Kementrian Lembaga: OJK

  • Ada di Play Store, ini Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK 2025 Membayar hingga Rp1 Juta Per Minggu

    Ada di Play Store, ini Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK 2025 Membayar hingga Rp1 Juta Per Minggu

    JABAR EKSPRES – Banyak orang mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan melalui internet, salah satunya adalah dengan bermain aplikasi penghasil uang resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tersedia di Google Play Store.

    Game ini menawarkan cara cepat dan mudah untuk mengumpulkan saldo DANA tanpa perlu mengeluarkan modal atau mengundang teman.

    Baca juga : Cara Menambah Saldo DANA Gratis hingga Rp390.000 dalam Satu Hari

    Nah, kali ini kita akan membahas langkah-langkah lengkap untuk mendapatkan uang dari aplikasi penghasil uang resmi OJK terbaru 2025.

    Cara Raih Saldo Ewallet hingga Rp1 Juta di Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi game penghasil uang bernama XWorld, aplikasi tersebut tentu saja bisa kamu pasang resmi dan gratis di Google Play Store.

    Dalam aplikasi ini, terdapat berbagai pilihan game yang bisa di mainkan.

    Game-game ini memiliki sistem reward berupa koin atau “build”, yang nantinya bisa di tukarkan dengan uang sungguhan.

    Kamu bisa bermain langsung melalui aplikasi atau bermain melalui website tanpa harus mengunduh aplikasi.

    Setiap game memiliki jumlah reward koin yang berbeda. Misalnya, ada game yang memberikan 211.000 koin, 452.000 koin, hingga 561.000 koin.

    Baca juga : KLAIM Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp400.000 Cukup Pakai Akun Gmail

    Semakin tinggi jumlah koin yang di dapat, semakin besar saldo ewallet yang bisa di tarik.

    Salah satu contoh game yang menghasilkan banyak koin adalah Sprint Run. Cara bermainnya cukup sederhana:

    1. Pilih karakter yang menurut kamu akan memenangkan balapan.

    2. Klik “Visit Now” dan ikuti permainan.

    3. Jika tebakan kamju benar, kamu akan mendapatkan koin dengan nilai sekitar 1,85 dolar atau setara dengan Rp28.000.

    Selain Sprint Run, ada juga game lain seperti Fruit Ninja yang menawarkan reward lebih kecil sekitar 0,04 dolar.

    Baca juga : Cara Dapat Uang hingga Rp156.395 dalam 1 Jam, Langsung Cair ke Akun DANA

    Oleh karena itu, di sarankan untuk memilih game dengan reward koin yang lebih tinggi agar bisa mengumpulkan saldo lebih cepat.

    Selain bermain game, pengguna juga bisa mendapatkan koin tambahan dengan menginstal aplikasi tertentu yang ada di kategori Highke Build App.

  • Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kini Diburu

    Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kini Diburu

    Pada 21 Oktober 2024 lalu, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha Investree yang beralamat di Gedung AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT 05/ RW 04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024.

    OJK mencabut izin usaha Investree karena dianggap melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya, serta kine​rja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat,” tulis OJK dalam laman resminya, dikutip Rabu (5/2).

    Pada 28 Oktober 2024, ada 22 pemberi dana (lender) menggugat perdata PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan perbuatan melawan hukum, setelah izin perusahaan tersebut dicabut oleh OJK. Jumlah kerugian 22 penggugat Investree itu hingga Rp2.581.833.388 atau lebih dari Rp2,5 miliar.

    Adrian Gunadi masuk DPO

    Pada Desember 2024, nama Adrian Gunadi telah masuk dalam DPO setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bahkan menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu keberadaan dari Adrian atau berada dalam status buron.

    “OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12). 

    Sebelumnya, OJK juga sudah melakukan pemblokiran rekening perbankan milik Adrian. OJK memblokir rekening pihak-pihak pemimpin Investree lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Tak hanya itu, OJK pun melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik Adrian dan pihak-pihak lainnya.

