Kementrian Lembaga: OJK

  • Jurus Bobby Nasution Agar ASN Dapat Uang Tambahan Secara Legal bukan dengan Judi Online

    Jurus Bobby Nasution Agar ASN Dapat Uang Tambahan Secara Legal bukan dengan Judi Online

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melatih Aparatur Sipil Negara (ASN) terjun ke pasar modal. Strategi ini menjadi salah satu cara agar ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terhindar dari judi online dan kegiatan ilegal lainnya.

    Bobby mengatakan hal itu saat menerima Audiensi Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, langkah ini bisa menjadi alternatif bagi ASN untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara legal.

    “Saya harap OJK bisa mengajak ASN kami ke pasar modal, melatih mereka agar mahir ketimbang main judi online atau yang tidak legal. Mohon diarahkan, misalnya dibuatkan kelas atau yang lain,” kata Bobby Nasution.

    Pasar modal Sumut menurut OJK merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Bukan hanya itu, pasar modal syariah Sumut juga salah satu yang terbaik secara nasional, dan dinobatkan lima kali sebagai Pasar Modal Syariah terbaik.

    “Dari yang saya perhatikan, banyak masyarakat Sumut yang memang terjun ke pasar modal, tetapi belum begitu paham akan ilmunya, dan ketika gagal kata mereka itu ‘uang sekolah’, jadi mereka-mereka ini main dulu sambil belajar, mudah-mudahan dengan komitmen OJK ilmu masyarakat kita bertambah untuk pasar modal,” beber Bobby Nasution.

    Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, mengaku siap untuk membantu Pemprov Sumut meningkatkan pengetahuan ASN di Pasar Modal.

    Diharapkan lebih pertumbuhan pasar modal Sumut bisa terus meningkat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Kita siap dan memang selalu terus berkoordinasi dengan Bu Poppy (Kabiro Perekonomian Pemprov Sumut), apalagi pasar modal syariah Sumut salah satu yang paling tinggi pertumbuhannya, kita berharap ini terus meningkat,” kata Khoirul Muttaqien.

  • OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

    OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

    Program Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM) Angkatan 9 dirancang khusus untuk menjaring talenta muda berprestasi. Jalur ini terbuka lebar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga lulusan S3 yang ingin memulai karier di bidang pengawasan sektor keuangan.

    Kandidat yang memenuhi syarat untuk program PCAM 9 adalah mereka yang memiliki jenjang pendidikan D-IV, S1, S2, atau S3. Latar belakang pendidikan ini bisa berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), baik dari dalam maupun luar negeri.

    Persyaratan usia maksimal untuk PCAM 9 adalah 29 tahun bagi lulusan D-IV/S1 dan 33 tahun bagi lulusan S2/S3, terhitung per 1 November 2025. Selain itu, calon pelamar diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

    OJK menerima berbagai program studi, termasuk Ekonomi/Keuangan, Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer, Data Science, Komunikasi, DKV, Hubungan Internasional, serta berbagai bidang Teknik seperti Industri, Sipil, Arsitektur, Kimia, Lingkungan, Mesin, Elektro, dan Fisika. Keberagaman latar belakang pendidikan ini menunjukkan komitmen OJK dalam mencari talenta dari berbagai disiplin ilmu.

  • Daftar Startup Tutup Imbas Terjerat Masalah, Crowde hingga eFishery

    Daftar Startup Tutup Imbas Terjerat Masalah, Crowde hingga eFishery

    Bisnis.com, JAKARTA— Industri startup terus diguncang masalah tata kelola dan dugaan pelanggaran yang merugikan publik. 

    Setelah gelombang kasus di sektor agritech dan fintech sepanjang 2024–2025, kini giliran platform pendanaan agrikultur Crowde kehilangan izin usahanya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kasus Crowde menambah panjang daftar startup yang tersandung masalah mulai dari gagal bayar, penyelewengan dana, hingga dugaan manipulasi laporan keuangan. Berikut rangkumannya: 

    1. Crowde 

    OJK resmi mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa pada 6 November 2025 melalui keputusan KEP-68/D.06/2025.

    Regulator menyebut pencabutan dilakukan karena pelanggaran ekuitas minimum, memburuknya kinerja operasional, hingga ketidakpatuhan terhadap ketentuan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2024.

