Kementrian Lembaga: OJK

  • Retribusi BPHTB-PBG Beli Rumah Baru Dihapus, Bos Properti Buka Suara

    Retribusi BPHTB-PBG Beli Rumah Baru Dihapus, Bos Properti Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sudah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Kalangan pengembang meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar program ini bisa segera terwujud.

    “Sesuai isi SKB, Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) berharap untuk segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah sehingga makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah,” kata ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/11/2024).

    Setelah keluarnya SKB 3 menteri ini, pengembang menghimbau agar ada kelanjutan SKB dengan berbagai kementerian lain yang terkait dengan sektor Perumahan Nasional dan Agenda Nasional percepatan program 3 juta Rumah.

    Misalnya dengan kementerian ATR/BPN terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan berbagai hal terkait Pensertipikatan. Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Pinjol, Kementerian Lingkungan Hidup terkait Amdal, UPL & UKL, Kementrian ESDM terkait pemanfaat Air tanah dan berbagai lembaga lain seperti PLN serta BPJS-TK.

    Foto: Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    “Yang perlu juga dengan Polri. Beberapa oknum di Kepolisian mendatangi lokasi proyek perumahan, mengecek izinnya, kualitas bangunan, pemanfaatan air tanah atau sumur bor dan lain-lain. Nanti anggota kami di panggil ke Polres, disidik dan dituntut dengan sangkaan atas berbagai pelanggaran menurut mereka terjadi,” kata CEO Riscon Group itu.

    Kerja sama dengan berbagai Lembaga itu lanjutnya bertujuan untuk mensukseskan program Pembangunan 3 juta Rumah. Munculnya SKB ini membuat Himperra bakal memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PU Dody Hanggodo.

    “Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bersama bergotong royong dalam penyediaan perumahan untuk rakyat,” ujar Ari.

    Sebagai informasi, SKB yang ditanda tangani oleh tiga Menteri itu mengatur tiga hal yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.

    Adanya SKB ini membuat biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah Selanjutnya. Hitungan Kemendagri, jika BPHTB untuk rumah tipe 36 dihapus, maka harganya bisa turun sekitar Rp 6,25 juta per unit. Kemudian untuk PBG dibebaskan Rp 4,32 juta. Sehingga masyarakat bisa hemat lebih kurang Rp 10,57 juta. Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.

    (fys/wur)

  • Simak! Begini Cara Mudah Bikin Resolusi Keuangan di Tahun Depan

    Simak! Begini Cara Mudah Bikin Resolusi Keuangan di Tahun Depan

    Jakarta: Tahun baru seringkali menjadi momen untuk memulai hal-hal baru, termasuk dalam hal keuangan. Tidak jarang, banyak orang merasa bingung bagaimana cara mengatur dan merencanakan keuangan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
     
    Nah, jika kamu ingin membuat resolusi keuangan yang bisa dijalankan dengan mudah di tahun depan, berikut beberapa langkah sederhana yang bisa kamu ikuti, seperti dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id.
     

    Cek kondisi keuangan

    Langkah pertama adalah melihat kondisi keuangan kamu saat ini. Perhatikan hal-hal penting seperti status pernikahan, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, usia, kesehatan, dan faktor lainnya yang bisa mempengaruhi keuanganmu. Ini penting untuk mengetahui seberapa kuat keadaan keuanganmu sekarang.
     

    Tentukan tujuan keuangan

    Setelah mengetahui keadaan keuanganmu, buatlah tujuan keuangan yang jelas. Misalnya, kamu bisa menargetkan punya tabungan 20 juta dalam dua tahun, membeli rumah dalam 10 tahun, membeli mobil dalam tiga tahun, atau menunaikan ibadah haji dalam 15 tahun. Tujuan yang jelas akan membantu kamu fokus dalam merencanakan keuangan.
     

    Buat rencana keuangan

    Setelah menetapkan tujuan, buat rencana untuk mencapainya. Tentukan langkah-langkah yang perlu diambil, seperti menyisihkan sejumlah uang setiap bulan atau memilih produk keuangan yang tepat.
     
    Contohnya, kamu bisa mulai menabung Rp350 ribu per bulan untuk asuransi pendidikan anak, Rp500 ribu per bulan untuk dana haji, atau mencicil Rp1,5 juta per bulan untuk membeli mobil.
     

