Kementrian Lembaga: OJK

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI. 

    Dua orang anggota DPR Fraksi Nasdem yang dipanggil itu adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (13/3/2025). 

    “Hari ini Kamis (13/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dengan dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sebagai berikut: FA dan CM, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025). 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Fauzi dan Charles merupakan anggota DPR Komisi XI DPR periode 2019–2024. Komisi tersebut merupakan Komisi Keuangan DPR yang merupakan mitra kerja dari BI. 

    Untuk diketahui, KPK menduga kasus dugaan korupsi pada pelaksaan program CSR BI, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), itu turut melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI pada periode sebelumnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024 yang telah beberapa kali diperiksa adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, dan Satori dari Fraksi Nasdem. Rumah keduanya juga telah digeledah oleh penyidik KPK. 

    Beberapa pihak terkait dengan Heri dan Satori juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Misalnya, tenaga ahli mereka di DPR, maupun pihak yayasan diduga penerima manfaat PSBI dari daerah pemilihan (dapil) mereka. 

    Di sisi lain, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Meski demikian, KPK sampai saat ini diketahui belum menetapkan tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum. 

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • OJK terbitkan aturan penyelenggara agregasi jasa keuangan

    OJK terbitkan aturan penyelenggara agregasi jasa keuangan

    diperlukan POJK untuk memastikan agar agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan tidak menimbulkan risiko

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang mulai berlaku pada 26 Februari 2025, guna semakin mendukung perkembangan produk dan layanan di sektor jasa keuangan.

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa OJK memandang diperlukan layanan agregasi yang dapat mempermudah konsumen dalam membandingkan, memilih, dan/atau menggunakan produk serta layanan jasa keuangan yang sesuai dengan profil dan/atau kebutuhan konsumen.

    Oleh sebab itu, diperlukan POJK untuk memastikan agar agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen maupun lembaga jasa keuangan (LJK) serta pihak yang melakukan kegiatan pada sektor jasa keuangan.

    Hal ini dilakukan dengan mengatur tata kelola dan manajemen risiko setiap pihak yang akan menjalankan aktivitas sebagai penyelenggara agregasi jasa keuangan.

    Agregasi merupakan aktivitas untuk menjalankan kegiatan usaha yang meliputi penghimpunan, penyaringan dan/atau pembandingan informasi produk dan/atau layanan jasa keuangan antar-LJK dan/atau antarpihak yang melakukan kegiatan pada sektor jasa keuangan.

    Penyelenggara PAJK adalah penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) yang melakukan kegiatan usaha agregasi melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.

    Adapun substansi pengaturan yang diatur dalam POJK 4/2025 meliputi prinsip dan ruang lingkup kegiatan usaha PAJK, kelembagaan PAJK, tata kelola PAJK, penyelenggaraan agregasi yang dilakukan PAJK, pengawasan PAJK, penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha PAJK, dan aspek kepatuhan lainnya.

    Menurut OJK, penerbitan POJK 4/2025 juga merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor ITSK dan aset keuangan digital termasuk aset kripto dan PAJK.

    OJK pun berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ITSK seperti PAJK yang diharapkan mampu mengoptimalkan penetrasi dan adopsi produk dan layanan jasa keuangan sekaligus menjaga penerapan prinsip tata kelola yang baik.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fitch Beri Penilaian Positif, Pertanda Optimisme Global terhadap Ekonomi Indonesia – Page 3

    Fitch Beri Penilaian Positif, Pertanda Optimisme Global terhadap Ekonomi Indonesia – Page 3

    Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita.

    Fitch Ratings kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook stabil. Peringkat yang dipertahankan tersebut mencerminkan optimisme Fitch terhadap fundamental ekonomi Indonesia, khususnya prospek pertumbuhan jangka menengah yang solid dan kebijakan fiskal yang tetap terkendali.

    Dalam laporannya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,0 persen pada tahun 2025, didorong oleh permintaan omestic yang kuat, belanja publik untuk proyek bantuan sosial dan infrastruktur, serta investasi swasta yang tetap positif dengan berkurangnya ketidakpastian kebijakan pasca pemilu 2024, serta hilirisasi yang terus berlanjut. Untuk akses laporan lengkapnya, bisa dicek lewat https://iru.ojk.go.id/iru/news.

