Kementrian Lembaga: OJK

  • Wamenkeu Thomas dilantik jadi ADK OJK Ex-officio dari Kemenkeu

    Wamenkeu Thomas dilantik jadi ADK OJK Ex-officio dari Kemenkeu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dilaporkan bahwa pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto di Gedung MA Jakarta pada Kamis.

    “Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil panitia seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Kamis.

    Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

    Pelantikan Thomas menjadi ADK OJK Ex-officio Kemenkeu turut dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

    Berikut daftar lengkap jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

    – Ketua: Mahendra Siregar

    – Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

    – Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

    – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono

    – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK sebut biaya CFX untuk dukung pengembangan jangka panjang kripto

    OJK sebut biaya CFX untuk dukung pengembangan jangka panjang kripto

    Kami ingin menegaskan bahwa kebijakan terkait biaya atau fee dalam ekosistem ini bertujuan untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, dan dapat mendukung pengembangan industri dalam jangka panjang

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kebijakan biaya pada bursa berjangka terpusat atau Centralized Futures Exchange (CFX) bertujuan untuk mendukung pengembangan jangka panjang industri keuangan digital, termasuk industri kripto.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya berfokus untuk memastikan bahwa kebijakan biaya CFX dapat berfungsi secara optimal sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

    “Kami ingin menegaskan bahwa kebijakan terkait biaya atau fee dalam ekosistem ini bertujuan untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, dan dapat mendukung pengembangan industri dalam jangka panjang,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.

    Upaya tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto yang mengatur fungsi bursa.

    Hasan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar melalui kerja sama dengan CFX untuk mengoptimalkan sistem perdagangan yang mendukung transaksi aset kripto dengan standar keamanan dan efisiensi yang tinggi.

    Ia menuturkan bahwa pihaknya juga menerapkan pengawasan yang lebih terstruktur untuk meningkatkan pelindungan konsumen agar CFX dapat membantu melindungi konsumen dari potensi risiko seperti manipulasi pasar atau transaksi tidak transparan.

    OJK juga mendukung inovasi teknologi dan mendorong CFX untuk terus berinovasi, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pemantauan transaksi.

    Hasan mengatakan bahwa pihaknya mendukung pengembangan industri keuangan yang inovatif, namun tetap menekankan pentingnya tata kelola yang baik, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen.

    “Mengenai kemungkinan perluasan fungsi CFX dari produk berjangka komoditi futures menjadi aset kripto, hal ini akan dievaluasi secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan pasar, regulasi, dan dinamika industri,” imbuhnya.

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada OJK dan Bank Indonesia (BI).

    Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada 10 Januari 2025.

    Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.

    Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK pastikan dukung ketersediaan koin kripto usai pengawasan dialihkan

    OJK pastikan dukung ketersediaan koin kripto usai pengawasan dialihkan

    Mengenai kekhawatiran terkait ketersediaan koin kripto yang dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan akan tetap mendukung inovasi di sektor ini

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi memastikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung ketersediaan aset koin kripto setelah terjadi pengalihan pengawasan.

    Pengawasan transaksi koin kripto dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK sejak pertengahan Januari 2025.

    “Mengenai kekhawatiran terkait ketersediaan koin kripto yang dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan akan tetap mendukung inovasi di sektor ini,” ucap Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan memastikan aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar terkait kriteria teknologi, utilitas, dan keamanan yang telah ditetapkan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

    Hasan menyatakan bahwa pengalihan pengawasan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan terstruktur, serta melindungi konsumen dari risiko manipulasi pasar atau spekulasi yang berlebihan.

    “OJK memahami bahwa peralihan tugas pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK adalah langkah besar yang memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri,” tuturnya.

    Untuk memitigasi dampak dari transisi pengawasan aset kripto tersebut, ia menyatakan bahwa OJK telah dan akan terus melakukan dialog serta konsultasi dengan para pelaku industri.

    “Kami membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan analis kripto untuk mendengar masukan mereka, serta menjelaskan kebijakan dan prosedur yang diberlakukan, agar transisi ini berjalan dengan baik dan tanpa menimbulkan gangguan signifikan pada pasar,” ujar Hasan.

    Untuk mendukung adaptasi serta memberikan edukasi kepada para pelaku industri kripto, pihaknya menyediakan panduan bagi pelaku usaha untuk membantu mereka memahami regulasi baru, sehingga mereka dapat menyesuaikan operasionalnya tanpa hambatan.

