Kementrian Lembaga: OJK

  • OJK Blokir 8.500 Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024

    OJK Blokir 8.500 Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 8.500 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online atau judol sepanjang 2024.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan angka ini meningkat jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni 8.000 rekening.

    Ia mengklaim pemblokiran ini merupakan upaya OJK memperkuat pemberantasan praktik judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

    “Terkait pemberantasan judi online, kami telah melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening. Sebelumnya sebesar 8.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2024 secara daring, Selasa (7/1).

    “Kami kemudian melakukan pengembangan laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan pendalaman, termasuk mencocokkan nomor identitas kependudukan pada rekening tersebut dan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD),” jelasnya.

    Dian juga mengungkap OJK berdiskusi dengan perbankan untuk meningkatkan sensitivitas sistem deteksi dini terhadap rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

    “Dengan adanya perbaikan parameter untuk mendeteksi transaksi terkait judi online, diharapkan perbankan dapat lebih responsif dalam mengidentifikasi, menangani, dan menutup rekening-rekening tersebut,” tambahnya.

    Selain itu, Dian menyoroti pentingnya pengawasan terhadap rekening dormant, atau rekening tidak aktif, yang kerap disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

    “Rekening dormant kini menjadi perhatian serius bagi perbankan. Hampir semua bank telah menerapkan disiplin yang ketat dalam pengelolaan rekening dormant,” ungkapnya.

    (del/sfr)

  • OJK Blokir 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024 – Halaman all

    OJK Blokir 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal sepanjang tahun 2024. Dari total tersebut sebanyak 2.930 pinjaman online ilegal (Pinjol) diblokir.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari total 16.231 aduan entitas ilegal terdiri dari 15.162 pengaduan pinjaman online ilegal dan 1069 pengaduan terkait investasi ilegal.

    “OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Friderica atau biasa disapa Kiki, dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (7/1/2025).

    Kiki juga menyebut bahwa OJK telah menerima informasi sebanyak 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. 

    Dia bilang, 228 rekening itu telah dimintakan pemblokiran melalui satuan kerja pengawas bank untuk memerintahkan bank terkait melakukan pemblokiran.

    Bahkan, Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih atau debt collector pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

    Di sisi lain, Kiki menyebut bahwa OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah melakukan soft launching Indonesia Anti Scam Centre (ASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan pada hari Jumat, 22 November 2024. 

    “Sampai dengan 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 Laporan yang terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian ditindaklanjuti melalui IASC,” ujar dia.

    Kiki menyebut, sebanyak 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Adapun Laporan tersebut mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, dimana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir. 

    “IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” ungkap dia.

  • Ini Instruksi OJK ke Asuransi Terkait Aturan MK KUHD

    Ini Instruksi OJK ke Asuransi Terkait Aturan MK KUHD

    Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan instruksi kepada seluruh pelaku industri Asuransi untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal 251 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam putusan itu diatur bahwa perusahaan asuransi tidak boleh menolak klaim nasabah hanya karena tidak lengkapnya informasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono berharap putusan tersebut dapat memiliki aturan turunan agar memiliki penjelasan yang kongkrit agar tidak berdampak fraud. Saat ini, lanjut Ogi, pihaknya sedang mempelajari aturan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menentukan Peraturan OJK (POJK) yang baru ke depannya.

    “Jadi pasal 251 perlu pengaturan lebih lanjut agar tidak dimanfaatkan secara tidak benar baik secara perusahaan asuransi, agen ataupun konsumen yang tidak beritikad baik,” kata Ogi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1).

    OJK minta asuransi perbaiki polis dan underwriting

    ilustrasi lansia menandatangani polis asuransi (pexels.com/Antoni Skhraba)

    Selain itu, OJK juga menginstruksikan kepada pelaku industri asuransi, asosiasi asuransi, stakeholder untuk memperjelas dokumen perjanjian polis dalam rangka menindaklanjuti putusan MK tersebut.

