Kementrian Lembaga: OJK

  • OJK masih tinjau mitigasi risiko kredit untuk kopdes merah putih

    OJK masih tinjau mitigasi risiko kredit untuk kopdes merah putih

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya masih meninjau skema mitigasi risiko kredit untuk koperasi desa (Kopdes) merah putih, mengingat program pemerintah ini masih dalam tahap piloting.

    “Nanti, kita lihat dulu, karena (kopdes) masih tahap piloting. Justru ini (masa piloting) kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling interaksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik dan pada gilirannya berkelanjutan,” kata Mahendra saat dijumpai di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

    Secara umum, Mahendra mengatakan bahwa OJK mendukung langkah pengembangan kopdes merah putih.

    Inisiatif ini dinilai membuka peluang bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa-desa, yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    OJK akan terus mencermati perkembangan kopdes merah putih secara lebih lanjut.

    Di samping itu, ujar Mahendra, OJK juga siap memberikan dukungan agar pembiayaan atau dukungan fasilitas lainnya dari lembaga jasa keuangan dijalankan secara prudent dengan tata kelola yang baik (good governance).

    Pada Rabu (9/7/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo bertemu untuk mendiskusikan strategi pembiayaan kopdes merah putih.

    Kemudian, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI, Rabu (9/7/2025), Menkeu menyebutkan dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk pembiayaan kopdes merah putih.

    Menkeu menjelaskan apabila suatu unit usaha memiliki aktivitas ekonomi dan keuangan yang realistis serta mampu menghasilkan pendapatan, maka seharusnya dapat mengakses pembiayaan dari bank.

    Namun, bank kerap menghadapi kekhawatiran. Pada desa yang sudah terampil dan memiliki kapasitas baik, kegiatan ekonominya dinilai berkelanjutan. Sebaliknya, pada desa yang belum memiliki kapasitas memadai, timbul kekhawatiran terhadap potensi kredit macet.

    Menkeu pun menyampaikan, dana desa yang mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun dapat berperan sebagai katalis maupun penjamin dalam pengembangan koperasi desa.

    “Sehingga, kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga (kopdes) bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehatian-kehatian dari perbankan yang akan meminjamkan,” kata Menkeu.

    Adapun peluncuran kopdes merah putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diputuskan untuk diundur menjadi 21 Juli 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kopdes merah putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurutnya, sebanyak 103 kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini.

    Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan, sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • AFPI: Bunga Pinjaman P2P Lending Diatur OJK

    AFPI: Bunga Pinjaman P2P Lending Diatur OJK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar buka suara soal kasus dugaan kartel bunga yang akan segera disidangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menjelaskan bunga pinjol sendiri diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami menghargai proses di KPPU,” kata Entjik kepada CNBC Indonesia. “[Namun], isu kartel saat ini sudah tidak relevan. Karena sejak 2 tahun lalu sudah diatur oleh OJK, bunga sudah lama diatur oleh OJK,” dia menambahkan.

    Lebih lanjut, dia mengatakan tuduhan kartel tidak berdasar. Karena bunga diatur untuk pelindungan konsumen.

    Pengaturan soal bunga juga bukan bertujuan untuk meraih untung serta tidak untuk merugikan masyarakat.

    “Telah ada surat dan press conference dari OJK bahwa bunga sejak dulu atas arahan OJK. Jadi saya rasa tuduhan kartel tidak berdasar karena bunga diatur adalah batas maksimal untuk perlindungan konsumen, agar bunga tidak tinggi, aturan bunga tidak ada niat untuk meraih untung dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

    Entjik juga menambahkan saat itu UU P2SK belum ada. Hal ini membuat OJK meminta AFPI bisa mengatur anggota dengan arahan bunga yang diatur lembaga tersebut.

    “Tujuan pada saat itu juga untuk membedakan Pinjol Ilegal dangan Pindar yg berijin dari OJK,” ujar Entjik.

    Sebelumnya pihak OJK juga telah buka suara. Sama seperti Entjik, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penetapan batas maksimum manfaat suku bunga adalah arahan OJK saat itu.

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

    KPPU berencana menggelar sidang pada Agustus 2025 mendatang. Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam industri pinjaman daring.

