Kementrian Lembaga: OJK

  • Apa Itu Trading Halt? Kronologi IHSG Dibuka Langsung Anjlok 9,19%, Bisa Kena Suspend!

    Apa Itu Trading Halt? Kronologi IHSG Dibuka Langsung Anjlok 9,19%, Bisa Kena Suspend!

    PIKIRAN RAKYAT – Trading Halt adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham atau sekuritas di satu atau sejumlah bursa secara bersamaan.

    Tujuan utamanya memberi waktu bagi investor mencerna berita penting yang bisa mempengaruhi harga saham. Bursa bisa menghentikan perdagangan sementara agar mereka memiliki kesempatan yang sama guna memahami dan bereaksi pada informasi tersebut.

    Selain itu untuk mencegah kepanikan dan aksi jual massal. Kondisi pasar yang sangat fluktuatif atau terjadi penurunan tajam pada indeks, trading halt bisa diterapkan guna menenangkan pasar dan mencegah investor melakukan penjualan panik yang berlebihan.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki aturan soal trading halt yang bisa diberlakukan jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan persentase tertentu dalam satu sesi perdagangan.

    Aturan

    – Trading Halt 30 menit: Jika IHSG turun lebih dari 5%.
    – Trading Halt tambahan 30 menit: Jika setelah dibuka kembali, IHSG kembali turun hingga lebih dari 10%.
    – Trading Suspend (penghentian sementara perdagangan)

    Jika IHSG terus melemah hingga lebih dari 15%, BEI bisa menghentikan perdagangan hingga akhir sesi atau lebih lama dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Perbedaan Trading Halt dan Trading Suspend

    Trading Halt: Penghentian sementara perdagangan di mana order yang belum terlaksana (open order) tetap berada dalam sistem dan bisa ditarik atau dimodifikasi anggota bursa. Biasanya bersifat sementara (misalnya 30 menit).

    Trading Suspend: Penghentian sementara perdagangan yang lebih lama, bisa sampai beberapa sesi perdagangan. Biasanya diberlakukan sebagai sanksi atas pelanggaran emiten atau kondisi pasar yang sangat ekstrem.

    Ketika suspend, seluruh order yang belum terlaksana biasanya ditarik secara otomatis oleh sistem dan anggota bursa tak bisa menarik atau memodifikasinya.

    Trading Halt IHSG

    IHSG baru saja dibuka usai libur panjang Lebaran, langsung anjlok 9,19% ke level 5.912,06 hari ini Selasa, 8 April 2025 pukul 09:00 WIB.

    BEI langsung memberlakukan trading halt selama 30 menit karena penurunan melebihi ambang batas 8%. Sebanyak 552 saham mengalami penurunan, hanya 9 saham yang naik, dan 65 saham tak mengalami perubahan harga.

    Nilai transaksi tercatat Rp1,93 triliun dengan volume perdagangan 1,59 miliar saham dalam 64.620 kali transaksi. Penurunan IHSG pagi ini menyebabkan kapitalisasi pasar BEI merosot jadi Rp 10.218 triliun.

    Penurunan tajam ini diprediksi para analis sebagai respons sentimen negatif dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang memicu kekhawatiran akan ketidakpastian ekonomi global, berpotensi menimbulkan balasan dari negara lain.

    Perdagangan IHSG dibuka kembali pukul 09:30 WIB, masih melanjutkan pelemahannya dan berada di level 5.936,26, penurunan tercatat sebesar 8,82% atau 574,3 poin.

    Meskipun perdagangan sempat dihentikan sementara, tekanan jual di pasar masih berlanjut usai dibuka kembali. Hampir seluruh sektor saham masih berada di zona merah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG Bakal Merosot? BEI Siap Pasang Rem Darurat! Ini Aturan Barunya Mulai Hari Ini

    IHSG Bakal Merosot? BEI Siap Pasang Rem Darurat! Ini Aturan Barunya Mulai Hari Ini

    Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan aturan baru demi menjaga pasar tetap stabil di tengah gejolak. 
     
    Salah satu yang disesuaikan adalah batas Auto Rejection Bawah (ARB) dinaikkan jadi 15 persen dan aturan penghentian sementara perdagangan efek alias trading halt juga dirombak.
     
    Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Selasa, 8 April 2025, menyusul terbitnya dua Surat Keputusan Direksi BEI terbaru.
    Harga saham bisa jatuh sampai 15%, tapi masih aman
    Melalui Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025, BEI kini memperlebar batas ARB menjadi maksimal 15 persen untuk seluruh jenis saham, baik di Papan Utama, Papan Pengembangan, maupun Papan Ekonomi Baru. 

