Kementrian Lembaga: OJK

  • Sidang Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol Mundur, Ini Jadwal Barunya

    Sidang Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol Mundur, Ini Jadwal Barunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sidang kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman daring atau peer-to-peer lending diundur. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menargetkan sidang baru digelar bulan depan.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan saat ini jadwal agenda sidang kasus dugaan kartel bunga pinjol masih diatur.

    “Jadwalnya masih diatur. Kemungkinan molor ke minggu kedua Agustus 2025,” katanya, Jumat (11/7/2025).

    KPPU sebelumnya menyatakan penyelidikan mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam industri pinjaman daring. Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Ditemukan bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

    Selain itu, KPPU menemukan penguasaan pasar yang dominan oleh beberapa pelaku. Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama yaitu KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan respons atas dugaan pengaturan suku bunga di industri pinjol. Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sempat disinggung juga oleh KPPU.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

    Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat.

    “Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi,” ungkapnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

    OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (“PT DMS”) yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8 Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang 15325.

    Pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 08 Juli 2025.

    Pencabutan ini dilakukan mengingat PT DMS tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

    Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT DMS telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

    OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT DMS untuk melaksanakan langkahlangkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.

    “Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud,” ujar Plt Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulis Rabu (9/72025)

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (POJK 35/2015) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (POJK 25/2025), Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT DMS dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

    “Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT DMS dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya,” terang Ismail.

    Setelah izin usaha dicabut, PT DMS dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

    1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya

    2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT DMS serta membentuk Tim Likuidasi

    3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban

    4. Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 5 hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha.

    Terkait hal ini, Debitur/Masyarakat, Kreditur dan/atau pihak lainnya dapat menghubungi PT DMS pada nomor telepon dan Whatsapp: 081313456599, email: ptdanamandirisejahtera.dl@gmail.com dan alamat: Jalan Cideng Barat 76, Jakarta
    Pusat, Jakarta, 10150.

    5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu PT DMS dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.

    (hal/hns)

  • Resmi Melantai di Bursa, Chandra Daya Investasi Alami Kelebihan Permintaan

    Resmi Melantai di Bursa, Chandra Daya Investasi Alami Kelebihan Permintaan

    JAKARTA – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi melantai melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). 

    Melalui Penawaran Umum Perdana Saham ini, CDIA berhasil menghimpun dana sebesar Rp2,37 triliun melalui penerbitan 12.482.937.500 lembar saham baru dengan harga penawaran Rp190 per saham, sebuah langkah strategis untuk mendukung ekspansi jangka panjang.  

    Tingkat kepercayaan investor terhadap CDI Group tercermin dari kelebihan permintaan (oversubscription) hingga 563,64 kali dengan total partisipasi 400.126 investor sepanjang masa penawaran.  

    Selain itu, antusiasme ini terlihat selama seluruh proses penawaran, mulai dari masa penawaran awal pada 19-24 Juni 2025 hingga masa penawaran umum pada 2 – 7 Juli 2025.   

    Presiden Direktur CDIA Fransiskus Ruly Aryawan menyampaikan pencatatan saham perdana hari ini menjadi momen penting bagi CDI Group dalam membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan jangka panjang. 

    “Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan investor yang mendukung kesuksesan proses IPO ini,” ujarnya Rabu, 9 Juli. 

    Ruly menyampaikan bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, saat ini berada dalam fase pertumbuhan industri yang sangat dinamis dan menuntut dukungan infrastruktur yang andal dan efisien.

    Menurutnya, kebutuhan akan layanan logistik, kepelabuhanan dan penyimpanan, jaringan energi serta pengelolaan air menjadi potensi yang besar dalam pengembangan Perseroan. 

    “CDI Group melihat peluang strategis untuk terus memperluas layanan dan memperkuat peran kami sebagai penyedia solusi infrastruktur yang relevan dan terintegrasi.” Jelas Ruly. 

    Ruly menyampaikan melalui dana yang dihimpun dari IPO ini pihaknya akan memperkuat kapabilitas anak usaha, mempercepat proyek-proyek strategis dan memberikan layanan infrastruktur yang berdampak positif bagi pertumbuhan industri. 