    Ada 85 aduan kepada Investree

    Terbaru, sejak pencabutan izin usaha sampai dengan 31 Desember 2024 lalu, OJK telah menerima 85 pengaduan terkait Investree. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Investree sudah memutuskan penunjukkan tim likuidasi yang bakal bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan.

    OJK pun telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian selaku Direktur Utama Investree sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, sebagaimana sudah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.03/2021 dengan hukuman maksimal.

    “Hasil PKPU tersebut tak menghapuskan tanggung jawab serta dugaan perbuatan pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengutip laman resmi OJK, Rabu (5/2).

    Dia menuturkan, penyidik OJK secara intensif telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan secara efektif. Lewat kerjasama dengan Polri, sudah dilakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon dan permohonan pencabutan paspor kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

    “Melalui kolaborasi antara Penyidik OJK dengan Polri, dua tersangka diharapkan dapat segera dihadirkan untuk kelanjutan proses penegakan hukum atas tindakan tersangka dan memberikan kejelasan atas nasib investor di Investree,” ungkap Ismail.

  • OJK fokus bangun ekosistem industri kripto secara berkelanjutan

    OJK fokus bangun ekosistem industri kripto secara berkelanjutan

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri kripto secara berkelanjutan, pascaperalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    “OJK memiliki fokus utama pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.

    Hasan mencatat, terdapat empat area tantangan yang menjadi fokus utama OJK salah satunya terkait dengan karakteristik beragam aset kripto. Aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar.

    Fokus kedua yaitu keamanan siber. Hasan mengingatkan bahwa aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Dalam hal ini, OJK juga bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya.

    Selanjutnya fokus ketiga adalah peningkatan infrastruktur pengawasan. Terkait hal ini, OJK tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

    Fokus terakhir yaitu mengenai edukasi dan pemahaman masyarakat. Dalam hal ini, Hasan menekankan bahwa edukasi masyarakat menjadi prioritas penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

    Meski menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Hasan mengungkapkan bahwa terdapat peluang dari pengembangan aset kripto. Menurutnya, peluang utama yakni inovasi teknologi yang dapat mendorong efisiensi dan inklusi keuangan.

    “Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” kata dia.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • BSI Klaim Sudah Ajukan Perizinan ke OJK soal Bullion Bank – Halaman all

    BSI Klaim Sudah Ajukan Perizinan ke OJK soal Bullion Bank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan telah mengajukan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan atau Bullion Bank di Indonesia.

    Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia BSI Tri Buana Tunggadewi mengatakan BSI juga tengah menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung sejalan dengan perizinan yang sudah dilakukan.

    Dewi berharap, perizinan yang sudah diajukan kepada OJK itu bisa diterbitkan dalam waktu dekat. 

    “Untuk terkait dengan perizinan, BSI memang sudah mengajukan perizinan ke OJK, di samping itu juga secara paralel juga kami juga menyiapkan semua infrastrukturnya, agar nanti pada saat perizinan itu terbit, kita semua sudah siap dengan infrastruktur,” kata Tri Buana Tunggadewi dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (6/2/2025).

    “Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin bisa diterbitkan perizinannya dari OJK,” sambungnya.

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Strategi BSI Ade Cahyu Nugroho menyebut bahwa pengajuan izin Buliion Bank ini menjadi fokus BSI di tahun 2025. Terlebih pembiayaan BSI tahun 2024 tumbuh di atas rata-rata nasional bahkan produk emas menjadi game changer bagi BSI.

    “Untuk 2025, BSI semakin optimis karena kami sedang dalam proses pengajuan lisensi untuk menjadi Bullion Bank dan kami bersyukur bisa menjadi salah satu bank yang dipilih oleh pemerintah,” ungkap Ade.

    Adapun pemerintah terus mendorong penerapan Bullion Bank di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kegiatan Bullion Bank ini akan dijalankan dibawah koordinasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan Bank Syariah Indonesia Tbk.

