Kementrian Lembaga: OJK

  • Pengamat Wanti-wanti Risiko Penggunaan Data Transaksi Elektronik untuk Skoring Kredit, Apa Saja?

    Pengamat Wanti-wanti Risiko Penggunaan Data Transaksi Elektronik untuk Skoring Kredit, Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mengingatkan sejumlah risiko penting dalam penggunaan data transaksi elektronik untuk penilaian kelayakan penyaluran kredit atau skoring kredit.

    Josua menyampaikan, risiko pertama adalah risiko penilaian yang keliru akibat data yang tidak lengkap atau tidak mewakili kondisi usaha sebenarnya.

    “UMKM yang masih sangat tunai, musiman, atau baru mulai memakai QRIS bisa tampak berisiko tinggi karena volumenya kecil, padahal usahanya sebenarnya sehat,” kata Josua, Senin (17/11/2025).

    Sebaliknya, lanjut Josua, usaha yang agresif mengarahkan pembayaran melalui QRIS tetapi memiliki biaya tinggi dan margin tipis bisa terlihat sangat prospektif di data, padahal daya tahannya lemah.

    Menurutnya jika tidak diimbangi penilaian kualitatif, hal ini berpotensi melahirkan bentuk baru dari ketertinggalan akses keuangan, terutama bagi pelaku usaha yang tertinggal dalam adopsi teknologi.

    Risiko kedua yakni perlindungan data dan penyalahgunaan informasi. Josua menuturkan, data QRIS pada dasarnya menunjukkan pola belanja dan pemasukan yang sangat pribadi bagi pelaku usaha maupun pemiliknya.

    Tanpa tata kelola yang kuat, Josua menilai data ini bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak disampaikan dengan jelas kepada pemilik data, misalnya penawaran produk yang berlebihan, penjualan data ke pihak lain, atau penetapan syarat kredit yang merugikan kelompok tertentu.

    Josua mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menekankan pentingnya pelindungan konsumen dan terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan dan inovasi teknologi, termasuk melalui pengawasan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan agregasi jasa keuangan yang memroses ratusan juta permintaan data skor kredit dalam setahun.

    Dia menambahkan, tingginya pengaduan terkait keuangan ilegal dan penipuan digital juga menunjukkan bahwa risiko kebocoran dan penyalahgunaan data bukan hal yang bersifat teoritis semata, tetapi sudah nyata terjadi dan perlu diantisipasi secara serius.

    Risiko selanjutnya yakni ketidakadilan dan bias dalam model penilaian. Menurutnya, ketika penilaian kelayakan sangat bergantung pada data transaksi elektronik, wilayah dan kelompok masyarakat yang akses internetnya lemah, literasi digitalnya rendah, atau lebih banyak bertransaksi tunai akan cenderung memperoleh skor yang lebih rendah.

    “Ini bisa menimbulkan bias terhadap daerah tertinggal, pelaku usaha di pasar tradisional, dan pelaku usaha perempuan yang sering kali berada di sektor mikro dengan keterbatasan teknologi,” tuturnya.

    Selain itu, lanjut dia, model penilaian yang rumit dan bersifat kotak hitam menyulitkan debitur untuk memahami alasan penolakan. “Padahal dari sisi pelindungan konsumen mereka berhak atas penjelasan yang wajar dan kesempatan untuk mengajukan keberatan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa jejak digital QRIS dapat menjadi dasar penilaian kelayakan penyaluran kredit, utamanya bagi pelaku UMKM.

    Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan bahwa teknologi AI dapat mengolah jejak digital transaksi keuangan yang tercipta dari penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Nantinya, data olahan AI tersebut akan menjadi basis alternative credit scoring alias penilaian kredit alternatif.

    Juda mencontohkan, pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS akan meninggalkan jejak digital seperti berapa pemasukannya, berapa pengeluarannya, berapa yang disimpan, hingga berapa pelanggannya. 

    “Ini jejak-jejak digital keuangan dari si ibu ini [pelaku UMKM] bisa diubah oleh AI menjadi sebuah akses keuangan, ketika ibu ini memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending, yang sering sekarang disebut dengan alternative credit scoring,” ujar Juda dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

    Langkah tersebut, sambung Juda, sejalan dengan arah kebijakan BI dalam mendorong transformasi digital sistem pembayaran dan memperluas inklusi keuangan. 