    Disiplin

    Setelah membuat rencana, pastikan kamu mengikuti dengan disiplin. Konsistensi dalam menjalankan rencana keuangan akan sangat memengaruhi apakah kamu berhasil mencapai tujuan atau tidak.
     

    Tinjau dan sesuaikan rencana secara berkala

    Keadaan keuangan bisa berubah seiring waktu, seperti lahirnya anggota keluarga baru, peningkatan penghasilan, atau kebutuhan mendesak lainnya. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu meninjau dan menyesuaikan rencana keuangan agar tetap relevan dan sesuai dengan tujuan yang ingin kamu capai.
    Dengan langkah-langkah sederhana ini, resolusi keuanganmu bisa menjadi lebih terarah dan mudah dijalankan. Mulailah dari sekarang, karena perencanaan yang baik hari ini akan membawa hasil yang lebih baik di masa depan. (Nanda Sabrina Khumairoh)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2024, Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

    OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2024, Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya hilirisasi dan inovasi teknologi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dalam acara CEO Networking 2024 “Navigating Global Market Forces and Technology Innovation for Sustainable Business” di Jakarta, Selasa (26/11/2024), Mahendra mengatakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

    “Ini pada prinsipnya nanti akan meningkatkan daya tahan, dan juga ketahanan perekonomian nasional. Karena di satu sisi berbasis pada pengembangan nilai tambah hilirisasi sumber daya mineral maupun pertanian, di lain pihak berbasis dari stakeholders, berbasis dari sektor jasa keuangan pendukungnya, dan juga aktivitas multiplier efeknya akan semakin banyak berlaku di Indonesia,” kata Mahendra.

    Selain itu, untuk menuju ketahanan ekonomi berkelanjutan OJK juga mendukung komitmen nasional dalam mencapai net zero emission dan pembangunan berkelanjutan antara lain dengan mengeluarkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Untuk taksonomi versi pertama yang sudah diterbitkan OJK berfokus pada sektor ataupun proses energy transition dan critical minerals karena critical minerals sangat diperlukan untuk energy transition.

    “Tahap selanjutnya dari taksonomi berkelanjutan itu adalah versi dua yang berkaitan dengan sektor construction, real estate, transportation and storage, dan agro serta forestry and land use. Saat ini sedang dalam finalisasi dan kami harapkan pada awal tahun depan akan bisa diterbitkan,” kata Mahendra.

    Di sisi lain, OJK juga mendukung upaya pemerintah dalam rencana dan keinginan untuk menjadi anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan kelompok negara-negara BRICS yang merupakan langkah strategis yang tepat dalam memperkuat landasan ekonomi, keuangan, dan investasi di Indonesia menuju perekonomian yang semakin modern dan berkembang.

    Dalam acara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Ferry Irawan menyampaikan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditetapkan pemerintah, maka dibutuhkan peran serta industri jasa keuangan terutama sektor pasar modal. Pasar modal berperan sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan, terutama dalam mendukung hilirisasi industri, transisi energi, dan penguatan ekonomi digital.

    Senada dengan hal tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan P. Roeslani juga menegaskan pentingnya investasi sebagai kunci pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Salah satu engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah investasi. Upaya mendukung hilirisasi, memperkuat pasar modal sebagai pondasi likuiditas, dan mendorong investasi strategis, termasuk di sektor karbon, akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan visi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Rosan.

    CEO Networking 2024 digelar OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bagian dari peringatan 47 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara OJK, pelaku pasar, dan seluruh stakeholders pasar modal, guna mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia serta kontribusinya terhadap kemajuan perekonomian nasional. Peningkatan sinergi antara regulator, para CEO, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan Pasar Modal Indonesia di masa mendatang serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan perekonomian nasional.

  • OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024

    OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan pentingnya penguatan governance, risk and compliance (GRC) di industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas. Demikian disampaikan Sophia dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024) yang mengusung tema “Strengthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision”.

