Kementrian Lembaga: OJK

  • ICS Gandeng Suse untuk Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia

    ICS Gandeng Suse untuk Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia

    Jakarta

    Suse, penyedia solusi open source untuk perusahaan, menjalin kemitraan strategis dengan PT Innovation Cloud Services (ICS), penyedia solusi cloud, GenAI, dan cybersecurity asal Indonesia.

    Kolaborasi ini akan mendorong Program Suse Cloud Elevate di Indonesia, memberdayakan berbagai perusahaan untuk mengadopsi teknologi cloud dan memodernisasi aplikasi mereka.

    Suse dan ICS akan memberikan kombinasi yang kuat antara solusi-solusi mutakhir dari Suse dan layanan profesional yang dibuat khusus oleh ICS yang melayani perusahaan-perusahaan di berbagai industri, dalam berbagai upaya seperti modernisasi aplikasi, infrastruktur cloud hybrid, dan pengembangan aplikasi cloud-native untuk membangun pengalaman pelanggan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan pertumbuhan bisnis.

    Penawaran yang dibundel ini akan memberikan perusahaan-perusahaan di Indonesia satu titik kontak untuk semua hasil kerja cloud native mereka, termasuk Enterprise Container Management, Edge computing, dan AI.

    Kemitraan ini difokuskan pada:

    Mempercepat adopsi cloud native: Suse dan ICS akan bekerja sama untuk mengedukasi dan membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam memanfaatkan teknologi cloud native.Memberikan solusi yang disesuaikan: ICS akan menyediakan layanan profesional yang disesuaikan untuk membantu pelanggan mengimplementasikan dan mengelola solusi cloud native Suse.Memperluas jangkauan pasar: Kolaborasi ini akan memanfaatkan kekuatan kedua organisasi untuk menjangkau lebih banyak lagi pelanggan enterprise di Indonesia.

    “Dengan bermitra bersama Suse, kami dapat menawarkan kemampuan untuk mengelola berbagai distribusi Linux melalui satu platform terpadu dengan Suse Multi Linux Support dan Suse Manager. Pendekatan terintegrasi ini menyederhanakan lingkungan IT yang kompleks, mengurangi beban operasional, dan memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan perusahaan dalam lanskap digital yang dinamis saat ini,” kata Budhi Wibawa, founder dan CEO ICS, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Untuk mendukung objektif kerja sama yang telah disebutkan sebelumnya, ICS menawarkan berbagai solusi inovatif dari Suse yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai industri.

    Dalam dunia keuangan yang sedang bertransformasi ke digital, Suse Rancher memungkinkan bank dan fintech untuk mengelola layanan mereka secara terpusat dan aman, dengan fleksibilitas meningkatkan kapasitas sesuai kebutuhan, seperti saat terjadi lonjakan transaksi selama festival belanja online atau hari raya.

    Perlindungan menyeluruh yang ditawarkan oleh Suse NeuVector melengkapi solusi ini, memastikan data nasabah dan transaksi keuangan tetap aman, serta mematuhi regulasi dari OJK dan Bank Indonesia.

    Di tengah perubahan perilaku konsumen, sektor ritel juga dapat meraih keuntungan dari integrasi yang mulus antara penjualan online dan offline yang difasilitasi oleh Suse. Dengan Suse Rancher, peritel dapat mengelola aplikasi point-of-sale, inventaris, dan program loyalitas pelanggan secara seragam di seluruh gerai, sementara Suse Manager memastikan pembaruan sistem dan keamanan dapat dilakukan secara terpusat, memberikan pengalaman berbelanja yang konsisten dan aman bagi pelanggan.

    Industri telekomunikasi, yang sering kali menghadapi tantangan dalam mengelola infrastruktur yang kompleks, juga mendapatkan manfaat dari solusi Suse. Suse Linux Enterprise Server menyediakan fondasi yang andal untuk layanan telekomunikasi kritikal, sedangkan Suse Manager memungkinkan otomatisasi pengelolaan ribuan sistem dengan efisien. Ini membantu operator telko menjaga ketersediaan layanan yang tinggi sembari mengurangi biaya operasional.

    (asj/asj)

  • InfinID Gandeng Posfin untuk Akselerasi Digitalisasi Layanan Keuangan

    InfinID Gandeng Posfin untuk Akselerasi Digitalisasi Layanan Keuangan

    Jakarta

    PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (InfinID) bekerja sama dengan PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) untuk memastikan inklusi keuangan dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.