    Menurutnya, digitalisasi yang inklusif bukan tentang memiliki cip super atau algoritma paling mutakhir. Juda menekankan pentingnya teknologi digitalisasi keuangan untuk menyentuh hidup masyarakat paling membutuhkan.

    “Teknologi canggih perlu, tapi tidak cukup. Kita perlu pergeseran paradigma. Kita tidak hanya membutuhkan teknologi yang high-tech [teknologi canggih], tetapi right-tech atau teknologi tepat guna,” jelasnya.

  • BI perkuat ekosistem digital di Kabupaten Kepulauan Seribu

    BI perkuat ekosistem digital di Kabupaten Kepulauan Seribu

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta memperkuat ekosistem digital dan memperluas implementasi penggunaan “Quick Response Code Indonesian Standard” (QRIS) di Kabupaten Kepulauan Seribu.

    “Ini bagian dari komitmen memperkuat ekosistem digital dan memperluas implementasi QRIS di wilayah kepulauan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Iwan Setiawan di Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin.

    Ia menyebutkan, digitalisasi di Jakarta terus menunjukkan kinerja positif. Pada Semester I 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 97,73 persen.

    Angka itu menempatkan Provinsi DKI Jakarta berada pada kategori “Pemda Digital” dengan kontribusi QRIS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,41 persen.

    Kemudian pada triwulan III 2025, volume transaksi QRIS mencapai 3,8 miliar transaksi atau naik 182 persen secara “year on year” (yoy) dan berkontribusi 37,35 persen terhadap nasional. Angka ini didukung pertumbuhan “merchant” mencapai 6,3 juta serta pengguna 6 juta.

    Namun demikian, tingkat adopsi QRIS di Kepulauan Seribu masih relatif rendah, yaitu sekitar 4 ribu “merchant” atau 0,08 persen dan 22 ribu transaksi atau sekitar 0,004 persen.

    Menurut dia, tantangan di wilayah tersebut meliputi keterbatasan konektivitas, minimnya layanan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta variasi tingkat literasi digital masyarakat.

    Selain itu kondisi geografis kepulauan turut membatasi akses layanan keuangan lainnya. Namun Kepulauan Seribu memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata digital.

    Ia mengatakan, mayoritas masyarakat bekerja di sektor pariwisata seperti pemandu wisata, kuliner dan penginapan (homestay).

    Ia mengungkapkan bahwa implementasi “QRIS Cross Border” berpotensi meningkatkan kenyamanan wisatawan mancanegara melalui kemudahan transaksi tanpa penukaran uang asing.

    Sedangkan QRIS Tap berpotensi mendukung efisiensi pembayaran pada layanan transportasi antarpulau sehingga memperkuat ekosistem wisata yang modern, aman dan inklusif.

    Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen mendorong ekowisata berkelanjutan serta memperluas penggunaan QRIS.

    Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai program penguatan ekosistem digital di Kepulauan Seribu.

    Mulai dari menggelar forum diskusi terpumpun (Forum Discussion Grup/FGD)tentang “Elektronifikasi Destinasi Wisata” bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong pemanfaatan pembayaran digital pada titik strategis.

    Kemudian sosialisasi “Cinta Bangga Rupiah” (CBP) dan edukasi QRIS bersama OJK Jabodebek, termasuk layanan penukaran uang tunai bagi pelaku usaha dan masyarakat di beberapa pulau.

    Selain itu, penyelenggaraan kompetisi konten kreator “QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025” di Pulau Pramuka guna meningkatkan literasi digital dan memperkuat promosi wisata berbasis QRIS.

    Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta, Bank RKUD, OJK Jabodebek, BUMD dan PJP akan terus meningkatkan sinergi kebijakan dan memperkuat implementasi program digitalisasi yang berkelanjutan.

