Kementrian Lembaga: OJK

  • AS Kritik Kebijakan QRIS di Indonesia, Pembayaran Digital Bakal Dilarang?

    AS Kritik Kebijakan QRIS di Indonesia, Pembayaran Digital Bakal Dilarang?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai beberapa aturan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bisa menghambat aktivitas perdagangan, khususnya bagi perusahaan asal Negeri Paman Sam. Salah satunya kebijakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

    Penilaian ini disampaikan dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis akhir Maret 2025 oleh Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR).

    Laporan membahas hambatan perdagangan di 59 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Salah satu perhatian utama AS adalah soal sistem pembayaran di Indonesia, seperti penerapan QRIS.

    USTR menyebut perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, khawatir karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.

    Mereka merasa tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat, terutama terkait bagaimana QRIS bisa terintegrasi dengan sistem pembayaran internasional yang sudah ada.

    Pembayaran QRIS Bakal Dilarang?

    AS, lewat laporan USTR, menyampaikan dua hal Utama soal kritik terhadap QRIS di Indonesia:

    Kurangnya keterlibatan perusahaan asing (termasuk dari AS) dalam proses pembuatan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia: Mereka merasa tidak diajak berdiskusi atau memberikan masukan, padahal kebijakan ini bisa berdampak besar pada bisnis mereka.

    Risiko keterbatasan akses untuk bersaing di pasar Indonesia: Misalnya, karena QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi domestik diproses oleh lembaga lokal, perusahaan pembayaran asing jadi kesulitan ikut serta atau harus tunduk pada syarat kepemilikan saham yang ketat.

    Dengan begitu, yang dipermasalahkan bukan QRIS-nya secara konsep, melainkan mekanisme penerapannya dan aturan pembatasan asing yang menyertainya. Mereka ingin kebijakan ini lebih inklusif dan tetap membuka peluang bagi perusahaan internasional.

    Pembatasan Kepemilikan Asing dan Aturan GPN di Sektor Keuangan

    USTR juga menyoroti aturan pembatasan kepemilikan asing dalam industri sistem pembayaran di Indonesia. Misalnya:

    Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 yang isinya membatasi kepemilikan asing di sektor pembayaran: maksimal 85 persen untuk perusahaan layanan (front-end), tapi hanya 49 persen yang bisa punya hak suara, dan 20 persen untuk infrastruktur pembayaran (back-end).

    Kebijakan ini dinilai kurang transparan karena minim konsultasi dengan pihak internasional.

    Kemudian AS mengkritisi aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh transaksi kartu debit dan kredit ritel di Indonesia diproses oleh lembaga lokal berizin BI. Kepemilikan asing dibatasi hanya 20%, dan perusahaan asing harus bermitra dengan penyedia lokal serta mendukung industri dalam negeri.

    AS juga menyoroti aturan OJK yang membatasi kepemilikan saham bank maksimal 40 persen, serta pembatasan kepemilikan asing di perusahaan pelaporan kredit (maksimal 49 persen) dan perusahaan pemrosesan pembayaran (maksimal 20%).

    Menurut AS, berbagai pembatasan ini dianggap menghambat masuknya perusahaan asing di sektor keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia. Mereka berharap kebijakan lebih terbuka dan melibatkan pelaku usaha internasional.

    Dibahas Saat Negosiasi Tarif

    Isu sistem pembayaran seperti QRIS dan GPN turut dibahas dalam negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan AS. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah berkoordinasi dengan BI dan OJK menanggapi masukan dari AS.

    “Juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga, dalam konferensi, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Minggu, 20 April 2025.

    Airlangga belum merinci langkah pemerintah bersama BI dan OJK terkait tarif Trump. Selain sistem pembayaran, isu lain yang disorot AS mencakup perizinan impor lewat OSS, insentif pajak dan bea cukai, serta kuota impor.