    Menurut Sophia, untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029, sektor jasa keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    “Hal ini menjadi peluang strategis bagi sektor keuangan untuk berkontribusi secara signifikan dalam pencapaiannya, sambil tetap memprioritaskan pengelolaan risiko yang efektif, terutama untuk mengantisipasi emerging risk yang berpotensi mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan,” kata Sophia.

    Lebih lanjut Sophia menjelaskan bahwa berdasarkan Global Risks Perception Survey 2024 yang diterbitkan World Economic Forum, terdapat peningkatan risiko global seperti disinformasi, cyber security, extreme weather dan ketidakpastian geopolitik sehingga memberikan tekanan pada perekonomian dunia yang harus diantisipasi sektor jasa keuangan.

    Hal ini sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk in Focus tahun 2025, di mana cyber security, digital disruption (termasuk AI), climate change/environment menjadi risiko yang perlu menjadi perhatian sektor jasa keuangan. Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama, yaitu sustainability, dan cyber resiliency. Untuk memitigasi sustainability risk, OJK mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif dengan panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).

    Dalam memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman antara lain melalui penerbitan ketentuan POJK 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan POJK 4 tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non Bank serta merilis Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) dan Kode Etik penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang seluruhnya akan terus disempurnakan.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa GRC menjadi elemen utama dalam setiap strategi pembangunan berkelanjutan.

    “Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai tanpa sinergi. Regulator, industri, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem keuangan yang berkelanjutan. Saya berharap forum ini dapat menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan langkah konkret menuju visi Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan,” kata Mahendra.

    Risk & Governance Summit merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh OJK sebagai puncak dari rangkaian forum penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan. Acara ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendorong kolaborasi dengan industri, lembaga, asosiasi dan profesi di bidang GRC, serta stakeholder guna memperkuat praktik tata kelola yang baik sebagai pendukung tercapainya pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.

    Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital OJK Hasan Fawzi, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.

    Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh kurang lebih 5.500 orang peserta baik secara fisik dan daring yang merupakan perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, stakeholder, dan akademisi. OJK berharap melalui Risk & Governance Summit 2024 ini dapat memberikan pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan peningkatan integritas.

  • MIND ID Respons Permintaan Erick Thohir soal Pembentukan Bank Emas

    MIND ID Respons Permintaan Erick Thohir soal Pembentukan Bank Emas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo merespons positif permintaan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membentuk bullion atau bank emas.

    Dalam acara MIND ID Commodities Outlook 2025 di Jakarta, Selasa (26/11), Dilo menilai langkah tersebut strategis untuk memanfaatkan potensi besar emas yang selama ini belum tercatat secara formal.

    “Sebenarnya itu merupakan aset yang tidak terdata. Sayang gitu buat negara itu, sebenarnya aset ini kan bisa jadi asetnya negara juga. Nah makanya penting buat kita untuk buat yang namanya bullion bank artinya bank emas.” kata Dilo.

    Menurut Dilo, MIND ID melalui PT Aneka Tambang (Antam) mencatat transaksi emas mencapai 70 ton per tahun atau setara Rp100 triliun. Namun, transaksi tersebut belum terdokumentasi secara sistematis dan baik.

    “Karena transaksinya kita untuk emasnya 70 ton setahun. 70 ton setahun itu ekivalen sama kira-kira Rp100 triliun. Tapi transaksi itu tidak tercatat gitu. Kan sayang gitu. Jadi kalau ini bisa tercatat, ini bisa ada fisik penyimpanan yang benar. Nah itu kan buat negara kita juga akan jadi generator untuk pertumbuhan ekonomi di kita,” tambahnya.

    Meski menyambut baik ide bullion bank, Dillo menjelaskan untuk mewujudkan bullion bank, MIND ID akan perlu bekerja sama dengan institusi yang memiliki izin remittance atau izin operasional bank.

    Itu perlu dilakukan karena secara aturan hanya lembaga keuangan yang dapat menjalankan fungsi bank emas.

    “Nanti mungkin bekerja sama yang punya izin remittance. Bank itu izinnya remittance. Harus punya izin seperti itu. Kalau Mind ID kan bukan bank,” jelas Dilo.

