Kementrian Lembaga: OJK

  • Pentingnya Keamanan di Tengah Masifnya Penggunaan AI di Indonesia

    Pentingnya Keamanan di Tengah Masifnya Penggunaan AI di Indonesia

    Jakarta

    Penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia berkembang pesat, baik di sektor korporasi, perbankan, maupun layanan publik. Namun, di balik peluang besar yang ditawarkan AI, aspek keamanan dan kepatuhan regulasi menjadi perhatian.

    Country Manager AWS Indonesia, Anthony Amni, menegaskan bahwa keamanan dan kepatuhan merupakan fondasi layanan AI yang ditawarkan AWS. Menurutnya, seluruh layanan AWS – termasuk data center dan GPU di Indonesia – sudah dirancang sesuai standar keamanan tertinggi yang bahkan digunakan oleh lembaga sekelas FBI dan Departemen Pertahanan Singapura.

    “Platform yang kami bangun harus bisa memenuhi kebutuhan institusi yang paling ketat secara security, seperti pemerintahan dan militer. Karena itu AWS memiliki jumlah sertifikasi kepatuhan dan keamanan terbanyak, mulai dari ISO hingga PCI DSS,” jelas Anthony dalam Detik Leaders Forum.

    AWS juga berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah lingkungan. Sejak 2022, seluruh operasional data center AWS di Indonesia telah 100% menggunakan energi terbarukan, termasuk melalui kerja sama dengan PLN untuk pembelian 20 MW tenaga surya.

    Selain infrastruktur, AWS menyediakan best practice dan tools keamanan yang bisa dimanfaatkan pelanggan, termasuk sektor perbankan, untuk memenuhi regulasi lokal seperti POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan).

    “Kami juga didukung partner lokal seperti eCloudValley, yang membantu meramu postur keamanan sesuai kebutuhan regulasi di Indonesia,” tambah Anthony.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Big Data dan AI Indonesia (ABDI) Rudi Rusdiah menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi tantangan penting dalam adopsi AI di Indonesia. Ia mencontohkan, sebelum hadirnya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada 2022, banyak perusahaan di Indonesia mengacu pada aturan GDPR Uni Eropa.

    “Kalau untuk AI, saat ini memang belum ada UU khusus. Tapi sudah ada surat edaran Komdigi tentang etika AI, lalu OJK juga sudah mengeluarkan tata kelola AI untuk sektor perbankan. Dokumennya cukup komprehensif, dan memang wajib dipatuhi,” ujarnya.

    Menurut Rudi, regulasi AI di Indonesia kemungkinan besar akan mengacu pada praktik global, terutama Eropa yang sudah lebih dulu menetapkan standar. Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme self-assessment bagi pelaku usaha dan pengembang AI agar memastikan teknologi yang dipakai aman, dapat dipercaya, serta memenuhi prinsip safety, security, dan trustworthy.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penyusunan regulasi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia akan mengedepankan aspek etika, keamanan, literasi, dan pendidikan.

    Keberadaan aturan AI itu akan memperkuat regulasi sebelumnya yang masih berlandaskan surat edaran. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan roadmap AI yang berkoordinasi dengan kementerian lembaga lainnya. Adapun, nanti pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan hadir di September 2025.

    Disampaikan Meutya, pemerintah telah meluncurkan Buku Putih AI sebagai pijakan awal dalam merumuskan kebijakan nasional. Dokumen ini sebelumnya telah melalui proses uji publik hingga pertengahan Agustus, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Agustus karena banyaknya masukan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (KL).

    “Awalnya uji publik kami rencanakan selesai di tanggal 20-an, tapi karena aspirasi masyarakat cukup tinggi dan ada permintaan perpanjangan, akhirnya kami buka hingga 29 Agustus. Jadi masih ada beberapa hari lagi bagi publik yang ingin memberikan masukan,” jelas Meutya.

    Ia menambahkan, buku putih tersebut disusun bersama dengan lebih dari 40 kementerian dan lembaga, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman lintas sektor dalam mengantisipasi perkembangan teknologi AI.

    Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa aturan turunan dari buku putih ini akan dibuat bertahap.

    “Yang pertama akan kami dorong adalah terkait etika dan safety (keamanan), serta literasi dan pendidikan. Untuk sektor industri akan menyusul,” pungkasnya.

