Kementrian Lembaga: OJK

  • Akademisi UIN Saizu dan MES Bahas Keuangan Syariah dengan OJK Purwokerto

    Akademisi UIN Saizu dan MES Bahas Keuangan Syariah dengan OJK Purwokerto

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Akademisi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto bersama Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menggelar audiensi dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto pada Selasa (31/12/2024).

    Dr. Apik Anitasari Intan Saputri, akademisi UIN Saizu, menjelaskan audiensi ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di eks-Karesidenan Banyumas Raya. Fokus pembahasan adalah sinergitas program kerja untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah.

    “Kami ingin membangun peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di wilayah eks-Karesidenan Banyumas Raya,” ungkapnya.

    Salah satu inisiatif utama adalah pengembangan ekonomi berbasis masjid sebagai pilot project. Program ini mencakup pendampingan komunitas masjid dalam mengembangkan entrepreneurship dan menciptakan kawasan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat).

    Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, menyambut baik audiensi ini dan menegaskan komitmen OJK dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

    “OJK terus mendorong edukasi, sosialisasi, dan kemitraan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Digitalisasi produk keuangan untuk UMKM menjadi prioritas kami,” ujar Haramain.

    Ketua Umum MES PD Banyumas, Assoc. Prof. Akhmad Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menggerakkan entrepreneurship berbasis masjid. Salah satu inisiatifnya adalah Akademi Entrepreneurs Syariah, yang akan memberikan pelatihan bagi remaja masjid dan edukasi digitalisasi manajemen keuangan syariah.

    “Kami ingin mengalihkan fokus generasi Z dari penggunaan pinjaman online atau judi online dengan pelatihan yang relevan dan membangun ekosistem keuangan syariah yang kuat,” jelas Akhmad.

    Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Banyumas Raya melalui sinergi MES, OJK, dan komunitas lokal.
     
     
     
     
     

  • BEI Optimistis Prospek Pasar Modal 2025 di Tengah Tingginya Suku Bunga

    BEI Optimistis Prospek Pasar Modal 2025 di Tengah Tingginya Suku Bunga

    Jakarta, Beritasatu.com – Meski bayang-bayang suku bunga tinggi masih menyelimuti perekonomian global, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tetap optimistis terhadap prospek pasar modal Indonesia pada 2025.

    BEI menargetkan pencatatan 66 perusahaan baru melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dan 407 efek baru secara keseluruhan.

    “Kita bicara tentang kebutuhan dana. Tahun lalu, ada sekitar 20 perusahaan di pipeline yang akan berlanjut ke tahun ini,” jelas Iman dalam pembukaan Perdagangan Perdana 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/25).

    Iman menambahkan, perusahaan memiliki berbagai pilihan pendanaan, seperti pasar modal, surat utang, atau pinjaman perbankan. Dalam situasi suku bunga tinggi, perusahaan akan mengkaji kebutuhan pendanaan mereka dengan cermat.

    “Kalau tingkat bunga tinggi, mereka akan berhitung. Mungkin mereka memilih surat utang atau perbankan atau IPO. Itu adalah pilihan,” tegasnya.

    Untuk diketahui, BEI memasang target ambisius untuk mencatatkan 66 perusahaan baru lewat IPO pada 2025. Hal itu sejalan dengan visi memperluas akses investasi dan meningkatkan inklusi keuangan. Selain itu, BEI berupaya menarik tambahan 2 juta investor baru, menjadikan pasar modal Indonesia semakin inklusif.

    Iman menuturkan, peningkatan jumlah emiten dan investor akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. “Target ini tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang memperkuat posisi pasar modal kita sebagai salah satu yang paling dinamis di kawasan,” tambahnya.

    Optimisme BEI didukung oleh pencapaian signifikan pada 2024. Hingga 27 Desember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana sebesar Rp 251,04 triliun dari 187 penawaran umum, termasuk 34 IPO saham.

    Selain itu, jumlah investor pasar modal meningkat pesat, dengan single investor identification (SID) mencapai 14,8 juta, naik 21,77% dari tahun sebelumnya.

    Langkah BEI ini sejalan dengan tren positif investasi di Indonesia. Selain mendorong pencatatan emiten baru, BEI juga berfokus pada penguatan literasi keuangan dan inovasi produk untuk menarik minat masyarakat, termasuk generasi muda.

