Kementrian Lembaga: OJK

  • Penguatan Tata Kelola AI di Perbankan, OJK Usul Pembentukan Komite Khusus – Page 3

    Penguatan Tata Kelola AI di Perbankan, OJK Usul Pembentukan Komite Khusus – Page 3

    Dian mengatakan perkembangan AI menjadi salah satu isu penting yang perlu dicermati dengan serius.

    Ia menegaskan, AI memiliki kekuatan transformasional dalam dunia teknologi modern, karena mampu meniru kecerdasan manusia melalui mesin dan perangkat lunak. AI diprediksi akan menjadi komponen penting dalam pengembangan sektor keuangan di masa mendatang.

    “Kecerdasan artifisial ini merupakan kekuatan transformasional dalam teknologi modern ini yang mencakup kemampuan meniru kecerdasan manusia melalui mesin dan perangkat lunak. Ini adalah merupakan salah satu komponen mungkin komponen penting di masa yang akan datang,” kata Dian dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia, Selasa (29/4/2025).

    Mengutip laporan Fortune Business Insight tahun 2023, Dian menyampaikan bahwa sektor teknologi informasi, telekomunikasi, jasa keuangan, dan industri otomotif merupakan sektor yang paling banyak mengadopsi AI secara global. Secara khusus, sektor perbankan, yang selama ini dikenal konservatif, justru menjadi salah satu yang paling cepat bertransformasi.

    Transformasi ini didorong oleh kebutuhan untuk memperluas pengalaman nasabah (customer experience), meningkatkan efisiensi, memperbaiki manajemen risiko, mendukung deteksi fraud, serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi.

    “Jadi, saya kira tidak ada satu pun saya kira kegiatan atau aktivitas perbankan kita yang tidak disentuh oleh artificial intelligence ini hampir sama dengan manusia yang hampir bisa menyentuh semua aspek kehidupan kita diperbankan,” ujarnya.

  • Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS – Halaman all

    Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah meneken aturan terkait tugas yang diemban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Sri Mulyani ditetapkan sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

    Prabowo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

    Serta Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

    Sri Mulyani mengungkapkan, dua aturan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. 

    UU LPSK telah beberapa kali diubah, terakhir perubahannya adalah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

    Pada UU tersebut, pemilihan ADK LPS dilakukan melalui panitia seleksi atau pansel. 

    UU P2SK juga disebutkan pembentukan panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia untuk memilih ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS. 

    “Susunan panitia seleksi terdiri atas Menteri Keuangan sebagai ketua serta anggota panitia seleksi yang diambil dari unsur pemerintah, unsur Bank Indonesia, unsur dari OJK, dan unsur dari industri perbankan dan atau asuransi di dalam menjalankan undang-undang ini, Bapak Presiden telah mengeluarkan surat Keppres nomor 42/P tahun 2025 yaitu mengenai anggota panitia seleksi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring,  Senin (28/4/2025).

    Berikut daftar Pansel ADK LPS:

    Sri Mulyani Indrawati (Ketua merangkap Anggota)
    Thomas AM Jiwandono (perwakilan pemerintah)
    Aida S Budiman (Bank Indonesia)
    Dian Ediana Rae (OJK)
    Fauzi Ichsan (perwakilan profesional/komunitas perbankan)
    Rizal Bambang Prasetyo (perwakilan profesional/industri asuransi)

    Tugas Pansel

    Sri Mulyani menjelaskan, panitia seleksi memiliki berbagai tugas, yaitu:

    Menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).
    Menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi calon ADK LPS
    Mengumumkan penerimaan calon ADKLPS
    Melakukan seleksi administrasi atau administratif calon ADK LPS dan kemudian
    Melakukan seleksi kelayakan dan kepatutan calon ADK LPS
    Melakukan penilaian dan pemilihan calon ADK LPS
    Menyampaikan dari hasil penilaian pemilihan calon ADK LPS
    Menyampaikan nama calon ADK LPS kepada Presiden paling sedikit tiga orang calon untuk setiap jabatan ADK yang dibutuhkan.

    Seleksi Wakil Ketua DK LPS akan Dimulai

    Sri Mulyani menjelaskan, pansel akan menyampaikan kepada Bapak Presiden tiga calon untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang saat ini proses seleksinya akan dimulai.

