Kementrian Lembaga: OJK

  • OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    Jakarta

    Sebagai upaya nyata OVO dalam memberantas aktivitas judi online (Judol), OVO gencar menghadirkan program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) sebagai kelanjutan aksi nyata kolaborasi multi-stakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Sepanjang tahun 2025, GEBUK JUDOL berhasil menurunkan transaksi judol hingga 90%, termasuk pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengungkapkan program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun-akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Danang.

    GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 sebagai strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    Di tahun ini, OVO mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan akun OVO yang disalahgunakan lewat GEBUK JUDOL Ronde 1 yang dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2025. Mengikuti kesuksesan ronde pertama, GEBUK JUDOL Ronde 2 dibuka sejak Juli hingga Agustus 2025.

    Jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2 – yang secara total, OVO telah berhasil memblokir sebanyak 7.000 akun lewat GEBUK JUDOL. Namun, pada Ronde 2, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat yang semula 78% pada Ronde 1 menjadi sebesar 91%. Hal ini menunjukkan literasi digital masyarakat yang meningkat, dimana mereka makin jeli untuk membedakan akun OVO yang disalahgunakan.

    Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan angka ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44% serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    “Dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang telah berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, kami melihat adanya penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol,” ujarnya.

    “Selain itu, meningkatnya laporan valid hingga 91 persen di ronde kedua juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL sebagai kelanjutan aksi nyata OVO dalam memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” tambah Karaniya.

    Sebagai informasi, OVO melakukan tiga langkah utama dalam memberantas judi online ini. Pertama, menjalankan proses Customer dan Enhanced Due Intelligence sebagai upaya pencegahan dengan mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna akun OVO, menggunakan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Kedua, OVO juga mengadakan patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online. Penelusuran dilakukan secara berkala dan temuannya disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Ketiga, OVO menindaklanjuti hasil penelusuran dengan melakukan pemblokiran transaksi, termasuk akun, jika terbukti melakukan transaksi ilegal, kemudian melaporkannya ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Program GEBUK JUDOL juga bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APUPPT) yang diinisiasi oleh PPATK dan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) Bertransaksi dari Bank Indonesia.

    Keberhasilan program GEBUK JUDOL Ronde 2 di atas menunjukkan bahwa kolaborasi antara OVO, pemerintah, hingga masyarakat terbukti efektif menekan angka transaksi judol. Peningkatan validitas laporan masyarakat juga menandakan bahwa publik kini semakin waspada dan jeli dalam membedakan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.

    Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi akun fasilitator judi online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

    Gunakan aplikasi ad blocker atau ekstensi di desktop untuk menghindari potensi iklan judol yang datang.Akun fasilitator judol sering kali hadir dengan menyebarkan tawaran bonus besar dan klaim kemenangan mudah.Akun sering menggunakan nama dan foto profil anonim yang tidak mencerminkan identitas asli.Beroperasi melalui situs atau aplikasi yang tidak berlisensi dan tidak memiliki regulasi yang jelas atau menggunakan platform yang mencurigakan.Menggunakan kata-kata persuasif seperti ‘kesempatan spesial’, ‘menang mudah tanpa ribet’, atau ‘untung besar’.Meminta transfer dana melalui metode yang tidak umum atau tidak aman.

    Ke depan, OVO akan terus menggencarkan komitmennya dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik judi online melalui semangat gotong royong bersama berbagai pihak. Selain tindakan pemblokiran, OVO juga berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun digital.

    Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kejelian masyarakat, OVO berharap bahwa semangat kolaborasi ini dapat terus tumbuh demi menciptakan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang sehat. Mari bersama-sama tetap waspada dan nantikan GEBUK JUDOL Ronde selanjutnya!