    “Pertumbuhan jumlah emiten dan investor adalah dua sisi dari koin yang sama. Dengan memberikan akses yang lebih luas dan memperkenalkan produk investasi yang menarik, kita menciptakan pasar yang inklusif sekaligus produktif,” tutup Iman dalam menanggapi prospek pasar modal pada 2025.

  • Deretan Perusahaan Terkenal RI yang Tumbang di 2024

    Deretan Perusahaan Terkenal RI yang Tumbang di 2024

    Jakarta

    Sederet perusahaan terkenal di Tanah Air mengalami keruntuhan. Penyebabnya, mulai dari persaingan yang ketat dan semakin tidak pastinya kondisi ekonomi saat ini. Beberapa di antaranya bahkan sempat ada dalam kancah perdagangan di level internasional dalam bidangnya.

    Berikut detikcom merangkum beberapa perusahaan di Tanah Air yang mengalami kebangkrutan:

    1. Sritex

    Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, telah dinyatakan pailit sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi. Mulanya, kabar kepailitan raksasa tekstil ini terdengar pada Juni 2024, yang dikabarkan bahwa perseroan terlilit utang.

    Meskipun masih beroperasi, saat itu perseroan mengakui bahwa kinerjanya sedang mengalami penurunan lantaran terhantam pandemi Covid-19, hingga munculnya perang persaingan dagang yang ketat di industri tekstil global.

    Sritex akhirnya diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, yang diambil atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Moch. Ansar.

    Menurut catatan detikcom, mengutip dari laporan keuangan perusahaan per Semester I 2024, liabilitas SRIL tercatat US$ 1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun (kurs Rp 15.700). Angka ini terdiri atas liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1,47 miliar dan liabilitas jangka pendeknya tercatat sebesar US$ 131,42 juta. Lalu ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.

    Utang bank menjadi salah satu pos yang mengambil porsi paling besar dalam liabilitas jangka panjang Sritex, dengan nilai sebesar US$ 809,99 juta atau sekitar Rp 13,1 triliun. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.

    Bank-bank tersebut cukup beragam, ada bank pelat merah hingga bank swasta. Bank tersebut ada yang berasal dari dalam negeri dan juga luar negeri. Salah satu bank dengan beban utang paling besar ialah PT Bank Centra Asia Tbk atau BCA.

    Tercatat utang bank jangka panjang Sritex di BCA mencapai US$ 71,30 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun. Sementara utang bank jangka pendek Sritex di BCA adalah US$ 11,37 juta atau setara dengan Rp 184 miliar.

    Demi mempertahankan operasionalnya, Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit. Namun, MA memutuskan menolak kasasi tersebut. Dalam hal ini pihak penggugat dalam perkara pailit ini adalah PT Indo Bharat Rayon. Sedangkan permohonan Kasasi diterima Kepaniteraan MA pada Selasa 12 November, dan diputus pada Rabu 18 Desember 2024 oleh 3 orang majelis hakim.

    2. Investree

    Adalah perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang tutup per 2024 lantaran izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencabutan izin ini dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

    Investree telah menjadi sorotan karena terdapat kredit macet di perusahaan tersebut. Kondisi menjadi tambah buruk dalam waktu bersamaan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi mundur dari jabatannya pada awal 2024, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur ke luar negeri dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha fintech P2P lending Investree pada 21 Oktober 2024 imbas masalah gagal bayar yang tak kunjung usai. Hingga sat ini, OJK melakukan penelusuran aset (asset tracing) Adrian Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan, serta melakukan langkah-langkah lain termasuk kepada pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree.

    Dalam catatan detikcom, dikutip dari situs resmi perusahaan TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    3. TaniFund

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran platform peer to peer lending (P2P) itu.

    Menurut catatan detikcom, TaniFund telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Mei 2024 lalu. Pencabutan itu merupakan buntut dari masalah gagal bayar kepada para investor yang merupakan petani. Dengan begitu, penyedia pinjaman online (pinjol) untuk para petani itu sudah tidak boleh memberikan layanan pendanaan lagi di Indonesia.

    Pencabutan izin usaha TaniFund berawal saat perusahaan itu tersandung masalah gagal bayar kepada para investor beberapa tahun yang lalu. Kala itu pinjol para petani ini gagal melakukan pembayaran kepada 130 investor.