    Ia menuturkan bahwa OJK juga berupaya untuk meningkatkan transparansi industri kripto melalui bursa untuk memastikan informasi mengenai aset kripto yang terdaftar dan memenuhi kriteria tetap dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan pelaku industri.

    Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap komoditas koin kripto secara adil, transparan, dan tepat waktu, sehingga tidak menghambat aktivitas perdagangan yang sehat.

    “OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi ini tidak hanya memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global,” imbuhnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini 25 Bursa dan Pasar Kripto Paling Terpercaya di Dunia pada 2025 Versi Forbes – Page 3

    Ini 25 Bursa dan Pasar Kripto Paling Terpercaya di Dunia pada 2025 Versi Forbes – Page 3

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto melalui program Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang bertemakan “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”.

    Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan di industri keuangan digital.

    Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya literasi keuangan di bidang aset kripto.

    “Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” kata Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/2/2025).

    Menurutnya, edukasi yang memadai menjadi faktor utama dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, mencegah misinformasi, serta menghindari praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. OJK berharap agar para pelaku industri, khususnya Pedagang Aset Kripto, dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.

    Beri Wawasan Luas pada Masyarakat

    BLK 2025 juga diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat tentang peluang dan tantangan dalam investasi aset kripto. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dan bertanggung jawab, serta mendukung eksplorasi aset keuangan digital yang berorientasi pada keberlanjutan.

    Sebagai bagian dari penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan inovasi keuangan digital.

    Hal ini sejalan dengan transisi pengawasan aset kripto yang kini berada di bawah kewenangan OJK, setelah sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa aset kripto telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, dan dengan pengawasan OJK, diharapkan pertumbuhannya semakin pesat serta lebih terstruktur.

  • Ketika para tokoh bicara tantangan di balik pertumbuhan ekonomi 2025

    Ketika para tokoh bicara tantangan di balik pertumbuhan ekonomi 2025

    Dengan semangat gotong royong dan inovasi, Indonesia diharapkan bisa menavigasi tantangan ekonomi 2025 dengan lebih baik

    Jakarta (ANTARA) – Di tengah suasana yang hangat dan penuh diskusi, pada Rabu, 5 Februari 2025, sejumlah tokoh keuangan mikro Indonesia berkumpul di sebuah tempat di Jalan Darmangsa, Jakarta Selatan, untuk membahas kondisi perekonomian tanah air.

    Pertemuan yang dihadiri oleh Burhanuddin Abdullah (Pembina IMFEA-ADEKMI dan Mantan Rektor IKOPIN), Roberto AKyuwen (Kepala OJK DKI), Anton Hendranata (Ekonom BRI), Ahmad Subagyo (Ketua Umum IMFEA/ADEKMI), dan Bagus Aryo (Sekjen IMFEA-Direktur LKMS KNEKS) ini mengupas tuntas berbagai isu ekonomi yang sedang hangat diperbincangkan.

    Pembahasan berkutat di seputar pertumbuhan ekonomi yang mencakup angka versus realitanya di lapangan.

    Semua melihat bahwa meski angka-angka statistik menunjukkan tren positif dengan prediksi pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen pada tahun 2025, para tokoh sepakat bahwa masih ada “cerita di balik angka” yang perlu diperhatikan.

    Burhanuddin Abdullah membuka diskusi dengan pertanyaan kritis, “Mengapa inflasi kita turun, namun daya beli masyarakat tidak meningkat?”

    Jawaban atas pertanyaan ini ternyata cukup kompleks. Para ahli berpendapat bahwa penurunan inflasi yang terjadi bukan semata-mata karena peningkatan produktivitas dalam negeri, melainkan lebih disebabkan oleh kebijakan moneter dan fiskal pemerintah.

    “Sebenarnya, penurunan inflasi terjadi karena pengendalian ketersediaan barang yang sebagian besar bersumber dari impor,” jelas Anton Hendranata.

    Diskusi kemudian beralih ke topik daya beli masyarakat. Roberto AKyuwen menambahkan, “Daya beli sebenarnya sudah mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19. Namun, pemerintah memberikan subsidi dan stimulus ekonomi yang besar, yang untuk sementara menutupi penurunan ini.”

