Kementrian Lembaga: OJK

  • Jangan Tertipu, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

    Jangan Tertipu, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

    JAKARTA – Pesatnya kemajuan era digital kerap kali disalahgunakan oleh berbagai pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan berbagai modus penipuan. 

    Salah satu modus penipuan yang kian marak terjadi adalah penipuan berkedok menawarkan jasa pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Dalam skema penipuan ini, penipu biasanya akan berpura-pura sebagai pihak resmi yang menawarkan layanan pengecekan SLIK OJK secara gratis maupun berbayar. 

    Mereka akan menghubungi korban dan meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, hingga kode OTP dengan dalih verifikasi, yang nanti akan berujung ke pencurian identitas hingga pembobolan akun keuangan digital. 

    Sebagai salah satu platform layanan pembiayaan digital Akulaku membagikan tips agar terhindar dari penipuan jenis ini.

    Cek informasi SLIK OJK resmi hanya dapat dilakukan melalui situs resmi OJK https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage atau langsung di kantor OJKJangan pernah memberikan data pribadi karena OJK maupun lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta data pribadi kepada konsumen seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTPHindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal, terutama jika mengaku sebagai OJK atau lembaga keuangan lain.Jika membutuhkan informasi terkait pengecekan SLIK OJK, pastikan untuk mengakses situs resmi www.ojk.go.id, menghubungi call center OJK di 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email [email protected]Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan OJK atau platform lain, segera laporkan ke pihak berwenang dan layanan pelanggan terkait. 

  • Kepastian Hukum di Indonesia Dipertanyakan Imbas Lambatnya Proses Hukum Skandal Investasi Sekuritas – Halaman all

    Kepastian Hukum di Indonesia Dipertanyakan Imbas Lambatnya Proses Hukum Skandal Investasi Sekuritas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT Kresna Sekuritas kembali menjadi sorotan publik. 

    Lambatnya proses hukum serta ketidakpastian bagi ratusan investor yang menjadi korban menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan Indonesia dalam menindak kejahatan finansial berskala besar.

    Skandal ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan sektor jasa keuangan di Indonesia.

    PT Kresna Sekuritas, anak usaha dari Kresna Group, diduga melakukan manipulasi dana nasabah melalui program equity link agreement serta jual beli gadai saham sejak 2017. 

    Modus ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp337,4 miliar dari para investor. Namun, sejak 2020, investor tidak lagi menerima imbal hasil, dan dana mereka diduga digunakan tanpa sepengetahuan nasabah. Kasus ini pertama kali mencuat pada 2022, ketika Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka, termasuk Michael Steven, pemilik Kresna Group, sebagai tersangka pada September 2023.

    Pengamat hukum Denny Indrayana menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan modus lama yang seharusnya dapat diantisipasi oleh otoritas terkait.

    Dia menjelaskan, dalam kasus Kresna Life, terjadi modus ultimate beneficial owner atau yang populer disebut dengan modus Ali Baba, di mana pemilik sebenarnya tidak tampak di permukaan, sementara orang lain dijadikan boneka untuk menjalankan perusahaan.

    “Ada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan untuk menjerat pemilik manfaat sebagai pelaku kejahatan korporasi, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring bertema “Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan”, beberapa waktu lalu.

    Meski telah ada penetapan tersangka, langkah hukum selanjutnya justru terasa lamban. Investor yang menjadi korban mengeluhkan minimnya transparansi dan kepastian mengenai pengembalian dana mereka.

    Investigasi terhadap keuangan Kresna Group juga mengungkap dugaan praktik pencucian uang dan aliran dana yang rumit, yang menyulitkan proses penyidikan.

    Ironisnya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Michael Steven masih dapat memenangkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

    Hal ini menimbulkan keprihatinan mengenai efektivitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

    Sementara itu, Fernandes Raja Saor, kuasa hukum salah satu korban, mengungkapkan pola kejahatan yang dilakukan Kresna Sekuritas bersifat sistemik dan mengeksploitasi kepercayaan nasabah.

    Menurut Fernandes, Kresna Sekuritas juga terindikasi melakukan manipulasi dokumen, seperti pemberian surat kuasa dengan tanggal mundur (backdated) dan perjanjian jual beli saham yang tidak pernah diperintahkan oleh nasabah.

    “Kepercayaan adalah kunci dalam dunia investasi. Namun, kasus ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap praktik investasi masih perlu diperketat untuk mencegah korban-korban lainnya,” tegas Fernandes.  

    Kasus Kresna Sekuritas ini diharapkan menjadi momentum bagi regulator untuk memperbaiki tata kelola di industri jasa keuangan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.