    Aturan ini juga berlaku buat produk ETF dan DIRE, apa pun rentang harganya.
     
    Langkah ini diambil buat ngasih ruang lebih ke investor dalam menghadapi situasi pasar yang cepat berubah. 
     
    Soal tujuannya? Tentu untuk jaga kestabilan harga dan lindungi investor ritel dari panic selling berlebihan.
     
    “Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan
    memastikan pelindungan investor,” tulis BEI dalam keterangannya, Selasa, 8 April 2025.
     

    Kalau IHSG anjlok tajam, bursa akan dihentikan sementara
    BEI juga pasang “rem darurat” kalau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tiba-tiba anjlok terlalu dalam dalam satu hari. Berikut skema trading halt terbaru:
     
    – IHSG turun lebih dari 8 persen : perdagangan dihentikan 30 menit.
    – Turun lanjut lebih dari 15 persen : dihentikan 30 menit lagi.
    – Kalau anjlok lebih dari 20 persen bisa suspend total, sampai Akhir sesi perdagangan hari itu, atau Melewati satu sesi jika dapat izin atau perintah dari OJK.
     
    “Penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada,” jelas manajemen BEI.
     

    Kenapa BEI ambil langkah ini?
    Langkah ini bukan dadakan. BEI menyusun kebijakan ini berdasarkan masukan pelaku pasar, referensi dari bursa internasional, dan tentunya dukung penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
     
    Intinya, BEI ingin pasar tetap bisa beroperasi dengan teratur, wajar, dan efisien, walaupun kondisi global sedang penuh ketidakpastian.
     
    Jangan panik. Aturan ini dibuat buat bantu kamu tetap bisa ambil keputusan yang rasional saat market lagi gonjang-ganjing. Tetap pantau info resmi dari BEI dan OJK, dan siapkan strategi investasimu dengan matang.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Transaksi ATM Bersama Artajasa Naik 17,5% Lebaran 2025, Perkuat Keamanan Siber

    Transaksi ATM Bersama Artajasa Naik 17,5% Lebaran 2025, Perkuat Keamanan Siber

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), penyedia sistem pembayaran digital, mencatat peningkatan transaksi di mesin ATM Bersama selama momen Ramadan – Lebaran 2025.

    Peningkatan tersebut tak terlepas dari upaya perusahaan yang terus menjaga kenyamanan transaksi dengan meningkatkan infrastruktur keamanan siber. 

    Artajasa mencatat jumlah transaksi yang diproses melalui jaringannya mengalami kenaikan pada Maret 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

    Transaksi melalui ATM Bersama dan ATM Bersama QR meningkat sekitar 17,5%, sementara ATM Bersama Debit tumbuh 18,3%. Peningkatan ini mencerminkan tingginya aktivitas masyarakat, baik dalam pengiriman uang antar keluarga maupun transaksi bisnis. 

    Selain itu, perputaran uang elektronik serta penggunaan kartu debit dan kredit juga mengalami kenaikan , seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. 

    Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengatakan seiring dengan meningkatnya transaksi digital, aspek keamanan menjadi perhatian utama. Potensi risiko kejahatan siber, seperti phishing dan skimming, makin meningkat seiring dengan melonjaknya jumlah transaksi. 

    Artajasa memastikan bahwa setiap transaksi yang diproses dalam jaringannya dilindungi oleh sistem keamanan berlapis yang sesuai dengan standar global. 

    “Keamanan dan perlindungan pelanggan adalah prioritas utama kami. Kami bekerja sama dengan mitra strategis yang merupakan pakar keamanan siber serta menerapkan standar global yang ketat untuk memastikan setiap transaksi tetap aman dan terlindungi,” kata Armand, dikutip Selasa (8/4/2025). 

    Isu keamanan siber menjadi sorotan seiring dengan maraknya serangan yang menyasar sektor tersebut. Pada 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cyber Security Guidelines). 

    Pedoman ini mencakup strategi reaktif dan proaktif untuk memastikan keamanan siber menjadi bagian krusial dari ekosistem perusahaan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan. 

    Pedoman keamanan siber mencakup perlindungan data, manajemen risiko, respons insiden, maturity assessment, training and awareness.

