Kementrian Lembaga: OJK

  • LPS jamin 643,52 juta rekening nasabah bank umum per Juli 2025

    LPS jamin 643,52 juta rekening nasabah bank umum per Juli 2025

    Cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) LPS, yakni paling sedikit 90 persen dari keseluruhan nasabah bank

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank) mencapai mencapai 643,52 juta rekening atau dengan cakupan sebesar 99,94 persen per Juli 2025.

    Sementara jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR Syariah mencapai 15,71 juta rekening atau 99,97 persen pada periode yang sama.

    “Cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) LPS, yakni paling sedikit 90 persen dari keseluruhan nasabah bank,” Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, tingkat cakupan tersebut berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

    Purbaya mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara luas.

    Pada Senin (25/8), Rapat Dewan Komisioner LPS telah melakukan evaluasi sekaligus penetapan atas tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode non-reguler Agustus 2025.

    LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 basis poin (bps), serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum.

    TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 3,75 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ditetapkan sebesar 6,25 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum masih tetap, yakni sebesar 2,25 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.

    TBP merupakan batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan yang dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan.

    Sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

    LPS mengimbau kepada seluruh bank agar memberikan informasi secara terbuka kepada nasabah dan calon nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku.

    Penyampaian informasi dimaksud dapat dilakukan melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank, area yang sudah diketahui nasabah, media informasi, serta seluruh kanal (channel) komunikasi bank termasuk pada aplikasi digital yang dimiliki.

    Selain itu, dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap dana nasabah dan menjaga kepercayaan para deposan, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan TBP simpanan dalam kegiatan penghimpunan dana.

    Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, bank juga diminta tetap mematuhi ketentuan pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI).

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelolaan tabungan anak di BSI capai Rp1,51 triliun hingga Juli 2025

    Kelolaan tabungan anak di BSI capai Rp1,51 triliun hingga Juli 2025

    tabungan pelajar yang dioptimalkan dapat menjadi sumber dana pihak ketiga (DPK) kategori ‘low cost fund’

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat dana kelolaan tabungan anak mencapai Rp1,51 triliun yang dihimpun dari 1,1 juta rekening pelajar hingga Juli 2025.

    Beberapa jenis tabungan untuk simpanan pelajar di BSI yakni Tabungan Junior Mudharabah, Tabungan Junior Wadiah, Tabungan Haji Muda dan Tabungan Simpel.

    Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa tabungan pelajar yang dioptimalkan dapat menjadi sumber dana pihak ketiga (DPK) kategori low cost fund.

    Dengan jumlah nasabah mencapai 22 juta dan rata-rata meningkat 5 juta nasabah setiap tahun, Anton menyampaikan bahwa tingkat inklusi syariah diharapkan bertumbuh.

    Terlebih, saat ini nasabah tidak harus mendatangi kantor cabang bank untuk membuka rekening karena telah tersedia platform digital.

    Anton mencatat tabungan pelajar di BSI bertumbuh sebagai dampak dari program literasi keuangan syariah, yang menjadi salah satu strategi perseroan untuk meningkatkan konsumsi instrumen keuangan syariah.

    Sebagai catatan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat Indeks literasi keuangan syariah di Indonesia pada tahun 2025 sudah mencapai 43,42 persen. Namun, di sisi lain, inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41 persen.

    Perseroan menyampaikan BSI juga aktif melaksanakan program bersama regulator di antaranya Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) yang menyasar pelajar di sekolah-sekolah.

    Atas dasar tersebut, OJK memberikan tiga penghargaan kepada BSI di antaranya kategori KEJAR Award 2025 Kategori Bank Implementasi KEJAR Terbaik Sub kategori Bank Umum Syariah, PUJK Syariah dengan Program Literasi Keuangan Terbaik, serta OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan (OJK PEDULI) Terbaik segmen PUJK Syariah.