    Kabar TaniFund gagal bayar 130 investor ini sudah tercium sejak akhir 2022 lalu. Dari 130 investor itu uang yang diinvestasikan mencapai Rp 14 miliar. Awalnya para investor ini masih menerima imbal hasil dan portofolio yang sesuai. Namun pada 2021 mulai terjadi beberapa masalah.

    4. Net Visi Media

    Tahun 2024 menjadi senjakala bagi PT Net Visi Media Tbk (NETV), yang menghadapi tantangan finansial hingga mengalami kebangkrutan. Net Visi Media Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri media. Lini usahanya meliputi bidang penyiaran televisi, produksi konten, manajemen artis, dan media digital.

    NETV mengalami penurunan pendapatan sejak 2018, dengan beban utang yang meningkat hingga kesulitan memenuhi kewajiban finansial. Dengan adanya krisis ini, saham NETV diakuisisi oleh MD Entertainment sebanyak 80%, menginvestasikan dana senilai Rp 559,1 miliar untuk penyehatan keuangan. Kini, perusahaan bernama PT MDTV Media Technologies Tbk.

    Sekadar informasi tambahan, sebelumnya stasiun televisi ini mengumumkan mundurnya 7 orang pimpinan perseroan, namun tidak dirinci alasan dari pengunduran diri ini.

    Lihat juga Video ‘Sempat Hits di Kalangan Ibu-ibu, Tupperware Kini Ajukan Bangkrut:

    (fdl/fdl)

  • Gaji Rp 3 Juta, Usia Minimal 18 Tahun

    Gaji Rp 3 Juta, Usia Minimal 18 Tahun

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman online (pinjol) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, usia minimal 18 tahun.

    Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Selain penghasilan, OJK juga mengatur batas usia pengguna pinjaman online di atas 18 tahun. Penerapan aturan baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

    “Batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (2/1/2025).

    Selain itu kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria pemberi dana dan penerima dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    Kemudian untuk pemberi dana akan dibedakan menjadi Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional.

    Pemberi Dana Profesional terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 20% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI. Selain itu, orang perseorangan luar negeri (non residen); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing.

    Pemberi Dana Non Profesional adalah selain lembaga jasa keuangan, orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI.

    Untuk porsi nominal outstanding pendanaan oleh Pemberi Dana Non Profesional dibandingkan total nominal outstanding pendanaan maksimum 20%, yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028.

    (hns/hns)

  • OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol, Ini Detail Ketentuannya

    OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol, Ini Detail Ketentuannya

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan perubahan terhadap batasan bunga harian pada layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang lebih dikenal dengan istilah pinjaman daring (pindar) atau Pinjaman Online (pinjol). 

    Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023), berlaku mulai 1 Januari 2024.

    Besaran bunga pinjol terbaru

    Adapun poin penting dalam SE tersebut mengatur tentang penetapan batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI yang disesuaikan sebagai berikut:

    Pinjaman konsumtif

    Tenor kurang dari 6 bulan: 0,3 persen per hari Tenor lebih dari 6 bulan: 0,2 persen per hari dari sebelumnya 0,3 persen

    Pinjaman produktif mikro dan ultra mikro

    Tenor kurang dari 6 bulan: 0,275 persen per hari Tenor lebih dari 6 bulan: 0,1 persen per hari

    Pinjaman untuk usaha kecil dan menengah

    Tenor kurang dari 6 bulan: 0,1 persen per hari Tenor lebih dari 6 bulan: 0,1 persen per hari

    Alasan penurunan bunga pinjol

    Kebijakan perubahan bunga pinjol tersebut dilakukan karena mempertimbangkan kondisi perekonomian yang masih membutuhkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan termasuk dari sektor LPBBTI.

    Kemudian, kondisi industri LPBBTl juga dipandang masih memerlukan dukungan kuat pendanaan dari Pemberi Dana (Lender), serta untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terlayani oleh industri non-LPBBTI, hingga tersedianya pendanaan yang berkelanjutan untuk pembiayaan sektor produktif.

    OJK siapkan aturan tentang paylater

    OJK saat ini sedang mempersiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later atau Paylater bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Hal ini dalam rangka menguatkan pelindungan masyarakat dan mengantisipasi potensi terjadinya jebakan hutang (debt trap) bagi pengguna PP BNPL yang tidak memiliki literasi keuangan yang memadai dalam menggunakan layanan keuangan.