    Fokus penguatannya mencakup optimalisasi infrastruktur sosial-digital, peningkatan akses layanan keuangan digital serta pengembangan literasi digital masyarakat sebagai fondasi percepatan transformasi digital di sektor wisata Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Investor Pasar Modal Tembus 19,3 Juta, OJK Optimis Target 20 Juta Tercapai Lebih Cepat

    Investor Pasar Modal Tembus 19,3 Juta, OJK Optimis Target 20 Juta Tercapai Lebih Cepat

    JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan bahwa jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 19,1 juta Single Investor Identification (SID) hingga akhir Oktober 2025.

    “SID kita ini sekarang itu sudah mencapai 19,1 juta. Jadi tentunya, ini merupakan hal yang kita patut syukuri ya. Jadi, kalau kita melihat jauh-jauh (investor) kita masih 1 juta, sekarang sudah 19,1 juta,” kata Inarno dalam media gathering, Sabtu, 15 November.

    Adapun, OJK menargetkan jumlah investor pasar modal dapat melampaui 20 juta sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027.

    “Tentunya ini sama juga dalam roadmap kita juga kita campurkan di 2027 itu mencapai 20 juta,” tuturnya.

    Namun, Inarno optimistis target tersebut bisa tercapai lebih cepat, bahkan pada pertengahan atau kuartal I tahun 2026.

    “Mungkin pertengahan atau kuartal I/2026 insyaallah sudah mencapai 20 juta. Tapi tentunya ini dari lebih banyak kepada investor ritel. Jadi kami yang lebih berharap lagi adalah institusional untuk domestik, untuk peran yang semakin besar lagi ke pasar modal,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyampaikan bahwa per 7 November 2025 jumlah SID telah mencapai 19,32 juta. Angka tersebut naik 29,91 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 14,87 juta SID.

    Ia menyampaikan penambahan investor baru sebanyak 4,20 juta sepanjang tahun ini juga telah melampaui target tahunan OJK yang ditetapkan 2 juta investor.

    “Kalau kita lihat pertumbuhannya itu sudah hampir 30 persen dari tahun lalu ke tahun ini. Nah itu cukup menggembirakan,” ujarnya.

    Eddy menyampaikan dari total 19,32 juta SID, mayoritas investor masih berasal dari kelompok usia muda.

    “Kalau kita lihat secara demografi ternyata dari sekitar 19,3 juta investor kita di pasar modal itu 54,20 persen adalah anak-anak muda yang usianya di bawah 30 tahun,” jelasnya.

    Eddy berharap pertumbuhan investor muda ini diikuti peningkatan pendapatan sehingga nilai aset investasi mereka di pasar modal dapat terus bertambah.

    “Jadi saya sih positif ke depan juga akan semakin besar market kita,” imbuhnya.

    Sementara itu, OJK mencatat bahwa investor domestik, baik individu maupun institusi, masih didominasi oleh investor dari Pulau Jawa dengan porsi 69,22 persen. Disusul oleh Pulau Sumatera sebesar 15,99 persen dan Sulawesi 5,24 persen.

  • IASC Amankan Dana Korban Penipuan Keuangan Rp 386,5 Miliar

    IASC Amankan Dana Korban Penipuan Keuangan Rp 386,5 Miliar

    Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) karena tidak memiliki landasan legalitas operasional yang jelas dan berpotensi memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

    Satgas PASTI telah memanggil perwakilan dari Golden Eagle beserta perwakilan nasabah dalam rangka klarifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.

    “Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

    Dalam proses permintaan klarifikasi yang dihadiri oleh anggota Satgas PASTI yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika/Digital, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

    OJK memperoleh informasi mengenai legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Golden Eagle, yaitu:

    1.Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat yang diklaim berlandaskan 24 (dua puluh empat) dasar hukum;

    2.Golden Eagle tidak dapat memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang diklaim tersebut;

    3.Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia; dan

    4.Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas.

    Dari proses klarifikasi tersebut Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan kegiatan Golden Eagle yang melakukan penawaran penghapusan utang.

     

  • Waspada Kasus Scam Bermodus Penipuan Transaksi Belanja, Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

    Waspada Kasus Scam Bermodus Penipuan Transaksi Belanja, Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan terkait modus kasus penipuan keuangan. Bahkan kerugian akibat scam ini mencapai triliunan rupiah. Scam merupakan bentuk penipuan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara tidak jujur dari korban, seperti uang, data pribadi, atau barang.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan masih banyak masyarakat yang terkena scam.