    Sebelum dicabut, Crowde telah dikenakan sanksi bertahap mulai dari peringatan hingga pembekuan kegiatan usaha. Pemegang saham dan pengurus dinilai gagal memenuhi kewajiban perbaikan sesuai tenggat waktu. 

    OJK juga menyatakan tengah menindak dugaan pelanggaran pidana sektor jasa keuangan, termasuk penilaian kembali pihak utama kepada pendiri Yohanes Sugihtononugroho yang dinyatakan tidak lulus dan dilarang menjadi pihak utama di lembaga jasa keuangan. Proses penegakan hukum dilakukan bersama aparat penegak hukum.

    Dengan pencabutan izin, Crowde wajib menghentikan operasional, menyelesaikan hak lender dan borrower, serta menggelar RUPS pembentukan tim likuidasi selambatnya 30 hari kerja.

    2. eFishery

    Startup aquatech eFishery diterpa dugaan manipulasi pendapatan dalam laporan internal yang dikaji Bloomberg News. Pendapatan disebut digembungkan hingga US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun pada Januari—September 2024, sementara realisasinya hanya US$157 juta.

    Lebih dari 75% data dalam laporan keuangan disebut palsu. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal tata kelola startup yang sudah mendapatkan pendanaan besar dari investor internasional.

    3. TaniFund 

    Platform agritech dan P2P lending TaniFund menghadapi tuntutan dari 128 lender dengan total klaim sekitar Rp14 miliar sejak 2021. OJK mencabut izinnya pada Mei 2024 setelah perusahaan dianggap tidak lagi menjalankan fungsi secara sehat dan memiliki aset hanya Rp3 miliar. Regulator memerintahkan pembentukan tim likuidasi melalui RUPS untuk penyelesaian kewajiban kepada kreditur.

    4. KoinP2P (KoinWorks) 

    Anak usaha KoinWorks, yakni KoinP2P, disorot akibat dugaan fraud operasional yang memicu kerugian hingga Rp365 miliar. Borrower berinisial MT disebut melakukan pemalsuan dan penggelapan dana.

    OJK melakukan pemeriksaan khusus dan mengawasi negosiasi penyelesaian klaim lender yang saat ini berlangsung secara business to business.

    5. Investree 

    Investree menjadi salah satu kasus fintech terbesar setelah izin usaha dicabut pada Oktober 2024 menyusul dugaan pelanggaran ekuitas dan fraud. CEO dan Co-Founder Adrian Asharyanto Gunadi diduga menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun melalui perusahaan special purpose vehicle pada periode 2022—2024. 

    Adrian sempat menjadi buronan, sebelum akhirnya ditangkap Interpol di Qatar dan diterbangkan kembali ke Indonesia pada September 2025 untuk menjalani proses hukum.

    6. Octopus

    Startup daur ulang Octopus mengalami masalah finansial akibat salah kelola dan pembengkakan biaya rekrutmen. Kondisi tersebut memicu keterlambatan gaji karyawan dan mitra, serta pengunduran diri beberapa pendiri termasuk Hamish Daud. 

  • Bareskrim Bongkar Kasus Pinjol Ilegal dari 2 Aplikasi, Korban Capai 400 Orang

    Bareskrim Bongkar Kasus Pinjol Ilegal dari 2 Aplikasi, Korban Capai 400 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar kasus pinjaman online (pinjol) ilegal melalui dua aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial HFS melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data terkait pinjol ini. Padahal, korban sudah melunasi pinjamannya.

    Setelah didalami, Bareskrim mendapati total ada 400 korban yang telah teridentifikasi menjadi sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Adapun, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, telah diidentifikasi bahwa secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban dari kedua aplikasi pinjol ilegal tersebut,” ujar Andri di Bareskrim, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni merupakan tim penagihan berinisial NEL alias JO, SB, RP dan STK. Sementara, klaster kedua terkait pembiayaan berinisial IJ, AB, ADS dari PT Odeo Teknologi Indonesia.

    Jaringan pinjol ilegal ini diduga telah memberikan teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian korban dikirimi foto manipulasi berkonten pornografi untuk tujuan pemerasan.

    “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” Imbuhnya.

    Dalam perkara ini, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Adapun, kata Andri, penyidik masih memburu tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi LZ dan Sila.

    “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” pungkasnya.

