Kementrian Lembaga: OJK

  • Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini

    Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kelas dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diubah sepenuhnya menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada pada tahun ini. Itu berarti jenjang kelas rawat inap 1, 2, 3 tidak akan ada lagi.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS. Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun ini.

    “BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi dalam wawancara beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (28/3/2025).

    Lebih lanjut ia mengatakan mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

    “Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” kata Budi.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2 dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    Lantas, bagaimana dengan iuran saat ini?

    Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

    Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Kombinasi dengan Asuransi Swasta

    Pemerintah akan mengubah sistem kelas dari BPJS Kesehatan akan berubah dalam waktu dekat dari kelas 1,2,3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS. BPJS Kesehatan juga akan dikombinasikan dengan asuransi swasta.

    “Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royong nya banci, karena yang kaya bayar lebih dia harus dapat lebih bagus, itu bukan asuransi sosial dong,” kata Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Skema KRIS ini, kata Budi, akan lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional karena antara yang miskin dengan kaya sama-sama mendapatkan layanan dengan ruang rawat inap setara meski skema tarif iurannya berbeda.

    “Asuransi sosial itu, harusnya yang kaya itu bayar lebih untuk tanggung yang miskin, jangan dia bayar lebih minta lebih, nah konsep itu menurut saya harus diluruskan dengan KRIS,” ungkapnya.

    Dengan skema itu, Budi mengatakan, orang yang kaya akan ditetapkan limit plafon layanan kesehatannya di BPJS Kesehatan. Dengan begitu, ketika ia ingin mendapatkan layanan yang lebih seperti ruang rawat inap VIP harus menggunakan skema campuran asuransi dengan swasta yang telah terintegrasi dengan layanan asuransi BPJS Kesehatan.

    Budi mengatakan, mekanisme itu terlaksana dengan combine benefit antara asuransi kesehatan swasta dengan BPJS Kesehatan hanya khusus untuk orang-orang kaya. Skemanya ialah si orang kaya membayar asuransi hanya ke pihak asuransi swasta dan sisa porsinya dibayarkan pihak asuransi swasta ke BPJS Kesehatan.

    “Kita sudah bikin mekanismenya dengan OJK dan BPJS adalah Budi Sadikin misalnya bayar BPJS, bayar Jasindo, atau karena Jasindo lebih besar, setiap orang yang ambil asuransi swasta dia harus ada porsi yang dibayarkan ke BPJS, jadi si orang ambil asuransi gak usah pusing dan BPJS gak pusing nagih,” tuturnya.

    (sef/sef)

  • AFPI, AFSI dan OJK kolaborasi tingkatkan literasi keuangan syariah

    AFPI, AFSI dan OJK kolaborasi tingkatkan literasi keuangan syariah

    kami terus melakukan edukasi dan literasi pindar syariah kepada masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan dukungan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui platform pinjaman daring (pindar) syariah.

    Kegiatan dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan tajuk “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” dalam rangka memperingati bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech lending berbasis syariah. Sebagai platform pendanaan yang bertanggung jawab, pindar hadir untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Rangkaian acara meliputi talk show dengan narasumber dari OJK, AFPI, dan AFSI, kemudian juga penandatanganan MoU pengembangan ekosistem fintech syariah antara AFPI, AFSI, dan Masjid Istiqlal.

    Selain itu, juga ada penyerahan santunan infaq berupa 4.000 box iftar Ramadan untuk jamaah, tadarus Al-Quran, serta buka puasa bersama.

    Ketua Klaster Syariah AFPI Chairul Aslam mengatakan bonus demografi Indonesia telah menciptakan populasi anak muda yang semakin melek digital dan menginginkan layanan investasi berbasis syariah.

    Meskipun minat terhadap pindar syariah kuat, menurutnya, industri ini masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional.

    “Untuk itu kami terus melakukan edukasi dan literasi pindar syariah kepada masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal,” ujar Chairul.