    (akd/ega)

  • Judi Online Berpotensi Ancam Keamanan Siber, Komisi I DPR Dorong Implementasi UU PDP

    Judi Online Berpotensi Ancam Keamanan Siber, Komisi I DPR Dorong Implementasi UU PDP

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendorong implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 seiring maraknya praktik judi online (judol) yang dapat mengancam keamanan siber dan perlindungan data pribadi warga Indonesia. 

    Pasalnya, akses digital yang kian mudah membuat judi online bisa dimainkan dari rumah menggunakan smartphone dan aplikasi mobile. Di sisi lain, regulasi teknis terkait pelindungan data pribadi masih sangat lemah. 

    “Meskipun UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 sudah berlaku, implementasi pengawasan oleh Badan PDP belum optimal, dan mekanisme teknis perlindungan data masih terbatas,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin, 27 Oktober.

    Menurut Sukamta, praktik judol bukan hanya soal masalah moral dan sosial, tetapi juga menyangkut persoalan ekonomi dan teknologi. Di mana judol dan penyalahgunaan data saling memperkuat, membentuk ekosistem kriminal digital yang mengancam stabilitas finansial dan keamanan warga negara. 

    Karenanya, ia menilai, perlu dilakukan penguatan regulasi dan implementasi UU PDP dengan memastikan Badan PDP aktif melakukan pengawasan, audit keamanan data, dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

    “Kemudian, menyusun peraturan teknis tambahan untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan oleh aplikasi dan platform ilegal,” jelas Sukamta.

    Selain itu, lanjutnya, perlu dikembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi aktivitas judi online dan transaksi mencurigakan berbasis data digital. Serta ada kolaborasi dengan Kepolisian, OJK, dan platform digital untuk menutup celah penyalahgunaan data.

    “Adakan program literasi digital nasional untuk generasi muda, keluarga, dan kelompok rentan agar memahami risiko privasi dan keamanan transaksi digital,” kata Legislator PKS dari Dapil DI Yogyakarta itu.  

    Sukamta pun menegaskan judi online bukan sekadar masalah moral, tetapi ancaman nyata bagi keamanan data, keuangan digital, dan stabilitas sosial. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui regulasi yang kuat, pengawasan siber yang optimal, dan edukasi digital yang masif.

    “Jika tindakan preventif ini tidak segera diimplementasikan, praktik judi online akan terus memanfaatkan data warga, mengancam keamanan finansial nasional, dan merugikan generasi muda Indonesia,” pungkas Sukamta.

     

    Sebagai informasi, berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Mei hingga Agustus 2025, Polri menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka, termasuk sindikat internasional. Di beberapa kasus, data pribadi warga Indonesia digunakan untuk membuat rekening bodong yang dipakai untuk transaksi judi online, memunculkan risiko ganda diantaranya kerugian individu, kebocoran data, dan aktivitas keuangan gelap yang sulit dipantau.

    Sementara, Kejaksaan Agung mengungkapkan, berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi online di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma. Kejagung menyatakan, bahwa anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan.

    Sedangkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

    Untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak diketahui pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

  • Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai Nasdem sekaligus Anggota DPR Komisi IV, Rajiv mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK.

    Pasalnya, pada hari ini lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rajiv dengan kapasitas sebagai pihak swasta.

    “Hari ini tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).

    Budi belum dapat menjelaskan secara rinci alasan Rajiv absen, dia akan mengecek kepada penyidik. Namun penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

    “Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” ucap dia.

    Belum ada keterangan dari Rajiv terkait panggilan pemeriksaan ini.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023 sebagai tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Di FinEXPO 2025, KrediOne Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan

    Di FinEXPO 2025, KrediOne Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – KrediOne terus berupaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional. Salah satunya dibuktikan melalui partisipasi aktif dalam FinEXPO 2025 Surabaya.

    Untuk diketahui, FinEXPO 2025 adalah sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pelaku industri jasa keuangan. Mengangkat tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” kegiatan tersebut berlangsung pada 23-26 Oktober 2025 di Tunjungan Plaza, Surabaya sekaligus menjadi bagian penting dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025.