    Panitia seleksi juga akan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas kepada Bapak Presiden dan melakukan tugas lainnya dalam rangka menyelenggarakan seleksi calon ADK LPS.

    “Untuk proses seleksi pansel saat ini di dalam rangka untuk merekrut Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, jangka waktu seleksi adalah paling lama 20 hari kerja,” ungkapnya.

    Setelah tiga nama diserahkan, nantinya Presiden akan memilih dan meneruskan minimal dua nama untuk setiap jabatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam waktu maksimal 10 hari kerja terhitung sejak diterimanya nama calon ADK LPS dari panitia seleksi.

    “DPR RI kemudian akan melakukan kembali proses uji kelayakan dan kepatutan untuk calon yang disampaikan
    oleh Bapak Presiden dan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan DPR kemudian disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • OJK Peringatkan DeepFake – Transparansi Algoritma Tantangan AI bagi Perbankan

    OJK Peringatkan DeepFake – Transparansi Algoritma Tantangan AI bagi Perbankan

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti beberapa tantangan dalam penerapan kecerdasan artifisial dalam sektor perbankan. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat beberapa tantangan dalam penerapan AI di perbankan, salah satunya DeepFake.

    “Kecerdasan artifisial juga diiringi seperti halnya kemajuan teknologi lain, ini diiringi dengan tantangan yang tidak ringan seperti penyalahgunaan DeepFake,” kata Dian dalam peluncuran Buku Tata Kelola Kecerdasan Artificial Perbankan Indonesia, Selasa (29/4/2025).

    Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan artifisial, khususnya deep learning, yang digunakan untuk membuat manipulasi gambar, video, atau suara sehingga tampak sangat meyakinkan seolah-olah asli, padahal palsu.

    Teknologi ini sering digunakan untuk meniru wajah dan suara seseorang secara realistis, terutama wajah dan suara orang terkenal.

    Selain deepfake, Dian kurangnya transparansi algoritma atau black box menjadi tantangan juga dalam penerapan kecerdasan artifisial di perbankan.

    “Kemudian tantangan bias dalam pengambilan keputusan, kerentanan terhadap serangan siber, serta isu etika dan kesiapan sumber daya manusia,” ujar Dian.

    Adapun, pada hari ini OJK meluncurkan buku tata kelola kecerdasan artifisial perbankan Indonesia. Peluncuran buku ini sebagai bentuk dukungan terhadap akselerasi transformasi digital sektor perbankan.

    Dian mengatakan penerbitan buku ini berdasarkan berbagai referensi internasional dan nasional, termasuk hasil diskusi dari lembaga-lembaga global. 

    “Dan juga sebenarnya bisa dikatakan kita memperhatikan berbagai regulatory yang dikeluarkan seperti Basel Committee on Banking Supervision’s,” tutur Dian.

    Selain itu, OJK juga mengacu kepada Artificial Intelligence Act dari Uni Eropa, serta pedoman dari Office of the Comptroller of the Currency di Amerika Serikat.

  • Resmi Terbaru! Tabel Angsuran KUR Mandiri MEI 2025

    Resmi Terbaru! Tabel Angsuran KUR Mandiri MEI 2025

    Resmi Terbaru! Tabel Angsuran KUR Mandiri MEI 2025

    TRIBUN JATENG.COM-Bank Mandiri telah membuka kembali pinjaman KUR Mandiri hingga Rp 500 Juta.

    Berikut tabel angsuran pinjaman KUR Mandiri 2025 periode Mei :

     

    KUR MANDIRI 2025- tabel angsuran pinjaman KUR Mandiri 2025 periode Mei

     

    Berikut adalah syarat KUR Mandiri per 2024 (dapat berubah tergantung kebijakan terbaru):

    1. Kriteria Debitur

    Warga Negara Indonesia (WNI)

    Memiliki usaha produktif dan layak

    Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

    Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, dan kartu kredit)

    Tidak masuk daftar hitam nasional BI (SLIK OJK)

    2. Dokumen yang Diperlukan

    Fotokopi KTP dan KK

    NPWP (jika pengajuan di atas Rp50 juta)

    Surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

    Foto lokasi usaha

    Rekening koran (jika diminta)