    “Kalau kita melihat data Indonesia Anti-Scam Center per November tahun ini, data kerugian masyarakat yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center sudah mencapai Rp7,3 triliun, termasuk lebih dari 323 ribu laporan masyarakat. Kalau kita melihat perbandingan dengan negara-negara lain di Anti-Scam Center negara lain, itu mereka satu hari bisa menerima 150-200 laporan. Di kita, sehari kita bisa terima 800-1000 laporan masyarakat yang terkena scam,” kata Friderica, dikutip Minggu (16/11/2025).

    Friderica menambahkan, kasus scam ini sangat mengerikan dan serta memprihatinkan. Kata dia, ada sejumlah modus yang dilakukan antara lain penipuan transaksi belanja yang jumlahnya lebih dari 58 ribu laporan dengan kerugian lebih dari Rp1 triliun. 

    “Modus lain yaitu fake call, ini juga banyak sekali menimpa masyarakat dengan mereka berpura-pura menjadi teman kita, saudara kita, berpura-pura mengalami kecelakaan dan lain-lain yang kemudian meminta, yang tidak memberikan kesempatan kepada orang untuk berpikir secara rasional begitu, karena panik dan sebagainya, kemudian langsung mentransfer sejumlah uang yang mereka minta. Yang ketiga adalah penipuan investasi, ini juga hati-hati. Anak muda sekarang hype dengan, oh yuk berinvestasi dan lain-lain dan sebagainya, tapi alih-alih investasi, ternyata mereka malah masuk kepada investasi bodong,” ungkap Friderica.

     

     

     

  • Indosat Sempurnakan AI Pendeteksi Penipuan, Berharap Mampu Lacak Scam di Whatsapp

    Indosat Sempurnakan AI Pendeteksi Penipuan, Berharap Mampu Lacak Scam di Whatsapp

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) akan terus menyempurnakan sistem pelacak penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mereka miliki saat ini. Harapannya ke depan dapat melacak pesan dan panggilan penipuan di aplikasi Whatsapp.  

    Executive Vice President Head of Circle Kalisumapa Indosat Swandi Tjia mengatakan saat ini sistem pendeteksi penipuan yang dimiliki perusahaan masih berbasis SMS dan panggilan telepon. Artinya, ketika ada panggilan telepon yang mencurigakan, sistem akan memberi kode berwarna kuning atau merah kepada para pelanggan. 

    Sementara itu, penipuan yang melalui aplikasi whatsapp, seperti file penipuan atau pengiriman pesan lewat akun palsu, belum dapat dideteksi. 

    Swandi berharap dengan teknologi AI yang mereka miliki, motif penipuan melalui Whatsapp ke depan dapat dicegah. 

    “AI ini kan terus belajar terus. Apa yang terjadi dia terus akan apa meng-upgrade yang sesuatu hal yang baru terus,” kata Swandi dalam acara Generasi Anti Scam dan Judi Online: Jalan Cerdas dan Produktif Berselancar Internet di Aula Nuku Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/11/2025).

    Dia mengatakan meski saat ini Indosat belum mampu melakukan deteksi dini terhadap pesan dan panggilan penipuan melalui Whatsapp, upaya yang dilakukan sudah cukup efektif dalam menekan praktik penipuan atau scam di digital. 

    Sekadar informasi, dalam acara Digitalk, Wakil Rektor I Universitas Khairun Hasan Hamid mengaku identitas pribadinya pernah digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. 

    Pelaku yang memakai foto Hasan, meminta uang senilai Rp6 juta kepada salah satu anggota organisasi yang dipimpin oleh Hasan melalui aplikasi Whatsapp. 

    Target yang menerima pesan tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada Hasan dan langsung mengirimkan uang kepada pelaku. 

    Adapun Indosat saat ini memiliki fitur identifikasi spam dan scam yang dapat diaktifkan langsung dari aplikasi, operator menganalisis setiap panggilan dan pesan secara otomatis tanpa intervensi manusia, lalu memberikan tanda peringatan kepada pelanggan sebelum mereka mengangkat telepon atau membaca pesan berpotensi berbahaya.

