Kementrian Lembaga: OJK

  • Modal Nomor HP, Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK ini Kasih Rp100.000 ke Pengguna

    Modal Nomor HP, Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK ini Kasih Rp100.000 ke Pengguna

    JABAR EKSPRES – Siapa yang tidak ingin mendapatkan saldo gratis hingga Rp100.000 di tahun 2025 dari aplikasi penghasil uang resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

    Kini, ada aplikasi penghasil uang yang langsung memberikan bonus saldo sebesar Rp100.000 yang langsung masuk ke akunmu.

    Baca juga : Aplikasi Penghasil Uang Nyata Membayar hingga Rp867.954, Terbaru di Tahun 2025

    Baca juga : Hari ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000 dari Aplikasi Uang Viral Terbaru 2025

    Cukup dengan modal nomor hp, kamu bisa mengklaim saldo gratis ini dengan mudah.

    Aplikasi ini merupakan layanan perbankan digital yang memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi finansial secara online.

    Tidak hanya praktis, aplikasi ini juga tersedia secara gratis di Play Store dan App Store, sehingga siapa pun bisa menggunakannya tanpa hambatan.

    Salah satu event dari aplikasi ini menawarkan saldo gratis hingga Rp100.000 hanya dengan mendaftarkan akun dengan nomor hp.

    Jika kamu ingin memanfaatkan kesempatan emas ini, simak langkah-langkahnya berikut.

    Baca juga : Cara Pinjam Saldo Uang Rupiah Elektronik Rp500.000 di Aplikasi DANA

    Baca juga : Ada di Play Store, ini Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK 2025 Membayar hingga Rp1 Juta Per Minggu

    Cara Mendapatkan Saldo Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK

    Untuk mendapatkan saldo gratis dari sini, kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah-langkah di bawah ini:

    1. Unduh dan Daftar Aplikasi Pakai Nomor HP

    Unduh aplikasi SeaBank melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

    Setelah terinstal, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru.

    Isi data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor hp, nomor e-KTP, dan alamat email.

    2. Gunakan Kode Undangan untuk Bonus Tambahan (Opsional)

    Saat proses pendaftaran, masukkan kode undangan dari pengguna lain untuk mendapatkan bonus awal sebesar Rp10.000 langsung ke akunmu.

    Jika tidak memiliki kode undangan, kamu tetap bisa melanjutkan pendaftaran dan mendapatkan saldo gratis dengan mengajak teman bergabung.

    3. Bagikan Kode Referral

    Setelah berhasil mendaftar, kamu akan mendapatkan kode referral pribadi.

  • OJK Putar Otak Awasi Perdagangan Aset Kripto

    OJK Putar Otak Awasi Perdagangan Aset Kripto

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, hingga saat ini belum ada yang mutlak dalam handling (pengelolaan) aset kripto maupun aset keuangan digital. Artinya, belum ada pengaturan atau standar baku di dunia internasional terkait dengan aset kripto.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto, menyatakan bahwa aset kripto sudah ditetapkan sebagai aset keuangan digital. Hal ini kemudian diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    “Pengaturan di P2SK mengamanatkan kepada OJK untuk melakukan pengaturan dan pengawasan, yang sebelumnya telah diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), dan memang sebelumnya dengan kelas aset komoditas,” ucap Djoko di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Convention Center, Selasa (11/2/2025).

    Maka dari itu, Djoko bilang, dalam masa peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, pihaknya perlu mempersiapkan dengan baik masa peralihan ini. Hal ini lantaran, di saat yang bersamaan, para pegiat kripto sudah melakukan transaksi aset kripto.

    “Ada bursa juga, ada custody juga, ada penyelenggara jasa pembayaran (PJP). Pun demikian, ada aktivitas penunjang lain. Kita harus berpindah ke ‘rel’ yang lain, di saat ‘kereta’ ini tetap berjalan dengan kencang,” tambahnya.

    Djoko membeberkan pihaknya telah menyetel tiga fase untuk dapat menyiapkan hal ini. Pertama, adalah dengan menyiapkan transisi yang yang mulus.

    “Jadi, soft landing ini merupakan target utama kami. Nanti setelah soft landing, fase berikutnya kami akan memperkuatnya. Fase ketiga adalah fase development,” ujarnya menambahkan.