    Formulir pengajuan KUR (disediakan oleh bank)

    3. Plafon dan Bunga

    Plafon hingga Rp500 juta

    Suku bunga 6 persen per tahun (bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah)

    Tenor pinjaman hingga 5 tahun

    4. Jenis KUR yang Tersedia di Bank Mandiri

    KUR Mikro: Maks. Rp50 juta

    KUR Kecil/Kecil: Rp50 juta – Rp500 juta

    KUR TKI: Untuk pembiayaan ke luar negeri (dengan ketentuan khusus)

     

  • OJK Merujuk ke Eropa – AS Susun Buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan

    OJK Merujuk ke Eropa – AS Susun Buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku tata kelola kecerdasan artifisial perbankan Indonesia, dengan merujuk pada regulasi AI di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penerbitan buku ini berdasarkan berbagai referensi internasional dan nasional, termasuk hasil diskusi dari lembaga-lembaga global. 

    “Dan juga sebenarnya bisa dikatakan kita memperhatikan berbagai regulatory yang dikeluarkan seperti Basel Committee on Banking Supervisions,” kata Dian dalam peluncuran Buku Tata Kelola Kecerdasan Artificial Perbankan Indonesia, Selasa (29/4/2025)

    Selain itu, OJK juga mengacu kepada Artificial Intelligence Act dari Uni Eropa, serta pedoman dari Office of the Comptroller of the Currency di Amerika Serikat.

    Dian menegaskan, nilai-nilai yang diusung dalam buku tata kelola kecerdasan artifisial perbankan Indonesia bersifat universal. 

    Namun telah diselaraskan dengan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia, serta sejalan dengan prinsip-prinsip internasional.

    OJK menekankan bahwa penerapan kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam sistem tata kelola yang komprehensif.

    “Implementasi kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab tidak cukup dilakukan secara parsial melainkan harus menyeluruh dan terintegrasi dalam sistem tata kelola yang komprehensif,” ujarnya.

    Adapun, IBM, perusahaan teknologi informasi dan komunikasi multinasional, memperkirakan adopsi AI Generatif (Gen AI) di sektor perbankan dan finansial akan melesat dalam beberapa tahun ke depan.

    Dalam laporan tahunan IBM Institute for Business Value 2025 Outlook for Banking and Financial Markets disebutkan bahwa 8% bank yang mengembangkan AI generatif secara sistematis pada 2024, dan 78% menggunakan pendekatan taktis.

    Adapun saat ini semakin banyak perbankan yang melakukan pendekatan strategis untuk ekspansi layanan, termasuk program AI agen (Agentic AI). 

    Global Managing Director Banking & Financial Markets IBM Consulting, Shanker Ramamurthy melihat perubahan signifikan penerapan AI generatif di seluruh industri perbankan.

    Hal ini terjadi dikarenakan industri perbankan mulai pindah dari eksperimen di berbagai segmen perusahaan ke pendekatan secara strategis yang memprioritaskan teknologi AI.

    “Kami mengantisipasi industri mulai berfokus pada inisiatif AI generatif untuk meningkatkan pengalaman pelanggan, meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko, dan modernisasi infrastruktur TI,” kata Shanker dalam keteranganya, Jumat (14/3/2025).

  • Korupsi Taspen: Dana Pensiun Dirampok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Korupsi Taspen: Dana Pensiun Dirampok Nasional 29 April 2025