    (agt/rns)

  • Sinergi dengan bank besar dinilai bisa menekan CoF bank syariah daerah

    Sinergi dengan bank besar dinilai bisa menekan CoF bank syariah daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) memandang bahwa bank syariah di daerah bisa berkolaborasi dengan bank syariah besar untuk menekan biaya dana (cost of fund/CoF), bahkan biaya modal (cost of capital), yang relatif tinggi akibat keterbatasan modal.

    “Sebenarnya kolaborasi itu yang harus diperkuat. Kita bicara permodalan, kita bicara cost of capital atau cost of fund dalam hal ini. Itu bisa saling disinergikan satu sama lain,” kata Anggota KPKS M Gunawan Yasni dalam webinar OJK Institute, di Jakarta, Kamis.

    Gunawan mengatakan, biasanya bank syariah di daerah dituntut mengakomodasi banyak pengusaha lokal berskala kecil. Padahal, mereka memiliki modal terbatas, sehingga biaya penyaluran cenderung tinggi.

    Adanya sinergi dengan bank syariah besar, beban pembiayaan kepada pelaku usaha kecil di daerah diharapkan tidak semakin berat.

    Oleh sebab itu, Gunawan menekankan pentingnya bank syariah besar untuk tidak dipandang sebagai kompetitor bagi bank-bank daerah.

    Menurutnya, anggapan bahwa bank syariah besar, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), mengambil pangsa pasar bank syariah daerah merupakan cara pandang yang keliru. Justru, kolaborasi diperlukan agar kedua pihak dapat saling melengkapi.

    “Jadi, jangan melihat bahwa bank besar ini (bank syariah besar) adalah kompetitor dalam hal ini,” ujar dia lagi.

    Gunawan menjelaskan, dalam perbankan konvensional, setiap bank besar bisa berjalan berdampingan tanpa harus saling mengambil pangsa pasar secara langsung. Artinya, setiap bank memiliki peran dan strategi pasar (market niche) masing-masing.

    Di sisi lain, Gunawan menekankan bahwa bank syariah besar juga harus membantu menumbuhkembangkan bank syariah daerah.

    Sebab, bank besar tetap memerlukan keberadaan mitra atau counter-party di daerah yang memahami pasar lokal dan lebih dekat dengan masyarakat. Kolaborasi ini diyakini akan memperkuat posisi keduanya sekaligus memperluas akses pembiayaan.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dalam perspektif syariah, hubungan antarbank seharusnya tidak dipahami sebagai persaingan untuk saling mengalahkan. Prinsip utama yang perlu dipegang yakni berlomba-lomba dalam kebaikan, sehingga kolaborasi merupakan jalan untuk memperbesar manfaat bersama.

    Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap beberapa bank syariah sebesar BSI bisa lahir dalam waktu dekat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui jawaban tertulis beberapa waktu lalu menyampaikan, target jangka menengahnya yakni terciptanya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan BSI.

    OJK juga selalu mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off unit usaha syariah (UUS) dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan bank umum syariah (BUS) yang sehat dengan skala usaha lebih besar.

    Pada akhir tahun ini, diharapkan BUS baru lahir yang merupakan hasil dari spin off UUS BTN atau BTN Syariah yang akan digabungkan dengan Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai perusahaan cangkang.

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BVIS pada bulan ini, telah menyepakati perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).

    RUPSLB BVIS juga telah menyetujui susunan direksi baru dengan Alex Sofjan Noor ditunjuk untuk mengisi jabatan Direktur Utama.

    Selain itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk juga tengah melangsungkan proses spin off UUS. Perseroan memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan. Hal ini telah disetujui dalam RUPSLB pada 26 Juni 2025.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bizhare tawarkan investasi publik pertama untuk MBG

    Bizhare tawarkan investasi publik pertama untuk MBG

    Jakarta (ANTARA) – Platform urun dana berbasis sekuritas Bizhare resmi membuka kesempatan investasi publik pertama di Indonesia untuk mendukung program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat.

    “Kami ingin menjadi wadah kolaborasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program prioritas pemerintah ini. Selain menciptakan dampak sosial besar bagi anak-anak Indonesia, investor juga dapat memperoleh keuntungan menarik dengan tingkat pengembalian modal yang relatif cepat,” kata Co-Founder & CTO/COO Bizhare Giovanni Umboh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Program MBG telah mendapat alokasi Rp335 triliun dalam RAPBN 2026 dengan target pembangunan 30.000 dapur Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) hingga akhir 2025.

