Kementrian Lembaga: OJK

  • Begini Prospek Industri Asuransi dan Dana Pensiun di 2025 – Page 3

    Begini Prospek Industri Asuransi dan Dana Pensiun di 2025 – Page 3

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

    Pencabutan izin ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember 2024z tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia.

    Kepala OJK Papua Fatwa Aulia mengatakan, pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    “Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP), karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

    Selanjutnya, pada 6 Desember 2024, OJK menetapkan PT BPR Arfak Indonesia dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Arfak Indonesia untuk melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    “Namun demikian, pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” imbuh Fatwa.

     

  • OJK sebut Bumiputera bayarkan klaim Rp360,12 miliar per November 2024

    OJK sebut Bumiputera bayarkan klaim Rp360,12 miliar per November 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah membayarkan klaim Rp360,12 miliar per November 2024.

    “Berdasarkan laporan perkembangan pelaksanaan RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) per akhir bulan November 2024, AJBB telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp360,12 miliar,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu.

    Ia menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari asuransi perorangan sebesar Rp265,98 miliar untuk 86.996 polis serta asuransi kumpulan sebesar Rp94,14 miliar untuk 81 pemegang polis atau 7.940 peserta.

    AJBB sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia, sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya rasio kecukupan investasi (RKI), dan likuiditas yang tidak mencukupi.

    OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas perubahan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB pada 1 Juli 2024 dan hingga saat ini proses penyehatan tersebut masih berjalan.

    Sedangkan dalam kasus Jiwasraya yang terkena skandal korupsi, Ogi menuturkan bahwa penawaran restrukturisasi manfaat polis kepada seluruh pemegang polis dilakukan secara terus-menerus.

    Hingga akhir November 2024, 99.9 persen dari seluruh pemegang polis telah menyetujui upaya restrukturisasi yang mengalihkan pengelolaan polis nasabah Jiwasraya ke IFG Life tersebut.

    Sementara itu, terkait kasus Wanaartha Life, ia menyatakan bahwa tim likuidasi telah menyelesaikan pembagian dana jaminan tahap ketiga.

    “Adapun total dana jaminan yang telah didistribusikan kepada pemegang polis sebesar Rp160,6 miliar dengan jumlah pemegang polis sebanyak 12.648,” ujarnya.

    Warnaartha Life telah dicabut izin operasionalnya oleh OJK pada 5 Desember 2022.

    Selain ketiga penyedia jasa asuransi tersebut, Ogi menyatakan bahwa pihaknya juga terus memantau perkembangan kasus Kresna Life.

    Kresna Life juga telah dicabut izin operasionalnya oleh OJK pada 23 Juni 2023.

    Namun, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melalui putusan PTTUN Jakarta Nomor 238/B/2024/PT.TUN.JKT pada 14 Juni 2024 lalu membatalkan pencabutan izin usaha Kresna Life, sehingga OJK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    “Sejak OJK melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PTUN Jakarta, hingga saat ini OJK masih menunggu atas hasil upaya hukum dimaksud,” imbuhnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Awas Jebakan, Ini Beda Pinjol Ilegal dan Legal Berizin OJK

    Awas Jebakan, Ini Beda Pinjol Ilegal dan Legal Berizin OJK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Peredaran layanan pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat. Sudah banyak korban yang terlilit utang dalam jumlah besar dan menjadi korban teror dari pinjol ilegal.

    Untuk itu, wajib diketahui ciri-ciri pinjol ilegal dan legal yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun pembedanya dibeberkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan menyebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat antara pinjol ilegal dan P2P lending berizin OJK.

    Pertama, yakni masalah keamanan data. Perlu diingat fintech P2P lending berizin hanya meminta akses ke Camera,Microphone, dan Location (CAMILAN) pada ponsel Anda.

    Hal ini sesuai dengan regulasi terkait perlindungan data pribadi konsumen. Mereka akan meminta izin yang jelas sebelum mengakses data pribadi dan tidak akan menyalahgunakannya.

    Kedua, dari sisi transparansi informasi. Fintech P2P lending berizin akan memberikan informasi yang transparan mengenai suku bunga, biaya, dan ketentuan lainnya.

    Serta memastikan bahwa konsumen memahami semua syarat dan ketentuan sebelum menandatangani perjanjian.

