Kementrian Lembaga: OJK

  • Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Frustasi, Satu Keluarga Bunuh Diri Karena Pinjol

    Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Frustasi, Satu Keluarga Bunuh Diri Karena Pinjol

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pada Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berasal dari pinjol mencapai Rp 19 triliun pada Mei 2023. Lalu, pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan bahwa kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp64 triliun.

    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat ketidaktegasan tersebut, sebutnya, masyarakat Indonesia semakin terjerat kasus mengerikan ini.

    Baginya, hal ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. Ia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan regulasi soal pinjol ini, yang disebut bisa mudah diatasi manakala ada ketegasan dan keberpihakan pada rakyat.

    “Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas,” Mufti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024).

    Kendati Pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, dirinya menyebut pengawasan yang tidak ketat tetap membuat pinjol-pinjol kerap bermunculan.

    “Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai pemerintah seharusnya secepatnya mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Pinjol, tegasnya, berdampak secara signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.

  • DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolektibilitas kredit di bawah 5 juta rupiah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendorong perputaran ekonomi di Surabaya yang sempat terhambat selama pandemi Covid-19.

    “Banyak masyarakat yang terdampak oleh pinjaman online yang mudah diakses pada masa tersebut dan kini kesulitan mengakses fasilitas kredit perbankan,” ujar Toni, sapaan akrabnya.

    Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kebijakan OJK yang mengatur penilaian kualitas aset bank umum, khususnya dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam POJK Nomor 40/POJK.03/2019 ini justru menghambat warga yang ingin mengakses kredit.

    “Ada warga yang dulu mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup,” kata mantan jurnalis ini.

    Toni menjelaskan bahwa akibat dari sistem ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara melunasi pinjaman mereka. Sehingga, lanjut dia, tetap tercatat dengan kolektibilitas rendah di SLIK OJK.

    “Di SLIK OJK tercatat kolektibilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah,” tambahnya.

    Toni menyebut ada juga warga yang terjerat pinjaman online ketika akan melakukan pelunasan ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan. Sementara kreditur tidak memiliki kantor di Surabaya sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh sehingga mengalami kolektibilitas 5.

    “Ketika dibiarkan ternyata bunga berbunga membuat tagihannya menyentuh angka 30 juta padahal minjam awalnya hanya Rp3 juta. Ini problem yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi,” papar dia.

    Oleh karena itu, dia berharap OJK perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolektibilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman di bawah 5 juta. Menurut dia, kebijakan kolektibilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) di bank lain maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah di Kota Surabaya.

    “Salah satu kenapa usaha properti agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolektibilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan pemasukan dari pajak BPHTB,” tegasnya.

    Kebijakan penghapusan kolektibilitas 5 terhadap pinjaman di bawah 5 juta, lanjut Toni, juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini agar ekonomi di Indonesia bisa kembali bergairah dan tidak terhambat aturan yang membuat ekonomi menjadi terhambat.

    “Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi di tengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas OJK untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

    Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan kunjungan ke kantor OJK Perwakilan Jawa Timur dan ke Fraksi Golkar DPR RI.

    “Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Usut Korupsi Dana CSR BI, Kantor OJK Digeledah KPK

    Usut Korupsi Dana CSR BI, Kantor OJK Digeledah KPK

    JABAR EKSPRES – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/12). Terkait penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat (20/12). “Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.”

    Juru bicara komisi antirasuah itu mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya, merupakan lanjutan dari penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (16/12) malam lalu.

    BACA JUGA:Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

    “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

    Selanjutnya, sambung dia, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan konfirmasi, soal temuan barang bukti tersebut.

    “Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” kata dia.

    Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    BACA JUGA:Main Game ini Dijamin Dapat Saldo DANA Gratis Rp59.000, Cek Aplikasinya

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

    Demi menghargai proses penegakan hukum, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

  • Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA Diproyeksikan Capai US Miliar pada Akhir 2024

    Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA Diproyeksikan Capai US$14 Miliar pada Akhir 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memproyeksikan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA yang telah ditempatkan di dalam negeri mencapai US$14 miliar pada akhir 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku implementasi kebijakan DHE SDA seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 sudah berjalan baik.