    Swandi mengatakan sejak fitur tersebut diluncurkan pada Agustus 2025, Indosat telah mengidentifikasi 500 juta adalah spam dan scam dari total trafik SMS dan voice yang mencapai hampir 2 miliar, dengan lebih dari 80 juta pengirim.

    “Kemudian dari 110 juta itu terdeteksi itu adalah sebagai SMS scam. Nah, oleh sebab itu kita memblokir pelaku scam di tingkat jaringan,” ujarnya.

    Swandi menilai pendekatan proaktif ini penting karena para scammer biasanya mengirim 300 hingga 1.000 pesan penipuan sebelum korban sempat melapor. 

    Dia menjelaskan, cara kerja fitur anti-scam tersebut yang memberikan empat kategori warna ketika ada panggilan masuk mulai dari nomor baru aktif, nomor tidak dikenal namun agresif, hingga nomor yang sangat berbahaya dan sering dilaporkan.

    “Yang merah inilah yang kadang-kadang orang yang sudah berkali-kali nomor ini sangat melakukan agresif call,” katanya. 

    Indosat mencatat penggunaan fitur ini turut menekan laporan masyarakat yakni kurang lebih 600 hingga 800 laporan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per bulan. Indosat juga memperkuat edukasi melalui jaringan penjualan yang mencapai dua juta titik di seluruh Indonesia, agar pelanggan mengaktifkan fitur anti-scam di aplikasi.

    Sistem anti-scam ini tersedia di aplikasi myIM3 dan Bima+, dengan dua fitur utama: SATSPAM dan SATSPAM+. 

    Pelanggan dengan paket di atas Rp50.000 mendapatkan laporan lengkap, sementara paket di bawahnya tetap memperoleh deteksi dasar. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Aivolusi 5G”, yang menggabungkan jaringan 5G dengan kecerdasan buatan untuk meningkatkan keamanan digital pelanggan.

    Selain itu, upaya mitigasi ini menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komdigi, serta organisasi internasional seperti GASA dan GSMA Task Force.

  • Indonesia Targetkan Mobilisasi Pembiayaan Rp200 Triliun dari Pasar Karbon

    Indonesia Targetkan Mobilisasi Pembiayaan Rp200 Triliun dari Pasar Karbon

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan ambisi besar pemerintah dalam memobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

    Target itu akan disukseskan melalui pembangunan pasar karbon berintegritas tinggi di sektor kehutanan.

    Adapun, komitmen tersebut disampaikan pada sesi “Potential of Forestry as a Key Sector to Accelerate Indonesia’s High-Integrity Carbon Market Development” di Paviliun ASEAN, COP 30 UNFCCC, Belem, Brasil, Jumat (14/11/2025). 

    Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, mengatakan bahwa hutan bukan hanya bagian dari identitas Indonesia, melainkan pusat dari strategi iklim nasional dan pilar utama nilai ekonomi karbon.

    “Dalam ekonomi iklim baru, hutan juga berada di pusat sistem nilai ekonomi karbon kami yang dirancang tidak hanya untuk mengurangi emisi, tetapi juga untuk menciptakan insentif nyata bagi penggunaan lahan berkelanjutan, inklusi sosial, dan investasi dalam solusi berbasis alam,” ujarnya. 

    Haruni menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang kuat melalui Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang diperbarui dengan Perpres 110/2025.

    Kebijakan itu menghadirkan tata kelola terintegrasi yang meliputi pasar berbasis kepatuhan maupun sukarela, sistem registri nasional yang sudah beroperasi penuh, mekanisme MRV yang transparan, penghindaran penghitungan ganda, dan keselarasan dengan Pasal 6 Perjanjian Paris.

    Dia juga menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan kini mempersiapkan empat regulasi turunan untuk memperkuat tata kelola, termasuk revisi perdagangan karbon, zonasi dan rencana pengelolaan hutan, kehutanan sosial, dan pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. 

    Indonesia disebut memasuki fase implementasi pasar karbon melalui program REDD+ yurisdiksi di Kalimantan Timur dan Jambi, integrasi proyek karbon sukarela dengan akuntansi nasional, serta operasionalisasi platform bursa karbon di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030,” tegas Haruni. 