    BSI memenangkan kategori Duta Literasi Terbaik atas nama Muhammad Charles Nur Oktawijaya yang merupakan salah satu penerima BSI Scholarship yang aktif dalam menyebarkan informasi literasi keuangan di media sosial.

    Selain itu, BSI juga memenangkan kategori literasi terbaik dalam segmen UMKM terutama melalui penguatan BSI UMKM Center di empat kota yakni Aceh, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.

    Lebih dari 500 kegiatan mendukung UMKM naik kelas dilakukan guna meningkatkan kapabilitas UMKM yang mapan dan mampu bersaing dengan usaha besar.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi seluruh industri jasa keuangan yang turut berkontribusi aktif dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

    “OJK menilai diperlukan peran serta seluruh pihak dalam meningkatkan literasi keuangan syariah yang benar dan tepat sehingga tepat sasaran, termasuk memperluas agen-agen literasi keuangan dari berbagai lintas sektor dan juga kemudahan akses menjangkau layanan keuangan syariah,” kata Friderica.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelolaan tabungan anak di BSI capai Rp1,51 triliun hingga Juli 2025

    Kelolaan tabungan anak di BSI capai Rp1,51 triliun hingga Juli 2025

    tabungan pelajar yang dioptimalkan dapat menjadi sumber dana pihak ketiga (DPK) kategori ‘low cost fund’

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat dana kelolaan tabungan anak mencapai Rp1,51 triliun yang dihimpun dari 1,1 juta rekening pelajar hingga Juli 2025.

    Beberapa jenis tabungan untuk simpanan pelajar di BSI yakni Tabungan Junior Mudharabah, Tabungan Junior Wadiah, Tabungan Haji Muda dan Tabungan Simpel.

    Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa tabungan pelajar yang dioptimalkan dapat menjadi sumber dana pihak ketiga (DPK) kategori low cost fund.

    Dengan jumlah nasabah mencapai 22 juta dan rata-rata meningkat 5 juta nasabah setiap tahun, Anton menyampaikan bahwa tingkat inklusi syariah diharapkan bertumbuh.

    Terlebih, saat ini nasabah tidak harus mendatangi kantor cabang bank untuk membuka rekening karena telah tersedia platform digital.

    Anton mencatat tabungan pelajar di BSI bertumbuh sebagai dampak dari program literasi keuangan syariah, yang menjadi salah satu strategi perseroan untuk meningkatkan konsumsi instrumen keuangan syariah.

    Sebagai catatan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat Indeks literasi keuangan syariah di Indonesia pada tahun 2025 sudah mencapai 43,42 persen. Namun, di sisi lain, inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41 persen.

    Perseroan menyampaikan BSI juga aktif melaksanakan program bersama regulator di antaranya Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) yang menyasar pelajar di sekolah-sekolah.

    Atas dasar tersebut, OJK memberikan tiga penghargaan kepada BSI di antaranya kategori KEJAR Award 2025 Kategori Bank Implementasi KEJAR Terbaik Sub kategori Bank Umum Syariah, PUJK Syariah dengan Program Literasi Keuangan Terbaik, serta OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan (OJK PEDULI) Terbaik segmen PUJK Syariah.

    BSI memenangkan kategori Duta Literasi Terbaik atas nama Muhammad Charles Nur Oktawijaya yang merupakan salah satu penerima BSI Scholarship yang aktif dalam menyebarkan informasi literasi keuangan di media sosial.

    Selain itu, BSI juga memenangkan kategori literasi terbaik dalam segmen UMKM terutama melalui penguatan BSI UMKM Center di empat kota yakni Aceh, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.

    Lebih dari 500 kegiatan mendukung UMKM naik kelas dilakukan guna meningkatkan kapabilitas UMKM yang mapan dan mampu bersaing dengan usaha besar.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi seluruh industri jasa keuangan yang turut berkontribusi aktif dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

    “OJK menilai diperlukan peran serta seluruh pihak dalam meningkatkan literasi keuangan syariah yang benar dan tepat sehingga tepat sasaran, termasuk memperluas agen-agen literasi keuangan dari berbagai lintas sektor dan juga kemudahan akses menjangkau layanan keuangan syariah,” kata Friderica.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK perkuat peran BPD sebagai pilar penting pembangunan ekonomi

    OJK perkuat peran BPD sebagai pilar penting pembangunan ekonomi

    Dengan dukungan pemegang saham, direksi dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah, baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.

