Kementrian Lembaga: OJK

  • Waspada Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser dari Maraknya Jual Beli Rekening

    Waspada Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser dari Maraknya Jual Beli Rekening

    Liputan6.com, Yogyakarta – Scams loophole atau celah penipuan yang terus berulang dan tidak mendapat perhatian serius karena dianggap masalah sepele sementara dalam tiga tahun terakhir jumlah korban penipuan penjualan tiket konser terus meningkat.

    Potensi besar penipuan ini memanfaatkan rekayasa sosial yang memanfaatkan kebutuhan hiburan masyarakat yang semakin tinggi, terutama untuk konser artis dari luar negeri.

    Para penipu ini memainkan emosi korban dengan memanfaatkan antusiasme yang ingin sekali hadir di konser-konser ini terjadi akibat dari adanya praktik jual beli rekening. Deputi Sekretaris Eksekutif Center of Digital Society (CFDs), Iradat Wirid, menjelaskan munculnya makelar rekening ini karena belum maksimalnya literasi finansial di Indonesia.

    “Skor kita untuk literasi keuangan menurut OJK masih di 60an persen, bahkan menurut OECD masih di bawah rata-rata dunia skornya,” ungkapnya, Rabu 26 Februari 2025.

    Menurutnya masalah bertambah karena rendahnya literasi keamanan digital, dimana pemahaman pentingnya akses rekening untuk tidak dipergunakan selain pada kebutuhan yang legal dan personal harus ditingkatkan. Pemahaman soal bahaya pencucian uang dengan skema makelar rekening ini juga harus diberikan sejak usia pelajar.

    Sebab, mereka yang sudah bisa mengakses pembuatan rekening, menjadi salah satu sasaran modus penipuan penjualan tiket konser ini.

    “Jangan hanya karena fee transaksi yang menggiurkan, rekening kita menjadi tempat cuci uang, dan bisa berujung pidana karena kita terlibat dalam praktik kejahatan,” tegasnya.

    Terlebih saat ini banyak muncul bank digital atau payment system yang dengan mudah diproses, tidak perlu ke bank, hanya perlu foto KTP dan pendaftaran via digital, sudah bisa jadi rekening bank digital. Iradat menegaskan pemerintah seharusnya dapat membuat aturan turunan yang lebih konkret terkait transaksi elektronik yang tercantum di UU ITE.

    Salah satunya tentang pengetatan aturan sim card dan pendaftaran nomor ponsel, yang selama ini dijadikan celah para penjahat. Modus yang digunakan adalah menggunakan nomor KTP orang lain untuk mendaftar nomor baru yang akan digunakan untuk mendaftar sosial media dan platform jual beli.

    Menurutnya kalau kondisi dapat ini diperketat dan penguatan identifikasi rekening bermasalah yang mudah diakses masyarakat, seharusnya kejahatan seperti ini semakin menurun.

    “Saya melihat upaya pemerintah setengah hati, padahal potensi dari industri musik terutama konser semacam ini sangat besar,” ungkapnya.

    Ia pun memberikan saran dan imbauan kepada masyarakat agar memastikan kejelasan identitas penjual, jika memungkinkan lebih baik untuk bertemu langsung dengan si penjual. Setelah itu lakukan background checking seperti memeriksa username, nomor handphone, nomor rekening di aplikasi pengecekan. Jika penjual meminta pembayaran uang muka masyarakat harus sangat berhati-hati.

    “Penjual akan memainkan emosi dengan seolah-olah peminatnya banyak, sehingga harus DP terlebih dahulu, terkadang kalau lengah kita akan menuruti saja hal-hal seperti ini,” jelasnya soal penipuan penjualan tiket konser.

     

    Hilang Misterius di Hutan Boja, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

  • Jika Ingin Berkembang, UMKM Wajib Cari Solusi Keuangan yang Tepat

    Jika Ingin Berkembang, UMKM Wajib Cari Solusi Keuangan yang Tepat

    Jakarta

    Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus memiliki solusi keuangan yang tepat. Hal ini karena UMKM mesti berkembang agar bisa berkontribusi untuk perekonomian nasional.