    “OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk memperbaiki proses underwriting yang lebih baik di mana calon-calon pemegang polis itu diyakini memberikan informasi yang benar terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” kata Ogi.

    Kedepannya, lanjut Ogi, bila masih ada perselisihan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi, dapat diupayakan dengan mekanisme lembaga arbitrase, LPSK hingga putusan pengadilan sesuai dengan aturan MK.

  • OJK Catat Bank Salurkan Kredit Rp 7.717 T, Naik 10,92%

    OJK Catat Bank Salurkan Kredit Rp 7.717 T, Naik 10,92%

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan kembali tumbuh dua digit yakni sebesar 10,92% secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi Rp 7.717 triliun pada November 2024.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tren kenaikan double digit ini melanjutkan dari bulan sebelumnya, di mana persentase pertumbuhan pada kala itu mencapai 10,79%.

    “Pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,79% yoy. Menjadi 10,92% menjadi Rp 7.717 triliun,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024, melalui siaran telekonferensi, Selasa (7/1/2025).

    Dian menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh 7,54% yoy. Sementara pada Oktober, pertumbuhan DPK 6,74% yoy atau menjadi Rp 8.835,9 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar.

    Selanjutnya, kualitas kredit bank tetap terjaga dengan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) gross pada November 2024 tercatat 2,19%, turun dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 2,20%. NPL Nett turun dari 0,77% menjadi 0,75%.

    Sedangkan rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan. Angkanya menjadi sebesar 9,82% per November 2024, dibanding angka 9,94% pada bulan sebelumnya.

    “LAR tersebut sudah lebih rendah dibandingkan level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019,” ujar Dian.

    Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada November 2024 dinilai tetap memadai dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94%. Dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 113,64% dan 25,57%, masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

    Dian mengatakan, secara umum tingkat profitabilitas bank atau ROA tercatat sebesar 2,69%, dibandingkan dengan Oktober bulan sebelumnya adalah sebesar 2,73%. Menurutnya, hal ini menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilient dan stabil.

    Tidak hanya itu, rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) per November 2024 tercatat sebesar 26,92%, dibanding 27,02% per Oktober lalu. Menurutnya, hal ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global.

    (shc/ara)

  • Sepanjang 2024 IHSG Melemah 2,65%

    Sepanjang 2024 IHSG Melemah 2,65%

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia sepanjang 2024 melemah 2,65% di tengah sentimen terhadap kondisi ekonomi global. Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 12.336 triliun atau naik 5,74% secara year to date (ytd).

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan investor asing masih mencatatkan aksi beli bersih hingga Rp 16,53 triliun sepanjang 2024, dengan menarik dana (net sell) sebesar Rp 5,03 triliun pada Desember 2024.

    “Non resident mencatatkan net sell sebesar Rp 5,03 triliun month to date, atau year to date masih net buy sebesar Rp 16,53 triliun,” kata Inarno dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/1/2025).

    Sementara itu, investor non resident mencatatkan net sell sebesar Rp 5,53 triliun sepanjang 2024.

    Penghimpunan dana pasar modal tercatat positif dengan nilai penawaran umum mencapai Rp 259,24 triliun, di antaranya 43 emiten baru fund raising dan penawaran umum Rp 17,28 triliun melalui IPO dan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

    Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kontribusi pasar saham Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah. Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia hingga Thailand.

    Hal itu disinggung Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025. Meski begitu, menurutnya, terjadi pertumbuhan yang baik di pasar saham Indonesia.

    “Kontribusi pasar saham terhadap PDB walaupun tumbuh, masih berada di bawah negara kawasan seperti India sebesar 140%, Thailand 101% atau Malaysia 97%,” kata Mahendra di Kantor BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).

    (kil/kil)

  • Bos OJK Lapor Ekonomi Global Masih Loyo, RI Tetap Stabil

    Bos OJK Lapor Ekonomi Global Masih Loyo, RI Tetap Stabil

    Jakarta

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melaporkan, hingga Desember 2024 sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Hal ini berdasarkan pada hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Desember 2024.