    Sementara itu, sebagai langkah nyata dalam memperkuat keamanan, Artajasa telah mengantongi berbagai sertifikasi internasional, termasuk ISO 27001 untuk manajemen keamanan informasi, ISO 9001 untuk standar manajemen mutu, serta PCI DSS yang memastikan perlindungan data transaksi pembayaran. 

    Artajasa juga memantau sistem secara ketat selama 24 jam setiap hari guna mengantisipasi potensi ancaman keamanan  real-time.

    “Sinergi dengan regulator serta berbagai institusi lintas industri juga menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, andal, dan inklusif, sehingga dapat terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Armand. 

    Aspek Manusia

    Sementara itu pada awal 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi  mengingatkan selain penguatan keamanan siber dari sisi perusahaan, masyarakat juga haru senantiasa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

    Friderica memperkirakan laporan konsumen dan masyarakat terkait fraud eksternal masih akan tinggi pada  2025, seiring dengan tingginya penggunaan teknologi dan masih perlunya edukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data bagi masyarakat.

    “Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi,” ujar Friderica.

    Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan penerapan standar keamanan seperti ISO dan PCI DSS secara disiplin memang dapat mengamankan data dan transaksi. Namun, penerapan tersebut hanyalah salah satu dari rangkaian proses keamanan data. 

    Dia mengatakan lingkup serangan siber tidak hanya pada sisi penyedia jasa layanan, juga dari sisi pengguna. Oleh sebab itu, pengguna layanan juga harus memiliki pemahaman yang baik terkait keamanan siber. 

    “Spektrum ancaman bukan hanya pada sisi penyedia layanan tetapi pada sisi penggunanya,” kata Alfons. 

  • Awas! Dolar AS Dekati 17.000 – Page 3

    Awas! Dolar AS Dekati 17.000 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rupiah terpantau berada di level 16.800-an pada Selasa, 8 April 2025 setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) saham. 

    Melansir data Bloomberg, Rupiah diperdagangkan menguat di level 16.827 terhadap Dolar AS pada Selasa (8/4).

    Perdagangan IHSG Disetop

    Seperti diketahui, BEI melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, 8 April 2025 pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). 

    Pada pebukaan perdagangan Selasa (8/4), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok 9,19% ke level 5.912,06, Penurunan ini juga terjadi usai libur panjang Lebaran Idulfitri 1446 H. 

    Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan bahwa perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. 

    Pemberhentian sementara dilakukan karena terdapat penurunan IHSG hingga 8%.

    “BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” kata Kautsar dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (8/4/2025). 

    Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah melakukan penyesuaian terhadap regulasi perdagangan efek yang bersifat ekuitas atau perdagangan saham.

    Perubahan ini juga mencakup panduan mengenai kelangsungan perdagangan di BEI ketika menghadapi situasi darurat.

    Perubahan yang dilakukan BEI mencakup ketentuan mengenai penghentian sementara perdagangan efek serta batasan pada persentase auto rejection bawah (ARB).

    Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi yang dikeluarkan pada 8 April 2025 dengan Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 yang membahas perubahan panduan penanganan perdagangan dalam kondisi darurat, serta Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 yang mengatur Peraturan Nomor II-A mengenai perdagangan efek yang bersifat ekuitas.

     

     

  • IHSG Hari Ini Rontok 9 Persen dan Kena Trading Halt

    IHSG Hari Ini Rontok 9 Persen dan Kena Trading Halt

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini turun tinggi mencapai 9 persen lebih pada awal perdagangan, Selasa (8/4/2025). Namun, berdasarkan aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG terkena penghentian sementara perdagangan efek atau trading halt imbas turun lebih dari 8 persen.

    Diketahui, perdagangan hari ini merupakan awal perdagangan setelah libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi atau setelah pengumuman tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Data bursa yang diolah Beritasatu.com, IHSG hari ini dibuka terjun bebas mencapai 598 poin tau 9,19 persen hingga berada di level 5.912.

    Sebanyak 9 saham menguat, 552 saham turun dan 65 saham stagnan. Volume perdagangan awal mencapai 1,5 miliar lembar saham dan transaksi Rp 1,9 triliun dengan frekuensi 64.620 kali.

    Dalam aturan baru BEI, yang berlaku hari ini, ada penyesuaian terhadap sejumlah regulasi atau aturan penting terkait perdagangan efek di pasar modal.

    Penyesuaian ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Direksi terbaru, yakni Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

    Kedua keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas perubahan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 dan Nomor Kep-00024/BEI/03-2020, yang masing-masing mengatur tentang perdagangan efek bersifat ekuitas serta panduan penanganan perdagangan dalam kondisi darurat.