    Melansir CNBC, Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi untuk menjadikan BRI, BSI, dan Pegadaian menjadi bank emas atau bullion bank. Menindaklanjuti hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan telah meluncurkan payung hukum mengenai usaha bullion di Indonesia.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Peraturan ini mengatur berbagai aspek, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan, penitipan, hingga kegiatan lain yang berbasis emas.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman berharap penerbitan peraturan ini dapat mendorong lembaga jasa keuangan menjembatani kebutuhan masyarakat akan emas, termasuk monetisasi emas yang selama ini masih idle.

    Bank umum dengan modal inti minimal Rp14 triliun diizinkan menjalankan usaha bullion, termasuk melalui unit usaha syariah. Adapun lembaga yang hanya menyediakan penitipan emas tidak diwajibkan memenuhi syarat modal inti tersebut.

    (lau/agt)

  • OJK Sebut Uang Pensiun Warga RI Kecil, Lahirkan Sandwich Generation

    OJK Sebut Uang Pensiun Warga RI Kecil, Lahirkan Sandwich Generation

    Jakarta, CNN Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelemahan uang pensiun masyarakat Indonesia. Menurut mereka, uang pensiun masyarakat Indonesia tidak cukup membiayai kehidupan masa tua.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono karena itu menyebut banyak pensiunan yang pada akhirnya mengandalkan sang anak untuk bertahan hidup.

    Ini dikenal dengan istilah sandwich generation, di mana seseorang harus menghidupi dirinya sendiri, anak, dan orang tuanya.

    “Kita di Indonesia budayanya masih dilayani oleh anak-anaknya. Tinggal di (rumah) anaknya atau anaknya kasih sumbangan kepada orang tua. Istilahnya sandwich generation,” kata Ogi dalam Risk and Governance Summit 2024 di InterContinental, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

    “Anak-anak itu menanggung orang tuanya, keluarganya sendiri, (dan) dirinya sendiri. Itu kebutuhannya makin besar, tapi tidak cukup dengan penghasilan yang diterima,” sambungnya.

    Ogi mengatakan ini terjadi karena manfaat yang diterima pensiunan di Indonesia hanya 10 persen sampai 15 persen. Ini dibandingkan dengan penghasilan terakhir yang diterima saat masih bekerja.

    Padahal, Ogi sering mengatakan standar manfaat pensiun yang seharusnya diterima itu mencapai 40 persen dari penghasilan terakhir. Ini sesuai dengan ketentuan International Labour Organization (ILO).

    “Itu (manfaat pensiun di Indonesia yang kecil) jelas tidak mencukupi kebutuhan mereka untuk kebutuhan setelah pensiun. Meskipun pola pengeluaran pensiunan itu sudah signifikan berubah, tapi kebutuhan meningkat pada kesehatan, travelling, ibadah. Itu yang tinggi perubahannya,” tuturnya.

    “Jadi, (ada) pergeseran pengeluaran dari pensiunan, tapi in total (manfaat dana pensiun) itu gak cukup,” imbuh Ogi.

    Ogi lantas mengajak perusahaan yang bergerak dalam program dana pensiun (dapen) mesti kreatif. Ini termasuk dengan meluncurkan produk-produk baru.

    (skt/agt)

  • AIA Umumkan Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah

    AIA Umumkan Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah

    Jakarta: PT AIA Financial (AIA) mengumumkan rencana proses pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off) dengan mendirikan suatu perusahaan asuransi syariah baru (AIA Syariah). Langkah ini bertujuan untuk memperluas fokus pada layanan asuransi berbasis syariah dan memenuhi kebutuhan asuransi masyarakat.
     
    Direktur Keuangan AIA, Dominique Gavin D’Rosairo, mengatakan, AIA Syariah akan menghadirkan pilihan asuransi bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan. Ia menyebut, nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda, baik pada manfaat maupun pilihan produk dan layanan asuransi. 
     
    “Kami berharap langkah ini dapat terus mendukung upaya masyarakat menyiapkan masa depan yang lebih baik sekaligus memperkuat posisi AIA sebagai penyedia solusi asuransi yang terdepan dan terpercaya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 November 2024.
     

    Dominique mengungkapkan, AIA memastikan bahwa tidak ada perubahan atas komitmen serta layanan perusahaan kepada nasabah Pemegang Polis Syariah. Ia memastikan seluruh nasabah akan tetap mendapatkan manfaat dan perlindungan sesuai dengan ketentuan polis. 
     