    Sebanyak 97 penyelenggaran layanan pinjaman online ditetapkan sebagai Terlapor karena menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama dengan kesepakatan internal yang dibuat asosiasi industri AFPI.

    Mereka juga ditemukan menetapkan tingkat bunga pinjaman yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8% per hari. Ini dihitung dari jumlah pinjaman yang besarannya diubah menjadi 0,4% per hari pada 2021 laluy.

    KPPU menemukan pula penguasaan pasar oleh beberapa pihak. Dominasi terpusat pada beberapa pemain utama yakni KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    GELORA.CO  – Di tengah pusaran kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, nama Misri Puspita Sari muncul sebagai salah satu dari tiga tersangka. 

    Namun di balik sorotan hukum dan pemberitaan terkait 2 tersangka lain, ada sisi lain dari Misri yang nyaris luput dari perhatian publik.

    Misri bukan sekadar nama dalam daftar tersangka tapi bagi  ibunya, Lita Krisna, Misri adalah anak sulung yang tangguh, penuh pengorbanan, dan tulang punggung keluarga sejak remaja.

    “Misri sejak kecil sudah mandiri. Dia pernah jadi Duta OJK, ikut ajang kepemimpinan pelajar nasional, dan mewakili Provinsi Jambi. Tapi dia pilih kerja, banting tulang demi keluarga, apalagi setelah ayahnya meninggal,” ujar Lita kepada Tribun Jambi.

    Menolak Beasiswa, Demi Sekolahkan Adik

    Lahir sebagai anak pertama dari enam bersaudara, Misri memikul tanggung jawab besar sejak usia muda.

    Saat teman-teman sebayanya mengejar mimpi kuliah dan beasiswa, Misri justru memilih jalan berbeda.

    Ia menolak beasiswa yang ditawarkan, dan memutuskan bekerja demi membiayai pendidikan adik-adiknya.

    “Dia pikir, lebih baik adik-adiknya sekolah tinggi. Dia rela kerja keras dari pagi sampai malam, asal keluarga bisa bertahan,” kenang Lita.

    Setelah merantau ke Jakarta, Misri tetap menjaga komunikasi intens dengan keluarga.

    Ia rutin menelepon sang ibu setiap hari.

    Ketika mendapat tawaran pekerjaan di Lombok, Misri tak mengambil keputusan sendiri. Ia tetap meminta izin dan restu.

    “Dia telepon minta pendapat. Katanya lumayan untuk biaya sekolah TK dan kuliah adik-adiknya. Jadi saya izinkan,” ujar Lita.

    Namun semua berubah sejak kabar penetapan tersangka datang.

    Lita mengaku kaget bukan kepalang ketika menerima surat pemanggilan dari kepolisian yang dikirim lewat jasa ekspedisi, bukan langsung oleh aparat.

    “Kami tahu dari surat yang diantar ekspedisi. Itu pun diterima oleh tante Misri. Saya bingung, ini kasus besar, kenapa prosedurnya seperti itu?” katanya.

    Tangis di Ujung Telepon, Lalu Hilang Kontak

    Tak lama setelah itu, Misri sempat menghubungi ibunya.

    Suaranya terdengar gemetar, penuh tangis.

    Di ujung telepon, ia menyampaikan kabar bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Misri bilang, dia cuma nolong korban. Tapi sekarang dia yang kena. Saya bilang, kalau memang tidak bersalah, hadapi dengan kepala tegak. Tapi setelah itu, HP-nya disita. Sekarang saya hanya bisa komunikasi lewat pengacaranya,” tutur Lita dengan mata berkaca-kaca.

    Misri Jadi Tumbal?

    Lita menilai sorotan media dan aparat terlalu fokus kepada anaknya, sementara dua tersangka lain tidak mendapatkan eksposur serupa.

    Ia mempertanyakan mengapa hanya foto Misri dan Kompol I Made Yogi yang tersebar luas di media, sementara satu tersangka lain, Ipda Haris, nyaris tak terdengar.

    “Kenapa hanya anak saya dan Kompol Yogi yang fotonya beredar? Padahal Ipda Haris juga tersangka. Jangan jadikan anak saya tumbal!” tegasnya.