    Pokok-pokok aturan tentang paylater ini mencakup pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3.000.000 per bulan.

    Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    Selanjutnya, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah/debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL. Termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

  • Sri Mulyani Usul Anak SD Mulai Diajarkan soal Pasar Modal

    Sri Mulyani Usul Anak SD Mulai Diajarkan soal Pasar Modal

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta edukasi terkait pasar modal bisa terus ditingkatkan. Jika perlu, edukasi pasar modal dimulai sejak tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) agar mereka menjadi familiar dengan hal-hal tersebut.

    “Dulu waktu saya mahasiswa mulai diajari mengenai Bursa Efek Indonesia, paham mengenai jual beli saham. Sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi, tapi bahkan di tingkat Sekolah Dasar sehingga mereka menjadi getting familiar dengan Bursa Efek,” kata Sri Mulyani dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025, Kamis (2/1/2025).

    Sri Mulyani menyebut perlu keterlibatan berbagai pihak untuk merealisasikan rencana itu. Pasalnya, edukasi pasar modal mulai dari tingkat SD perlu dirumuskan dalam kurikulum.

    “Ini hanya bisa dilakukan kalau kita juga bersama-sama nanti masuk ke kurikulum, bagaimana cara penyampaiannya dan bagaimana mereka merasa terbiasa dengan transaksi,” imbuhnya.

    Di sisi lain, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus bertanggung jawab memastikan agar masyarakat pada akhirnya benar-benar membeli saham perusahaan yang sehat, yang berasal dari perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

    “Sehingga masyarakat tidak merasa bahwa mereka membeli sebuah surat berharga yang ternyata tidak berharga. Ini adalah tantangan kita semua,” imbuhnya.

    Terkait Surat Berharga Negara (SBN), Sri Mulyani menyebut saat ini sudah banyak mahasiswa yang terlibat. Ia memastikan pemerintah akan terus berinovasi mendorong instrumen yang jauh lebih terjangkau untuk masyarakat kecil bisa berpartisipasi.

    “Kami di SBN sudah membuat pecahan yang sangat kecil sehingga sekarang di dalam basis investor SBN itu kita banyak menemukan pelajar dan mahasiswa sudah memulai beli SBN. Itu positif untuk kita semuanya,” imbuhnya.

    (kil/kil)

  • Transisi Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Masuki Tahap Final

    Transisi Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Masuki Tahap Final

    Jakarta, Beritasatu.com – Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendekati tahap finalisasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK  Hasan Fawzi menyampaikan, berbagai perangkat regulasi telah disiapkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.

    “OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024, yang dirancang sebagai landasan hukum bagi pengaturan dan pengawasan aset kripto. Selain itu, Surat Edaran OJK (SE OJK) juga telah dikeluarkan untuk mengatur mekanisme pelaporan dan pelaksanaan pengawasan,” seusai peresmian Perdagangan Perdana 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/25).

    POJK Nomor 27 Tahun 2024 akan mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025, meskipun regulasi tersebut telah diterbitkan pada Desember 2024. Regulasi ini akan memastikan keberlanjutan izin dan proses yang telah dimulai di bawah Bappebti.

    “Semua bentuk perizinan, produk, dan layanan yang telah disetujui oleh Bappebti akan sepenuhnya diakui oleh OJK. Bahkan, proses yang masih berjalan di Bappebti akan dilanjutkan tanpa harus dimulai dari awal,” jelasnya dalam menanggapi transisi pengawasan aset kripto ke OJK

    Hasan juga menegaskan, struktur dan persyaratan permodalan bagi pelaku industri tidak mengalami perubahan. “Ketentuan permodalan untuk pedagang aset kripto tetap sama, yaitu Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun untuk bursa. Semua mengacu pada aturan yang sebelumnya berlaku di Bappebti,” tambahnya.

    OJK telah menjalin koordinasi intensif dengan Bappebti, Bank Indonesia, dan kementerian terkait untuk memastikan transisi yang mulus. Hasan menegaskan, hal itu merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menetapkan tenggat waktu maksimal hingga 12 Januari 2025 untuk penyelesaian proses ini.

    “Kami juga sedang menunggu pengundangan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme teknis peralihan ini. Serah terima secara resmi antara Bappebti dan OJK dijadwalkan pada 10 Januari 2025,” kata Hasan.

    OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto di Indonesia. Hasan menambahkan, OJK akan menyusun regulasi baru terkait penawaran aset keuangan digital pada 2025.