    Kasus Kresna Sekuritas bukanlah kasus yang pertama terkait lemahnya penegakan hukum di sektor keuangan Indonesia. 

    Sejumlah skandal besar seperti Jiwasraya dan Asabri menunjukkan pola yang sama, proses hukum yang berlarut-larut, minimnya akuntabilitas, dan korban yang terus menunggu keadilan.

    Ketidakpastian hukum dalam kasus ini juga berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan perekonomian Indonesia. Investor, baik lokal maupun asing, mungkin akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modal mereka di Indonesia. Selain itu, kasus ini juga mengancam stabilitas sektor keuangan, yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Para korban dan pengamat hukum mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Transparansi dalam proses hukum, percepatan penyidikan, serta upaya pengembalian dana korban harus menjadi prioritas. 

    Tanpa tindakan nyata, kasus Kresna Sekuritas tidak hanya akan menjadi catatan kelam penegakan hukum, tetapi juga bukti bahwa Indonesia masih jauh dari sistem keuangan yang aman dan terpercaya.

    Skandal ini adalah ujian besar bagi Indonesia. Apakah negara ini mampu menunjukkan keseriusannya dalam melindungi investor dan menegakkan hukum, ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak contoh ketidakpastian hukum yang terus berulang? Hanya waktu yang akan menjawab.

  • Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Peta Jalan yang Jelas untuk Bullion Bank – Halaman all

    Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Peta Jalan yang Jelas untuk Bullion Bank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta menyiapkan regulasi dan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk bank bullion atau bank emas yang akan diresmikan pada 26 Februari mendatang.

    Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, untuk menjadi bank emas memerlukan modal yang tidak sedikit, yaitu minimal Rp 14 triliun. Jadi, hanya Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4 bisa mencapai modal tersebut.

    Pada saat ini, Pegadaian masih menjadi pemain tunggal untuk bank emas ini.

    Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024.

    Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

    Menurut Huda, keberhasilan Pegadaian menjadi bank emas bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko.

    “Pemerintah, melalui Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan BUMN, perlu memastikan adanya regulasi dan roadmap yang jelas untuk mendukung operasional Pegadaian sebagai bank bullion,” kata Huda kepada Tribunnews, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, risiko terkait kenaikan suku bunga dan potensi gagal bayar disebut harus dikelola secara baik agar tidak merugikan Pegadaian.

    Keberadaan sistem pendukung seperti perbankan juga dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan peran Pegadaian sebagai penghubung antara pembeli dan penjual emas dalam negeri.

    “Dengan pendekatan terintegrasi, Pegadaian sebagai bank bullion dapat menjadi akselerator signifikan bagi industri emas nasional,” ujar Huda.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia akan menjadi pengelola kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan atau Bullion Bank di Indonesia.

    “Ada dua, Pegadaian dan BSI,” kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025).

    Airlangga mengatakan, untuk sementara pengelola Bullion Bank di Indonesia dikelola oleh dua perusahaan itu. Pemerintah belum berencana untuk menambah pengelola seperti misalnya dari lembaga keuangan lain.

    “Sementara dua dulu, satu kan mewakili pegadaian bagian baru BRI. Satu lagi mewakili syariah,” ungkap Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk bank emas di Indonesia. 

    Menurut Prabowo, Indonesia selama ini tidak punya bank khusus untuk menyimpan emas.

    “Kita akan bentuk bank emas. Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Pembentukan bank emas tersebut untuk mencegah logam mulia tersebut mengalir ke luar negeri.

    Selama ini, menurut Prabowo, emas yang ditambang dari perut bumi pertiwi di kirim ke negara lain.

    “Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” katanya.

    Bank emas tersebut akan diresmikan pada 26 Februari mendatang. Bank emas nantinya merupakan yang pertama di Indonesia.

    “InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” pungkasnya.

  • Airlangga Hartarto Pastikan Pegadaian dan BSI Bakal Jadi Pengelola Bullion Bank di Indonesia  – Halaman all

    Airlangga Hartarto Pastikan Pegadaian dan BSI Bakal Jadi Pengelola Bullion Bank di Indonesia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia akan menjadi pengelola kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan atau Bullion Bank di Indonesia.

    “Ada dua, Pegadaian dan BSI,” kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025).

    Airlangga mengatakan, untuk sementara pengelola Bullion Bank di Indonesia dikelola oleh dua perusahaan itu. Pemerintah belum berencana untuk menambah pengelola seperti misalnya dari lembaga keuangan lain.

    “Sementara dua dulu, satu kan mewakili pegadaian bagian baru BRI. Satu lagi mewakili syariah,” ungkap Airlangga.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk bank emas di Indonesia. Menurut Prabowo, Indonesia selama ini tidak punya bank khusus untuk menyimpan emas.