    Agenda ini mempertemukan regulator, pelaku industri, dan masyarakat untuk bersama-sama memperluas akses terhadap layanan keuangan formal dan digital secara inklusif dan berkelanjutan.

    KrediOne Mendorong Akses Keuangan yang Merata dan Berkelanjutan

    Sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat inklusi keuangan nasional, KrediOne telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp9,7 triliun hingga September tahun 2025 kepada jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Raihan ini menunjukkan konsistensi KrediOne dalam membuka akses pembiayaan bagi masyarakat underbanked dan unbanked.

    Selain itu, KrediOne berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat agar mampu mengelola keuangan secara bijaksana. Salah satunya melalui kegiatan literasi keuangan yang dilaksanakan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    KrediOne mengedukasi publik dalam memahami perbedaan antara pinjaman daring dengan pinjol ilegal, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar melakukan pinjaman bukan berdasarkan keinginan, melainkan sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.

    “Kami percaya inklusi keuangan tidak berhenti pada pemberian akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga pada upaya membangun kepercayaan publik melalui edukasi dan literasi. Masyarakat perlu memahami, mengelola, dan memanfaatkan layanan pindar secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, KrediOne hadir sebagai platform pinjaman daring yang berfokus pada kebutuhan finansial masyarakat melalui layanan keuangan yang sehat, berdampak, dan berkelanjutan,” ujar CEO KrediOne, Kuseryansyah dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Partisipasi Strategis dalam FinEXPO 2025

    Dalam FinEXPO 2025, KrediOne menghadirkan booth interaktif yang dirancang sebagai ruang inklusif dan edukatif bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang konsep pinjaman daring yang bijak dan bertanggung jawab, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi dalam transaksi digital. Melalui pendekatan interaktif, pengunjung diajak mengenal ekosistem keuangan digital yang sehat, dan patuh sesuai dengan ketentuan dan regulasi OJK.

    Selain berpartisipasi di kegiatan FinEXPO, KrediOne juga melaksanakan sejumlah kegiatan strategis di Jawa Timur, antara lain audiensi dengan OJK Provinsi Jawa Timur, sebagai langkah mempererat silaturahmi dan kolaborasi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan. Lalu dilanjutkan dengan kunjungan ke sejumlah media di Surabaya sebagai upaya memperluas jangkauan literasi keuangan digital di wilayah Jawa Timur.

    “Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam mengedukasi publik tentang pentingnya literasi keuangan digital. Melalui kolaborasi yang erat antara regulator, pelaku industri, dan media, kita dapat membangun masyarakat yang lebih cerdas secara finansial, bijak, bertanggung jawab, dan terlindungi dalam memanfaatkan layanan pinjaman daring,” pungkas dia.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Nasdem, Rajiv sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kapasitas Rajiv diperiksa sebagai pihak swasta, bukan politikus Nasdem. 

    “Hari ini Senin (27/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Rajiv, swasta,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Materi pemeriksaan belum dapat disampaikan oleh Budi hingga saksi menjalani periksa.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023 sebagai tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Telkom Perkuat TIF Lewat ‘InfraNexia’, Fokus Kembangkan Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Nasional  – Page 3

    Telkom Perkuat TIF Lewat ‘InfraNexia’, Fokus Kembangkan Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Nasional  – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat pondasi bisnis infrastruktur digitalnya. Melalui anak usaha PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), perusahaan menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) yang menjadi langkah strategis menuju pembentukan strategic holding di bidang infrastruktur konektivitas nasional.

    Langkah ini menandai babak baru perjalanan Telkom untuk mendorong efisiensi, optimalisasi aset, serta memperluas potensi kemitraan strategis. Dalam inisiatif tersebut, sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity Telkom akan dialihkan kepada TIF dengan nilai transaksi mencapai Rp35,8 triliun.