    “Kami berkomitmen untuk menjadi mitra pertumbuhan yang mendorong solusi infrastruktur yang relevan bagi kebutuhan industri di masa depan, serta menciptakan nilai tambah yang nyata bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.” Tambah Ruly. 

    Ruly juga menekankan pentingnya dukungan dari pemangku kebijakan dalam keberhasilan IPO ini. 

    “Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas dukungan, arahan dan pendampingan dalam memastikan kelancaran proses IPO. Hal ini tidak hanya memperkuat kepercayaan pasar, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong petumbuhan sektor infrastruktur di Kawasan,” tutupnya.  

    Adapun, CDI Group memiliki portofolio yang terdiversifikasi di sektor energi, air, kepelabuhan dan penyimpanan, serta logistik. 

    Ruly menyampaikan dana yang dihimpun melalui IPO akan dimanfaatkan untuk memperkuat kapabilitas inti Perseroan, khususnya di sektor logistik serta kepelabuhanan dan penyimpanan.  

    Ia menambahkan sekitar Rp871,76 miliar akan dialokasikan untuk mendukung ekspansi di sektor logistik, melalui penyertaan modal kepada entitas anak usaha yang selanjutnya akan digunakan untuk pembelian kapal serta pembiayaan operasional.  

    Sementara itu, dana sekitar Rp1,48 triliun akan digunakan untuk pengembangan sektor kepelabuhanan dan penyimpanan. 

    Menurutnya investasi ini mencakup pembangunan fasilitas tangki penyimpanan, jaringan pipa Ethylene serta sarana pendukung lainnya di kawasan industri strategis.  

    “Dengan resmi melantai di BEI, CDI Group memperkuat posisi sebagai solusi infrastruktur dalam menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang di tingkat nasional dan regional,” tuturnya. 

  • OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Ini Alasannya – Page 3

    OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Ini Alasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS). Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

    PT DMS yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B No. 8, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang, dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban terkait ekuitas minimum, bahkan hingga berakhirnya masa sanksi pembekuan kegiatan usaha yang sebelumnya telah dijatuhkan.

    “OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT DMS untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan,” tulis OJK dalam keterangannya.

    Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, PT DMS tetap belum menyelesaikan masalah tersebut.

    Pencabutan izin ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam POJK 35/2015 dan POJK 25/2023, termasuk Pasal 33 ayat (2) huruf a, Pasal 116, Pasal 119 ayat (13), Pasal 143, dan Pasal 144, yang mengatur soal penyelenggaraan usaha perusahaan modal ventura dan modal ventura syariah.

    Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga industri modal ventura tetap sehat dan kredibel.

     

  • PT Pegadaian Umumkan Susunan Baru Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya – Page 3

    PT Pegadaian Umumkan Susunan Baru Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian resmi melakukan perombakan struktur kepemimpinan pada jajaran Komisaris dan Direksi. Pergantian yang diumumkan pada Kamis (3/7) ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam menyegarkan struktur organisasi dan memperkuat pencapaian visi serta misi korporasi.

    Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan dinamika yang wajar terjadi dalam sebuah organisasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh insan perusahaan untuk mendukung arah baru kepemimpinan.

    “Hari ini telah diumumkan pergantian susunan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Pegadaian. Pergantian ini umum terjadi di organisasi maupun instansi, tidak terkecuali Pegadaian. Kami, seluruh Insan Pegadaian pastinya siap mendukung jajaran Komisaris dan Direksi Pegadaian untuk mewujudkan visi Perusahaan sebagai leader in gold ecosystem dan misi untuk mengEMASkan Indonesia,” ujar Dwi Hadi Atmaka (09/07).

    Salah satu perubahan mencolok terlihat pada kursi Direktur Teknologi Informasi & Digital. Teguh Wahyono yang sebelumnya menjabat, kini digantikan oleh Yos Iman Jaya Dappu. Sosok baru ini membawa pengalaman luas di bidang teknologi dan transformasi digital.

    Sebelum bergabung dengan Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu menjabat sebagai Regional Sales Director Asia di Creatio, perusahaan global penyedia platform no-code untuk otomatisasi workflow dan CRM. Dengan latar belakang lebih dari dua dekade di dunia IT, ia diharapkan mampu memperkuat langkah digitalisasi Pegadaian ke depan.