    InfinID hadir untuk merespon tantangan inklusi keuangan Indonesia guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang memadai sesuai dengan prinsip OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Kemitraan InfinID dengan Posfin ini diresmukan sejak 19 Desember 2024, lewat penandatanganan perjanjian di Graha Pos Indonesia, Bandung. Acara ini dihadiri oleh Sandi Mardiansyah selaku Direktur Posfin, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kolaborasi dalam memperkuat ekosistem keuangan digital.

    InfinID telah terdaftar di OJK dengan nomor S-596/IK.01/2024 sebagai agen pembiayaan berbasis platform fintech yang menyediakan Kredit Agunan Rumah. Kredit Agunan Rumah merupakan solusi finansial untuk mewujudkan berbagai kebutuhan dan rencana keuangan masyarakat menggunakan jaminan sertifikat rumah.

    Dalam keterangan yang diterima detikINET, Direktur Posfin Sandi Mardiansyah menyebutkan kemitraan tersebut bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat adopsi layanan keuangan berbasis digital.

    Sebagai tindak lanjut dari kemitraan ini, InfinID juga turut serta dalam acara Sosialisasi POSPAY Agen pada tanggal 23 Januari 2025 di Graha Pos Indonesia, dengan tujuan untuk memperkenalkan produk layanan infinID sebagai bagian dari solusi inklusi keuangan di Indonesia.

    Kemitraan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pembiayaan dari InfinID kepada masyarakat melalui POSPAY Agen dari Posfin. POSPAY Agen berperan aktif dalam menyebarkan inklusi keuangan yang aman dalam transaksi pembiayaan guna memberikan solusi finansial untuk masalah keuangan masyarakat.

    Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan digital serta mempererat hubungan antara InfinID dan Posfin dalam mendorong inovasi di sektor pembiayaan melalui Kredit Agunan Rumah.

    (asj/asj)

  • Dorong Literasi Keuangan Digital, InfinID dan Posfin Perluas Akses Pembiayaan di Indonesia – Halaman all

    Dorong Literasi Keuangan Digital, InfinID dan Posfin Perluas Akses Pembiayaan di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, tantangan seperti literasi keuangan, keamanan data, dan kesenjangan akses internet masih perlu diatasi untuk memastikan inklusi keuangan dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (InfinID) menggandeng PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) untuk memperluas akses pembiayaan di Indonesia.

    Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada 19 Desember 2024 di Graha Pos Indonesia, Bandung.

    Kemitraan ini bertujuan memperkuat inklusi keuangan melalui layanan Kredit Agunan Rumah (KAR), solusi pembiayaan berbasis jaminan sertifikat rumah.

    Sebagai perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-596/IK.01/2024, InfinID berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

    Direktur Posfin Sandi Mardiansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat ekosistem keuangan digital.

    “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menyediakan layanan keuangan yang lebih luas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

    Sebagai tindak lanjut kemitraan ini, InfinID turut serta dalam acara Sosialisasi Pospay Agen pada 23 Januari 2025 di Graha Pos Indonesia. Pospay Agen berperan sebagai mitra dalam mendistribusikan layanan keuangan digital agar masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap solusi pembiayaan.

    Melalui kerja sama ini, InfinID dan Posfin optimistis dapat meningkatkan literasi keuangan digital serta mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. Dengan ekosistem keuangan yang semakin luas dan terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan pembiayaan sesuai kebutuhan mereka.

  • Investor Bertambah Pesat! Rahasia di Balik Pertumbuhan Pasar Modal 2025

    Investor Bertambah Pesat! Rahasia di Balik Pertumbuhan Pasar Modal 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pasar modal Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan. Dengan semakin banyaknya investor, bertambahnya perusahaan tercatat, serta meningkatnya nilai transaksi harian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menjaga daya saing pasar modal Indonesia sebagai destinasi investasi utama.

    Sebagai langkah strategis menghadapi tantangan dan peluang ke depan, pada 3 Maret 2025, BEI dan OJK menggelar Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal. Acara ini menjadi wadah bagi regulator, investor, dan profesional industri untuk bertukar wawasan serta menyusun strategi yang lebih solid dalam memperkuat pasar modal nasional.

    Dengan mengusung tema “Soliditas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pasar Modal”, dialog ini menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia serta solusi untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhannya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar sangat penting untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan kompetitif.

    “Kami terus berupaya memastikan bahwa pasar modal Indonesia menjadi tempat yang aman dan menarik bagi investor, baik domestik maupun global. Sinergi antara semua pemangku kepentingan adalah kunci dalam mencapai tujuan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyoroti tantangan eksternal yang mempengaruhi pasar modal domestik.

    “Ketidakpastian global, seperti perubahan kebijakan suku bunga The Fed dan dinamika tarif perdagangan antara AS dan mitra dagangnya, menjadi faktor yang perlu terus kita pantau. BEI akan terus berinovasi untuk menjaga stabilitas dan daya tarik pasar modal kita,” tuturnya.