    “Pembahasan ini guna mendiskusikan opsi-opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang kita berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang,” ujarnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bisnis Emas Melesat: Pegadaian Kelola 3 Ton Emas hingga Maret 2025 – Page 3

    Bisnis Emas Melesat: Pegadaian Kelola 3 Ton Emas hingga Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja PT Pegadaian dalam menjalankan kegiatan usaha bulion atau emas menunjukkan capaian yang menggembirakan hingga Maret 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan bahwa Pegadaian telah berhasil menyelenggarakan tiga kegiatan usaha bulion utama dengan total volume emas yang cukup signifikan.

    Adapun tiga kegiatan usaha bulion yang dijalankan PT Pegadaian meliputi Deposito Emas yang tercatat mencapai 788 kilogram emas, Titipan Emas Korporasi sebesar 2,27 ton emas, serta Pinjaman Modal Kerja Emas dengan volume mencapai 150 kilogram emas.

    “Sampai dengan bulan Maret 2025, PT Pegadaian telah melaksanakan 3 (tiga) kegiatan usaha bulion yaitu Deposito Emas yang mencapai 788 kg emas, Titipan Emas Korporasi mencapai 2,27 ton emas, dan Pinjaman Modal Kerja Emas mencapai 150 kg emas,” kata Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya, Minggu (20/4/2025).

    Perluas Layanan Emas

    Ketiga kegiatan ini mencerminkan komitmen Pegadaian dalam memperluas layanan keuangan berbasis emas serta menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap instrumen keuangan yang aman dan bernilai stabil.

    Sejauh ini, menurut OJK, baru dua Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah mendapatkan izin resmi untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    “LJK yang telah memperoleh izin kegiatan usaha bulion adalah PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Saat ini belum terdapat LJK lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion,” ujarnya.

    Sampai dengan saat ini, belum terdapat LJK lain yang mengajukan permohonan izin untuk melakukan kegiatan serupa. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa kesempatan tetap terbuka bagi LJK lain yang ingin berpartisipasi dalam bisnis ini, selama memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan perizinan yang berlaku.

    “Peluang tetap dibuka bagi LJK lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

     

  • OJK Waspadai Dampak Tarif Impor Trump, Apa Risikonya? – Page 3

    OJK Waspadai Dampak Tarif Impor Trump, Apa Risikonya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa kebijakan tarif yang dicanangkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja industri dalam negeri yang berorientasi ekspor ke AS.

    Sektor-sektor yang paling berisiko terdampak antara lain tekstil, karet, peralatan listrik, makanan, dan perikanan. Kenaikan tarif impor dari AS terhadap produk-produk tersebut dapat menurunkan daya saing dan mengurangi permintaan dari pasar Amerika, yang selama ini menjadi salah satu tujuan ekspor utama Indonesia.

    “Kebijakan tarif impor Trump berpotensi menekan kinerja industri berorientasi ekspor ke AS, terutama sektor tekstil, karet, peralatan listrik, makanan, dan perikanan,” kata Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya, Minggu (20/4/2025).

    Dampak Kebijakan

    Dampak kebijakan ini tak hanya dirasakan oleh pelaku industri, namun juga oleh lembaga-lembaga pembiayaan seperti Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang memiliki eksposur terhadap sektor-sektor tersebut.

    Risiko pembiayaan diperkirakan meningkat akibat potensi penurunan performa usaha debitur.

    “Dampak ini juga berpotensi dirasakan oleh lembaga pembiayaan PVML yang mendanai sektor-sektor tersebut, karena risiko pembiayaan dapat meningkat,” ujarnya.

    Untuk mengantisipasi potensi risiko ini, Agusman menekankan pentingnya langkah mitigasi dari para pelaku industri keuangan.

    Di antaranya adalah melalui penilaian risiko yang lebih efektif, diversifikasi portofolio pembiayaan agar tidak terlalu tergantung pada sektor tertentu, serta penguatan posisi likuiditas guna menjaga ketahanan keuangan menghadapi ketidakpastian global.

    “Mitigasi yang perlu disiapkan oleh pelaku industri antara lain penilaian risiko yang efektif, diversifikasi portofolio pembiayaan, dan penguatan likuiditas,” pungkasnya.

