Kementrian Lembaga: OJK

  • Komdigi Tutup 104.819 Situs dan Minta Bank Blokir 651 Rekening Terkait Judi Online – Page 3

    Komdigi Tutup 104.819 Situs dan Minta Bank Blokir 651 Rekening Terkait Judi Online – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sepanjang dua minggu terakhir yakni dari 4-19 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menutup 104.819 situs judi online.

    “Itu dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, angkanya sudah 380.000 sekian,” kata Meutya dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Meutya mengatakan, selain menutup situs judi online, Komdigi bersama desk pemberantasan judi online ini juga meminta perbankan untuk memblokir rekening bank yang dipakai untuk aliran dana judi online.

    “Permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank,” kata Meutya.

    Meutya mengungkapkan, situs judi online layaknya tangan dalam judi online. Sementara, rekening bank terkait judi online menjadi nadinya.

    “Oleh karenanya, kami sedang menggalakkan, untuk bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” katanya.

    Sejauh ini, menurut Meutya, industri perbankan telah membantu dan memantau rekening bank yang terindikasi digunakan untuk tujuan negatif termasuk judi online.

    “Kami memantau, salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA. Kemudian ada Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lainnya,” kata Meutya.

     

  • Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.

    “Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Meutya turut menampilkan data mengenai rekening judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.

    Pada periode tersebut, rekening judi online yang diajukan untuk diblokir ke bank BCA sebanyak 517 rekening, BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).

    “Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” kata Meutya sebagaimana dilansir Antara. 

    Ia mengatakan kerja sama yang solid dengan sektor perbankan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online.

    “Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” kata dia.

    Meutya menyebutkan bahwa situs judi online hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut.

    Oleh karena itu, Menkomdigi menilai strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.

    “Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Meutya menambahkan bahwa sebanyak 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November.

    “Kalau kita hitung dari 20 Oktober 2024 atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Jakarta.

    Desk itu, yang dibentuk Menko Polkam, pada 4 November 2024, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat dalam desk tersebut hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Selanjutnya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Menkomdigi Laporkan Masih Ada 600-an Rekening yang Terindikasi Judi Online

    Menkomdigi Laporkan Masih Ada 600-an Rekening yang Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa masih ada sekitar 600-an rekening yang berkaitan dengan judi online (judol).

    Padahal sebelumnya pihaknya sudah melakukan penutuan terhadap 104.000 situs judi online sejak awal November 2024. 

    “Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening Bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya dalam konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA. 

    “Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

    Tercatat sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

    Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

    Kemudian terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

    “Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” ucap Meutya.

    Daftar Rekening Judi Online Diajukan ke Bank

    Daftar 600-an rekening yang terindikasi judi online (judol) periode 8 Agustus 2023 – 19 November 2024:

    1. BCA: 517 rekening

    2. BRI: 126 rekening

    3. BNI: 58 rekening

    4. Mandiri: 75 rekening

    5. CIMB Niaga: 24 rekening

    6. BSI: 12 rekening

    7. Danamon: 3 rekening

    8. Sinarmas: 1 rekening

    9. Permata: 1 rekening

    10. Maybank: 1 rekening

    11. Seabank: 1 rekening

    12. Paninbank: 1 rekening

    13. Mega: 1 rekening

  • Menkomdigi Minta 651 Rekening Bank Terindikasi Judol Diblokir, Ini Daftarnya

    Menkomdigi Minta 651 Rekening Bank Terindikasi Judol Diblokir, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membuat 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang disinyalir berkaitan dengan judi online. Mayoritas permohonan ditujukan kepada PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).

    Meutya mengatakan pemerintah melalui desk judi online sudah menutup lebih dari 104.000 situs judi online sedari tanggal 4 November hingga 19 November 2024.

    “Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening Bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya dalam konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA. 

    “Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

    Tercatat,  sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

    Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

    Kemudian, terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

    “Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” ucap Meutya.