    “Kami sedang mengkaji aturan untuk penawaran aset kripto di pasar domestik. Hal ini akan menjadi salah satu prioritas awal kami setelah pengawasan sepenuhnya berada di bawah OJK,” ujar Hasan.

    Selain itu, OJK berencana untuk mengadopsi praktik, seperti single investor identity (SID) untuk menciptakan administrasi yang lebih tertib dan perlindungan investor yang lebih baik.

    “Kami juga sedang mempertimbangkan pembentukan lembaga perlindungan serupa dengan Securities Investor Protection Fund (SIPF) untuk aset kripto,” imbuhnya.

    Dengan perangkat regulasi yang sudah ada, kesiapan tim khusus, dan koordinasi lintas lembaga, Hasan optimistis transisi ini tidak hanya akan berjalan lancar tetapi juga memperkuat tata kelola industri aset digital di Indonesia.

    “Kami ingin memastikan bahwa transisi pengawasan aset kripto ke OJK akan berjalan mulus, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan sektor ini. Dengan pendekatan yang hati-hati dan terstruktur, OJK siap membawa industri aset kripto ke level yang lebih baik,” pungkasnya.

  • Pengawasan Kripto Bakal Beralih dari Bappebti ke OJK, Ini Bocorannya

    Pengawasan Kripto Bakal Beralih dari Bappebti ke OJK, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berlangsung. Hal ini selaras dengan target agar proses transisi ini rampung 2025.

    Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Peraturan Pemerintah (PP) transisi peralihan pengawasan aset kripto telah rampung. Dengan demikian, tahap lanjutannya ialah persiapan transisinya.

    “Pemahaman saya itu (PP Transisi) sudah diterbitkan, sehingga tahap berikutnya tentu persiapan untuk transisi dari Bappebti di bawah Kemendag kepada OJK,” kata Mahendra usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    PP tersebut merupakan turunan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pasal 312 ayat 1 disebutkan, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023 atau dengan kata lain tepatnya pada 12 Januari 2025.

    Selaras dengan itu, Mahendra mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses transisi dalam format yang resmi. Meski demikian, menurutnya, walaupun belum ada PP itu sebelumnya, selama ini proses transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan.

    “Tapi dengan adanya PP itu maka secara resmi hal tadi sudah memiliki landasan hukumnya,” sambungnya.

    Di samping itu, Mahendra menambahkan, OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait pengawasan pengelolaan kripto. Aturan itu sepenuhnya dilaksanakan berbekal dari prinsip-prinsip dan pelaksanaan pengaturan pengawasan yang ada di Bappebti selama ini.

    “Sudah ada diskusi dan proses kerja sama untuk persiapan transisi itu. Jadi dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless lah istilahnya, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan ketidakpastian,” ujar dia.

    Transisi Rampung Kuartal I-2025

    Senada, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, PP transisi pengawasan kripto telah ditandatangani. Langkah selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OJK.

    “Kita pun kemarin sebenarnya siap untuk peralihan, terutama kan PP-nya kemarin sudah tanda tangan katanya kan seperti itu. Nah, nanti tinggal dibuat nota kesepahaman dengan OJK, ya seperti itu peralihannya,” kata Tirta dalam kesempatan berbeda.

    Tirta menjelaskan, dalam nota kesepahaman itu nanti akan dituangkan proses untuk peralihan, utamanya terkait tahapan perizinan akan seperti apa. Kemudian juga penanggungjawab dari perizinan tersebut juga akan ditetapkan di dalamnya.

    Sedangkan menyangkut sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)OJK. Diperkirakan proses transisi ini bisa rampung kuartal I-2025.

    “Kuartal I mungkin ya bisa selesai. Terutama kan laporan pengawasan pasti harus segera beralih. Kalau proses perizinan mungkin kita nanti melihat dengan OJK,” ujar dia.

    Sebagai informasi, Desember 2024 kemarin OJK telah menerbitkan aturan terkait pengawasan aset kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

    (shc/ara)

  • Proses Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Disebut Berjalan Lancar dan Terarah

    Proses Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Disebut Berjalan Lancar dan Terarah

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, transisi peralihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK berjalan lancar dan terarah. Peraturan pemerintah (PP) terkait aset kripto akan segera diberlakukan pada 12 Januari 2025.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan, langkah-langkah menuju peralihan ini dirancang untuk berlangsung mulus dan tanpa kendala besar.