    Dalam dialog ini, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara, juga mengungkapkan inisiatif kebijakan OJK untuk menjaga stabilitas pasar, termasuk penundaan implementasi short selling serta pengkajian ulang kebijakan buyback saham tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku pasar sebagai langkah proaktif dalam menjaga kepercayaan investor.

    Selain membahas kebijakan dan strategi, dialog ini juga menjadi momentum bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan terkait mekanisme pengawasan dan perdagangan di BEI. Berbagai usulan yang diajukan diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar.

    Perkembangan Positif Pasar Modal Indonesia

    Tren pertumbuhan pasar modal Indonesia terus menunjukkan angka yang menjanjikan. Dari sisi perusahaan tercatat, hingga Maret 2025 terdapat delapan perusahaan baru yang sukses melaksanakan IPO di BEI, dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp3,70 triliun. BEI pun menargetkan pencatatan 66 saham baru serta total 407 efek baru sepanjang tahun 2025.

    Dari sisi investor, jumlah Single Investor Identification (SID) yang terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus meningkat. Per 31 Januari 2025, jumlah investor mencapai 15,16 juta SID, dan bertambah menjadi 15,4 juta SID pada Februari 2025.

    BEI menargetkan pertumbuhan 2 juta investor baru tahun ini, didukung oleh jaringan 29 kantor perwakilan, lebih dari 927 Galeri Investasi (GI), dan lebih dari 240 ribu pengguna aplikasi IDX Mobile.

    Dari sisi nilai transaksi, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada 2024 mencapai Rp12,85 triliun per 27 Desember. Pada 2025, BEI menargetkan kenaikan RNTH menjadi Rp13,5 triliun, mencerminkan optimisme terhadap peningkatan aktivitas perdagangan di bursa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cek Nama di BI Checking, Perhatikan Syaratnya!

    Cara Cek Nama di BI Checking, Perhatikan Syaratnya!

    PIKIRAN RAKYAT – BI Checking yang saat ini dikenal sebagai SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang. Jika pernah mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya, data tersebut akan tersimpan dalam sistem ini.

    Karena itu, BI Checking menjadi salah satu faktor penting yang menentukan apakah pengajuan kredit di masa depan akan disetujui atau tidak. Kalau riwayat pembayaranmu bagus, peluang mendapatkan pinjaman jadi lebih besar. Sebaliknya, jika ada catatan kredit bermasalah, pengajuan pinjaman bisa ditolak.

    Banyak orang bertanya-tanya, apakah kita bisa mengecek status BI Checking sendiri? Jawabannya, tentu saja bisa! Kini, pengecekan riwayat kredit tidak lagi harus datang ke kantor OJK, karena sudah bisa dilakukan secara online. Dengan akses yang lebih mudah ini, kamu bisa memastikan apakah namamu masih dalam daftar blacklist atau sudah bersih.

    Selain itu, apakah BI Checking bisa dicek lewat HP? Ya, proses pengecekan SLIK OJK bisa dilakukan melalui perangkat seluler selama kamu memiliki akses internet. Seperti apa caranya? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Syarat Cek Nama di BI Checking

    Sebelum melakukan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan status pemohon. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

    1. Individu

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

    Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).

    2. Badan Usaha

    Identitas pengurus perusahaan, berupa KTP atau paspor.

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik badan usaha.

    Akta pendirian perusahaan serta dokumen perubahan terakhir.

    3. Debitur yang Sudah Meninggal

    Identitas ahli waris yang sah.

    Surat keterangan kematian serta dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga dengan debitur.

    Cara Cek Nama di BI Checking

    Kini, pengecekan BI Checking bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut langkah-langkahnya:

    Akses situs web resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id. Pilih menu “Pendaftaran” yang tersedia di halaman utama. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar sesuai instruksi. Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP atau paspor. Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan nomor registrasi ke email yang telah didaftarkan. Untuk memeriksa status pengajuan, buka menu “Status Layanan”, lalu masukkan nomor registrasi.

    Tampilan website untuk cek nama di BI Checking.

    Hasil BI Checking akan dikirimkan melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil diproses.

    Penjelasan Soal Skor BI Checking

    Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/POJK.03/2019, skor BI Checking dibagi menjadi lima kategori kolektibilitas (KOL) yang mencerminkan kelancaran pembayaran kredit. Berikut penjelasannya:

    KOL 1 (Lancar)

    Debitur selalu membayar cicilan pokok dan bunga tepat waktu.

    Rekening aktif tanpa ada tunggakan.