    Dia memerinci, kepatuhan eksportir untuk menempatkan DHE tersebut sudah hampir 90%. Oleh sebab itu, pihaknya meyakini DHE SDA mencapai US$14 miliar pada akhir 2024.

    “Nah tentu akan kita intensifikasikan lagi,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Apalagi, mantan ketua umum Partai Golkar itu meyakini neraca perdagangan Indonesia masih berjalan dengan baik. Dalam 55 bulan terakhir, neraca perdagangan Indonesia selalu surplus.

    Terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca dagang senilai US$4,42 miliar pada November 2024.

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan pemerintah ingin merevisi PP No. 36/2023 agar kurun waktu penempatan DHE SDA bisa lebih lama. Menurut aturan sekarang, DHE SDA ‘hanya’ wajib ditempatkan di dalam negeri paling singkat tiga bulan dengan minimal 30% dari total nilai ekspor.

    Oleh sebab itu, Airlangga menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza dan jajaran, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dan jajaran di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2024) sore.

    Hanya saja, dia belum bisa mengumumkan detail perubahan aturan tersebut. Airlangga meminta setiap pihak bersabar karena PP, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), dan Peraturan OJK terbaru ihwal DHE SDA sedang disusun.

    “Mungkin sekitar sebulan dari sekarang [akan terbit],” ujar Airlangga.

  • Bagaimana Nasib Investor Sritex Seusai MA Tolak Kasasi?

    Bagaimana Nasib Investor Sritex Seusai MA Tolak Kasasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL) pada Kamis (19/12/2024) terkait putusan pailit yang dijatuhkan PN Semarang sejak 21 Oktober 2024. Bagaimana dampaknya pada investor Sritex?

    Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan soal saham Sritex yang telah memenuhi kriteria delisting. Di lantai bursa, saham SRIL sudah digembok BEI sejak 18 Mei 2021. 

    Analis Stocknow.id Abdul Haq Al Faruqy Lubis mengatakan, setelah MA menolak kasasi yang diajukan Sritex untuk menyelamatkan perusahaannya, artinya status pailit Sritex sudah inkrah.

    Ketika perusahaan dinyatakan pailit, maka perusahaan menjual semua asetnya dalam bentuk tunai atau cash sehingga hal ini perlu diprioritaskan sebelum menjawab nasib investor ke depan.

    “Salah satunya adalah utang bank yang harus diprioritaskan oleh Sritex dan gaji-gaji karyawan juga harus ditanggung SRIL terlebih dahulu,” tandas Abdul kepada Beritasatu.com di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Setelah seluruh tanggungan itu sudah terbayarkan, kata Abdul, sisa penjualan aset berpotensi akan diperoleh oleh investor dalam jumlah sesuai porsi saham yang dimiliki.

    “Ketika seluruh beban atau tanggungan itu sudah terbayarkan, sisanya dari penjualan aset tersebut itu berpotensi akan diperoleh oleh investor dalam jumlah yang rata. Sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki investor Sritex,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan total utang Sritex per September 2024 mencapai Rp 14,64 triliun. Dengan perincian,  Rp 14,42 triliun kepada 27 bank serta Rp 220 miliar kepada tiga perusahaan pembiayaan.

  • Airlangga dan Sri Mulyani Cs Kumpul Bahas Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE)

    Airlangga dan Sri Mulyani Cs Kumpul Bahas Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah menteri ekonomi terpantau berkumpul di kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas evaluasi DHE SDA, Jumat (20/12/2024).  

    Usai pertemuan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, perwakilan Kementerian ESDM, beserta Bank Indonesia, Airlangga menyampaikan telah membahas terkait kebijakan baru repatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). 

    “Pertama kita masih mempersiapkan regulasinya, nanti pada saat regulasi selesai kita umumkan ke publik,” ujarnya kepada media massa. 