    “Dengan pemahaman saya, regulasi yang diperlukan sudah diterbitkan. Tahap berikutnya adalah mempersiapkan transisi dari Bappebti, yang berada di bawah Kementerian Perdagangan kepada OJK. Kami juga telah berdiskusi dengan menteri perdagangan untuk memastikan proses ini berjalan dalam format yang resmi,” jelas Mahendra seusai acara Pembukaan Perdagangan 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Mahendra menjelaskan, meskipun regulasi seperti peraturan pemerintah (PP) belum diterbitkan, diskusi dan persiapan untuk transisi sudah lama dilakukan. Keberadaan PP memberikan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung kelancaran peralihan pengawasan ini.

    “Sebenarnya, meskipun belum ada PP sebelumnya, proses transisi peralihan pengawasan aset kripto ke OJK sudah dibahas dan dipersiapkan. Dengan adanya PP, proses ini secara resmi memiliki legitimasi yang lebih kuat,” ungkap Mahendra.

    Ia menambahkan bahwa kendala besar dalam proses ini tidak ditemukan. “Ini lebih kepada proses administrasi pemindahan otoritas pengawasan saja. Dari sisi prinsip, saya rasa tidak ada masalah,” tegasnya.

    OJK telah mengambil langkah signifikan untuk memastikan kesiapan mereka. Peraturan OJK (POJK) tentang pengawasan dan pengelolaan aset kripto juga telah diterbitkan, mengadopsi prinsip-prinsip pengaturan yang sebelumnya digunakan oleh Bappebti.

    “Kami ingin memastikan bahwa transisi ini seamless, istilahnya berjalan tanpa hambatan, sehingga tidak ada ketidakpastian bagi pelaku industri maupun investor,” kata Mahendra.

    Koordinasi intensif antara OJK, Bappebti, dan kementerian terkait menjadi kunci sukses transisi ini. Mahendra menegaskan bahwa komunikasi yang baik telah dilakukan untuk memastikan setiap pihak memahami peran masing-masing dalam proses ini.

    “Kami mengantisipasi segala kemungkinan, tetapi dengan kesiapan yang sudah ada, kami optimistis bahwa tidak akan ada gangguan signifikan,” tambahnya.

    Mahendra mengungkapkan, meskipun tidak ada tenggat waktu spesifik untuk menyelesaikan transisi ini, fokus utama adalah memastikan proses berjalan lancar. “Target utama kami adalah pengelolaan dan transisi yang mulus terlebih dahulu,” jelasnya.

    Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, OJK optimistis dapat mengambil alih pengawasan aset kripto secara penuh dalam waktu dekat. Peralihan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat ekosistem aset digital di Indonesia.

    “Dengan landasan hukum yang kokoh, sinergi antarlembaga, dan kesiapan internal OJK, kami yakin transisi ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri aset digital yang lebih modern dan berkelanjutan,” pungkas Mahendra dalam menanggapi transisi peralihan pengawasan aset kripto ke OJK.

  • Fundamental hingga Kinerja Tiap Sektor

    Fundamental hingga Kinerja Tiap Sektor

    Sepanjang 2024, Pasar Modal Indonesia mengalami berbagai dinamika yang memberikan dampak beragam, baik berupa peluang positif maupun tantangan yang memengaruhi kinerja pasar.

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mencapai titik terendah di level 6.855,62 (11/6/2024), tapi juga berhasil mencatatkan beberapa rekor tertinggi selama tahun ini.

    Pada penutupan perdagangan 2024, IHSG ditutup di level 7.079,90. Indeks pada perdagangan hari tersebut naik 0,62%.

    Namun, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 27 Desember 2024, IHSG ditutup di posisi 7.036,57. Melemah 3,25% year-to-date (ytd) dengan kapitalisasi pasar mengalami pertumbuhan sebesar 5,05% ytd menjadi Rp12,2 ribu triliun.

    Sementara itu, rasio harga pasar terhadap laba (market price to earning ratio/PER) berada di angka 12,71 kali. Lalu, rasio harga pasar terhadap nilai buku (market price to book value/PBV) tercatat 2,09 kali.

    Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, kinerja IHSG tergolong relatif rendah. Indeks STI Singapura mencatatkan kenaikan hingga 17,14%, VN-Index Vietnam naik 12,95%, dan FTSE Bursa Malaysia KLCI Index meningkat 12,58%, sementara SET Index Thailand justru mengalami penurunan sebesar 1,10%.