     

  • 5 Rekomendasi Aplikasi Investasi untuk Beli Saham Google, Apple, Microsoft Dkk – Page 3

    5 Rekomendasi Aplikasi Investasi untuk Beli Saham Google, Apple, Microsoft Dkk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Di tengah gejolak ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang terus berlanjut, investor ritel di Indonesia kini mengalihkan perhatian pada strategi investasi baru untuk melindungi aset mereka.

    Salah satu langkah yang kian diminati adalah berinvestasi di pasar saham luar negeri, terutama saham-saham yang diperdagangkan di Amerika Serikat (AS).

    Diversifikasi portofolio ke pasar saham AS dipandang sebagai peluang strategis untuk mengakses kekuatan ekonomi terbesar dunia, yang menawarkan potensi pertumbuhan investasi dalam jangka panjang.

    Indeks utama pasar saham AS, S&P 500, saat ini berada pada level yang relatif menarik. Bahkan, indeks tersebut sempat menyentuh angka 4.495,12, setara dengan posisi pada Desember 2021.

    Sebagai informasi, S&P 500 merupakan barometer utama kinerja pasar saham AS secara keseluruhan, serupa dengan peran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Indonesia. Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan indeks ini adalah kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump, yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas perdagangan global.

    Kendati demikian, sejumlah perusahaan raksasa di AS masih menunjukkan kinerja keuangan yang solid. Data historis mencatat bahwa S&P 500 mampu memberikan imbal hasil rata-rata sekitar 10% per tahun.

    Jika potensi penguatan nilai tukar Dolar AS (USD) terhadap rupiah sebesar 2–3% turut diperhitungkan, total potensi keuntungan investasi di saham AS dapat mencapai hingga 13% per tahun. Kondisi ini menjadikan pasar saham AS tetap menjadi opsi investasi global yang relevan, termasuk bagi para investor di Indonesia.

    Lebih lanjut, di dalam konstituen S&P 500, beberapa saham sektor teknologi terkemuka seperti Google (dengan kode saham GOOG) bahkan mencatatkan imbal hasil tahunan yang melampaui angka 13%.

    Penting untuk diingat bahwa pemilihan aplikasi investasi sangat subjektif dan bergantung pada preferensi masing-masing investor. Oleh karena itu, pertimbangkan dengan cermat fitur-fitur yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk menggunakan aplikasi tertentu.

    Sebelum memulai investasi, pastikan kamu telah memahami risiko yang terkait. Selalu lakukan riset dan pertimbangkan risiko investasi sebelum memulai. Ingat, investasi saham memiliki potensi keuntungan dan kerugian, jadi bijaklah dalam mengambil keputusan investasi. 

    Bagi para investor yang berminat untuk memulai investasi di pasar saham AS (Google, Apple, Microsoft dkk), berikut adalah lima aplikasi terkemuka yang tersedia di Indonesia.

    Perlu diketahui, aplikasi saham di bawah ini juga sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan/atau BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), tergantung produk investasi yang ditawarkan.

  • OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Gadai Capai Rp94,2 Triliun

    OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Gadai Capai Rp94,2 Triliun

    JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan bahwa penyaluran pembiayaan pergadaian mencapai Rp94,20 triliun per Februari 2025.

    “Total penyaluran pembiayaan oleh pergadaian per Februari 2025 mencapai Rp94,20 triliun, dengan proporsi 46,05 persen di Pulau Jawa dan 53,95 persen di luar Pulau Jawa,” kata Agusman mengutip Antara.

    Ia mengatakan bahwa layanan pergadaian kini semakin merata hingga ke berbagai daerah di luar Pulau Jawa, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Per Februari 2025, ia menuturkan bahwa terdapat 197 perusahaan pergadaian swasta yang beroperasi di 19 provinsi di luar Jawa, sehingga membantu meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat dengan menawarkan pembiayaan alternatif yang mudah dan cepat.

    Agusman menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan oleh pergadaian diperkirakan meningkat sepanjang Ramadan 1446 Hijriah yang jatuh pada Maret lalu, seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.

    Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan angka pertumbuhan pergadaian periode Maret 2025 karena masih menunggu penyampaian laporan oleh para pelaku industri.

    “Penyaluran pembiayaan oleh pergadaian periode Maret 2025 masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 17 April 2025,” ujarnya.