    “Nah pemerintah sedang mendorong bahwa Bullion Bank untuk juga didorong antara lain tentu induknya pegadaian yaitu BRI yang kedua Bank Syariah kita dorong,” kata Airlangga dalam acara Bisnis Indonesia Economi Outlook 2025, Selasa (10/12/2024).

    Untuk itu, Menko Airlangga menargetkan bahwa Bullion Bank akan terealisasi di awal semester tahun 2025. Sebab, undangan-undangan menyoal pendirian Bullion Bank ini sudah dalam proses.

    “Bullion Bank Undang-undang nya sudah kita masukkan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan,” tegasnya.

    Airlangga menjelaskan, emas merupakan investasi yang dianggap sebagai tempat perlindungan ketika pasar saham atau pasar keuangan mengalami volatilitas atau krisis atau safe heaven. Sehingga Bullion Bank ini bakal mendorong nilai tambah untuk Indonesia.

    “Jadi ini manajemen emas, manajemen dari jaman dulu emas ini bisa dipakai sehingga dengan adanya bullion bank, industri perhiasan kita yang selama ini hanya tolling, sekarang kalau banknya ada di Indonesia, tidak hanya tolling tapi seluruh value added-nya bisa dicaptured di Indonesia,” papar dia.

    OJK beberapa waktu lalu telah menerbitkan ketentuan terkait pedoman bagi lembaga jasa keuangan (LJK) untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion emas. 

    Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. 

    Kegiatan usaha bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. 

    POJK itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

    Penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong LJK agar dapat menjembatani permintaan dan pemenuhan terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih stagnan di masyarakat.

  • KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI, Rabu (5/2/2025). 

    Sebagai informasi, Heri Gunawan menjabat di Komisi XI pada periode sebelumnya, yakni 2019-2024. 

    “Kegiatan geledah dilaksanakan bertempat di Jalan Petikan 1. Blok U7 No.9 RT.04 RW.07 Kel Rengas, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Sdr. HG,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Tessa menyebut penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu (5/2/2025), pada pukul 21.00 WIB sampai dengan dini hari tadi pukul 01.30 WIB. Penyidik pun disebut mendapatkan sejumlah barang bukti diduga terkait dengn kasus tersebut. 

    “Hasil yang diperoleh; barang bukti elektronik [HP], dokumen dan surat, serta catatan-catatan,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Heri Gunawan telah diperiksa penyidik KPK pada akhir 2024 lalu. Selain Heri, penyidik turut memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori pada hari yang sama. 

    Rumah Satori di Cirebon juga telah digeledah penyidik KPK pada Januari 2025 lalu. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

  • OJK terbitkan aturan tentang transaksi dan lembaga efek di pasar modal

    OJK terbitkan aturan tentang transaksi dan lembaga efek di pasar modal

    OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan regulasi yang adaptif guna menjaga stabilitas dan daya saing industri keuangan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan mengenai pengembangan serta penguatan transaksi dan lembaga efek untuk semakin meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia.

    Penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek (POJK 32/2024) itu juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    “OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan regulasi yang adaptif guna menjaga stabilitas dan daya saing industri keuangan Indonesia,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa penerbitan POJK 32/2024 merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang antara lain terkait bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

    UU P2SK telah mengubah, menghapus, dan/atau menetapkan pengaturan baru dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang di antaranya mengatur ketentuan terkait pengembangan dan penguatan substansi pengaturan transaksi dan lembaga efek di pasar modal dalam POJK.

    Peraturan terbaru ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 23 Desember 2024. Salah satu substansi pengaturan dalam POJK 32/2024 yakni terkait dengan “jasa lain” yang dapat diberikan oleh self-regulatory organizations (SRO) berdasarkan ketetapan atau persetujuan OJK.

    Selanjutnya, pengaturan termasuk mengenai penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh Lembaga kliring dan penjaminan, perluasan penggunaan dana jaminan, perdagangan efek bersifat utang dan/atau sukuk lembaga penjamin simpanan.