    Ahmad Subagyo melengkapi, “Ketika stimulus dan subsidi mulai dikurangi, daya beli masyarakat pun ikut menurun. Ini karena daya beli selama masa pandemi lebih banyak bersumber dari subsidi, bukan dari peningkatan produktivitas masyarakat.”

    Salah satu fenomena menarik yang dibahas adalah lonjakan jumlah Usaha Mikro Kecil (UMK) pascapandemi.

    Bagus Aryo menjelaskan, “Pasca-COVID-19, jumlah UMK meningkat karena banyak pekerja formal yang beralih profesi menjadi pengusaha mikro dan kecil. Namun, banyak dari mereka yang gagal bertransformasi menjadi usaha yang berkelanjutan.”

    Indikasi dari fenomena ini, menurut para ahli, terlihat dari penurunan tajam rasio pajak (tax ratio). “Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah UMK meningkat, kontribusi mereka terhadap perekonomian belum optimal,” kata Burhanuddin Abdullah.

    Topik selanjutnya yang menjadi sorotan adalah efektivitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selama ini, KUR dianggap sebagai andalan pemerintah untuk mendorong UMKM.

    Namun, Anton Hendranata mengungkapkan fakta mengejutkan, “Kebijakan KUR ke depan sebenarnya sudah tidak efektif lagi. Banyak penerima KUR ternyata adalah pelaku usaha lama yang telah menikmati kredit komersial dari bank, sedangkan pendatang baru jumlahnya sangat sedikit.”

    Hal ini memicu diskusi tentang perlunya evaluasi dan reformulasi program KUR agar lebih tepat sasaran, terutama untuk membantu UMK baru yang benar-benar membutuhkan.

    Tantangan dan Solusi

    Menghadapi berbagai tantangan ini, para tokoh sepakat bahwa diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak.

    Untuk masyarakat, Ahmad Subagyo menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan produktivitas.

    “Masyarakat perlu beradaptasi dengan perubahan struktur ekonomi. Selain itu, pengelolaan keuangan yang bijak, termasuk memprioritaskan tabungan dan investasi jangka panjang, sangat penting,” ujarnya.

    Bagi lembaga keuangan, Roberto AKyuwen menyarankan pengembangan produk keuangan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan UMK. “Peningkatan literasi keuangan nasabah, terutama pelaku UMK baru, juga harus menjadi prioritas,” tambahnya.

    Sementara itu, dari sisi regulator, Burhanuddin Abdullah menekankan perlunya evaluasi dan reformulasi program KUR. “Kita perlu mendorong transformasi UMK melalui program pendampingan dan pelatihan yang terstruktur,” jelasnya.

    Bagus Aryo menambahkan pentingnya koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang lebih baik untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.

    Meski menghadapi berbagai tantangan, para tokoh tetap optimistis dengan prospek ekonomi Indonesia di tahun 2025. “Dengan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi mencapai 5,2 persen dan inflasi yang terkendali, Indonesia memiliki fondasi yang cukup kuat untuk terus berkembang,” ujar Anton Hendranata.

    Namun, mereka juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ini harus diikuti dengan pemerataan yang lebih baik. “Kita perlu memastikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi ini bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ahmad Subagyo.

    Pertemuan di Darmangsa ini tidak hanya mengupas tantangan yang dihadapi ekonomi Indonesia, tetapi juga memberikan gambaran solusi yang bisa ditempuh.

    Para tokoh sepakat bahwa diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sebagai penutup, Burhanuddin Abdullah menyampaikan, “Ekonomi Indonesia 2025 memang menghadapi tantangan, tetapi juga menyimpan potensi besar. Dengan strategi yang tepat dan kerja sama semua pihak, kita bisa mengubah tantangan ini menjadi peluang untuk kemajuan bangsa.”

    Pertemuan ini menjadi bukti bahwa di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi, ada diskusi mendalam dan pemikiran kritis dari para ahli untuk terus mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.

    Dengan semangat gotong royong dan inovasi, Indonesia diharapkan bisa menavigasi tantangan ekonomi 2025 dengan lebih baik, menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

    *) Penulis adalah Wakil Rektor III IKOPIN University.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Tersangka Korupsi Dana CSR Masih Belum Jelas, KPK ke Mana?