    Memenuhi seluruh persyaratan kredit yang telah ditetapkan.

    KOL 2 (Dalam Perhatian Khusus)

    Terdapat tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam rentang 1–90 hari.

    KOL 3 (Kurang Lancar)

    Debitur mengalami keterlambatan pembayaran pokok atau bunga antara 91–120 hari.

    KOL 4 (Diragukan)

    Pembayaran cicilan tertunggak dalam jangka waktu 121–180 hari.

    KOL 5 (Macet)

    Tunggakan cicilan pokok dan bunga telah melebihi 180 hari.

    Kategori KOL 1 dan KOL 2 dianggap sebagai performing loan atau kredit yang masih tergolong aman. Sementara itu, KOL 3, KOL 4, dan KOL 5 masuk ke dalam kategori non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah.

    Apa Arti KOL 5 dalam BI Checking?

    KOL 5 merupakan status terburuk dalam BI Checking, yang menunjukkan bahwa debitur memiliki kredit macet dengan tunggakan lebih dari 180 hari. Jika seseorang masuk dalam kategori ini, pihak bank dapat mengambil tindakan seperti:

    Mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Melelang agunan atau jaminan yang telah diberikan. Melakukan negosiasi atau restrukturisasi kredit.

    Debitur yang masuk dalam kategori KOL 5 biasanya mengalami kesulitan untuk mengajukan kredit baru sebelum masalah kreditnya terselesaikan. Untuk menghapus status ini, debitur harus melunasi seluruh kewajiban utang, mengajukan restrukturisasi, atau meminta keringanan dari pihak bank.

    Lalu, berapa lama nama seseorang bisa bertahan di blacklist BI Checking? Biasanya, catatan kredit buruk atau kredit macet akan tetap tersimpan di sistem selama lima tahun setelah utang dilunasi. Artinya, meskipun kamu sudah membayar semua kewajiban, nama tetap bisa muncul dalam daftar selama periode tersebut.

    Oleh karena itu, menjaga riwayat kredit tetap bersih sangatlah penting agar tidak mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman di masa mendatang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Video: DAI & BRI Life Menanti Ketentuan Polis Asuransi Kesehatan Baru

    Video: DAI & BRI Life Menanti Ketentuan Polis Asuransi Kesehatan Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono menegaskan, kalau surat edaran OJK tentang produk asuransi kesehatan akan rampung sebelum akhir Q1-2025. Harapannya, ketentuan baru ini akan menjadi solusi berbagai masalah terkait asuransi yang ada di Indonesia.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 07/03/2025) berikut ini.

  • Penetrasi Asuransi Kendaraan Roda Empat di Indonesia Masih Rendah – Halaman all

    Penetrasi Asuransi Kendaraan Roda Empat di Indonesia Masih Rendah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara maju.

    Oleh karenanya, kesadaran perlindungan diri hingga aset masih lemah. 

    Kasus yang mudah dijadikan contoh saat kendaraan mengalami kecelakaan, pemilik biasanya akan kesulitan untuk melakukan perbaikan. Dengan asuransi perbaikan bisa saja tercover.

    Berdasar dari rendahnya penetrasi asuransi ke masyarakat, PT PasarPolis Insurance Broker berkolaborasi dengan Mercedes-Benz, melalui dealer resminya di Indonesia yaitu PT Dipo Angkasa Motor.

    Kolaborasi strategis ini bertujuan meningkatkan tingkat penetrasi asuransi kendaraan roda empat di Indonesia dengan memperluas jangkauan manfaat perlindungan untuk pembelian mobil baru secara tunai.

    Melalui kerja sama ini, PasarPolis Insurance Broker dan Dipo Angkasa Motor menawarkan layanan proteksi kendaraan dengan manfaat All-Risk untuk pembelian tunai mobil baru Mercedes-Benz di Tanah Air.

    Tak hanya itu, kerja sama keduanya juga memperluas akses perlindungan kendaraan bagi para pemilik Mercedes-Benz yang ingin melakukan perpanjangan asuransi mobil mereka baik untuk manfaat all-risk maupun total loss only.

    “Melalui kerja sama ini, konsumen Mercedes-Benz akan menikmati berbagai keunggulan perlindungan yang lebih komprehensif dibandingkan dengan manfaat yang ditawarkan asuransi mobil pada umumnya, tanpa harus membayar premi tambahan,” tutur Presiden Direktur PasarPolis Insurance Broker Anton Prawoto, dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

    Melalui kerja sama ini, PasarPolis Insurance Broker dan Dipo Angkasa Motor berharap dapat berkontribusi dalam mengedukasi pasar akan pentingnya proteksi komprehensif bagi kendaraan mewah.