    Selain itu, POJK 32/2024 mencakup pengaturan tentang kondisi kesulitan yang membahayakan kelangsungan kegiatan usaha bagi penyelenggara pasar di pasar modal, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan/atau perusahaan efek.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK Cabut Izin Usaha PT SSV, Simak Alasannya – Page 3

    OJK Cabut Izin Usaha PT SSV, Simak Alasannya – Page 3

    Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT SSV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: 

    1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya;

    2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SSV serta membentuk Tim Likuidasi;

    3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;

    4. Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.

    Terkait hal ini, nasabah/Masyarakat dapat menghubungi PT SSV pada nomor telepon dan Whatsapp: 08114311771, email: sulut.ventura@gmail.com, dan alamat: Komplek Perumahan Graha Camar Tikala Baru Blok A3, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

    5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Selain itu PT SSV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.

     

     

  • Penyebab KUR Mandiri 2025 Ditolak, Jangan Lupa Lengkapi Syarat dan Ketentuan Ini

    Penyebab KUR Mandiri 2025 Ditolak, Jangan Lupa Lengkapi Syarat dan Ketentuan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang disalurkan melalui berbagai bank, termasuk Bank Mandiri, untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Program ini menawarkan suku bunga rendah serta persyaratan yang lebih ringan dibandingkan pinjaman komersial. Namun, tidak semua pengajuan KUR dapat disetujui. Banyak calon debitur mengalami penolakan karena berbagai alasan.

    Faktor Penyebab Pengajuan KUR Mandiri 2025 Ditolak

    Riwayat Kredit yang Buruk

    Jika calon debitur memiliki catatan kredit macet atau pernah mengalami tunggakan di bank atau lembaga keuangan lain, peluang mendapatkan KUR menjadi sangat kecil. Bank akan mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

    Memiliki Pinjaman Aktif di Bank Lain

    Jika calon debitur masih memiliki pinjaman aktif, terutama kredit modal kerja atau investasi, pengajuan KUR bisa ditolak karena bank menilai kapasitas pembayaran debitur sebelum menyetujui pinjaman baru.

    Indikasi Penggunaan Rekening untuk Judi Online atau Transaksi Mencurigakan

    Rekening yang digunakan untuk transaksi judi online atau aktivitas ilegal lainnya bisa menyebabkan pengajuan KUR langsung ditolak. Bank memantau pola transaksi calon debitur untuk menilai kesesuaian dengan profil usaha yang diajukan.

    Kuota KUR Habis

    Setiap tahun, pemerintah menetapkan kuota tertentu untuk penyaluran KUR. Jika kuota sudah terpenuhi, maka pengajuan baru tidak bisa diproses hingga kuota berikutnya tersedia.

    Pengajuan Melebihi Batas Maksimal

    Dalam program KUR Mandiri 2025, terdapat batas maksimal pengajuan pinjaman. Jika calon debitur sudah mencapai batas tersebut, maka pengajuan baru akan ditolak.

    Usaha Belum Berjalan Minimal 6 Bulan

    Salah satu syarat utama KUR adalah usaha yang diajukan harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Jika usaha masih dalam tahap awal atau belum memiliki rekam jejak yang jelas, pengajuan kemungkinan besar akan ditolak.

    Tidak Lolos Verifikasi dan Survei Lapangan

    Bank Mandiri akan melakukan verifikasi serta survei terhadap calon debitur. Jika hasil survei menunjukkan bahwa usaha tidak sesuai dengan dokumen yang diberikan atau dinilai tidak layak untuk didanai, maka pengajuan akan ditolak.

    Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

    Untuk meningkatkan peluang mendapatkan KUR, calon debitur harus memenuhi persyaratan berikut:

    Kriteria Penerima KUR

    Warga Negara Indonesia (WNI). Memiliki usaha yang bersifat produktif dan layak. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan. Tidak sedang memiliki kredit modal kerja atau investasi di bank lain. Bebas dari catatan kredit macet di SLIK OJK.