    “Undang-undang mengamanatkan adanya Peraturan Pemerintah (PP), keluar. Kemudian, PP-nya pun juga mengamanatkan adanya Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dengan Bapebbti. Kemudian, Berita Serah Terima (BST) juga sudah ada. Transaksinya tetap dapat berjalan terus, investor juga tetap dapat melakukan transaksinya,” tambahnya.

    Djoko bilang, fase soft landing ini sudah terjadi dan akan melakukan pengaturan dan pengawasan dalam hal aset kripto. Yang paling krusial, menurutnya, adalah soal proses perizinan dapat terus berjalan.

    “Karena perizinan ini sudah ada yang dari Bappebti. Ada yang sudah menjadi pedagang aset fisik, dan ada juga masih ada yang calon pedagang aset fisik. Ini yang akan kami kejar terus. Karena sudah diklasifikasikan sebagai aset keuangan, ini pengaturannya harus sejajar dengan lembaga jasa keuangan di bidang lain” tambahnya.

    (eds/eds)

  • Parah! Rp 700 M Lenyap dalam 3 Bulan Gegara Berbagai Modus Penipuan Ini

    Parah! Rp 700 M Lenyap dalam 3 Bulan Gegara Berbagai Modus Penipuan Ini

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan mencatat 42.257 laporan penipuan masuk dalam Indonesia Anti Scam Center (IASC) per 9 Februari 2025. Kasus penipuan tersebut terkait layanan jasa keuangan

    Dari total laporan tersebut, sebanyak 40.936 laporan sudah diverifikasi dengan total kerugian Rp 700 miliar dalam kurun waktu tiga bulan.

    Sementara total rekening bank yang telah terverifikasi sebanyak 70.390 rekening.

    “Yang sudah kita blokir adalah 19.980 rekening. Total dana kerugian masyarakat dalam waktu tiga bulan adalah Rp 700 miliar, dan sudah kita blokir sekitar Rp 100 miliar, sekitar 15%. Sekali lagi saya sampaikan, kecepatan korban dalam melaporkan ini akan sangat menentukan berapa besar (nominal) yang bisa kita selamatkan dari korban penipuan tersebut,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Convention Center, Selasa (11/2/2025).

    Perempuan yang biasa disapa Kiki in menjelaskan dari berbagai aduan yang masuk dalam IASC, ada beberapa modus yang sering dilaporkan. salah satunya penipuan transaksi belanja online.

    “Sudah transfer barangnya, ternyata tidak ada. Itu paling sering. Kemudian, penipuan yang berkedok atau investasi. Seolah-olah merasa berinvestasi, tapi ternyata tidak pernah ada dan juga telanjur transfer,” jelas Kiki.

    Kemudian, modus penipuan mendapatkan hadiah, tetapi pajaknya perlu dibayarkan lebih dulu. Korban terlanjur transfer untuk pembayaran pajak, yang rupanya itu hanya kedok penipu.

    “Ketika dilaporkan dan ketika itu cepat, itu bisa kemudian di-recover. Ada pula fake call, kemudian penipuan melalui media sosial. Ini hati-hati, modal DM (direct message) di Instagram juga sangat banyak. Saya sendiri pernah mengalami yang seperti itu,” ungkap Kiki.

    Kiki menjelaskan perlu berhati-hati dengan modus melalui media sosial, karena penipu biasanya sudah melakukan profiling. Sehingga, penipu jadi bisa mengetahui nama panggilan kita untuk mempermudah aksi menipunya.

    “Kemudian, penipuan penawaran kerja. Ini juga banyak kita baca di media-media, banyak sekali menjadi korban penipuan kerja. Ada juga banyak dilaporkan korban soceng, atau social engineering. Kemudian pinjol fiktif, kemudian pengiriman file aplikasi melalui Whatsapp yang kemudian rekeningnya tersedot keluar,” terangnya lebih lanjut.

    Bahkan juga ada juga love scam. Hal ini berupa korban yang sudah telanjur mengirim uang lantaran merasa punya ikatan atau relationship tertentu dengan orang lain, yang padahal itu seorang penipu.