  • Saat Satu Klik Bisa jadi Awal Penipuan, Begini Cara Cerdas Menghindarinya

    Saat Satu Klik Bisa jadi Awal Penipuan, Begini Cara Cerdas Menghindarinya

    Liputan6.com, Jakarta – Di era digital, hampir semua aktivitas kini bisa dilakukan secara online, dari belanja, bekerja, hingga berinteraksi. Namun, di balik kemudahan itu, ancaman penipuan online atau scam juga semakin sering mengintai.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rata-rata terdapat 700 hingga 800 laporan penipuan online per hari yang masuk ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Angka ini jauh melampaui beberapa negara di Asia Tenggara. Bentuknya pun beragam, mulai dari investasi bodong, undian palsu, hingga lowongan kerja fiktif.

    Ironisnya, generasi muda yang justru paling melek teknologi kini menjadi kelompok yang paling rentan tertipu. Rasa percaya diri tinggi dan kebiasaan bertindak cepat di dunia digital sering kali membuat mereka lengah.

    Untuk itu, TikTok mengajak pengguna Indonesia agar lebih waspada lewat kampanye edukatif bertajuk #PikirDuaKali, dengan satu pesan utama: lawan penipuan dimulai dari kesadaran dan tindakan sederhana.

    Langkah Cerdas Hindari Penipuan, 3C: Cek, Cegah, Cegat

    TikTok memperkenalkan strategi edukasi yang mudah diingat namun efektif untuk melawan penipuan online, yaitu 3C: Cek, Cegah, dan Cegat.

    CEKSebelum membalas pesan atau mengklik tautan mencurigakan, luangkan waktu untuk berpikir dua kali. Periksa dulu siapa pengirimnya. Apakah akun itu resmi? Apakah pesannya terasa janggal, seperti janji hadiah besar atau permintaan data pribadi?

    CEGAHJangan terburu-buru melakukan tindakan. Hindari memberikan informasi sensitif seperti PIN, OTP, atau nomor rekening kepada siapa pun, bahkan jika mereka mengaku dari lembaga resmi. Jika tawaran terlihat terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar, memang bukan kenyataan.

    CEGATJika menemukan akun atau konten mencurigakan, segera laporkan. TikTok menyediakan berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat mengambil tindakan cepat dan melindungi diri serta orang lain.

    Pesan sederhananya berhenti sejenak, pikir dua kali, lalu bertindak dengan bijak. 

  • Komisaris Independen Jasa Marga Seppalga Ahmad Dipindah ke Danareksa

    Komisaris Independen Jasa Marga Seppalga Ahmad Dipindah ke Danareksa

    Jakarta

    PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengumumkan pemberhentian diri salah satu komisaris independen perseroan. Pemberhentian ini dilakukan lantaran komisaris terkait rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/11/2025), Komisaris Independen Jasa Marga yang diberhentikan adalah Seppalga Ahmad. Keputusan ini menyusul pengangkatan Seppalga Ahmad sebagai Komisaris Independen PT Danareksa (Persero).

    Pemberhentian Seppalga Ahmad sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang terakhir kali diubah dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2025. Selain itu, langkah ini sejalan dengan aturan Anggaran Dasar Jasa Marga dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.

    Keputusan pemberhentian anggota komisaris Jasa Marga selanjutnya akan dikukuhkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, perseroan tak menyebut pasti kapan agenda tersebut dilaksanakan.

    Sebagai informasi, Seppalga Ahmad diangkat sebagai Komisaris Independen Danareksa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero).

    “Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris yang tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

    (ara/ara)

  • OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

    OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan aturan baru perihal rekening perbankan. Tujuan rilis aturan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

    Aturan baru rekening bank tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

    “Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Berdasarkan POJK ini lanjut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening.

    Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

    Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

    Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

    Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

    Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo
    Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari
    Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari. 

  • Paguyuban Lender Temui Dana Syariah, Bahas Penyelesaian Gagal Bayar Rp 1 T

    Paguyuban Lender Temui Dana Syariah, Bahas Penyelesaian Gagal Bayar Rp 1 T

    Jakarta

    Manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) bertemu dengan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia pada 18 November 2025. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas masalah gagal bayar (galbay) DSI kepada para lendernya.

    Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Manajemen DSI dan lender menyepakati beberapa poin sebagai dasar kerja sama yang akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya terdapat empat poin yang telah disepakati kedua pihak.