    Rekening Judi Online Diajukan ke Bank (Periode 8 Agustus 2023 – 19 November 2024)

    1. BCA: 517 rekening

    2. BRI: 126 rekening

    3. BNI: 58 rekening

    4. Mandiri: 75 rekening

    5. CIMB Niaga: 24 rekening

    6. BSI: 12 rekening

    7. Danamon: 3 rekening

    8. Sinarmas: 1 rekening

    9. Permata: 1 rekening

    10. Maybank: 1 rekening

    11. Seabank: 1 rekening

    12. Paninbank: 1 rekening

    13. Mega: 1 rekening

  • Menkopolkam Budi Gunawan Bakal Gandeng Google Cs untuk Berantas Judi Online

    Menkopolkam Budi Gunawan Bakal Gandeng Google Cs untuk Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyampaikan pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan platform teknologi seperti Google, X.com, dan lain sebagainya untuk memberantas judi online. 

    Adapun, pada hari ini pemerintah melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring yaitu Kemenkopolkam, Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa keuangan, Bank Indonesia, Jaksa Agung, Kepolisian dan TNI melakukan rapat yang membahas mengenai pemberantasan judi online

    Dalam rapat tersebut, Budi mengatakan terdapat 3 prioritas yang berhasil dicapai untuk memberantas judi online. 

    Pertama, desk pemberantasan judi daring bakal bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet seperti Telkom, Indosat dan lain sebagainya, untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

    Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. 

    “Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Prioritas ketiga adalah desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online. 

    Dalam edukasi tersebut pemerintah akan terus berkampanye bahwa slot atau judi online adalah penipuan dan selama ini masyarakat ditipu oleh operator judi online. 

    “Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah, ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Budi menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80 ribu anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • Video: OJK Atur Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta

    Video: OJK Atur Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta

    Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan surat edaran mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan, bakal terbit tahun depan. Surat edaran tersebut bakal memperbaiki proses bisnis, dari produk asuransi kesehatan.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 21/11/2024) berikut ini.

  • Menkomdigi Sebut Situs Judol Ibarat Tangan, Rekening Nadinya

    Menkomdigi Sebut Situs Judol Ibarat Tangan, Rekening Nadinya

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara aktif terus memblokir situs judi online. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menutup akun rekening bank yang terafilisasi dengan judi online.

    Meutya memaparkan jumlah situs judi online yang telah diblokir Komdigi selama dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online.

    “Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, lalu kita lihat sampai 19 November situs-situs yang sudah ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November 2024, kalau dari tanggal 20 Oktober atau di pemerintahan baru itu sudah 380 ribu,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dalam konferensi pers konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data” ini, Meutya mengungkapkan penutupan rekening bank dan dompet digital juga dinilai sebagai hal penting lainnya dalam memerangi judi online.

    Disampaikan Meutya, berdasarkan permohonan Desk Pemberantasan Judi Online untuk periode bulan November 2024 sudah sebanyak 651 telah diajukan untuk ditutup. Penutupan rekening tersebut meliputi rekening bank dan dompet digital (e-wallet).

    “Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lainnya rekening. Jadi, situs seperti tangannya, rekening ini nadinya. Ini yang sedang kita galakkan dan giatkan bekerjasama OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberadaan judi online seperti wabah.

    Budi menyebutkan pemain judi online di Indonesia itu sudah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya usianya di bawah 10 tahun.

    Adapun perputaran judi online ini sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.

    “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” kata Budi.

    (agt/fyk)

  • Kodim 0818 Malang-Batu Sosialisasi Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal

    Kodim 0818 Malang-Batu Sosialisasi Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal

    Malang (beritajatim.com) – Dampak negatif dari judi online (Judol) dan pinjaman online ilegal (Pinjol) semakin menjadi perhatian serius. Untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi personel dari dampak buruk tersebut, Kodim 0818/Malang-Batu menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Eliminasi Judi serta Pinjaman Online” pada Kamis (21/11/2024) di Aula Makodim, Jalan Panji No. 11, Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Sosialisasi ini dihadiri oleh prajurit TNI dan PNS Kodim 0818, yang merupakan bagian dari upaya preventif terhadap ancaman judi online dan pinjaman online ilegal. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kodim 0818 dengan BPR Putera Dana Malang.

