Kementrian Lembaga: OJK

  • Koperasi MSI Magetan Dinyatakan Tidak Sehat Sejak 2021, Ada Sistem Mirip Skema Ponzi

    Koperasi MSI Magetan Dinyatakan Tidak Sehat Sejak 2021, Ada Sistem Mirip Skema Ponzi

    Magetan (beritajatim.com) – Kondisi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) MSI (Mitra Sejahtera Indonesia) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sudah tidak sehat sejak tahun 2021.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar siang ini antara Komisi B DPRD Magetan, Dinas Koperasi, Forum Koperasi, dan perwakilan MSI, serta Satreskrim Polres Magetan, di Ruang Banggar DPRD Magetan, Jumat (2/5/2025)

    Dari rapat tersebut, KSPPS MSI telah mengalami ketidaksehatan finansial sejak tahun 2021 lalu. Bukannya berbenah, koperasi ini justru terus menambah anggota tanpa transparasi kondisi keuangan koperasi yang jelas.

    Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita, menegaskan bahwa kondisi MSI sudah tidak sehat selama tiga tahun terakhir. “MSI ini sejak 2021 memang sudah tidak sehat. Dan yang bisa saya lakukan saat ini adalah menghimbau kepada warga masyarakat Magetan supaya berhati-hati pada saat menitipkan uang tabungannya,” ujarnya.

    Rita juga menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan solusi instan atas kerugian yang dialami para anggota koperasi. Meski begitu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk PJ Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim untuk menjaga situasi di Magetan tetap kondusif.

    Ia juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi. “Menitipkan uang tabungan atau deposito itu harus kepada bank yang sudah dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Itu akan lebih aman dan nyaman,” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Magetan, Marga Dwi Setyawan, menyatakan bahwa hasil RDP hari ini mendorong Dinas Koperasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap MSI. Ia mengungkapkan bahwa MSI menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana nasabah, namun meminta waktu untuk menyelesaikan hal tersebut.

    “Tadi sudah disampaikan MSI berkomitmen akan berupaya mengembalikan semua dana tabungan dari anggota koperasi MSI tersebut. Cuman mereka meminta waktu,” ungkap Marga.

    Dia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pengembalian ini akan dilakukan maksimal, termasuk oleh aparat penegak hukum yang turut hadir dalam RDP.

    Komisi B dan Dinas Koperasi juga menegaskan pentingnya laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) disampaikan secara faktual tanpa manipulasi data. Posko-posko pengaduan akan dimaksimalkan di titik-titik cabang MSI untuk menampung keluhan masyarakat.

    Dalam RDP juga muncul indikasi bahwa sistem di MSI menyerupai skema Ponzi. Hal ini dilihat dari struktur pendapatan yang tidak seimbang antara gaji pokok karyawan dan tunjangan besar yang berasal dari persentase dana nasabah yang masuk. Namun, total dana nasabah belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap audit dengan melibatkan pihak appraisal independen.

    “Saat ini kita berupaya konfirmasi dengan ketua koperasi MSI untuk segera melakukan tindakan konkret. Salah satunya dengan melakukan penagihan kepada peminjam, melelang aset, dan membuka peluang investor untuk akuisisi koperasi,” terang Marga.

    Dinas Koperasi, sesuai tupoksinya, diminta untuk menjadi pihak pengawas utama terhadap proses realisasi janji pengembalian dana dari pihak MSI. Proses hukum juga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Polemik yang terjadi pada koperasi MSI ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menitipkan uang dan memastikan lembaga keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK atau lembaga pengawas keuangan lainnya.

    Sementara itu, Tim Penyidik Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus KSPPS MSI ini.

    “Upaya penyelidikan kami adalah untuk mencari dan menemukan dugaan tindak Kami belum tahu apakah nanti pidananya seperti apa. Apakah terkait dengan hukum penggelapan atau terkait dengan kejahatan korporasi,” kata Dedy.

    “Yang saya inginkan di sini adalah Bapak Ibu pengurus ini terbuka gitu loh. Jadi ini ada kerugian. Ada beberapa masyarakat yang saat ini enggak bisa diambil. Solusi ke depannya apa konkretnya itu?Saya kira ada solusi untuk pengembalian kerugian anggota,” lanjut Dedy dalam RDP tersebut.

    Dia lantas mengingatkan para anggota koperasi MSI agar tidak gegabah dalam bertindak. “Jangan sampai melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Harap bersabar. Kami usahakan agar kasus ini bisa segera ada solusi dari MSI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak gegabah,” pungkas Dedy. [fiq/suf]

  • Laba Bersih FIF Tembus Rp 1,13 Triliun Kuartal I 2025

    Laba Bersih FIF Tembus Rp 1,13 Triliun Kuartal I 2025

    Jakarta

    PT Federal International Finance (FIF) membukukan laba bersih sebesar Rp 1,13 triliun pada kuartal-I 2025. Angka ini naik sebesar 2,9% secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.