    Dalam hal ini, OJK mendorong BPD melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.

    “Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen.

    Kredit BPD tumbuh 6,82 persen, mendekati capaian bank umum. Sementara dana pihak ketiga (DPK) BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen.

    BPD juga tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.

    “Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

    OJK juga mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.

    Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional.

    Penguatan peran BPD di daerah juga diharapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah/Kota di bawah BPD.

    Sinergi antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.

    Sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis, BPD dituntut untuk mampu menghadapi beragam tantangan dan peluang di era global dan digital.

    Hal ini menjadikan transformasi BPD semakin penting untuk meningkatkan daya saing BPD dan menjadikannya tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.

    Transformasi BPD diharapkan berjalan terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama, sebagaimana tertuang dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027.

    Keempatnya antara lain penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan BPD.

    Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemegang saham dan pengurus BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber.

    OJK melalui Panduan Digital Resilience telah menyediakan kerangka yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh, agar bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha.

    Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman, transparan, serta mendukung keberlanjutan industri keuangan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK alihkan layanan perizinan PPDP-PVML ke SPRINT mulai 1 September

    OJK alihkan layanan perizinan PPDP-PVML ke SPRINT mulai 1 September

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalihkan layanan perizinan sektor PPDP dan PVML yang sebelumnya melalui aplikasi Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), berlaku efektif mulai 1 September 2025.

    Peralihan ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan industri jasa keuangan. Peralihan juga merupakan bagian dari transformasi OJK dalam menghadirkan layanan perizinan satu pintu yang terintegrasi dan adaptif.

    “Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Mirza juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA) yang baik kepada industri maupun secara internal OJK sesuai dengan ketentuan.

    “SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” kata Mirza.

    OJK menyampaikan, SPRINT menjadi wajah baru perizinan OJK yang disempurnakan untuk menjawab kebutuhan industri yang dinamis, dengan dukungan teknologi terkini agar proses lebih mudah dan akuntabel.

    Transformasi ini tidak hanya berupa perpindahan sistem, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses bisnis.

    Langkah ini diwujudkan melalui penyederhanaan proses bisnis dari 1.554 menjadi 389 aktivitas pada sektor PPDP (perasuransian, penjaminan, dan dana Pensiun), PVML (lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya), serta IAKD (inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto), dengan evaluasi berkelanjutan.

    Selain itu, berbagai inovasi turut diterapkan yakni pemanfaatan tanda tangan digital yang terhubung dengan BSSN untuk setiap output perizinan OJK serta penggunaan QR Code yang dapat divalidasi di kanal resmi OJK untuk memudahkan pengecekan status izin industri dan profesi.

    Tidak hanya itu, OJK juga menyediakan layanan asistensi dan konsultasi melalui chatbot SPRINT serta SPRINT Corner sebagai nilai tambah bagi pemohon.

    Dari sisi sistem, transformasi ini menghadirkan sentralisasi database para pihak utama secara terintegrasi agar tidak diperlukan input ulang dalam setiap permohonan. Fasilitas multi-user yang adaptif pun disediakan untuk mempermudah pengajuan izin bagi perusahaan lintas sektor, termasuk perusahaan terbuka dan akses SIPELAKU.

    Proses ini semakin diperkuat dengan hadirnya tracking system yang transparan disertai notifikasi pada setiap tahapan penting perizinan, serta penguatan kolaborasi data dengan Kementerian/Lembaga untuk meminimalkan kesalahan input pemohon.

    OJK menyampaikan, implementasi SPRINT menjadi langkah strategis untuk mendukung pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah, sehingga pelayanan perizinan lebih responsif dan merata di seluruh Indonesia.