    “Ini juga terkait deep fake AI (artificial intelligence). Ini sangat mengkhawatirkan, terutama kalau mungkin kita kena deep fake AI seperti yang beberapa waktu lalu kita dengar. Menirukan pejabat tinggi negara dan lain-lain, kita mungkin masih bisa aware. Tetapi bagaimana kalau itu deep fake untuk menirukan wajah orang tua kita kakak kita, adik kita, anak kita yang kemudian itu semua bisa sangat mudah,” tandasnya.

    (hns/hns)

  • Kisah Hacker Bajak Akun X Agar Bitcoin Meroket

    Kisah Hacker Bajak Akun X Agar Bitcoin Meroket

    Jakarta

    Seorang hacker bernama Eric Council Jr. mengaku bersalah atas sejumlah pelanggaran yang ia lakukan pada Januari 2024 lalu, yaitu mengambil alih sebuah akun X.

    Akun X yang ia bajak itu tak main-main, yaitu akun X milik Securities and Exchange Commission (SEC), lembaga pemerintah Amerika Serikat yang mengatur industri sekuritas, serta mengatur agar pasar tetap adil dan efisien. Atau dengan kata lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-nya Amerika Serikat.

    Saat ia sudah berhasil membajak akun X milik SEC itu, rekannya sudah menyiapkan sejumlah pesan, gambar, dan pernyataan palsu dari bos SEC saat itu Gary Gensler untuk diposting. Tujuannya adalah untuk menggenjot nilai tukar Bitcoin.

    Salah satu postingan X-nya adalah menyebut Bitcoin Exchange Traded Funds (ETC) sudah mendapat persetujuan dari pemerintah Amerika. Postingan itu sempat membuat nilai tukar Bitcoin melesat lebih dari USD 1.000.

    Langkah yang dilakukan Council untuk membajak akun X SEC itu cukup panjang. Pertama ia melakukan serangan SIM swap untuk memindahkan nomor telepon yang terdaftar di akun @SEC ke kartu SIM yang ia pasang di iPhone miliknya.

    Caranya adalah dengan mengumpulkan data diri orang yang nomor telepon tersebut, dan kemudian ia mencetak tanda pengenal palsu menggunakan data diri itu. Lalu ia datang ke operator seluler AT&T untuk meminta akses ke nomor tersebut dengan mengaku sebagai pemiliknya.

    Setelah berhasil menguasai kartu SIM itu, Council mengambil alih akun X @SEC dengan meminta kode recovery akun yang dikirim menggunakan SMS. Atas jasanya ini, Council mengaku dibayar oleh rekannya itu menggunakan Bitcoin.

    Menariknya, penyidik menemukan bahwa Council melakukan pencarian di Google dengan kata kunci yang menarik. Salah satunya adalah “Apakah tanda kalau anda sedang diselidiki oleh pihak berwajib atau FBI bahkan sebelum anda dihubungi oleh mereka”.

    Council diputus bersalah dan menghadapi hukuman maksimal selama lima tahun penjara. Hukuman penjara itu akan dimulai pada 16 Mei mendatang, demikian dikutip detiKINET dari The Verge, Selasa (11/2/2025).

    (asj/asj)

  • Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Bakal Patungan, Ini Skemanya

    Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Bakal Patungan, Ini Skemanya

    Jakarta

    Bakal ada skema coordination on benefit (COB) alias patungan asuransi swasta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

    Ogi menjelaskan skema COB tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan pada akhir 2024 lalu. Melalui skema tersebut, nantinya tarif Indonesian-Case Based Groups atau INA-CBG yang diklaim oleh BPJS Kesehatan akan juga ditanggung oleh asuransi swasta.

    “Melalui skema tersebut diatur bahwa terdapat batasan 200% maksimal dari tarif INA-CBG dengan 70 persen-nya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan dan sisanya 120 persen akan ditanggung oleh asuransi komersial. Jadi, koordinasi antara BPJS di layar pertama dan juga asuransi komersial akan dilakukan koordinasi lebih lanjut,” jelas Ogi dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Ogi menerangkan saat ini OJK tengah menyusun surat edaran (SE) OJK yang mengatur tata kelola penyelenggaraan produk asuransi. Melalui SE OJK itu, juga diatur mengenai mekanisme kerja sama COB antara perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan.

