Kementrian Lembaga: OJK

  • UMKM Waspada! Ini Tantangan Besar Pasca-Lebaran dan Cara Menghadapinya

    UMKM Waspada! Ini Tantangan Besar Pasca-Lebaran dan Cara Menghadapinya

    Jakarta: Setelah panen besar selama Ramadan dan Lebaran, banyak UMKM justru menghadapi tantangan serius. Tantangan itu merupakan penurunan permintaan. 
     
    Masyarakat yang sebelumnya berbelanja besar-besaran kini mulai mengerem pengeluaran, membuat omzet UMKM merosot.
     
    Direktur Utama Moladin Finance Indonesia (MOFI) Mulyadi menegaskan periode pasca-Lebaran menjadi momen krusial bagi pelaku usaha. 

    “Mengandalkan model bisnis tradisional saja dapat membatasi potensi pertumbuhan. Diversifikasi pendapatan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis,” ujar dia dikutip dari siaran pers, Rabu, 2 April 2025.
     
    Lalu, bagaimana UMKM bisa tetap bertahan dan bahkan tumbuh di tengah perubahan ini? Berikut strategi yang bisa diterapkan!
     

    1. Perluas lini produk atau layanan
    Jangan hanya bergantung pada satu jenis produk! UMKM perlu menambah variasi sesuai tren pasar. Misalnya, bisnis kuliner bisa menawarkan menu sehat atau katering harian agar arus pendapatan tetap stabil.

    2. Maksimalkan saluran digital
    Di era digital, pemasaran online bukan lagi opsi, tetapi keharusan! Manfaatkan e-commerce, media sosial, hingga layanan pesan antar untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan interaksi dengan pelanggan.

    3. Bangun kemitraan strategis
    Kolaborasi dengan bisnis lain bisa jadi solusi cerdas. Misalnya, bisnis pakaian bisa menggandeng produsen aksesori untuk membuat paket bundling yang menarik.

    4. Akses pembiayaan yang fleksibel

    Pendanaan adalah faktor kunci untuk ekspansi dan inovasi. MOFI, bagian dari Moladin Group yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, menyediakan solusi keuangan fleksibel bagi UMKM yang ingin tetap bertumbuh.
     
    Dengan strategi ini, UMKM bisa tetap tangguh menghadapi tantangan pasca-Lebaran. Ingat, adaptasi adalah kunci untuk bertahan dan berkembang!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 4 Cara Investasi Saham bagi Pemula, Tips Cuan Tanpa Risiko

    4 Cara Investasi Saham bagi Pemula, Tips Cuan Tanpa Risiko

    PIKIRAN RAKYAT – Berinvestasi dalam saham bisa menjadi langkah cerdas untuk mengembangkan aset keuangan kamu dalam jangka panjang. Dengan memilih saham yang tepat, kamu berpotensi mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham serta dividen yang dibagikan perusahaan. Namun, sebelum memulai, penting untuk memahami dasar-dasar investasi saham agar kamu dapat mengambil keputusan dengan lebih bijak.

    Salah satu hal mendasar yang perlu kamu ketahui adalah konsep lot dalam perdagangan saham. Di Indonesia, pembelian saham di bursa efek tidak bisa dilakukan dalam jumlah satuan, melainkan dalam bentuk lot. Satu lot saham sama dengan berapa? Nilai tersebut setara dengan 100 lembar saham. Artinya, ketika kamu ingin membeli saham dari suatu perusahaan, jumlah minimum yang bisa dibeli adalah 100 lembar per transaksi.

    Menjadi investor saham tidak hanya sekadar membeli dan menjual saham, tetapi juga membutuhkan strategi serta kedisiplinan dalam mengelola portofolio investasi. Memahami pergerakan pasar, melakukan analisis terhadap perusahaan yang ingin dibeli, serta terus belajar tentang tren ekonomi adalah langkah-langkah penting agar investasi kamu bisa berjalan dengan baik.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com menjelaskan secara lengkap tentang cara investasi saham lewat 4 cara, serta tips bagi investor pemula.