    Di Indonesia, peran platform pinjaman daring dalam mendukung UMKM semakin signifikan. Per Agustus 2024, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring atau P2P lending ke UMKM badan usaha tumbuh 32,87% (YoY) menjadi Rp 4,97 triliun.

    Head of Corporate Affairs Easycash Wildan Kesuma mengungkapkan dibutuhkan opsi atau alternatif pendanaan yang cepat, mudah dan handal. Selain itu opsi tersebut juga harus memahami akses pendanaan yang sering kali menjadi tantangan buat pelaku usaha.

    “Kami percaya bahwa dengan memberikan solusi keuangan yang tepat, UMKM dapat tumbuh lebih pesat dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Wildan dalam siaran pers, ditulis Minggu (2/3/2025).

    Saat ini Easycash telah mencatat total pinjaman akumulatif senilai Rp 65,14 triliun sejak perusahaan berdiri pada 2017 hingga Januari 2025.

    Dalam menyalurkan pendanaan, Wildan menambahkan Easycash memanfaatkan integrasi berbagai teknologi seperti Kecerdasan Buatan atau AI (Artificial Intelligence) dan Big Data untuk memperkuat aspek manajemen risiko perusahaan.

    Teknologi yang dimiliki Easycash digunakan dalam proses electronic Know Your Customer (e-KYC) serta menentukan nilai kredit pengguna, sehingga pendanaan dapat disalurkan sesuai dengan profil risiko masing-masing penerima dana (borrower).

    Sementara itu, Liriyantinur Daeli, seorang pemilik usaha percetakan di Jakarta Timur, mengalami langsung bagaimana solusi keuangan digital dalam bentuk pinjaman daring dapat mendukung bisnisnya yang mengalami pertumbuhan omzet sebesar 80%.

    Dengan proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang mudah, Easycash menjadi solusi tepat bagi Liriyantinur. Bagi seorang pengusaha percetakan, kelancaran produksi adalah yang utama.

    Dengan pinjaman yang fleksibel cari Easycash, Liriyantinur dapat membeli bahan baku lebih banyak dan mempercepat pemrosesan pesanan pelanggan. Dirinya melayani berbagai macam kebutuhan mulai dari cetak buku, kalender, undangan pernikahan, nota, hingga kuitansi.

    “Limit pinjamannya fleksibel, dan proses kenaikan limitnya juga cepat. Itu sangat membantu saya untuk memenuhi kebutuhan modal usaha,” tambahnya.

    Lebih dari sekadar tambahan modal, akses ke pendanaan ini membawa dampak nyata bagi bisnisnya. Omzet percetakan Liriyantinur pun berangsur meningkat menjadi 80%. Peningkatan ini terjadi karena ia bisa menerima lebih banyak pesanan can mempercepat produksi tanpa kendala keterbatasan dana.

    “Bunga pinjamannya wajar dan tidak memberatkan, sangat cocok untuk kebutuhan produktif usaha saya. Bahkan, setelah mendapatkan pinjaman dari Easycash, omzet usaha saya. meningkat sebanyak 80%. Dengan tambahan modal, saya bisa meningkatkan kapasitas produksi dan melayani lebih banyak orderan dari konsumen,” cerita Liriyantinur.

    Sebagai pelaku UMKM, Liriyantinur memberikan tips kepada rekan-rekan wirausaha lainnya agar lebih selektif dalam memilih layanan pinjaman daring. “Pastikan memilih pinjaman daring. yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Dan yang paling penting, pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita,” ujar dia.

    (kil/kil)

  • Sritex Bakal Didepak Bursa Usai Setop Produksi Secara Permanen, Bagaimana Nasib Investor Sahamnya? – Halaman all

    Sritex Bakal Didepak Bursa Usai Setop Produksi Secara Permanen, Bagaimana Nasib Investor Sahamnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berpotensi didepak dari bursa saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Hal itu seiring telah berhentinya operasional bisnis SRIL secara permanen pada 1 Maret 2025.

    Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, terkait dengan rencana penghapusan pencatatan saham atau delisting, manajemen BEI masih menunggu perkembangan operasional emiten tekstil ini. 

    “Terkait hal tersebut kami tunggu dulu. Kami proses juga dan disiapkan. Tentunya, kami menunggu perkembangan,” kata Nyoman dikutip dari Kontan, Minggu (2/3/2025).

    Nyoman menyampaikan, BEI akan melakukan kunjungan langsung ke emiten terkait dan sampai akhirnya, otoritas bursa akan mengambil tindakan sambil bekerja sama dengan profesi penunjang.

    “Apapun yang terjadi, kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam hal proses delisting ada kewajiban buyback pada perusahaan manapun yang delisting,” ucap Nyoman. 

    Berdasarkan POJK 3/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan SE OJK No. 13/SEOJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif terhadap Kelangsungan Usaha disebutkan, apabila delisting dilakukan atas perusahaan terbuka karena kondisi yang berpengaruh pada kelangsungan usaha, maka perusahaan terbuka wajib mengubah status menjadi perusahaan tertutup.

    “Dan diwajibkan melakukan buyback atas saham publik dengan ketentuan dan harga sebagaimana diatur dalam POJK 3/2021 dan SE OJK tersebut,” terang Nyoman.

    Adapun, Sritex juga dinyatakan telah memenuhi kriteria untuk dihapus dari bursa efek atau delisting karena telah menjalani suspensi selama 42 bulan.

    BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021 hingga sampai saat ini. 

    “Karena adanya penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6,” ujar Nyoman.

    Tercatat, saham SRIL saat disuspend berada di level Rp146 per saham.

    Utang Sritex

    Sritex mengalami penumpukan utang dan dinyatakan pailit Sritex tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. 

    Pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon. Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

    Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. 

    Merujuk Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024, total utang Sritex mencapai US$ 1,597 miliar atau sekitar Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600). Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar US$ 131,41 juta, dan utang jangka panjang US$ 1,46 miliar.

    Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai US$ 809,99 juta, lalu disusul utang obligasi sebesar US$ 375 juta.

    Di sisi lain, aset perusahaan juga mengalami penurunan. Per 30 Juni 2024, perusahaan mencatatkan aset US$ 617,33 juta, menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni US$ 648,98 juta.

    Dengan demikian, jumlah aset perusahaan jauh di bawah kewajiban yang ditanggung Sritex.

  • Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Segini Gaji Gibran

    Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Segini Gaji Gibran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

    Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

    Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

    Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

    Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

    Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

    Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

    “Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana,” kata Gibran kepada Tech in Asia.

    Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

    Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

    Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

    Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

    Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.

    (tep/haa)

  • Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Segini Gaji Gibran

    Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

    Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

    Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

    Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

    Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

    Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

    Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

    “Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana,” kata Gibran kepada Tech in Asia.

    Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

    Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

    Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

    Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

    Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.

    (tep/haa)

  • Panduan investasi forex yang aman

    Panduan investasi forex yang aman

    Memilih broker forex yang aman menjadi faktor terpenting dalam investasi forex. (ANTARA/HO-OctaInvestasiBerjangka)

    Panduan investasi forex yang aman
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 01 Maret 2025 – 09:47 WIB

    Elshinta.com – Prinsip investasi high risk high return memang tak pernah usang. Namun, untuk mencapai titik low risk high return, seseorang harus benar-benar memahami jenis investasi yang dipilihnya.

    Forex atau foreign exchange, tak terkecuali. Selama ini jenis investasi itu dikenal menjanjikan potensi keuntungan yang besar.

    Forex merupakan jenis investasi yang melibatkan penggunaan modal untuk memperoleh keuntungan dari perubahan nilai tukar mata uang.

    Sama seperti saham atau obligasi, forex memberikan peluang bagi trader untuk mendapatkan keuntungan jika mereka mampu memprediksi pergerakan harga dengan benar.

    Wajar jika jenis investasi ini menarik cukup banyak peminat karena memang menawarkan benefit tinggi dengan cepat, sepanjang tahu cara mainnya. Apalagi, teknologi yang berkembang dengan begitu dinamis membuat akses terhadap pasar ini semakin mudah.

