Kementrian Lembaga: OJK

  • Menkeu Purbaya dan Rp200 Triliun

    Menkeu Purbaya dan Rp200 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini “parkir” di Bank Indonesia ke lima bank milik negara. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana ini ditempatkan dalam skema Deposit on Call (DOC), yaitu simpanan yang bisa ditarik kapan saja, dengan bunga 4,02% per tahun atau sekitar 80% dari suku bunga acuan BI. Keputusan ini bukan sekadar memindahkan angka di neraca. Ini ujian besar bagi kepercayaan pasar dan taruhan penting bagi stabilitas ekonomi.

    Menkeu Purbaya menegaskan, dana itu tidak boleh dibelikan Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Tujuannya jelas. Menjaga likuiditas perbankan, mendorong kredit ke sektor riil, dan memberi suntikan baru bagi perekonomian. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yakin likuiditas pasar akan membaik. Saham perbankan pun sempat naik, tanda optimisme menular cepat.

    Namun di balik euforia, risiko mengintai. Ada pengamat yang mengingatkan, Rp200 triliun ini hanya akan berdampak bila benar-benar mengalir ke sektor produktif. Tanpa pengawasan ketat dan disiplin, dana jumbo itu bisa sekadar menjadi cadangan baru di perbankan dan gagal menyalakan mesin pertumbuhan.

    Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia, Muhammad Islam, menilai kebijakan ini salah sasaran. Masalah utama perbankan bukan kurangnya likuiditas, melainkan rendahnya permintaan kredit (demand). “Persoalannya bukan keringnya likuiditas, tapi lemahnya prospek penjualan domestik dan daya beli masyarakat. Jadi, menambah likuiditas tidak otomatis mendorong kredit,” ujarnya.

    Islam merujuk data OJK per Juni 2025. Loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di 86,5%, turun dari 88,3% bulan sebelumnya. Angka ini menandakan bank masih punya ruang menyalurkan kredit. Hambatan utama justru di permintaan pinjaman. Ia menambahkan, Rp200 triliun itu hanya sekitar 4,73% dari total dana pihak ketiga (DPK) Himbara, atau 2,14% dari DPK perbankan nasional yang mencapai sekitar Rp9.329 triliun per Juni 2025. Dengan proporsi sekecil itu, dampaknya terhadap penyaluran kredit diperkirakan tidak besar. Tanpa perbaikan daya beli dan prospek usaha, dana pemerintah berisiko kembali diparkir, meski ada larangan membeli SBN atau SRBI.

    Juga ada ekonom yang mengingatkan Purbaya agar meyakinkan investor global. Kepercayaan pasar bisa lebih rapuh daripada yang dibayangkan. Menkeu Purbaya sendiri tak gentar. Ia menegaskan, krisis 1998 menjadi peringatan agar kebijakan moneter tidak kacau. Namun pernyataannya bahwa pertumbuhan bisa menembus 7 persen menuai kritik karena dinilai terlalu percaya diri dan berpotensi memicu ekspektasi pasar yang berlebihan.

    Rp200 triliun bukan sekadar suntikan likuiditas, melainkan pertaruhan kredibilitas. Jika dana ini hanya berputar di sistem perbankan tanpa menggerakkan investasi riil, kebijakan tidak akan mencapai harapan. Tantangannya jelas. Mengubah dana mengendap menjadi motor pertumbuhan nyata.

    Presiden Prabowo Subianto membutuhkan dana tebal untuk program prioritasnya. Menkeu Purbaya menyiapkan strategi APBN 2026 agar defisit tetap terkendali. Publik kini menunggu bukti. Apakah injeksi dana ini benar-benar jadi katalis ekonomi atau sekadar manuver politik angka.

    Keputusan itu diambil saat geopolitik global penuh ketidakpastian—perang dagang, konflik kawasan, dan ancaman perlambatan ekonomi dunia. Ketika banyak negara mengetatkan likuiditas, Indonesia justru melepas Rp200 triliun ke pasar.