    “Soal tanda tangan, lembaga berizin akan menggunakan platform yang memiliki sertifikat elektronik, bukan hanya tombol persetujuan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia.

    Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat juga harus cek dan memastikan terlebih dahulu bahwa platform fintech tersebut berizin resmi dari OJK melalui situs resmi OJK atau AFPI.

    Selain itu, fintech P2P lending legal akan mencantumkan alamat kantor yang jelas dan dapat dihubungi. Mereka juga menyediakan layanan pelanggan yang responsif.

    Dari segi proses penagihan, P2P lending yang terdaftar OJK melakukannya secara profesional, etis dan tunduk pada aturan. Mereka tidak melakukan tindakan intimidasi, juga tidak menggunakan cara-cara yang asusila atau kekerasan dalam proses penagihan.

    AFPI mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih layanan keuangan berbasis teknologi. Gunakan layanan fintech yang terdaftar dan diawasi OJK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

    “Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat terlindungi dari risiko “pinjol” dan dapat memanfaatkan layanan fintech P2P lending yang diawasi untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka dengan aman dan nyaman,” ia memungkasi.

    (fab/fab)

  • UMKM Juga Harus Sadar Finansial

    UMKM Juga Harus Sadar Finansial

    Jakarta: Cermati Fintech Group (CFG) melalui dua entitasnya, PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) dan PT Artha Investa Teknologi (Cermati Invest), terus meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.
     
    Industri fintech ini berkolaborasi memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang cerdas, investasi yang bijak, dan pemanfaatan teknologi keuangan secara bertanggung jawab.
     
    Sebagai bagian dari komitmen ini, ketiganya menyelenggarakan seminar edukatif bertajuk ‘Cerdas Finansial Sejak Dini: Kiat Mencapai Financial Freedom’ yang dihadiri oleh peserta dari pelaku UMKM dan komunitas di wilayah Jakarta.
    Indodana Finance dan Cermati Invest mengajak para pegiat Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) untuk memahami bagaimana mengatur keuangan pribadi dan usaha dengan bijak dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Ahmad Muhadjir (Compliance Associate Indodana Finance), Juliantika Handayani (Investment Senior Research Specialist Cermati Invest) dan Philip Tjong (Investment Senior Analyst Cermati Invest).
     
    Selain itu, acara ini juga membahas peran dan pemanfaatan teknologi finansial dalam mendukung pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan efisien. Dalam sesi diskusi pertama, Indodana Finance dengan layanan Indodana PayLater yang berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupas peran layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) dalam mendukung pelaku UMKM.
     
    Sebagai salah satu solusi pembiayaan yang fleksibel, nyaman dan aman, BNPL dapat menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam rangka meningkatkan usahanya. Namun, ditekankan pentingnya edukasi untuk memahami ketentuan dan kondisi layanan agar penggunaan BNPL dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab untuk mendukung kesehatan finansial yang berkelanjutan.
     
    “Melalui acara ini, diharapkan bisa memberikan edukasi yang komprehensif, sehingga para pelaku UMKM dapat menjadi pengguna layanan PayLater yang cerdas dan bertanggung jawab, serta mampu memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung kesuksesan usaha mereka secara berkelanjutan. Dengan pemahaman dan penggunaan yang baik, BNPL dapat memberikan kemudahan dalam menjalankan dan meningkatkan usahanya, namun tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam keuangan,” ujar Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
     
    Sementara itu, Cermati Invest, sebagai marketplace investasi terintegrasi yang menawarkan reksa dana dan obligasi, memberikan panduan investasi yang relevan bagi pelaku UMKM. Demikian pula, pembahasan mengenai diversifikasi portofolio dan pemilihan instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko merupakan langkah penting dalam meminimalkan risiko investasi.
     
    “Meminimalisir risiko investasi sangat penting bagi UMKM karena dapat melindungi keberlanjutan dan stabilitas finansial mereka. Dengan mengurangi risiko, UMKM dapat memastikan mereka memiliki dana yang cukup untuk operasional sehari-hari, menangani masalah tak terduga, dan tetap fokus pada pengembangan dan ekspansi bisnis secara bertahap dan berkelanjutan,” tambah Direktur Cermati Invest, Darwin Soesanto.
     