    Dokumen yang Harus Dilengkapi

    Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu Keluarga (KK). Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta. Cara Mengajukan KUR Mandiri 20251

    Pengajuan Langsung ke Kantor Cabang Mandiri

    Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Mengisi formulir pengajuan KUR. Menyerahkan dokumen persyaratan. Menunggu proses verifikasi dan survei dari pihak bank.

    Pengajuan Melalui Website Resmi

    Mengakses situs resmi Bank Mandiri. Melengkapi data diri dan data usaha secara online. Mengunggah dokumen persyaratan. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari bank. Tips Agar Pengajuan KUR Mandiri 2025 Disetujui

    Pastikan Tidak Memiliki Tunggakan Kredit

    Sebelum mengajukan KUR, pastikan riwayat kredit bersih dan tidak memiliki pinjaman yang menunggak.

    Gunakan Rekening Secara Wajar

    Hindari transaksi mencurigakan seperti judi online atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan jenis usaha.

    Lengkapi Dokumen dengan Benar

    Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dapat menyebabkan pengajuan ditolak.

    Ajukan KUR Sesuai dengan Kebutuhan Usaha

    Pastikan tujuan pengajuan pinjaman benar-benar untuk keperluan usaha dan bukan untuk kebutuhan konsumtif.

    Berkonsultasi dengan Petugas Bank

    Jika ragu dengan kelayakan pengajuan, sebaiknya berkonsultasi dengan petugas bank terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman.

    Pengajuan KUR Mandiri 2025 dapat ditolak karena berbagai alasan, mulai dari riwayat kredit buruk, memiliki pinjaman aktif di bank lain, hingga usaha yang belum memenuhi syarat.

    Untuk meningkatkan peluang persetujuan, calon debitur harus memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dan menggunakan dana sesuai dengan tujuan produktif. Persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku akan membantu dalam mendapatkan akses pembiayaan KUR secara lebih mudah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DeepSeek AI dan masa depan AI Indonesia

    DeepSeek AI dan masa depan AI Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Jika terbukti benar, teknologi DeepSeek bisa menjadi revolusi dalam model bahasa besar (LLM) sebagaimana terobosan Nikola Tesla dengan arus bolak-balik (AC) dalam elektrifikasi.

    Meskipun tidak dapat mengatasi keterbatasan mendasar dari model statistik yang berbasis pada data masa lalu, teknologi ini bisa meningkatkan efisiensi biaya hingga ke tingkat yang lebih luas.

    Thomas Edison sering dianggap sebagai penemu terbesar sepanjang masa, sementara Nikola Tesla, yang pernah bekerja untuk perusahaan Edison di Paris, sebelum bermigrasi ke Amerika Serikat, kurang dikenal. Namun, terobosan Tesla dengan AC-lah yang memungkinkan elektrifikasi massal yang terjangkau, dibandingkan dengan teknologi arus searah (DC) Edison yang mahal dan hanya bisa dinikmati oleh kalangan kaya.

    Hal serupa kini terjadi dalam dunia akal imitasi (AI). DeepSeek AI, hasil inovasi investor China Liang Wenfeng, diklaim memiliki performa sekelas OpenAI dan Google, tetapi dibuat dengan biaya lebih rendah dan perangkat keras yang lebih murah. Jika klaim ini terbukti benar, dampaknya bisa sangat besar, termasuk terhadap industri chip global yang selama ini mendominasi pengembangan AI.

    Sejak peluncuran ChatGPT oleh OpenAI pada akhir 2022, revolusi AI semakin terasa. Dalam lima hari, ChatGPT meraih satu juta pengguna, dan dalam dua tahun, jumlah pengguna mingguan mencapai 300 juta.

    Raksasa teknologi, seperti Microsoft, Meta, dan Alphabet, menginvestasikan miliaran dolar ke pusat data dan pengembangan AI, dengan harapan dapat mendominasi industri ini. Pada tahun 2024, Nvidia, perusahaan pembuat chip AI, mencapai valuasi tertinggi di dunia dengan kapitalisasi pasar meningkat sembilan kali lipat dalam dua tahun, mencapai lebih dari 2 triliun dolar AS.