    Direktur Keuangan FIF Valentina Chai menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelanggan, mitra bisnis, dan karyawan FIF atas kontribusinya terhadap pencapaian ini. Ia mengatakan, pencapaian ini akan memotivasi pihaknya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan yang telah diberikan kepada FIF sebagai satu solusi untuk segala kebutuhan pembiayaan,” ujar Valentina dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Valentina menyampaikan, selama periode Januari hingga Maret 2025, PT FIF telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 12,3 triliun, meningkat 11,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini juga selaras dengan kenaikan jumlah unit yang dibiayai FIF, yang naik sebesar 6,38% yoy.

    FIF juga membukukan peningkatan Net-Service Asset (NSA) sebesar 17,9% yoy menjadi Rp 49,013 triliun hingga kuartal I-2025.

    “Pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan mencerminkan komitmen FIF untuk menjadi solusi keuangan yang andal bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

    Selain itu, FIF mempertahankan rasio Non-Performing Finance (NPF) nett di level 0,03% pada kuartal I-2025, menjadikannya salah satu perusahaan pembiayaan dengan kinerja yang sangat sehat berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Valentina mengatakan FIF menjalankan bisnis melalui 5 portofolio, yakni FIFASTRA, SPEKTRA, DANASTRA, FINATRA dan AMITRA. Ia mengatakan kelima portofolio ini menjadi penggerak utama pertumbuhan kinerja perusahaan.

    Pertama, FIFASTRA, yang menyediakan layanan pembiayaan sepeda motor Honda, mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan 8,25% yoy atau sebesar Rp 7,56 triliun. Pada periode sama tahun lalu, nilai pembiayaan FIFASTRA mencapai Rp 7 triliun.

    Kedua, DANASTRA, yang menyediakan layanan pembiayaan multiguna, sampai dengan kuartal I-2025 tercatat mengalami peningkatan nilai penyaluran pembiayaan menjadi Rp 4,26 triliun. Angka itu naik sebesar 21,62% (yoy).

    Ketiga, AMITRA, yang menyediakan pembiayaan syariah untuk Umrah dan Haji Reguler, mencatatkan peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 48,95% (yoy) menjadi Rp 184,9 miliar. Pada tahun sebelumnya di periode sama, pembiayaan yang disalurkan senilai Rp 124 miliar.

    Keempat, SPEKTRA, yang menyediakan layanan pembiayaan alat elektronik, gadget, dan perabot rumah tangga mencatat penyaluran pembiayaan senilai Rp 92,3 miliar periode Januari-Maret 2025.

    Adapun nilai penyaluran pembiayaan portofolio yang menawarkan pembiayaan mikroproduktif bagi UMKM, yakni FINATRA, tercatat Rp 208 miliar di kuartal I-2025.

    (kil/kil)

  • Perempuan Korban Pinjol Rentan Alami Kekerasan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Mei 2025

    Perempuan Korban Pinjol Rentan Alami Kekerasan Megapolitan 2 Mei 2025

    Perempuan Korban Pinjol Rentan Alami Kekerasan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap, perempuan yang menjadi korban
    pinjaman online
    (
    pinjol
    ) rawan mengalami kekerasan.
    Bahkan, dalam sejumlah kasus, jeratan pinjol bisa mengancam nyawa korbannya.
    “Ada (
    korban pinjol
    ) yang sakit, ada yang menjadi korban KDRT, ada yang menjadi korban kekerasan seksual. Kemudian ada juga yang bahkan yang paling ekstrem itu ingin melakukan bunuh diri,” kata Wakil Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak kepada
    Kompas.com, 
    Senin (28/5/2025).
    Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, mayoritas korban pinjol perempuan adalah ibu-ibu atau wanita yang sudah menikah.
    Kelompok ini lebih rentan terjerat pinjol karena desakan pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
    Kondisi perekonomian yang tidak stabil membuat pinjol menjadi alternatif instan bagi perempuan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarganya.
    “Berdasarkan pengaduan yang masuk, alasan utama meminjam itu bukan untuk kebutuhan konsumtif, tapi untuk kebutuhan keluarga. Jadi itu banyak ada yang guru, ada yang ibu rumah tangga,” ungkap Sondang.
    Oleh karenanya, kata Sondang, negara harus siap untuk memberikan pengamanan bagi masyarakat yang terancam.
    Ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk unit siaga korban pinjol, khususnya bagi perempuan.
    “Kami juga merekomendasikan supaya Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA itu dia punya unit tanggap responsif terhadap kebutuhan korban (pinjol),” jelas Sondang.
     