    BEI menetapkan penyesuaian pada ketentuan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dalam kondisi penurunan signifikan IHSG dalam satu hari perdagangan. Berikut ketentuannya:

    Trading halt selama 30 menit, jika IHSG turun lebih dari 8%.Trading halt tambahan selama 30 menit, apabila IHSG kembali turun hingga lebih dari 15%.Trading suspend, jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 20%, dengan dua kemungkinan pelaksanaan:
     Berlaku hingga akhir sesi perdagangan, atau diperpanjang lebih dari satu sesi perdagangan, setelah mendapat persetujuan atau instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    BEI menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan untuk IHSG yang berlau hari ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme perlindungan pasar dalam menghadapi kondisi ekstrem, serta untuk menyediakan ruang likuiditas yang lebih besar bagi investor dalam menentukan strategi investasinya.

  • BEI Sesuaikan Aturan Auto Rejection dan Trading Halt, Berlaku Hari Ini

    BEI Sesuaikan Aturan Auto Rejection dan Trading Halt, Berlaku Hari Ini

    Jakarta, Beritsatu.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi atau aturan penting terkait perdagangan efek di pasar modal.

    Penyesuaian ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Direksi terbaru, yakni Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

    Kedua keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas perubahan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 dan Nomor Kep-00024/BEI/03-2020, yang masing-masing mengatur tentang perdagangan efek bersifat ekuitas serta panduan penanganan perdagangan dalam kondisi darurat.

    “Adapun kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan pada Selasa, 8 April 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Salah satu poin utama aturan baru BEI, yakni penyesuaian pada batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB), yang kini ditetapkan menjadi 15% untuk seluruh rentang harga.

    Ketentuan ini berlaku bagi efek berupa saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta untuk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE).

    Perubahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dan volatilitas pasar, serta memberikan perlindungan lebih baik kepada investor dalam menghadapi dinamika pergerakan harga saham.

    Selain ARB, BEI juga menetapkan penyesuaian pada ketentuan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dalam kondisi penurunan signifikan IHSG dalam satu hari perdagangan. Berikut ketentuannya:

    Trading halt selama 30 menit, jika IHSG turun lebih dari 8%.Trading halt tambahan selama 30 menit, apabila IHSG kembali turun hingga lebih dari 15%.Trading suspend, jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 20%, dengan dua kemungkinan pelaksanaan:Berlaku hingga akhir sesi perdagangan, atau diperpanjang lebih dari satu sesi perdagangan, setelah mendapat persetujuan atau instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    BEI menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme perlindungan pasar dalam menghadapi kondisi ekstrem, serta untuk menyediakan ruang likuiditas yang lebih besar bagi investor dalam menentukan strategi investasinya.

    “Dalam proses perumusan kebijakan ini, kami juga telah memperhatikan praktik terbaik (best practice) dari berbagai bursa global, serta menerima masukan dari pelaku pasar sebagai pertimbangan,” tambah Kautsar.

    BEI berharap penyesuaian aturan ini bisa meningkatkan ketahanan pasar modal Indonesia terhadap gejolak eksternal, sekaligus memastikan transaksi perdagangan tetap berlangsung secara adil, teratur, dan efisien.

  • Aplikasi ProBintang Penghasil Uang atau Skema Ponzi Berkedok Investasi?

    Aplikasi ProBintang Penghasil Uang atau Skema Ponzi Berkedok Investasi?

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini, dunia maya kembali diramaikan dengan kehadiran sebuah Aplikasi Penghasil Uang yang mengklaim mampu menghasilkan uang dengan mudah. Namanya adalah ProBintang, dan banyak yang penasaran: apakah aplikasi ini benar-benar bisa menghasilkan uang, atau justru jebakan investasi bodong yang bisa merugikan?

    Berdasarkan informasi yang beredar, Aplikasi Penghasil Uang ProBintang mulai aktif sejak 6 Februari 2025. Aplikasi ini menawarkan skema investasi dengan modal awal yang relatif kecil, yakni hanya Rp50.000. Pengguna dijanjikan dapat melakukan penarikan harian dengan nominal minimal yang sama, Rp50.000.