    Sementara pada posisi Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, Elvi Rofiqotul Hidayah digantikan oleh Selfie Dewiyanti yang kini menjabat sebagai Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian. Selfie Dewiyanti sebelumnya menempati posisi sebagai Commercial Director di PT Sarinah.

    Posisi Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan yang ditempati oleh Udin Salahudin, digantikan oleh Ismail Ilyas, yang sebelumnya merupakan Direktur Utama Dana Pensiun Pegadaian. Kini Ismail Ilyas menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan dan Umum PT Pegadaian. Kemudian, posisi Direktur Human Capital PT Pegadaian, ERA Taufiq kini digantikan oleh Tribuana Tunggadewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Compliance & Human Capital Bank BSI.

    Melengkapi jajaran Direksi di PT Pegadaian, Budi Wahju Soesilo yang sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, didapuk sebagai Wakil Direktur Utama untuk mendampingi Damar Latri Setiawan yang masih menduduki posisi Direktur Utama PT Pegadaian.

    Sementara itu, Gunawan Sulistyo yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Umum PT Pegadaian telah menyelesaikan masa jabatannya pada tanggal  27 Februari 2025 lalu.

    Pada jajaran Komisaris PT Pegadaian, Nezar Patria yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Komisaris Utama/Komisaris Independen, serta Yudi Priyambodo dan Muhammad Isnaini yang menduduki posisi Komisaris Independen telah menyelesaikan masa jabatannya. Posisi jajaran Komisaris kini ditempati oleh Syafaat Perdana sebagai Komisaris, kemudian Loto Srinaita Ginting kembali hadir di jajaran Board of Commissioner PT Pegadaian pada posisi Komisaris, serta Kukrit Suryo Wicaksono, Trimedya Panjaitan, dan Martina yang menempati posisi Komisaris Independen.

    Berikut adalah daftar lengkap jajaran Komisaris PT Pegadaian terbaru:

    – Komisaris Utama: Sudarto

    – Komisaris: Loto Srinaita Ginting

    – Komisaris: Umiyatun Hayati Triastuti

    – Komisaris: Syafaat Perdana

    – Komisaris Independen: Kukrit Suryo Wicaksono

    – Komisaris Independen: Trimedya Panjaitan

    – Komisaris Independen: Martina

    Berikut adalah daftar lengkap jajaran Direksi PT Pegadaian terbaru:

    – Direktur Utama: Damar Latri Setiawan

    – Wakil Direktur Utama: Budi Wahju Soesilo

    – Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis: Ferdian Timur Satyagraha

    – Direktur Jaringan dan Operasi: Eka Pebriansyah

    – Direktur Human Capital: Tribuana Tunggadewi

    – Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan, dan Umum: Ismail Ilyas

    – Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk: Selfie Dewiyanti

    – Direktur Teknologi Informasi dan Digital: Yos Iman Jaya Dappu

    *efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

  • Belasan Ribu Rekening Bank Diblokir Gegara Terlibat Judi Online

    Belasan Ribu Rekening Bank Diblokir Gegara Terlibat Judi Online

    Jakarta

    Pemerintah terus melakukan pemberantasan judi online karena berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan. Sebanyak 17.026 rekening terkait dengan judi online telah diblokir oleh perbankan.

    “OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring, Selasa (8/7/2025).

    Selain menutup rekening, OJK juga terus melakukan pengembangan atas pelaporan tersebut. OJK meminta perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan enhance due diligence (EDD).

    OJK juga telah meminta perbankan untuk memantau rekening bank negara tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual-beli rekening.

    Selain itu, bank juga diminta untuk melaporkan apabila menemukan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan. Tidak hanya itu, Dian menyebut perbankan diminta untuk menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.

    “Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi dan cepat,” imbuh Dian.

    Tonton juga “PP soal Judol Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat” di sini:

    (rea/kil)

  • Utang KPR Menumpuk? Ini Strategi Pelunasan yang Aman

    Utang KPR Menumpuk? Ini Strategi Pelunasan yang Aman

    Jakarta

    Melunasi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) lebih cepat menjadi impian banyak pemilik rumah. Dengan strategi yang tepat, kamu bisa mengurangi beban cicilan dan menghemat bunga jangka panjang.