    “Kita akan bentuk bank emas. Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Pembentukan bank emas tersebut untuk mencegah logam mulia tersebut mengalir ke luar negeri. 

    Selama ini, menurut Prabowo, emas yang ditambang dari perut bumi pertiwi di kirim ke negara lain.

    “Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” katanya.

    Bank emas tersebut akan diresmikan pada 26 Februari mendatang. Bank emas nantinya merupakan yang pertama di Indonesia.

    “InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” pungkasnya.

    Adapun pada (12/2) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bullion atau bank emas kepada PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) setelah PT Pegadaian (persero) yang lebih dulu mendapatkan izin dari OJK.

    Berdasarkan defenisi di dalam POJK 17/2024 disebutkan bahwa usaha bullion meliputi kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan lembaga jasa keuangan. Kegiatan tersebut berupa simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

    Ajukan Izin

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan telah mengajukan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan atau Bullion Bank di Indonesia.

    Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia BSI Tri Buana Tunggadewi mengatakan BSI juga tengah menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung sejalan dengan perizinan yang sudah dilakukan.

    Dewi berharap, perizinan yang sudah diajukan kepada OJK itu bisa diterbitkan dalam waktu dekat. 

    “Untuk terkait dengan perizinan, BSI memang sudah mengajukan perizinan ke OJK, di samping itu juga secara paralel juga kami juga menyiapkan semua infrastrukturnya, agar nanti pada saat perizinan itu terbit, kita semua sudah siap dengan infrastruktur,” kata Tri Buana Tunggadewi dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (6/2/2025).

    “Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin bisa diterbitkan perizinannya dari OJK,” sambungnya.

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Strategi BSI Ade Cahyu Nugroho menyebut bahwa pengajuan izin Buliion Bank ini menjadi fokus BSI di tahun 2025. Terlebih pembiayaan BSI tahun 2024 tumbuh di atas rata-rata nasional bahkan produk emas menjadi game changer bagi BSI.

    “Untuk 2025, BSI semakin optimis karena kami sedang dalam proses pengajuan lisensi untuk menjadi Bullion Bank dan kami bersyukur bisa menjadi salah satu bank yang dipilih oleh pemerintah,” ungkap Ade.

    Adapun pemerintah terus mendorong penerapan Bullion Bank di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kegiatan Bullion Bank ini akan dijalankan dibawah koordinasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan Bank Syariah Indonesia Tbk.

    “Nah pemerintah sedang mendorong bahwa Bullion Bank untuk juga didorong antara lain tentu induknya pegadaian yaitu BRI yang kedua Bank Syariah kita dorong,” kata Airlangga dalam acara Bisnis Indonesia Economi Outlook 2025, Selasa (10/12/2024).

    OJK beberapa waktu lalu telah menerbitkan ketentuan terkait pedoman bagi lembaga jasa keuangan (LJK) untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion emas. 

    Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. 

    Kegiatan usaha bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. 

    POJK itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

    Penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong LJK agar dapat menjembatani permintaan dan pemenuhan terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih stagnan di masyarakat.

  • Prabowo Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari 2025

    Prabowo Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia atau Bullion Bank pada Rabu (26/2/2025). Pembentukan bank emas Indonesia ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan emas nasional serta mendukung transformasi ekonomi.

    Pengumuman ini disampaikan Prabowo seusai rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/2/2025). “Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insyaallah, kita akan resmikan pada 26 Februari,” ujar Prabowo.

    Menurut Presiden Prabowo, selama ini emas Indonesia lebih banyak diekspor ke luar negeri tanpa adanya regulasi yang mengoptimalkan nilai tambahnya di dalam negeri. Dengan adanya Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank, diharapkan pengelolaan emas bisa lebih terarah dan menguntungkan ekonomi nasional.

    “Selama ini kita tidak punya bank khusus untuk emas. Akibatnya, emas kita banyak ditambang, tetapi lebih banyak mengalir ke luar negeri,” tambahnya terkait Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank.

    Sebagai langkah awal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam mengelola bisnis emas di Indonesia.

    Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk terlibat dalam operasional Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank. Saat ini, perizinan masih dalam tahap koordinasi.

  • 10 Aplikasi Investasi Penghasil Uang Rilis Februari 2025, Benarkah Money Game Berskema Ponzi?

    10 Aplikasi Investasi Penghasil Uang Rilis Februari 2025, Benarkah Money Game Berskema Ponzi?

    JABAR EKSPRES – Bulan Februari baru berjalan 17 hari, namun sudah ada belasan aplikasi investasi yang mengklaim sebagai penghasil uang baru yang baru saja dirilis di bulan ini.