    Setelah proses ini rampung, TIF akan mengelola lebih dari 50% total aset jaringan fiber Telkom, mencakup segmen access, aggregation, backbone, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Meskipun Telkom masih memiliki lebih dari 99,9% saham TIF, anak usaha tersebut akan beroperasi secara netral dan independen, melayani baik pelanggan eksternal maupun internal TelkomGroup.

    Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung pemerataan konektivitas digital nasional.

    “Keberadaan TIF tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, namun sekaligus memungkinkan kami menghadirkan layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif serta memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan,” ujar Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, di Jakarta, Senin (20/10/2025). 

    Adaptif terhadap Tren Global 

    Dian menjelaskan, langkah pemisahan ini sejalan dengan transformasi besar di industri telekomunikasi dunia. Sejumlah operator global seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko), sukses mengadopsi model bisnis serupa untuk meningkatkan efisiensi dan valuasi perusahaan.

    “Langkah strategis yang sejalan dengan tren global ini diharapkan dapat memungkinkan TIF untuk menghadirkan struktur bisnis yang lebih fokus, transparan, dan kompetitif, yang pada gilirannya akan memperkuat daya saing bisnis di pasar global serta menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tambah Dian. 

    TIF Luncurkan Identitas Baru: InfraNexia 

    Sebagai bagian dari transformasi tersebut, TIF kini hadir dengan identitas baru, “InfraNexia”, yang berarti koneksi infrastruktur Indonesia. Nama ini mencerminkan semangat perusahaan untuk menjadi tulang punggung konektivitas digital Tanah Air.

    “Pemisahan ini menjadi momentum bagi TIF untuk beroperasi secara lebih fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan. Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif,” ujar Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia, I Ketut Budi Utama.

    InfraNexia akan mengelola berbagai produk Wholesale Fiber Connectivity, seperti Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream. Tak hanya itu, layanan white label FTTX juga akan dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan wholesale di seluruh Indonesia.

    “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” tutup Ketut. 

    Langkah Menuju Konektivitas Digital Merata 

    Pasca penandatanganan CSA, TelkomGroup akan segera memulai proses pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity secara transparan dan sesuai regulasi. Proses ini akan mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melibatkan mitra profesional seperti BNI Sekuritas sebagai penasihat keuangan dan Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) sebagai penasihat hukum.

    Langkah strategis ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi TelkomGroup untuk memperkuat bisnis digital nasional sekaligus menghadirkan konektivitas yang merata, inklusif, dan berdaya saing global.

  • Investasi Emas, Apa Saja Manfaatnya?

    Investasi Emas, Apa Saja Manfaatnya?

    Jakarta

    Emas merupakan salah satu benda yang memiliki nilai tinggi dan tahan inflasi. Oleh karena itu, emas dinilai cocok untuk investasi jangka panjang karena nilainya cenderung stabil dan mudah dicairkan kapan saja.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun edukasi keuangannya, @sikapiuangmu, mengajak masyarakat untuk mulai berinvestasi melalui tabungan emas. Masyarakat bisa memulai investasi dari jumlah yang tidak terlalu banyak.

    “Tabungan emas adalah salah satu cara menabung atau berinvestasi dalam bentuk emas murni, seperti emas batangan dan perhiasan. Sobat bisa mulai dari jumlah kecil dan menambah sedikit demi sedikit sesuai kemampuan,” tulis keterangan di akun sosial media sikapiuangmu dikutip Minggu (26/10/2025).

    Namun dalam investasi emas tersebut, OJK mengingatkan masyarakat agar hanya membeli atau membuka tabungan emas melalui lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK demi keamanan dana dan investasi. Dalam postingan tersebut juga disebutkan jenis-jenis emas yang patut dilakukan investasi, diantaranya yakni gigi emas, emas kawin, dan emas batangan.

    “Eits, untuk berinvestasi jangka panjang, jangan sampai Sobat salah pilih. Kalau Mimin, pilih tabungan emas dari lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi OJK,” katanya.