    Rencana pemisahan unit usaha syariah (spin off) ini wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dan (ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.05/2024 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. 
     
    Menindaklanjuti rencana tersebut, AIA akan menyampaikan permohonan izin usaha Perusahaan Asuransi Syariah baru untuk AIA Syariah kepada OJK, dan selanjutnya AIA akan melaksanakan semua tahapan pemisahan unit usaha syariah sesuai dengan rencana kerja yang disetujui OJK. 
     
    “AIA memperkirakan pemisahan unit usaha syariah dan pengalihan portofolio kepesertaan nasabah Pemegang Polis Syariah AIA kepada AIA Syariah akan efektif pada kuartal IV-2026, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Aman Bertransaksi Digital, Ini Langkah Perlindungan Data Pribadi

    Aman Bertransaksi Digital, Ini Langkah Perlindungan Data Pribadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Era digital telah berkembang pesat dan memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan sehari-hari. Salah satu wujud nyata kemajuan digitalisasi adalah inovasi pembayaran digital yang memudahkan transaksi keuangan.

    Di era digital ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada pembayaran konvensional, sehingga tidak perlu repot-repot membawa uang tunai ketika berbelanja. Di sisi lain, dalam bertransaksi keuangan secara digital, Anda harus menjaga keamanan data pribadi agar bisa melakukan transaksi dengan lebih nyaman, praktis, dan aman.

    Lantas, apa upaya yang bisa Anda lakukan? Yuk, temukan jawabannya di dalam pembahasan yang satu ini!

    Pentingnya Melindungi Data Pribadi dalam Transaksi Digital

    Transaksi digital tentunya menghadirkan banyak kelebihan, seperti proses pembayaran yang lebih praktis, efisien, fleksibel, dan lainnya. Agar bisa tetap aman dan nyaman ketika bertransaksi secara digital, menjaga perlindungan data pribadi adalah hal yang penting. Untuk itu, Anda bisa menyimak beberapa upaya berikut ini:

    1 . Pakai Password yang Unik dan Rumit

    Untuk melindungi keamanan data pribadi pada akun perbankan hingga e-wallet milik Anda, pastikan untuk menggunakan password yang kuat dan rumit. Kombinasikan password dengan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol atau karakter unik.

    Semakin rumit password yang Anda buat, maka semakin tinggi juga tingkat kekuatannya. Selain itu, pastikan untuk tidak menggunakan kata sandi yang berisi informasi tanggal lahir, nama keluarga, tempat lahir, dan kata umum yang mudah ditebak. Jangan lupa juga untuk selalu memperbarui password akunmu secara rutin minimal dalam setiap enam bulan sekali.

    2. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA)

    Selain itu, fitur autentikasi dua faktor (2FA) juga bisa meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap data pribadimu. Dengan 2FA, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kedua setelah memasukkan kata sandi pada aplikasi perbankan atau e-wallet. Verifikasi kedua ini bisa berupa kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke ponselmu melalui pesan maupun e-mail.

    3. Hindari Membagikan Data Pribadi yang Sensitif

    Ketika Anda melakukan transaksi secara online, pastikan untuk tidak sembarangan dalam membagikan data yang bersifat sensitif, misalnya identitas pribadi (nomor KTP), foto KTP, kata sandi, kode PIN, kode OTP (One-Time Password), informasi kartu kredit, riwayat transaksi, dan lainnya. Dengan langkah ini, Anda pun bisa melakukan transaksi digital secara nyaman dan keamanan data pribadi juga terjaga.

    4. Hindari Menggunakan WiFi Publik saat Bertransaksi

    Langkah selanjutnya untuk melindungi data pribadi adalah menghindari penggunaan WiFi publik ketika melakukan transaksi digital. Jika tidak waspada, perangkat Anda bisa diakses oleh peretas ketika menggunakan jaringan WiFi publik yang tidak aman alias palsu. Data sensitif seperti informasi login hingga kata sandi di dalam perangkat Anda pun bisa jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Meski wifi publik biasanya sudah menerapkan langkah-langkah keamanan, namun tetap terdapat celah peretasan yang tidak bisa dianggap remeh. Oleh sebab itu, Anda harus tetap berhati-hati dan disarankan untuk menghindari transaksi penting melalui jaringan wifi publik.

