Kementrian Lembaga: OJK

  • Rp 2,6 Triliun Melayang Gara-Gara Penipuan Digital – Page 3

    Rp 2,6 Triliun Melayang Gara-Gara Penipuan Digital – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta Ancaman siber di Indonesia semakin kompleks dan meresahkan. Skema penipuan digital terus berevolus, mulai dari pencurian identitas, pembobolan akun, hingga penyalahgunaan teknologi seperti deepfake dan pemalsuan dokumen. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan online telah mencapai lebih dari Rp2,6 triliun hingga Mei 2025.

    Melihat dinamika tersebut, Privy, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI, menegaskan bahwa pendekatan keamanan digital tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah (silo). Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem keamanan digital nasional yang tangguh dan saling terhubung.

    “Ancaman hari ini tidak datang dari satu arah. Para pelaku bekerja secara terorganisasi, menyerang titik-titik lemah di berbagai sistem. Yang kita perlukan adalah pertahanan kolektif berbasis kolaborasi dan interoperabilitas,” ujar Marshall Pribadi, CEO Privy dikutip Minggu (20/7/2025).

    Salah satu upaya konkret yang kini mulai diterapkan oleh lembaga jasa keuangan dan sektor terkait adalah penggunaan identitas digital terpercaya dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Teknologi ini memungkinkan verifikasi identitas serta autentikasi dokumen secara cepat dan akurat, tanpa bergantung pada proses manual yang rawan disalahgunakan.

    Namun, agar teknologi ini berjalan efektif, ekosistem digital antar institusi perlu saling terhubung. Marshall menekankan pentingnya pertukaran sinyal risiko secara real-time antar lembaga. “Jika satu institusi mendeteksi aktivitas atau perangkat mencurigakan, sinyal itu seharusnya bisa diakses oleh institusi lain sebagai bentuk deteksi dini kolektif,” jelasnya.

  • Aturan Lengkap buat Selebgram-YouTuber Endorse Saham

    Aturan Lengkap buat Selebgram-YouTuber Endorse Saham

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan untuk para influencer atau pegiat media sosial baik itu Selebgram, Youtuber, hingga Tiktokers yang melakukan endorse atas produk-produk pasar modal, contohnya saham.

    Hal itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.

    Dikatakan penerbitan peraturan ini merupakan respons atas meningkatnya kompleksitas bisnis perusahaan efek, perkembangan industri sekuritas baik dari sisi produk, proses bisnis maupun budaya dan mekanisme layanan.

    Pada Pasal 106 Ayat (1) beleid tersebut, OJK mengizinkan perusahaan perantara perdagangan atau sekuritas atau broker saham bekerja sama dengan pegiat media dalam menjalankan usaha mereka.

    Kemudian dalam Ayat (2) Pasal yang sama, ditegaskan kembali dalam melakukan kerja sama dengan influencer atau pegiat media sosial, PPE dan PED wajib membuat perjanjian tertulis dan menetapkan ruang lingkup kerja sama dengan pilihan:

    a. pegiat media sosial melakukan kegiatan:
    – menyediakan media untuk iklan; dan/atau
    – menyampaikan informasi umum terkait pasar modal tanpa memberikan penawaran kepada calon nasabah untuk menjadi nasabah pada PPE dan PED,

    Di mana setiap kegiatan ini dilakukan para influencer tanpa melibatkan penilaian ataupun analisis pribadi terhadap Efek, produk, dan/atau layanan tertentu dari PPE dan PED;

    b. pegiat media sosial memberikan penawaran kepada calon nasabah untuk menjadi nasabah di PPE dan PED; dan/atau

    c. pegiat media sosial memberikan analisis dan/atau rekomendasi terhadap suatu Efek, produk, dan/atau layanan tertentu dari PPE dan PED.

    lebih lanjut dijelaskan untuk PPE dan PED yang melakukan kerja sama dengan pegiat media sosial seperti dalam Pasal 106 ayat (2) huruf b wajib memastikan pegiat media sosial telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai mitra pemasaran PPE,” sambung Pasal 108 beiled tersebut.

    Sementara untuk PPE dan PED yang melakukan kerja sama dengan pegiat media sosial seperti dalam Pasal 106 ayat (2) huruf c wajib memastikan pegiat media sosial telah memiliki izin sebagai penasihat investasi.

    Terakhir, untuk PPE dan PED yang melakukan kerja sama dengan pegiat media sosial seperti dalam Pasal 106 ayat (2) huruf a wajib memuat pengungkapan dalam iklan bahwa pegiat media sosial bukan merupakan pegawai PPE dan PED dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan

    “Pegiat media sosial yang melakukan kerja sama dengan PPE dan PED sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) huruf a tidak wajib terdaftar sebagai mitra pemasaran PPE dan tidak wajib memiliki izin usaha dan/atau izin orang perseorangan dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulis Pasal 107 POJK Nomor 13 Tahun 2025.