    Selain itu, adanya opsi klaim online diharapkan dapat mendorong literasi digital di kalangan masyarakat yang terbiasa dengan layanan konvensional.

    Kolaborasi strategis ini menyesuaikan tren embedded insurance, yakni menghadirkan produk asuransi yang terintegrasi langsung dengan pembelian barang atau jasa utama.

    Dalam hal ini, pembeli kendaraan baru Mercedes-Benz bisa langsung mendapatkan asuransi all-risk yang komprehensif tanpa harus melewati proses terpisah yang panjang.

    Presiden Direktur Dipo Angkasa Motor Jumadi Poniman, menyatakan melalui kemitraan ini pihaknya menyatukan keunggulan untuk meningkatkan penetrasi perlindungan kendaraan bermotor yang mudah diakses, terjangkau dan efektif dengan dukungan manfaat perlindungan kendaraan komprehensif dan dapat diandalkan.

    “Bersama-sama, kami berinovasi dalam menghadirkan nilai lebih bagi konsumen dengan memberikan kenyamanan ekstra dan ketenangan atau peace of mind saat berkendara bagi seluruh konsumen kami di Indonesia,” ucap Jumadi.

  • Tips Agar KUR BSI 2025 Cepat ACC, Hindari Lakukan Kesalahan Ini

    Tips Agar KUR BSI 2025 Cepat ACC, Hindari Lakukan Kesalahan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) terus menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan skema pembiayaan berbasis syariah.

    Akan tetapi, tidak semua pengajuan KUR BSI dapat langsung disetujui. Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan permohonan pinjaman ditolak. Untuk memastikan pengajuan KUR disetujui dengan cepat, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

    Penyebab Pengajuan KUR BSI Ditolak

    Riwayat Kredit yang Buruk

    Riwayat kredit menjadi faktor utama dalam penilaian perbankan. Jika terdapat catatan keterlambatan atau kredit macet dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka peluang mendapatkan KUR BSI akan menurun drastis.

    Memiliki Pinjaman Aktif di Bank Lain

    Pihak bank akan mengevaluasi apakah calon debitur masih memiliki pinjaman aktif, terutama yang berkaitan dengan modal usaha atau investasi. Jika sudah memiliki pinjaman di bank lain, maka kemungkinan besar permohonan akan ditolak karena dinilai memiliki beban finansial yang berisiko.

    Adanya Aktivitas Keuangan Mencurigakan

    Aktivitas keuangan yang tidak wajar, seperti transaksi terkait judi online atau pencucian uang, dapat menjadi alasan penolakan. Bank akan melakukan pengecekan pola transaksi untuk memastikan bahwa keuangan calon debitur bersih dan sesuai dengan profil usaha yang diajukan.

    Usaha Belum Berjalan Minimal 6 Bulan

    Salah satu syarat utama pengajuan KUR BSI adalah usaha telah berjalan minimal enam bulan. Jika belum mencapai durasi tersebut, maka permohonan akan langsung ditolak karena dianggap belum stabil secara operasional.

    Kuota KUR Habis

    Pemerintah menetapkan kuota penyaluran KUR setiap tahunnya. Jika kuota sudah terpenuhi, maka pengajuan baru akan ditolak atau harus menunggu hingga kuota kembali tersedia.

    Tidak Lolos Verifikasi dan Survei Lapangan

    Pihak bank akan melakukan survei lapangan untuk memastikan keabsahan usaha yang diajukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang diberikan dengan kondisi usaha sebenarnya, maka pengajuan KUR dapat ditolak.

    Tips Agar Pengajuan KUR BSI Cepat Disetujui

    Periksa dan Perbaiki Riwayat KreditSebelum mengajukan KUR, pastikan tidak memiliki tunggakan kredit. Jika ada riwayat kredit yang buruk, segera selesaikan kewajiban pembayaran dan tunggu beberapa waktu hingga skor kredit membaik.

    Pastikan Tidak Memiliki Pinjaman Produktif Aktif

    Jika masih memiliki pinjaman produktif di bank lain, sebaiknya selesaikan terlebih dahulu sebelum mengajukan KUR. Hal ini akan meningkatkan peluang mendapatkan persetujuan lebih cepat.

    Jaga Rekam Jejak Transaksi Keuangan

    Hindari transaksi yang mencurigakan dan pastikan semua pemasukan dan pengeluaran usaha tercatat dengan baik. Bank akan lebih percaya pada calon debitur yang memiliki laporan keuangan yang transparan.