    Salah satu produk unggulan ProBintang adalah paket investasi reguler dengan detail sebagai berikut:

    Jumlah Investasi: Rp50.000Siklus: 90 hariPendapatan Harian: Rp16.000Total Keuntungan: Rp1.440.000

    Tentu saja, keuntungan sebesar itu terdengar sangat menggiurkan, terlebih dengan modal awal yang sangat minim. Tapi apakah ini realistis?

    Baca juga : Apakah Ada Harapan Uang Kembali di Aplikasi AKQA? Ini Penjelasannya

    Salah satu hal yang cukup mencurigakan dari ProBintang adalah proses pendaftarannya yang terlalu mudah. Pengguna bisa mendaftar hanya dengan nomor telepon acak dan tetap berhasil masuk ke sistem aplikasi. Tidak ada verifikasi KTP, email, atau identitas lainnya. Ini tentu mengundang pertanyaan besar soal keamanan dan keseriusan platform tersebut.

    ProBintang juga menyediakan grup Telegram resmi yang disebut sebagai “grup satu-satunya” untuk mendapatkan informasi investasi terbaru. Namun, isi grup tersebut mayoritas hanya menunjukkan bukti-bukti penarikan dari para pengguna—yang bisa saja diatur atau direkayasa oleh admin aplikasi untuk menarik korban baru.

    Tidak ada informasi tentang perusahaan pengelola, alamat kantor, izin dari OJK, atau dokumen legal lainnya. Hanya ada klaim bombastis seperti “investasi paling terpercaya 2025”, tanpa bukti yang sahih.

    Ciri khas dari skema Ponzi sangat terasa di aplikasi ini. Pengguna dijanjikan keuntungan besar hanya dengan menanamkan modal, dan keuntungan bisa bertambah besar jika mereka berhasil mengundang orang lain untuk ikut bergabung. Semakin banyak orang yang masuk, semakin besar pula komisi yang mereka dapat.

    Model seperti ini bukanlah investasi yang sehat, melainkan permainan uang yang hanya menguntungkan mereka yang berada di “puncak piramida”. Begitu aliran pengguna baru berhenti, sistem akan runtuh dan para investor di bagian bawah akan kehilangan seluruh dananya.

  • Apakah Ada Harapan Uang Kembali di Aplikasi AKQA?

    Apakah Ada Harapan Uang Kembali di Aplikasi AKQA?

    JABAR EKSPRES – Setelah kasus penipuan berkedok aplikasi investasi digital seperti AKQA mencuat ke permukaan, banyak korban yang mempertanyakan satu hal penting: apakah masih ada harapan untuk mendapatkan kembali uang yang telah hilang?

    Sayangnya, jawaban atas pertanyaan ini tidak sesederhana yang diharapkan. Dalam banyak kasus penipuan digital, seperti yang dialami oleh ratusan bahkan ribuan pengguna AKQA, peluang untuk mendapatkan kembali uang mereka sangat kecil, bahkan hampir tidak ada.

    AKQA diduga menjalankan skema ponzi, yaitu skema di mana uang dari member baru digunakan untuk membayar “keuntungan” kepada member lama. Model ini sangat rentan runtuh ketika tidak ada lagi pengguna baru yang bergabung atau ketika sistem tidak mampu lagi menutupi bonus-bonus palsu yang dijanjikan.

    Dalam skema seperti ini, tidak ada aktivitas investasi nyata. Uang hanya berpindah tangan antar pengguna, sementara pelaku utamanya mengambil keuntungan terbesar dan bisa menghilang kapan saja.

    Baca juga : Kapan Aplikasi NEXT15 Akan Scam? Ini Alasan Aplikasi Masih Bertahan

    Menurut pengakuan para korban, setiap kali pengguna menyetor dana melalui pembelian “paket” seperti B1, B2, hingga B3, uang tersebut tidak benar-benar diinvestasikan. Melainkan langsung masuk ke rekening oknum atau kelompok tertentu yang mengendalikan aplikasi. Artinya, saat sistem runtuh dan aplikasi menghilang, uang pun ikut lenyap.

    Iman Sarisman, salah satu korban, menuturkan bahwa banyak pengguna yang awalnya tergoda dengan iming-iming bonus besar, lalu terjerat sistem ajak-mengajak. Bahkan ada korban yang kehilangan hingga ratusan juta rupiah, dan parahnya, sampai mengalami serangan jantung karena stres berat.

    Secara hukum, masih ada langkah yang bisa diambil. Korban dapat membuat laporan ke Kepolisian, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau Kominfo, dengan harapan pelaku dapat dilacak dan dimintai pertanggungjawaban.