    Ia juga meragukan kemampuan fisik Misri untuk melakukan kekerasan seperti yang digambarkan dalam kondisi jasad Brigadir Nurhadi.

    “Saya lihat di berita, lehernya patah, lidah retak, memar di sekujur tubuh. Badan Misri kecil, bagaimana mungkin dia bisa melakukan itu sendirian?” ujarnya heran.

    Kini, di tengah tekanan psikologis dan keterbatasan ekonomi, Lita hanya bisa berharap keadilan berpihak pada kebenaran. 

    Ia ingin proses hukum dijalankan secara transparan, tanpa memihak dan tanpa pengorbanan sepihak.

    “Tolong usut secara adil. Jangan hanya anak saya yang dijadikan kambing hitam. Semua tersangka harus diperlakukan setara,” pintanya lirih.

    Sebagai warga Jambi, Lita juga berharap perhatian dari pemerintah daerah.

    Ia mengingatkan bahwa Misri dulu pernah mengharumkan nama Provinsi Jambi lewat berbagai prestasi.

    “Saya ingin sekali menjenguk Misri ke Lombok. Tapi apa daya, tidak punya biaya. Saya hanya bisa berdoa dan berharap bantuan,” ucapnya

  • Resmi Beroperasi, Anwar Abbas Minta Warga Muhammadiyah Tempatkan Dananya di BSM

    Resmi Beroperasi, Anwar Abbas Minta Warga Muhammadiyah Tempatkan Dananya di BSM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ormas Muhammadiyah kini mulai mengoperasikan lembaga keuangan yang berada dalam pengelolaannya sendiri. Bank dimaksud adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).

    Ini artinya, warga Persyarikatan dipastikan akan mulai menggunakan bank tersebut sebagai tempat transaksi keuangan.

    Diketahui, pada pertengahan 2024 lalu, Muhammadiyah melakukan penarikan besar-besaran dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Isu yang berkembang menyebutkan, penarikan itu karena pihak anggota Muhammadiyah tidak mendapatkan jatah komisaris di BSI, namun hal tersebut tegas dibantah oleh pihak Muhammadiyah sendiri.

    Kini setelah setahun setelah polemik tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk menggunakan Bank Syariah Matahari (BSM).

    BSM sendiri diklaim sebagai hasil transformasi dari BPRS Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yang telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.

    “Dengan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan menghimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” bunyi imbauan yang dikutip dalam surat resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025, yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas, dikutip Minggu (13/7).

    Masih dalam surat itu, Anwar Abbas menginstruksikan kepada seluruh warga Muhammadiyah mulai menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.

  • Muhammadiyah belum berencana dirikan BUS saat ini, fokus perkuat BPRS

    Muhammadiyah belum berencana dirikan BUS saat ini, fokus perkuat BPRS

    Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam wawancara cegat seusai konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Asep Firmansyah)

    Muhammadiyah belum berencana dirikan BUS saat ini, fokus perkuat BPRS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan saat ini belum ada rencana untuk mendirikan bank umum syariah (BUS) namun memilih fokus untuk memperkuat Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terlebih dahulu.

    Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas saat dihubungi di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa potensi Muhammadiyah untuk mendirikan BUS sebenarnya cukup besar.

    Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyurati PP Muhammadiyah agar melakukan merger terhadap BPRS-BPRS yang berada di lingkungan Muhammadiyah.

    Menurut Anwar, OJK berharap Muhammadiyah memiliki sebuah BPRS yang besar dan kuat, yang kelak dapat menjadi cikal bakal berdirinya BUS Muhammadiyah.

    “Meskipun demikian, mendirikan BUS untuk saat ini belum ada rencana walau desakan dari bawah atau dari kalangan anggota cukup kuat karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan, IT dan sumber daya manusianya,” kata Anwar.

    Pada akhir Juni 2025, BPR Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) resmi dikonversi menjadi BPRS Matahari atau disebut Bank Syariah Matahari (BSM). Konversi dari BPR konvensional ke syariah telah mendapat izin dari OJK.

    Melalui Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, PP Muhammadiyah kemudian mengimbau seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan untuk menempatkan dana pihak ketiga (DPK) di Bank Syariah Matahari (BSM).

    Unsur persyarikatan ini termasuk Organisasi Otonom (Ortom) serta Amal Usaha (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya.

    Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengimbau elemen persyarikatan untuk menggunakan aktivitas keuangan di BSM, mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan BSM, serta mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan BSM di wilayah masing-masing.

    “Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis Anwar dalam surat tersebut.

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae telah mengonfirmasi mengenai konversi BPR Matahari Artadaya menjadi BPRS Matahari.

    Setelah konversi, diharapkan bank tersebut bertransformasi menjadi BUS melalui penggabungan dengan BPRS lainnya milik Muhammadiyah.

    “Itu sebenarnya ganti nama dulu (menjadi BPRS Matahari), kemudian baru yang lainnya (BPRS lainnya bergabung). Nanti mudah-mudahan bisa begitu (BPRS Matahari menjadi perusahaan cangkang). Nanti mungkin sampai bank umum juga (diharapkan menjadi BUS Muhammadiyah),” kata Dian usai menghadiri Opening Ceremony BSI International Expo 2025 di Jakarta, Kamis (26/6).

    Adapun OJK sedang mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah.

    OJK menargetkan sebanyak tiga hingga lima bank syariah hasil konsolidasi akan terbentuk dalam waktu jangka menengah, yang diharapkan dapat menyaingi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

    Konsolidasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, meningkatkan ekspansi usaha, dan mendorong pangsa pasar syariah menjadi minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional.

    OJK optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Kudu Waspada Jika Tiba-tiba Ada Uang Masuk ke Rekening

    Kudu Waspada Jika Tiba-tiba Ada Uang Masuk ke Rekening

    Jangan keburu senang duluan kalau tiba-tiba ada uang masuk ke rekening kita tapi nggak tahu dari mana. detikers perlu hati-hati karena bisa saja itu bagian modus penipuan.

    Sebagaimana yang disampaikan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada modus penipuan pelaku pinjaman online, yakni dengan tiba-tiba mentransfer uang ke rekening seseorang tanpa orang tersebut mengajukan pinjaman.

    Tonton video lainnya di sini!

  • KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penetapan Tersangka Korupsi CSR BI

    KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penetapan Tersangka Korupsi CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan adanya intervensi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR atau program sosial Bank Indonesia (PSBI) sehingga sampai sekarang belum menetapkan tersangka.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyebab belum ditetapkan tersangka kasus CSR BI karena kompleksitas perkaranya. 

    “Sejauh ini tidak ada intervensi, tetapi memang setiap perkara itu punya kompleksitas yang berbeda-beda begitu dalam penyidik mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” ujar Budi dikutip, Jumat (11/7/2025).

    Budi meminta publik bersabar karena pada waktunya KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan tersangka secara lengkap dalam perkara ini. Budi juga memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

    “Tentu pemanggilan para saksi juga bagaimana kebutuhan penyidik untuk mendalami informasi dan keterangan yang diduga diketahui oleh pihak-pihak tersebut,” tandas Budi.

    Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR. Menurutnya, penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat, meskipun tidak menyebutkan detail waktu pastinya.

    “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (7/7/2025). 

    Asep mengatakan hingga saat ini, KPK sedang fokus mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024, yakni politisi Partai Nasdem Satori dan politisi Partai Gerindra Heri Gunawan. Keduanya telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut.  

    “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” tandas Asep.

    KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri Gunawan terkait kasus ini. Termasuk, KPK juga telah mengusut yayasan yang terafiliasi dengan Satori dan Heri Gunawan. KPK menduga yayasan-yayasan tersebut menerima dana PSBI, namun dana PSBI tersebut tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya.

    KPK juga sudah memeriksa beberapa pihak dari BI terkait kasus ini, antara lain mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. Keduanya masing-masing didalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

    KPK terus memeriksa dan mendalami keterangan para saksi terkait kasus korupsi dana CSR BI ini, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kediaman rumah anggota DPR RI Heri Gunawan.

    Hanya saja, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, kasus ini sempat mendapat sorotan publik karena KPK dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

  • Nomor HP Jadi Kontak Darurat Pinjol Bikin Pusing, Segera Lakukan Ini

    Nomor HP Jadi Kontak Darurat Pinjol Bikin Pusing, Segera Lakukan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ada banyak cerita saat nomor HP seseorang dijadikan kontak darurat pinjama online (pinjol). Bahkan orang tersebut tak kenal dengan pengguna dan peminjam layanan tersebut.