    Namun, investasi besar ini belum tentu menghasilkan nilai yang sepadan bagi pengguna akhir. Model AI yang ada masih bergantung pada pola statistik, yang berarti bahwa prediksinya sangat dipengaruhi oleh data historis.

    AI tidak bisa berimajinasi atau melakukan interpretasi kreatif seperti manusia. Namun, dalam banyak kasus, AI cukup baik untuk tugas-tugas tertentu, seperti analisis data dan pengolahan teks otomatis. Keberhasilan DeepSeek dalam mengembangkan model AI yang lebih murah dan hemat daya bisa menjadi tantangan besar bagi industri chip.

    Berita tentang teknologi DeepSeek menghapus sekitar 600 miliar dolar AS dari kapitalisasi pasar Nvidia dalam satu hari. Ini juga mempengaruhi harga saham perusahaan semikonduktor lainnya dan perusahaan penyedia listrik untuk pusat data.

    Di Indonesia, adopsi AI masih dalam tahap awal, tetapi berkembang pesat. Menurut laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), nilai pasar AI di Indonesia diproyeksikan mencapai 1,2 miliar dolar AS Open AIpada tahun 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) sebesar 40 persen sejak 2020. AI mulai diterapkan di berbagai sektor, seperti perbankan, layanan pelanggan, dan industri manufaktur.

    Namun, ada tantangan besar terkait infrastruktur dan biaya. Implementasi AI saat ini membutuhkan perangkat keras mahal, seperti chip Nvidia yang dominan di pasaran. Jika teknologi DeepSeek terbukti mampu menjalankan model AI dengan perangkat keras yang lebih murah, ini bisa membuka peluang besar bagi perusahaan dan perusahaan tintisan di Indonesia untuk mengadopsi AI dengan biaya lebih rendah.

    Salah satu sektor yang dapat diuntungkan adalah sektor keuangan. Bank Indonesia telah mulai menerapkan AI dalam analisis risiko kredit dan deteksi fraud. Dengan model AI yang lebih hemat biaya, perbankan nasional dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan keuangan digital.

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penggunaan AI dalam industri keuangan dapat meningkatkan efisiensi operasional hingga 30 persen dan mengurangi biaya layanan pelanggan hingga 40 persen.

    Di sektor manufaktur, penggunaan AI untuk optimasi produksi dan pemeliharaan prediktif juga sedang berkembang. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor manufaktur berkontribusi sekitar 19 persen terhadap PDB Indonesia pada 2023. Implementasi AI yang lebih murah dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional. Penerapan AI dalam manufaktur dapat meningkatkan efisiensi produksi hingga 25 persen dan mengurangi limbah bahan baku sebesar 15 persen.

    Salah satu model AI yang paling dikenal saat ini adalah ChatGPT, yang dikembangkan oleh OpenAI. ChatGPT telah digunakan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, pemasaran, dan layanan pelanggan. Menurut laporan OpenAI, ChatGPT telah membantu meningkatkan produktivitas hingga 40 persen dalam industri penulisan dan penerjemahan, serta mengurangi waktu pengerjaan tugas administratif hingga 30 persen.

    Namun, ada keterbatasan dalam model AI generatif, seperti ChatGPT. Model ini masih memerlukan daya komputasi besar dan biaya operasional tinggi, yang menjadi tantangan bagi negara berkembang, seperti Indonesia. Dengan adanya teknologi DeepSeek yang diklaim lebih hemat daya, ada kemungkinan bahwa model seperti ChatGPT bisa dijalankan dengan biaya yang lebih rendah dan diakses lebih luas oleh masyarakat Indonesia.

    Selain itu, ChatGPT dan AI generatif lainnya sering kali terbatas dalam memahami konteks lokal. Model seperti DeepSeek bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan AI yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasional, misalnya dengan mendukung lebih banyak bahasa daerah dan konteks budaya yang lebih relevan.

    Implikasi kebijakan

    Jika teknologi DeepSeek terbukti efektif, ada beberapa implikasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia.