  • Fitch Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, OJK: Kepercayaan Global terhadap Ekonomi RI Kembali Terbukti – Page 3

    Fitch Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, OJK: Kepercayaan Global terhadap Ekonomi RI Kembali Terbukti – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman Fitch Ratings yang kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’ dengan outlook stabil merupakan bukti keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.

    “Penegasan peringkat kredit Indonesia tersebut mencerminkankeyakinan global terhadap ketahanan ekonomi dan stabilitas sektorkeuangan yang terjaga dengan baik, didukung oleh kredibilitas kebijakan dan bauran sinergi kebijakan yang kuat antara Pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Mahendra, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Dia menuturkan, OJK senantiasa berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Upaya itu dilakukan melalui empat program prioritas 2025, yaitu: penguatan kapasitas sektor jasa keuangan (SJK) dan penguatan pengawasan, optimalisasi kontribusi SJK mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah, pengembangan SJK untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor. 

    Adapun sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan guna menjagastabilitas sistem keuangan dan terus memperkuat koordinasikebijakan dengan Pemerintah guna mendorong pertumbuhanekonomi sejalan dengan program Asta Cita.

    Fitch Ratings kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook stabil.

    “Peringkat yang dipertahankan tersebut mencerminkan optimisme Fitch terhadap fundamental ekonomi Indonesia, khususnya prospekpertumbuhan jangka menengah yang solid dan kebijakan fiskal yang tetap terkendali,” ujarnya.

    Dalam laporannya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,0 persen pada tahun 2025, didorong oleh permintaan omestic yang kuat, belanja publik untuk proyek bantuansosial dan infrastruktur, serta investasi swasta yang tetap positifdengan berkurangnya ketidakpastian kebijakan pasca pemilu 2024, serta hilirisasi yang terus berlanjut.

     

     

     

  • Ketua OJK: Peringkat Fitch Ratings bukti kepercayaan ke ekonomi RI

    Ketua OJK: Peringkat Fitch Ratings bukti kepercayaan ke ekonomi RI

    Penegasan peringkat kredit Indonesia tersebut mencerminkan keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan yang terjaga dengan baik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman Fitch Ratings yang kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook ‘Stabil’ merupakan bukti kepercayaan global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.

    “Penegasan peringkat kredit Indonesia tersebut mencerminkan keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan yang terjaga dengan baik, didukung oleh kredibilitas kebijakan dan bauran sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Mahendra di Jakarta, Kamis.

    Ia menyebut OJK senantiasa berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Adapun upaya itu dilakukan melalui empat program prioritas 2025, di antaranya penguatan kapasitas sektor jasa keuangan (SJK) dan penguatan pengawasan dan optimalisasi kontribusi SJK mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah.

    Selain itu, pengembangan SJK untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.

    Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Astacita.

    Fitch Ratings kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook ‘Stabil’.

    Adapun peringkat yang dipertahankan tersebut mencerminkan optimisme Fitch terhadap fundamental ekonomi Indonesia, khususnya prospek pertumbuhan jangka menengah yang solid dan kebijakan fiskal yang tetap terkendali.

    Dalam laporannya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,0 persen pada 2025, didorong oleh permintaan domestik yang kuat, belanja publik untuk proyek bantuan sosial dan infrastruktur, serta investasi swasta yang tetap positif dengan berkurangnya ketidakpastian kebijakan pasca Pemilu 2024, serta hilirisasi yang terus berlanjut.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cara Hapus Data Pinjol agar Tidak Diteror, Simak!

    Cara Hapus Data Pinjol agar Tidak Diteror, Simak!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Platform pinjaman online atau pinjol diketahui memegang data kita. Namun bisakah data itu terhapus dengan hanya uninstall aplikasi di ponsel?

    Nampaknya cara tersebut tidak serta-merta menghapus data yang ada di pinjol. Belum ada informasi kapan data pribadi bisa dihapus oleh layanan tersebut.

    Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan terkait data tersebut. Ini tertuang dalam aturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

    Aturan tersebut mengatur penyedia layanan wajib menjaga data pribadi nasabah. Selain itu, platform harus menghapus data jika tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

    Namun tidak ada informasi berapa lama mereka memegang data pribadi, begitu juga kapan akan menghapusnya.

    Sementara itu ada beberapa cara yang dilakukan setelah kita melunasi pinjaman. Ini bisa dilakukan untuk memastikan data pribadi bisa dihapus. Berikut beberapa caranya:

    1. Menghapus Akun Pinjol

    Anda bisa menghapus akun setelah melunasi pinjaman. Tapi jangan lupa baca semua informasi sebelum akhirnya mengonfirmasi langkah menghapus akun tersebut.

    2. Hapus Data dan Aplikasi Pinjol

    Perlu diingat sejumlah aplikasi masih menyimpan data meskipun akunnya sudah terhapus. Anda perlu melakukan penghapusan cache aplikasi, berikut caranya:

    – Buka Pengaturan di HP

    – Pilih Pengaturan Aplikasi

    – Cari aplikasi yang ingin dihapus

    – Klik Hapus Data dan Cache

    – Hapus aplikasi

    3 Hubungi Pinjol dan OJK

    Anda perlu menghubungi layanan pinjol untuk meminta menghapus data dari sistem. Perusahaan akan memberikan petunjuk atau prosedur tambahan untuk bisa menyetujui permintaan tersebut.

    Namun jika tidak ada respon dari perusahaan pinjol, Anda bisa menghubungi OJK. Adukan keluhan Anda melalui kanal yang disiapkan OJK seperti email [email protected] atau WhatsApp di 081-157-157 atau website resminya.

    (fab/fab)

  • THR Buat Pemegang Saham! BCA Bagi Dividen Rp300 per Saham, Ini Rinciannya

    THR Buat Pemegang Saham! BCA Bagi Dividen Rp300 per Saham, Ini Rinciannya

    Jakarta: PT Bank Central Asia Tbk (BCA) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan sejumlah keputusan penting. 
     
    Salah satu yang paling ditunggu pemegang saham adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp300 per saham. Selain itu, rapat juga mengesahkan perubahan dalam struktur direksi dan komisaris BCA.
    Dividen BCA naik 11,1%
    BCA mencatatkan laba bersih sebesar Rp54,8 triliun pada tahun buku 2024. Dari jumlah tersebut, RUPST memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp300 per saham. Angka ini meningkat 11,1 persen dibandingkan dengan dividen tahun sebelumnya.
     
    Namun, perlu dicatat bahwa dividen Rp300 per saham ini sudah termasuk dividen interim sebesar Rp50 per saham yang telah dibayarkan pada 11 Desember 2024. 

    Artinya, sisa dividen yang akan diterima pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh direksi adalah sebesar Rp250 per saham.
     

    Perubahan susunan direksi dan komisaris
    Tak hanya soal dividen, RUPST BCA 2025 juga menyetujui perubahan penting dalam jajaran direksi dan komisaris. Berikut beberapa keputusan utama:
     
    – Djohan Emir Setijoso mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris efektif 1 Juni 2025.
    – Jahja Setiaatmadja diberhentikan dengan hormat sebagai Presiden Direktur dan diangkat sebagai Presiden Komisaris, menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    – Hendra Lembong ditunjuk sebagai Presiden Direktur, efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK.
    – John Kosasih diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur, juga menunggu persetujuan dari OJK.
    – Hendra Tanumihardja ditunjuk sebagai Direktur BCA.
     
    Perubahan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan BCA ke depan agar tetap kompetitif dan terus tumbuh di industri perbankan.
     
    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemegang saham dan stakeholders atas dukungan yang diberikan sepanjang tahun 2024.
     
    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepecayaan segenap nasabah tercinta hingga hari ini. Kami juga mengapresiasi dukungan seluruh stakeholders, termasuk pemerintah, regulator dan otoritas, sehingga BCA mampu melewati tahun 2024 dengan kinerja solid,” ujar Jahja dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.
     