    Keberanian ini bisa menjadi kartu truf atau justru bumerang. Jika berhasil, Indonesia membuktikan diri sebagai ekonomi besar yang mampu mengatur ritmenya sendiri. Jika gagal, bukan hanya APBN yang terguncang, kepercayaan investor global pun bisa runtuh.

    Dalam dunia finansial, kepercayaan adalah mata uang paling mahal. Rp200 triliun hanyalah angka. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar. Reputasi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang tangguh. Sebuah taruhan yang menuntut bukan hanya nyali, tetapi ketelitian setingkat bedah mikro. Kini publik menunggu hasil kebijakan ini dengan waspada—dan menilai apakah keyakinan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan terbukti. Dan kita tentu sangat berharap kebijakan ini berhasil.

  • Bukan Cuma RI, Serangan Siber Kerap Terjadi di AS & Jerman

    Bukan Cuma RI, Serangan Siber Kerap Terjadi di AS & Jerman

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa Republik Indonesia (RI) masuk dalam daftar 10 besar negara target anomali siber, atau sejajar dengan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat (AS) dan Jerman.

    Mengacu daftar tersebut, OJK memandang sektor keuangan menjadi salah satu target yang paling rentan dan perlu mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder terkait.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Tiramadhini mengatakan, serangan siber menjadi salah satu risiko yang tidak hanya menyangkut aspek teknologi, tetapi juga bisa berakibat pada mengganggu stabilitas dari ekonomi secara global.

    “Relevansinya semakin jelas kalau kita lihat adanya resiko kebocoran data, ransomware, atau paparan data bahkan di darknet,” ujar dia dalam Fintech Forum, Senin (15/9/2025).

    Di sisi lain, dia mengungkapkan, sebanyak 75% penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. Dari jumlah itu, separuhnya adalah pengguna aktif dengan rata-rata penggunaan internet selama 7 jam per hari. Hal ini didorong oleh kehadiran e-commerce dan juga pembayaran digital yang kian masif.

    “Nah di sini kita melihat bahwa adanya tantangan tersebut, maka OJK itu perlu menyeimbangkan antara inovasi di bidang perbankan, layanan kepada perbankan dan juga menyeimbangkan antara dengan penguatan tata kelola di bidang teknologi informasi dan ketahanan siber,” jelasnya.

    Untuk itu, OJK menyoroti perlunya dorongan untuk akselerasi inovasi layanan digital, termasuk memperkuat tata kelola teknologi informasi sekaligus memperkuat ketahanan siber. Kedua aspek tersebut harus diperkuat secara seimbang agar bisa menjawab tantangan utama yang dihadapi di era digitalisasi seperti saat ini.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mbak Wali Bawa Pulang Dua Penghargaan Pada Syariah Award untuk Kota Kediri

    Mbak Wali Bawa Pulang Dua Penghargaan Pada Syariah Award untuk Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kota Kediri kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, Kota Kediri berhasil memborong dua penghargaan di ajang Syariah Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    Pemberian penghargaan dilaksakan dalam acara Closing Ceremony Festival Ekonomi Syariah, Minggu (14/09/2025) di Masjid Al-Akbar Surabaya.

    “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur Kota Kediri mendapat dua penghargaan di ajang Syariah Award pada kategori Zona KHAS/Wisata Ramah Muslim dan Keuangan Mikro Syariah. Ini berkat kolaborasi dari seluruh stakeholder terkait. Penghargaan ini menjadi semangat bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Kota Kediri,” ujarnya.

    Mbak Wali mengungkapkan Pemkot Kediri berkomitmen terus mendukung para pelaku UMKM khususnya yang bergerak di sektor kuliner halal dan ekonomi syariah. Serta memberi manfaat luas bagi masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan layanan terbaik dalam mewujudkan ekosistem halal di Kota Kediri.

    “Apa yang kita capai ini menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk lebih baik. Harapannya ekosistem ekonomi syariah dan ekosistem halal dapat terwujud,” ungkapnya.