    Mahendra mengatakan, perekonomian global saat ini menunjukkan pemulihan terbatas dengan rilis data secara mayoritas menunjukkan negara-negara berada di bawah ekspektasi. Namun demikian, inflasi masih cukup persisten.

    “Hal ini mendorong posisi dari bank-bank sentral global untuk lebih netral ke depan,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024, melalui siaran telekonferensi, Selasa (7/1/2025).

    Meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir ini, Mahendra mengatakan, di Amerika Serikat (AS) perekonomian dan data ketenagakerjaan tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung tinggi.

    The Fed memangkas suku bunga acuan pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Desember lalu. Namun di sisi lain, menurutnya, ada sinyal high for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) 2025 yang hanya sebesar 50 basis point (bps). Angka ini cukup rendah dibandingkan sebelumnya, pemangkasan 75 bps dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 bps.

    Selain itu, pasar juga terus mencermati kebijakan dari Presiden AS terpilih Donald Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan. Di China, pemulihan sisi pasokan mulai terlihat, kendati belum ada sinyal perbaikan di sisi permintaan.

    “Data Consumer Price Index (CPI), terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain, PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi,” ujarnya.

    Dari sisi domestik, Mahendra melaporkan, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Tingkat inflasi atau headline CPI menunjukkan 1,55% year-on-year (YoY) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26%. Surplus tenaga perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

    “Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” lanjutnya.

    Di samping itu, dalam upaya mendorong penegakan integritas dan meminimalisir risiko kerugian industri jasa keuangan, terutamanya akibat fraud, OJK telah menerbitkan POJK No.28 tahun 2024 tentang pengelolaan informasi rekam jejak pelaku melalui sistem informasi pelaku di sektor jasa keuangan (POJK Si Pelaku).

    POJK ini mengatur pemanfaatan dan tata kelola pelaku serta memuat data dan informasi rekam jejak pelaku fraud di SJK. OJK juga telah merancang Integrated Reporting Architecture sebagai inisiatif strategis yang bertujuan menyederhanakan proses pelaporan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepatuhan regulasi.

    OJK juga menyusun Arsitektur Pengawasan Terintegrasi 2025-2028 dalam rangka penguatan pelaksanaan pengawasan terintegrasi pada sektor jasa keuangan sebagaimana dipertegas dalam Undang-Undang P2SK.

    (shc/ara)

  • Akhirnya Pegadaian Dapat Izin Jadi Bulion Bank – Page 3

    Akhirnya Pegadaian Dapat Izin Jadi Bulion Bank – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rencana Pemerintah Indonesia peluncuran bullion bank atau bank emas semakin terang. Saat ini PT Pegadaian (Persero) telah memperoleh izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari  Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin usaha dari OJK untuk Pegadaian itu tertuang dalam Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

    Dengan begitu, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

    Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, Pegadaian selama dua tahun terakhir menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.

    “Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

    “Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” tambah Damar.

    Mendorong Hilirisasi

    Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi, Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

    Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.

    “Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.

     

  • Perda Bank Perekonomian Rakyat Jatim Resmi Ditetapkan, Dorong UMKM Naik Kelas

    Perda Bank Perekonomian Rakyat Jatim Resmi Ditetapkan, Dorong UMKM Naik Kelas

    Surabaya (beritajatim.com) – Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur akhirnya resmi disahkan. Keputusan ini diumumkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim pada Senin (6/1/2025). Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pj. Gubernur Adhy dan Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, disaksikan oleh jajaran legislatif lainnya.

    Pj. Gubernur Adhy optimistis bahwa BPR Jatim akan menjadi katalisator bagi perekonomian daerah, khususnya untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur, atau yang selanjutnya disingkat menjadi PT BPR Jatim ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

    Transformasi Menuju PT BPR Jatim

    Perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT BPR Jatim (Perseroda) sejalan dengan Pasal 314 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa transformasi ini memungkinkan BPR Jatim untuk berekspansi seperti bank umum lainnya.