    Dalam acara tersebut, narasumber dari pihak BPR Putera Dana Malang memberikan pemaparan terkait bahaya pinjaman online ilegal, serta strategi untuk menghindarinya. Kasdim 0818, Mayor Czi Supaat, menekankan pentingnya kesadaran terhadap bahaya judi online dan pinjol ilegal.

    “Judi dan pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan integritas, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan berorganisasi. Sosialisasi ini adalah langkah nyata untuk mencegah dampak negatif tersebut,” ujar Mayor Supaat.

    Pihak BPR Putera Dana Malang turut menjelaskan modus operandi pinjaman online ilegal, yang kerap memanfaatkan tawaran bunga rendah yang menyesatkan hingga praktik penagihan intimidatif. Selain itu, peserta diberikan wawasan mengenai cara mengenali aplikasi pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sebagai upaya untuk menghindari jeratan pinjol ilegal.

    Melalui kegiatan ini, para prajurit dan PNS Kodim 0818 diharapkan dapat menjadi garda depan dalam mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitar mereka mengenai bahaya judi dan pinjaman online ilegal.

    Kodim 0818/Malang-Batu berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga melindungi anggotanya dari ancaman non-fisik yang berpotensi merusak stabilitas kehidupan pribadi maupun profesional. [yog/beq]

  • Indonesia Darurat Judi Online, Pemainnya 8,8 Juta Orang!

    Indonesia Darurat Judi Online, Pemainnya 8,8 Juta Orang!

    Jakarta

    Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online mengungkapkan perkembangan pemberantasan judi online dengan memperlihatkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 13 miliar.

    Itu diungkapkan dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data,” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.

    Pada kesempatan ini pula, dihadirkan dua tersangka judi online hasil penindakan Bareskrim Polri pada November 2024. Mereka mengoperasikan situs judi online bernama Naga Kuda 138.

    “Baru saja pemerintah dalam hal ini Kementerian lembaga terkait bersama TNI Polri, Kejaksaan Agung, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK telah menindaklanjuti hasil capaian dari Desk Penanganan Judi Online serta Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).

    Disampaikan Budi, gara-gara judi online saat ini situasinya dinilai sudah meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

    “Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia kini telah mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah,” jelasnya.

    Ia kemudian merinci pemain judi online tersebut, yaitu di antaranya 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta yang memainkan permainan haram tersebut.

    “80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • OJK Awasi Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Terhadap KoinP2P

    OJK Awasi Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Terhadap KoinP2P

    Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) terkait dengan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender).

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan dalam proses pengawasan ini, OJK mencatat komitmen yang disampaikan oleh manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

    “OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business,” kata Ismail, dalam keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).

    Dia menambahkan OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk mendukung operasional perusahaan melalui penguatan modal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    OJK, lanjutnya, melakukan pemantauan secara ketat (closed monitoring) terkait dengan progres dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

    Dia menjelaskan langkah-langkah tersebut termasuk pemeriksaan langsung (on-site) oleh OJK, bertujuan untuk memastikan implementasi tata kelola yang baik, manajemen risiko yang optimal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    Ismail menegaskan, OJK akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan kelemahan atau pelanggaran dalam operasional KoinP2P.

    Sebelumnya, anak usaha KoinWorks, KoinP2P, menyatakan siap melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).

    Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    “KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

    Dia menjelaskan KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.

    Kendati demikian, Jonathan menuturkan upaya tersebut memerlukan waktu dengan estimasi hingga 2 tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Perusahaan akan membagikan kompensasi hingga 5% tiap bulan.

    KoinP2P juga akan mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum M lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.