    Pastikan Usaha Sudah Berjalan dan Memiliki Legalitas yang Jelas

    Untuk memperbesar peluang persetujuan, usaha yang diajukan harus sudah berjalan minimal enam bulan dan memiliki dokumen pendukung seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Ajukan KUR Sesuai dengan Waktu yang Tepat

    Agar terhindar dari penolakan akibat kuota habis, pastikan untuk mengajukan KUR di awal tahun atau saat kuota masih tersedia.

    Persiapkan Data dan Dokumen dengan Lengkap

    Kelengkapan dokumen sangat mempengaruhi kecepatan proses persetujuan. Pastikan semua dokumen seperti KTP, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), rekening koran, dan izin usaha sudah tersedia dan valid.

    Siapkan Usaha untuk Survei Lapangan

    Saat pihak bank melakukan survei, pastikan usaha beroperasi dengan baik dan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Menunjukkan bukti transaksi, stok barang, atau laporan keuangan sederhana dapat meningkatkan kepercayaan bank terhadap usaha yang dijalankan.

    Agar pengajuan KUR BSI 2025 cepat disetujui, penting untuk memastikan riwayat kredit bersih, tidak memiliki pinjaman produktif aktif, menjaga rekam jejak transaksi keuangan, serta mempersiapkan usaha dengan baik. Dengan memahami penyebab umum penolakan dan menerapkan tips di atas, peluang mendapatkan persetujuan KUR BSI dapat meningkat secara signifikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pasar Modal Kian Rawan Kejahatan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Pasar Modal Kian Rawan Kejahatan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri bakal turun ikut memantau pasar modal. Wacana ini memicu pro kontra. Ada ketakutan, keterlibatan penegak hukum dalam pengawasan transaksi saham yang sangat cair, akan menimbulkan guncangan apalagi kalau sampai ikut cawe-cawe alias intervensi pasar.

    Sebaliknya, polisi merasa perlu ikut mengawasi pasar saham. Tidak dalam kapasitas intervensi pasar, tetapi mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran polisi hanya untuk penegakan hukum. Apalagi, banyak kasus kejahatan terjadi di pasar modal. Korupsi Taspen, Jiwasraya, kemudian skandal ‘mafia listing’ yang melibatkan oknum Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contohnya.

    Kasus terakhir cukup menarik karena melibatkan orang dalam BEI. Ada 5 orang yang diduga menerima suap untuk memuluskan listing perusahaan tercatat. Praktik ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya, ujungnya tidak jelas, apakah kasus itu lanjut ke pidana atau cukup dengan pemecatan oleh otoritas bursa. Kasus ini menguap begitu saja.

    Selain soal skandal, keterlibatan polisi dalam memantau bursa tidak lepas dari keberadaan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Badan baru ini mengelola BUMN jumbo, termasuk sebagian yang telah tercatat di lantai bursa. Polisi, sebagai lembaga penegak hukum di bawah presiden, tergerak untuk mengawasi gerak-gerik saham supaya tidak muncul skandal baru yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

    “Bareskrim juga punya concern [memantau saham] dan berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam bidang pengawasan saham,” kata Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes Pol M Irwan Susanto kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025) kemarin. 

    Namun demikian, Irwan menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan Bareskrim tidak akan mengganggu pasar. Polri, kata dia, hanya ingin memberikan kepastian kepada nasabah dan menciptakan ekosistem investasi yang positif baik di pasar modal, asuransi, maupun sektor keuangan lainnya. “Ini dijaga sehingga bisa menopang satu sisi ekonomi dan kepastian kepada nasabah.”

    Bursa Efek Indonnesia./IlustrasiPerbesar

    Keterlibatan Polri dalam pengawasan sektor keuangan sebenarnya bukan hal yang baru. Polri adalah salah satu anggota Satuan Tugas alias Satgas Waspada Investasi. Namun demikian, sejauh ini, tugas Satgas tersebut terbatas kepada pengawasan dan pemberantasan praktik investasi ilegal. Paling banyak menindak pinjaman online alias pinjol ilegal.

    Padahal, kalau menilik data Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan alias PPATK, jumlah kasus transaksi yang terindikasi pencucian uang hasil kejahatan di pasar modal cukup banyak. Setiap tahun transaksinya terus meningkat. 

    Tahun 2024 lalu, misalnya, lembaga intelijen keuangan mencatat sebanyak 2.818 indikasi pidana di dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM di pasar modal. Jumlah ini naik sekitar 125% dari transaksi tahun 2023 yang tercatat di angka 1.248. 

    PPATK juga mencatat jumlah transaksi mencurigakan melalui perusahaan efek juga naik signifikan. Perusahaan efek adalah perusahaan yang beraktivitas di pasar modal. Pada tahun 2024 lalu, transaksi gelap melalui perusahaan efek mencapai 12.335. Naik berkali-kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 1.534 transaksi. Kalau dipersentase sebanyak 704,1% kenaikannya.