    Saat ini OJK tengah menyusun Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Laporan Keuangan Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian Syariah.

    Aturan tersebut merupakan ketentuan pelaksana dari POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, yang antara lain mengatur mengenai bentuk, susunan, dan pedoman penyusunan, serta periode dan tata cara penyampaian laporan berkala perusahaan pergadaian dan perusahaan pergadaian syariah.

    Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Maret 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 11 perusahaan pergadaian swasta.

  • QRIS hingga TKDN Jadi Sorotan AS dalam Negosiasi Tarif Impor

    QRIS hingga TKDN Jadi Sorotan AS dalam Negosiasi Tarif Impor

    Jakarta, Beritasatu.com – Amerika Serikat (AS) menyoroti kebijakan payment atau sistem pembayaran domestik Indonesia seperti quick response Indonesian standard (QRIS) dan gerbang pembayaran nasional (GPN) dalam negosiasi pembahasan tarif impor AS.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) untuk menanggapi permintaan pihak AS.

    “Kami sudah berdiskusi dengan OJK dan juga BI terkait payment yang diminta pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Perekonomian, dikutip Sabtu (19/4/2025).

    Sementara itu, terkait dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang juga menjadi sorotan pemerintah AS, Airlangga menyampaikan dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, telah diminta agar format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based.

    “Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara bisnis praktis itu sifatnya bukan import-export, contohnya seperti data center,” kata Airlangga mengenai upaya negosiasi tarif impor AS.  

    Dikutip dari laman resmi Whitehouse.gov, persyaratan konten lokal di berbagai sektor menjadi salah satu alasan AS mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia. Contohnya TKDN untuk berbagai produk.

    Indonesia dan AS telah sepakat untuk melakukan negosiasi tarif impor selama 60 hari. Tujuannya untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan seimbang antara kedua negara.

  • Pegadaian Jalankan Tiga Kegiatan Usaha Bullion per Maret 2025

    Pegadaian Jalankan Tiga Kegiatan Usaha Bullion per Maret 2025

    JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyampaikan bahwa Pegadaian telah menjalankan tiga kegiatan usaha bulion hingga Maret 2025.

    OJK melalui surat nomor S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember 2024 memberikan izin kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut.

    “Sampai dengan bulan Maret 2025, PT Pegadaian telah melaksanakan tiga kegiatan usaha bulion, yaitu deposito emas yang mencapai 788 kilogram emas, titipan emas korporasi mencapai 2,27 ton emas, dan pinjaman modal kerja emas mencapai 150 kilogram emas,” ucap Agusman di Jakarta, Jumat.

    Selain Pegadaian, lembaga jasa keuangan lain yang juga telah mengantongi izin kegiatan usaha bulion adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025.

    Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada lembaga jasa keuangan lain selain kedua BUMN tersebut yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

    “Peluang tetap dibuka bagi lembaga jasa keuangan lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.

    Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan di Jakarta, Senin (14/4) lalu, menyatakan bahwa produk investasi emas kini semakin diminati masyarakat dengan total transaksi yang tercatat sudah melebihi 900 kilogram atau hampir 1 ton, meskipun produk tersebut belum genap 6 bulan diluncurkan.

    Ia mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa produk Deposito Emas Pegadaian telah menjadi alternatif investasi yang aman, fleksibel, dan menguntungkan.

    “Ini menunjukkan Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi pilihan alternatif investasi bagi masyarakat. Karena tidak hanya gain dari harga emas yang terus menanjak, tapi mereka juga akan mendapatkan imbal hasil dari deposito tersebut,” ujar Damar Latri Setiawan.

  • Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp2,22 Triliun, Didominasi Peminjam Umur 19-34 Tahun – Halaman all

    Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp2,22 Triliun, Didominasi Peminjam Umur 19-34 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kredit macet industri fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp2,22 triliun per Februari 2025.

    “Pendanaan bermasalah tersebut didominasi oleh borrower (peminjam) dengan rentang usia 19 tahun sampai 34 tahun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dikutip dari Kontan, Sabtu (19/4/2025).