    Ke depan, SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.

    Sebelumnya, layanan perizinan bidang perbankan serta pasar modal, keuangan derivatif dan bursa karbon (PMDK) sudah lebih dulu terintegrasi dalam SPRINT.

    Pada awal 2026, layanan perizinan untuk lembaga keuangan mikro (LKM) juga akan terintegrasi, memperkuat fondasi perizinan yang inklusif dan modern.

    OJK pun menegaskan, transformasi digital melalui SPRINT akan ditingkatkan secara berkelanjutan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan berintegritas bagi pemangku kepentingan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR dan Arogansi Wakil Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    DPR dan Arogansi Wakil Rakyat Nasional 25 Agustus 2025

    DPR dan Arogansi Wakil Rakyat
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    PERNYATAAN
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut mereka yang meminta pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia” menimbulkan kehebohan.
    Kata-kata itu memang terdengar keras, tetapi justru semakin mempertegas jurang antara rakyat dan wakilnya. Jurang yang bukan lahir kemarin, melainkan sudah lama menganga akibat kinerja legislatif yang dirasakan jauh dari harapan.
    Di era ketika kepercayaan publik terhadap lembaga negara menjadi sangat krusial, pernyataan bernada merendahkan justru menjadi kontraproduktif.
    DPR, yang seharusnya menjadi representasi rakyat, semakin terkesan arogan dan alergi terhadap kritik.
    Kritik ekstrem berupa seruan “bubarkan DPR” memang mengagetkan. Namun, harus dipahami, ia lahir dari rasa frustrasi masyarakat.
    Tuntutan semacam itu bukan tanpa dasar. Survei Indikator Politik Indonesia (Mei 2025) menempatkan DPR pada posisi terbawah dalam hal kepercayaan publik.
     