    “Hasil keputusan RUPST BCA hari ini menunjukkan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. Kami akan terus melangkah secara pruden sepanjang 2025, sekaligus konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” imbuh dia.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang 2025 di Maluku Utara, Catat Transaksi Lebih dari Rp 568 Miliar

    Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang 2025 di Maluku Utara, Catat Transaksi Lebih dari Rp 568 Miliar

    TRIBUNJATIM.COM, TERNATE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sukses memimpin gelaran misi dagang dan investasi perdana antara Provinsi Jawa Timur dengan Maluku Utara di Hotel Sahid Bella, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (12/3/2025). 

    Kegiatan misi dagang dan investasi antara Jatim dan Maluku Utara yang melibatkan pembeli dan penjual dari kedua provinsi mencatatkan total transaksi final senilai Rp 568,042 miliar. 

    “Alhamdulillah, hingga pukul 17.00 WIT transaksi mencapai Rp 568,042 miliar dengan rincian Jatim membeli Rp 296,368 miliar dan Jatim menjual Rp 271,674 miliar. Semoga hasil ini terus menumbuhkan perekonomian bagi kedua provinsi,” ujarnya. 

    Misi Dagang di Maluku Utara dihadiri 155 pelaku usaha dari kedua provinsi, yang terdiri dari 55 pelaku usaha Provinsi Jawa Timur dan 100 pelaku usaha Provinsi Maluku Utara. 

    Beberapa komoditi dari Jawa Timur yang ditransaksikan berupa produk hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan aneka IKM/UMKM. Sedangkan komoditi dari Maluku Utara yang ditransaksikan, yakni produk hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan aneka IKM/UMKM. 

    “Dari hasil transaksi Jatim menjual Produk Hasil Perikanan, Rokok, Bahan Material, Ayam Frozen, Minyak Goreng, Tepung, Kedelai, Benih Tanaman Holtikultura, Beras, dan Telur. Sebaliknya Jatim membeli Ikan Tenggiri dan Ikan Layur Beku, Buah Pala, Rumput Laut, Arang Tempurung Kelapa, Cumi-Cumi, dan Udang Vaname,” jelasnya.

    Khofifah mengatakan, selama ini, Maluku Utara menyuplai beberapa komoditas utama antara lain buah-buahan, Ikan Beku, Rempah-Rempah, Tanaman Obat, Kendaraan Air, Kerajinan Besi, Udang, Rumput Laut, dan Kakao ke Jatim. 

    Sebaliknya, Jawa Timur menyuplai Minyak Gas, Semen, Sepeda Motor, Daging Ayam, Filter Bahan Bakar, Mobil, Beras, Ayam, Susu Sapi Segar, Gula Tebu dan komoditas lainnya ke Maluku Utara.

    “Semoga misi dagang mampu berdampak signifikan bagi hubungan kerjasama di berbagai bidang ekonomi dan budaya antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Maluku Utara,” ungkap Khofifah. 

    Disampaikan Khofifah, pelaksanaan misi dagang Provinsi Jawa Timur merupakan upaya fasilitasi untuk mempertemukan para pelaku usaha dari Jawa Timur dan Provinsi Malut. 

    Khususnya, menyebarluaskan potensi produk industri, perdagangan, perikanan, agribisnis dan peluang investasi lainnya secara terintegrasi dalam rangka memenuhi substitusi impor (bahan baku) dan kebutuhan lainnya yang diharapkan mampu meningkatkan nilai perdagangan dalam negeri.

    “Misi dagang tahun ini, kerja sama yang terjalin semakin diperkuat, meningkatkan volume perdagangan dan memperkuat jaringan bisnis sehingga membuka peluang baru yang lebih luas bagi dunia usaha serta investasi di Jawa Timur dan Maluku Utara,” ungkapnya. 

    Berdasarkan data Perdagangan Antar Wilayah Jatim dengan seluruh Provinsi 2023, total nilai Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 1,8 Triliun yang terdiri dari nilai bongkar (beli dari Maluku Utara) sebesar Rp 484,8 Miliar. Sedangkan dan nilai muat (jual ke Maluku Utara) sebesar 1,3 Triliun. 

    “Neraca perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Maluku Utara Surplus Rp 805,9 Miliar,” ujarnya.