    Ia memastikan fintech syariah akan terus melakukan inovasi termasuk kerja sama dengan perbankan syariah, sehingga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

    “Apalagi regulasi saat ini telah membuka peluang kerja sama antara Pindar Syariah dan perbankan melalui skema channeling dan referral. Kolaborasi yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir ini diharapkan terus berkembang guna memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Chairul.

    Dalam kesempatan sama, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi mengakui penetrasi fintech syariah masih rendah termasuk inklusi keuangannya.

    Hasil survei OJK mencatat produk syariah baru memenuhi sebesar 12,8 persen dari permintaan pasar, sedangkan literasi keuangan syariah baru mencapai 4 persen di seluruh Indonesia.

    “Untuk itu kami membutuhkan peranan pelaku usaha seperti AFPI dan AFSI untuk mengadakan acara seperti ini, demi mendukung peningkatan literasi keuangan syariah,” ujar Ismail.

    Per November 2024, penyaluran dana melalui pindar syariah tercatat mencapai Rp234,21 miliar, dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun.

    Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga cukup baik di angka 98,88 persen.

    Acara ini dihadiri juga oleh Anggota Badan Supervisi OJK Muhammad Edhie Purnawan, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan, Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Indra, serta ⁠Ketua Amaliyah Ramadhan Masjid Istiqlal Kiai Haji Mas’ud Halimin.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bank Mega sepakat bagikan dividen senilai Rp1,05 triliun

    Bank Mega sepakat bagikan dividen senilai Rp1,05 triliun

    Total aset Bank Mega pada akhir tahun 2024 menjadi sebesar Rp134,92 triliun atau tumbuh 2,17 persen year on year (yoy).

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Mega Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui besaran dividen Rp1,05 triliun atau sekitar 40 persen dari laba bersih tahun buku 2024 yang akan dibagikan kepada pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.

    RUPST yang dipimpin oleh Komisaris Independen Bank Mega Achjadi Ranuwisastra ini, juga menyepakati penggunaan laba bersih senilai Rp1,58 triliun untuk dibukukan sebagai saldo laba dan sisanya akan disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

    Corporate Secretary Bank Mega Christiana M Damanik melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa rapat juga memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Adapun pada 2024, Bank Mega membukukan laba bersih (PAT) sebesar Rp2,63 triliun.

    Selain itu, RUPST Bank Mega menyetujui pengunduran diri Lay Diza Larentie sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan dan C Guntur Triyudianto selaku Direktur Perseroan sejak ditutupnya RUPST, serta mengangkat Heriwan Gazali sebagai Direktur Perseroan.

    Sehubungan dengan hal tersebut, maka susunan pengurus Bank Mega setelah ditutupnya RUPST ini adalah sebagai berikut: Direktur Utama Kostaman Thayib; Wakil Direktur Utama Indivara Erni; Direktur: Yuni Lastianto, Madi Darmadi Lazuardi; Martin Mulwanto; YB Hariantono; Heriwan Gazali.

    Pengangkatan Heriawan Gazali akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Mata acara lainnya yang juga disepakati antara lain laporan direksi atas rencana kerja (business plan) perseroan tahun 2025 dan laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan; penunjukan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

    Selanjutnya, disepakati penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris dan direksi untuk tahun 2025, serta pembagian tugas dan wewenang direksi; dan persetujuan pengkinian rencana aksi pemulihan perseroan.

    Sebagai informasi, total aset Bank Mega pada akhir tahun 2024 menjadi sebesar Rp134,92 triliun atau tumbuh 2,17 persen year on year (yoy).

    Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mega tahun 2024 tercatat sebesar Rp91,67 triliun, dengan rasio current account saving account (CASA) yang membaik yaitu sebesar 30,08 persen dari sebelumnya sebesar 28,83 persen.

    Membaiknya komposisi CASA, catat perseroan, disebabkan peningkatan pada giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh sebesar 2,54 persen dan 9,74 persen atau tumbuh menjadi Rp10,38 triliun dan Rp17,19 triliun.