    Melalui skema urun dana berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia mengatakan Bizhare memberi akses bagi masyarakat untuk ikut serta membiayai pembangunan dapur tersebut dengan sistem pasar modal yang transparan.

    Platform tersebut memastikan setiap proyek yang ditawarkan telah melalui kurasi mencakup legalitas penerbit, lokasi dapur, anggaran, hingga kesiapan operasional. Investor dapat memantau laporan keuangan dan perkembangan proyek secara real-time melalui platform Bizhare.

    Menurut dia, penawaran perdana dilakukan PT Anak Tumbuh Sehat senilai sekitar Rp1,6 miliar untuk pembangunan Dapur SPPG Karanganyar, Brumbungan, Semarang, bekerja sama dengan Yayasan Wibawa Perkasa Abadi. Investor dapat berpartisipasi mulai dari Rp1 juta dengan estimasi balik modal 17 bulan.

    Saat ini, ia mengatakan Bizhare itu mengklaim telah memiliki lebih dari 350 ribu investor, tumbuh 120 persen dibanding tahun lalu. Perusahaan menegaskan posisinya sebagai pionir securities crowdfunding di Indonesia, sekaligus penghubung bagi masyarakat dan institusi yang ingin berinvestasi sekaligus berkontribusi pada pembangunan nasional.

    Pewarta: Ida Nurcahyani
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • AFPI Buka Suara Soal Dugaan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

    AFPI Buka Suara Soal Dugaan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga di 2018. Pernyataan ini menanggapi gugatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap perusahaan pindar terkait praktik kartel bunga pinjaman.

    “Kalau dari asosiasi, asosiasi itu memiliki yang namanya Code of Conduct, sebagai pedoman perilaku. Pada konteks ini, kembali kami jelaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga antar platform di tahun 2018,” ujar Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah dalam media briefing, Rabu (27/8/2025).

    Dia melanjutkan, batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga adalah arahan dari regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending dan suku bunga yang mencekik.

    OJK mencatat ada lebih dari 3.000 pinjol ilegal, jumlah ini 30 kali lipat lebih banyak dari pindar yang resmi, yakni 97 perusahaan. Kusreyansyah menegaskan pinjol ilegal masih menjadi ancaman hingga kini, sehingga AFPI terus berupaya melindungi masyarakat. Untuk itu, dilakukan mekanisme perlindungan konsumen.

    Salah satu langkah yang diambil dengan membatasi suku bunga agar bisa terjangkau dan tidak membebani konsumen. Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Persaingan Usaha Universitas Indonesia, Ditha Wiradiputra memandang istilah kartel yang ditujukan dalam kasus pinjaman daring (pindar) kurang tepat alias misleading. Pasalnya, 97 perusahaan pindar dituding melakukan praktik kartel dalam bunga pinjaman.

    “Kartel disebutkan sebagai tindakan praktek anti persaingan yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempengaruhi harga dengan cara mengatur produksi, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar dia.

    Menurutnya, jika tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan-perusahaan pindar ini merupakan fixing price (penetapan harga), sebaiknya tidak menggunakan istilah kartel. Ini mengingat, di dalam Undang-Undang mengenai masalah kartel dan fixing price merupakan hal yang berbeda.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Aset BTN Syariah tumbuh 18 persen jelang proses akhir “spin-off”

    Aset BTN Syariah tumbuh 18 persen jelang proses akhir “spin-off”

    Aksi korporasi yang menjadi milestone bagi industri perbankan syariah Indonesia ini dapat terwujud atas dukungan pemegang saham, regulator dan masyarakat luas,

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat, UUS BTN membukukan kinerja positif menjelang proses akhir spin-off menjadi BUS dengan aset tumbuh 18,0 persen year on year (yoy) menjadi Rp65,56 triliun hingga akhir Juni 2025.

    “Aksi korporasi yang menjadi milestone bagi industri perbankan syariah Indonesia ini dapat terwujud atas dukungan pemegang saham, regulator dan masyarakat luas,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Adapun peningkatan aset Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah ditopang oleh ekspansi pembiayaan yang konsisten.