    Upaya strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas pasar, Khofifah mengatakan, optimalisasi muatan berangkat dan muatan balik untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, barang penting dan barang lainnya, diperlukan suatu upaya, yakni kegiatan kerja sama mewujudkan integrasi pasar dalam negeri sehingga meningkatkan perdagangan antar pulau.

    “Kami ingin mendorong semangat yang sama dalam memperkuat perdagangan antar daerah, termasuk dengan Maluku Utara,” kata Khofifah. 

    Lebih lanjut, nilai perdagangan kedua provinsi bisa ditingkatkan karena masih banyak potensi di beberapa sektor yang bisa dipelajari kemudian dipraktekkan Provinsi Maluku Utara di Jawa Timur. 

    Khofifah menyebut sektor agro, yakni budidaya beragam buah secara organik sehingga dimungkinkan budidaya dilakukan secara masif oleh masyarakat Maluku Utara. 

    “Rasanya Jatim akan bersukacita memberikan preferensi budidaya beragama buah,” ungkapnya. 

    Kemudian sapi potong dan sapi perah Jatim tinggi sekali dan nomor satu karena di Jatim terdapat Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) milik Kementerian Pertanian yang bisa menjadi referensi bagi peternak tentang pengawasan kebuntingan dan inseminator. 

    Apalagi kebutuhan daging, ayam, telor sangat tinggi, maka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang ingin beternak sangat besar untuk dipelajari. 

    “Jadi kalau nanti Bu Sherly dan tim ke Jatim agak banyak bukan berarti boros, tetapi satu paket untuk berbagi tugas yang mana ada proses akseleratif karena ada kebutuhan market yang besar sekali di Provinsi Maluku Utara,” tutur Khofifah. 

    Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menegaskan kolaborasi antar daerah yang dibuktikan dengan kerjasama salah satunya misi dagang antara Jatim dan Malut. 

    Nantinya, setelah misi dagang dan investasi, Sherly berencana membawa beberapa OPD / lembaga di Malut agar belajar ke Jawa Timur. “Ini dampak nyata kerjasama dan sinergi ekonomi yang menguntungkan rakyat,” tuturnya. 

    Turut dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) masing-masing 1 OPD, 1 BUMD dan 3 Asosiasi dari kedua provinsi.  

    Hadir dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi, Sekdaprov Malut Abubakar Abdullah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Erwin Hutapea, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malut, Dwi Putra Indrawan, Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, Walikota Ternate Tauhid Soleman, para Kepala OPD Jatim dan Malut, Para Direktur BUMD Jatim serta Para Asosiasi Pedagang. 

  • BTN: Akuisisi BVIS diharapkan selesai dua bulan setelah RUPST

    BTN: Akuisisi BVIS diharapkan selesai dua bulan setelah RUPST

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengambilalihan atau akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) diharapkan dapat selesai sekitar dua bulan setelah agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berlangsung.

    “Dugaan kita, sales riil, financial sales-nya itu terjadi antara Mei atau Juni (sekitar dua bulan setelah RUPST). (Pada waktu tersebut) kita bayar, kita ambil bank-nya,” kata Nixon saat dijumpai wartawan usai menghadiri acara Penghargaan Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2025 di Jakarta, Rabu.

    Nixon menyebutkan, dana yang digelontorkan untuk pengambilalihan BVIS berkisar antara Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) milik BVIS serta loan equity dari sisi aset BVIS.

    “Kenapa kita menerima kalau SBN. SBN itu kan untuk valuasinya gampang. Lihat seri number-nya, benar atau tidak dia punya, kan gampang tanya custody-nya saja. Berapa harganya pun langsung ketahuan. Jadi kredit dan dana pihak ketiganya (DPK) diambil mereka. Kita tidak beli,” jelas dia.

    Setelah proses akuisisi tuntas, Nixon menambahkan bahwa model bisnis BVIS nantinya akan mengikuti BTN Syariah dengan berfokus pada bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah.

    “Pasti (model bisnis BVIS berubah). Langsung ke KPR syariah. Ikut gaya BTN,” ujar Nixon.

