Kementrian Lembaga: OJK

  • KPK Panggil Pegawai DPR, BI hingga OJK Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

    KPK Panggil Pegawai DPR, BI hingga OJK Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

    Jakarta

    KPK memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para saksi itu terdiri dari pegawai di DPR, BI hingga OJK.

    Salah satunya yang dipanggil KPK ialah Hery Indratno (HI). KPK memanggil Hery dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan tenaga ahli Heri Gunawan yaitu Helen Manik (HM) dan Martono (MT). Heri Gunawan sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.

    Berikut nama 13 saksi lain yang dipanggil hari ini:

    1. Eka Kartika selaku Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandir
    2. Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI
    3. Andri Sopiandi selaku Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
    4. Anita Handayani Putri selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
    5. Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK

    6. Enrico Hariantoro selaku eks Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK
    7. Ferddy Rahmadi selaku Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK
    8. Ferial Ahmad Alhoreibi selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK
    9. Sarlian Putri Khairunnisa selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
    10. Hanafi selaku Pensiunan Bank Indonesia
    11. Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial
    12. Indarto Budiwitono selaku Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan
    13. Hestu Wibowo selaku Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI 2024

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggota DPR Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.

    KPK mengatakan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dia menyebut BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

    Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan. KPK menduga Satori menerima duit Rp 12,52 miliar dan Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar dari perkara ini.

    Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Satori diduga membangun showroom menggunakan duit CSR BI dan OJK.

    Sementara itu, Heri diduga membeli rumah dan mobil menggunakan uang tersebut. Keduanya belum ditahan hingga saat ini.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/haf)

  • OJK cabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda

    OJK cabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda

    Banda Aceh (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gayo Perseroda yang beralamat di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

    Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pencabutan izin usaha tersebut sesuai dengan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 9 September 2025.

    “Pencabutan izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga pekerjaan masyarakat,” kata Daddi.

    Ia menyebutkan OJK pada 4 Desember 2024 menetapkan BPR Syariah Gayo Perseroda dalam status penyehatan karena memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum kurang dari 12 persen.

    “Selain itu, rasio kas selama tiga bulan terakhir kurang dari lima persen,” kata Daddi.

    Selanjutnya, kata dia, OJK menetapkan BPR Syariah Gayo Perseroda dalam status resolusi. Penetapan status tersebut dengan pertimbangan OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham dan pengurus melakukan penyehatan.

    Penyehatan bank tersebut meliputi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana dalam peraturan OJK tentang penetapan status dan tindak lanjut BPR dan BPR syariah.

    “Namun demikian, pemegang saham dan pengurus BPR Syariah Gayo Perseroda tidak melakukan penyehatan bank termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas,” katanya.

    Kemudian, berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 29 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan bank dalam status resolusi dengan melakukan likuidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda.

    Berdasarkan permintaan LPS, kata Daddi, OJK mencabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda. Dengan pencabutan izin tersebut, LPS menjalankan fungsi penjaminan proses likuidasi sesuai perundang-undangan.

    “Kami mengimbau nasabah BPR Syariah Gayo Perseroda tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daddi.

    Pewarta: M Haris Setiady Agus
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menggenggam kilau untung investasi emas (bagian 3)

    Menggenggam kilau untung investasi emas (bagian 3)

    ANTARA – Sejak diluncurkan pada Februari 2025, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatau usaha bullion atau bank emas.
    Ada empat jenis produk bank emas milik PT Pegadaian. Produk simpanan emas,  pembiayaan, penitipan, dan perdagangan emas. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menjadi pelopor lembaga jasa keuangan (LJK) yang melayani bank emas dan telah memperoleh izin dari OJK. BSI telah menjalankan dua jenis layanan bank emas yakni jual-beli emas dan penitipan emas. Produk bank emas BSI bisa diakses melalui aplikasi perbankan BYOND. (Rina Nur Anggrain/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wujudkan Impian Rumah Pertama dengan KPR Sejahtera FLPP dari BRI

    Wujudkan Impian Rumah Pertama dengan KPR Sejahtera FLPP dari BRI

    Jakarta

    Banyak orang bercita-cita memiliki rumah sendiri sebagai bentuk kemandirian sekaligus investasi jangka panjang.

    Namun, tidak sedikit yang masih merasa ragu karena khawatir penghasilan bulanan belum cukup untuk menanggung cicilan. Padahal, dengan strategi mengatur keuangan yang tepat, memiliki rumah pertama bisa lebih mudah diwujudkan.

    Langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah membuat anggaran bulanan yang realistis. Catat semua sumber pendapatan, kemudian sisihkan minimal 20-30% untuk kebutuhan cicilan rumah di masa depan.