    Berikut manfaat tabungan emas:

    Bisa mulai dengan jumlah kecilNilainya stabil dan tahan inflasiMudah dicairkan kapan sajaAman karena disimpan oleh lembaga resmiPraktis dan membantu membiasakan diri berinvestasi

    (kil/kil)

  • HM Sampoerna Borong Patriot Bond Danantara Rp 500 M

    HM Sampoerna Borong Patriot Bond Danantara Rp 500 M

    Jakarta

    PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan pembelian obligasi Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) milik PT Danantara Investment Management (Persero). Transaksi tersebut dilakukan pada 21 Oktober 2025.

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sampoerna melakukan pembelian SUJP Seri A dan Seri B masing-masing Rp 250 miliar. Kedua SUJP ini memiliki bunga sebesar 2% per tahun. Untuk SUJP Seri A jatuh tempo hingga dengan 22 Oktober 2030 dan Seri B jatuh tempo sampai dengan 21 Oktober 2032.

    “Total nilai investasi ini adalah sebesar 1.76% (satu koma tujuh enam persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024,” tulis Manajemen HM Sampoerna, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Minggu (26/10/2025).

    Dengan demikian, investasi ini bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tertanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

    “Investasi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Namun demikian, partisipasi ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Danantara Investment Management menerbitkan SUJP berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 16 Oktober 2025. Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut obligasi tersebut merupakan Patriot Bond atau bukan.

    Obligasi yang diterbitkan ini memiliki dua jenis, yakni Seri A dan Seri B. Adapun imbal hasil yang ditawarkan bersifat tetap sebesar 2% per tahun. Kedua jenis obligasi ini memiliki tenor yang berbeda, yakni Seri A lima tahun 1 Hari kalender, kemudian Seri B tujuh tahun.

    Kedua jenis obligasi ini menetapkan jumlah pokok masing-masing sebesar Rp 25 triliun. Sehingga jika diakumulasikan, total target nilai obligasi yang diterbitkan Danantara itu sebesar Rp 50 triliun. Adapun penata laksana penerbitan obligasi ini adalah PT Mandiri Sekuritas. Sementara agen pemantau yang ditunjuk adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

    (kil/kil)

  • Danantara Terbitkan Surat Utang Lagi, Incar Rp 50 Triliun

    Danantara Terbitkan Surat Utang Lagi, Incar Rp 50 Triliun

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Investment Management (Persero), menerbitkan obligasi atau surat utang/Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS) atas Surat Utang Jangka Panjang (SUJP). Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut obligasi tersebut merupakan Patriot Bond atau bukan.

    Obligasi ini ditawarkan tanpa melalui penawaran umum PT Danantara Investment Management (Persero) Tahun 2025 Tahap I. Obligasi ini tercatat dalam pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 16 Oktober 2025 dengan kode SUJP DNTR01A1JP dan DNTR01B1JP.

    Obligasi yang diterbitkan ini memiliki dua jenis, yakni Seri A dan Seri B. Adapun imbal hasil yang ditawarkan bersifat tetap sebesar 2% per tahun. Kedua jenis obligasi ini memiliki tenor yang berbeda, yakni Seri A lima tahun 1 Hari kalender, kemudian Seri B tujuh tahun.

    Kedua jenis obligasi ini menetapkan jumlah pokok masing-masing sebesar Rp 25 triliun. Sehingga jika diakumulasikan, total target nilai obligasi yang diterbitkan Danantara itu sebesar Rp 50 triliun.

    Adapun penata laksana penerbitan obligasi ini adalah PT Mandiri Sekuritas. Sementara agen pemantau yang ditunjuk adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

    “EBUS di atas merupakan EBUS yang tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum, dan oleh karenanya Penerbit Efek serta Pihak terkait dalam penerbitan EBUS tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan,” tulis pengumuman KSEI, dikutip Minggu (26/10/2025).