    Nilai penyaluran pembiayaan BTN Syariah mencapai Rp48,46 triliun atau meningkat sebesar 17,0 persen yoy dibandingkan semester I 2024 yang mencapai Rp41,41 triliun.

    Menurut perseroan, kepercayaan masyarakat juga terus meningkat, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

    Penghimpunan DPK BTN Syariah mencapai Rp55,23 triliun pada akhir paruh pertama 2025, tumbuh 19,8 persen yoy dibandingkan Rp46,09 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

    Dengan kinerja positif ini, total laba bersih yang dibukukan BTN Syariah mencapai Rp401 miliar pada akhir Juni 2025 atau naik 8,3 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp370 miliar.

    Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana BTN untuk melakukan spin off melalui akuisisi Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai cangkang bank umum syariah (BUS).

    Selain itu, proses restrukturisasi terkait spin off ini juga telah memperoleh persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian BUMN dan Danantara Indonesia.

    BTN Syariah segera memasuki babak baru seiring proses akhir spin-off yang mendekati tahap akhir, dengan perubahan nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) setelah penggabungan dengan BVIS sebagai perusahaan cangkang.

    Sebelumnya, BTN resmi mengakuisisi 99,99 persen saham BVIS pada Juni 2025. Sebagai tindak lanjut, BVIS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Agustus 2025.

    RUPSLB tersebut menyepakati perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).

    Selain itu, RUPSLB BVIS juga telah menyetujui susunan direksi baru di mana Alex Sofjan Noor ditunjuk untuk mengisi jabatan Direktur Utama.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • CELIOS sebut aturan bunga pindar Indonesia terbaik di ASEAN

    CELIOS sebut aturan bunga pindar Indonesia terbaik di ASEAN

    Jakarta (ANTARA) – Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa regulasi terkait bunga pinjaman daring (pindar) di Indonesia merupakan implementasi yang terbaik di antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

    Dalam riset terbarunya yang berjudul “Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring”, CELIOS membandingkan pendekatan sejumlah negara ASEAN dalam mengatur industri pinjaman daring, salah satunya terkait pengenaan bunga pinjaman.

    Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menyampaikan dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, bahwa Singapura tidak menetapkan batas bunga pindar, sementara Malaysia menerapkannya tapi hanya di pasar pinjaman konvensional (conventional lending).

    Vietnam bahkan baru mulai memperkenalkan regulasi tersebut melalui regulatory sandbox pada 2025 dengan ketentuan bunga yang masih bersifat sementara.

    Sementara Indonesia telah sejak awal menerapkan regulasi ketat bagi industri pindar, termasuk terkait tata kelola, kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam industri pindar, hingga pelindungan pemberi pinjaman (lender) melalui Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD).

    Meskipun demikian, Nailul menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam penetapan bunga untuk menjaga stabilitas industri.

    “Pengaturan (bunga pindar) harus memperhatikan dua sisi market (pasar), yakni lender dan borrower (peminjam),” ujarnya.

    Per 1 Januari 2025, batas maksimum manfaat ekonomi per hari bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di bawah 6 bulan tetap 0,3 persen.

    Sementara batas maksimum manfaat ekonomi harian bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di atas 6 bulan turun menjadi 0,2 persen dari sebelumnya 0,3 persen.

    Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menetapkan batas maksimum bunga harian untuk pinjaman produktif.

    Peminjam dari sektor usaha mikro dan ultra mikro dibebankan batas maksimum manfaat ekonomi per hari sebesar 0,275 persen untuk tenor di bawah 6 bulan dan 0,1 persen untuk tenor di atas 6 bulan.

    Sedangkan pinjaman produktif untuk usaha kecil dan menengah batas maksimum bunga hariannya sama bagi tenor di bawah 6 bulan maupun tenor di atas 6 bulan, yakni 0,1 persen.

    Selain itu, Nailul juga menyoroti pentingnya penindakan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui pelacakan, pemblokiran, dan pengawasan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), peningkatan literasi keuangan digital, serta penyusunan peta jalan regulasi yang menyeimbangkan kepentingan industri dan pelindungan konsumen.

    Ia mengatakan literasi keuangan digital harus menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam pinjaman ilegal.