    Sedangkan dari sisi intermediasi, total kredit pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp64,65 triliun. Bank tetap fokus menyalurkan kredit kepada segmen korporasi dan joint financing.

    Rasio kredit bermasalah (NPL gross) tahun 2023 tetap terjaga sebesar 1,69 persen dengan NPL net sebesar 1,22 persen. Rasio NPL Gross Bank Mega ini masih berada di bawah NPL gross perbankan sebesar 2,08 persen per Desember 2024.

    Atas pencapaian bisnis tersebut, Bank Mega membukukan laba bersih (PAT) tahun 2024 sebesar Rp2,63 triliun. Perolehan laba tersebut tercatat menurun apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp3,51 triliun.

    Dari sisi rasio, Bank Mega membukukan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,77 persen dan loan to deposit ratio (LDR) sebesar 70,34 persen yang mencerminkan bahwa perusahaan senantiasa menjaga posisi permodalan dan likuiditas yang solid.

    Rasio keuangan lainnya juga tercatat terjaga dengan baik, yaitu return on assets (ROA) sebesar 2,56 persen, return on equity (ROE) sebesar 13,62 persen, net interest margin (NIM) 4,64 persen, dan rasio biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) sebesar 73,61 persen.

    Bank telah menetapkan rencana bisnis bank (RBB) untuk tahun buku 2025, antara lain akan mencapai laba bersih Rp2,8 triliun, total kredit akan menjadi sebesar Rp75 triliun, DPK akan menjadi sebesar Rp99 triliun, dan menargetkan total aset sebesar Rp142 triliun.

    Adapun strategi yang akan dilakukan untuk mencapai rencana bisnis bank, antara lain transformasi kantor cabang dengan fokus ke customer ecosystem, menurunkan cost of fund melalui peningkatan DPK murah, meningkatkan volume kredit dan perbaikan kualitas kredit, mengembangkan transaction banking, serta efisiensi biaya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengamat sebut aksi `buyback` Big Banks angkat penguatan IHSG

    Pengamat sebut aksi `buyback` Big Banks angkat penguatan IHSG

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pengamat sebut aksi `buyback` Big Banks angkat penguatan IHSG
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Fixed Income & Macro Strategist PT Mega Capital Indonesia Lionel Priyadi menyampaikan aksi pembelian kembali (buyback) saham oleh perusahaan-perusahaan bank besar (Big Banks) berhasil mengangkat penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Selama tiga hari ini, sebanyak tiga bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk melakukan aksi buyback terhadap saham mereka.

    “Sentimen hari ini didominasi pengumuman buyback Big Banks maupun lainnya,” ujar Lionel saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.

    Lionel menilai aksi buyback saham oleh perusahaan-perusahaan Big Banks Himbara akan memberikan dampak positif bagi pasar saham Indonesia.

    “RUPST Himbara membawa dampak positif dari segi buyback. Namun, investor masih wait and see terhadap potensi perubahan manajemennya,” kata Lionel.

    Ia mengatakan, respons pelaku pasar saat ini cenderung positif, namun, di sisi lain, masih perlu dinantikan efek jangka panjang terkait dengan aksi korporasi tersebut.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui rencana untuk melakukan buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun, sebagaimana RUPST pada Senin (24/3).

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui rencana untuk melakukan buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1,17 triliun, sebagaimana RUPST pada Selasa (25/3).

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui rencana buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1,5 triliun, sebagaimana RUPST pada Rabu (26/3).

    Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

    Kebijakan buyback saham tanpa RUPS telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka, melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

    Pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu (26/03), IHSG tercatat menguat 209,18 poin atau 3,35 persen ke posisi 6.444,80.

    Sebanyak 150 saham menguat, 148 saham melemah, dan 300 saham tidak bergerak nilainya.