    Pertama, investasi dalam infrastruktur AI yang lebih murah. Pemerintah dapat mendorong investasi dalam infrastruktur AI yang lebih hemat daya dan tidak terlalu bergantung pada chip kelas atas. Ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan teknologi global dan mendukung perusahaan rintisan lokal yang mengembangkan solusi AI berbasis perangkat keras yang lebih murah.

    Kedua, regulasi dan standarisasi AI. Dengan meningkatnya penggunaan AI, penting bagi Indonesia untuk mengembangkan regulasi dan standar nasional terkait AI. Ini termasuk standar transparansi algoritma, keamanan data, serta etika dalam penggunaan AI di sektor publik dan swasta.

    Ketiga, dukungan peneloitian dan pengembangan (R&D) untuk pengembangan AI lokal. Pemerintah dapat meningkatkan pendanaan untuk penelitian dan pengembangan AI di universitas dan lembaga riset nasional. Kolaborasi dengan sektor swasta juga dapat mendorong inovasi dalam pengembangan model AI yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Indonesia.

    Keempat, penguatan SDM dalam teknologi AI. Pengembangan talenta AI harus menjadi prioritas. Saat ini, Indonesia masih kekurangan tenaga ahli di bidang kecerdasan buatan. Program pelatihan dan kerja sama dengan universitas internasional dapat membantu meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kerja AI di Indonesia.

    Kelima, diversifikasi pasar teknologi. Selama ini, perusahaan Indonesia sangat bergantung pada teknologi dari Amerika Serikat dan Eropa. Dengan adanya alternatif, seperti DeepSeek dari China, Indonesia dapat mempertimbangkan diversifikasi sumber teknologi untuk mengurangi ketergantungan dan meningkatkan daya saing.

    DeepSeek AI berpotensi menjadi game changer dalam dunia kecerdasan buatan, sama seperti bagaimana Tesla merevolusi elektrifikasi dengan arus bolak-baliknya. Jika terbukti benar, teknologi ini bisa memangkas biaya operasional AI secara drastis dan membuka peluang adopsi AI yang lebih luas, termasuk di Indonesia.

    Bagi Indonesia, ini bisa menjadi kesempatan untuk mempercepat transformasi digital, tanpa harus terbebani oleh biaya infrastruktur yang mahal. Namun, keberhasilan pemanfaatan AI juga bergantung pada kebijakan yang tepat dalam hal regulasi, investasi, pengembangan SDM, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

    *) Dr.Aswin Rivai, SE, MM adalah pemerhati ekonomi dan dosen di FEB UPN Veteran, Jakarta

    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK terbitkan aturan tentang transaksi dan lembaga efek di pasar modal

    OJK mencabut izin usaha PT Sarana Sulut Ventura

    PT SSV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Sulut Ventura (SSV) yang berlokasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

    “Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SSV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi, di Jakarta, Kamis.

    OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SSV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.

    Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

    Dengan demikian, PT SSV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a POJK 35/2015 juncto Pasal 116 POJK 25/2023, Pasal 59 ayat (11) POJK 35/2015 juncto Pasal 118 ayat (15) POJK 25/2023, Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023.

    Adapun pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2025 tanggal 5 Februari 2025.

    Ismail menyampaikan bahwa tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut, termasuk pencabutan izin usaha PT SSV, dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

    PT SSV pun dilarang untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura setelah dicabutnya izin usaha. Selain itu, perusahaan dilarang untuk menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah”, dalam nama perusahaan.

    Perusahaan juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya termasuk menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya.

    Kemudian, perusahaan wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SSV serta membentuk tim likuidasi.

    PT SSV juga wajib memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban serta menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan.

    Terkait hal ini, nasabah atau masyarakat dapat menghubungi PT SSV pada nomor telepon dan WhatsApp 08114311771, surel (email) di sulut.ventura@gmail.com, dan alamat di Komplek Perumahan Graha Camar Tikala Baru Blok A3, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025