    Indodana Finance dan Cermati Invest juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan UMKM Indonesia melalui layanan yang transparan, edukatif, aman dan mudah diakses.
     
    Dengan kehadiran layanan BNPL dari Indodana Finance dan platform investasi dari Cermati Invest, berharap dapat membantu pelaku UMKM merencanakan keuangan dan investasi mereka dengan lebih baik, serta mendukung tercapainya kebebasan finansial.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • KPK Pakai Sprindik Umum Usut Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

    KPK Pakai Sprindik Umum Usut Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dokumen ini jadi dasar penggeledahan di Kantor BI pada Senin malam, 16 Desember.

    “Sprindik umum jadi belum ada (pihak yang ditetapkan sebagai, red) tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 18 Desember.

    Tessa tidak memerinci kapan pastinya surat itu dikeluarkan. Tapi, sumber VOI mengungkap penerbitan dokumen tersebut dilakukan di awal pekan ini.

    Masih dari sumber yang sama, disebutkan tersangka secara resmi belum ditetapkan. Tapi, ada dua orang bahkan lebih yang berpotensi dijerat setelah proses penggeledahan dilakukan dan ada bukti yang dibawa penyidik.

    Diberitakan sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disinyalir terjadi pada 2023. Dugaannya uang itu tersalur dengan tidak semestinya.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut ada dugaan uang yang seharusnya dinikmati masyarakat justru mengalir ke yayasan tak jelas. Akibatnya, negara merugi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

    “Jadi BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper lah, kurang lebih begitu,” kata Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember.

    “(Mengalir ke, red) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.

  • Ruangan Kerja Digeledah KPK, Gubernur BI Buka Suara

    Ruangan Kerja Digeledah KPK, Gubernur BI Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Aksi geledah para penyidik KPK ini terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI dan OJK.

    Seusai mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Perry menjelaskan secara menyeluruh soal kronologi penggeledahan, termasuk soal kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pada kesempatan itu, Perry membenarkan kantor pusat BI telah digeledah KPK.

    “Bahwa benar pada Senin malam, 16 Desember 2024 BI menerima kedatangan KPK di kantor pusat BI di mana kedatangan KPK ke BI tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR,” ucap Perry di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Saat penggeledahan itu, Perry mengatakan, tim penyidik KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dana CSR. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang dokumen yang dibawa para penyidik KPK tersebut.

    Ia pun memastikan, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagiaman prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif ke KPK.

    “Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” tegas Perry.

    Pada kesempatan itu, Perry juga menekankan bahwa dalam berbagai kesempatan sebelumnya, ia sudah menjelaskan bahwa dana CSR PSBI diberikan sesuai tata kelola dan ketentuan yang kuat di BI, seperti harus memenuhi persyaratan bahwa CSR yang diberikan ke yayasan yang sah.

    Selain itu, dana CSR yang diberikan kepada yayasan yang sah itu harus memiliki program kerja yang kongkrit, dan melalui proses pengecekan dilengkapi dengan laporan pertanggung jawaban oleh yayasan yang menerima dana CSR PSBI.

    “Ada pengecekan dan ada laporan pertanggung jawabannya oleh yayasan itu, dan itu dilakukan melalui satker di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan,” kata Perry.

    Ia pun kembali menjelaskan posisi dewan gubernur Bank Indonesia dalam CSR PSBI. Menurut Perry, dewan gubernur hanya membuat alokasi besaran dana setiap tahunannya melalui tiga program, yakni program bidang pendidikan khususnya melalui beasiswa, pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti UMKM, dan untuk kegiatan ibadah-sosial.

    “Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satker dan diputuskan dalam RDG tahunan alokasi besarnya, pelaksanaanya di satuan kerja dengan prosedur dan ketentuan tadi, yayasan sah, program kongkrit, ada pengecekan, dan pertanggung jawabannya,” tegas Perry.

    (arj/haa)

  • Gubernur BI Benarkan Kantornya Digeledah KPK!

    Gubernur BI Benarkan Kantornya Digeledah KPK!

    Jakarta

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara soal kabar penggeledahan kantor Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan buntut dari dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

    Perry membenarkan KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia pada Senin 16 Desember 2024. Kedatangan KPK, kata Perry, dalam rangka melengkapi proses penyidikan kasus dugaan pemanfaatan dana CSR BI.