    Sumber : Antara

  • Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Januari 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil

    Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Januari 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil

    JABAR EKSPRES – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jawa Barat sampai dengan posisi Januari 2025 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

    Perkembangan Perbankan

    Pada Januari 2025, sektor Perbankan di Jawa Barat menunjukkan pertumbuhan positif (year on year) tercermin dari beberapa indikator, antara lain total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit, dengan tingkat pertumbuhan berturut-turut sebesar 4,63 persen, 4,47 persen, dan 4,97 persen.

    Tingkat risiko kredit yang direfleksikan oleh rasio Net Performing Loan (NPL) relatif terjaga dalam batas benchmark dengan nilai 3,61 persen.

    Berikutnya, fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) juga terlihat optimal dengan rasio sebesar 91,65 persen.

    Pada Januari 2025, penyaluran kredit perbankan (Bank Umum dan BPR) di Jawa Barat mencapai Rp647 triliun, tumbuh 4,97 persen YoY.

    Secara nasional, market share penyaluran kredit bank umum di Jawa Barat mencapai 7,86 persen.

    Penyaluran kredit pada posisi Januari 2025 tumbuh 4,97 persen (YoY), walaupun melambat jika dibandingkan periode yang sama di Januari 2024 yang mencapai 9,88 persen (YoY).

    Pelambatan penyaluran kredit ini disebabkan oleh penurunan penyaluran kredit yang cukup signifikan pada sektor penggerak ekonomi (lead sector) di Jawa Barat, yaitu sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Konstruksi.

    Peningkatan Rasio NPL pada sektor Kredit Pemilikan Rumah Tinggal, Multiguna, Industri Pengolahan, Transportasi, Konstruksi, dan Pertanian mencerminkan peningkatan risiko kredit di Jawa Barat.

    Mayoritas fungsi intermediasi Bank (penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit/pembiayaan) tersebar di 5 Kabupaten/Kota dari 18 Kabupaten dan 9 Kota yang terdapat di Jawa Barat, sedangkan NPL gross tertinggi berada di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Banjar.

    Berdasarkan prinsip kegiatan usahanya, sektor Perbankan masih didominasi oleh kegiatan konvensional, dengan porsi Total Aset, market share DPK, dan market share Kredit/Pembiayaan berturut-turut sebesar 88,51 persen (Rp908,15 triliun); 89,08 persen (Rp628,87 triliun); dan 89,10 persen (Rp576,49 triliun).

    Berdasarkan jenisnya, per Januari 2025, Bank Umum masih lebih dominan dibandingkan Bank Perekonomian Rakyat, dengan Total Aset, market share DPK, dan market share Kredit/Pembiayaan berturut-turut sebesar 96,82 persen (Rp993 triliun); 96,80 persen (Rp683 triliun); dan 96,40 persen (Rp624 triliun).

  • Stimulus OJK Jadi Angin Segar Perbankan di Tengah Tantangan Ekonomi, Apa Itu? – Page 3

    Stimulus OJK Jadi Angin Segar Perbankan di Tengah Tantangan Ekonomi, Apa Itu? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong stabilitas dan pertumbuhan sektor perbankan di tahun 2025, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga Januari 2025, kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.

    Data menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit masih melanjutkan tren positif dengan angka 10,27% yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,51% yoy.

    “Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86% dan 26,03% masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 211,20%,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis (27/3/2025).

    Sederet Insentif

    Sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah, OJK telah mengeluarkan serangkaian insentif bagi sektor perbankan, terutama untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan memperkuat program pembiayaan perumahan.

    Pertama, insentif untuk peningkatan Cadangan Devisa. OJK mendukung implementasi PP No.8 Tahun 2025, yang mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA), guna memperkuat cadangan devisa negara.

    “Kebijakan tersebut diharapkan mendorong perbankan untuk berkontribusi dalam implementasi PP dimaksud secara optimal,” ujarnya.