    Korupsi Taspen: Dana Pensiun Dirampok
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    DI NEGERI
    yang dihuni berjuta harapan masa tua, ironi ini terjadi:
    dana pensiun
    yang semestinya menjadi sandaran hari senja, justru dirampok terang benderang.
    PT Taspen, lembaga negara yang diberi amanah mengelola dana pensiun para abdi negara, kini terseret dalam pusaran korupsi. Skandal investasi fiktif senilai Rp 1 triliun membuktikan, bahkan hak hidup para pensiunan pun tak lagi sakral di mata sebagian pejabat.
    Dalam pengungkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap betapa investasi bodong menjadi alat memperkaya diri.
    Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, bersama petinggi PT Insight Investment Management, diduga menggelapkan dana yang bukan hanya angka di atas kertas, tetapi harga diri dan masa depan para pensiunan.
    Kasus ini bermula dari tahun 2019, saat Taspen menempatkan dana investasi di reksa dana RD I-Next G2. Angka yang fantastis: Rp 1 triliun.
    Prosedurnya? Buram. Tata kelolanya? Terabaikan. Risiko? Seolah tak perlu dihitung.
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit terakhir menyatakan dengan tegas: kerugian negara akibat investasi bodong ini mencapai Rp 1 triliun.
    Uang itu menguap, meninggalkan lubang besar di fondasi keuangan negara, sekaligus menampar logika manajemen risiko yang semestinya ketat di lembaga pengelola dana rakyat.
    Ironisnya, ini bukan pertama kali dana publik dijadikan bancakan. Yang membedakan, kali ini yang dirampok bukan sembarang dana: ini dana pensiun. Hak orang-orang yang di masa mudanya berpeluh untuk republik ini.
    KPK bergerak. Tak sekadar mengejar bayang-bayang, KPK menahan Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto. Enam apartemen mewah di Tangerang Selatan, uang tunai Rp 150 miliar disita sebagai bukti kejahatan yang telanjang.
    Namun, penahanan ini seolah membuka luka lama: mengapa lembaga seperti Taspen bisa begitu mudah mengabaikan prinsip kehati-hatian?
    Di mana fungsi pengawasan internal, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian BUMN saat investasi sebesar itu berjalan tanpa dasar yang kuat?
    Lebih dari sekadar penyimpangan administrasi, ini adalah penghianatan terhadap mandat sosial. Dana yang dikelola Taspen bukan dana modal ventura, bukan dana spekulasi, melainkan dana kesejahteraan puluhan juta orang tua bangsa.
    Kasus Taspen adalah cermin retak dari ketidakmampuan negara melindungi dana publik. Betapa mudahnya nilai Rp 1 triliun—yang seharusnya menopang hidup para pensiunan—diobral untuk keserakahan segelintir orang.
    Ini bukan semata kegagalan individu. Ini adalah kegagalan sistemik. Kegagalan yang memperlihatkan betapa pengawasan BUMN masih lemah, betapa akuntabilitas manajemen keuangan negara masih menjadi jargon kosong.
    Pertanyaannya: sampai kapan kita membiarkan institusi-institusi strategis kita menjadi ladang perburuan rente? Sampai kapan kita menutup mata terhadap pengkhianatan yang dilakukan oleh mereka yang diberi mandat untuk mengabdi?
    Dalam sistem yang sehat, kepercayaan adalah modal. Jika kepercayaan itu dirusak oleh tangan-tangan kotor, seluruh bangunan negara ikut rapuh.
    Mungkin bagi sebagian pejabat, kerugian Rp 1 triliun hanyalah satu laporan di meja. Namun, bagi pensiunan guru di kampung, bagi mantan abdi negara yang menggantungkan masa tuanya pada Taspen, Rp 1 triliun adalah jaminan makan, kesehatan, dan martabat.
    Dalam setiap rupiah yang dirampok, ada peluh, ada air mata, ada rasa percaya yang dicabik-cabik. Itulah yang tidak tercermin dalam neraca keuangan, tapi menganga dalam batin rakyat.
    Mengelola dana pensiun bukan hanya urusan bisnis. Ia adalah urusan keadilan antargenerasi. Ia adalah bentuk penghormatan negara terhadap jasa warga yang membangun negeri ini. Ketika negara gagal menjaga dana itu, negara juga gagal menjaga rasa keadilan.
    Mereka yang kini ditahan, tentu harus diadili dengan proses hukum yang adil dan transparan. Namun, tugas negara tidak berhenti di situ. Lebih dari itu, perlu ada pembenahan total terhadap sistem pengelolaan dana pensiun.
    Transparansi investasi harus menjadi prinsip utama. Otoritas pengawasan keuangan harus diperkuat secara nyata, bukan hanya seremonial.
    Keterlibatan publik, termasuk para pensiunan, dalam mengawasi jalannya investasi harus difasilitasi.
    Dan yang paling penting: pengkhianatan terhadap amanah publik harus diberi hukuman seberat-beratnya agar menjadi pelajaran keras bagi siapapun yang tergoda menyentuh dana publik.
    Jika tidak, maka jangan salahkan rakyat jika mereka kian kehilangan kepercayaan pada negara.
    Ada yang lebih berat dari sekadar menuntut pertanggungjawaban hukum: menuntut pertanggungjawaban moral.
    Mereka yang bermain-main dengan dana pensiun tidak sekadar melanggar hukum, mereka menghancurkan nilai dasar penghormatan terhadap masa tua, terhadap jasa, terhadap keadaban publik.
    Dalam setiap negara yang bermartabat, dana pensiun adalah jantung kesejahteraan sosial. Ketika jantung itu dirusak oleh keserakahan, maka penyakit kronis dalam tubuh republik akan segera menyebar.
    Korupsi Taspen
    bukan sekadar soal uang; ini soal bagaimana negara menghargai rakyatnya.
    Kini publik menanti: bukan hanya siapa yang masuk penjara, tapi juga apakah pemerintah akan sungguh-sungguh memperbaiki sistem pengelolaan dana publik.
    Jika kasus Taspen hanya berakhir dengan hukuman kepada individu tanpa reformasi struktural, kita hanya mengulang siklus busuk yang sama: skandal demi skandal, permintaan maaf demi permintaan maaf, tanpa perubahan berarti.
    Sebaliknya, jika kita berani memperbaiki, maka kasus ini bisa menjadi momentum penting: membangun ulang tata kelola keuangan negara yang berorientasi pada integritas dan keadilan sosial.
    Sebab dalam republik yang sehat, masa tua rakyatnya adalah cermin masa depan bangsanya. Dan kita tidak akan pernah menjadi bangsa besar jika dana pensiun pun tak bisa kita jaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindikat Penipuan Online dan Scamming Sembunyikan Dana di Kripto Agar Tak Terlacak – Halaman all