    Aliran dana asing tercatat keluar secara besar-besaran dari IHSG, yaitu mencapai Rp38,5 triliun dalam tiga bulan terakhir. Selama periode yang sama, IHSG juga mengalami penurunan sekitar 9% mencapai level 7.036. Catatan tersebut sekaligus menjadi kinerja terburuk di ASEAN.

    Sentimen tekanan IHSG sepanjang 2024

    Berdasarkan analisis Tim Analis Bareksa, IHSG mengalami tekanan akibat beberapa sentimen eksternal dan internal sepanjang 2024, di antaranya:

    Rencana pemangkasan suku bunga oleh The Federal Reserve (The Fed) AS pada 2025 yang lebih rendah dari ekspektasi. Terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS ke-47, dengan kebijakan yang berpotensi memicu perang dagang dan lonjakan inflasi global yang dapat menghambat implementasi kebijakan suku bunga rendah. Melambatnya inflasi di Indonesia pada semester II-2024 yang meningkatkan kekhawatiran akan makin lemahnya daya beli masyarakat. Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Terungkapnya berbagai kasus korupsi yang mengurangi minat investor asing terhadap pasar modal Indonesia.

    Kinerja saham tiap sektor

    Sepanjang 2024, sektor saham yang memberikan keuntungan terbesar adalah energi, yakni naik sebesar 28,01%. Sektor lain yang mencatatkan kenaikan signifikan sepanjang 2024, antara lain sektor properti dan real estate (5,97%), kesehatan (5,84%), konsumer primer (1,64%), dan konsumer nonprimer (0,98%).

    Sektor yang mengalami penurunan terbesar, yakni transportasi dan logistik yang turun hingga 18,78%. Disusul sektor teknologi (-9,87%), infrastruktur (-5,81%), industri (-5,32%), finansial (-4,51%), dan material dasar (-4,25%).

    Saham terbanyak diborong asing

    Meskipun ada aliran dana asing yang keluar dan menekan IHSG, beberapa saham justru menarik perhatian investor asing dengan pembelian di atas Rp500 miliar dalam tiga bulan terakhir.

    Saham-saham yang menarik investor asing, antara lain PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Astra International Tbk (ASII), PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT United Tractors Tbk (UNTR). Semuanya berasal dari sektor yang cukup beragam.

    ASII dan UNTR berasal dari sektor industri, EXCL dari sektor infrastruktur (telekomunikasi), INDF dari sektor konsumsi non-siklikal, dan ANTM dari sektor industri dasar.

    Dari sisi rasio Price-to-Book Value (PBV), kelima saham tersebut tergolong murah dengan PBV sekitar 1x. Bahkan, mayoritas berada di bawah PBV industri.

    Selain itu, rasio harga saham terhadap laba (P/E) juga menunjukkan tren serupa. Meskipun EXCL dan ANTM memiliki P/E yang sedikit lebih tinggi dari rata-rata industri. Penilaian fundamental saham-saham ini bisa dipengaruhi oleh faktor lain seperti pertumbuhan pendapatan dan laba bersih perusahaan.

    Pada kuartal III-2024, ANTM mencatatkan kenaikan pendapatan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 40%, menjadi Rp43,2 triliun. Kenaikan harga emas global turut mendongkrak pendapatan ANTM sebagai produsen emas. Melihat kondisi geopolitik global yang belum stabil, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik.

    Selain itu, laba bersih EXCL juga melonjak 30% menjadi Rp1,3 triliun dalam periode yang sama. Sektor telekomunikasi menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam program digitalisasi, sehingga bisa berdampak positif bagi perusahaan telekomunikasi seperti EXCL.

    Berdasarkan Tim Analis Bareksa, kelima saham yang banyak dibeli oleh asing (ASII, UNTR, EXCL, INDF, dan ANTM) masih memiliki prospek menarik untuk 2025 dengan potensi kenaikan harga saham antara 10-35%.

    Investor dengan profil risiko agresif dapat mempertimbangkan untuk mulai mengoleksi saham-saham ini pada harga saat ini, mengingat IHSG yang masih berada di level rendah. Hal ini memberi kesempatan bagi investor untuk memanfaatkan momentum pembelian dengan potensi target harga yang lebih tinggi.