    Selain itu, usahakan untuk mengurangi pengeluaran konsumtif seperti makan di luar atau belanja impulsif. Menyiapkan dana darurat juga penting agar tetap tenang saat menghadapi kebutuhan mendadak tanpa mengganggu alokasi cicilan.

    Setelah disiplin dalam pengelolaan keuangan, langkah berikutnya adalah memilih program pembiayaan rumah yang tepat. Salah satu pilihan terbaik saat ini adalah KPR Sejahtera FLPP BRI.

    Apa Itu KPR Sejahtera FLPP?

    KPR Sejahtera FLPP merupakan Kredit Pemilikan Rumah dengan bunga rendah, uang muka ringan, serta cicilan terjangkau.

    Program ini hadir berkat dukungan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta BP Tapera. Tujuannya adalah membantu masyarakat berpenghasilan terbatas agar bisa memiliki rumah pertama tanpa beban finansial berlebih.

    Dengan adanya fasilitas ini, impian memiliki hunian layak bukan lagi sekadar wacana, melainkan dapat benar-benar diwujudkan.

    Keunggulan KPR Sejahtera FLPP

    Beberapa poin utama yang membuat program ini menarik antara lain:

    Suku bunga 5% tetap sepanjang tenor kredit. Jadi cicilan bulanan tidak berubah meski kondisi ekonomi fluktuatif.

    Tenor hingga 20 tahun, memberikan keleluasaan dalam mengatur cicilan sesuai kemampuan finansial.

    Bebas biaya premi asuransi, sehingga nasabah tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di awal.

    Uang muka mulai 1% dari harga rumah, membuat proses kepemilikan hunian jauh lebih ringan.

    Dengan skema tersebut, KPR ini sangat membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa terbebani biaya tinggi.

    Syarat Utama Pengajuan KPR

    Agar bisa mengajukan, calon penerima manfaat harus memenuhi kriteria berikut:

    Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP dan NPWP.

    Belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan.

    Penghasilan sesuai ketentuan pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri PKP RI No 5 Tahun 2025.

    Dengan persyaratan yang cukup jelas, program ini ditujukan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan rumah pertama.

    Tips agar Pengajuan KPR Disetujui

    Mengajukan KPR tidak hanya soal memenuhi syarat dasar, tetapi juga bagaimana calon debitur mempersiapkan diri dengan baik. Berikut adalah beberapa tips lebih rinci yang bisa membantu meningkatkan peluang persetujuan:

    1. Perbaiki Riwayat Kredit

    Bank akan selalu menilai riwayat kredit calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika pernah menunggak cicilan kartu kredit atau pinjaman sebelumnya, hal ini bisa menurunkan peluang persetujuan. Karena itu:

    Pastikan semua tagihan bulanan, terutama kartu kredit, dibayar tepat waktu.

    Lunasi pinjaman kecil terlebih dahulu agar beban cicilan berkurang.

    Jangan terlalu sering mengajukan kredit baru dalam waktu singkat.

    2. Kelola Rasio Utang dengan Bijak

    Salah satu faktor penilaian bank adalah Debt Service Ratio (DSR), yaitu perbandingan total cicilan terhadap penghasilan bulanan. Idealnya, total cicilan tidak melebihi 30-40% dari pendapatan. Misalnya, jika penghasilan Rp5 juta, maka cicilan maksimal sekitar Rp1,5-2 juta. Untuk menjaga rasio ini:

    Hindari cicilan barang konsumtif seperti gadget terbaru.

    Jika sudah memiliki cicilan kendaraan, pertimbangkan untuk melunasinya lebih dulu sebelum mengajukan KPR.

    3. Disiplin Menabung untuk Uang Muka

    Meski KPR Sejahtera FLPP memungkinkan uang muka mulai 1%, tetap perlu ada kesiapan dana tabungan. Untuk menyiasatinya:

    Gunakan rekening khusus untuk menabung uang muka.

    Atur autodebet tabungan setiap awal bulan agar lebih konsisten.

    Sisihkan bonus tahunan atau uang lembur untuk mempercepat target DP.

    4. Pertahankan Stabilitas Pekerjaan

    Bank lebih percaya pada pemohon dengan pekerjaan tetap dan penghasilan rutin. Karena itu, sebisa mungkin jangan berganti pekerjaan dalam 6-12 bulan sebelum pengajuan. Bagi wiraswasta, pastikan usaha sudah berjalan minimal 2 tahun dengan aliran keuangan yang sehat.