    Hanya 7,7 persen responden yang mengaku “sangat percaya”, sementara 23 persen lebih menyatakan tidak percaya.
    Temuan lain dari Indonesia Political Opinion (IPO) pada bulan yang sama memperkuat gambaran tersebut. Hanya 45,8 persen publik yang menaruh kepercayaan pada DPR. Angka ini jauh di bawah presiden (97,5 persen) maupun TNI (92,8 persen).
    Dengan posisi serendah itu, wajar jika muncul pertanyaan mendasar: apakah DPR masih layak dipercaya sebagai penyalur aspirasi rakyat?
    Tidak mengherankan bila kemudian kritik yang muncul dari publik kian tajam. Sebagian bahkan melontarkan ide ekstrem berupa pembubaran DPR.
    Secara konstitusional tentu hal itu tidak mudah, bahkan hampir mustahil. Namun, secara politik, ia adalah ekspresi kekecewaan yang sah.
    Kekecewaan publik bukan hanya persoalan kinerja legislasi yang seret, tetapi juga catatan buram integritas. Kasus korupsi terus membayangi DPR.
    Belum lama ini,
    KPK menetapkan dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka
    dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
    Kasus lain melibatkan
    Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjadi tersangka
    dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR.
    Rangkaian kasus tersebut bukan insiden kecil. Ia memperkuat kesan bahwa DPR lebih sibuk dengan urusan keuntungan pribadi ketimbang kerja representasi.
    Maka, ketika publik menaruh ketidakpercayaan, bukankah ada alasan yang cukup kuat?
    Dalam teori politik, ada dua jenis legitimasi: formal dan substantif. Legitimasi formal DPR datang dari konstitusi; ia adalah lembaga yang dibentuk oleh Undang-undang Dasar. Namun, legitimasi substantif berasal dari penerimaan rakyat.
    Ketika seorang legislator melabel rakyatnya sebagai “tolol”, legitimasi substantif itu semakin runtuh. Kata-kata kasar bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk arogansi yang merusak wibawa lembaga. Sebab demokrasi tidak tumbuh dari caci maki, tetapi dari dialog yang sehat.
    Rakyat yang marah, bahkan sampai melontarkan ide pembubaran DPR, sesungguhnya sedang bersuara. Mereka menuntut perbaikan, bukan penghinaan.
    Di sinilah seharusnya seorang legislator menempatkan diri. Tugasnya bukan menutup telinga, apalagi membalas dengan caci maki, melainkan menghadirkan argumen yang menenangkan. DPR harus menjawab dengan kerja, bukan amarah.
    Bahasa seorang pejabat publik adalah bahasa negara. Ia mengandung bobot simbolik yang memengaruhi legitimasi lembaga.
    Maka, setiap kata yang keluar dari seorang anggota DPR tidak boleh sekadar dimaknai sebagai luapan emosi personal, melainkan bagian dari komunikasi politik institusi.
    Pertanyaannya: bagaimana DPR bisa memperbaiki citra?
    Pertama, dengan meningkatkan kualitas legislasi. RUU yang dibahas harus benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan hanya melayani kepentingan elite atau kelompok tertentu.
    Kedua, memperkuat fungsi pengawasan. DPR tidak boleh lagi menjadi sekadar mitra pasif eksekutif. Ia harus berani bersikap kritis, meskipun berisiko tidak populer di mata pemerintah.
    Ketiga, integritas anggota. Tidak ada cara lain selain menutup pintu lebar-lebar terhadap praktik korupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika harus menjadi standar minimal.
    Keempat, membangun komunikasi politik yang humanis. Kritik publik harus direspons dengan dialog, bukan cacian. Sebab penghinaan hanya akan memperlebar jurang kepercayaan yang sudah dalam.
    Ucapan Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat dengan istilah “mental orang tolol sedunia” sesungguhnya adalah refleksi dari krisis kedewasaan politik yang lebih luas.
    DPR, sebagai lembaga perwakilan rakyat, justru semakin kehilangan sentuhan etis yang mestinya menjadi dasar demokrasi.
    Kemarahan rakyat memang nyata. Namun, ia tidak akan pernah lebih berbahaya dibanding keangkuhan elite yang lupa bahwa kekuasaan hanyalah mandat, bukan hak istimewa.
    Jika DPR ingin tetap relevan, maka satu hal yang harus diingat: hormati rakyat. Sebab tanpa rakyat, DPR hanyalah gedung megah di Senayan yang penuh retorika, tetapi kosong makna demokrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lomba digitalisasi pasar, dongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta

    Lomba digitalisasi pasar, dongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta

    Lomba digitalisasi pasar, dongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta

    Lomba digitalisasi pasar, dongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, digitalisasi menjadi kunci untuk membangkitkan kembali pasar tradisional Ibu Kota, termasuk Pasar Tanah Abang yang sempat lesu. Pernyataan itu dia sampaikan saat mengumumkan pemenang Lomba Digitalisasi Pasar Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    “Digitalisasi tidak bisa dihindarkan. Kalau tidak dilombakan, tidak diadu, pasarnya tidak diamati, pasti tidak akan terjadi lompatan,” ujar Pramono.

    Dia mencontohkan Pasar Santa yang transaksi digitalnya melonjak hingga 40 persen lebih setelah program digitalisasi. Menurut dia, penggunaan QRIS di 20 pasar yang dilibatkan lomba bahkan naik hampir 47 persen dan jumlah pengguna NPWP juga meningkat dari 1.720 menjadi 2.129.

    “Terbukti dari hasil penjurian, penggunaan QRIS di 20 pasar tersebut naik hingga 47 persen hanya dalam waktu 20 hari masa perlombaan,” ucapnya.

    Pramono menyebut, manfaat digitalisasi bukan hanya meningkatkan transaksi, tapi juga mengurangi kejahatan di pasar.

    “Copetnya pasti berkurang. Mau nyopet apa yang dicopet? Premanisme juga pelan-pelan berkurang,” ungkapnya.