    “Selalu kita sampaikan (melalui) kolaborasi dan kampanye untuk mendorong bahwa literasi keuangan (digital) itu bukan hanya (peran) di OJK, Kemenkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), tapi juga setiap sektor, termasuk pendidikan,” kata Nailul Huda.

    Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hari Gamawan menyampaikan bahwa Indonesia menjadi satu dari 108 negara di dunia yang menerapkan mekanisme pembatasan bunga pindar.

    “Latar belakang kenapa (regulasi) manfaat ekonomi (suku bunga) dilakukan oleh OJK adalah (untuk) penguatan pelindungan konsumen. (Ini juga) untuk mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab, yang memberikan manfaat,” ujar Hari Gamawan.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Banyumas: Pasar modal jadi solusi alternatif permodalan UMKM

    Bupati Banyumas: Pasar modal jadi solusi alternatif permodalan UMKM

    Purwokerto (ANTARA) – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Jawa Tengah, untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan, guna menjawab tantangan keterbatasan permodalan yang masih menjadi kendala utama.

    “UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha adalah terkait permodalan. Produk jasanya sebenarnya sudah bagus dan potensial berkembang, tetapi terhambat keterbatasan akses pembiayaan,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pasar Modal Sebagai Alternatif Pendanaan Perusahaan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.

    Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 200 pengusaha serta pelaku UMKM dari Banyumas dan Purbalingga, dia mengatakan pasar modal dapat menjadi solusi, namun pemanfaatannya masih belum optimal di daerah karena keterbatasan pemahaman dan keberanian untuk mencoba.

    Oleh karena itu, dia mengharapkan sosialisasi pemanfaatan pasar modal tersebut dapat membuka wawasan baru bagi pelaku usaha.

    “Dengan memanfaatkan pasar modal, perusahaan tidak hanya memperoleh pendanaan lebih luas, tetapi juga meningkatkan tata kelola, transparansi, serta daya saing,” katanya menegaskan.

    Ia pun mengajak peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

    Menurut dia, dengan kerja sama semua pihak UMKM akan semakin kuat, ekonomi daerah berkembang, dan memberi kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

    “Pesan saya, pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada peserta saja, melainkan dapat ditularkan kepada rekan kerja, mitra bisnis, maupun lingkungan sekitar,” kata Bupati.

    Sementara itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Haramain Billady mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu yang digelar sepanjang tahun.

    Menurut dia, pasar modal menjadi salah satu sarana alternatif pembiayaan, khususnya melalui layanan urun dana atau securities crowdfunding yang memanfaatkan teknologi digital untuk mempertemukan pemodal dengan pelaku usaha.

    “Layanan urun dana ini bisa menjadi alternatif penggalangan modal selain melalui bank atau lembaga pembiayaan. Dengan platform digital, pengusaha dapat memperoleh pendanaan yang lebih mudah dan transparan,” katanya.

    Ia menilai Banyumas memiliki potensi besar dari sisi jumlah pelaku usaha sehingga pasar modal patut dikembangkan.

    Dengan pembiayaan alternatif, kata dia, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus melakukan ekspansi bisnis secara terukur.

    “Tujuan akhirnya tentu saja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. OJK tidak hanya mengawasi sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen, tetapi juga berupaya memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Menurut dia, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan karena berdasarkan survei OJK, tingkat literasi keuangan baru mencapai 66 persen, sementara tingkat inklusi sudah 80 persen.

    “Artinya, masyarakat lebih banyak menggunakan produk keuangan dibanding pemahamannya. Harapan kami, melalui edukasi seperti ini masyarakat semakin paham manfaat, risiko, maupun keuntungan dari produk pasar modal maupun produk keuangan lainnya,” kata Haramain.

    Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur TPAKD Kabupaten Banyumas, Direktorat Pasar Modal OJK, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BI komitmen majukan ekonomi-keuangan digital dan perkuat konektivitas

    BI komitmen majukan ekonomi-keuangan digital dan perkuat konektivitas

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan komitmen penuh bank sentral untuk memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan digital serta memperkuat konektivitas antarnegara melalui kerja sama dengan berbagai otoritas dan mitra strategis global maupun domestik.

    Melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, Perry menjelaskan prioritas BI dalam ekonomi dan keuangan digital termasuk digitalisasi dan integrasi sistem pembayaran domestik dan global (retail dan wholesale), pembangunan infrastruktur digital (BI-FAST, QRIS, dan penguatan infrastruktur industri melalui SNAP dan manajemen risiko), dan konsolidasi industri.