    Kalau aturan itu tidak dipatuhi, dalam Pasal 111 beleid tersebut perusahaan sekuritas diancam sanksi administrasi berupa;

    a. peringatan tertulis;
    b. denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;
    c. pembatasan kegiatan usaha;
    d. pembekuan kegiatan usaha;
    e. pencabutan izin usaha;
    f. pembatalan pendaftaran; dan/atau
    g. pencabutan izin orang perseorangan.

    (igo/hns)

  • Gagal Penuhi Kuorum, Vale Indonesia (INCO) Batal Laksanakan RUPSLB

    Gagal Penuhi Kuorum, Vale Indonesia (INCO) Batal Laksanakan RUPSLB

    JAKARTA – Emiten tambang nikel, anggota holding MIND ID, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) batal melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 18 Agustus.

    Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengatakan, sejatinya pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

    Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.

    “Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Vanda, Sabtu, 19 Juli.

    Vanda memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.

    “Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung dia.

    Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, mata acara yang akan dibahas dalam RUPS LB ini adalah terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

    Mata acara itu wajib mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPS sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan anggaran dasar Perseroan, perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 

    Sebelumnya, Febriany Eddy mengajukan pengunduran diri dari kursi Presiden Direktur Vale setelah ditunjuk menjadi Managing Director (MD) Holding Operasional BPI Danantara.

    Setelah pengunduran Febriany disetujui dalam RUPS pada 16 Mei yang lalu, Bernardus Irmanto kemudian ditunjuk menjadi pelaksana tugas Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia.

    Susunan Komisaris dan Direksi:

    Komisaris

    Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

    Wakil Presiden Komisaris: Emily Marie Olson

    Komisaris: Kristina Janet Gauthier

    Komisaris: Christopher McCleave

    Komisaris: Dr. M Jasman Panjaitan

    Komisaris: Edi Permadi

    Komisaris Independen: Rudiantara

    Komisaris Independen: Retno LP Marsudi

    Komisaris Independen: Marita Alisjahbana.

    Direksi:

    Plt. Presiden Direktur: Bernardus Irmanto

    Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar

    Direktur dan Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago

    Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto

    Direktur dan Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra

    Direktur dan Chief Project Officer: Muhammad Asril

    Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer: Luke Mahony

  • Tim Literasi Keuangan OJK Sambangi Pelosok, Edukasi Masyarakat 3T

    Tim Literasi Keuangan OJK Sambangi Pelosok, Edukasi Masyarakat 3T

    Ambon

    Di balik keindahan Kepulauan Maluku terdapat sejumlah kawasan yang masih masuk sebagai daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) seperti di Bula dan Pulau Geser di Seram Bagian Timur.

    Kedua daerah tersebut bisa dikatakan sebagai kawasan 3T. Sebab kawasan tersebut memiliki keterbatasan di sejumlah aspek seperti infrastruktur, akses yang sulit, hingga kurangnya layanan dasar.

    Mengingat keterbatasan tersebut, OJK menjadikan daerah 3 T sebagai wilayah sasaran untuk program literasi dan inklusi keuangan yang diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan dan melindungi masyarakat di daerah itu.

    Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri mengakui masih banyak warga yang minim mengetahui informasi terkait literasi keuangan. Menurutnya, mereka cenderung memanfaatkan sistem-sistem keuangan tradisional yang memiliki risiko tinggi, salah satunya rentenir.

    “Nah, soal literasi keuangan di masyarakat. Saya rasa masyarakat kami di Kabupaten Seram Bagian Timur masih butuh, peningkatan pemahaman soal keuangan,” kata Fachri kepada detikcom di Kantor Bupati Seram Bagian Timur, Maluku, Selasa (15/7/2025).

    Pantauan detikcom di lokasi, tim literasi keuangan OJK memulai perjalanan dari Ambon untuk menuju Bula sekitar pukul 04.00 WIT. Dari Kota Ambon, rombongan harus menempuh perjalanan menuju pelabuhan sekitar 1 jam perjalanan darat.

    Tiba di Pelabuhan Hunimua, rombongan kembali melanjutkan perjalanan dengan Kapal Ferry KMP. Bada Leon untuk sampai Pelabuhan Waipirit sekitar 2 jam perjalanan laut. Perjalanan yang cukup menantang baru terasa setelah melewati Pelabuhan Waipirit.

    Pasalnya, rombongan harus menempuh perjalanan darat dengan kendaraan roda empat sekitar 15-18 jam perjalanan untuk sampai di Bula, Seram Bagian Timur. Sepanjang perjalanan tim harus melewati hutan yang kalau malam hari kondisinya sangat gelap karena tidak ada lampu jalan. Adapun rute yang dilalui rombongan yakni Pelabuhan Hunimua, Neniari, Kawa, Lisabata Barat, Horale, Sawai, Benggoi, dan Bula.