    Dalam pidatonya, Pramono menegaskan, Jakarta tetap menjadi motor ekonomi nasional. Pada triwulan lalu, pertumbuhan ekonomi Jakarta tercatat 5,18 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,12 persen.

    “Artinya tumbuh di atas rata-rata nasional,” katanya.

    Pramono juga mengapresiasi kolaborasi Bank Indonesia, OJK, dan Perumda Pasar Jaya. Berkat lomba digitalisasi, sejumlah bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, BCA, dan Bank Jakarta ikut berlomba menghadirkan layanan transaksi modern bagi pedagang.

    “Karena ini sifat manusia, kan tidak mau kalah. Maka bank-bank itu bersaing, dan hasilnya alhamdulillah maksimal,” tuturnya.

    Dia memastikan lomba digitalisasi pasar akan kembali digelar tahun depan dengan juri yang lebih bergengsi.

    “Saya akan ajak Ibu Menteri Keuangan sebagai juri. Pasti ikut lah,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan dukungan penuh terhadap program digitalisasi pasar yang tengah dijalankan Pemprov DKI. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global.

    Ke depan, lanjut dia, seluruh pasar di Jakarta akan diperbaiki dan direvitalisasi agar lebih layak, bersih, serta nyaman. Tak hanya fisik bangunan, tetapi juga akses dan kemudahan transaksi.

    “Harapannya, pengelola, pedagang, dan pengunjung semuanya mendapat manfaat positif. Program ini akan kita lakukan secepat-cepatnya terhadap kurang lebih 144 pasar yang ada di DKI Jakarta,” ujarnya.

    “Harus kita lakukan secepat mungkin dalam rangka mengejar target Jakarta sebagai kota global,” tandasnya.

    Sebagai informasi, lomba digitalisasi pasar berlangsung 20 hari, mulai 22 Juli hingga 10 Agustus 2025, diikuti oleh 20 pasar binaan Pasar Jaya sebagai proyek percontohan. Proses penilaian lomba dilakukan dalam dua tahap, yakni Periode I pada 22-25 Juli 2025 dan Periode II pada 6-10 Agustus 2025.

    Penilaian lomba terbagi dalam dua aspek, yaitu Aspek Pasar yang dinilai oleh tim juri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Aspek Digitalisasi Perbankan yang dinilai oleh OJK dan Bank Indonesia berdasarkan laporan dari bank peserta. 

    Dua puluh pasar yang saat ini dilibatkan akan menjadi percontohan bagi pasar- pasar aktif lain yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

    Raih Tiga Penghargaan Bank Jakarta memperoleh tiga kategori penghargaan sekaligus, diantaranya sebagai Mitra Perbankan Terbaik Kategori Pasar B (Pasar Koja) dan Pasar A (Pasar Mayestik), serta sebagai Mitra Bank Literasi Keuangan Terbaik Kedua.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Bank Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa Bank Jakarta menjadikan Lomba Digitalisasi Pasar ini sebagai ajang untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan.  

    “Kami memandang digitalisasi pasar tradisional sebagai bagian dari transformasi ekosistem keuangan Jakarta. Upaya ini tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi melalui QRIS dan EDC, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi para pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem keuangan formal. Bank Jakarta berkomitmen menjadikan digitalisasi sebagai fondasi pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan,” ujar Agus.

    Berikut pemenang Lomba Digitalisasi Pasar 2025:

    Aspek Pasar:

    – Pasar Digital Terbaik Tipe A: Pasar Mayestik (Mitra Bank Jakarta).

    – Pasar Digital Terbaik Tipe B: Pasar Koja Baru (Mitra Bank Jakarta).

    – Pasar Digital Terbaik Tipe C: Pasar Lenteng Agung (Mitra Bank BRI).

    Aspek Perbankan:

    – Kategori Program Literasi Terbaik & Teraktif: Juara 1 Bank Mandiri, Juara 2 Bank Jakarta.