    Tabel. Indikasi Pidana Laporan Transasksi Mencurigakan 2020-2024

    Tahun
    Pasar Modal
    Perasuransian
    Perbankan

    2020
    443
    8
    606

    2021
    1.096
    740
    3.608

    2022
    1.202
    2.484
    4.566

    2023
    1.248
    1.526
    4.952

    2024
    2.818
    4.855
    4.855

    Sumber: statistik PPATK, diolah

    Adapun kalau merujuk kepada Undang-undang No.8/1995 tentang pasar modal, kejahatan di pasar modal bisa digolongkan kepada tiga jenis kejahatan yakni fraud termasuk penipuan di dalamnya, insider trading alias perdagangan orang dalam, serta manipulasi pasar. Sementara itu, Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, mengamanatkan penyidikan di pasar modal hanya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    Dalam catatan Bisnis, tidak hanya pasar modal, semula UU PPSK menegaskan bahwa satu-satunya penyidik yang berhak melakukan penyidikan tindak pidana keuangan adalah penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Namun demikian, beleid turunan UU yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Keuangan memberikan relaksasi. Polri tetap bisa melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan. Penegasan mengenai kewenangan Polri itu tertuang dalam pasal 2 ayat 1 huruf a.

    Adapun Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Polri di pasar modal. Menurutnya, kalau memang ada penegakan hukum yang mengatur agar pihak kepolisian bisa ikut memantau transaksi pasar modal, seharusnya diperlukan koordinasi antarlembaga.

    Koordinasi antarlembaga, katanya, bisa memberikan dan meningkatkan keyakinan maupun kepercayaan kepada para investor supaya bisa berinvestasi di pasar modal dengan sangat kondusif. “Apalagi hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya manipulasi perdagangan di pasar modal. Jadi ini benar-benar bisa menciptakan ekosistem pasar modal di Tanah Air yang kondusif, harapannya seperti itu,” jelasnya.

    Nafan berharap politik bergerak sesuai koridor dan tidak mengintervensi pasar saat memantau pergerakan harga saham di pasar modal. “Yang terpenting sesuai dengan koridornya masing-masing, asalkan tujuannya bukan intervensi. Namanya market ‘kan sebenarnya tidak menginginkan adanya intervensi pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan rencana Bareskrim Polri ikut memantau pergerakan harga saham di pasar modal.

    Keterlibatan penegak hukum menurutnya, bisa jadi menjadi sinyal kegentingan atas yang terjadi di pasar modal. Tahun lalu, misalnya, meski asal-usulnya tidak jelas, ada sekitar Rp4.086,3 triliun dana yang lari dari Indonesia ke Singapura. 

    “Ada kegentingan apa ya, Bareskrim ikut memantau pengawasan pasar modal? Berarti ini sinyal bahwa ada kegentingan yang memaksa pihak kepolisian ikut turun melakukan pengawasan.”

  • Pasar Modal Kian Rawan Kejahatan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Pasar Modal Kian Rawan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri bakal ikut memantau pasar modal. Wacana ini memicu pro kontra. Ada ketakutan, keterlibatan penegak hukum dalam pengawasan transaksi saham yang sangat cair, akan menimbulkan guncangan apalagi kalau sampai ikut cawe-cawe alias intervensi pasar.

    Sebaliknya, polisi merasa perlu ikut mengawasi pasar saham. Tidak dalam kapasitas intervensi pasar, tetapi mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran polisi hanya untuk penegakan hukum. Apalagi, banyak kasus kejahatan terjadi di pasar modal. Korupsi Taspen, Jiwasraya, kemudian skandal ‘mafia listing’ yang melibatkan oknum Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contohnya.

    Kasus terakhir cukup menarik karena melibatkan orang dalam BEI. Ada 5 orang yang diduga menerima suap untuk memuluskan listing perusahaan tercatat. Praktik ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya, ujungnya tidak jelas, apakah kasus itu lanjut ke pidana atau cukup dengan pemecatan oleh otoritas bursa. Kasus ini menguap begitu saja.

    Selain soal skandal, keterlibatan polisi dalam memantau bursa tidak lepas dari keberadaan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Badan baru ini mengelola BUMN jumbo, termasuk sebagian yang telah tercatat di lantai bursa. Polisi, sebagai lembaga penegak hukum di bawah presiden, tergerak untuk mengawasi gerak-gerik saham supaya tidak muncul skandal baru yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

    “Bareskrim juga punya concern [memantau saham] dan berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam bidang pengawasan saham,” kata Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes Pol M Irwan Susanto kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025) kemarin. 