    Ia menyampaikan, nilai kredit macet itu jika diubah secara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 menjadi sebesar 2,78 persen.

    Ditelaah secara industri, angka TWP90 fintech lending per Februari 2025 tercatat memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. 

    Adapun TWP90 per Februari 2025 tercatat membaik dari posisi Februari 2024 yang sebesar 2,95%. Agusman menyampaikan pencapaian TWP90 per Februari 2025 masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.

    Jika dilihat dari jumlah penyelenggara, OJK menyebut terdapat 20 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Februari 2025. Agusman menerangkan jumlah tersebut menurun dibandingkan posisi per Januari 2025 yang berjumlah 21 penyelenggara. 

    “Penurunan jumlah tersebut dikarenakan adanya peningkatan kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi penyaluran dana, serta peningkatan kualitas proses collection pendanaan yang sedang berjalan,” kata Agusman.

    Sementara itu, OJK menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,07 triliun per Februari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 31,06 secara Year on Year (YoY). (Ferry Saputra/Kontan)

    Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul OJK: Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp 2,22 Triliun per Februari 2025

  • Pembiayaan Mobil Baru MUF Tumbuh 53 Persen di Kuartal I 2025 – Halaman all

    Pembiayaan Mobil Baru MUF Tumbuh 53 Persen di Kuartal I 2025 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  PT Mandiri Utama Finance (MUF) memperkuat posisinya dengan kinerja solid sepanjang kuartal pertama 2025 di tengah tekanan ekonomi makro yang belum pulih dan perlambatan industri otomotif nasional.

    Capaian ini mencerminkan ketahanan model bisnis MUF, strategi pertumbuhan yang selektif, serta fokus yang konsisten terhadap kualitas portofolio di tengah dinamika pasar yang tidak pasti.

    Corporate Secretary & Legal MUF Elisabeth Lidya Sirait memaparkan, hingga akhir Maret 2025, MUF mencatatkan pembiayaan baru (new booking) sebesar Rp5,7 triliun, tumbuh 3,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

    Segmen mobil baru mendominasi pembiayaan sebesar 53 persen, diikuti oleh segmen mobil bekas sebesar 19 persen, dana tunai 18 persen dan motor (baru dan bekas) sebesar 10,5 persen.

    Sejalan dengan itu, piutang pembiayaan perusahaan mencapai Rp36,2 triliun, tumbuh 12 persen, sementara total aset tercatat sebesar Rp15,6 triliun, tumbuh 29 persen.

    “Hal ini mengindikasikan bahwa minat konsumen terhadap produk pembiayaan tetap ada, terutama di segmen-segmen yang masih resilient,” ungkap Elisabeth.

    Segmen pembiayaan syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan pembiayaan baru sebesar Rp1,1 triliun, tumbuh 2 persen secara tahunan, dan piutang pembiayaan syariah mencapai Rp7 triliun, tumbuh 27 persen.

    Strategi Pacu Pembiayaan Syariah

    MUF akan menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan pertumbuhan piutang pembiayaan syariah pada tahun ini.

    Salah satu strateginya, yaitu terus memperkuat kemitraan strategis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai captive market utama, sekaligus memperluas distribusi melalui jaringan dealer dan mitra. 

    Perusahaan juga aktif mengembangkan layanan digital, seperti BSI OTO, dan menyelenggarakan event otomotif yang menghadirkan pembiayaan syariah.

    “Ditambah melakukan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat,” ungkap Elisabeth dikutip Kontan.

    Elisabeth menyampaikan MUF siap mendukung pencapaian proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait piutang pembiayaan syariah pada tahun ini.

    OJK memproyeksikan piutang pembiayaan syariah perusahaan pembiayaan atau multifinance dapat tumbuh dobel digit pada tahun ini.

    Menurut Elisabeth, proyeksi dari OJK tersebut sebagai cerminan dari makin meningkatnya permintaan terhadap produk pembiayaan syariah di pasar. 

    Jika melihat data terbaru, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah perusahaan masih sejalan dengan proyeksi OJK.

    Sampai Maret 2025, nilai piutang pembiayaan syariah MUF tumbuh 26,8 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. 