    Kendati begitu, di balik peluang yang ditawarkan, selalu ada risiko yang tidak bisa diabaikan.

    Misalnya saja, kemudahan dari sisi teknologi yang membuka celah bagi broker-broker nakal untuk beroperasi tanpa izin resmi. Banyak trader, terutama yang masih pemula, tidak menyadari bahwa tidak semua platform trading bisa dipercaya.

    Mereka kerap tertarik pada promosi yang menggiurkan, seperti bonus besar atau spread rendah, tanpa benar-benar memahami legalitas dan keamanan platform yang digunakan.

    Fungsional Umum Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Hanifah Setyaningrum,  menuliskan dalam kajiannya bahwa dengan masifnya promosi investasi menggiurkan namun ilegal, semakin menumbuhkan keinginan masyarakat untuk melakukan investasi dimaksud

    Prinsip hidup seperti You Only Live Once (YOLO) dan Fear of Missing Out (FOMO) membuat seorang individu merasa tertinggal ketika tidak mengikuti tren.

    Hal ini mengakibatkan masyarakat dengan mudahnya melakukan investasi tanpa memeriksa keamanan instrumen investasi yang dipilih dengan iming-iming return yang tinggi dan cepat.

    Sehingga dalam forex trading pun, pemilihan broker menjadi salah satu faktor terpenting yang akan menentukan sukses tidaknya dalam berinvestasi.

    Pilihan broker

    Memilih broker akan menentukan apakah seorang trader akan menjalani pengalaman yang aman dan transparan, atau justru terjebak dalam sistem yang merugikan.

    Terlebih sekarang ini, banyak sekali broker yang bagi para pemula menjadi pedang bermata dua, sukses investasi berkat pemilihan broker tepat atau justru buntung lantaran memilih broker abal-abal.

    Misalnya ada kasus nama broker yang nyaris serupa, Octa Investama Berjangka dan OctaFX, bisa menjadi contoh yang relevan untuk menggambarkan pentingnya memahami legalitas sebuah broker sebelum memulai trading.

    Octa Investama Berjangka dikenal sebagai salah satu contoh broker yang memiliki izin dari BAPPEBTI dan telah beroperasi secara resmi sejak tahun 2012. Broker ini juga mendapatkan penghargaan Most Transparent Broker (Indonesia) dari Capital Finance International pada tahun 2022, yang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan perlindungan dana nasabah.

    Sebaliknya, ada broker seperti OctaFX, yang meskipun populer dan merupakan broker forex internasional yang teregulasi oleh otoritas seperti Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) di Uni Eropa dan Mwali International Services Authority (MISA), ternyata tidak memiliki izin resmi dari BAPPEBTI.

    Bahkan pada tahun 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan OctaFX dalam daftar investasi ilegal.

    Broker ini bahkan sempat diblokir, tetapi kemudian muncul kembali dengan nama baru, Octa Broker, sebagai upaya untuk tetap beroperasi di Indonesia. Namun, hal ini berarti bahwa layanan mereka tidak berada di bawah pengawasan dan perlindungan hukum Indonesia, yang dapat menimbulkan risiko bagi trader lokal. ​

    Banyak trader yang melaporkan kesulitan menarik dana mereka, akun yang tiba-tiba dibekukan, hingga perubahan kebijakan yang merugikan tanpa ada mekanisme perlindungan.

    Perbedaan antara broker legal dan broker ilegal inilah yang menunjukkan betapa pentingnya memahami regulasi sebelum memilih tempat untuk berinvestasi.

    Legalitas bukan sekadar formalitas, ini adalah jaminan bahwa dana nasabah dikelola dengan aman, transaksi dilakukan secara transparan, dan ada mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi masalah.

    Trader yang memilih broker legal memiliki perlindungan hukum, sementara mereka yang memilih broker ilegal harus menghadapi risiko yang jauh lebih besar.