    Pertama, menunjuk Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menjadi satu-satunya wakil resmi para pemberi modal DSI. Paguyuban ini akan diajukan kepada OJK dan ditetapkan sebagai wadah yang mewakili seluruh lender DSI.

    “Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dan PT DSI sepakat untuk mengajukan kepada OJK bahwa Paguyuban dapat ditetapkan sebagai satu-satunya wadah resmi yang mewakili seluruh lender PT DSI. Pengajuan ini dilakukan agar komunikasi, koordinasi, dan proses penyelesaian pemenuhan kewajiban dapat berjalan lebih terarah dan terpusat,” tulis hasil pertemuan tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

    Kedua, DSI akan membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) yang melibatkan perwakilan paguyuban untuk menyelesaikan galbay tersebut. Kerangka kerja BPP akan dituangkan dalam sebuah Charter atau Piagam Kesepakatan Penyelesaian Masalah Pengembalian Dana Para Lender PT DSI.

    “Keterlibatan perwakilan Paguyuban dalam BPP bersifat fungsional untuk mendukung percepatan penyelesaian kewajiban, sementara fungsi utama Paguyuban tetap sebagai pengawas independen yang melakukan supervisi intensif terhadap seluruh proses pengembalian dana oleh PT DSI,” jelasnya.

    Ketiga, Paguyuban dan DSI sepakat menetapkan target pembayaran dana lender selama setahun sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama. Keempat, DSI berkomitmen melakukan koordinasi rutin melalui pertemuan daring untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan pembayaran.

    Dana Lender Tembus Rp 1 T

    Sebagai informasi, keluhan galbay lender DSI muncul beberapa bulan terakhir. Keluhan tersebut disuarakan lender melalui akun Instagram resmi yang dikelola oleh Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, @paguyubanlenderdsi.

    Berdasarkan salah satu unggahannya, tercatat dana lender yang direkapitulasi lebih dari Rp 1 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi dari 3.312 lender DSI yang tercatat per 18 November 2025.

    “Kami menuntut pengembalian dana lender DSI segera dan ada timeline jelas,” tulis unggahan tersebut, dikutip dari unggahan @paguyubanlenderdsi.

    Diberitakan sebelumnya, OJK telah menjatuhkan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI. Perusahaan ini sebelumnya juga telah terseret kasus gagal bayar kepada para lender atau pemberi dananya.

    “Pengenaan sanksi tegas kepada lembaga jasa keuangan PVML dilakukan dalam rangka upaya penguatan pengawasan serta perlindungan konsumen serta memperkuat tata kelola, penyelenggaraan risiko, dan konsolidasi di industri PVML,” kata Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers daring, Jumat (7/11/2025).

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025”
    [Gambas:Video 20detik]
    (ara/ara)

  • Ini Alasan IMF Sebut RI Titik Terang di Tengah ‘Kegelapan’ Global

    Ini Alasan IMF Sebut RI Titik Terang di Tengah ‘Kegelapan’ Global

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dana Moneter Indonesia (IMF) menyebut Indonesia sebagai negara “bright spot” atau titik terang di tengah masih tingginya ketidakpastian ekonomi global, akibat intensitas perang dagang yang tak kunjung mereda hingga tingginya gejolak pasar keuangan.

    IMF memberikan penilaian itu setelah menggelar misi konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia yang dipimpin Kepala Misi IMF Maria Gonzalez pada 3-12 November 2025. Dalam misi itu, tim IMF bertemu dengan para pejabat pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga publik lainnya, serta perwakilan sektor swasta dan masyarakat sipil.

    “Indonesia tetap menjadi titik terang global, dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat di tengah lingkungan eksternal yang menantang, dan inflasi diperkirakan tetap stabil dalam kisaran sasaran,” dikutip dari siaran pers IMF No. 25/375, Rabu (19/11/2025).

    Perekonomian Indonesia dianggap IMF masih menjadi titik terang karena ekonominya telah menunjukkan ketahanan di tengah guncangan yang merugikan perekonomian banyak negara. Pertumbuhan ekonomi Indonesia IMF perkirakan akan tetap stabil di angka 5% pada 2025 dan 5,1% pada 2026.

    “Meskipun menghadapi lingkungan eksternal yang menantang, mencerminkan dukungan dari kebijakan fiskal dan moneter,” tulis IMF.