    Untuk sampai di Bula bukan perkara mudah. Rombongan harus melewati banyak tikungan yang cukup tajam dan kiri kanan jurang hingga hutan yang masih cukup terjaga di sepanjang perjalanan. Memasuki kawasan Taman Nasional Manusela, perjalanan menuju Bula kembali terasa lebih menantang.

    Foto: Dea Duta Aulia

    Ketika melintasi kawasan tersebut, rombongan banyak menemukan jalan-jalan yang mengalami longsor, bahkan beberapa kali membuat kendaraan sedikit terperosok. Selain itu, ketika melewati Taman Nasional Manusela, tim literasi keuangan OJK tidak jarang harus menurunkan kecepatan karena sejumlah titik jalanan mengalami longsor.

    Setibanya di Bula, keesokan harinya, tim literasi keuangan OJK pun mengadakan sejumlah kegiatan yakni melakukan edukasi keuangan, salah satunya kepada ASN. Dalam pemaparannya, tim literasi keuangan OJK mendorong ASN di Bula untuk bijak dan teliti dalam mengambil kredit.

    OJK pun mendorong agar para ASN mengetahui hak dan kewajiban mereka sebelum mengambil kredit. Hal ini bertujuan guna meminimalisir risiko gagal bayar. Serta mendorong ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan lembaga jasa keuangan resmi seperti perbankan.

    Tak hanya itu, tim literasi keuangan OJK pun turut mendorong ASN dan warga untuk tidak memanfaatkan pinjaman online ilegal (pinjol). Sebab pinjol hanya akan merugikan penggunanya.

    Fachri mengakui saat ini, masih banyak warganya yang cenderung lebih memiliki memanfaatkan lembaga keuangan yang legalitasnya masih dipertanyakan. Bahkan tidak sedikit dari warga yang justru rela untuk mendapatkan bunga pinjaman yang cukup besar untuk permodalan. Padahal untuk memulai modal usaha bisa memanfaatkan perbankan dengan bunga yang cenderung tidak membebankan.

    “Masih banyak masyarakat kami taruhlah di urusan mendapat permodalan atau menyelesaikan soal-soal kebutuhan keuangan mereka, itu yang justru memilih pilihan yang sebenarnya menyusahkan mereka sendiri, seperti meminjam pada lembaga-lembaga yang belum jelas statusnya. Itu cukup banyak yang ada di Kabupaten kami. Lembaga yang memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi,” ungkap Fachi.

    Untuk itu, dia pun memuji langkah tim literasi keuangan OJK telah turun ke daerah 3T untuk melakukan edukasi. Fachri berharap kegiatan semacam ini bisa meningkatkan literasi keuangan dan mensejahterakan masyarakat. Serta menghindarkan masyarakat dari beban-beban finansial di masa mendatang.

    “Karena mereka atau OJK bisa melakukan fungsinya untuk memberi semacam, pemahaman terhadap dua belah pihak, baik yang melaksanakan jasa keuangan ataupun terhadap masyarakat,” tuturnya.

    OJK Pastikan Bakal Genjot Literasi Keuangan di 3T

    Sementara itu, Kepala OJK Maluku Andi Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan edukasi tersebut sejalan dengan semangat OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di berbagai daerah, termasuk 3T.

    “Pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan ini tentu didasari oleh program kerja Otoritas Jasa Keuangan khususnya di Maluku ini, untuk bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi ini di seluruh kalangan masyarakat termasuk tentu saja di wilayah 3T. Sehingga kita sudah memang memprogramkan berbagai kegiatan literasi di desa, di pelosok-pelosok yang menjadi wilayah 3T ini,” ujar Andi.

    “Dan memang ini sudah sejalan dengan seperti apa kondisi karakteristik Maluku ya. Karena Maluku ini memang sebagian besar wilayahnya adalah wilayah 3T. Karena ada 6 dari 9 kabupaten itu masih tergolong wilayah tertinggal,” sambungnya.

    Foto: Dea Duta Aulia

    Andi pun mengakui untuk melakukan edukasi keuangan berbagai daerah 3T di wilayah Maluku bukan perkara mudah. Pasalnya ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh tim literasi keuangan OJK, salah satunya kondisi geografis.

    Menurutnya, kondisi geografis yang cukup menantang dan cuaca tidak menentu menjadi tantangan tersendiri.

    Dia mencontohkan untuk melakukan edukasi dari Pulau Geser, Seram Bagian Timur, tim literasi keuangan OJK harus menempuh jalur darat dan laut kurang lebih sekitar 18-20 jam. Bahkan di sepanjang perjalanan kerap ditemukan titik longsor yang cukup membahayakan pengguna jalan.

    Andi mengatakan infrastruktur telekomunikasi juga memberikan tantangan tersendiri. Pasalnya, masih ditemukan kendala sinyal telekomunikasi di sejumlah daerah 3T. Hal ini tentu membuat komunikasi antar daerah menjadi lebih sulit.

