumah yang akan dibeli. Nantinya, saat DP bisa dipenuhi dan lolos KPR, alokasi 10-30% tadi digeser untuk memenuhi cicilan dan juga urusan lain untuk rumah.

    Misalnya, ada rumah dengan harga sekitar Rp 350 juta. Biasanya, untuk DP KPR perlu dibayar 10-30% dari harga rumah. Apabila DP yang harus dibayar 20% saja dari Rp 350 juta, maka jumlahnya Rp 70 juta.

    Nah, untuk bisa bayar DP Rp 70 juta dengan gaji Rp 5 juta per bulan, 25% dari gaji bisa disisihkan setiap bulan, jumlahnya sekitar Rp 1,25 juta per bulan.

    Tentukan Cicilan yang Terjangkau

    Menentukan besar cicilan sesuai kemampuan adalah langkah krusial dalam menabung untuk beli rumah, apalagi dengan gaji yang terbatas. Andy menyarankan untuk mengikuti hitungan slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu maksimal 30% dari penghasilan, kurang lebih sama seperti saat menyisihkan pendapatan untuk mencicil DP KPR.

    Andy menyarankan sebisa mungkin jangan mengambil cicilan dengan batas maksimal karena masih ada perabotan yang harus dibeli setelah beli rumah.

    Belum lagi harus memperhitungkan biaya tambahan saat memulai cicilan KPR, asuransi, pajak, biaya perawatan, biaya surat menyurat dan lainnya.

    “Kadang karena kita beli rumah pertama atau rumah impian, cicilannya dipentokin sampai 30% dari penghasilan. Kita lupa kan beli rumah masih kosongan, belum ada isinya. Padahal di sisi yang lain perlu beli furniture untuk isi rumah,” tutur Andy.

    Masyarakat juga bisa mempertimbangkan membeli rumah subsidi yang biaya DP dan cicilannya lebih murah. KPR subsidi sendiri bisa digunakan oleh orang yang batas maksimum gajinya yaitu Rp 8.000.000 atau Rp 10.000.000 khusus wilayah Papua dan Papua Barat, baik untuk gaji tetap maupun tidak tetap.

    Cari Penghasilan Tambahan

    Nah bila sudah mulai mencicil KPR, seseorang dengan gaji Rp 5 juta per bulan disarankan untuk mencari penghasilan tambahan. Bisa saja dengan mencari pekerjaan tambahan di luar pekerjaan utama.

    Bisa juga dengan melakukan investasi dari uang bonus. Namun, penting untuk memilih jenis investasi yang tepat dan perhatikan faktor risiko dari setiap jenis investasi

    Disarankan juga bagi orang dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan saat mencicil rumah tidak punya utang yang lain, hal ini dilakukan agar bisa fokus membayar cicilan rumah.

    (hal/eds)