    Selain unit siaga, Sondang juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam mengelola jejaring internet, media beroperasinya pinjol.
    Menurutnya, perlu pengawasan ketat terhadap layanan pinjol legal. Sementara,
    pinjol ilegal
    harus diperangi.
    Untuk itu, perlu kerja sama dengan banyak pihak untuk merealisasikan upaya tersebut, seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, dan pihak lainnya.
    “Jadi memang semuanya itu harus bergerak bersama gitu ya. Karena memang peraturannya, kebijakannya memang belum cukup kuat. Termasuk juga pengawasannya,” terang Sondang.
    Sejalan dengan itu, lanjut Sondang, sosialisasi dan edukasi masyarakat agar tak tergiur akan iming-iming pinjol harus digencarkan.
    Adapun Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 1.081 orang menjadi korban pinjol ilegal sepanjang Januari hingga 31 Maret 2025.
    Mayoritas korban merupakan perempuan, yakni 657 orang atau sekitar 61 persen. Sedangkan 424 korban lainnya adalah laki-laki, setara dengan 39 persen dari total kasus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marak Perempuan Terjerat Pinjol, Pemerintah Diminta Bentuk Unit Siaga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Mei 2025

    Marak Perempuan Terjerat Pinjol, Pemerintah Diminta Bentuk Unit Siaga Megapolitan 2 Mei 2025

    Marak Perempuan Terjerat Pinjol, Pemerintah Diminta Bentuk Unit Siaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk unit siaga korban pinjaman
    online
    (
    pinjol
    ), khususnya bagi perempuan. 
    Wakil Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan, unit siaga penting mengingat banyak perempuan yang menjadi
    korban pinjol

    “Kami juga merekomendasikan supaya Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA itu dia punya unit tanggap responsif terhadap kebutuhan korban (pinjol),” jelas Sondang kepada
    Kompas.com, 
    Senin (28/5/2025). 
    Menurut Sondang, perempuan yang menjadi korban pinjol juga berpotensi mengalami kekerasan. Bahkan, dalam sejumlah kasus, jeratan pinjol bisa mengancam nyawa korbannya.
    Oleh karenanya, kata dia, negara harus siap untuk memberikan pengamanan bagi masyarakat yang terancam.
    “Ada (korban pinjol) yang sakit, ada yang menjadi korban KDRT, ada yang menjadi korban kekerasan seksual. Kemudian ada juga yang bahkan yang paling ekstrem itu ingin melakukan bunuh diri. Jadi negara harus siap untuk memberikan jaring pengaman,” jelas Sondang.
    Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, lanjut Sondang, mayoritas korban pinjol perempuan adalah ibu-ibu atau wanita yang sudah menikah.
    Kelompok ini lebih rentan terjerat pinjol karena desakan pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
    Kondisi perekonomian yang tidak stabil membuat pinjol menjadi alternatif instan bagi perempuan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarganya.
    “Berdasarkan pengaduan yang masuk, alasan utama meminjam itu bukan untuk kebutuhan konsumtif, tapi untuk kebutuhan keluarga. Jadi itu banyak ada yang guru, ada yang ibu rumah tangga,” ungkapnya.
    Selain unit siaga, Sondang juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam mengelola jejaring internet, media beroperasinya pinjol.
    Menurutnya, perlu pengawasan ketat terhadap layanan pinjol legal. Sementara,
    pinjol ilegal
    harus diperangi. 
    Untuk itu, perlu kerja sama dengan banyak pihak untuk merealisasikan upaya tersebut, seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, dan pihak lainnya.
    “Jadi memang semuanya itu harus bergerak bersama gitu ya. Karena memang peraturannya, kebijakannya memang belum cukup kuat. Termasuk juga pengawasannya,” terang Sondang.
    Sejalan dengan itu, lanjut Sondang, sosialisasi dan edukasi masyarakat agar tak tergiur akan iming-iming pinjol harus digencarkan.
    Adapun Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 1.081 orang menjadi korban pinjol ilegal sepanjang Januari hingga 31 Maret 2025.
    Mayoritas korban merupakan perempuan, yakni 657 orang atau sekitar 61 persen. Sedangkan 424 korban lainnya adalah laki-laki, setara dengan 39 persen dari total kasus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK: 2 Politisi Nasdem Kembali Absen di Pemeriksaan Kasus CSR BI

    KPK: 2 Politisi Nasdem Kembali Absen di Pemeriksaan Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 2 anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Charles Meikyansyah dan Fauzi Amro kembali absen dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Penyidik kembali memanggil Charles dan Fauzi, Rabu (1/5/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Panggilan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya kedua politisi itu juga absen pada panggilan pertama yakni 13 Maret 2025. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut keduanya absen karena adanya kunjungan kerja dan telah memberikan konfirmasi secara resmi ke tim penyidik. 