    “Isu keberlanjutan menjadi sebuah tantangan tersendiri karena kondisi geografis dan termasuk infrastruktur yang memang memiliki tantangan tersendiri di Provinsi Maluku,” jelasnya.

    Siapkan Strategi agar Literasi Keuangan Berjalan Efektif

    Andi menambahkan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah strategi agar proses literasi keuangan bisa berjalan dengan baik. Salah satunya dengan menentukan segmentasi peserta yang bakal diedukasi.

    Dia mengatakan setidaknya ada sejumlah segmen prioritas untuk dilakukan edukasi. Adapun segmen tersebut mencakup UMKM, perempuan, guru, pelajar, disabilitas, hingga ASN. Tak hanya itu, pihaknya juga turut menggandeng sejumlah tokoh masyarakat hingga agama agar proses edukasi literasi keuangan bisa berjalan secara berkelanjutan.

    “Memang kalau di wilayah Maluku ini segmentasi pelaku usaha mikro kecil khususnya di sektor-sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, pertanian, itu cukup dominan. Termasuk juga kelompok rentan yang lain seperti perempuan, disabilitas, guru, pelajar, termasuk ASN. Nah, secara komunitas dan juga wilayah, khususnya 3T ini menjadi salah satu sasaran kita,” jelasnya.

    Andi menjelaskan OJK juga turut menggandeng industri jasa keuangan untuk melakukan edukasi secara bersama-sama. Secara angka, dia mengatakan OJK bersama industri jasa keuangan telah melakukan edukasi sebanyak 325 kegiatan di bulan Januari sampai Juni 2025.

    “Dari jumlah 352 kegiatan dari Januari sampai Juni itu telah menjangkau 85 ribu penduduk masyarakat di Provinsi Maluku,” tutupnya.

    (anl/ega)

  • Perjuangan Wartawan detikcom Beri Literasi Keuangan di Ujung Timur

    Perjuangan Wartawan detikcom Beri Literasi Keuangan di Ujung Timur

    Ambon

    Pagi masih gelap, matahari masih tertutup awan tebal, hujan gerimis masih turun, ketika rombongan dari detikcom, Humas OJK dan Kantor OJK Ambon tiba di pelabuhan Hunimua, Liang, Ambon, Provinsi Maluku. Sehari sebelumnya rombongan tiba di Ambon setelah menempuh perjalanan sekitar 6 jam melalui pesawat dari Jakarta.

    Dari pelabuhan Hunimua itu, rombongan menggunakan kapal fery menyeberang menempuh waktu dua jam menuju pelabuhan Waipirit di pulau Seram bagian barat. Dari desa Waipirit rombongan masih harus menempuh perjalanan darat sekitar 16 jam untuk sampai di Bula, Seram bagian timur.

    Bagaikan mengikuti perlombaan rally lintas alam, rute Waipirit menuju Kecamatan Bula harus melewati wilayah pegunungan dan lembah. Jalan yang sempit, berliku dan konturnya yang naik turun membuat perjalanan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Termasuk halangan kabut yang banyak muncul sepanjang perjalanan.

    Sekitar pukul 22.00 WITA akhirnya tiba di Bula. Keesokannya rombongan masih harus menyebrang laut dengan kapal selama 45 menit ke Pulau Geser, lokasi kegiatan edukasi keuangan yang digelar oleh Kantor OJK Ambon.

    Literasi Keuangan di 3 T

    Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau merupakan tantangan besar dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara masif dan merata, terlebih untuk penduduk yang tinggal di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

    Menyadari hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK di daerah secara rutin menggelar kegiatan edukasi keuangan yang sangat penting dilakukan untuk masyarakat di kawasan 3T. Edukasi keuangan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan, memahami produk dan layanan jasa keuangan serta melindungi warga dari jebakan penipuan yang berpotensi memberikan beban finansial di masa depan.

    Untuk menjangkau daerah-daerah terpencil tersebut, OJK telah menyiapkan berbagai program literasi keuangan seperti membentuk berbagai Duta Literasi Keuangan dari sejumlah kalangan termasuk dari media massa. Kali ini kegiatan literasi keuangan di Pulau Geser menghadirkan jurnalis detikcom Eduardo Hasian Simorangkir atau sering dipanggil Edo.

    Foto: Dea Duta Aulia

    Bertempat di Balai Desa Pulau Geser, selama hampir 60 menit Edo mengajarkan kepada seratusan warga Pulau Geser tentang rumus pengelolaan keuangan yang benar, pentingnya pemahaman produk dan layanan jasa keuangan serta pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan keuangan. Peserta edukasi pun terlihat aktif menanyakan berbagai hal terutama soal penawaran dari pinjaman online.