    Tersangka Korupsi Dana CSR Masih Belum Jelas, KPK ke Mana?

    PIKIRAN RAKYAT – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Agustus 2024, namun hingga kini belum ada satu pun nama yang dijadikan tersangka.

    “ICW menilai proses hukum yang tengah berlangsung sudah terlalu berlarut-larut tanpa adanya penetapan satupun nama tersangka,” kata Peneliti ICW, Yassar Aulia dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Yassar menyebut proses hukum yang berlangsung terlalu berlarut-larut, meskipun KPK sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan status perkara pasti didasari setidaknya temuan minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur oleh Undang-Undang (UU) KPK.

    “Dengan demikian, semestinya perbuatan pidana serta konstruksi perkaranya sudah cukup terang untuk kemudian diidentifikasi pula siapa tersangka dari kasus ini,” ujarnya.

    Yassar menuturkan, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan melakukan penggeledahan, tentunya sudah banyak petunjuk yang didapat oleh penyidik.

    Menurutnya, lambannya penetapan tersangka memperburuk persepsi publik terhadap kinerja KPK di tengah dugaan politisasi dalam penanganan perkara.

    “Harus disadari bahwa saat ini persepsi publik terhadap kinerja KPK tengah berada pada titik terendahnya,” ujar Yassar.

    Lebih lanjut Yassar mengatakan, pernyataan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem Satori yang menyebut dana CSR BI mengalir ke seluruh anggota DPR periode 2019-2024, semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap independensi KPK dalam menangani kasus ini.

    Menurut Yassar, jika KPK tidak segera menetapkan tersangka, masyarakat bakal semakin yakin bahwa setelah revisi UU KPK 2019, lembaga antirasuah telah kehilangan independensi saat mengusut kasus yang diduga melibatkan aktor-aktor berlatar belakang politisi.

    “Sehingga penting rasanya bagi KPK untuk paling minimal segera membuat terang siapa tersangka dari kasus ini,” ucap Yassar.

    ICW juga mendesak KPK segera memverifikasi dugaan keterlibatan politisi dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI yang seharusnya diberikan ke yayasan penerima Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Salah satu caranya melalui pengungkapan identitas-identitas individu yang merupakan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari yayasan-yayasan penerima dana.

    “KPK dapat merujuk skema yang telah disediakan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” kata Yassar.

    KPK Dalami Motif BI Kucurkan Dana CSR

    Gedung KPK.

    KPK mulai bergerak mengungkap motif BI mengucurkan dana CSR ke Komisi XI DPR RI. Sebelumnya, legislator dari Fraksi Partai Nasdem Satori menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR RI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    “Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK),” kata Tessa kepada wartawan Senin, 27 Januari 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mau bicara banyak soal pendalaman motif BI memberikan dana CSRuntuk Komisi XI DPR RI lantaran perkara tersebut tengah diusut di tingkat penyidikan. Yang pasti, pengungkapan motif BI dibarengi dengan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus menggunakan yayasan.

    “Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi.

    KPK menyatakan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) diduga mengalir dan ditampung oleh yayasan yang kemudian uangnya dinikmati pihak-pihak tertentu. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah dana CSR BI ditampung oleh yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

    Diketahui Satori adalah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Asep menegaskan, pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan dua legislator tersebut. Akan tetapi, dia belum menyebut nama-nama yayasan yang diduga menjadi tempat penampungan dana CSR BI.

    “Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

    Asep menjelaskan, proses pendalaman penting untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima dana CSR. Menurutnya, afiliasi juga tidak selalu berbentuk kepemilikan yayasan tetapi bisa hanya lewat pemberian rekomendasi atas yayasan penerima dana CSR.

    “Misalkan saya punya yayasan, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” tutur Asep.

    “Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ucapnya menambahkan.

    Seluruh Anggota Komisi Xl DPR Terima Dana CSR BI

    Penyidik rampung memeriksa Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat, 27 Desember 2024. Pada periode 2019-2024, dua anggota dewan tersebut pernah duduk di Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BI di parlemen.

    Usai diperiksa, Satori membeberkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dia mengakui dana CSR dialirkan lewat yayasan.

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” kata Satori.

    Satori tidak menyebut jumlah uang CSR yang digunakan untuk kegiatan di Dapil, pun ia mengklaim tidak ada suap terkait dana CSR BI. Dia berkomitmen bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

    “Sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, Insya Allah saya akan kooperatif,” ucap Satori.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Paylater Bank Mandiri & BCA Diminati, Siapa Paling Besar?