    Dia bilang peningkatan itu menunjukkan bahwa masyarakat makin mengetahui dan memanfaatkan pembiayaan berbasis syariah.

    Selain itu, pertumbuhan juga didorong oleh perluasan jaringan distribusi, serta sinergi MUF dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Di sisi kualitas pembiayaan, MUF juga membukukan kinerja yang prudent. Tingkat non-performing loan (NPL) terjaga di level 1,41 persen, membaik dibandingkan Februari 2025 sebesar 1,42 persen.

    “Pada kuartal pertama 2025, kami juga mencatat peningkatan permintaan yang substansial untuk pembiayaan kendaraan listrik dan hybrid, mencerminkan komitmen kami dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau,” ungkap Elisabeth.

    Pembiayaan kendaran ramah lingkungan MUF pada kuartal-I 2025 mencapai Rp517,5 miliar, meningkat hingga 218 persen secara tahunan.

    Capaian positif ini didukung oleh strategi bisnis yang agile serta sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri sebagai induk usaha.

    Elisabeth menegaskan MUF tetap fokus pada transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan manajemen risiko untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.

    “Dengan fundamental bisnis yang kuat dan komitmen kami untuk terus beradaptasi dengan perubahan pasar, kami optimistis dapat mempertahankan tren pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan proyeksi pertumbuhan dobel digit tak terlepas dari pencapaian pertumbuhan piutang pembiayaan syariah multifinance berdasarkan data terbaru yang hampir mencapai 10 persen.

    Agusman menjelaskan piutang pembiayaan syariah yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp 28,24 triliun per Februari 2025 atau tumbuh 9,98 persen secara year on year (YoY).

     

    Laporan Reporter: Ferry Saputra/* | Sumber: Kontan

     

  • Pemerintah Perlu Kasih Paham Amerika soal Manfaat QRIS dan GPN saat Nego Tarif Trump

    Pemerintah Perlu Kasih Paham Amerika soal Manfaat QRIS dan GPN saat Nego Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mendorong pemerintah agar menjelaskan manfaat Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS maupun sistem Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN kepada Amerika Serikat, sebagai upaya negosiasi soal tarif Trump. 

    Pasalnya, dua hal tersebut ternyata menjadi sorotan US Trade Representative (USTR) dalam penetapan tarif resiprokalnya kepada Indonesia. 

    Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) Hosianna Evalita Situmorang percaya, apabila pemerintah melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif, Indonesia dapat menjelaskan manfaat dan tujuan dari implementasi QRIS dan GPN kepada mitra internasional.

    “Hal ini dapat membuka peluang bagi kolaborasi yang lebih erat dalam pengembangan sistem pembayaran yang inklusif dan efisien, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (18/4/2025).

    Dengan demikian, perhatian dari Amerika Serikat dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat sistem pembayaran digitalnya, meningkatkan transparansi, dan mendorong inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

    Sebagaimana diketahui, Indonesia mendorong penggunaan QRIS baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan penggunaan mata uang lokal. 

    Bank Indonesia pun saat ini tengah memperluas akseptasi QRIS di sejumlah negara, termasuk ke China, Jepang, dan Arab Saudi. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk sektor keuangan yang dikeluhkan AS tersebut. 

    “Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025). 

    Meskipun demikian, dirinya belum menjelaskan secara perinci hal apa yang akan dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi tarif Trump. 

    Dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025—yang terbit pada akhir Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum Trump mengumumkan tarif resiprokal—tercantum deretan aturan Bank Indonesia yang AS sebut sebagai “trade barriers”. 

    Salah satunya, AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019, Indonesia QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia. 

    Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, menyatakan keprihatinan bahwa selama proses pembuatan kebijakan ini, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat dari potensi perubahan atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem semacam itu, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada.

    Sementara pada Mei 2023, BI mengamanatkan agar kartu kredit bank milik pemerintah diproses melalui GPN dan mewajibkan penggunaan dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah. 

    “Perusahaan-perusahaan pembayaran AS khawatir bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses terhadap penggunaan opsi pembayaran elektronik AS,” tulis USTR dalam dokumen NTE.