    Selain itu, bank dapat memanfaatkan penempatan dana DHE SDA tersebut sebagai Dana DHE SDA yang ditempatkan di bank dapat digunakan sebagai agunan tunai dan tetap dikategorikan sebagai kredit berkualitas lancar.

    Kemudian, penyediaan dana yang dijamin oleh DHE SDA dapat dikecualikan dari perhitungan BMPK/BMPD.

    Serta, Penempatan DHE SDA pada instrumen perbankan tidak dianggap sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK) dan tidak mempengaruhi likuiditas perbankan. Jika ditempatkan pada instrumen Bank Indonesia, statusnya hanya sebagai titipan dan tidak berdampak pada rasio prudensial seperti LCR, NSFR, KPMM, CEMA, BMPK/BMPD, serta kualitas aset, selama tidak ada eksposur risiko.

     

  • Industri Asuransi Nasional Perlu Terus Diperkuat Lewat Standarisasi Data dan Kolaborasi – Halaman all

    Industri Asuransi Nasional Perlu Terus Diperkuat Lewat Standarisasi Data dan Kolaborasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya memperkuat pengelolaan data di industri asuransi umum dan transformasi koordinasi di asuransi kesehatan dan skema employee benefit perlu terus diupayakan demi mewujud industri asuransi nasional yang semakin kuat, penetrasi yang terus meningkat dan berdaya saing.

    Kesimpulan ini mengemuka di acara diskusi industri asuransi dan regulator bertajuk Indonesia Re CEO Forum 2025 yang diselenggarakan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

    Dalam paparannya, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan, pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi merupakan kunci bagi para pelaku industri asuransi untuk menyiapkan produk dan servis yang tepat sasaran.

    Sepanjang 2024, premi asuransi umum di Indonesia naik 8.7 persen dibanding tahun sebelumnya, mencapai 112.86 triliun rupiah.

    Sementara premi asuransi jiwa mencatat angka hingga 185,39 triliun rupiah, tumbuh 4.3 persen dibanding tahun sebelumnya.

    “Meskipun data mencatatkan angka positif, tetapi industri asuransi Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam regulasi, literasi dan penetrasi pasar.” ujar Benny.

    “Digitalisasi, transparansi, dan kolaborasi antar-industri menjadi kunci keberhasilan ke depan,” ujarnya menekankan.

    Indonesia Re CEO Forum 2025 diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara regulator dan industri dalam mendorong digitalisasi serta penguatan tata kelola data.

    Selain dari sisi praktisi, regulator sektor asuransi juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data untuk membangun ekosistem yang stabil dan berkelanjutan.

    Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang (DAJP) OJK, Soemarjono saat menjadi pembicara utama diskusi ini menyampaikan,  selain pengolahan data sebagai aset, infrastruktur yang kuat serta perlindungan data dan keamanan siber menjadi prioritas OJK sebgai pemangku kebijakan di industri asuransi nasional saat ini.

    “OJK telah menerbitkan POJK No. 23/2024 untuk memastikan transparansi, akurasi, dan ketepatan waktu laporan berkala.” ujarnya.

    Pada diskusi panel sesi I bertajuk Penguatan Manajemen Data dalam Asuransi Umum, topik yang diangkat adalah “Enhancing Industry Data Management to Strengthen the Resilience and Competitiveness of Non-Life Insurance Sector.”

    Sesi ini mengupas pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi guna memperkuat daya saing industri asuransi umum.

    Narasumbernya adalah Kurnia Yuniakhir selaku Deputi Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK, serta Rianto Ahmadi, Direktur Teknik Indonesia Financial Group (IFG), dan dari Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, yang membahas berbagai tantangan serta peluang dalam pengelolaan data industri asuransi umum.

    Salah satu isu utama yang diangkat adalah urgensi pembentukan badan pengelola data terintegrasi yang independent dan dikelola oleh Pemerintah, guna meningkatkan transparansi dan akurasi dalam industri perasuransian. 