    Paylater Bank Mandiri & BCA Diminati, Siapa Paling Besar?

    Jakarta, FORTUNE – Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater di perbankan ramai diminati masyarakat antara lain seperti produk milik Bank Mandiri dan BCA. 

    Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri, Timothy Utama menyatakan lini bisnis paylater miliknya yang tersematkan dalam aplikasi Livin’ masih tumbuh signifikan hingga akhir 2024. 

    “Jumlah pengguna Livin’ paylater sudah mencapai lebih dari 160 ribu, atau pertumbuhan 23 persen dibandingkan kuartal sebelumnya,” kata Timothy dalam Paparan Kinerja Keuangan 2024 Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (5/2). 

    Meski pengguna meningkat tajam, pihaknya memastikan kualitas kredit masih tetap terjaga sehat dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang masih jauh di bawah NPL industri. Secara keseluruhan, NPL dari bank dengan kode saham BMRI ini tercatat di level 0,97 persen pada akhir 2024.

    Pengguna paylater BCA lebih dari 150 ribu

    ilustrasi berbelanja menggunakan paylater (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

    Di sisi lain, kinerja moncer paylater BCA juga masih mengalami peningkatan. Bank swasta ini mencatatkan jumlah pengguna paylater lebih dari 150 ribu hingga September 2024. 

    Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan, jumlah pengguna paylater naik 183 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2023. 

    “Secara outstanding, paylater BCA telah mencapai Rp308 miliar per September 2024, tumbuh 169 persen dibandingkan posisi Desember 2023,” kata Hera. 

    Seperti diketahui,  paylater Bank Mandiri dan BCA baru diluncurkan pada akhir 2023 dan awal 2024 dengan limit pinjaman Rp1 juta hingga Rp20 juta. 

    Nilai total paylater bank dan pinjol capai Rp30,36 triliun

    ilustrasi melunasi utang paylater (pexels/shvets production)

    Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang paylater warga di bank & pinjol mencapai Rp30,36 triliun hingga akhir 2024. 

    Untuk utang paylater warga di perusahaan pembiayaan atau Fintech peer to peer lending nilainya mencapai Rp8,59 triliun atau mengalami pertumbuhan 61,90 persen (yoy).  Sementara itu, baki debet kredit BNPL di perbankan juga tumbuh 42,68 persen yoy menjadi Rp21,77 triliun.

  • List Wilayah Kerja Aplikasi WPONE yang Sudah Scam

    List Wilayah Kerja Aplikasi WPONE yang Sudah Scam

    JABAR EKSPRES – Kabar aplikasi penghasil uang WPONE yang sudah scam menjadi pembahasan sehari-hari oleh membernya. Namun anehnya, masih saja ada yang promosi mencari member baru.

    Padahal di beberapa wilayah sudah diumumkan bahwa aplikasi penghasil uang WPONE sudah scam dan tidak bisa lagi melakukan penarikan seperti biasanya.

    Aplikasi yang dikenal dengan sebutan Smart Wallet versi 2 ini, sudah aktif beroperasi di Indonesia sejak 7 bulan lalu. Meski mengklaim resmi karena memiliki beberapa dokumen perijinan, namun tetap saja tidak memiliki legalitas di Indonesia, karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan.

    Dengan demikian, Aplikasi WPONE sesungguhnya merupakan investasi ilegal atau investasi bodong yang mengeruk dana dari masyarakat dan diduga merupakan money game ber skema ponzi.

    Baca juga : Penarikan Selalu Ditolak, Benarkah Aplikasi Penghasil Uang WPONE Sudah Tamat

    Hal ini terlihat jelas buktinya pada beberapa wilayah yang mengalami scam. Dimana member sudah tidak bisa lagi melakukan penarikan uang jika tidak memenuhi persyaratan.

    Adapun syarat yang diberlakukan oleh aplikasi adalah mengharuskan member mencari 10 member baru untuk bergabung.