    Juara I kategori Zona KHAS/ Wisata Ramah Muslim Kota Kediri Pemkot Kediri bersama Bank Indonesia memfasilitasi terbentuknya Zona KHAS Kampung Soto Ayam Bok Ijo di Kelurahan Tamanan dan Zona KHAS Food Center Halal di Kediri Town Square.

    Selanjutnya, keberhasilan meraih juara II pada kategori Keuangan Mikro Syariah berkat program kolaborasi antara Pemkot Kediri dan OJK. Dimana Pemkot dan OJK berkolaborasi memberikan pembinaan dan dukungan pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah.

    Salah satu yang terbesar adalah Bank Waqaf Mikro Syariah Berkah Rizki Lirboyo. Berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan tanpa agunan dengan sistem bagi hasil.

    Turut mendampingi, Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko. [nm/aje]

  • Menopang UMKM Lewat Hilirisasi Digital – Page 3

    Menopang UMKM Lewat Hilirisasi Digital – Page 3

    OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,00 persen yoy atau Rp9.294 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,72 persen, 5,91 persen, dan 4,84 persen yoy.

    Likuiditas industri perbankan pada Juli 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 119,43 persen dan 27,08 persen, masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 205,26 persen.

    “Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,28 persen dan NPL net 0,86 persen. Loan at Risk (LaR) relatif stabil, tercatat 9,68 persen. Rasio LaR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi,” ujarnya.

     

  • Mengungkap Urgensi Identitas Digital, Benteng Keamanan Data Perbankan

    Mengungkap Urgensi Identitas Digital, Benteng Keamanan Data Perbankan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kemajuan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan, harus dibarengi dengan upaya-upaya keamanan demi mencegah terjadinya fraud hingga cyber crime (kejahatan digital). Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan keamanan data dan kerahasiaan data menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

    OJK juga telah menerbitkan panduan atau pedoman bagi bank domestik dalam menghadapi dan memulihkan diri dari insiden siber. Panduan ini dikembangkan mencakup strategi inovasi keuangan digital.

    Senada dengan OJK, Bank Indonesia pun menekankan agar pengelolaan dan keamanan data harus dilakukan dengan baik. Pasalny, di era digital ini, data menjadi harta karun yang tak ternilai. Apalagi dengan kehadiran kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pengumpulan data kolektif semakin mudah dilakukan, sehingga menimbulkan risiko pada keamanan data.

    Untuk itu, Bank Indonesia dan OJK pun berkolaborasi untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber, yang mencakup sinergi pemantauan atau rekomendasi penanganan insiden siber, meningkatkan resiliensi sektor keuangan, hingga perumusan peta jalan perlindungan infrastruktur informasi vital di sektor keuangan.

    Menjaga keamanan data pribadi masyarakat bukan hanya tugas dari OJK dan BI, melainkan juga BSSN dan seluruh pelaku di industri financial technology (fintech). Selain keamanan, keaslian data juga menjadi poin penting di era digitalisasi. Biasanya dilakukan serangkaian pengujian untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan identitas seseorang.

    Untuk membahas lebih jauh tentang keamanan data, pentingnya peran identitas digital, hingga keaslian data, CNBC Indonesia menggelar Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era Digital”.

    Program ini akan menghadirkan diskusi menarik dari regulator hingga perwakilan industri untuk mengupas tuntas tentang keamanan data dewasa ini. Acara ini menghadirkan, Indah Iramadhini – Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Mashall Pribadi – CEO Privy, Sulistyo- Deputi Bidang Keamanan Siber Pemerintahan dan Pengembangan Manusia BSSN, YB Hariantono, Anggota Perbanas Bidang IT & Operation.

    Fintech Forum akan digelar pada 15 September 2025, 10.00-11.30 WIB. Jangan lewatkan diskusi menarik ini, dan pantau terus informasi seputar ekonomi dan bisnis melalui cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV.

     

     

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking Biar Tak Kena Blacklist Bank

    Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking Biar Tak Kena Blacklist Bank

    Jakarta

    Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dulunya dikenal sebagai BI Checking merupakan platform berisi data lengkap tentang riwayat kredit para debitur, termasuk status kemampuan membayar utang. Informasi ini banyak digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.