    5. Gunakan Pembayaran Digital yang Resmi 

    Salah satu cara terampuh dalam melindungi data pribadi ketika bertransaksi digital adalah dengan menggunakan metode pembayaran digital yang resmi, seperti transfer bank, virtual account, dompet digital, paylater, hingga QRIS. Pastikan juga aplikasi penyedia layanan transaksi digital yang Anda gunakan berasal dari toko aplikasi resmi seperti App Store dan Play Store.

    Tak hanya itu, hindari menggunakan aplikasi transaksi digital dari sumber pihak ketiga, karena berpotensi disusupi malware, spyware, trojan, dan phishing. Menggunakan aplikasi penyedia layanan transaksi digital dari sumber tidak resmi meningkatkan risiko kebocoran data pribadi.

    Dengan begitu, Anda perlu menggunakan aplikasi yang resmi seperti SPayLater. Pembayaran digital resmi yang satu ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin menjaga keamanan data pribadi ketika bertransaksi. Ini mengingat, SPayLater oleh PT Commerce Finance telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Bukan hanya resmi dan telah berizin dari OJK, SPayLater sebagai penyedia layanan paylater juga membantu transaksi Anda menjadi semakin mudah dan cepat karena tidak hanya bisa digunakan untuk pembayaran online, tapi juga bisa dipakai untuk pembayaran secara offline atau langsung di toko maupun restoran.

    Tak tanggung-tanggung, SPayLater juga menghadirkan berbagai pilihan tenor cicilan, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan lainnya. Bahkan, SPayLater juga menghadirkan berbagai promo menggiurkan, seperti promo SPayLater Bayar QRIS dengan Diskon s/d 500RB dan Bebas Biaya Penanganan yang berlangsung mulai 18 November sampai 31 Desember 2024.

    Bagaimana, sudah paham kan sekarang mengenai langkah-langkah menjaga data pribadi ketika bertransaksi? Dengan mengikuti beberapa tips di atas, diharapkan Anda bisa lebih waspada dan meminimalkan risiko pelanggaran privasi, sehingga transaksi digital bisa tetap aman dan nyaman.

    (dpu/dpu)

  • Bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia

    Bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia

    Bandung, Beritasatu.com – Tidak lama berselang setelah sukses melakukan penerbitan Sustainablility Bond, bank bjb kembali menorehkan catatan bersejarah dengan menjadi bank pertama di Indonesia yang menerbitkan Surat Berharga Perpetual di pasar domestik dengan denominasi rupiah. Walaupun merupakan instrumen baru di pasar modal Indonesia, penerbitan ini mendapat sambutan positif dari pasar, dengan nilai emisi surat berharga yang terserap seluruhnya dari jumlah yang ditawarkan, yaitu Rp 1 triliun. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank bjb, yang senantiasa memberikan produk dan layanan yang bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi nasabah.

    Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Perseroan, dijelaskan bahwa surat Berharga Perpetual adalah instrumen surat hutang yang dapat diakui sebagai Additional Tier 1 Capital atau Modal Inti Tambahan sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. Surat Berharga Perpetual tersebut ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan total nilai emisi mencapai 3 triliun rupiah.

    Pada tahap pertama di tahun 2024 ini, bank bjb menawarkan obligasi ini dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun, sementara sisanya direncanakan akan diterbitkan pada tahun 2025. Masa bookbuilding berlangsung pada 18-25 November 2024.

    Adapun dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) dalam rangka ekspansi kredit.

    Berbeda dengan lazimnya instrumen obligasi pada umumnya, Surat Berharga ini tidak memiliki batas waktu namun dapat dilakukan Opsi Beli oleh Perseroan paling cepat pada tahun ke-5 lebih 6 bulan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan OJK. Keamanan investasi ini pun terjaga, di mana lembaga rating Pefindo memberikan peringkat “idA” untuk Surat Berharga Perpetual bank bjb, yang mengindikasikan bahwa kemampuan Perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan Perseroan lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.