    Sistem KPR sendiri dipilih oleh banyak orang yang ingin memiliki rumah namun belum mampu membayarnya secara tunai. Meskipun dengan sistem KPR ada konsekuensi yang harus dihadapi, yakni membayar cicilan secara jangka panjang.

    Tak sedikit yang merasa terbebani hingga tagihan pun menumpuk. Nah, ada beberapa strategi yang bisa kamu terapkan jika ingin utang KPR cepat lunas.

    Pilih Rumah Sesuai Kebutuhan

    Melansir situs lembaga pemeringkat kredit (credit scoring) IdScore, langkah awal dapat dilakukan saat akan membeli rumah. Pertimbangkanlah ukuran rumah dan jumlah ruangan yang dibutuhkan oleh keluarga kamu.

    Rumah yang terlalu besar akan meningkatkan biaya, baik dari segi cicilan maupun perawatan. Lokasi juga sangat berpengaruh pada harga rumah. Jika rumah di pusat kota terlalu mahal, mencari alternatif di pinggir kota yang tetap memiliki akses mudah ke tempat kerja dan fasilitas umum bisa menjadi solusi.

    Selain itu, kamu perlu mempersiapkan anggaran khusus untuk cicilan KPR sejak awal. Ini membantu kamu agar pembayaran cicilan tidak mengganggu keuangan lain yang lebih mendesak.

    Perencanaan keuangan yang baik akan memudahkan kamu dalam mengatur cicilan sehingga proses pelunasan KPR bisa berlangsung lebih cepat tanpa menambah beban utang baru.

    Bayar Down Payment Lebih Besar

    Semakin besar DP yang kamu bayarkan di awal, semakin kecil jumlah pokok pinjaman yang harus dilunasi. Hal ini tidak hanya meringankan cicilan bulanan, tetapi juga memberi kamu fleksibilitas dalam memilih tenor yang lebih pendek.

    Bank biasanya menetapkan DP sebesar 20-30% dari harga rumah, namun kamu juga bisa membayar lebih besar dari persentase tersebut untuk mempercepat proses pelunasan.

    Untuk bisa membayar DP yang lebih besar, perencanaan keuangan sejak dini sangat diperlukan. Kamu bisa mulai menabung atau mencari sumber pendanaan tambahan sebelum membeli rumah, agar dana untuk DP lebih besar tersedia.

    Beban utang dapat berkurang dan cicilan bulanan menjadi lebih ringan dengan strategi ini, sehingga kamu dapat melunasi KPR lebih cepat tanpa menambah utang lain atau membebani kondisi finansial di masa mendatang.

    Lakukan Pembayaran Lebih dari Cicilan Minimum

    Cara agar KPR cepat lunas adalah dengan membayar lebih dari cicilan minimum yang ditetapkan oleh bank. Banyak produk KPR menawarkan cicilan minimum sebagai standar, namun dengan membayar lebih dari jumlah tersebut, kamu dapat langsung mengurangi pokok pinjaman. Semakin besar tambahan pembayaran yang kamu lakukan, semakin cepat KPR akan lunas.

    Pembayaran tambahan ini bisa dilakukan secara konsisten setiap bulan. Misalnya, jika angsuran minimum kamu Rp 5 juta per bulan, cobalah untuk membayar Rp 6 juta atau lebih. Jumlah tambahan yang kamu bayarkan akan membantu mempercepat pelunasan pokok utang, sehingga bunga yang harus dibayar pun akan berkurang. Hal ini bisa membuat kamu menyelesaikan KPR lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

    Pilih Jangka Waktu Cicilan yang Lebih Singkat

    Meskipun cicilan bulanan akan menjadi lebih besar, keuntungan yang kamu dapat adalah berkurangnya total bunga yang harus dibayar. Jangka waktu yang lebih pendek berarti jumlah pokok pinjaman bisa dilunasi lebih cepat, sehingga kamu bisa terbebas dari utang lebih awal.