    Di samping itu, prioritas juga mencakup keterhubungan dengan konektivitas regional, inovasi berkelanjutan dalam layanan kebanksentralan, perluasan kerja sama lintas negara, serta pengembangan Digital Rupiah sebagai instrumen strategis untuk mendukung inovasi transaksi pembayaran yang relevan dan stabilitas keuangan di era digital.

    “Pemanfaatan inovasi digital, termasuk instrumen cross-border, harus diiringi dengan sinergi dan kehati-hatian agar mampu memperkuat stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Perry.

    Ia menjelaskan, perekonomian global saat ini dipengaruhi oleh dua hal yaitu meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan pesatnya inovasi digital.

    Kedua faktor ini membentuk lanskap transaksi internasional yang semakin kompleks, termasuk pada peran bank sentral dan otoritas terkait dalam memberikan layanan jasa kebanksentralan bagi pemerintah dan stakeholders serta penyelenggaraan sistem pembayaran di era digital.

    Oleh sebab itu, penguatan konektivitas, interoperabilitas, dan kolaborasi antarnegara berperan penting dalam mendukung terciptanya ekosistem transaksi pembayaran antarnegara yang adaptif dan inklusif di era digital.

    Adapun pada Rabu (27/8), BI resmi membuka Central Banking Services Festival (CB Fest) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta.

    CB Fest merupakan forum tahunan yang mempertemukan perwakilan bank sentral, otoritas jasa keuangan, lembaga dan kementerian, industri perbankan, serta asosiasi internasional untuk memperkuat sinergi menghadapi dinamika ekonomi global dan tantangan transaksi antarnegara di era digital.

    Pertemuan tahun ini mengusung tema “Enhancing Central Bank Services in the Digital Age: Building Resilient Cross-Border Settlement Amid Geopolitical Shifts”.

    Otoritas moneter dari Rusia, Korea, India, Filipina, Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Timor Leste, Papua Nugini, Vietnam, serta Hong Kong turut hadir dalam CB Fest 2025 tersebut.

    Melalui CBFest 2025, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarbank sentral dan mitra strategis dalam pembayaran lintas negara yang mendukung kelancaran transaksi antarnegara serta memperkuat kerja sama ekonomi ke depan.

    Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha C. Nasir memandang, CB Fest 2025 mencerminkan komitmen BI dalam melakukan transformasi digital di tengah lanskap keuangan global saat ini.

    Sebagaimana diketahui, kondisi global dihadapkan pada persaingan geopolitik, volatilitas ekonomi, dan disruptive technology.

    Di tengah latar belakang ini, Arrmanatha menyebutkan terdapat tiga tindakan yang dapat dilakukan bersama dalam menjaga stabilitas keuangan, salah satunya kepercayaan (trust).

    Ia mengingatkan, sistem keuangan tidak akan dapat beroperasi secara optimal tanpa adanya kepercayaan publik.

    Tindakan lain yaitu keadilan (fairness) dan kerja sama (cooperation). Tanpa keadilan, sistem keuangan dapat kehilangan legitimasinya. Sedangkan kerja sama merupakan kunci ketahanan sistem keuangan di tengah inovasi teknologi yang berkembang dengan cepat.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bantah Ada Praktik Kartel Bunga Pindar, AFPI Tegaskan Hal Ini!

    Bantah Ada Praktik Kartel Bunga Pindar, AFPI Tegaskan Hal Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tuduhan praktik kartel bunga pinjaman daring (pindar) yang dilayangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mengingat, gugatan tersebut sudah masuk ke persidangan.

    Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah menyatakan, pihaknya tentu menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. Untuk itu, AFPI senantiasa melihat perkembangan persidangan tersebut secara intensif.

    “Menggarisbawahi posisi itu dapat kami jelaskan juga yang menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi itu dilakukan dalam konteks kita melindungi konsumen dari ancaman pinjol ilegal yang menawarkan bunga mencekik dan predatory lending waktu itu,” ujar dia dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Dia melanjutkan, dengan adanya pedoman perilaku, maka penetapan bunga pinjaman ada pada bagian pencegahan pinjaman berlebihan.

    Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu kasus pinjol ilegal di Yogyakarta sempat menggemparkan publik karena praktik bunga sebesar 4% per hari. Alhasil, pinjaman yang tadinya hanya Rp 3 juta kemudian melonjak menjadi Rp 30 juta dalam hitungan bulan.

    Kuseryansyah menjelaskan, kasus tersebut merupakan bentuk predatory lending yang berpotensi membahayakan bagi konsumen. Dengan demikian, tindakan tersebut jelas dilarang karena melanggar aturan.

    Lebih lanjut, pembatasan bunga 0,8% per hari yang berlaku sejak 2019 lalu merupakan arahan dari regulator guna membedakan pindar dan pinjol ilegal.

    “(Pembatasan bunga) 0,8% itu maksimum ya. Karena lebih dari itu kita anggap sebagai mirip-mirip predatory land. Lebih dari itu kita anggap kurang pro terhadap perlindungan konsumen,” kata dia.

    Kendati demikian, pembatasan bunga tersebut telah diturunkan menjadi 0,4%. Pada akhirnya, OJK memutuskan untuk di batas maksimal 0,3% per hari melalui SEOJK 19/2023.

    “Jadi selain tidak pernah ada kesepakatan, yang dianggap sebagai bukti pun sudah tidak berlaku lagi, itu intinya. Dari asosiasi lebih, kami ingin fokus ke code of conduct. Karena itu salah satu yang disampaikan juga di persidangan kemarin,” tandas dia.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Utang Pinjol hingga Paylater Jadi Kendala Milenial-Gen Z Beli Rumah

    Utang Pinjol hingga Paylater Jadi Kendala Milenial-Gen Z Beli Rumah

    Jakarta

    Pinjaman online (pinjol) hingga buy now pay later (BNPL) menjadi salah satu kendala bagi generasi milenial serta gen Z membeli rumah. Sebab, pinjol serta paylater masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    President Director PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi mengatakan selain daya beli masyarakat yang menurun, utang pinjol serta paylater menjadi kendala bagi generasi muda yang ingin mempunyai rumah.

    “Kenapa teman-teman di middle low itu daya belinya juga turun, selain ekonomi memang lagi berat banyak PHK itu satu urusan, tapi sebetulnya ada ancaman yang paling berbahaya adalah pinjol,” kata Adrianto dalam acara Indonesia Summit 2025 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

    Tidak Bisa KPR karena Pinjol

    Menurut Adrianto, pinjol menjadi cerminan saat kalangan masyarakat ekonomi ke bawah ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Adrian menyebut banyak yang tidak lolos dalam mengajukan KPR karena utang pinjol.

    “Karena ketika ada pinjaman online kemudian ada paylater ada. Kami punya di Bekasi itu juga ada yang tadi disebut tipe-tipe kecil gitu. Itu begitu KPR-nya nggak lulus karena TV-nya belum lunas kulkasnya belum lunas. Sangat kasihan,” jelas dia.

    Adrianto menilai pinjol mendorong masyarakat untuk berperilaku konsumtif. Apalagi ditambah dengan adanya layanan paylater, konsumtif masyarakat semakin tinggi.

    “Pinjol dan memang terdorong terus untuk konsumtif Dengan adanya paylater pinjol tadi konsumtifnya makin tinggi, tapi akhirnya pada saat harus beli rumah, rumahnya masih kontrakan begitu rumah dia akan kena BI Checking atau SLIK Itu yang jadi masalah sekarang,” tambah Adrianto.

    Milenial-Gen Z Masih Bisa Beli Rumah

    Kendati begitu, dia menyampaikan generasi milenial dan generasi Z masih mampu untuk membeli rumah. Berdasarkan data penjualan di Summarecon Bekasi, jumlah penjualan rumah di kawasan tersebut didominasi pembeli dari milenial 62% dan gen Z 16-17%.

    “Karena waktu itu tahun 2023. Tapi di Summarecon Serpong penjualan oleh adik-adik kita di milenial itu sampai 49%, dari seluruh penjualan kita, dan gen Z-nya lebih bagus, 37%. Artinya, sebetulnya Kami punya satu produk. Nah, itu artinya teman-teman millenial dan gen Z yang dulunya diasumsikan mereka itu lebih senang travelling daripada beli rumah, ternyata beli,” terangnya.

    Lihat juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

    (rea/ara)