    – Kategori Akses Keuangan Termasif: Juara 1 Bank Mandiri, Juara 2 Bank BRI.

    – Kategori Digitalisasi Keuangan Terbaik: Juara 1 Bank BNI, Juara 2 Bank BCA.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Nabung tapi Uang Nggak Nambah Banyak? Cek Dulu Cara Hitung Bunganya

    Nabung tapi Uang Nggak Nambah Banyak? Cek Dulu Cara Hitung Bunganya

    Jakarta

    Banyak orang menabung tanpa tahu cara menghitung imbal hasil yang mereka dapatkan. Akibatnya, tabungan terasa seperti uang yang ditahan saja, tanpa kepuasan melihat perkembangannya.

    Padahal, menghitung bunga tabungan maupun deposito sebenarnya gampang dilakukan. Dengan memahami rumus sederhana, nasabah bisa lebih bijak mengelola uang sekaligus menilai keuntungan dari produk perbankan.

    Dilansir dari unggahan akun Instagram @sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (24/8/2025), berikut cara menghitung bunga tabungan bank, deposito, tabungan berjangka, hingga tabungan emas

    1. Cara hitung bunga tabungan bank

    Bunga = Saldo rata-rata x tingkat bunga / jumlah bulan dalam setahun.

    Contoh:
    Saldo rata-rata = Rp 5.000.000
    Tingkat bunga = 3%/tahun
    Bunga per bulan = Rp 5.000.000 x 3% / 12 = Rp 12.500.

    2. Cara hitung bunga deposito

    Bunga kotor (sebelum pajak) = Nominal x tingkat bunga x tenor / jumlah bulan dalam setahun
    Bunga (setelah pajak) = Bunga kotor – pajak

    Contoh
    Nominal = Rp 10.000.000
    Tenor = Rp 3 bulan
    Tingkat bunga = 5% per tahun
    Pajak = 20%

    Jadi
    Bunga kotor = Rp 10.000.000 x 5% x 3 /12 = 125.000.000
    Bunga (setelah pajak) = Rp 125.000 – 20% = Rp 100.000

    3. Cara hitung bunga tabungan berjangka

    Bunga per bulan = (Nominal x tenor) x tingkat bunga / 12

    Contoh:
    Nominal = Rp 1.000.000/bulan
    Tingkat bunga = 5% per tahun
    Tenor = 12 bulan

    Jadi
    Total nominal = Rp 1.000.000 x 12 bulan = Rp 12.000.000
    Bunga per bulan = Rp 12.000.000 x 5% / 12 = Rp 50.000

    4. Cara hitung bunga tabungan emas

    Bunga = (Setoran x periode) x kenaikan harga emas

    Contoh:
    Rata-rata harga emas = Rp 1.000.000 per gram
    Setoran = Rp 500.000 per bulan
    Periode = 12 bulan
    Kenaikan harga emas = 10% per tahun

    Jadi
    Total setoran = Rp 500.000 x 12 bulan = Rp 6.000.000
    Bunga = Rp 6.000.000 x 10% = Rp 600.000

    (ily/kil)

  • Masyarakat Harus Melek Keuangan Digital, Bagaimana Caranya?

    Masyarakat Harus Melek Keuangan Digital, Bagaimana Caranya?

    Jakarta

    Literasi keuangan digital saat ini terus digeber agar masyarakat makin memahami serta bisa menggunakan layanan secara legal dan logis. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan masyarakat diharapkan makin memahami prinsip dasar dalam menggunakan pinjaman daring.

    Dia menyebut dengan literasi keuangan yang baik, maka peluang dan memberi keberdayaan bagi banyak keluarga dan pelaku usaha bisa semakin baik.

    “Literasi keuangan tidak boleh berhenti di layar YouTube, tetapi harus menjangkau rumah tangga, anak muda, hingga para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia,” kata dia dalam siaran pers, ditulis Minggu (24/8/2025).