    Namun, sebelum memilih jangka waktu cicilan yang lebih singkat, pastikan kamu mampu untuk menanggung beban cicilan yang lebih besar setiap bulan. Pertimbangkan kondisi keuangan dan pengeluaran rutin kamu agar cicilan tetap dapat dibayar tanpa mengorbankan kebutuhan lainnya. Ketika perencanaan keuangan sudah matang, memilih jangka waktu yang lebih singkat bisa menjadi langkah cerdas untuk melunasi KPR lebih cepat.

    Lakukan Pelunasan Sebagian (Partial Payment)

    Pelunasan sebagian, atau yang dikenal sebagai partial payment, adalah pembayaran tambahan di luar cicilan bulanan yang langsung mengurangi pokok pinjaman. Ini berarti kamu membayar sebagian dari sisa utang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. Partial payment memberikan manfaat dalam mengurangi jumlah bunga yang harus kamu bayar dan mempercepat pelunasan KPR secara keseluruhan.

    Untuk melakukan partial payment, kamu bisa memanfaatkan dana ekstra seperti bonus tahunan, tunjangan, atau pendapatan tambahan lainnya. Misalnya, jika kamu mendapatkan bonus dari tempat kerja, sebagian bisa dialokasikan untuk pelunasan sebagian KPR. Sebelum melakukan partial payment, kamu harus mengecek kebijakan bank tentang pembayaran lebih awal, apakah ada penalti atau biaya administrasi yang perlu diperhitungkan.

    Refinancing dengan Bunga yang Lebih Rendah

    Refinancing adalah strategi untuk melunasi KPR lebih cepat dengan cara mengajukan pendanaan ulang dari bank atau lembaga kredit lain. Dalam proses ini, kamu memindahkan sisa utang KPR ke pihak pemberi pinjaman baru yang menawarkan suku bunga lebih rendah atau tenor yang lebih pendek. Langkah ini dapat memberikan berbagai keuntungan, salah satunya adalah penghematan biaya bunga selama masa cicilan.

    Untuk melakukan refinancing, kamu perlu mencari informasi tentang lembaga kredit yang menawarkan suku bunga lebih rendah daripada bank yang saat ini menangani KPR kamu. Setelah menemukan pilihan yang tepat, ajukan refinancing dan negosiasikan syarat-syarat baru yang lebih menguntungkan. Refinancing dapat memberikan kamu fleksibilitas untuk memperbesar jumlah cicilan bulanan atau memperpendek tenor, sehingga KPR bisa lunas lebih cepat.

    Sebelum melakukannya, perhatikan biaya tambahan seperti administrasi, penalti pelunasan awal, dan biaya notaris. Pastikan keuntungan seperti suku bunga lebih rendah dan pelunasan cepat sepadan dengan biaya tersebut. Jika direncanakan dengan baik, refinancing bisa menjadi cara efektif untuk mempercepat pelunasan KPR dan mengurangi beban finansial.

    Perbaiki dan Jaga Skor Kredit yang Baik

    Skor kredit yang baik bisa membantu mempercepat pelunasan KPR kamu. Semakin tinggi skor kredit, semakin besar peluang kamu mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, baik saat mengajukan KPR pertama kali maupun ketika melakukan refinancing.

    Ini akan mengurangi beban bunga dan memungkinkan cicilan lunas lebih cepat. Untuk menjaga skor kredit tetap baik, pastikan selalu membayar tagihan tepat waktu dan menjaga rasio utang tetap sehat.

    Selain itu, memantau laporan kredit secara berkala juga sangat dianjurkan. Jika ada kesalahan dalam laporan kredit, segera ajukan koreksi agar skor kredit kamu tetap optimal. Skor kredit yang baik tidak hanya memudahkan proses pengajuan KPR, tetapi juga membantu mengurangi beban cicilan, sehingga pelunasan KPR bisa dipercepat.

    Tonton juga “OJK Pastikan Debitur Kredit Macet Bisa Ajukan KPR” di sini:

    (ily/fdl)

  • OJK sudah minta bank blokir 17.026 rekening terkait judi online

    OJK sudah minta bank blokir 17.026 rekening terkait judi online

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

    OJK sudah minta bank blokir 17.026 rekening terkait judi online
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 15:54 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga saat ini telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening terindikasi judi online, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Hal ini dilakukan OJK dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan mengingat perjudian daring berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7), mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan atas pelaporan dari data Komdigi dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhance due digilince (EDD).