    Selain menjadi alternatif instrumen bagi perbankan untuk strategi penguatan permodalan, Surat Berharga ini juga menjadi sumbangsih bank bjb untuk pendalaman instrumen pasar modal di Indonesia. Dengan inovasi yang telah bank bjb lakukan, jejak langkah tersebut dapat menjadi solusi bagi perbankan untuk memperkuat permodalannya, selain melakukan program penyertaan modal atau pun instrumen pasar modal pada umumnya.

    Investor pun mendapatkan alternatif instrumen baru dengan return yang kompetitif, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing investor. Pembayaran kupon dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, memberikan aliran pendapatan pasif yang stabil kepada para pemegang surat berharga.

    Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, bank bjb menggandeng tujuh Underwriter terkemuka, yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mandiri Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas. Surat Berharga ini akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 11 Desember 2024, memberikan akses lebih luas kepada investor untuk memperdagangkannya di pasar sekunder.

    Penerbitan Surat Berharga Perpetual ini menegaskan komitmen bank bjb untuk terus berinovasi sehingga senatiasa relevan di industri perbankan dan pasar modal Indonesia. Melalui langkah strategis ini, bank bjb tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyediakan alternatif pendanaan bagi sektor perbankan, tetapi juga menawarkan peluang investasi yang menarik bagi para investor, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

  • Warga Kediri Gugat MAF Rp5 M atas Penarikan Mobil Pajero

    Warga Kediri Gugat MAF Rp5 M atas Penarikan Mobil Pajero

    Kediri (beritajatim.com) – Masrowin, warga Dusun Tumpang, Desa Purwodadi, Kabupaten Kediri, menggugat PT Mega Auto Finance (MAF) Kediri ke Pengadilan Negeri atas dugaan perbuatan melawan hukum. Pria 44 tahun ini tidak terima mobil Mitsubishi All New Pajero miliknya ditarik paksa oleh oknum debt collector tanpa prosedur yang sesuai dengan aturan.

    Sidang perdana kasus ini berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (26/11/2024), dengan agenda pembacaan materi gugatan. Penggugat didampingi tim penasihat hukumnya dari Agus Suharto and Partners, sementara pihak tergugat diwakili kuasa hukum PT MAF.

    Kronologi Penarikan Kendaraan

    Penarikan terjadi pada 17 Januari 2024 di sekitar Pasar Bandar, Kota Kediri. Mobil tersebut dihentikan oleh enam orang debt collector saat dikendarai sopir penggugat. Penasihat hukum Masrowin, Agus Suharto, menyatakan bahwa tindakan ini tidak melibatkan petugas juru sita resmi dan tanpa adanya penetapan pengadilan.

    “Penarikan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan tidak sesuai dengan perjanjian fidusia. Klien kami hanya menunggak angsuran tiga bulan, namun mobil langsung ditarik oleh debt collector,” jelas Agus.

     

    Mobil Pajero seharga Rp619,9 juta itu dibeli dengan uang muka Rp92,9 juta melalui skema kredit 60 bulan. Namun, sejak angsuran ke-10 pada November 2023, pembayaran tertunda hingga Januari 2024, yang berujung pada penarikan kendaraan.

    Gugatan Ganti Rugi dan Mekanisme Eksekusi

    Penggugat menilai tindakan PT MAF melanggar Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2019, yang mengatur bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan dan dilakukan oleh juru sita.

    “Prosedur ini jelas tidak dipenuhi oleh PT MAF. Penarikan yang dilakukan di jalan raya adalah perbuatan melawan hukum,” tegas Ana Imsawan, penasihat hukum lainnya.

    Masrowin menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar untuk memulihkan kedudukannya sebagai debitur. Ia juga menyoroti ketidakresponsifan pihak PT MAF saat berupaya menyelesaikan tunggakan.

    Laporan Pidana dan Tuntutan ke OJK

    Selain gugatan perdata, Masrowin juga melaporkan dugaan perampasan kendaraan tersebut ke pihak kepolisian. Ia menuntut perlindungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik penarikan paksa oleh debt collector.

    “Saat mediasi dengan OJK, pihak MAF tetap bersikeras meminta klien kami melunasi seluruh sisa angsuran. Ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Agus.

    Masrowin sempat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor OJK Kediri pada Februari 2024 untuk memperjuangkan haknya sebagai konsumen. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. [nm/beq]