    Edo mengatakan pengalaman memberikan edukasi keuangan langsung dengan masyarakat Pulau Geser merupakan peristiwa yang sangat berkesan karena sangat jarang wartawan mendapatkan kesempatan ini, mengajar keuangan di daerah 3 T. Apalagi lokasi yang ditempuh sangat menantang harus terbang dengan pesawat, menyebrang dengan kapal laut dua kali dan perjalanan darat 18 jam.

    Selain itu, kesempatan mengajar literasi keuangan langsung ke masyarakat menunjukkan peran jurnalis selain menyampaikan informasi lewat berita, jurnalis bisa juga melakukan edukasi keuangan langsung ke masyarakat sehingga informasinya bisa langsung diterima dan membantu masyarakat.

    “Ini pengalaman yang tidak akan terlupakan untuk kita jurnalis. Karena melalui medan yang begitu luar biasa menantangnya (untuk menuju Pulau Geser). Edukasi keuangan langsung ini sepertinya sangat mengena karena kita bisa sampaikan informasi yang penting langsung ke masyarakat. Salut atas program OJK yang melakukan literasi keuangan hingga ke pelosok, menyebrang pulau,” kata Edo.

    Pendekatan dalam Edukasi

    Edo menjelaskan sebelum memberikan materi edukasi keuangan dirinya memanfaatkan sejumlah pendekatan lokal agar materi yang disampaikan bisa lebih diterima oleh masyarakat. Menurutnya, hal itu penting untuk dilakukan karena karakteristik setiap masyarakat di berbagai daerah berbeda-beda.

    “Tadi juga ngobrol-ngobrol sama teman-teman OJK bahwa salah satu tantangan literasi masyarakat di 3T adalah tantangan dari bahasa atau pendekatan untuk bisa masuk ke bahasa sehari-hari yang dipakai sama mereka. Sementara kita yang mengajar banyak memakai istilah dan bahasa yang formal yang sulit dipahami masyarakat di 3T,” ungkapnya.

    “Sehingga pendekatan berdasarkan bahasa atau mungkin pekerjaan (masyarakat) atau mungkin budaya yang ada di daerah itu sangat penting untuk bisa dicari tahu. Sehingga masyarakat merasa relevan berbicara atau berkomunikasi untuk mendengarkan pembahasan dari kita,” sambungnya.

    Dalam melakukan edukasi literasi keuangan ke warga, ada sejumlah materi yang dipaparkan oleh Edo seperti memperkenalkan fungsi OJK, bahaya pinjol, investasi, hingga tips mengatur keuangan. Berbagai materi tersebut sengaja diberikan agar gap antara literasi keuangan dan inklusi keuangan tidak terlalu jauh.

    “Dengan perencanaan keuangan lebih baik maka bisa menata masa depan menjadi lebih baik,” tutur Edo.

    Edo pun mengajak masyarakat Pulau Geser untuk bijak dalam mengelola keuangan mereka dengan memanfaatkan rumus 10,20,30, dan 40. Adapun rumus tersebut dimaksud yakni 10% untuk keperluan ibadah dan sosial, 20% tabung serta investasi, 30% maksimal cicilan hutang per bulan, dan 40% pemenuhan kebutuhan pokok.

    Menurutnya, rumus tersebut sangat penting untuk diterapkan dalam mengelola keuangan. Dia mencontohkan porsi 20% dari total pemasukan digunakan untuk investasi. Porsi ini bertujuan agar dana atau uang yang dimiliki nilainya bisa terjaga dan tidak tergerus oleh inflasi.

    “20% untuk tabungan dan investasi untuk melindungi nilai uang dari inflasi,” tuturnya.

    Edo berharap lewat kegiatan ini dan materi edukasi yang diberikan bisa meminimalisir risiko warga terjebak dari pinjol ilegal dan investasi ilegal. Apalagi literasi keuangan keuangan di daerah 3T cenderung masih sangat minim.

    “Literasi keuangan penting banget buat daerah-daerah 3T. Yang akhirnya harus diliterasi dengan baik soal keuangan karena daerah ini tuh daerah yang angka literasi keuangannya juga secara angka juga masih cukup rendah. Sehingga di tengah arus digitalisasi yang cukup kencang saat ini, literasikeuangan harus juga semakin tinggi,” tuturnya.

    “Jadi literasi itu harus ditingkatkan biar masyarakat tidak terpengaruh atau terjebak dalam yang namanya jebakan-jebakan. Baik itu investasi ilegal atau mungkin pinjol ilegal, dan sebagainya,” sambungnya.

    Sementara itu, salah satu peserta Program Peningkatan Literasi Keuangan OJK sekaligus warga Desa Geser, Kalsum menyambut baik program tersebut. Menurutnya, program tersebut sangat bermanfaat bagi warga Desa Geser untuk meningkatkan literasi keuangan mereka.

    Kalsum menilai edukasi yang dilakukan oleh OJK melalui Duta Literasi Keuangan menghadirkan materi-materi yang relevan bagi warga. Menurutnya, salah satu materi yang cukup menarik perhatian yakni rumus mengelola keuangan keluarga.