    “OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening,” kata Dian.

    Lebih lanjut, OJK meminta kepada bank untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan serta menganalisis aliran dana.

    Perbankan juga diminta untuk melakukan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.

    “Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi, cepat dan efektif,” kata Dian.

    Sebagai informasi, jumlah rekening yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan judi online terus meningkat. Sebelumnya, selama tahun 2024, rekening terkait judi online yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.

    Pada kesempatan terpisah, Dian telah mengemukakan pandangannya mengenai pentingnya pendekatan yang sistemik dalam memberantas judi online. Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi lintas-lembaga yang kuat.

    “Upaya-upaya ini tentu tidak bisa isolated. Tidak bisa misalnya hanya Komdigi dengan kita (OJK), kemudian kita tutup (rekening terindikasi judi online) dan kemudian kita kembangkan (proses enhanced due diligence). Tapi juga memang harus masif,” kata Dian dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta pada 3 Juni 2025.

    Sumber : Antara

  • OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024 – Page 3

    OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia atau disingkat LPKSI 2024.

    “Pada hari ini OJK akan meluncurkan laporan perkembangan keuangan syariah Indonesia atau yang disingkat LPKSI tahun 2024,” Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Pengukuhan KPSK dan peluncuran buku LPKSI, Selasa (8/7/2025).

    Dian menjelaskan, LPKSI ini merupakan laporan tahunan perkembangan keuangan seria yang telah diterbitkan sejak tahun 2013 yang menyajikan informasi terkait pelaksanaan tugas OJK di sektor keuangan syariah termasuk kinerja industri, kebijakan pengembangan maupun pencapaian roadmap keuangan seria serta kontribusi otoritas terkait dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

    LPKSI juga menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan OJK dan Kementerian serta lembaga meningkatkan literasi dan inklusi sektor jasa keuangan syariah kepada seluruh elemen masyarakat, dan informasi mengenai eksistensi Indonesia yang turut aktif dalam kegiatan keuangan syariah di taraf internasional.

    Pada bagian akhir laporan ini tersedia prospek dan rencana kebijakan strategi OJK dan Kementerian lembaga terkait untuk masing-masing sektor keuangan syariah.

    LPKSI tahun 2024 ini menekankan komitmen otoritas terkait di sektor jasa keuangan seria terhadap implementasi dari berbagai ketentuan dan peta jalan atau roadmap masing-masing sektor keuangan syariah yang telah dirumuskan.

    “Secara khusus kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para anggota eksternal KPKS yang telah bersedia memberikan keahlianya untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

     

  • Strategi BNI Jaga Nasabah di Era Transformasi Digital – Page 3

    Strategi BNI Jaga Nasabah di Era Transformasi Digital – Page 3

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda transisi energi di Indonesia.

    Hingga Mei 2025, portofolio pembiayaan hijau perseroan tercatat sebesar Rp13,37 triliun, atau setara dengan 18,19% dari total portofolio kredit hijau BNI. Angka ini tumbuh 2,9% secara year-to-date (YtD).

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, pertumbuhan pembiayaan hijau tersebut didorong oleh ekspansi BNI pada proyek-proyek energi bersih, seperti pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, tenaga air, dan biogas.

    Advertisement Loyo di Ranjang? Pil Sakti Datang, Malam Jadi Terang!Lihat “Sebagai bagian dari strategi berkelanjutan BNI untuk mengelola eksposur terhadap sektor dengan intensitas karbon tinggi, kami terus mengurangi porsi pembiayaan untuk sektor migas dan batubara. Sebaliknya, pembiayaan untuk sektor energi terbarukan terus kami tingkatkan,” ujar Okki dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

    Ke depan, BNI melihat potensi pembiayaan di sektor green energy sangat menjanjikan. Hal ini tidak terlepas dari kebutuhan global dan nasional terhadap energi yang lebih bersih dan efisien, serta dukungan dari kebijakan pemerintah seperti peta jalan Net Zero Emission 2060 dan taksonomi hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).