    Cara Investasi Saham bagi Pemula

    Investasi Saham Lewat Bibit

    – Pastikan akunmu telah ditingkatkan ke Bibit Plus sebelum melakukan transaksi. Jika belum, lakukan upgrade terlebih dahulu agar bisa berinvestasi di saham.

    – Setelah akun siap, buka aplikasi Bibit dan pilih kategori investasi saham yang tersedia di halaman utama. Kamu dapat memilih saham apa pun yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan preferensi dan strategi investasimu.

    – Ketika menemukan saham yang ingin dibeli, klik opsi Beli pada halaman saham tersebut. Masukkan harga beli yang diinginkan serta jumlah lot yang ingin dibeli, lalu lanjutkan dengan menekan tombol Beli.

    – Terakhir, lakukan konfirmasi pesanan untuk menyelesaikan transaksi. Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu proses pembelian hingga selesai dan saham akan otomatis masuk ke portofoliomu.

    Investasi saham di Bibit

    Investasi saham di Bibit

    Investasi Saham Lewat Ajaib

    Mulailah dengan mengunduh aplikasi Ajaib, lalu lakukan pendaftaran untuk membuat akun investasi. Setelah akun aktif, buat rekening dana nasabah (RDN) serta rekening saham di Ajaib agar bisa melakukan transaksi. Lakukan penyetoran modal ke rekening saham milikmu sebagai langkah awal untuk membeli saham. Gunakan fitur pencarian di aplikasi untuk menemukan saham yang ingin kamu beli. Masukkan jumlah saham yang akan dibeli sesuai dengan modal yang kamu miliki. Pilih metode pembayaran yang tersedia untuk menyelesaikan transaksi pembelian saham. Terakhir, lakukan konfirmasi pembelian, dan saham yang kamu beli akan otomatis masuk ke portofoliomu.

    Investasi Saham Lewat Stockbit

    Pertama, kamu harus membuka rekening saham di Stockbit. Begini caranya: Pilih opsi “Buka Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran. Isi data diri dengan lengkap sesuai identitas yang diminta. Unggah foto e-KTP dengan kualitas yang jelas agar mudah diverifikasi. Lakukan selfie sambil memegang e-KTP, pastikan foto tampak jelas. Masukkan “Rekening Pencairan Dana” yang akan digunakan. Lengkapi “Profil Risiko” sesuai dengan preferensimu. Pilih Bank RDN, tersedia dua pilihan yaitu Bank Jago dan Bank BCA, pilih salah satu. Isi “Tanda Tangan Digital” sebagai bagian dari proses verifikasi. Masukkan “PIN Trading” yang akan digunakan untuk transaksi. Pendaftaran selesai, tinggal menunggu proses verifikasi dari Stockbit.

    Setelah registrasi berhasil, kamu hanya perlu menunggu hingga proses verifikasi Rekening Dana Nasabah (RDN) selesai dilakukan oleh Stockbit. Setelah diverifikasi, RDN-mu akan langsung aktif. Menariknya, Stockbit tidak mewajibkan deposit awal, namun jika ingin membeli saham, kamu harus mengisi saldo RDN terlebih dahulu.

    Jika kamu sudah memiliki akun di Bibit, proses registrasi RDN di Stockbit akan jauh lebih mudah. Beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan, antara lain:

    Tidak perlu mengunggah e-KTP. Tidak perlu melakukan selfie. Tidak perlu tanda tangan digital. Proses pengisian data lebih singkat.

    Dengan fitur ini, kamu bisa menghemat lebih banyak waktu saat membuat akun.

    Setelah memiliki akun dan RDN yang sudah diisi saldo, kamu bisa mulai membeli saham melalui Stockbit dengan langkah-langkah berikut:

    Tekan ikon Search di bagian bawah aplikasi. Ketik kode saham perusahaan yang ingin dibeli. Akan muncul tampilan informasi saham, termasuk harga per lembar, lalu klik Buy. Pastikan saldo di Trading Balance cukup untuk melakukan pembelian.

    Jika ingin membeli saham secara langsung tanpa menunggu, pilih harga ask (offer), karena ini merupakan harga yang ditawarkan oleh pemilik saham yang ingin menjualnya. Namun, jika kamu ingin membeli pada harga tertentu, pilih harga bid, lalu tunggu hingga harga saham turun sesuai keinginanmu.