    Dirinya enggan menyampaikan detail pembicaraan mengenai aturan baru tersebut, baik mengenai jangka waktu penyimpanan DHE yang diisukan akan diperpanjang maupun porsi dana yang disimpan. 

    Airlangga menuturkan pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

    Pemerintah merencanakan beleid tersebut akan rampung dalam jangka waktu satu bulan atau akan terbit pada Januari mendatang. 

    “Time frame-nya mungkin sekitar sebulan dari sekarang [Januari]. Porsinya juga nanti kita umumkan,” ujarnya. 

    Sementara Airlangga menyampaikan bahwa dari evaluasi DHE sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan eksportir mencapai 90%. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar jangka waktu minimal penempatan DHE SDA diperpanjang, tidak lagi tiga bulan. 

    Saat ini, kebijakan yang berlaku yakni eksportir wajib menempatkan DHE ke dalam rekening khusus yang ditempatkan paling sedikit sebesar 30% dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu.

    Dana atau devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor harus dimasukkan dan ditempatkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI) dengan tujuan meningkatkan likuiditas valas dan mendorong peningkatan jasa keuangan. DHE akan menjadi pasokan cadangan devisa yang bank sentral gunakan untuk stabilisasi rupiah. 

  • KPK Geledah Kantor OJK terkait Kasus Korupsi Dana CSR, Sejumlah Barang Bukti Disita – Page 3

    KPK Geledah Kantor OJK terkait Kasus Korupsi Dana CSR, Sejumlah Barang Bukti Disita – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengaku, barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

    “Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Rudi kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

    Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

    “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” Rudi menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggelah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. 

    Diketahui, penggeledahan bertujun untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya menyatakan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Denny menuturkan, penggeledahan oleh KPK itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

     

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • OJK Angkat Bicara Pasca Kantor Digeledah KPK

    OJK Angkat Bicara Pasca Kantor Digeledah KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

    “OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024)

    Proses penyidikan sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Terbaru, KPK sudah melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia. Kamis malam 19 Desember 2024 KPK menggeledah OJK.

    “Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

    OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” paparnya.

    OJK, kata Ismail memastikan seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

    “OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.”

    (mij/mij)

  • Kantor Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI, OJK Pastikan Tak Ganggu Layanan – Page 3

    Kantor Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI, OJK Pastikan Tak Ganggu Layanan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

    OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

    OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

    OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

    Penggeledahan Lanjutan

    Untuk diketahui, KPK menggeledah kantor OJK pada Kamis 19 Desember 2024. Penggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia (BI).

    “Kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Jumat (20/12024).

     Penggeledahan adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024 malam.

    “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

  • OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

    OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan akan bekerja sama dan mendukung proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12).

    Lantas, bagaimana dampak penyelidikan KPK itu terhadap layanan OJK di sektor jasa keuangan? Ismail memastikan semua layanan masih tetap berjalan normal dan tak terganggu.

    Ia berujar, “OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.”

    Lebih lanjut, Ismail mengatakan, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. 

    Sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada 19 Desember 2024, penyidik KPK mengumumkan sudah menggeledah kantor OJK, berkaitan dengan investasi atas dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) milik BI. 

    Hal itu merupakan langkah lanjutan dari proses penggeledahan KPK di kantor BI pada Senin (16/12) lalu. “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa, dikutip dari Antara.

    Setelah ini, penyidik KPK akan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan sebagai saksi, sekaligus mengonfirmasi barang bukti yang mereka temukan.

    Tak hanya itu, para penyidik pun masih mengumpulkan alat bukti dan penggeledahan di tempat-tempat yang diasumsikan digunakan untuk menyimpan alat bukti dugaan korupsi dana CSR BI. Adapun, kasus itu disebut terjadi pada 2023.

    Di kesempatan yang lain, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi penggeledahan KPK di kantor BI. Dalam hal ini, BI menyatakan akan bekerja sama untuk mendukung usaha penyelidikan oleh KPK.