    “Dengan peralihan status ini, BPR Jatim bisa berekspansi seperti bank umum lainnya untuk mencari profit melalui produk perbankan, akses permodalan, tabungan, deposito, hingga kerja sama produktif dengan pihak lain,” terangnya.

    Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat memperluas peran BPR Jatim dalam meningkatkan daya saing sektor perbankan, memperkuat layanan berbasis digital, serta mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

    Komitmen pada UMKM dan Koperasi

    Perekonomian Jawa Timur, yang berbasis kerakyatan, menjadikan koperasi dan UMKM sebagai tulang punggungnya. Data menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang 58,36 persen terhadap PDRB Jawa Timur. Karena itu, Pj. Gubernur Adhy menegaskan pentingnya peran BPR Jatim dalam memperkuat sektor UMKM.

    “Lebih dari 50 persen ekonomi Jatim disumbang oleh koperasi dan UMKM dengan kontribusi sebesar 58,36 persen terhadap PDRB Jawa Timur,” katanya.

    Saat ini, 92 persen dari total portofolio kredit BPR Jatim disalurkan kepada sektor UMKM produktif. Pj. Gubernur memastikan bahwa perubahan menjadi Perseroda tidak akan memengaruhi fokus BPR Jatim dalam mendukung sektor ini.

    “Dapat dipastikan dengan perubahan nomenklatur menjadi PT BPR Jatim (Perseroda) dimaksud tidak akan memengaruhi besaran penyaluran kredit kepada sektor UMKM, sesuai visi dan misinya adalah fokus pada pengembangan usaha UMKM, terutama di sektor pertanian skala mikro dan nelayan,” tegasnya.

    Ketentuan Baru untuk Penguatan Operasional

    Transformasi BPR Jatim juga menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024. Ketentuan ini mencakup penyederhanaan jenis jaringan kantor, perluasan wilayah operasional, hingga pembentukan kantor wilayah dan sentra keuangan khusus. Hal ini sejalan dengan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 7 dalam Raperda tentang PT BPR Jatim.

    Modal dasar PT BPR Jatim (Perseroda) ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, yang terdiri dari seluruh nilai nominal saham. Pemenuhan modal ini dilakukan melalui penyertaan modal sebagai modal disetor.

    Pj. Gubernur Adhy berharap keberadaan PT BPR Jatim (Perseroda) mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Jawa Timur.

    “Semoga dengan ditetapkannya Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur ini, dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, mendorong pembiayaan UMKM yang efektif dan efisien, serta mampu berkontribusi dalam penerimaan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Cara Pinjam Uang di Akulaku dan Syaratnya, Solusi Dana Cepat

    Cara Pinjam Uang di Akulaku dan Syaratnya, Solusi Dana Cepat

    Di tengah dunia yang serba digital, platform Pinjaman Online (pinjol) menjamur di tengah masyarakat. Kehadiran sejumlah platform fintech tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan dana cepat dengan praktis.

    Salah satu penyedia layanan keuangan tersebut adalah Akulaku. Platform kredit digital tersebut menawarkan berbagai layanan keuangan bagi penggunanya, termasuk pinjaman uang hingga pembayaran cicilan. 

    Untuk kebutuhan dana cepat, berikut tata cara pinjam di Akulaku dan syarat pengajuannya yang bisa diikuti dengan mudah.

    Syarat pinjam uang di Akulaku

    Sebelum mengetahui Cara Pinjam Uang di Akulaku, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon debitur. Berikut beberapa syarat pinjam uang di Akulaku.

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Skor kredit yang baik Informasi rekening aktif.