    Masukkan jumlah Lot saham yang ingin dibeli dalam kolom Buy Order Lot, kemudian tekan Buy. Tinjau kembali detail pembelian pada Preview Order, pastikan semuanya sudah sesuai sebelum menekan Confirm. Jika transaksi berhasil diproses, akan muncul notifikasi “Buy Order is Now Placed”, lalu tekan Continue. Apabila pesanan sudah match, berarti saham telah terbeli dan kamu resmi menjadi pemegang saham perusahaan tersebut.

    Investasi saham di Stockbit

    Investasi Saham Lewat IPOT

    Langkah 1: Pilih Saham yang Ingin Dibeli

    Tentukan saham yang ingin kamu beli, lalu pilih opsi EZ Buy.

    Kamu bisa melihat informasi apakah saham tersebut bisa menggunakan fitur ODT (One Day Trading) pada bagian bawah logo emiten.

    Langkah 2: Cek Informasi Keuangan

    Di halaman pembelian, kamu akan menemukan beberapa informasi penting terkait saldo dan rasio keuangan:

    Max Leverage: Jumlah maksimal dana yang bisa digunakan dengan Booster Modal.

    Full Cash: Dana yang tersedia di akunmu tanpa menggunakan Booster Modal.

    Free Cash: Dana yang sudah siap digunakan dan bisa ditarik ke rekening.

    Rasio: Perbandingan antara kewajiban dan jaminan yang kamu miliki. Pastikan rasio ini tetap di bawah 98%, karena jika melebihi batas tersebut, sistem akan otomatis menjual saham yang ada di portofoliomu (Force Sell).

    Langkah 3: Tentukan Harga dan Jumlah Lot

    Masukkan harga beli serta jumlah lot saham yang ingin kamu beli, kemudian geser layar (swipe) untuk menyelesaikan transaksi.

    Gunakan fitur Robo untuk mengaktifkan otomatisasi seperti Stop Loss, Take Profit, atau Trailing Stop agar strategi investasimu lebih optimal.

    Tips Investasi Saham untuk Pemula

    Berinvestasi saham memang menjanjikan keuntungan besar, tetapi juga memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi pemula untuk memahami dasar-dasarnya agar tidak terjebak dalam keputusan yang impulsif. Berikut beberapa tips yang bisa membantu kamu dalam memulai investasi saham.

    Gunakan Uang Dingin dan Mulai dengan Modal Kecil

    Investasi saham sebaiknya dilakukan menggunakan uang dingin, yaitu dana yang tidak akan mengganggu kebutuhan pokok atau anggaran prioritas lainnya. Hindari menggunakan utang untuk berinvestasi. Selain itu, bagi pemula, mulailah dengan modal kecil agar bisa memahami mekanisme pasar terlebih dahulu sebelum menambah jumlah investasi.

    Pelajari Saham dan Lakukan Analisis

    Sebelum membeli saham, pastikan kamu memahami jenis-jenis saham, risikonya, serta potensi keuntungannya. Jangan hanya mengikuti tren atau membeli saham karena takut ketinggalan (FOMO). Lakukan analisis dengan mempelajari laporan keuangan perusahaan, melihat rekam jejaknya, dan memperhatikan kondisi pasar. Dengan begitu, keputusan investasi yang kamu ambil akan lebih matang dan terukur.

    Pilih Perusahaan Sekuritas dan Saham yang Tepat

    Untuk membeli saham, kamu perlu membuka rekening di perusahaan sekuritas. Pastikan sekuritas yang kamu pilih telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki biaya transaksi yang sesuai dengan kebutuhanmu. Selain itu, pilihlah saham dari perusahaan yang memiliki fundamental kuat, seperti yang tergabung dalam indeks IDX30 atau LQ45, karena saham-saham ini cenderung lebih stabil dan likuid.

    Buat Rencana Trading dan Disiplin dalam Eksekusi

    Menetapkan strategi trading sangat penting dalam investasi saham. Buat rencana yang mencakup kapan membeli (entry point), kapan menjual (exit point), serta batasan cut loss jika harga saham turun. Setelah menyusun rencana, kamu harus disiplin dalam menjalankannya agar tidak tergoda mengambil keputusan berdasarkan emosi semata.