    Patriot Bond Disebut Siap Meluncur

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut obligasi milik Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Patriot Bond, siap tercatat efektif. Diketahui, Patriot Bond merupakan obligasi yang akan diterbitkan untuk investasi sektor energi, transisi, dan lainnya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyebut obligasi tersebut siap diterbitkan. Namun, ia tak dapat menjelaskan detail penerbitan Patriot Bond.

    “Aduh saya juga nggak tahu secara detailnya, tapi sudah siap,” ungkap Inarno kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Sebagai informasi, Patriot Bond diterbitkan dengan dua jenis obligasi, yakni tenor lima tahun dan tujuh tahun dengan masing-masing memiliki imbal hasil 2%. Adapun skema penerbitan patriot bond tersebut sedang disiapkan dalam bentuk private placement dan tidak untuk ditawarkan bagi publik. Selain itu, partisipasi sepenuhnya bersifat sukarela (voluntary).

    (kil/kil)

  • Begini Cara Klaim Asuransi Supaya Nggak Ditolak!

    Begini Cara Klaim Asuransi Supaya Nggak Ditolak!

    Jakarta

    Asuransi adalah salah satu produk keuangan yang bisa memberikan proteksi jika ada kejadian tak terduga dan bisa menimbulkan kerugian finansial. Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan pemegang polis bisa mengajukan klaim atau pengajuan resmi kepada perusahaan asuransi untuk meminta pembayaran berupa biaya perawatan (manfaat asuransi).

    Ada beberapa tahapan untuk mengajukan klaim. Antara lain jika terjadi peristiwa dan menimbulkan kerugian langsung lapor ke perusahaan asuransi. Kemudian penilaian akan dilakukan oleh perusahaan asuransi.

    Dalam artikel tersebut juga dijelaskan pastikan klaim yang diajukan tercantum dalam polis. Kemudian pastikan polis asuransi aktif dan pastikan juga sudah melewati masa tunggu asuransi. Kemudian pastikan persyaratan klaim terpenuhi dan tak melanggar prinsip niat baik.

    Misalnya di PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), pemegang polis IFG Life dapat mengajukan klaim dengan mudah melalui kantor representatif IFG Life terdekat yang tersebar di 20 kota seluruh Indonesia.

    IFG Life memastikan seluruh proses pengajuan klaim dilakukan secara transparan, sesuai dengan manfaat dan ketentuan yang telah tercantum di dalam polis, tanpa tambahan biaya apapun.

    Hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun kepercayaan dan memberikan ketenangan kepada pemegang polis saat mengajukan klaim. Direktur Bisnis Individu IFG Life, Fabiola Noralita, menjelaskan bahwa kemudahan akses dan kejelasan proses klaim adalah wujud dari pendekatan layanan yang berfokus pada kenyamanan pemegang polis.

    “Kami ingin memastikan bahwa pengajuan klaim tidak menjadi beban tambahan bagi pemegang polis. Dengan prosedur yang jelas dan sederhana, kami berharap pemegang polis dapat merasakan perlindungan dari IFG Life di saat yang paling dibutuhkan. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, nasabah juga dapat menghubungi Call Center,” ujar Fabiola dalam siaran pers ditulis Minggu (26/10/2025).

    IFG Life akan terus mendorong pendekatan proaktif dalam melayani para pemegang polis. Tidak hanya saat mengajukan klaim, tetapi juga untuk memastikan perlindungan yang dimiliki tetap sesuai dengan kebutuhan yang berkembang seiring waktu.

    Tenaga pemasar IFG Life siap memberikan panduan dan advice saat pemegang polis ingin menambah atau menyempurnakan perlindungan yang telah dimiliki, demi masa depan yang lebih aman dan terencana. Dengan semangat Protecting Life’s Progress, IFG Life hadir sebagai mitra yang memberikan perlindungan komprehensif jangka panjang bagi individu dan keluarga Indonesia, dalam setiap tahap kehidupan.

    (kil/kil)