    Karena hal inilah, platform SLIK OJK atau BI Checking kerap digunakan oleh lembaga keuangan seperti perbankan, BPR, hingga layanan pinjaman online (pinjol) untuk mengevaluasi kondisi keuangan pribadi. Sebab dalam catatan ini lembaga keuangan dapat melihat jumlah pinjaman atau kredit yang dimiliki debitur hingga kapan saja ia melakukan pembayaran cicilan.

    Masalahnya, mereka yang memiliki kendala pembayaran ini kemudian akan masuk dalam Blacklist SLIK OJK atau daftar hitam lembaga keuangan. Sebab mereka dengan riwayat kredit buruk ini kerap dilihat memiliki risiko lebih tinggi untuk terima pinjaman lain.

    Dalam hal ini, biasanya lembaga keuangan akan menggunakan perhitungan skor kredit pada SLIK atau BI Checking dalam rentang 1 hingga 5, dengan setiap skor memiliki implikasi yang berbeda terhadap kelayakan kredit seseorang.

    Lima tingkatan skor kedit di SLIK OJK di atas menunjukkan tingkat kelancaran pembayaran utang atau cicilan nasabah lembaga keuangan di Indonesia. Di mana skor kredit tinggi, yaitu pada tingkat 3, 4, dan 5 dapat dikategorikan sebagai nasabah yang memiliki penbayaran kredit bermasalah.

    Cara Membersihkan Catatan Kredit di SLIK OJK atau BI Checking

    Berdasarkan catatan detikcom, tidak ada cara lain untuk membersihkan catatan kredit bermasalah di SLIK OJK selain melunasi semua utang yang tertunggak. Dalam banyak kasus, durasi blacklist OJK ditentukan oleh berbagai pertimbangan, termasuk tingkat pelanggaran atau kelalaian keuangan yang mendasarinya.

    Bagi mereka yang berada dalam kondisi ini, penting untuk menyadari bahwa durasi blacklist tidak bersifat tetap dan dipengaruhi oleh langkah-langkah perbaikan yang diambil. Walau umumnya berdurasi sekitar 24-60 bulan.

    Meski begitu, catatan kredit yang buruk tidak secara otomatis terhapus. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.03/2016 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

    Pada akhirnya meski sudah melewati batas waktu 60 bulan, riwayat kredit tidak akan berubah menjadi lancar jika semua utang belum dilunasi. Hal ini berlaku tidak hanya ke bank, utang-utang ke lembaga keuangan lain juga perlu diperhatikan.

    Pasalnya, semua lembaga tersebut masuk dalam perhitungan SLIK OJK. Sehingga berapa lama nama calon debitur masuk dalam blacklist BI Checking atau SLIK akan sangat tergantung dari upaya pelunasan utang-utang yang ada.

    Saat membayar utang-utang tersebut, calon debitur jangan lupa minta surat keterangan lunasnya pada bank sebagai bukti. Dengan begitu proses pemutihan akan lebih mudah dilakukan jika terjadi permasalahan ke depan.

    Untuk mempercepat proses pemutihan, setelah mengantongi surat lunas kredit debitur dapat mengunjungi kantor OJK untuk mengonfirmasi pelunasan utang tersebut. Setelah itu, OJK akan mulai memproses perubahan skor kreditmu.

    Barulah setelah melunasi semua utang yang menunggak, calon debitur bisa mengecek status riwayat kredit di SLIK atau BI Checking secara berkala. Cara cek catatan ini cukup mudah, bisa dilakukan secara online melalui laman https://idebku.ojk.go.id.

    (igo/eds)

  • Ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai untuk Hindari Penipuan Online!

    Ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai untuk Hindari Penipuan Online!

    Bisnis.com, JAKARTA – Transaksi digital sudah menjadi bagian hidup sehari-hari, bahkan tidak sedikit masyarakat Indonesia sudah cashless alias tidak lagi menyediakan uang tunai untuk berjaga-berjaga.

    Tapi di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa setiap harinya terjadi sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia. 

    Adapun, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di tanah air mencapai sekitar Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.

    Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia mengatakan, untuk mengantisipasinya dan agar masyarakat lebih waspada, berikut adalah lima modus cybercrime paling sering ditemui berdasarkan data dari DANA, sekaligus langkah-langkah untuk mengantisipasinya:

    1. Lindungi Akun dari Penipu 

    Penipu saat ini bisa dengan mudah mengambil alih akun atau phising. Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data. 

    Pelaku kemudian bisa mengganti kata sandi dan mengambil kendali penuh atas akun. Korban bisa mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas. 

    Maka, penting untuk selalu berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis. 

    2. Waspadai Transaksi Palsu dengan Bukti Transfer Palsu

    Jika Anda adalah seorang pedagang atau pembeli online, pasti tidak asing dengan modus transaksi bodong, yang terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pengiriman. 

    Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak. 

    Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi; waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.

    3. Jangan Mudah Tergiur Hadiah Tanpa Usaha, Bisa Jadi Penipuan!

    Saat ini banyak SMS notifikasi Anda menang hadiah banyak. Hal ini memang menarik, tapi belum tentu semuanya asli, apalagi jika Anda tak ikut lomba apa pun. 

    Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada. 

    Ingat, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadimu, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasimu bisa dibobol. 

    Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi, agar pihak terkait bisa menindaklanjuti, sekaligus membatasi ruang gerak penipu.

    4. Cermati Solusi Jasa Instan yang Berujung Merugikan

    Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal. 

    Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau bahkan data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.

    5. Hati-hati dengan Agen Customer Service Palsu

    Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuatmu merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu. 

    Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin. 

    Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak. Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.

  • KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol – Page 3

    KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buka peluang menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam sidang perkara dugaan kartel bunga pinjaman online (pinjol). Keduanya bisa dihadirkan dalam sidang pembuktian dalam proses perkara ini nantinya.

    Investigator KPPU, Arnold Sihombing menyampaikan kemungkinan tersebut. Adapun, OJK dan AFPI bisa saja hadir dalam sidang sebagai ahli maupun saksi.

    “Tapi apa sebagai ahli atau sebagai pihak saksi nanti biar nanti yang mengumumkan majelis sendiri. Tapi yang jelas OJK sama BPV sudah pasti ada,” jata Arnold, ditemui usai sidang perkara bunga pinjol di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Meski persoalan yang diperkarakan terjadi di kurun waktu beberapa tahun lalu, tak berarti yang dihadirkan adalah pejabat saat itu dari kedua pihak tadi. Namun, OJK dan AFPI akan dihadirkan sebagai lembaga, bukan perorangan.

    “Misalnya AFPI dihadirkan, AFPI sebagai lembaga, entah dia itu sudah tidak menjabat lagi atau apa, kan keputusan lembaga. Bukan keputusan ‘A’ sebagai Ketua AFPI,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, KPPU tengah menyidangkan dugaan kartel bunga pinjol. Ada 97 perusahaan yang terlibat sebagai terlapor kasus tersebut. Namun, mayoritas penyedia pinjol membantah adanya kesepakatan mengenai penetapan besaran bunga pinjol.

     

  • Rupiah Perkasa Hari Ini Jumat 12 September 2025 – Page 3

    Rupiah Perkasa Hari Ini Jumat 12 September 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5% pada periode Agustus 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan BI Rate telah diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.

    “Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah pada Juli 2025 tercatat turun 36 bps untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat (12/9/2025).

    Dian menjelaskan, umumnya penurunan BI Rate akan diikuti penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025. 

    Ditambah lagi dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada Triwulan 4 tahun 2025, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut. 

    “Namun, penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF),” ujarnya.

  • BI Rate Turun ke 5%, OJK: Suku Bunga Kredit Masih Berpeluang Melandai – Page 3

    BI Rate Turun ke 5%, OJK: Suku Bunga Kredit Masih Berpeluang Melandai – Page 3

    Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Di Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy menjadi Rp 8.043,2 triliun. 

    Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy. 

    Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen,  di  tengah  upaya  perbankan  yang  berfokus  pada  pemulihan kualitas kredit UMKM.