    Realistis dan Sabar dalam Berinvestasi

    Jangan berharap mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Investasi saham membutuhkan waktu dan strategi yang matang. Hindari terburu-buru menjual atau membeli saham hanya karena panik atau euforia. Bersikap rasional dan tetap berpegang pada data yang valid akan membantumu mengelola investasi dengan lebih baik.

    Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah di atas, kamu bisa membangun portofolio investasi saham yang lebih stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara-Syarat Cek Skor Kredit di Internet

    BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara-Syarat Cek Skor Kredit di Internet

    Jakarta, CNBC Indonesia – BI Checking yang dulunya merupakan layanan pengecekan skor kredit, sekarang sudah beralih menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Masyarakat Indonesia bisa mengecek sendiri skor kredit secara online. Di dalam SLIK OJK, terdapat informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

    Semuanya tercatat dalam layanan bernama Informasi Debitur (Idebku). Untuk mengaksesnya, masyarakat tinggal masuk ke idebku.ojk.go.id.

    Di artikel ini, akan dibahas apa saja syarat dan langkah pengecekan skor kredit melalui Idebku. Simak!

    Syarat Cek Skor Kredit Idebku

    Syarat Debitur Perseorangan

    KTP untuk Warga Negara Indonesia
    Paspor bagi Warga Negara Asing

    Syarat Debitur Badan Usaha

    Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
    NPWP badan usaha
    Akta pendirian/anggaran dasar pertama
    Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

    Syarat Debitur yang meninggal dunia

    Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
    Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
    Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

    Selain Idebku, juga ada platform lain untuk mengecek skor kredit. Mulai dari IDScore, cekaja.com, dan SkorLife. Berikut caranya:

    Cara Cek Skor Kredit Idebku, IDScore, Cek Aja, SkorLife

    Idebku resmi OJK

    Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
    Klik tombol pendaftaran
    Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
    Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
    Klik tombol Selanjutnya
    Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
    Klik Selanjutnya
    Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
    Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
    Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
    OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

    IDScore.id

    Masuk ke website www.idscore.id
    Klik Cek Skor Kredit Anda Sekarang
    Buat akun lebih dulu. Masukkan data diri yang diminta dan juga masukkan password, PIN, serta kode captcha.
    Bila sudah membuka aku, anda bisa pun bisa mengecek data skor kredit lewat situs ini.

    Cekaja.com

    Akses laman cekaja.com
    Klik Cek Skor Anda
    Anda akan diminta mengisi form yang disediakan, termasuk data pribadi. Ikuti tahapan sampai akhir.

    Skor Life

    Download aplikasi Skor Life di App Store maupun Play Store
    Buat akun lebih dulu.
    Ikuti beberapa tahapan pengisian data diri hingga akhir, termasuk memasukkan nomor telepon.

    Nah, itu dia beragam syarat dan cara melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri di internet. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Kas Melejit 1.101% Sepanjang 2024

    CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Kas Melejit 1.101% Sepanjang 2024

    PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) atau CBD PIK2 akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1 triliun melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur CBDK Markus Kusumaputra menyatakan bahwa buyback ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 27 Maret hingga 26 Juni 2025.

    “Perseroan telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk untuk melaksanakan buyback saham melalui perdagangan di BEI selama periode tersebut,” terang Markus dalam keterangan pers di Jakarta.

    Dia menjelaskan bahwa buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar sesuai dengan kondisi pasar. Kebijakan ini mengacu pada Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-17/D.04/2025 tertanggal 18 Maret 2025, yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan buyback dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan.

    Pada 2024, CBDK mencatatkan laba bersih Rp924,75 miliar, tumbuh 59,84% dibandingkan Rp578,54 miliar pada 2023. Kenaikan ini membuat laba per saham naik dari Rp113,40 menjadi Rp181,25 sepanjang tahun lalu.

    Perseroan juga membukukan pendapatan bersih Rp2,24 triliun, meningkat 15,13% dari Rp1,95 triliun pada 2023. Pendapatan tersebut mayoritas berasal dari penjualan tanah dan bangunan senilai Rp2,24 triliun, yang tumbuh 15,31% YoY. Sementara itu, pendapatan dari sewa lahan mencapai Rp1 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp6,17 miliar.