    “Dengan total aset mencapai 619,23 triliun dari sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencapai 252,37 triliun rupiah, kita bisa melakukan reformasi sektor asuransi dengan cara penguatan modal dan pendalaman pasar, juga penerapan standar internasional,” kata Kurnia Yuniakhir.

    Standarisasi data dan format pelaporan juga menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya sistem data yang seragam dalam meningkatkan efisiensi klaim serta akurasi penilaian risiko, sehingga memungkinkan industri asuransi untuk lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan regulasi.

    Selain itu, forum ini juga menyoroti implementasi teknologi digital sebagai faktor kunci dalam memperkuat tata kelola transaksi reasuransi.

    Pemanfaatan inovasi seperti cloud computing, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan blockchain dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses klaim, serta memitigasi risiko fraud di industri asuransi umum.

    Dengan sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri, diharapkan transformasi digital dan optimalisasi pengelolaan data dapat mendorong daya saing sektor asuransi nasional di tengah lanskap bisnis yang semakin kompleks.

    Sebagai tindak lanjut dari inisiatif taksonomi data asuransi, yang sebelumnya ditandatangani oleh Indonesia Re dan Indonesia Financial Group (IFG) dalam Indonesia Re CEO Forum 2024, forum ini mendorong implementasi pemetaan Chart of Account (CoA) teknik dan master library di industri asuransi secara konsisten.

    Langkah ini bertujuan untuk memperkuat analisis risiko, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan kepatuhan regulasi dalam transaksi reasuransi.

    Forum ini juga menggarisbawahi pentingnya percepatan transformasi digital sesuai dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027 yang dirumuskan oleh OJK, guna meningkatkan literasi asuransi, jangkauan pemasaran, serta kualitas layanan industri.

    Sesi diskusi panel II mengupas topik Transformasi dan Koordinasi Skema Employee Benefit dan Asuransi Kesehatan yang membahas strategi optimalisasi pengelolaan data dan koordinasi dalam industri asuransi kesehatan serta skema employee benefit.

    Sesi diskusi ini menghadirkan narasumber dari Marsh Mercer Benefit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Asuransi Sompo Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Mereka mengulas membahas berbagai tantangan dan solusi dalam asuransi jiwa dan kesehatan. Salah satu isu utama yang dibahas adalah standarisasi data klaim asuransi kesehatan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi.

    Indonesia Re CEO Forum 2025 juga menyoroti pentingnya koordinasi mengenai operasional antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta dalam mekanisme Coordination of Benefit (COB) agar dapat mengurangi tumpang tindih klaim yang dikhawatirkan terjadi dalam operasional opsi ini.

    Untuk meningkatkan efektivitas penjaminan manfaat kesehatan dan mengurangi beban biaya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, Dr. Mokhammad Cucu Zakaria, menekankan urgensi penataan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

    “Penerapan selisih biaya dalam layanan kesehatan tidak boleh mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap JKN. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas untuk mencegah potensi fraud dan memastikan standar tarif rumah sakit yang transparan,” ungkapnya.

    Ia juga menyoroti manfaat KAPJ dalam menurunkan belanja out-of-pocket (OOP) peserta serta integrasi sistem penjaminan antara BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan tambahan (AKT), dan rumah sakit guna mewujudkan sistem pembayaran yang lebih efisien.

    Diskusi juga membahas urgensi pengembangan data center khusus asuransi kesehatan yang dapat memastikan keakuratan informasi serta mempercepat proses klaim, sehingga memberikan manfaat yang lebih optimal bagi peserta asuransi.

    Mitigasi risiko fraud dalam klaim asuransi kesehatan menjadi perhatian penting dalam forum ini, di mana integrasi sistem data berbasis teknologi digital, seperti blockchain dan kecerdasan buatan (artificial intelligence), dipandang sebagai solusi strategis dalam meningkatkan keamanan dan akuntabilitas industri asuransi kesehatan di Indonesia.

    Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim asuransi kesehatan di Indonesia mencapai Rp20,83 triliun pada 2023, meningkat 24,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
    Sementara itu, laporan Mercer Marsh Benefits Health Trends 2023 menunjukkan bahwa biaya kesehatan di Indonesia meningkat 13,6% pascapandemi, lebih tinggi dibandingkan rata-rata regional Asia sebesar 11%.

    Dengan tantangan tersebut, forum ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas terkait standarisasi data dan mekanisme klaim asuransi kesehatan, guna meningkatkan efisiensi operasional serta memastikan keberlanjutan skema perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    “Melalui Indonesia Re CEO Forum 2025, kami berharap dapat mendorong langkah konkret dalam memperkuat tata kelola data, meningkatkan transparansi transaksi reasuransi, serta memastikan bahwa industri asuransi Indonesia semakin kompetitif dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan global,” kata  Delil Khairat, Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re.

    Lewat forum ini, Indonesia Re berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri perasuransian yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

     

     

  • Video: Alirkan Dana ke Startup, Modal Ventura di 2025 Fokus Ke Profit

    Video: Alirkan Dana ke Startup, Modal Ventura di 2025 Fokus Ke Profit

    Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pembiayaan modal ventura tahun 2025 akan tetap terjaga dengan tetap mengantisipasi dampak kondisi perekonomian termasuk tech winter.

    OJK mencatat Per November 2024, pembiayaan/penyertaan perusahaan modal ventura melemah 7,46% (yoy) menjadi Rp16,09 triliun. Komposisi pembiayaan/penyertaan terbesar terdapat pada sektor perdagangan, sektor keuangan dan asuransi hingga ketenagakerjaan dan agen perjalan dan penunjang usaha lainnya.

    Selaras dengan OJK, Co-Founder & General Partner Alpha JWC Ventures, Jefrey Joe juga mengungkapkan keyakinannya terhadap industri modal ventura di 2025.

    Saat ini Alpha JWC Ventures yang berdiri sejak 2015 melihat adanya kemiripan kondisi investasi stratup 2015 dengan 2025. Hal ini terkait kurangnya investor asing yang masuk ke startup lokal meski saat ini bisnis startup lebih didorong untuk menghasilkan profit dan tumbuh berkelanjutan.

    Seperti apa strategi pendanaan modal ventura ke startup di 2025? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Co-Founder & General Partner Alpha JWC Ventures, Jefrey Joe dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 27/03/2025)

  • RUPST BTN Setujui Akuisisi Bank Victoria Syariah untuk Spin off Unit Syariah – Halaman all

    RUPST BTN Setujui Akuisisi Bank Victoria Syariah untuk Spin off Unit Syariah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui perseroan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah yakni BTN Syariah. 

    Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.

    Selain memberikan persetujuan atas pengambilalihan saham BVIS, RUPST BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah memiliki kinerja yang sangat baik, seperti terlihat pada total aset yang mencapai Rp 60,56 triliun per Desember 2024. 

    “Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

    Nixon menjelaskan, skema pemisahan UUS yang akan dilakukan oleh perseroan adalah dengan terlebih dahulu melakukan akuisisi BUS dan selanjutnya BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan. 

    Sebelumnya pada 20 Januari 2025, BTN telah mengumumkan keterbukaan mengenai perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham Bank Victoria Syariah (BVIS). Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

    Melalui akuisisi tersebut, kata Nixon, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023, usulan restrukturisasi UUS tersebut memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN. Dalam hal ini, Menteri BUMN perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Presiden.

    Lebih lanjut, kata Nixon, setelah disetujui, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang hal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.

    Nixon mengungkapkan apresiasinya kepada pemegang saham BTN. 

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan yang diberikan kepada BTN melakukan aksi korporasi ini. BTN berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis bank,” ujar Nixon.

    Berdasarkan timeline, BTN akan mengajukan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan. Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah yakni BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah baru. Diharapkan, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum tahun ini berakhir.

    “BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” tutur Nixon.