    Sindikat Penipuan Online dan Scamming Sembunyikan Dana di Kripto Agar Tak Terlacak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapati temuan dana hasil penipuan online dan scamming disebar ke berbagai rekening bank dan diinvestasikan ke crypto berdasar hasil penelusuran OJK selama ini.

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan, para penipu langsung menyebar dana hasil penipuan ke beberapa rekening bank hingga mengubah menjadi aset kripto.

    Para penipu penipuan online menempuh strategi tersebut agar dana hasil kejahatannya sulit dilacak oleh otoritas dan penegak hukum. Karena itu, menurut Ismail, perlu respons cepat aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku penipuan.

    “Mereka akan melarikan uangnya, dipecah-pecah melalui beberapa rekening di bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan ke kripto agar tidak bisa dilacak,” kata Ismail di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Ismail menegaskan, sepanjang berada dalam pantauan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan cepat ditindak, maka pencegahan bisa dilakukan. Kecepatan menjadi kunci dari pencegahan pelaku penipuan.

    “Saat merasa tertipu, dalam waktu kurang dari lima menit, segera telepon untuk bisa diblokir,” tutur Ismail.

    Ismail memberi contoh, adanya korban penipuan senilai Rp330 juta. Namun, dia segera melapor ke IASC, sehingga bisa dilakukan pencegahan. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Scam dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus penipuan.

    “Jika memperoleh telepon ataupun WhatsApp. Kalau terjadi demikian, itu bisa lapor ke Indonesia Anti-Scam,” terang Ismail.

    Hingga kini IASC telah menerima 8.713 laporan dan sudah memblokir 40.445. Sedangkan, untuk dana yang terselamatkan mencapai Rp137 miliar melalui pemblokiran rekening pelaku penipuan di sektor keuangan secara cepat.

     

  • Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Tepat dari Prabowo Membangun Ekonomi  Pedesaan  – Halaman all

    Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Tepat dari Prabowo Membangun Ekonomi  Pedesaan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pro kontra masih terjadi antara pengamat dan pelaku koperasi terkait peluncuran Koperasi Desa Merah Putih oleh pemerintah Prabowo Subianto 12 Juli 2025.

    Sebagian punya keyakinan bahwa didirikannya Koperasi Desa  Merah Putih merupakan langkah terobosan dari Presiden Prabowo menggerakkan perekonomian nasional berbasis kelembagaan koperasi.