    Di tengah pertumbuhan pendapatan, beban pokok juga naik 1,03% YoY menjadi Rp976,61 miliar. Meski demikian, CBDK tetap mencatatkan laba kotor Rp1,27 triliun, atau naik 28,93% secara tahunan.

  • BUMA resmi catatkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun di BEI

    BUMA resmi catatkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun di BEI

    DDirektur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang bersama Direktur BUMA International Group Iwan Fuad Salim dan jajaran direksi lainnya dalam pencatatam Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (27/03/2025). (BEI)

    BUMA resmi catatkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun di BEI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 12:29 WIB

    Elshinta.com – Entitas perusahaan PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) yaitu PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) resmi menerbitkan dan mencatatkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 mendapatkan sambutan baik dari pasar, yang tercermin dari tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 1,1 kali.

    Direktur BUMA International Group Iwan Fuad Salim di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis, memaparkan sukuk ijarah ini diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor, diantaranya 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun.

    “Sukuk ijarah ini menarik minat beragam investor, termasuk perbankan, pengelola aset, reksa dana, serta dana pensiun,” ujar Iwan.

    Tercatat, lebih dari 50 persen investasi yang masuk adalah untuk jangka waktu lima tahun, yang mencerminkan preferensi investor untuk investasi jangka panjang dan kepercayaan terhadap stabilitas keuangan BUMA.

    “Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepada para pemegang Sukuk, OJK, BEI, para penjamin emisi, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini,” ujar Iwan.

    Iwan menjelaskan, dana hasil penerbitan sukuk ijarah akan dialokasikan secara merata untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia, dengan 50 persen untuk belanja modal dan 50 persen sisanya untuk modal kerja. Adapun, bertindak sebagai penyelenggara penerbitan sukuk ijarah ini, diantaranya PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat.

    Pihaknya berharap pencatatan sukuk ijarah ini menjadi langkah penting bagi perseroan untuk terus memberikan kontribusi positif kepada seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat perjalanan menuju perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan. Ia melanjutkan, BUMA mendapatkan peringkat A+ Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Ratings, yang mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan dan profil risiko gagal bayar yang rendah.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mewakili BEI menyampaikan selamat atas pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 oleh BUMA, yang resmi menjadi perusahaan ketiga yang mencatatkan sukuk ijarah pada tahun 2025, dari 59 emisi sukuk ijarah yang ada di BEI.

    Pencapaian pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 merupakan bagian dari kerja keras segenap manajemen dan karyawan Perseroan yang sangat kami apresiasi, serta menjadi langkah awal bagi Perseroan untuk menjadi lebih besar lagi.

    Sumber : Antara

  • Kekayaan Surya Utomo, Dirjen Pajak yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN – Page 3

    Kekayaan Surya Utomo, Dirjen Pajak yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN – Page 3

    Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    •⁠ ⁠Komisaris Utama : Suryo Utomo*

    •⁠ ⁠Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo*

    •⁠ ⁠Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh*

    •⁠ ⁠Komisaris Independen: Ida Nuryanti*

    •⁠ ⁠Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit*

    •⁠ ⁠Komisaris: Fahri Hamzah*

    Dewan Direksi

    •⁠ ⁠Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu

    •⁠ ⁠Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo

    •⁠ ⁠Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo

    •⁠ ⁠Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

    •⁠ ⁠Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar

    •⁠ ⁠Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo

    •⁠ ⁠Direktur IT: Tan Jacky Chen*

    •⁠ ⁠Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan*

    •⁠ ⁠Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa*

    •⁠ ⁠Direktur CoRp orate Banking: Helmy Afrisa Nugroho*

    •⁠ ⁠Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal*

    •⁠ ⁠Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti*

    *efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bank Indonesia dan OJK Rapat Bareng Bahas Ekonomi RI, Ada Apa?

    Bank Indonesia dan OJK Rapat Bareng Bahas Ekonomi RI, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global.

    Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai bahwa langkah tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kedua lembaga menilai bahwa kondisi ekonomi Tanah Air tetap terjaga baik ke depannya.