    Dampaknya mereka juga akan ditelpon oleh penagih utang dari layanan pinjol tertentu. Bahkan diminta untuk membayar utang orang yang tidak dikenal sama sekali.

    Ini akan mengganggu mereka yang dijadikan kontak darurat. Bukan hanya waktu namun juga mengganggu kenyamanan orang tersebut dan psikologis.

    Lalu apa yang perlu dilakukan?

    Setidaknya ada dua hal yang perlu Anda lakukan jika ada di posisi tersebut. Salah satunya melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di laman resminya.

    Berikut cara melaporkan ke OJK:

    1. Masuk ke situs sipasti.ojk.go.id

    2. Pada menu Adukan Entitas Keuangan Ilegal, klik Buat Laporan Pengaduan

    3. Isi formulir selengkap-lengkapnya, termasuk identitas, pihak yang dilaporkan, rekening entitas dan bukti

    4. Klik Ajukan Laporan

    5. Tekan Ya saat meminta konfirmasi pelaporan data

    6. Anda akan mendapati pemberitahuan Laporan Berhasil Dikirim jika pelaporan berhasil

    7. Anda diminta untuk emmeriksa email yang didaftarkan

    8. Akan masuk email dari Satgas Pasti setelah laporan diterima

    Anda juga perlu memblokir nomor mereka yang menanggih utang jika sudah melakukan pelaporan. Selain itu abaikan saja telepon dari pihak penagih.

    Mengutip Detik.com, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga pernah mengungkapkan bisa melaporkan kepada pihaknya jika mendapati nama digunakan untuk fintech legal.

    Aduan akan diteruskan ke OJK atau komite AFPI dan diproses.

    Sementara bagi pinjol ilegal, orang yang namanya dicatut juga bisa segera laporkan pihak kepolisian. Dengan begitu aplikasi yang bermasalah bisa langsung diblokir.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pembiayaan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh 30% Per Juni 2025

    Pembiayaan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh 30% Per Juni 2025

    Jakarta

    Bank Mega Syariah membukukan portofolio penyaluran pembiayaan korporasi lebih dari Rp 4,4 triliun per Juni 2025, atau tumbuh lebih dari 30,24% secara tahunan (year on year/yoy). Jumlah tersebut mencapai lebih dari 46,29% dari total pembiayaan Bank Mega Syariah sebesar Rp 9,5 triliun.

    Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah, Guritno menjelaskan bahwa penyaluran pembiayaan pada segmen korporasi tetap memberikan kontribusi maksimal terhadap bisnis bank. Catatan positif ini juga didukung oleh strategi bank dalam memperluas segmen Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C).

    “Kami melihat peluang besar pada pembiayaan sektor industri infrastruktur, pembangkit listrik, agribisnis, mineral, energi dan hilirisasi industri melalui structured finance atas kebutuhan investasi dan modal kerja bagi konglomerasi besar dan institusi yang kredibel, baik BUMN maupun swasta. Selain itu, dengan adanya syndication desk di Bank Mega Syariah, akan memperkuat pertumbuhan portofolio pembiayaan melalui pembiayaan sindikasi untuk bersinergi dengan bank dan institusi keuangan lain,” jelas Guritno dalam keterangan resmi, Jumat (11/7/2025).

    Guritno menambahkan, Bank Mega Syariah juga menerapkan prinsip kehati-hatian dengan strategi penerapan manajemen risiko yang selektif dan prudent dengan fokus pada perusahaan yang mempunyai profil risiko rendah namun mempunyai kapasitas keuangan dan daya tahan yang kuat terutama di kondisi perekonomian yang penuh tantangan seperti saat ini.

    “Kami fokus pada sektor-sektor dan nasabah yang memiliki risiko rendah namun berpotensi memberikan margin yang optimal, sehingga pertumbuhan bisnis tetap selaras dengan prinsip kehati-hatian. Selain itu, pengembangan portofolio nasabah eksisting yang berkinerja baik juga terus dilakukan serta monitoring kualitas pembiayaan guna menjaga kualitas portofolio secara berkelanjutan,” ungkap Guritno.