    Bukan hanya itu, aplikasi juga sempat menjanjikan bonus bagi anggotanya yang berhasil merekrut member baru, dengan ketentuan :

    Mengajak 1 aggota akan dapat bonus Rp50.000
    Mengajak 2 aggota akan dapat bonus Rp200.000
    Mengajak 3 aggota akan dapat bonus Rp300.000
    Mengajak 4 aggota akan dapat bonus Rp400.000
    Mengajak 5 aggota akan dapat bonus Rp500.000
    Namun bonus tersebut hanya berlaku sampai akhir Januari lalu.

    Kini beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa aplikasi tersebut sudah scam dibeberapa wilayah, diantaranya :

    – WPONE Bojonegoro dan sekitarnya dengan mentor bernama Audry, dimana ratusan anggotanya sudah tidak bisa WD selama sekitar satu minggu lebih.

    – WPONE Banyumas dengan Mentor Tara Hasna, yang sudah 3 minggu tidak bisa WD juga

    – WPONE Cilacap dengan Mentor Tara Hasna, yang sudah 3 minggu tidak bisa WD juga

    Baca juga : Diguncang Isu SCAM, Apakah Aplikasi WPONE Masih Aman Jadi Penghasil Uang?

    – WPONE Bandung dengan Mentor Tara Hasna, yang sudah 3 minggu tidak bisa WD juga

  • Diminati oleh Masyarakat, Layanan Deposito Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg – Halaman all

    Diminati oleh Masyarakat, Layanan Deposito Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN semakin mantap untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. 

    Sejak memperoleh perizinan untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat diminati oleh masyarakat. Tercatat hingga Januari 2025 jumlah saldo Deposito Emas sudah mencapai 118 kilogram. Sedangkan saldo Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan tahun 2024 mencapai 10,33 Ton. 

    “Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat. Tentu kepercayaan terhadap Pegadaian untuk masuk ke Bulion ini berkat kerja keras dari seluruh Insan Pegadaian dan loyalitas nasabah kami yang luar biasa sehingga membuat Pegadaian kini menjadi pelopor di Indonesia sebagai perusahaan pertama yang dapat menjalankan Kegiatan Usaha Bulion ini,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah. 

    Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah. 

    Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil 1 persen per tahun. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

    Untuk semakin memantapkan diri menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian melakukan Kick Off Kegiatan Usaha Bullion di Internal Pegadaian yang digelar pada Selasa (04/02) secara hybrid dan dihadiri oleh Insan Pegadaian di seluruh Indonesia. 

    Selanjutnya, tambah Evi, pengenalan Bulion akan dilakukan secara bertahap ke eksternal, dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait Layanan Usaha Bullion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

    “Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bullion di Indonesia,” tambah Elvi. 

    Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

    Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragam produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. 

    Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

    Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. 

    Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

  • OJK ungkap terima 2.688 aduan external cloud per Januari 2025

    OJK ungkap terima 2.688 aduan external cloud per Januari 2025

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan mulai dari periode Januari 2024 sampai Januari 2025.

    Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan dalam acara VIDA di Jakarta, Rabu memaparkan salah satu bentuk external cloud yang sering diadukan oleh masyarakat kepada OJK yaitu account takeover (pengambilalihan akun).

    “Selama tahun 2004 sampai dengan Januari 2025, OJK telah menerima sekitar kurang lebih 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, ini dalam waktu setahun,” ujarnya.

    Arwan menyebut untuk memerangi kejahatan external cloud sekaligus melindungi konsumen di era digital dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya oleh Bank Indonesia (BI) dan OJK.

    “Kita perlu bersama-sama membangun satu komunitas untuk melindungi masyarakat, baik penyedia jasa dan pelaku usaha, termasuk kita dan teman-teman semua, serta masyarakat kita sendiri,” ujar Arwan.

    Selain itu, pihaknya juga menyadari terhadap pentingnya regulasi atau kebijakan yang kuat dan relevan, demi menciptakan digitalisasi sektor jasa keuangan yang andal, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan selaras dengan pola ancaman yang semakin kompleks.

    “Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh industri jasa keuangan untuk memastikan keamanan akses dan data informasi dengan mengimplementasikan teknologi autentikasi modern pada platform digital yang dikontrolannya,” ujar Arwan.

    OJK terus mendorong digitalisasi melalui penerbitan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 atau dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Penguatan dan fungsi OJK juga telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 Undang-Undang Tahun 2021 tentang OJK, yang kemudian telah diubah di dalam UUP2SK yang disebutkan bahwa OJK berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025