    Hal ini tak seharusnya lagi-lagi terjadi, apalagi nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) terus meningkat. Data OJK mencatat kerugian mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023. Meski sejak tahun 2017, OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

    Pastikan keamanan

    Untuk memastikan keamanan dalam trading, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih broker. Hal yang pasti adalah broker harus memiliki izin resmi dari regulator yang diakui.

    Di Indonesia, regulator yang bertanggung jawab dalam mengawasi perdagangan berjangka adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

    Lembaga inilah yang akan memastikan bahwa broker yang beroperasi memiliki izin resmi dan mematuhi standar yang telah ditetapkan untuk melindungi nasabah.

    Legalitas bisa dicek melalui situs resmi regulator. Kemudian, periksa reputasi broker melalui ulasan pengguna, penghargaan yang diterima, serta rekam jejak dalam dunia trading.

    Broker yang memiliki banyak keluhan atau pernah diblokir oleh regulator patut dicurigai. Selanjutnya juga penting untuk memperhatikan bagaimana broker mengelola dana nasabah.

    Broker yang kredibel akan menggunakan sistem segregasi dana, yang berarti uang trader disimpan terpisah dari dana operasional perusahaan. Ini penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana oleh pihak broker.

    Selain juga harus diperhatikan transparansi kebijakan dan biaya. Karena broker yang baik akan memberikan informasi jelas mengenai spread, biaya transaksi, serta aturan lainnya.

    Kasus di atas bukanlah satu-satunya contoh broker ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan. Ada banyak broker lain yang menggunakan strategi serupa untuk menarik trader yang tidak waspada.

    Mereka mungkin menawarkan keuntungan besar, tetapi tanpa jaminan legalitas, trader bisa saja kehilangan dana mereka tanpa ada jalan keluar. Keberadaan broker resmi menunjukkan bahwa ada pilihan yang lebih aman bagi mereka yang ingin serius dalam dunia trading forex.

    Memahami perbedaan antara broker legal dan ilegal bukan hanya penting bagi trader yang sudah berpengalaman, tetapi juga bagi masyarakat umum agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi cepat untung.

    Tidak sedikit kasus di mana seseorang tertarik untuk mencoba trading setelah melihat iklan yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi akhirnya mengalami kerugian karena mereka memilih broker yang salah.

    Edukasi dan literasi mengenai regulasi, keamanan dana, serta cara mengenali broker yang kredibel perlu terus disebarluaskan agar semakin banyak orang yang terhindar dari jebakan investasi ilegal.

    Pada akhirnya, keputusan untuk memilih broker ada di tangan masing-masing individu. Namun, keputusan ini harus diambil dengan penuh kesadaran akan risiko yang ada.

    Jika ada satu hal yang bisa dipelajari dari kasus Octa Investama Berjangka dan OctaFX, itu adalah bahwa keamanan dan legalitas harus menjadi prioritas utama dalam memilih broker.

    Tidak peduli seberapa menarik penawaran sebuah platform, jika mereka tidak memiliki izin resmi, risikonya akan jauh lebih besar daripada keuntungannya.

    Lebih baik memilih broker yang telah teruji dan memiliki regulasi yang jelas daripada mengambil risiko besar dengan platform yang tidak memiliki perlindungan hukum.

    Keamanan dalam trading bukan hanya soal strategi atau analisis pasar, tetapi juga soal memilih platform yang bisa dipercaya.

    Sebelum tergiur dengan janji-janji keuntungan besar, pastikan bahwa broker yang digunakan benar-benar memiliki izin dan diawasi oleh lembaga yang kredibel.

    Dengan begitu, trader bisa fokus pada aktivitas tradingnya tanpa khawatir kehilangan dana akibat sistem yang tidak transparan. Keputusan cerdas dalam memilih broker adalah langkah awal menuju investasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

    Sumber : Antara

  • Anggota Aplikasi WPONE Sudah Siap Rugi Jika Terbukti SCAM atau Penipuan

    Anggota Aplikasi WPONE Sudah Siap Rugi Jika Terbukti SCAM atau Penipuan

    JABAR EKSPRES – Diduga kesal dengan banyaknya pemberitaan miring tentang aplikasi WPONE, anggota aplikasi tersebut membuat postingan di sosial media yang menyatakan siap memanggung resko kerugian jika sampai aplikasi tersebut mengalami scam atau terbukti sebagai penipuan.