    Guritno melihat prospek penyaluran pembiayaan untuk segmen korporasi di tahun ini masih akan menjadi primadona bagi perbankan terutama pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan hilirisasi yang menjadi pendorong pertumbuhan portofolio pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Hal ini selaras dengan tren industri perbankan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025, kredit korporasi secara nasional tumbuh 11,92% (yoy). Melihat tren tersebut, Bank Mega Syariah optimistis penyaluran pembiayaan korporasi dapat mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan capaian 2024.

    Tonton juga Video: Bank Mega Hadirkan Fitur ‘Tap to Pay’ Mudahkan Transaksi Bagi Pengguna

    (fdl/fdl)

  • Saham Digembok Bursa, Krakatau Steel Buka Suara

    Saham Digembok Bursa, Krakatau Steel Buka Suara

    Jakarta

    PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) buka suara soal suspensi atau penghentian sementara saham yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (7/7). Suspensi ini dilakukan lantaran lonjakan harga saham KRAS yang dinilai tidak wajar.

    Terkait hal tersebut, Manajemen Krakatau Steel menggelar acara public expose insidentil berkaitan dengan suspensi tersebut. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Krakatau Steel, Daniel Fitzgerald Liman menerangkan acara tersebut digelar berdasarkan instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI).

    Di sisi lain, Daniel juga menekankan pergerakan saham KRAS terjadi semata-mata akibat dinamika pasar. Namun begitu, suspensi saham KRAS tidak terjadi pertama kalinya sepanjang 2025. Sebelumnya, saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga disuspensi akibat masuk dalam papan pemantauan unusual market activity (UMA) di awal 1 Juli 2025.

    Kemudian, terang Daniel, BEI kembali membuka saham KRAS di perdagangan saham pada tanggal 2 Juli 2025. Kemudian pada 7 Juli 2025, saham KRAS kembali disuspensi sampai waktu yang belum ditentukan akibat kenaikan harga saham yang dinilai tak wajar.

    “Dapat kami sampaikan bahwa pergerakan saham perseroan yang terjadi selama periode tersebut Sepenuhnya merupakan dinamika pasar dan tidak berkaitan dengan informasi material yang belum diungkapkan kepada publik,” terang Daniel kepada wartawan dalam acara Public Expose virtual, Jumat (11/7/2025).

    Kinerja Krakatau Steel

    Di sisi lain, Daniel juga menyampaikan kinerja keuangan Krakatau Steel untuk menjawab untuk menjawab keraguan yang muncul pada para pemegang saham. Hingga kuartal I-2025, Krakatau Steel mencatat produksi 226 ribu ton.

    Pendapatan Krakatau Steel hingga Maret 2025 juga tercatat sebesar US$ 234,8 juta 3,80 triliun (kurs Rp 16.216). Dengan begitu, Krakatau Steel mengantongi laba kotor sebesar US$ 12,9 juta atau sekitar Rp 209,22 miliar. Namun, Krakatau Steel masih rugi US$ 45,4 juta atau sekitar Rp 736,33 miliar.

    “Untuk saat ini, net profit perusahaan masih di posisi rugi US$ 45,4 juta sampai dengan bulan Maret 2025. Secara keseluruhan, perseroan masih mencatatkan rugi bersih pada periode ini, yang disebabkan oleh kondisi fasilitas hot strip mill yang masih dalam periode ramp up, upaya masuk kembali ke pasar, serta beban keuangan yang masih tinggi,” ungkapnya.

    Hingga Maret 2025, Krakatau Steel mencatat aset sebesar US$ 2,918 miliar, liabilitas sebesar US$ 2,497 miliar, dan ekuitas sebesar US$ 421 juta. Ke depan, Daniel menyebut pihaknya akan terus melakukan restrukturisasi.

    “Restrukturisasi lanjutan di mana perseroan sedang menyusun rencana penyehatan keuangan atau RPK Secara menyeluruh sehingga perseroan dapat beroperasi secara optimal sekaligus menjamin keberlangsungan usaha. Di sini kami berharap akan mendapatkan dana pembayaran yang lebih panjang serta bunga yang jauh lebih ringan untuk mendukung bottom line,” pungkasnya.

    (ara/ara)