    Namun demikian, Irwan menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan Bareskrim tidak akan mengganggu pasar. Polri, kata dia, hanya ingin memberikan kepastian kepada nasabah dan menciptakan ekosistem investasi yang positif baik di pasar modal, asuransi, maupun sektor keuangan lainnya. “Ini dijaga sehingga bisa menopang satu sisi ekonomi dan kepastian kepada nasabah.”

    Bursa Efek Indonnesia./IlustrasiPerbesar

    Keterlibatan Polri dalam pengawasan sektor keuangan sebenarnya bukan hal yang baru. Polri adalah salah satu anggota Satuan Tugas alias Satgas Waspada Investasi. Namun demikian, sejauh ini, tugas Satgas tersebut terbatas kepada pengawasan dan pemberantasan praktik investasi ilegal. Paling banyak menindak pinjaman online alias pinjol ilegal.

    Padahal, kalau menilik data Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan alias PPATK, jumlah kasus transaksi yang terindikasi pencucian uang hasil kejahatan di pasar modal cukup banyak. Setiap tahun transaksinya terus meningkat. 

    Tahun 2024 lalu, misalnya, lembaga intelijen keuangan mencatat sebanyak 2.818 indikasi pidana di dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM di pasar modal. Jumlah ini naik sekitar 125% dari transaksi tahun 2023 yang tercatat di angka 1.248. 

    PPATK juga mencatat jumlah transaksi mencurigakan melalui perusahaan efek juga naik signifikan. Perusahaan efek adalah perusahaan yang beraktivitas di pasar modal. Pada tahun 2024 lalu, transaksi gelap melalui perusahaan efek mencapai 12.335. Naik berkali-kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 1.534 transaksi. Kalau dipersentase sebanyak 704,1% kenaikannya.

    Tabel. Indikasi Pidana Laporan Transasksi Mencurigakan 2020-2024

    Tahun
    Pasar Modal
    Perasuransian
    Perbankan

    2020
    443
    8
    606

    2021
    1.096
    740
    3.608

    2022
    1.202
    2.484
    4.566

    2023
    1.248
    1.526
    4.952

    2024
    2.818
    4.855
    4.855

    Sumber: statistik PPATK, diolah

    Adapun kalau merujuk kepada Undang-undang No.8/1995 tentang pasar modal, kejahatan di pasar modal bisa digolongkan kepada tiga jenis kejahatan yakni fraud termasuk penipuan di dalamnya, insider trading alias perdagangan orang dalam, serta manipulasi pasar. Sementara itu, Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, mengamanatkan penyidikan di pasar modal hanya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    Dalam catatan Bisnis, tidak hanya pasar modal, semula UU PPSK menegaskan bahwa satu-satunya penyidik yang berhak melakukan penyidikan tindak pidana keuangan adalah penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Namun demikian, beleid turunan UU yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Keuangan memberikan relaksasi. Polri tetap bisa melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan. Penegasan mengenai kewenangan Polri itu tertuang dalam pasal 2 ayat 1 huruf a.

    Adapun Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Polri di pasar modal. Menurutnya, kalau memang ada penegakan hukum yang mengatur agar pihak kepolisian bisa ikut memantau transaksi pasar modal, seharusnya diperlukan koordinasi antarlembaga.

    Koordinasi antarlembaga, katanya, bisa memberikan dan meningkatkan keyakinan maupun kepercayaan kepada para investor supaya bisa berinvestasi di pasar modal dengan sangat kondusif. “Apalagi hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya manipulasi perdagangan di pasar modal. Jadi ini benar-benar bisa menciptakan ekosistem pasar modal di Tanah Air yang kondusif, harapannya seperti itu,” jelasnya.

    Nafan berharap polisi bergerak sesuai koridor dan tidak mengintervensi pasar saat memantau pergerakan harga saham di pasar modal. “Yang terpenting sesuai dengan koridornya masing-masing, asalkan tujuannya bukan intervensi. Namanya market ‘kan sebenarnya tidak menginginkan adanya intervensi pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan rencana Bareskrim Polri ikut memantau pergerakan harga saham di pasar modal.

    Keterlibatan penegak hukum menurutnya, bisa jadi menjadi sinyal kegentingan atas yang terjadi di pasar modal. Tahun lalu, misalnya, meski asal-usulnya tidak jelas, ada sekitar Rp4.086,3 triliun dana yang lari dari Indonesia ke Singapura. 

    “Ada kegentingan apa ya, Bareskrim ikut memantau pengawasan pasar modal? Berarti ini sinyal bahwa ada kegentingan yang memaksa pihak kepolisian ikut turun melakukan pengawasan.”