    Pernyataan tersebut diposting di sosial media Facebook dengan nama akun Linse Lia yang diunggah pada 1 Maret 2025.

    Dalam postingannya dia mengaku banyak yang japri atau menghubunginya secara pribadi tentang postingan public figur menyebut bahwa WPONE adalah investasi bodong. Dia tampak kesal apalagi saat dibilang WPONE Scam.

    Baca juga : Membongkar Bukti-bukti Penipuan Aplikasi WPONE, Dari Website, Market Plan Hingga Identitas CEO Lennon Rudolph

    “Dan katanya Wpone Udah scam, Hello kalau scam artinya kami anggota Wpone ini tidak akan bisa lagi buka aplikasi tersebut, tapi sampai saat ini, saya pribadi masih bisa membuka nya, dan tadi malam saya masih menerima uang bonus 3x 10jt itu uang Tunai ya, untuk aset di aplikasi saya td MLM masuk bonus 62jt/Hari, maaf bukan pamer tapi mau mengklarifikasi saja,” sebutnya.

    Dia juga menyebut banyak orang yang bukan anggota WPONE yang menurutnya sok tahu.

    “Krn byk org2 yg bukan anggota Wpone yang sok tau tentang berita Wpone, kalau menurut saya Wpone mau scam atau apa, jangan terlalu ikut campur, di Wpone tidak ada paksaan, siapa yg mau ikut gabung silahkan dengan pertimbangan udah pasti tau ada resiko, nama nya bisnis/investasi semua ada Resiko, jgn kan Wpone, Asuransi yang udah terdaftar OJK aja byk yg Nipu,” tambahnya.

    Setelah mengungkapkan kekesalannya, akun tersebut lantas menyatakan siap menanggung risiko jika mengalami kerugian.

    “Jadi Ingat jangan lagi kalian ngomongin Wpone, karena kami ndk pernah minta uang dengan kalian utk menjadi anggota Wpone, kalau pun kami rugi, kami Udah siap menanggung resiko nya, dan kalian juga ndak akan kasi kami uang, kami tetap bekerja untuk mencari cuan sebanyak2 nya💪💪💪 Hidup Wpone 👍👍,” tulisnya diakhir unggahan.

    Baca juga : CEO Aplikasi WPONE Umumkan Bakal Terdaftar di Nasdaq, Benarkah Tak Jadi SCAM?

  • Peluncuran Bank Emas Bisa Tingkatkan PDB Rp245 T, Harapan Daulat Finansial Indonesia  – Halaman all

    Peluncuran Bank Emas Bisa Tingkatkan PDB Rp245 T, Harapan Daulat Finansial Indonesia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bank Emas diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung The Gade Tower, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025) lalu.

    Bank Emas diharapkan Prabowo dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp245 triliun.

    Selain itu, Bank Emas berpeluang pula akan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

    Prabowo juga mengungkapkan layanan Bank Emas akan membantu menghemat devisa negara lantaran pengolahan bijih emas akan dilakukan dari hulu hingga hilir di Indonesia.

    Dia mengatakan adanya Bank Emas menjadi sejarah karena baru pertama kali diluncurkan selama 80 tahun Indonesia merdeka.

    “Hari ini menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam terbesar di dunia, untuk pertama akali memiliki Bank Emas, saya mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang bekerja keras untuk mencapai hari ini,” ungkap Prabowo.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini pada hari Rabu 26 Februari 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan layanan bank emas pegadaian dan bank syariah Indonesia,” ujarnya.

    Tanggapan Pengamat

    Ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), Moch Doddy Ariefianto, menilai Indonesia berpeluang besar mengoptimalkan ekosistem emas dengan cadangan emas melimpah yang dimiliki.