    Pandangan optimistik datang dari Tito Sulistio, anggota Badan Supervisi OJK periode 2023-2028 pada kesempatan diskusi yang diadakan oleh lembaga kajian politik ekonomi GREAT Institute beberapa waktu lalu.

    Tito menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo dalam menginisiasi berdirinya koperasi desa merah putih adalah langkah luar biasa yang akan menjadikan koperasi  pintu masuk industrialisasi pedesaan.

    “80 ribu koperasi desa merah putih sebagai bagian dari ekonomi Pancasila yang berbasis industrialisasi pedesaan dan koperasi,” kata Tito pernah menjadi Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2018.

    Dalam hal pembiayaan, koperasi desa dapat memanfaatkan keberadaan Danantara,  Tito melanjutkan bahwa Danantara harus masuk dan bekerjasama dengan koperasi.

    “Danantara harus bisa mengonsolidasi dan mengelola aset negara untuk di distribusikan ke masyarakat, melalui koperasi desa Merah Putih” ungkap Tito.

    Tito juga menyarankan agar koperasi segera bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk masuk pada skema transparansi ke depan.

    Turino Yulianto tokoh koperasi pemuda menyatakan bahwa koperasi merah putih adalah langkah ideologis dari Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki tata niaga perekonomian di pedesaan.

    “Kopdes MM adalah misi besar Prabowo untuk melakukan transformasi ekonomi dari  ekonomi elit yang dikuasai oligarki menjadi ekonomi rakyat yang dikuasai banyak orang.

    “Kopdes MM menjadi sarana pendistribusian kesejahteraan yang paling efektif, sebagai keberhasilan koperasi pengelolaan tambang, pengiriman pupuk Di negara maju sudah banyak kisah sukses koperasi mengelola jaringan bisnis utama sebuah negara seperti Koperasi padi Zen Noh di Jepang, koperasi susu Frisian Flag di Belanda, Koperasi kesehatan Unimed di Brazil,” jelas Turino pernah menjadi Ketua Kokesma ITB. 

    Menurut Turino, koperasi desa ini visi besar pemerintah untuk membawa desa-desa di Indonesia menuju jaringan global.

    “Koperasi, berbeda dengan BUMDes, adalah badan hukum usaha yang diakui secara internasional. Kopdes MM di daerah peternak sapi perah, bisa kerjasama dengan pabrik susu di New Zealand atau di Belanda. Jaringan koperasi internasional saat ini sudah membentuk jaringan bisnis dengan omset ribuan triliun,” pungkas Turino yang juga adalah pengurus INKUD.

  • OJK Pilih Perempuan Jadi Duta Literasi Keuangan Syariah, Ini Alasannya

    OJK Pilih Perempuan Jadi Duta Literasi Keuangan Syariah, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat dengan melakukan perluasan edukasi keuangan. Langkah dilakukan melalui peningkatan pemahaman keuangan syariah bagi para perencana keuangan.

    Sebagai bagian komitmen tersebut, OJK pun menggelar kegiatan training of trainers (TOT) Duta Literasi Keuangan Syariah bagi para perencana keuangan yang dikemas dalam program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) di Jakarta, Senin. Acara ini diikuti 100 para perencana keuangan perempuan.

    Kegiatan SICANTIKS bertema “Kartini di Era Digital: Perencana Keuangan Perempuan sebagai Penggerak Literasi Keuangan Syariah” ditujukan untuk membekali para perencana keuangan dengan berbagai ilmu keuangan syariah. Dengan begitu para perempuan pun bisa membagikan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.

    Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail berharap agar ilmu dan wawasan keuangan syariah yang dimiliki para perencana keuangan dapat disebarluaskan kepada masyarakat sehingga menciptakan multiplier effect yang lebih luas.

    “Saat ini kita terus mendorong inklusinya keuangan syariah. Bagaimana peran Certified Financial Planner (CFP) di sini, untuk bisa sebenarnya menjelaskan dan merekomendasikan, mendorong untuk penggunaan keuangan syariah,” kata Ismail, Senin (28/4/2025).

    Menurutnya, peran perencana keuangan di Indonesia sangat penting sebagai ujung tombak dalam membimbing masyarakat, terlebih lagi beberapa dari para peserta merupakan profesional yang sudah berkiprah dalam memberikan edukasi pengelolaan keuangan yang baik.