    “Bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia terima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI. Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

    Saat melakukan penggeledahan, Perry mengatakan KPK membawa dokumen terkait dengan CSR untuk melakukan pendalaman pada proses penyidikan.

    Perry mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK.

    “Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang disampaikan,” beber Perry.

    Sebelumnya, KPK menggeledah Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin 16 Desember 2024 malam.

    “Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sumber detikcom menyebutkan salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

    (acd/acd)

  • Begini Jurus Pemerintah Genjot Pembiayaan buat UMKM Perempuan

    Begini Jurus Pemerintah Genjot Pembiayaan buat UMKM Perempuan

    Jakarta

    Akses pembiayaan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang digawangi oleh perempuan disebut masih belum terlalu lancar. Karena itu dibutuhkan cara untuk mendorong agar penyaluran pembiayaan terus meningkat.

    Saat ini pemerintah berkomitmen sebagai negara kedua di dunia yang melaksanakan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code. Tujuan utama dari WE Finance Code adalah untuk menutup kesenjangan akses pembiayaan yang dialami perempuan pengusaha, utamanya UMKM Perempuan, yang terjadi di seluruh dunia.

    Dalam mengimplementasikan WE Finance Code, Indonesia didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk menciptakan serangkaian standar dan ekspektasi yang sama tentang bagaimana mendukung usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan guna meningkatkan akses pembiayaan bagi mereka.

    Beberapa output yang diharapkan dari implementasi WE Finance Code di Indonesia, yaitu pertama disepakati dan ditetapkannya definisi women entrepreneurs atau perempuan pengusaha. Penetapan definisi yang disepakati bersama ini akan menjadi langka awal dan menyatukan langkah bersama ke depan secara integratif. Dalam waktu dekat, definisi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

    Kedua, dikembangkannya dan dimanfaatkannya sex disagregated data (SDD) terutama bagi para penyusun kebijakan dan program, baik instansi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi. Ketersediaan SDD sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan sekaligus menyatukan langkah bersama. Seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyempurnaan atas kebijakan dan programnya guna mempercepat turunnya kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

    Kedua output tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya output ketiga, yaitu mendorong para investor untuk mendukung proses pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia melalui aksi-aksi nyata untuk menutup kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

    Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Adi Budiarso menyampaikan potensi perempuan yang mencapai hampir separuh dari jumlah penduduk Indonesia sangat besar.

    “Partisipasi perempuan pengusaha yang memiliki atau memimpin UMKM terhadap perekonomian sangat signifikan dan berpotensi menjadi semakin besar dengan pemberian dukungan dan pendampingan yang tepat, salah satunya melalui WE Finance Code,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Selanjutnya, di tingkat global ditekankan oleh Wendy Teleki selaku Head of the Women Entrepreneurs Finance Initiative (WE-Fi) Secretariat bahwa WE Finance Code memiliki tiga pilar kunci, yaitu kepemimpinan, data, dan aksi. Teleki menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia, serta optimis Indonesia dapat menjadi model global dalam menutup kesenjangan pembiayaan bagi perempuan pengusaha melalui inovasi dan aksi kolektif dari pelaku usaha jasa keuangan konvensional dan syariah. Indonesia merupakan salah satu pelopor dengan adanya peluncuran WE Finance Code ini yang diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan setelah penandatanganan komitmen.

    Selanjutnya Amer Bukvic selaku Indonesia Country Director Islamic Development Bank (IsDB) menekankan peran penting Indonesia dan kolaborasi bersama IsDB dan ADB dalam mendorong inklusi keuangan perempuan melalui WE Finance Code.

    Dukungan ini mencakup kepemimpinan, pengumpulan data, kebijakan progresif, dan mobilisasi sumber daya untuk memberdayakan UMKM perempuan. Bukvic juga menyampaikan, bahwa ke depan IsDB dan ADB akan terus bekerjasama untuk mendorong banyak lembaga lain menandatangani WE Finance Code, dan mengembangkan kapasitas perempuan pengusaha melalui dukungan teknis agar lebih banyak lagi dampak ekonomi yang diraih.