    5. Lakukan Simulasi KPR

    Sebelum mengajukan, gunakan fitur simulasi cicilan rumah untuk menghitung estimasi angsuran bulanan. Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan kemampuan finansial sejak awal dan menghindari potensi gagal bayar di kemudian hari.

    6. Jaga Dana Darurat dan Asuransi

    Meskipun KPR Sejahtera FLPP tidak membebankan biaya premi asuransi, tetaplah menyiapkan perlindungan keuangan pribadi. Dana darurat minimal 3-6 kali pengeluaran bulanan dapat menjaga stabilitas keuangan jika terjadi hal tak terduga, misalnya kehilangan pekerjaan atau sakit.

    Dengan memperhatikan poin-poin di atas, peluang disetujuinya pengajuan KPR akan lebih besar, sekaligus membantu menjaga kondisi keuangan tetap terkendali setelah cicilan berjalan.

    Wujudkan Hunian Idaman Bersama BRI

    Memiliki rumah pertama kini bukan lagi impian yang sulit digapai. Dengan dukungan KPR Sejahtera FLPP, masyarakat bisa mendapatkan hunian layak dengan cicilan yang sesuai kemampuan.

    Segera ajukan melalui KPR Sejahtera FLPP BRI dan wujudkan rumah impian Anda. Jangan tunda lagi, mulailah langkah menuju hunian idaman bersama KPR BRI sekarang juga!

    (prf/ega)

  • Jangan Salah Kaprah, Bunga Pindar Diatur untuk Lindungi Masyarakat

    Jangan Salah Kaprah, Bunga Pindar Diatur untuk Lindungi Masyarakat

    Jakarta, CNBC Indonesia Keberadaan financial technology atau fintech telah ada selama beberapa dekade dan telah berevolusi ke berbagai pasar, terutama industri perbankan, perdagangan, asuransi serta manajemen risiko. Keunggulannya jelas, dengan memanfaatkan teknologi layanan keuangan lebih mudah diakses dan efisien.

    Tidak heran, jika perkembangan fintech di Indonesia sekarang ini semakin berkembang, salah satunya pinjaman daring (Pindar). Apalagi di Indonesia juga hadir Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi fintech peer to peer lending agar tetap berjalan sesuai prosedur.

    Keberadaan Pindar dengan yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memiliki perbedaan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat karena menetapkan bunga di luar ketentuan dan batas wajar.

    Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah mengatakan, pada dasarnya para pelaku usaha Pindar memiliki kebebasan untuk menentukan tingkat suku bunga. Asalkan dengan syarat tidak melampaui batas maksimum yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai cara perlindungan konsumen.

    Sebelumnya, pembatasan bunga diberlakukan mulai dari 0,8% dan telah diturunkan menjadi 0,4%. Pada akhirnya, OJK terus memangkas dan memutuskan untuk di batas maksimal 0,3% per hari melalui SEOJK 19/2023.

    “Batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga adalah arahan dari regulator, yakni OJK. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending dan suku bunga yang mencekik,” ungkap Kuseryansyah dikutip Jumat (29/8/2025).

    Kuseryansyah juga menjelaskan bahwa AFPI sendiri memiliki yang namanya Code of Conduct, sebagai pedoman perilaku. Adapun sejak 2018, tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga antar platform.

    AFPI pun menegaskan bahwa asosiasi tidak ingin adanya predatory lending atau pinjaman yang tidak ada patokan harga dan kesepakatan. Dia mencontohkan praktik ilegal yang ingin dihindari kala itu adalah saat ada orang yang meminjam Rp 3 juta ditagih Rp 60 juta dalam waktu 2 hingga 3 bulan. Oleh karena itu ditetapkanlah sealing atas.

    “Namun, pada praktiknya, semua platform bisa menentukan harga yang disesuaikan dengan produk, segmentasi, risiko dan tingkat efisiensi operasional platform dengan tetap berpedoman pada aturan OJK,” tegas Kuseryansyah.

    Sebagai informasi, code of conduct tidak dapat diposisikan sebagai bukti adanya kesepakatan antar platform untuk membatasi persaingan. Penerapan code of conduct pada dasarnya dimaksudkan untuk mengatur standar operasional atau perilaku sesuai nilai dan prinsip tertentu.

     

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Airlangga hingga Pejabat BI Hadiri Sertijab Menkeu Purbaya

    Airlangga hingga Pejabat BI Hadiri Sertijab Menkeu Purbaya

    Jakarta

    Sejumlah pejabat negara menghadiri serah terima jabatan menghadiri serah terima jabatan Menteri Keuangan hari ini, Selasa (9/9). Seperti diketahui, Sri Mulyani akan menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Purbaya Yudhi Sadewa yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9) kemarin.