    Sebagaian besar aplikasi ini dicurigai sebagai money game dengan skema ponzi, karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat yang sangat tidak masuk akal.

    Meskipun tidak secara langsung mengklaim sebagai aplikasi investasi online, namun marketplan yang dijalankan mengarah pada investasi, karena anggotanya dituntut untuk melakukan deposit jika ingin bisa menarik uang di aplikasi ini.

    Selain itu, ada level keanggotaan, yang memungkinkan anggotanya bisa terus menaikkan level jika ingin mendapat keuntungan lebih besar.

    Semakin tinggi levelnya, maka harga belinya semakin mahal, namun keuntungan yang akan diperolehnya juga menjadi semakin besar.

    Baca juga :  10 Cara Dapat Dana Gratis Tanpa Download Aplikasi, Temukan Triknya Di sini

    Belum lagi ada sistem bonus perekrutan, dimana akan merangsang anggotanya untuk mencari anggota baru agar semakin banyak mendapat bonus. Sistem ini mirip dengan yang dilakukan oleh MLM, dan dalam gal ini lebih dikenal dengan skema ponzi.

    Bonus yang diberikan pada anggota lamanya ini merupakan uang dari deposit member barunya, sehingga perputaran uangnya sesungguhnya hanya terjadi didalamnya saja.

    Oleh karenanya, jika sudah tidak ada member baru yang mendaftar atau deposit, maka aplikasi akan mengalami masalah keuangan, itu sebabanya aplikasi seperti ini sering terjadi scam atau penipuan, karena bandarnya tidak mau lagi membayar keuntungan anggotanya, sehingga memilih kabur membawa uang deposit yang sudah disetorkan.

    Dan kini, sudah banyak aplikasi yang tumbang, atau terbukti sebagai penipuan dalam waktu singkat, tidak lagi berbulan-bulan, bahkan ada yang hanya dalam hitungan hari.

    Baca juga : Aplikasi DBC Bagi-Bagi Hadiah Spesial, Dalam Rangka Ulang Tahun atau Event Menjelang SCAM?

    Namun yang mengherankan, tetap saja ada yang muncul dan nyaris setiap hari ada yang rilis baru.

    Karenanya, harus lebih berhati-hati jika ingin berinvestasi, pilih aplikasi yang benar-benar resmi dan memiliki legalitas lengkap, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau Bappepti, dan tidak menjanjikan keuntungan pasti, baik jumlahnya maupun waktunya.

  • Surabaya gandeng OJK-BI pulihkan data 11 UMKM korban penipuan “pinjol”

    Surabaya gandeng OJK-BI pulihkan data 11 UMKM korban penipuan “pinjol”

    Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama 11 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol.

    “”Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi mereka (para korban dari UMKM) tidak terkena blacklist (daftar hitam dari pihak perbankan). Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. Semoga prosesnya segera dilakukan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku UMKM di Surabaya Barat menjadi korban seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

    Eri Cahyadi menyatakan koordinasi dengan dua pihak tersebut akan segera dilakukan untuk membebaskan para korban penipuan dari blacklist OJK sehingga data diri korban tetap aman.

    Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban.

    Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.

    “Ini adalah penipuan sehingga uangnya tidak masuk ke korban. Penyidik juga menyampaikan tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk,” ujar Eri.

    Bagi para korban yang terlanjur membayar cicilan karena ketakutan, Eri telah memberikan ganti rugi sebanyak cicilan yang dibayarkan kepada korban di Kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal, Surabaya pada Sabtu (15/2).

    “Saya marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan Pak Lurah masak tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya pun menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing terkait program pinjaman modal yang lebih aman.

    “Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Kalau ada pinjaman online dilihat dulu berapa bunganya. Banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan. Tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau,” tegas Eri

    Sebagai informasi, kasus penipuan yang melibatkan belasan pelaku UMKM di Surabaya Barat tersebut sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

    Tak hanya itu, Inspektorat Kota Surabaya juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini.

    “Kami melakukan pendalaman kasus dan masih proses di inspektorat. Karena, sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan,” kata Eri.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo Bakal Luncurkan Bank Emas 26 Februari 2025 – Page 3

    Presiden Prabowo Bakal Luncurkan Bank Emas 26 Februari 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Indonesia akhirnya untuk pertama kali memiliki bullion bank atau yang lebih dikenal dengan Bank Emas. PT Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang mendapat izin OJK tentang penyelenggaraan bank emas.