    Untuk pemberdayaan perempuan kelompok subsisten, BI menitikberatkan penguatan kapasitas usaha, penguatan literasi dan akses keuangan, serta pemberdayaan ekonomi bagi kelompok perempuan yang punya usaha rintisan, sehingga kelompok sasaran menjadi mandiri dan menjadi perempuan pengusaha yang berkelanjutan. Dengan WE Finance Code ini, diharapkan akan mampu memberikan masukan kebijakan yang lebih efektif tentang pengembangan perempuan pengusaha agar mampu berkontribusi bagi perekonomian keluarga dan nasional.

    Siti Azizah Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM menyampaikan bahwa akses keuangan tetap menjadi tantangan UMKM Perempuan. Kementerian UMKM telah meluncurkan program-program unggulan untuk akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM Perempuan. Komitmen pelaku usaha sektor keuangan terhadap WE Finance Code diharapkan dapat menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif.

    Dalam sambutan penutup, Keiko Nowacka yang mewakili Asian Development Bank (ADB), menyampaikan terima kasih atas partisipasi para lembaga keuangan dan asosiasi dalam pernyataan komitmen WE Finance Code; dan Asian Development Bank dan Islamic Development Bank terus berkomitmen dalam memajukan UMKM Perempuan di Indonesia.

    (kil/kil)

  • Cara Beli Saham BRI secara Online dan Offline, Mudah!

    Cara Beli Saham BRI secara Online dan Offline, Mudah!

    Sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia, BRI yang memiliki kode saham BBRI sering menjadi target para investor. Pergerakan saham BBRI menunjukkan kinerja yang relatif stabil dan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Reputasi BRI yang solid dan fundamental perusahaan yang kuat menjadikan saham BBRI sering dipandang sebagai opsi investasi yang aman dan menguntungkan. Bagi Anda yang ingin berinvestasi di BBRI, berikut cara beli saham BRI secara online dan offline dengan mudah. Cek di bawah ini, ya!

    1. Cara buka rekening saham online

    Sebelum membeli saham BBRI secara online, Anda harus memiliki rekening saham atau Rekening Dana Investor (RDI) terlebih dulu. Anda dapat membuka rekening saham online melalui perusahaan sekuritas terbaik yang dipilih.

    Umumnya, syarat membuka rekening saham online di perusahaan sekuritas meliputi:

    Foto e-KTP Foto selfie sambil memegang KTP Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Foto halaman depan rekening tabungan pribadi Mengisi formulir pembukaan rekening saham online Meterai Rp10.000.

    Setelah langkah itu, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah pembukaan rekening di aplikasi saham online sekuritas. Namun, pastikan Anda sudah mendaftar atau registrasi untuk membuat akun di aplikasi tersebut.

    Setelah memiliki rekening saham atau RDI, langkah selanjutnya adalah menyetor uang sebagai deposit awal. Besaran setoran awal bervariasi tergantung pada sekuritas yang Anda pilih.

    Cara beli saham BRI secara online

    1. Cara beli saham BRI di Danareksa Sekuritas

    Jika telah melakukan pembukaan rekening saham online, pihak sekuritas akan mengirimkan user ID, password, nomor SID (Single Investor Identification), dan RDI agar Anda dapat melakukan transaksi jual beli saham.

    Anda dapat membeli saham BBRI melalui banyak sekuritas. Salah satunya BRI Danareksa Sekuritas yang merupakan sekuritas resmi milik BRI hasil akuisisi Danareksa Sekuritas.

    Berikut cara beli saham BBRI di BRI Danareksa Sekuritas:

    Buka aplikasi trading saham online D’ONE Next G dari ponsel Masukkan username (ID) dan password Klik Login Selanjutnya, klik Quotes Klik Detail Quotes Ketik kode saham BBRI, lalu klik Buy Masukkan jumlah lot dan harga yang Anda inginkan Klik Buy.

    Catatan: Jika setoran awal Rp5 juta, BRI Danareksa Sekuritas memberikan fee transaksi beli 0,17 persen dan fee transaksi jual 0,27 persen.