    BTN akan menggelar RUPST pada 26 Maret mendatang. Salah satu mata acara yang akan dibahas yakni persetujuan pengambilalihan saham Bank Victoria Syariah oleh BTN.

    Setelah persetujuan didapatkan dari pemegang saham dalam RUPST, selanjutnya masuk pada proses untuk mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, baik BTN maupun Bank Victoria Syariah juga akan menyelesaikan syarat-syarat lainnya yang diperlukan setelah RUPST dalam waktu sekitar dua bulan.

    Apabila persetujuan dari regulator sudah didapatkan, BTN akan melanjutkan proses pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) yakni BTN Syariah dan kemudian mengintegrasikannya ke dalam Bank Victoria Syariah untuk menjadi sebuah bank umum syariah (BUS) baru.

    Nixon pun memperkirakan, proses pemisahan UUS dari induknya ini akan dilakukan pada Oktober mendatang. Mengenai spin off ini, RUPST pada 26 Maret 2025 juga akan memutuskan persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran UUS BTN.

    Sebelumnya, proses untuk memulai akuisisi BVIS telah diumumkan BTN pada Januari lalu. BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS di Jakarta pada 15 Januari 2025.

    Perseroan juga menargetkan BTN Syariah untuk menjadi BUS pada tahun ini. Perseroan mencatat, BTN Syariah telah menjadi pemain utama dalam sektor properti Indonesia dengan menguasai 28 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah secara nasional per Oktober 2024.

    Pada 2009, total aset BTN Syariah tercatat baru mencapai Rp2,25 triliun. Namun per akhir 2024, nilainya telah menyentuh Rp61 triliun atau rata-rata bertumbuh 22,83 persen setiap tahunnya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • ICDX dan ICH respon peralihan derivatif keuangan Bappebti ke OJK- BI

    ICDX dan ICH respon peralihan derivatif keuangan Bappebti ke OJK- BI

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Indonesia Clearing House (ICH) memberikan respon terkait peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Terkait perdagangan produk derivatif keuangan, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi menyebut pihaknya sebagai bursa yang menjadi tempat perdagangan, tentunya akan menjalankan segala ketentuan yang ditentukan oleh otoritas dalam hal ini OJK dan BI.

    “Sementara untuk produk derivatif yang berbasis komoditas, kegiatan perdagangan di ICDX tetap berjalan seperti biasa, dan kami tetap berada di bawah pengawasan Bappebti,” ujar Fajar dalam Bincang- Bincang dan Buka Puasa Bersama Media di Jakarta, Rabu.

    Untuk proses transisi, pihaknya saat ini tengah dalam proses untuk pemenuhan beberapa hal yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan OJK untuk derivatif keuangan di pasar modal, dan dengan BI untuk derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    “Kami juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada anggota bursa terkait ketentuan dari OJK dan BI, khususnya tentang mekanisme pelaporan serta perijinan,” ujar Fajar.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Indonesia Clearing House Megain Widjaja melihat bahwa perpindahan pengaturan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI merupakan terobosan yang luar biasa di industri perdagangan berjangka komoditi.

    Menurutnya, hal itu karena untuk pertama kalinya, self regulatory organization (SRO) punya tiga regulator, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia.

    “Untuk proses peralihan, saat ini kami tengah dalam proses transisi, yang sejauh ini terlihat sangat baik. Hal itu didukung dengan pelaksanaan penandatanganan Peraturan Pemerintah, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta drafting daripada Peraturan Bank Indonesia (PBI),” ujar Megain

    Terkait produk derivatif keuangan, dari total transaksi di ICDX dan dikliringkan di ICH pada 2024 sebesar 5.457.267,45 lot, produk derivatif dengan underlying saham tercatat transaksi sebanyak 519.063,54 lot atau setara dengan 10 persen total transaksi.

    Sedangkan, produk derivatif dengan underlying pasar uang tercatat transaksi sebanyak 1.529.506,88 lot atau setara dengan 28 persen total transaksi.

    Sementara itu, untuk produk dengan underlying komoditi tercatat transaksi sebanyak 3.408.697,03 lot atau setara dengan 62% total transaksi.

    Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Dalam aturan ini, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025