    Ia menilai meskipun transaksi emas telah meluas, peran intermediasi emas secara wholesale masih sangat terbatas, dan Bank Syariah Indonesia dapat memainkan peran besar dalam sektor ini.

    “Emas sering digunakan sebagai instrumen lindung nilai, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil.”

    “Dengan adanya bank emas, BSI dapat memobilisasi emas yang dimiliki masyarakat sehingga memberikan nilai tambah yang lebih besar,” ungkapnya dalam keterangan, Jumat (28/2/2025).

    Sementara itu, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), Thendra Chrisnanda, menegaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam bisnis emas.

    Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara produsen emas terbesar di dunia. 

    Tetapi, Indonesia masih berada di rantai nilai bawah, dengan ekspor emas dore sekitar USD5 miliar dan impor emas batangan sekitar USD2 miliar per tahun.

    Menurut Thendra, dengan adanya bank emas, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi tersebut dan berperan lebih besar dalam ekosistem bisnis emas global. 

    Menurutnya, peluang utama bisnis emas terletak pada tingginya permintaan emas batangan fisik serta kenaikan harga emas di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global. 

    “Di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi, emas tetap menjadi safe haven yang diminati banyak pihak,” pungkasnya.

    Tanggapan OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan bank emas penting dalam pengembangan ekosistem emas nasional.

    “OJK berharap pemberian izin kegiatan usaha bullion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia dapat menjadi titik awal bagi pengembangan ekosistem bullion yang terintegrasi di Indonesia,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/2025) dikutip dari Kontan.

    Terlebih, Ismail melihat Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk pemanfaatan komoditas emas. 

    Ia mencontohkan pada tahun 2023, Indonesia berada di posisi ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 160 ton dan berada di peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar.

    Menurutnya, dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih mengoptimalkan monetisasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bullion. 

    Lebih lanjut, ia bilang kegiatan usaha bullion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel. 

    “Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” tambahnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo P) (Kontan.co.id)

  • Mafia Tanah Jadi Isu Sistemik, Bamsoet: Perlu Upaya Komprehensif

    Mafia Tanah Jadi Isu Sistemik, Bamsoet: Perlu Upaya Komprehensif

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan permasalahan tanah di Indonesia telah menjadi isu sistemik yang merugikan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah. Banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, kemudian hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.

    Mafia tanah melibatkan oknum dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang. Bamsoet mengungkapkan, praktik ini akan semakin merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia jika tidak segera ditangani secara komprehensif.

    “Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyarakat lemah dapat terlindungi dari kerugian ekonomi dan sosial. Reformasi sistem pertanahan serta peningkatan transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

    Bamsoet juga menjelaskan, mafia tanah merupakan sindikat yang beroperasi secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan. Modus operandi yang sering digunakan antara lain pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan, pendudukan ilegal, dan jual beli tanah sengketa.

    Keterlibatan oknum pejabat, aparat penegak hukum, dan profesi terkait seperti notaris memperumit penanganan kasus ini. Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan 159 orang menjadi tersangka.

    “Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan menetapkan 159 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah ini belum mencerminkan keseluruhan permasalahan yang ada, mengingat banyaknya kasus yang belum terungkap,” kata Bamsoet.

    Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, dalam memberantas mafia tanah, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang holistik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, lembaga pembiayaan, balai lelang, kurator, hingga notaris.

    Perbankan/lembaga pembiayaan merupakan pihak yang memberikan kredit dengan jaminan tanah atau properti. Namun, jika lembaga-lembaga ini bekerja sama dengan pihak ketiga yang menampung Cessie, maka risiko ketidakadilan bagi masyarakat menjadi sangat tinggi.

    “Balai lelang memiliki peranan penting dalam menjual agunan dari lembaga pembiayaan. Jika terjadi kolusi antara pihak-pihak ini, maka hasil dari lelang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan beberapa oknum, sementara masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban,” urai Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, kurator dan notaris juga harus dilibatkan, karena bertugas untuk menjustifikasi sah atau tidaknya perubahan status agunan tanah. Pengawasan yang lemah dapat membuka peluang bagi praktik korupsi dan manipulasi, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah semakin sulit dilakukan.