    2. Cara beli saham BRI di Stockbit

    Jika Anda baru pertama kali memakai Stockbit, Anda bisa membeli saham melalui aplikasi atau website Stockbit, berikut caranya:

    Instal dan buka aplikasi Stockbit di HP Mulai Buka Rekening Saham. Isi identitas seperti nama lengkap dan unggah foto KTP Masukkan Rekening Pencairan Dana dan lengkapi profil risiko, lalu isi tanda tangan digital dan PIN trading Setelah akun terverifikasi, mulai top up saldo ke Rekening Dana Nasabah (RDN) dengan klik menu Profil di pojok kiri atas dan klik Deposit Pilih metode pembayaran, bisa lewat transfer bank atau e-wallet Setelah saldo terisi, Anda sudah bisa beli saham di Stockbit dengan klik tombol Search di bagian bawah Ketik dan klik saham BBRI. Lalu, klik Beli Atur jumlah lot saham pada kolom Buy Order Lot dan tentukan harganya. Lalu, klik Buy Jika sudah yakin dengan saham yang ingin Anda beli, klik Confim Cek status order Anda secara berkala di tab order.

    Stockbit sudah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

    Cara beli saham BRI secara offline

    Meski saat ini sudah banyak platform dan aplikasi saham yang populer di Indonesia, tapi pembelian saham umumnya masih bisa dilakukan secara offline atau dengan cara konvensional.

    Misalnya, saham BRI (BBRI) bisa dibeli secara offline dengan datang langsung ke kantor perusahaan sekuritas. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin resmi transaksi saham agar mencegah hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

    Saat datang ke kantor perusahaan sekuritas, Anda bisa menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas, yaitu membeli saham BBRI. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data diri hingga jumlah saham yang ingin dibeli.

    Prospek kinerja saham BBRI

    Emiten dengan kode saham BBRI melakukan Initial Public Offering (IPO) pada 10 November 2003 dengan harga awal Rp875 per saham.

    Dilansir Ajaib, pada awal April 2024, harga saham BBRI tercatat sekitar Rp4.600, meningkat menjadi Rp5.200 pada pertengahan Mei berkat laporan keuangan yang positif. Namun, harga kembali turun menjadi Rp4.800 pada akhir Juni dan mencapai Rp4.130 pada pertengahan Desember 2024.

    Fluktuasi ini mencerminkan respons pasar terhadap faktor ekonomi dan kebijakan perusahaan. Faktor-faktor yang memengaruhi tren ini termasuk kinerja keuangan BBRI dan peningkatan layanan perbankan digital. Selain itu, kondisi ekonomi global dan kebijakan suku bunga juga berpengaruh.

    Secara umum, saham BBRI memiliki prospek jangka panjang yang menarik berkat fundamental yang kuat dan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan.

    Demikianlah cara beli saham BRI secara online dan offline serta prospek kinerjanya yang penting diketahui investor.

  • Peringatan Hakordia 2024, OJK Berkomitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi

    Peringatan Hakordia 2024, OJK Berkomitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan yang juga dengan melakukan engagement dengan berbagai key stakeholders terutama di industri,” kata Mahendra.

    Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan saat ini sedang menyelesaikan suatu sistem informasi yang terkait riwayat fraud dari perorangan maupun entitas yang disebut dengan pelaku.

    “Kalau kita mengenal SLIK maka itu adalah tentu suatu sistem informasi tentang credit rating atau credit history dari seseorang atau suatu entitas, maka pelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan oleh orang tersebut sehingga setiap pelaku jasa keuangan setiap industri perusahaan harus menjauhkan diri dari mereka yang masuk di dalam sistem informasi itu dan jelas di-blacklist,” kata Mahendra.

    OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai langkah kerja sama yang terus dilakukan, serta menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga yang melarang penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun.

    “Mari kita perkuat lagi komitmen dan semangat tadi untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas yang tinggi. Saya berharap tentu ke depan OJK bisa juga menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikannya suatu rujukan yang ideal,” kata Mahendra.

    Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

    “Secara internal OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat 4 pilar yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Selanjutnya, melalui konsistensi penerapan 4 pilar tersebut, pada tahun 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK,” kata Sophia.

    Sophia juga menyampaikan bahwa OJK setiap tahunnya turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian/ lembaga atau pemda se-Indonesia. 

    Selanjutnya Sophia juga menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya untuk menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen khususnya menjelang Hari Raya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan OJK dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

    Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, pewakilan Kementerian/Lembaga, dan juga civitas academica. Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.