    Sektor kehutanan menyumbang lebih dari 60% potensi mitigasi Indonesia. Target FOLU Net Sink 2030 sebesar –140 juta ton CO₂e didorong melalui lima pilar utama yaitu pengelolaan hutan berkelanjutan, rehabilitasi hingga 600 ribu hektare per tahun, konservasi hutan dan keanekaragaman hayati, pemulihan lebih dari 3 juta hektare ekosistem gambut, dan penguatan regulasi dan sistem informasi.

    Haruni menekankan bahwa mobilisasi pembiayaan besar ini harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar hutan.

    “Partisipasi sektor swasta sangat penting, tetapi manfaat perdagangan karbon harus kembali pada masyarakat lokal. Prinsip keadilan iklim menjadi landasan kami,” ujarnya.

    Indonesia juga menggunakan momentum COP 30 untuk mendorong Asean tampil sebagai kekuatan regional di pasar karbon global.

    Usulan yang dibawa meliputi pembentukan platform dialog standar karbon Asean, kerja sama Selatan–Selatan untuk implementasi Pasal 6, serta program kehutanan bersama lintas negara.

    “Kerja sama ini tidak hanya akan memperluas akses pasar, tetapi juga memperkuat posisi tawar kolektif kita membuat kawasan kita dapat berbicara dengan satu suara dalam mempromosikan integritas, keadilan, dan kerja sama yang saling menguntungkan di pasar karbon global,” tandas Haruni.

  • OJK Ingatkan Penipuan Keuangan Pakai AI Makin Marak, Deepfake hingga Suara Tiruan

    OJK Ingatkan Penipuan Keuangan Pakai AI Makin Marak, Deepfake hingga Suara Tiruan

    Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa praktik penipuan di sektor keuangan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) marak terjadi dan menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat.

    Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK mengatakan, kemajuan teknologi AI kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital, terutama dalam modus penipuan berbasis tiruan suara dan rekayasa wajah. Kedua teknik ini memungkinkan penipu menciptakan identitas palsu yang sangat meyakinkan bagi korbannya.

    Pada aspek tiruan suara (voice cloning), teknologi AI kini mampu merekam dan mempelajari karakter vokal seseorang hanya dari cuplikan suara singkat. Dengan data tersebut, pelaku dapat menghasilkan suara yang terdengar mirip dengan seseorang yang dikenal, seperti teman, rekan kerja, ataupun anggota keluarga korban.

    “Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” tulis keterangan resmi OJK, Sabtu (15/11/2025).

    Di sisi lain, rekayasa wajah atau deepfake juga berkembang pesat. Teknologi ini memungkinkan pembuatan video palsu yang dapat meniru ekspresi hingga gerakan wajah seseorang dengan sangat realistis.

    Alhasil, video deepfake ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya, tanpa verifikasi lebih lanjut. 

    Untuk meminimalisir risiko, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa keaslian komunikasi digital, terutama jika ada permintaan yang tidak lazim, seperti transfer dana atau penyampaian data sensitif.

    Verifikasi silang melalui saluran komunikasi berbeda menjadi langkah penting untuk memastikan identitas pihak yang menghubungi.

    Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap audio atau video yang tampak tidak wajar, meskipun berasal dari orang yang dikenal, sebagai upaya pencegahan penipuan berbasis AI.

    Di lain sisi, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 343.402 laporan terkait dugaan penipuan selama setahun terakhir, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025.

    Dari total 563.558 rekening yang dilaporkan, sebanyak 106.222 rekening telah diblokir. Kerugian yang dicatat korban mencapai Rp7,8 triliun, sementara dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp386,5 miliar.

    Masyarakat yang menemukan penawaran investasi maupun pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau menjanjikan imbal hasil tidak masuk akal, diimbau segera melaporkannya melalui situs atau kontak resmi OJK.

  • KPK Duga Istri Kasat Lantas Polres Batu Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan

    KPK Duga Istri Kasat Lantas Polres Batu Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan

    GELORA.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan istri Kasat Lantas Polres Batu, Melissa B Darbang, memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

    Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Melissa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) lalu.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan tersebut. 

    Saat ditanya apakah penyidik mendalami aset Heri Gunawan yang dipegang oleh Melissa atau terkait jual beli aset, Budi memberikan penegasan.