    Dia menegaskan BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin sekaligus pembayar klaim pertama hingga batas manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, perusahaan asuransi membayarkan sisanya. Dia berharap melalui adanya skema ini, dapat menekan klaim kesehatan serta mencegah klaim ganda.

    “Selanjutnya perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah membayarkan biaya perawatan yang belum dibayarkan sampai maksimum jumlah yang dipertanggungkan berdasarkan polis ketentuan asuransi kesehatan. Diharapkan dengan adanya COB dapat menekan klaim kesehatan yang ada serta mencegah klaim ganda dan penyalahgunaan atas produk asuransi kesehatan,” terang Ogi.

    (hns/hns)

  • IHSG Terus Terkoreksi, Begini Tanggapan OJK

    IHSG Terus Terkoreksi, Begini Tanggapan OJK

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami tren pelemahan. IHSG ditutup melemah pada perdagangan hari ini ke level 6.500-an setelah memerah seharian.

    Dikutip dari data RTI Business pada Selasa (11/2/2025) IHSG ditutup pada level 6.531, melemah 116,152 poin atau 1,75%. IHSG tercatat bergerak ke level tertinggi 6.658 dan terendah 6.500.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pasar modal Indonesia mengalami tekankan tidak terlepas dari faktor global. Menurut dia, kondisi ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian.

    “Ya memang karena kalau secara global masih uncertainty,” kata Inarno ditemui usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, dia juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang dapat mempengaruhi pergerakan indeks saham. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih betah di level Rp 16.300-an. Mengutip data Bloomberg, Selasa (11/2) nilai tukar dolar AS berada di level Rp 16.375 atau naik 17 poin (0,10%).

    “Tentunya, punya dolar juga terjadi pelemahan. Ini salah satu mempengaruhi indeks,” terang dia.

    Berdasarkan data RTI, selama sepekan IHSG melemah sebesar 7,65%. Sementara, selama satu bulan minus 7,54%. Secara tiga bulan, IHSG terkoreksi 13,76% serta year to date merah 7,74%.

    (rrd/rrd)

  • OJK Targetkan Enam Bank Naik ke KBMI IV Gabung Mandiri Cs – Halaman all

    OJK Targetkan Enam Bank Naik ke KBMI IV Gabung Mandiri Cs – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan enam bank naik kelas menjadi bagian dari Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

    Saat ini, sudah ada empat bank yang termasuk dalam KBMI IV, yaitu yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

    Keempat bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sedang melakukan konsolidasi terhadap bank-bank umum.

    Hal itu ia katakan saat konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Ini sifatnya seperti voluntary, tetapi directed kira-kira begitu. KBMI 4 itu kan hanya ada empat bank pada saat ini. Kita harapkan dalam 2-3 tahun ke depan itu sudah akan ada tambahan enam bank lagi akan digeser dari KBMI 3 menjadi KBMI 4,” kata Dian.

    Menurut dia, penting bagi bank untuk naik kelas karena hal ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi negara.

    Dengan ukuran bank yang besar, mereka akan semakin efisien dan besar kapasitasnya untuk ekspansi kredit dan pembiayaan, yang mampu berdampak pada perekonomian negara.

    “Saya kira untuk bagaimana suatu negara bisa tumbuh perekonomian secara tinggi tentu adalah fokusnya dengan sektor keuangan dan termasuk perbankan di dalamnya, tentu saja dalam mendorong pembiayaan dan lain sebagainya yang semakin hari semakin meningkat,” ucap Dian.

    “Saya kira untuk bank ini bisa dikatakan size does matter,” pungkasnya. 

  • Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda, Begini Caranya – Page 3

    Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda, Begini Caranya – Page 3

    Penipuan di sektor jasa keuangan menjadi masalah serius yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Pelaku penipuan sering kali menyasar individu dengan literasi keuangan rendah atau mereka yang terdesak kebutuhan finansial.

    Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02 persen. Meski meningkat, angka ini masih memerlukan penguatan untuk memitigasi risiko penipuan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah melakukan langkah-langkah strategis sepanjang 2024 untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

    Sejak 1 Januari hingga 28 Oktober 2024, OJK telah mengadakan 4.393 kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan lebih dari 5,79 juta peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, platform digital Sikapi Uangmu telah menghasilkan 345 konten edukasi dengan total 1,38 juta pemirsa.

    OJK juga memanfaatkan Learning Management System (LMSKU), yang hingga kini telah digunakan oleh 69.701 pengguna dengan lebih dari 96.342 akses modul dan penerbitan 77.154 sertifikat kelulusan. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan, investasi, dan risiko keuangan.

  • OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

    OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut tahun ini akan ada bank syariah baru yang asetnya mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Hal itu diungkap Dian saat konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Pada tahun ini itu mestinya sudah akan terjadi dua bank baru ya, dua konsolidasi bank syariah yang diharapkan ini akan mendekati lah ukuran BSI gitu kan,” katanya.

    Dian belum bisa menyebutkan nama-nama banknya, tetapi yang jelas mereka sudah bisa memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diterbitkan pada Juli 2023.

    “Nah itu sekurang-kurangnya dua bank itu mungkin tahun ini akan terjadi seperti itu,” ujar Dian.

    Sebagaimana diketahui, saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. 

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. 

    Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

    Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. 

    BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik. 

    Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

    “BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan.” 

    “Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.

    Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang. 

    Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. 

    Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor  4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50 persen total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun. 

    Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

    Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2 persen year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun. 

    Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

    Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02 persen secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

    Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS,  memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

    Nixon berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan. 

    “Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tegas Nixon.

    Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

     

  • Mengukur Dampak Kebijakan Donald Trump ke Sektor Jasa Keuangan RI – Page 3

    Mengukur Dampak Kebijakan Donald Trump ke Sektor Jasa Keuangan RI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan kebijakan ekonomi yang diterapkan di bawah kepemimpinan Donald Trump, seperti kebijakan proteksionisme dan ketidakpastian perdagangan internasional menciptakan tantangan besar bagi perbankan Indonesia, utamanya menyangkut fluktuasi nilai tukar rupiah.

    “Apa yang terjadi kebijakan di bawah Donald Trump itu bisa dikatakan mereverse kebijakan AS sekarang yang sangat luar biasa, dan bisa mengcreate uncertainty yang luar biasa,” kata Dian dalam konferensi pers PTIJK 2025, di JCC, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, dampak dari perubahan kebijakan ini juga menciptakan ketidakpastian yang berpotensi memperburuk likuiditas di pasar keuangan Indonesia.

    Tak hanya itu, kata Dian, keputusan The Federal Reserve AS untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga akan mempengaruhi arus masuk dan keluar dana dari negara berkembang, sehingga memperbesar ketidakpastian dan risiko pasar.

    “Apakah The Federal Reserve akan menaikkan, menurunkan, dan mepertahankan suku bunga, ini akan mempengaruhi dana investasi yang masuk keluar ke negeara-negara berkembang. Ini memang sala satu isu yang harus kita hadapi,” ujarnya.

    Sektor Perbankan RI Miliki Dasar yang Kuat Hadapi Ketidakpastian Global

    Kendati demikian, Dian menyebut, sektor perbankan Indonesia memiliki dasar yang cukup kuat dalam menghadapi tantangan ini. Karena bank-bank di Indonesia sejauh ini telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang baik, terutama pasca-reformasi 1998, dan telah memenuhi standar internasional yang diharapkan.

    Melalui orinsip kehati-hatian inilah yang menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian, bagi sektor perbankan.

    “Kabar baiknya. Karena memang dalam penerapan prinsip kehati-hatian bank kita sudah cukup bagus bahkan semenjak reformasi 1998 banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” ujar Dian.

    Disamping itu, OJK sebagai regulator yang mengawasi sektor ini, selalu mengedepankan kebijakan yang mendukung ketahanan dan pengelolaan risiko dalam perbankan.

    Salah satu langkah yang diambil OJK adalah mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko kredit dan likuiditas.Selain itu, kebijakan untuk mendukung pertumbuhan perbankan juga penting, terutama di sektor yang berkaitan dengan hilirisasi dan proyek-program pemerintah lainnya.