    Foto: Dea Duta Aulia

    Dia mengatakan rumus tersebut bakal diterapkan untuk mempermudah mengelola keuangan keluarga. Lewat rumus tersebut diharapkan keuangan keluarga di masa depan bisa tetap terjaga.

    “Salah satu materi yang paling menarik yakni cara mengatur uang 10% untuk ke mana dan sisanya untuk kemana,” kata Kalsum.

    Hal senada pun turut diungkapkan oleh peserta lainnya yang juga warga Desa Geser, Faiz Rumalutur. Faiz menilai program sosialisasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Geser. Sebab program ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih memahami terkait pengelolaan keuangan yang benar.

    “Program OJK ini sangat-sangat bagus. Karena sosialisasi literasi keuangan ini masyarakat lebih memahami terkait tentang cerdas dalam mengelola keuangan,” ungkap Faiz.

    Apalagi dalam program tersebut, warga Desa Geser didorong agar menyisihkan uang bukan menyisakan uang untuk ditabung. Sebab kalau disisihkan berarti seseorang sudah punya niat untuk menabung. Berbeda dengan disisakan yang memiliki makna bahwa menabung bukan prioritas utama.

    “Disisipkan sama disisakan itukan tadi (materi menjelaskan) harus bisa dibedakan. Bagus juga konsep ini. Karena selama inikan kita hanya sisakan saja untuk menabung bukan sisipkan,” tuturnya.

    Faiz berharap agar program OJK ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat di Desa Geser menjadi lebih cerdas dalam mengelola keuangan mereka.

    “Semoga masyarakat bisa menjadi lebih cerdas mengelola keuangan sendiri. Semoga program-program OJK seperti ini lebih rutin lagi,” tutupnya.

    (anl/ega)

  • OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal – Page 3

    OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal – Page 3

    Pada kesempatan yang sama, Ogi menguraikan 5 faktor pembeda utama di sektor perasuransian di Indonesia pada masa kini dengan era-era sebelumnya, terutama pasca pandemi COVID-19.

    Pertama, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko khususnya kesehatan. Kedua, ekspektasi konsumen yang kini menuntut layanan yang cepat, mudah, dan transparan. 

    Ketiga, adopsi teknologi yang masif dalam merancang, mendistribusikan, dan melayani produk asuransi. Keempat, komitmen global terhadap keuangan berkelanjutan. Kemudian kelima, perubahan regulasi besar seperti implementasi Undang-Undang P2SK.

    “Ke depan sektor perasuransian harus bertransformasi secara progresif dan terukur melalui inovasi produk dan layanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada konsumen,” jelas Ogi.

    Menurut Ogi, proses transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dalam merancang model bisnis, memperbaiki distribusi, dan meningkatkan nilai tambah layanan bagi konsumen. 

    Salah satu tantangan utama adalah rendahnya literasi asuransi, di mana sebagian besar masyarakat masih menganggap asuransi sebagai beban atau kewajiban, bukan sebagai kebutuhan dasar.

    “Asuransi masih dinilai oleh masyarakat merupakan suatu kewajiban, bukan sebagai kebutuhan. Nah ini yang mesti kita ubah secara bersama-sama,” tambahnya.

    Untuk menjawab tantangan ini, OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kerja sama antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, serta asosiasi.

  • RUPSLB Vale Indonesia Gagal Kuorum, Posisi Presdir Masih Kosong

    RUPSLB Vale Indonesia Gagal Kuorum, Posisi Presdir Masih Kosong

    Jakarta

    PT Vale Indonesia Tbk (INCO) gagal menetapkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Prosperity Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Hal ini lantaran kuorum kehadiran tidak terpenuhi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

    Head of Corporate Communications Vanda Kusumaningrum menjelaskan, pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

    “Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

    Vanda menyampaikan, perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Hanya saja, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

    “Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

    Vanda menambahkan bahwa perseroan memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.

    Adapun berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam RUPSLB yang direncanakan digelar pada Jumat tersebut, salah satu mata acaranya ialah adanya perubahan susunan pengurus perusahaan. Dalam hal ini ialah untuk mengisi kekosongan posisi Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) perseroan.

    “Berdasarkan ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik dan anggaran dasar perseroan, perubahan susunan direksi dan/atau dewan komisaris perseroan wajib mendapatkan persetujuan dari rapat umum pemegang saham,” tulis manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi.

    “Mata acara ini diusulkan antara lain sehubungan dengan kekosongan jabatan pada posisi Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan. Mengacu pada ketentuan anggaran dasar Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham harus diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan tersebut untuk menetapkan pengangkatan Direktur baru guna mengisi posisi yang lowong,” tambahnya.