    Bamsoet juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai hak-hak kepemilikan tanah dan prosedur legal dalam transaksi tanah, sehingga terciptalah keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata.

    “Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah dan prosedur legal yang harus ditempuh dalam transaksi pertanahan. Melindungi hak atas tanah dan properti masyarakat adalah langkah penting menuju keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata,” pungkas Bamsoet.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jaminan Kredit Tidak Dikembalikan Bank, Pengusaha Asal Bandung Ajukan Gugatan

    Jaminan Kredit Tidak Dikembalikan Bank, Pengusaha Asal Bandung Ajukan Gugatan

    PIKIRAN RAKYAT – Seorang pengusaha asal Bandung, Hirawan Ardiwinata menggugat salah satu bank swasta, lantaran jaminan kreditnya tak dikembalikan meski kedit yang diberikan sudah dilunasinya sejak 24 tahun lalu. Padahal, nilai jaminan kreditnya terbilang sangat besar.

    Jaminan kredit tersebut meliputi tanah seluas hampir 10 hektare di Pangandaran, 25 tanah kavling di Setiabudi Regency Kota Bandung, dan 40 lembar obligasi. Hingga saat ini, pihak bank sama sekali tak pernah mengembalikan atau menyerahkan aset yang diagunkan itu.

    Hirawan lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juli 2024, dengan register perkara Nomor 296/Pdt.G/2024/PN.Bandung. Pada 20 Januari 2025, Pengadilan Negeri Bandung memutus bahwa pihak bank harus mengembalikan jaminan kredit kepada Hirawan. 

    Kuasa hukum Hirawan, Yanto Pranoto menjelaskan, awalnya kliennya mengajukan kredit dengan jaminan 32 dokumen berharga untuk kepentingan bisnis pada 1996-1998. Pada 2000, kewajiban pokok berikut bunga untuk kredit tersebut telah dilunasi oleh kliennya. 

    “Saat melunasi kreditnya, pembayaran cicilan tidak ada yang bermasalah atau macet. Pada 2001, Pak Hirawan juga sudah mendapatkan bukti keterangan lunas yang dikeluarkan bank,” kata Yanto, yang bersama timnya mendampingi Hirawan, di Bandung, Jumat, 28 Februari 2025.

    Setelah itu, lanjut dia, pihak bank kemudian menyerahkan sebagian jaminan kredit kepada Hirawan, tapi sebagian lagi tidak dikembalikan. “Pak Hirawan sudah berkali-kali menanyakannya, tapi bank tidak memberikan jawaban memuaskan bahkan terkesan menghindar,” ujarnua.

    Sebagian jaminan kredit yang tidak dikembalikan itu, sebut dia, di antaranya ialah 40 obligasi, tanah seluas sekitar 92.000 hektare di Pangandaran, dan 25 kavling di Setiabudi Regency. Lantaran tak ada kejelasan dari pihak bank, Hirawan pun menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung.

    “Putusan Pengadilan Negeri Bandung menyatakan mengabulkan gugatan dari Pak Hirawan. Pengadilan juga menyatakan bank melakukan perbuatan wansprestasi yang mengakibatkan kerugian, karena objek jaminan tidak dikembalikan,” katanya.

    Menurut dia, Pengadilan Negeri Bandung juga telah mengeluarkan surat penetapan sita atas aset kliennya. Meski begitu, saat sita jaminan dilakukan, ada pihak yang mengklaim tanah di Pangandaran. Selain itu, obligasi kliennya yang diagunkan diduga tidak ada lagi di bank.

    Dia pun mengaku akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turut serta membantu menyelesaikan masalah tersebut. Yanto berharap kasus yang dialami oleh kliennya itu tidak kembali terulang kepada nasabah yanh lain. 

    Sementara itu, Hirawan berharap dokumen-dokumen berharga miliknya dapat segera dikembalikan. Dia pun mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus jaminan kreditnya kepada tim kuasa hukum. “Terima kasih kepada teman-teman saya yang membantu saya,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News