    “Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka,” kata Budi kepada wartawan pada hari ini, Sabtu (15/11/2025).

    Pernyataan Budi ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Melissa, yang merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.

    Sebelumnya, Melissa B Darbang, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Melissa diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB. 

    Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa.

    Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Melissa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.

    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

    Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.

    KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan. 

    Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.

    Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.

    Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara

  • Marak Penipuan Digital, Mastel Usul Rombak Sistem Identifikasi Seluler

    Marak Penipuan Digital, Mastel Usul Rombak Sistem Identifikasi Seluler

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai penguatan pengawasan penjualan kartu SIM harus dibarengi dengan evaluasi total terhadap sistem identifikasi perangkat dan pelanggan seluler di Indonesia. 

    Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menekankan perlunya seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk membenahi sistem yang ada yang dinilai banyak kelemahan. Pemangku kepentingan tersebut meliputi operator seluler, Komdigi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    “Semua kepentingan harus diakomodasi termasuk kepentingan konsumen dan industri perangkat. Sistem yang ada dikenal sebagai CEIR [Central Equipment Identity Register],” kata Sarwoto, Jumat (14/11/2025).

    Menurut Sarwoto, sistem CEIR saat ini dinilai sudah tidak memenuhi kebutuhan yang semakin berkembang, khususnya terkait keamanan pelanggan. Karena itu, dia menilai berbagai regulasi perlu ditinjau kembali.

    Termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2019 adalah tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak, serta Perdagangan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika.

    Sarwoto mengatakan berbagai peraturan tersebut harus disesuaikan untuk diterapkan dalam sistem CEIR baru di antaranya pemanfaatan MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Service Digital Number) yang bisa dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan tersebut termasuk penegak hukum.

    “Opsel [operator seluler] akan menyesuaikan berdasarkan kebutuhan mutakhir,” katanya. 

    Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai masyarakat perlu dilindungi dari penyalahgunaan data yang digunakan untuk mendaftarkan SIM card. Dia menilai banyak data pelanggan tidak valid karena adanya kartu SIM yang dijual dalam kondisi sudah aktif atau akibat kebocoran data, sehingga nomor NIK dan KK milik orang lain kerap dipakai.

    “Harus ada mekanisme pendaftaran ulang data di SIM card,” kata Heru saat dihubungi, Jumat (14/11/2025). 

    Selain itu, Heru menyebut penggunaan verifikasi biometrik sebagai kebutuhan masa depan, meskipun perlu penerapan bertahap. Menurutnya, biometrik akan menutup celah penyalahgunaan identitas. 

    “Sebab dengan biometrik data kita tidak bisa dipakai orang lain karena verifikasi ke Dukcapil menyesuaikan database biometrik kita,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan sedang memperkuat pengawasan penjualan kartu SIM menyusul meningkatnya panggilan dan pesan penipuan digital. 

    Mengutip akun Instagram resmi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Jumat (14/11/2025), pemerintah disebut telah memulai konsultasi publik untuk menyiapkan regulasi baru terkait distribusi SIM card.

    “Selama ini sebagian besar sim card dijual terlalu bebas,” kata Meutya dalam unggahan tersebut.

    Dia juga mengungkapkan telah memanggil Telkomsel, Indosat, dan XLSMART untuk membahas persoalan tersebut. 

    “Mereka [operator seluler] yang berkewajiban mengatasi ini,” kata Meutya.

    Setelah seluruh tahapan siap, pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang mewajibkan setiap pembelian SIM card sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Isu ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengeluhkan banjir panggilan spam dan penipuan hingga 15 kali dalam sehari yang hanya terjadi pada satu operator seluler.

    “Nomor lain yang saya gunakan tidak mendapat telepon spam. Saya pengguna setia, selama satu dekade ini, loh,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang turut disertakan Meutya.

    Penipuan digital diketahui semakin marak. Komdigi mencatat sekitar 1,2 juta laporan masuk hingga pertengahan 2025. Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga melaporkan 299.237 aduan pada Oktober 2025 dengan kerugian lebih dari Rp7 triliun. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pasti menerima lebih dari 297.000 laporan korban penipuan online sepanjang 2025.