    Cara pinjam uang di Akulaku

    Lewat fitur Dana Cicil, pengguna bisa mengajukan pinjaman tunai dengan mudah dan cepat secara online. Aplikasi Akulaku juga mudah dan gratis untuk diunduh dan dipasang melalui Play Store atau App Store. Adapun langkah-langkahnya, yaitu sebagai berikut.

    Buka aplikasi Akulaku di perangkat Anda. Daftar akun jika Anda belum mempunyai akun Akulaku. Isi formulir pendaftaran akun dengan lengkap dan benar. Di halaman utama, klik menu Keuangan. Pilih menu Dana Cicil. Setelah itu, pilih jumlah dan tenor pinjaman yang diinginkan. Centang syarat dan ketentuan untuk menyetujuinya. Klik tombol Ajukan Pinjaman. Isi data diri Anda sebagai debitur dan kirim data pengajuan. Proses pengajuan pinjaman sudah berhasil dilakukan.

    Setelah pengajuan pinjaman sudah selesai, pihak Akulaku akan melakukan verifikasi data dan kelayakan calon debitur. Jika lolos, dana akan segera ditransfer ke rekening yang terhubung.

    Kelebihan pinjam uang di Akulaku

    Sebagai platform kredit digital, Akulaku banyak diandalkan masyarakat untuk memperoleh layanan pinjaman. Pasalnya, aplikasi tersebut menawarkan sejumlah keunggulan untuk penggunanya. 

    Berikut beberapa kelebihan pinjam uang di Akulaku yang bisa dirasakan pengguna.

    Pinjaman tunai bisa diajukan tanpa jaminan. Proses pengajuan cepat dengan syarat tidak sulit sehingga memudahkan pengguna mendapatkan dana cepat. Tersedia berbagai jumlah nominal pinjaman hingga Rp15 juta yang bisa dipilih oleh pengguna. Pilihan tenor pinjaman sampai 15 bulan dengan bunga cicilan yang relatif rendah. Legalitas terjamin karena telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Cukup mudah bukan? Dengan mengikuti cara pinjam uang di Akulaku, Anda bisa memperoleh dana cepat dengan cicilan untuk memenuhi kebutuhan darurat.

    Semoga membantu dan selamat mencoba!

  • Kata Asosiasi soal Syarat Ngutang Pinjol Diperketat

    Kata Asosiasi soal Syarat Ngutang Pinjol Diperketat

    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar) alias pinjol. Kebijakan ini juga mencakup pengaturan batas usia minimum penerima dana 18 tahun dan memiliki penghasilan Rp 3 juta/bulan, serta pembagian kategori Pemberi Dana menjadi Profesional dan Non Profesional.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan, melindungi konsumen, meminimalisir risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri.

    “Sebagai asosiasi resmi penyelenggara Pindar, AFPI optimis kebijakan ini akan memiliki multidampak,” kata Entjik dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).

    Pertama, Entjik menilai kebijakan ini akan berdampak pada terwujudnya pertumbuhan positif industri yang akan mendukung pertumbuhan kredit nasional, serta ujungnya berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah giat dicanangkan pemerintahan baru.

    Kedua, menguatnya kapasitas Penyelenggara Pindar dalam menjalankan GRC (governance, risk management, compliance) yang semakin terintegrasi. Ketiga, mendorong platform Pindar semakin menjalankan praktik yang bertanggung jawab, memperbanyak dampak positif dan mengurangi dampak negatif seminimal mungkin bagi pengguna layanan sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen.

    “AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.

    Seperti diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pendanaan jenis ini dinilai sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.

    Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap tahun 2026 semakin membesar menjadi Rp 2.400 triliun per tahun. Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

    AFPI memastikan relaksasi ini tidak akan disalahgunakan. Seluruh anggota AFPI diklaim akan terus mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik bisnis yang sehat.

    “Kami akan terus memantau perkembangan industri dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” ujar Entjik.

    Tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower. Dengan pertumbuhan industri ini disebut dapat mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya tahan.

    (aid/rrd)