    Inflasi umum tanah air pun IMF sebut masih terjangkar dengan baik dan diproyeksikan akan konvergen menuju titik tengah kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%. Defisit transaksi berjalan akan tetap terkendali dengan baik pada tahun 2025-2026, dengan cadangan devisa yang memadai.

    Indonesia mereka anggap juga telah mampu melakukan reformasi struktural yang lebih berani, termasuk dorongan yang lebih cepat di bidang perdagangan, dan dampak positif dari pertumbuhan yang lebih kuat di antara mitra dagangnya.

    IMF juga menganggap pelonggaran kebijakan moneter melalui pemangkasan suku bunga acuan BI Rate, dengan penyelarasan kembali berbagai instrumen BI ke arah yang suportif, merupakan langkah yang tepat. Pemotongan suku bunga 150 bps dan langkah-langkah peningkatan likuiditas akan secara bertahap memperkuat pertumbuhan kredit; permintaan kredit akan didorong oleh upaya untuk mendukung kepercayaan dan prediktabilitas kebijakan.

    “Ke depannya, mungkin ada ruang untuk beberapa pemotongan suku bunga kebijakan lebih lanjut. Tingkat dan laju pemotongan tersebut harus terus bergantung pada data, mempertimbangkan efek tertunda dari tindakan BI yang telah diambil, dan memperhitungkan impuls fiskal yang suportif serta kebutuhan untuk menjaga ruang terhadap guncangan eksternal,” kata IMF.

    Dari sisi nilai tukar rupiah, IMD menang masih menganggap, kebijakan intervensi dapat menjadi bagian dari respons kebijakan mengingat pasar valuta asing Indonesia yang relatif dangkal, jika terjadi guncangan penghindaran risiko yang memicu pengetatan kondisi keuangan yang berlebihan.

    Intervensi semacam itu perlu menyeimbangkan kebutuhan untuk menjaga penyangga di dunia yang rentan terhadap guncangan. Penilaian awal terhadap posisi eksternal Indonesia pada 2025 menunjukkan secara umum sejalan dengan fundamental jangka menengah dan pergerakan kurs yang diinginkan.

    Dari sisi sistem keuangan secara umum juga mereka anggap tetap tangguh. Di dukung sikap makroprudensial akomodatif jangka pendek BI tengah kesenjangan kredit yang negatif.

    Namun, ke depannya, IMF menilai secara bertahap BI harus beralih ke sikap netral seiring dengan pertumbuhan kredit yang meningkat, sehingga akan melindungi dari potensi risiko makrofinansial. Apalagi, di tengah upaya pemerintah berupaya memobilisasi sektor keuangan untuk agenda pertumbuhannya, memastikan adanya pagar pembatas yang tepat akan membantu menjaga ketahanan sektor tersebut.

    Dalam kesempatan itu, IMF juga memperingatkan ada risiko pelebaran defisit APBN pemerintah menjadi sekitar 2,8% dari PDB pada tahun 2025, dan sekitar 2,9% tahun depan berdasarkan proyeksi pertumbuhan dan pendapatan yang lebih konservatif dibandingkan dengan yang diperkirakan dalam anggaran tahun 2026 sebesar 2,7% dari PDB.

    Pengelolaan pelaksanaan anggaran yang cermat untuk mengamankan target anggaran pemerintah akan memberikan dukungan fiskal yang dibutuhkan bagi perekonomian sekaligus menjaga ruang fiskal untuk dimanfaatkan jika risiko penurunan terjadi.

    “Menjaga risiko fiskal tetap terkendali akan membutuhkan pengelolaan fiskal yang cermat dan berkelanjutan serta perlindungan yang kuat dan pengawasan yang ketat terhadap operasi kuasi-fiskal,” tulis IMF dalam laporannya.

    Mereka juga menganggap mobilisasi pendapatan yang lebih kuat, dengan fokus pada belanja berkualitas tinggi dan efisiensi belanja, akan semakin meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

    Next Article

    IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,8% di 2025

  • Penerimaan Seret, IMF Ramal Defisit APBN RI Melebar Dekati Batas Aman pada 2025-2026

    Penerimaan Seret, IMF Ramal Defisit APBN RI Melebar Dekati Batas Aman pada 2025-2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Dana Moneter Internasional alias International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan akan terjadi pelebaran defisit fiskal di Indonesia pada tahun ini dan tahun depan.