    “Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai,” kata BI dan OJK dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).

    Lebih lanjut, BI dan OJK melakukan koordinasi yang meliputi berbagai aspek, yakni kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan.

    Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen, perlindungan data, informasi, dan ketahanan siber, serta terkait kelembagaan dan sumber daya. 

    Dalam rapat koordinasi yang berlangsung Senin (24/3/2025), BI dan OJK memperluas sinergi dalam berbagai hal seperti akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi pada sektor jasa keuangan.

    Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.

    Selain itu, sinergi juga dilakukan mengenai pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Hal ini mencakup transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN, hingga pendalaman pasar sekuritisasi aset.

    Terdapat pula sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital; serta kerja sama ketahanan dan keamanan siber antara BI dan OJK. Hal ini beriringan dengan kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.

    “Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” pungkas keterangan tersebut.

  • BI dan OJK komitmen jaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian

    BI dan OJK komitmen jaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian

    Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pernyataan bersama, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebelumnya pada Senin (24/3), BI dan OJK menyelenggarakan rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Gubernur BI dan anggota Dewan Komisioner OJK. Rapat menilai stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.

    Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.

    “Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” tulis pernyataan bersama BI dan OJK.

    Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga.

    BI dan OJK pun akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas.

    Pertama, akselerasi proses perizinan atau persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan yang akan dilakukan melalui simplifikasi dari aspek persyaratan, standardisasi proses bisnis, serta digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi.

    Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.

    Kedua, sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Terkait hal ini, kedua pihak berkoordinasi dalam transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan.

    Kemudian, koordinasi juga dilakukan dalam hal pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas.

    BI dan OJK juga bersinergi untuk pendalaman pasar sekuritisasi aset melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.

    Ketiga, sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital.

    Keempat, kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.

    Terakhir atau kelima, BI dan OJK bekerja sama untuk ketahanan dan keamanan siber yang diimplementasikan melalui sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK),

    Implementasi ketahanan dan keamanan siber juga dilakukan melalui peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif serta perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.

    Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.

    Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan Program Astacita Pemerintah.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Terima 74.243 Laporan hingga 23 Maret 2025 – Page 3

    Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Terima 74.243 Laporan hingga 23 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terima pengaduan 74.243 laporan sejak awal beroperasi hingga 23 Maret 2025. 

    Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 78.041 di mana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 33.857 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

    “Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,4 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp133,2 miliar,” ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).

    Hati-Hati Modus Penipuan

    Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

    Ia menuturkan, pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.

    “Modus-modus semacam ini dikenal sebagai “impersonation scam”, di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal,” ujar Hudiyanto.

    Ia juga meminta masyarakat untuk selalui cek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id.

    Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

    IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

  • OJK cabut izin usaha PT SPV di Jayapura karena tidak memenuhi ekuitas

    OJK cabut izin usaha PT SPV di Jayapura karena tidak memenuhi ekuitas

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    OJK cabut izin usaha PT SPV di Jayapura karena tidak memenuhi ekuitas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV) Jayapura. Pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.06/2025 tanggal 24 Maret 2025.

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan, M. Ismail Riya mengatakan, pencabutan ini dilakukan mengingat PT SPV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo sanksi pembekuan kegiatan usaha berakhir.

    Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SPV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

    “OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SPV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan. Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud,” kata Ismail Riya, Kamis (27/3).

    Dijelaskan dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”), Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT SPV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

    “Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SPV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

    Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, kata Ismail, PT SPV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain. 

    Menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30  hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SPV serta membentuk Tim Likuidasi.

    Selanjutnya, memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.  Menunjuk penanggung jawab dan pegawai yang bertugas sebagai gugus tugas dan pusat layanan untuk melayani kepentingan debitur dan masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuanganpaling lama 5 hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

    Terkait hal ini, ujar Ismail,  debitur atau masyarakat dapat menghubungi PT SPV pada nomor telepon dan Whatsapp: 082198389678, email: saranapapua@yahoo.com, dan alamat: Jalan Bahtera Entrop Jayapura Selatan.

    Ia mengatakan, perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu PT SPV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.

    Sumber : Radio Elshinta