    (eds/eds)

  • Nama Dicatut Pinjol Ilegal? Ini Cara Bersihkan di SLIK OJK

    Nama Dicatut Pinjol Ilegal? Ini Cara Bersihkan di SLIK OJK

    Jakarta

    Kemudahan pinjaman online (pinjol) kadang dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab. Salah satunya dengan mencuri data orang lain untuk pinjol. Parahnya pencurian data ini digunakan untuk pinjaman pinjol ilegal.

    Beruntungnya juga pinjaman online (pinjol) ilegal tidak masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sebab SLIK OJK hanya mencatat riwayat kredit dari lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, sedangkan pinjol ilegal beroperasi di luar pengawasan OJK.

    Karena utang pinjol ilegal ini tidak masuk dalam SLIK OJK, catatan kredit korban pencatutan nama atau pencurian data ini tidak akan terganggu. Sehingga tidak akan mempengaruhi pengajuan pinjaman atau kredit ke layanan keuangan legal lainnya.

    Namun tetap saja akibat dari pencatutan nama ke pinjol ilegal ini, seseorang bisa saja menerima tagihan atau bahkan intimidasi, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Bila menghadapi situasi ini, penting untuk tetap tenang dan tidak panik.

    Sebab apabila menemukan layanan pinjol ilegal, masyarakat bisa melaporkan praktik ilegal itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebelum itu, masyarakat harus mengumpulkan terlebih dahulu bukti-bukti terkait aktivitas pinjol ilegal tersebut. Misalnya saja nama atau identitas pinjol, bisa berbentuk tautan laman atau aplikasi pinjol ilegal, bisa juga berbentuk tangkapan layar laman atau aplikasi pinjol ilegal tersebut.

    Bukti terkait aktivitas pinjol ilegal juga bisa berbentuk bukti transkasi bila sempat melakukan transaksi ataupun bukti penawaran apabila sempat mendapatkan tawaran dari pinjol ilegal.

    Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi OJK

    OJK menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat digunakan untuk melaporkan pinjol ilegal. Berikut ini daftarnya:

    – Telepon 157 (Layanan Konsumen OJK)
    – WhatsApp di nomor 081-157-157-157
    – Email: konsumen@ojk.go.id
    – Website: https://kontak157.ojk.go.id

    Yang jelas, sebelum melapor masyarakat perlu menyiapkan alamat email atau nomor telepon yang aktif, nomor produk jasa keuangan yang mau diadukan atau bukti-bukti kehadiran pinjol ilegal, dan kronologi kejadian apabila sudah melakukan transaksi dengan pinjol ilegal.

    Masyarakat harus menyiapkan scan identitas diri, scan bukti-bukti keberadaan pinjol ilegal ataupun bukti transaksi bila ada, dan juga scan surat pernyataan di atas meterai bahwa kasus yang diadukan tidak dalam proses peradilan.

    Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi Komdigi

    Laporan keberadaan pinjol ilegal bisa juga dilakukan ke Komdigi dengan cara mengakses website resmi aduankonten.id. Semua bukti, tawaran, ataupun ancaman keberadaan pinjol ilegal bisa dilaporkan lewat situs tersebut.

    Semua laporan yang masuk dan memenuhi syarat misalnya terdapat URL/Link, screenshot, dan alasan pelanggaran kemudian terverifikasi melanggar peraturan perundangan di Indonesia akan diproses/ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

    Jika ditemukan bahwa terdapat pelanggaran peraturan perundangan untuk situs/website maka akan dilanjutkan proses pemblokiran secara langsung oleh Kementerian Komdigi. Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan untuk konten media sosial, maka aduan akan diteruskan untuk proses pemblokiran/take down ke penyedia platform media sosial.

    Cara melaporkan pinjol ilegal lewat situs Komdigi adalah sebagai berikut

    1. Kunjungi laman https://aduankonten.id/
    2. Daftarkan diri melalui form “Pendaftaran Pelapor”
    3. Unggah tautan ( link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai dengan alasan kenapa melaporkan konten tersebut
    4. Pantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

    (igo/fdl)

  • OJK minta lembaga keuangan perkuat pertahanan hadapi kejahatan siber

    OJK minta lembaga keuangan perkuat pertahanan hadapi kejahatan siber

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga keuangan memperkuat sistem pertahanan guna menghadapi kian meningkatnya kejahatan siber yang menancam dunia perbankan digital.

    Direktur Otoritas Jasa Keuangan Mohamad Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyatakan institusi keuangan saat ini, selain dituntut untuk berinovasi pada produk dan layanan juga wajib memperkuat sistem pertahanan mereka dari berbagai bentuk ancaman digital yang terus berevolusi.

    “Banyak sistem yang diserang adalah di sistem pembayaran, karena celah keamanan, lewat komputer atau laptop karyawan atau bisa lewat vendor TI di perbankan,” katanya pada seminar bertajuk “Kejahatan Siber di Era Digital”.