    Hal ini tertuang dalam Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

    Menurut Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, selama dua tahun terakhir, Pegadaian menantikan izin untuk dapat melaksanakan usaha dalam ekosistem emas ini.

    Damar menekankan bahwa pencapaian ini sangat berarti, karena Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil memperoleh izin usaha Bulion di Indonesia.

    “Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton,” kata Damar ditulis, Rabu (8/1/2024).

    Apa Saja yang Akan Dijual?

    Sebagai bank emas, Pegadaian tentunya mendapatkan izin untuk menjual produknya yang bersangkutan dengan emas. Apa saja?

    Perdagangan Emas
    Deposito Emas
    Pinjaman Modal Kerja Emas
    Jasa Titipan Emas untuk Korporasi

     

  • Prabowo Akan Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025

    Prabowo Akan Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025

    Prabowo Akan Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengatakan
    Indonesia
    akan memiliki
    bank emas
    untuk pertama kalinya setelah selama ini tidak pernah punya bank emas.
    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam jumpa pers terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam di Istana, Jakarta, Senin (17/2/2025).
    “Kita akan bentuk bank emas.
    Bank emas
    . Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita. Tidak ada di Indonesia,” ujar Prabowo, Senin.
    Prabowo menyebutkan, bank emas dibentuk karena emas yang ditambang di Indonesia justru mengalir ke luar negeri.
    Prabowo menjelaskan, emas Indonesia selama ini mengalir ke luar negeri.
    Ia menyebutkan, bank emas akan diresmikan pada 26 Februari 2025 mendatang.
    “Jadi emas kita banyak di tambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” ujar Prabowo.
    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, peluncuran bank emas merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan limpahan emas yang ada di Tanah Air.
    Sebab, sebagai salah satu negara dengan penghasil emas terbesar dunia, Indonesia sampai saat ini belum mampu mengoptimalkan potensi tersebut. 
    “Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bulion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia,” ujar Dian, dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/12/2024). 
    Dian bilang, pengembangan usaha bulion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK).
    Pada saat bersamaan, usaha bulion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas.
    “Dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan
    value added
    (VA) hingga sebesar Rp 30 triliun – Rp 50 triliun,” kata Dian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perbankan di Bali salurkan kredit Rp112,3 triliun selama 2024

    Perbankan di Bali salurkan kredit Rp112,3 triliun selama 2024

    Kami akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas

    Denpasar (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat perbankan di Pulau Dewata menyalurkan kredit mencapai Rp112,3 triliun selama 2024 atau naik 6,81 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp105,1 triliun.

    “Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit masih didorong oleh peningkatan kredit investasi,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Senin.

    Pertumbuhan kinerja kredit itu didorong perekonomian di Bali yang menggeliat seiring sektor pariwisata yang tumbuh positif, di antaranya tingkat kunjungan wisatawan mancanegara di Bali mencapai 6,33 juta pada 2024 atau naik 20,1 persen dibandingkan 2023 mencapai 5,27 juta orang.

    Capaian kunjungan turis asing pada 2024 itu bahkan melampaui sebelum pandemi COVID-19 pada 2019 mencapai 6,2 juta orang.

    Ada pun kredit yang dikucurkan kepada sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum yang berkaitan dengan pariwisata tumbuh 15,16 persen.

    Sektor lainnya juga mengalami pertumbuhan berlipat ganda yakni perdagangan besar dan eceran tumbuh sebesar 28,79 persen.

    Di sisi lain, sektor konsumtif juga memegang peranan dengan pertumbuhan serapan kredit mencapai 34,14 persen.

    Apabila mencermati kategori debitur, sebesar 52,50 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM yang tumbuh hampir enam persen dibandingkan 2023.

    Pihaknya menilai masih ada ruang untuk intermediasi perbankan namun dengan tetap menjaga kinerja dan kualitas kredit.

    “Kami akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” imbuhnya.

    Sedangkan kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,94 persen, membaik dibandingkan Desember 2023 mencapai 2,95 persen.

    Puji menilai penyelesaian kredit yang direstrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio risiko kredit atau Loan at Risk (LaR) menjadi 11,96 persen dari sebelumnya 19,55 persen pada Desember 2023.

    Sementara itu, minat masyarakat di Bali untuk menyimpan uangnya di bank juga terbilang tinggi dengan realisasi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada 2024 mencapai Rp189,75 triliun atau tumbuh 13,85 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp166,67 triliun.

    Regulator lembaga jasa keuangan itu mencatat, instrumen yang paling banyak digunakan nasabah untuk menyimpan uangnya di bank adalah dalam bentuk tabungan dengan kenaikan nominal mencapai Rp12,84 triliun.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025