    Pantauan detikcom diGedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di lokasi. Hadir juga Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga terlihat mendatangi Kantor Kemenkeu. Komisi XI DPR RI sendiri merupakan mitra kerja Sri Mulyani semasa masih menjabat sebagai Menkeu.

    Nama-nama lain yang tampak hadir antara lainDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti,Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Aida Suwandi Budiman, dan lainnya.

    Sementara itu, lobi Gedung Djuanda 1 tampak dipadati para pegawai Kementerian Keuangan yang menunggu kedatangan Sri Mulyani. Beberapa di antara mereka terlihat membawa bunga. Sri Mulyani sendiri tiba sekitar pukul 10.15 WIB.

    Kedatangan Seri Mulyani langsung disambut para pegawai Kemenkeu. Mereka mengucapkan terima kasih hingga memberikan semangat.

    “Terima kasih ibu,” ujar para pegawai Kemenkeu.

    “Semangat ibu,” kata mereka kepada Sri Mulyani.

    (acd/acd)

  • Menko, Petinggi BI hingga OJK Hadiri Sertijab Menkeu Baru

    Menko, Petinggi BI hingga OJK Hadiri Sertijab Menkeu Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa berlangsung hari ini, Selasa (9/9/2025), Acara akan dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Mezanin Gedung Juanda I.

    Tamu undangan telah berdatangan ke Gedung Kementerian Keuangan, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamendagri Ribka Haluk, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Anggota Dewan OJK Friderica Widyasari Dewi.

    Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tiba di Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)
    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tiba di Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, kemarin, Senin (8/9/2025).

    Purbaya dilantik bersama beberapa menteri lainnya. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Purbaya sebelumnya adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun, jabatannya berakhir pada akhir tahun ini.

    Foto: Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)
    (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)

    Adapun, Purbaya menegaskan sebagai Menteri Keuangan dirinya akan berfokus agar ekonomi bisa menuju ke arah 6%.

    “Kalau tahun ini 8% mungkin agak sulit. Dua tahun, tiga tahun ke depan ada peluangnya dicapai,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (8/9/2025).

    Pada kuartal I-2025, ekonomi tumbuh 4,87% dan kuartal II naik menjadi 5,12%. Kuartal III, ekonomi diperkirakan sedikit melambat karena belum optimalnya penyerapan belanja pemerintah.

    “Kita balikin arah ekonomi yang melambat menjadi lebih cepat dulu. Let’s say ke arah 6% lebih dalam waktu tidak terlalu lama. Habis itu kita bangun yang lain biar pertumbuhannya bisa lebih cepat lagi,” terangnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Panggil Analis Senior Hukum OJK jadi Saksi Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Panggil Analis Senior Hukum OJK jadi Saksi Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pramoto Anindito sebagai saksi terkait kasus korupsi CSR BI-OJK.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami informasi yang menyeret dua anggota DPR menjadi tersangka.

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR pada Bank Indonesia dan OJK, hari ini (Selasa, 9/9), KPK memanggil Sdr. PA selaku Analis Senior Departemen Hukum OJK, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

    Budi mengatakan penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai dugaan tindak gratifikasi dan pencucian uang. Kendati Budi belum bisa menyampaikan detail materi pemeriksaan.

    Diketahui, KPK telah menetapkan Heri Gunawan, anggota Komisi XI periode 2019-2024 dan kemudian Satori, anggota Komisi XI periode 2019-2024.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Rekening Bank Auto Ludes, Modus Baru Maling M-Banking Makin Ganas

    Rekening Bank Auto Ludes, Modus Baru Maling M-Banking Makin Ganas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di era digital, maling M-Banking makin canggih melancarkan modus untuk menguras rekening korban. Untuk itu, pengguna M-Banking perlu berhati-hati setiap kali menggunakan aplikasi keuangan. 

    Kemudahan bertransaksi melalui layanan mobile banking atau M-Banking memang membantu aktivitas sehari-hari. Namun, di saat bersamaan hal ini berpotensi menjadi celah bagi maling M-Banking untuk melakukan aksi kejahatan.

    Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising.

    Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (8/9/2025).

    Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain.
    Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.
    Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.
    Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut.
    Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.
    Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.
    Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.
    Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.
    Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.
    Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.
    Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    Jangan klik link di WhatsApp dan SMS

    Beberapa saat lalu, modus penipuan baru memanfaatkan link palsu muncul di Indonesia. Kali ini, penjahat siber mengirim SMS berisi link palsu menggunakan nomor resmi bank dengan “mencegat” sinyal operator bersenjatakan BTS palsu. Serangan yang disebut sebagai modus fake BTS ini dilaporkan telah memakan korban beberapa nasabah bank ternama.

    Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya dari Vaksinkom menjelaskan fake BTS ini akan mencegat SMS one time password (OTP) sebelum diterima oleh bank. Pelaku dapat memalsukannya seolah berasal dari nomor bank yang resmi.

    “Jadi yang celakanya begini, penipunya bisa memasukkan nomor sender sama dengan nomor sendernya bank. Yang selama ini tidak mungkin bisa dilakukan dengan teknik fake BTS ini karena ada kelemahan dari SS7, signaling dari operator ini menjadi dimungkinkan,” kata Alfons dalam unggahan di Instagram pribadinya beberapa saat lalu.

    Bukan hanya untuk menyadap, serangan ini juga digunakan untuk man-in-the-middle attack. Jadi serangan tersebut dapat menyadap hingga mengedit pesan lalu mengirimkannya ke korban.

    SMS yang dikirimkan kepada korban akan berisi link ke situs phishing. Di sana mereka akan mengarahkan korban untuk memasukkan data kredensial.

    “Dia akan mengirimkan SMS kepada korbannya dari nomor yang sah, nomornya sah tapi dipalsukan. Dan mengarahkan ke situs phising yang sangat mirip, guna menjebak korbannya memasukkan kredensial, itu yang perlu anda perhatikan,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Alfons mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan mengklik link yang diterima. Link palsu yang disebar lewat WhatsApp atau SMS biasanya menyembunyikan url asli dan menampilkan teks yang terkesan merupakan website resmi. Untuk mengecek link yang dikirim lewat SMS, chat WhatsApp, atau email, ia menyarankan pengguna mengetik sendiri alamat website yang dikirim di browser.

    “Jadi jangan pernah klik link yang diberikan walaupun dikirimkan oleh bank yang bersangkutan. Jadi anda harus ketik sendiri, aduh ini memang pusing ya,” ucap Alfons.

    Lalu bagaimana jika link yang tercantum di WhatsApp atau SMS tidak menampilkan url tertentu untuk diketik ulang?

    Salah satu metode yang bisa digunakan adalah menyalin alamat yang tersembunyi di link dengan menyentuh dan menahan jari sampai muncul opsi “salin tautan” atau “copy link.” Saat disalin ke jendela browser, link tersebut akan mencantumkan alamat website yang sebelumnya tersembunyi saat dibagikan di WhatsApp dan SMS.

    Nah, demikian beberapa modus dan cara menghindari maling M-Banking. Semoga membantu dan kita semua terlindungi dari kejahatan keuangan siber!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Rombak Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

    Sri Mulyani Rombak Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan terkait perombakan struktur organisasi dan tugas sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Aturan terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 4 September 2025.

    PMK Nomor 64 Tahun 2025 sekaligus mencabut keberlakuan PMK No. 02/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat.

    Dalam beleid ditegaskan bahwa Sekretariat KSSK merupakan unit organisasi noneselon di bawah Kementerian Keuangan. Unit ini, bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan secara administratif berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

    “Sekretariat KSSK dipimpin oleh Sekretaris KSSK dan mempunyai tugas memberikan dukungan substantif dan administratif kepada KSSK,” bunyi pasal 3 PMK No. 64 Tahun 2025.

    Fungsi sekretariat antara lain mulai dari penyusunan kerangka kerja, kriteria, dan indikator penilaian stabilitas sistem keuangan hingga penyampaian rekomendasi kepada presiden terkait perubahan status stabilitas keuangan dari dari kondisi normal menjadi kondisi krisis sistem keuangan atau dari kondisi krisis sistem keuangan menjadi kondisi normal.

    “Sekretariat berperan dalam menyiapkan langkah pencegahan krisis, penanganan permasalahan bank sistemik, pelaksanaan uji ketahanan atau stress testing, hingga simulasi krisis sistem keuangan. Selain itu sekretariat mengemban fungsi komunikasi publik dan pengelolaan hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan isu stabilitas keuangan,” bunyi pasal 4 beleid.

    Sementara struktur organisasi baru sekretariat terdiri dari Direktur Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum, Divisi Manajemen Perkantoran.

    Masing-masing direktorat memiliki divisi teknis yang bertugas melakukan analisis, riset, asesmen, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan di sektor keuangan sesuai ruang lingkupnya.

    Nantinya, sekretaris KSSK dijabat secara ex-officio oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Adapun direktur pada Sekretariat KSSK masing-masing berasal dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

    “Penghasilan pegawai Sekretariat KSSK yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dibayarkan oleh lembaga asal pegawai yang bersangkutan,” tulis beleid.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]