    “Oleh karena itu, sudah selayaknya para Ibu yang hadir hari ini kita sebut sebagai Duta Literasi Keuangan yang akan berkontribusi nyata memberdayakan masyarakat dengan berbagi pengetahuan keuangan yang esensial,” katanya.

    Ismail juga mengapresiasi dukungan dan kolaborasi yang terjalin antara OJK, FPSB Indonesia, dan IARFC Indonesia dalam memperkuat peran perencana keuangan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah. Sebagai bentuk nyata dari kolaborasi tersebut, kolaborasi OJK dengan FPSB Indonesia dan IARFC Indonesia akan terjalin sepanjang implementasi program dalam menggerakkan para perencana keuangan perempuan untuk berpartisipasi aktif dan terus mengedukasi masyarakat luas, tidak hanya secara offline.

    Dalam kegiatan ini, dilaksanakan juga prosesi simbolis komitmen peserta sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah. Prosesi diawali dengan penyerahan dukungan dari Financial Planning Standards Board (FPSB) dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) kepada OJK sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat literasi keuangan syariah.

    Kegiatan SICANTIKS yang pertama kali diluncurkan pada 2023 telah menjangkau peserta dari wilayah Jabodebek serta Bandung dan telah melahirkan sebanyak 2.350 Duta Literasi Keuangan Syariah yang berasal dari berbagai organisasi muslimah dan majelis taklim.

    Tahun ini, OJK menginovasi program OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan (OJK PEDULI) yang bertujuan untuk memantau implementasi Training of Community (ToC) yang dilakukan oleh Duta Literasi Keuangan, termasuk Keuangan Syariah. Oleh karenanya, peserta Training of Trainers (ToT) SICANTIKS juga akan terdaftar menjadi bagian dari Duta Literasi Keuangan pada OJK PEDULI.

    Melalui sinergi kedua program ini, diharapkan akan menghasilkan pelaksanaan edukasi keuangan syariah yang semakin optimal hingga dapat menjangkau seluruh masyarakat.

    (rah/rah)

  • 11 Emiten Aset di Atas Rp250 Miliar Siap Ramaikan BEI

    11 Emiten Aset di Atas Rp250 Miliar Siap Ramaikan BEI

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, terdapat 11 perusahaan beraset besar yang tengah bersiap melangsungkan penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia. Kesebelas perusahaan tersebut memiliki nilai aset di atas Rp250 miliar, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

    Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 32 perusahaan yang berada dalam antrean untuk melaksanakan IPO hingga 25 April 2025.

    “Dari total tersebut, tiga perusahaan termasuk kategori beraset kecil di bawah Rp50 miliar, 18 perusahaan beraset menengah antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan 11 perusahaan beraset besar di atas Rp250 miliar,” ujar Nyoman dalam keterangannya di Jakarta, Senin 28 April 2025.

    Nyoman menambahkan, sepanjang tahun berjalan hingga 25 April 2025, sudah ada 13 perusahaan yang resmi melantai di BEI dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp6,94 triliun.

    Berdasarkan sektor usaha, dari 32 perusahaan yang mengantre IPO, enam berasal dari sektor barang konsumen primer, masing-masing empat perusahaan dari sektor kesehatan, barang konsumen nonprimer, keuangan, serta transportasi dan logistik. Selain itu, terdapat tiga perusahaan dari sektor energi, tiga dari sektor industri, dua dari sektor teknologi, serta masing-masing satu perusahaan dari sektor infrastruktur dan barang baku.

    Tak hanya IPO, aktivitas penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) juga tercatat aktif. Hingga periode yang sama, telah diterbitkan 41 emisi dari 30 penerbit EBUS dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp54,3 triliun. Di sisi lain, sebanyak 54 emisi dari 41 penerbit EBUS masih berada dalam pipeline penerbitan.

    Untuk aksi rights issue, BEI mencatat terdapat empat perusahaan yang telah melaksanakan rights issue dengan nilai mencapai Rp860 miliar. Sementara itu, empat perusahaan lainnya saat ini tengah dalam proses antrean, terdiri dari dua perusahaan sektor barang baku, satu dari sektor transportasi dan logistik, serta satu dari sektor kesehatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News