    Adapun, IMF telah menjalankan misi Konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia selama 3—12 November 2025. Pada saat itu, tim yang dipimpin Maria Gonzalez telah menemui jajaran pejabat di pemerintahan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan badan/lembaga terkait lainnya.

    Dalam laporan akhir, Maria mengungkapkan ekonomi Indonesia tetap menjadi salah satu “bright spot” global. Meski demikian, lembaga tersebut mengingatkan bahwa risiko dari ketidakpastian global dan potensi guncangan eksternal masih harus diantisipasi dengan kebijakan yang hati-hati dan disiplin fiskal yang kuat. 

    IMF menilai risiko bagi ekonomi Indonesia masih condong ke sisi negatif, terutama akibat tensi perdagangan global, ketidakpastian berkepanjangan, dan volatilitas pasar keuangan internasional. Di dalam negeri, perubahan kebijakan yang besar tanpa pengamanan yang memadai dikhawatirkan meningkatkan kerentanan.

    Di sisi lain, Indonesia diyakini juga bisa memanfaatkan risiko ketidakpastian global melalui reformasi struktural yang lebih ambisius dan peningkatan kerja sama dagang. 

    IMF pun memperkirakan defisit APBN berpotensi melebar menjadi 2,8% terhadap PDB pada 2025 dan 2,9% pada 2026. Proyeksi itu berada di atas target pemerintah yang menetapkan defisit 2,53% pada 2025 dan 2,7% untuk 2026.

    Adapun, proyeksi defisit APBN sebesar 2,8% pada tahun ini dan 2,9% pada tahun depan itu mendekati ambang batas yang telah ditetapkan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 3% terhadap PDB.

    Menurut lembaga yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat itu, pengelolaan belanja yang hati-hati tetap diperlukan untuk menjaga ruang fiskal dalam menghadapi kemungkinan risiko eksternal. Pun, IMF pun mengingatkan pentingnya memperkuat penerimaan negara.

    “Mobilisasi penerimaan yang lebih kuat, dengan fokus pada belanja berkualitas tinggi dan efisiensi belanja, akan semakin meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan,” ujar Ketua Tim IMF Maria Gonzalez dalam laporannya, dikutip Selasa (18/11/2025).

    Lebih lanjut, IMF menilai inflasi Indonesia tetap berada dalam sasaran, sementara defisit transaksi berjalan diperkirakan tetap terkelola dan cadangan devisa berada pada level yang nyaman.

    Secara keseluruhan, lembaga tersebut memperkirakan pertumbuhan mencapai 5,0% pada 2025 dan 5,1% pada 2026, meskipun kondisi eksternal masih menantang. 

    “Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi di tengah guncangan global. Inflasi stabil dan berada pada titik tengah target, sementara kebijakan fiskal dan moneter memberikan dukungan yang tepat,” rangkum Maria.

    Potensi Pelebaran Shortfall Pajak

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun atau baru setara 62,4% dari outlook sepanjang tahun (Rp2.076,9 triliun) hingga akhir September 2025.

    Artinya, Kemenkeu perlu mengumpulkan Rp781,9 triliun dalam tiga bulan terakhir 2025 agar outlook penerimaan pajak sepanjang tahun bisa tercapai.

    Dengan perkembangan tersebut, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai APBN 2025 menghadapi risiko shortfall pajak yang besar atau pelebaran selisih target penerimaan dengan realisasi.

    Jika kinerja penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya setara dengan capaian beberapa bulan terakhir maka dia memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 82,22% dari outlook sepanjang tahun atau shortfall sekitar Rp389,26 triliun.

    “Sekalipun ada extra effort seperti tahun lalu, penerimaan pajak hanya akan mencapai 85%—88%. Sangat sulit untuk mencapai outlook APBN yang ditetapkan 94%,” jelas Fajry kepada Bisnis, Minggu (19/10/2025).

    Masalahnya lagi, pada tahun depan atau dalam APBN 2026, penerimaan pajak ditargetkan naik 13,5% menjadi Rp2.357,7 triliun. Jika penerimaan pajak tahun ini hanya bisa terealisasi 85%—88% maka target penerimaan pajak 2026 harus naik hingga 28%—31%.

    Adapun, jika penerimaan pajak seret tanpa ada penyesuaian belanja pemerintah maka defisit APBN otomatis akan melebar.