    Namun, perlu dicatat bahwa:

    Jika pelaku berada di luar negeri atau menggunakan identitas palsu, proses hukum bisa sangat lambat.Pengembalian dana kepada korban tidak dijamin, kecuali ada keputusan hukum yang menetapkan ganti rugi dan penyitaan aset pelaku.

    Sebagian korban masih berharap uang mereka bisa kembali jika pelaku tertangkap atau jika sistem aplikasi kembali berjalan. Namun kenyataannya, aplikasi seperti AKQA jarang sekali memberikan kompensasi, apalagi jika sistemnya memang dirancang untuk scam sejak awal.

  • Pilih Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump, Ini Strategi Indonesia

    Pilih Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump, Ini Strategi Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi diplomatik dalam merespons kebijakan tarif impor Donald Trump yang mulai Belaku Rabu (9/4/2025).

    Alih-alih membalas dengan tarif serupa, Indonesia menyiapkan strategi diplomasi ekonomi demi menjaga stabilitas dan kepentingan jangka panjang.

    Strategi Responsif dan Diplomatis

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pendekatan ini dilakukan demi merumuskan solusi win-win bagi kedua negara.

    “Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan impor dan investasi dari AS,” ujar Airlangga dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) secara virtual, Minggu (6/4/2025).

    Pemerintah menilai pentingnya menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional, terlebih menghadapi tekanan terhadap sektor padat karya berorientasi ekspor, seperti apparel dan alas kaki.

    Produk Dikecualikan dari Tarif

    Meski tarif impor Trump mulai diberlakukan, terdapat sejumlah pengecualian atas produk yang dinilai strategis, antara lain:
    1. Produk medis dan kemanusiaan (50 USC 1702 (b)).
    2. Produk baja, aluminium, dan otomotif (Section 232).
    3. Tembaga, semikonduktor, farmasi, produk kayu, bullion, energi dan mineral langka.

    Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan asosiasi industri dan pemangku kepentingan lainnya. Forum konsultasi dengan pelaku industri dijadwalkan pada Senin (7/4/2025) untuk menghimpun masukan dari sektor ekspor.

    “Besok seluruh industrinya akan diundang, terutama sektor padat karya,” tegas Airlangga.

    Alternatif Pasar Baru: Eropa

    Tidak hanya fokus pada AS, Pemerintah juga melihat peluang dari pembukaan pasar Eropa. Menurut Airlangga, Eropa adalah pasar ekspor terbesar kedua bagi Indonesia setelah Tiongkok dan AS.

    “Kita dorong alternatif market yang lebih besar,” imbuhnya.

    Rakortas ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lebaga terkait, seperti:
    1. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
    2. Menteri Keuangan Sri Mulyani
    3. Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani
    4. Menteri Perdagangan Budi Santoso
    5. Ketua OJK Mahendra Siregar

    Pemerintah menegaskan pentingnya pendekatan yang responsif, inklusif, dan berbasis kajian fiskal mendalam terkait tarif impor Trump. Hal itu bertujuan agar setiap kebijakan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan daya tahan APBN.

  • Menteri Prabowo, BI & OJK Rapat Mendadak, RI Siap Nego Tarif Trump!

    Menteri Prabowo, BI & OJK Rapat Mendadak, RI Siap Nego Tarif Trump!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Merespons tarif “timbal balik” ala Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Indonesia menegaskan akan menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Pemerintah menyebut langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

    “Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual, Minggu (6/4/2024).

    Selain itu Pemerintah juga memperhatikan potensi dampak kebijakan tarif terhadap industri apparel dan alas kaki yang dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.

    Pemerintah mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha untuk memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi kebijakan. Kajian dan perhitungan terus dilakukan secara mendalam terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah dipertimbangkan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal serta menjaga stabilitas APBN dalam jangka menengah dan panjang.

    “Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,” ungkap Menko Airlangga.

    Pemerintah juga akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (7/04) sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis yang responsif dan inklusif.

    “Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga terutama sektor padat karya,” kata Airlangga.

    Tidak hanya merespons kebijakan tarif baru Amerika Serikat, Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis menyambut pembukaan pasar Eropa yang juga penting karena merupakan pasar terbesar kedua setelah China dan Amerika Serikat.

    “Ini juga bisa kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih besar,” pungkas Menko Airlangga.

    Turut hadir dalam Rakortas tersebut antara lain yakni Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, serta sejumlah Wakil Menteri dan perwakilan Kementerian/Lembaga.

    (hsy/hsy)