    Entjik menyebut dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat bisa lebih berdaya, mengambil keputusan keuangan yang tepat, dan mengembangkan usahanya tanpa rasa takut atau ragu.

    “Inilah semangat yang melandasi langkah AFPI untuk terus menghadirkan edukasi dengan cara yang relevan, karena kami percaya inklusi keuangan hanya dapat terwujud jika masyarakat benar-benar merasa dilibatkan dan diberdayakan,” imbuh Entjik.

    AFPI menggelar siaran langsung literasi pinjaman daring (pindar) melalui YouTube selama 25 jam. Program ini diselenggarakan pada 21-22 Agustus 2025, podcast ini menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai peer-to-peer (P2P) lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjol ilegal, hingga peran industri Pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional. Entjik menerangkan pesan utama yang ditekankan adalah literasi keuangan harus dimulai dari pemahaman paling sederhana, bijak meminjam agar tidak terjebak ‘gali lubang tutup lubang’, dan senantiasa mengedepankan responsible lending.

    Diskusi ini menghadirkan beragam perspektif yakni peran strategis Pindar dalam mendukung inklusi keuangan, upaya perlindungan konsumen dari regulator dan penyelenggara, hingga inovasi dan peluang bisnis di era digital. Beberapa sesi unggulan antara lain, “Mengawal Asta Cita: Sinergi Pembangunan Nasional dan Peran Industri Pindar”, “Cerdas Finansial – Kolaborasi untuk Masyarakat yang Berdaya”, “Era Baru Pindar Terintegrasi SLIK”, “Ekonomi Desa di Era Digital: Akses Modal dan Literasi Keuangan”, hingga “Pindar vs Pinjol – Membangun Kesadaran Publik atas Risiko Pinjaman Ilegal.”

    Selain itu, topik-topik yang lebih humanis juga dikupas, mulai dari “Money Detox – Bersih-Bersih Kebiasaan Boros”, “Tips Keuangan Syariah untuk Generasi Digital”, hingga “Kreativitas dalam Mengelola Keuangan: Belajar dari Penulis dan Banker.”

    Ada lebih dari 100 narasumber dari lintas sektor, mulai dari regulator, legislator, praktisi, akademisi, kementerian/lembaga, pengurus AFPI, hingga influencer. Kehadiran para narasumber memastikan masyarakat memperoleh informasi terpercaya langsung dari sumber yang berkompeten, dengan penyampaian yang mudah dipahami oleh publik. Beberapa narasumber ini di antaranya, Anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI Komisi XI Putri Komarudin, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, hingga Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali.

    Selain itu, seluruh asosiasi di bawah pengawasan OJK bersama belasan asosiasi lintas sektor ikut berpartisipasi aktif menyuarakan pentingnya literasi keuangan yang bijak. Seperti diketahui, pelaku usaha jasa keuangan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan setiap tahunnya.

    Sementara itu, OJK menilai siaran literasi ini sebagai upaya yang patut menjadi contoh dalam rangka peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara pindar.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada AFPI, kepada narasumber, kepada seluruh peserta, yang dengan penuh semangat mengikuti kegiatan ini. Siaran literasi ini bahkan tercatat di MURI sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia khususnya di industri pinjaman daring,” ujar Agusman.

    (kil/kil)

  • OJK Minta Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit

    OJK Minta Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap. Hal ini sejalan dengan pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan imbauan ini agar suku bunga kredit sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, serta menghindari persaingan bunga yang kurang sehat. Diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Agustus 2025. Ini menjadi yang ketiga kalinya usai BI juga menurunkan suku bunga di Mei turun menjadi 5,50% dan Juli kembali turun 5,25%.

    “OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

    Menurut Dian, suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan seiring dengan menurunnya BI rate. Pada Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025.

    Dian menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5% per 20 Agustus 2025. Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK.

    “Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” imbuh Dian.

    Selain itu, Dian juga meminta industri perbankan nasional untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

    Berdasarkan hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global. Kendati demikian, Dian memperkirakan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi target.

    (kil/kil)