    Hal itu, lanjutnya, menjadi titik masuk utama bagi peretas, karena vendor seringkali memiliki akses ke berbagai sistem dan data perusahaan dan jika keamanan vendor lemah maka seluruh sistem yang terhubung juga rentan.

    Insiden siber belakangan cukup banyak, bahkan satu bank bisa kebobolan ratusan miliar, tambahnya, kejadian itu tidak hanya di bank bank besar tetapi juga sekuritas, bahkan juga di bank-bank daerah, kejadiannya cukup masif.

    “Kebanyakan muncul dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI), ransomware dan belakangan kita dengar mereka menyerang system pembayaran yang ada di bank,” ujar Sigit.

    Dengan bantuan AI, mereka dapat menciptakan manipulasi data yang sulit dideteksi, seperti membuat video verifikasi wajah palsu untuk membuka rekening bank secara ilegal.

    Salah satu kasus yang pernah terjadi adalah penggunaan AI dalam pembukaan rekening fiktif di bank swasta, di mana pelaku berhasil menyalahgunakan data pribadi orang lain tanpa izin.

    Kondisi tersebut, menurut dia menunjukkan bahwa perbankan kini menghadapi ancaman baru dari kejahatan berbasis AI, yang dapat berdampak serius terhadap keamanan finansial dan perlindungan data nasabah.

    “Kolaborasi lintas sektor, peningkatan literasi digital, serta investasi berkelanjutan dalam teknologi keamanan menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor perbankan digital,” katanya.

    Sementara itu CEO Synergy Partner Prima Revie Fayanti mengatakan, pemahaman mendalam mengenai evolusi kejahatan siber di sektor perbankan sangat penting agar bank, regulator dan nasabah dapat bersama-sama menghadapi risiko ini.

    “Tanpa langkah antisipatif yang tepat, kejahatan siber bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan digital,” ujarnya.

    Pihaknya berharap adanya kolaborasi dan kesiapsiagaan serta kesadaran bahwa perang digital bukan hanya tugas divisi IT, tetapi tanggung jawab bersama antara institusi, regulator, dan penyedia layanan digital.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Maman soal Nasib Hapus Piutang UMKM: Tunggu Aturan Danantara-BUMN

    Menteri Maman soal Nasib Hapus Piutang UMKM: Tunggu Aturan Danantara-BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan program pemutihan alias hapus tagih piutang macet kredit UMKM masih menunggu harmonisasi dari Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Pasalnya, hingga saat ini pemerintah baru menghapus sekitar 67.000 kredit macet UMKM dari target 1 juta UMKM. Ini artinya, masih ada sekitar 900.000 kredit macet UMKM yang belum diputihkan.

    Diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyiapkan dana senilai Rp15,5 triliun untuk penghapusan utang UMKM.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan program penghapusan kredit macet UMKM akan tetap berjalan.

    “Saya mau sampaikan, nah ini tetap upaya kita untuk hapus tagih itu akan berjalan,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Maman menjelaskan lambatnya proses penghapus tagihan kredit UMKM ini lantaran pemerintah harus merestrukturisasi terlebih dahulu utang dengan rata-rata Rp10 juta—Rp20 juta.

    Sayangnya, kata dia, proses restrukturisasi ini membutuhkan biaya lebih mahal dari utang para UMKM. Alhasil, pemerintah baru bisa menghapus 67.000 kredit UMKM setelah 10 tahun lamanya macet di perbankan.

    “Ini kan rata-rata utangnya ada yang cuma Rp10 juta, Rp20 juta. Nah, kalau direstrukturisasi, biaya untuk merestrukturisasinya itu lebih besar dan lebih mahal daripada utangnya,” jelasnya.

    Selanjutnya, untuk menindaklanjuti program pemutihan terhadap 900.000 kredit macet UMKM akan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN 2025).

    Dia menjelaskan, dalam beleid anyar itu Menteri BUMN akan mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN (PermenBUMN) yang disetujui oleh BPI Danantara. Ini artinya, tidak lagi dibutuhkan mekanisme restrukturisasi UMKM.

    “Di dalam Undang-Undang BUMN [yang baru] itu ada pasal yang mengatakan bahwa untuk menghapus tagih atau menghapus bukukan, itu tidak perlu melalui mekanisme restrukturisasi bagi UMKM, itu cukup menerbitkan Permen Menteri BUMN yang disetujui oleh Danantara. Nah, ini yang lagi kami tempuh ke sana,” jelasnya.

    Maman juga mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran pengurus Danantara untuk melanjutkan program pemutihan kredit UMKM.

    Dengan begitu, Kementerian UMKM masih menunggu harmonisasi aturan lanjutan dari Kementerian BUMN, Danantara, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Nah, karena memang ini tentunya perlu menerbitkan Permen BUMN, ya nanti itu tentunya kami akan harmonisasikan juga dengan BUMN, dengan Danantara, dan juga dengan OJK,” tandasnya.