  • Pergantian Direksi, Rencana Akuisisi hingga Spin-off

    Pergantian Direksi, Rencana Akuisisi hingga Spin-off

    PIKIRAN RAKYAT – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi momen krusial menentukan arah strategis bank ini ke depan hari ini Rabu, 26 Maret 2025.

    Keputusan yang diambil diharapkan bisa memperkuat posisi BTN dalam industri perbankan nasional, khususnya sektor pembiayaan perumahan dengan berbagai agenda penting yang dibahas.

    Salah satu fokus utama RUPST BTN 2025 yakni penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, digelar pukul 14.00 di Menara BTN, Jakarta Pusat menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Laba

    Bank yang berfokus pada kredit perumahan ini mencatat laba bersih Rp3 triliun tahun 2024, sedikit menurun dari Rp3,5 triliun pada 2023.

    Penurunan terjadi di tengah tantangan ekonomi yang cukup signifikan, termasuk stagnasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan pelemahan daya beli masyarakat.

    Manajemen BTN optimistis meningkatkan laba bersih 2025 dengan target pertumbuhan 10-15 persen, sejalan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang sudah disusun.

    Gaji, Honor dan Tunjangan

    RUPST BTN 2025 juga membahas penetapan gaji, honorarium, fasilitas serta tunjangan direksi dan dewan komisaris tahun buku 2025, tantiem atas kinerja tahun buku 2024.

    Penetapan ini penting guna memastikan kompensasi yang diberikan sejalan kinerja dan kontribusi para pemimpin perusahaan dalam mencapai target yang sudah ditetapkan.

    Laporan Keuangan

    Agenda lainnya yang tak kalah penting yakni persetujuan penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan BTN.

    Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan menjadi aspek krusial menjaga kepercayaan pemegang saham dan stakeholder lain.

    Spin-off UUS

    Salah satu topik strategis yang dibahas dalam RUPST BTN 2025 yakni rencana pemekaran usaha bisnis syariah melalui spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).

    Bank ini diwajibkan melakukan spin-off dengan aset UUS BTN yang sudah mencapai Rp60,56 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Harapannya meningkatkan fokus dan pengembangan bisnis syariah BTN terkait potensi pasar syariah yang terus berkembang di Indonesia.

    Akuisisi

    BTN juga membahas rencana pengambilalihan PT Bank Victoria Syariah terkait spin-off ini. Akuisisi dianggap sebagai langkah strategis memperkuat posisi bank ini dalam industri perbankan syariah.

    Diharapkan sinergi yang tercipta meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan layanan perbankan syariah pada masyarakat, dengan mengintegrasikan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) ke dalam struktur BTN.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengaku akuisisi BVIS diharapkan selesai 2 bulan usai agenda RUPST berlangsung.

    Menurutnya dana yang digelontorkan untuk akuisisi antara Rp1,5-Rp1,6 triliun. Dana digunakan guna membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan loan equity dari sisi aset BVIS.

    Anggaran

    Perubahan anggaran dasar perseroan juga menjadi salah satu agenda RUPST. Penyesuaian ini diperlukan guna mengakomodasi perubahan-perubahan strategis yang direncanakan, termasuk spin-off UUS dan akuisisi BVIS.

    Diharapkan proses implementasi strategi berjalan lebih lancar dan sesuai regulasi yang berlaku, dengan anggaran dasar yang disesuaikan.

    Pengurus

    RUPST juga membahas perubahan susunan pengurus BTN yakni dewan komisaris dan direksi. Tujuannya memastikan struktur kepemimpinan diisi orang kompeten dan membawa perusahaan menuju pencapaian target yang sudah ditetapkan.

    Regenerasi dan penyegaran dalam jajaran manajemen diharapkan membawa perspektif baru dan inovasi dalam pengelolaan perusahaan.

    Pertumbuhan Positif

    Bank ini menyalurkan kredit dan pembiayaan Rp356,1 triliun, tumbuh 11,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya hingga kuartal III 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News