    “Untuk dua saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada Penyidik. Dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (1/5/2025). 

    Tessa menyebut keduanya meminta penjadwalan ulang pemanggilan. Pada keterangan terpisah, dia menyebut tim penyidik belum bisa menjemput paksa kedua saksi itu meski sudah dua kali absen dari pemanggilan. Hal itu karena keduanya memberikan konfirmasi ketidakhadiran secara resmi.

    Upaya paksa bisa dilakukan, terang Tessa, apabila saksi tidak hadir secara berturut-turut sebanyak dua kali tanpa alasan yang jelas. 

    Mengenai alasan pemanggilan Charles dan Fauzi, Tessa masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia menyebut keduanya dipanggil bisa untuk dimintai konfirmasi atas barang bukti yang diperoleh, maupun dari keterangan saksi lain. 

    Pemeriksaan Sebelumnya

    Untuk diketahui, sejauh ini KPK telah beberapa kali memeriksa dua orang anggota DPR yaitu Satori dari Fraksi Partai Nasdem, dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Rumah keduanya juga telah digeledah. 

    Di sisi lain, pihak yayasan penerima CSR BI dari daerah pemilihan (dapil) Satori maupun tenaga ahli DPR yang bekerja untuknya dan Heri Gunawan juga telah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. 

    “Jadi tidak mungkin saksi dipanggil tidak ada dasarnya, tidak ada keterangan saksi hanya karena desakan dari pihak-pihak tertentu lalu dilakukan pemanggilan untuk KPK dalam hal ini penyidik tidak akan melakukan hal seperti itu,” jelas Tessa. 

    Adapun KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus CSR BI sejak akhir 2024 lalu. Penyidikan yang dilakukan bersifat umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka, bahkan sampai dengan saat ini. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan segera menetapkan tersangka di kasus tersebut. Namun, dia enggan memerinci kapan waktunya. Dia membantah adanya kendala dalam penanganan kasus tersebut sehingga pihak tersangka belum ditetapkan. 

    “Ya nanti ada waktunya. Ada saatnya nanti segera ditetapkan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

    Lembaga antirasuah menduga bahwa Satori dan Heri Gunawan merupakan di antara politisi DPR penerima dana manfaat CSR BI, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR periode 2019-2024. AKD DPR itu merupakan mitra kerja BI hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Dana PSBI itu diterima melalui yayasan milik Satori dan Heri dari dapil masing-masing, setelah sebelumnya diajukan dan diseleksi oleh BI untuk kelayakannya. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, pihaknnya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.  

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.  

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.  

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Pemegang Saham Restui Bank DKI IPO, Kapan? – Page 3

    Pemegang Saham Restui Bank DKI IPO, Kapan? – Page 3

    Selain menyetujui IPO, RUPST juga menyepakati penambahan modal sebesar Rp2,19 miliar dari kredit hapus buku eks BPPN yang tercatat dalam APBD-P 2024, sebagai setoran modal Pemprov DKI Jakarta.

    “Dengan demikian, modal ditempatkan dan disetor Bank DKI meningkat menjadi Rp6,58 triliun,” ucap Dirut.

    Dalam rangka mendukung transformasi, susunan jajaran komisaris dan direksi turut dirombak.

    Anang Basuki ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Bahrullah Akbar, sementara empat nama baru masuk dalam jajaran direksi dan kini menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan dari OJK.

    Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Bank DKI dalam mempersiapkan diri menyambut era baru sebagai perusahaan terbuka.

  • Pramono Ungkap Alasan Mau Ganti Nama Bank DKI

    Pramono Ungkap Alasan Mau Ganti Nama Bank DKI

    Jakarta

    Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana mengubah nama PT Bank DKI (Perseroda) usai ibu kota negara resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur.

    Dua opsi nama yang disiapkan adalah Bank Jakarta atau Bank Global. Pramono mangatakan alasan perubahan nama Bank DKI karena Jakarta rencananya tidak akan menjadi Ibu Kota Indonesia lagi, setelah nanti resmi pindah ke IKN.

    “Iya pasti akan berubah (rebranding). Jadi nanti kalau ibu kota sudah berubah, Jakarta tidak DKI, salah satu alternatifnya adalah menjadi apakah Bank Global atau Bank Jakarta. Kalau saya sendiri sudah punya pikiran,” kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Pramono berharap Bank DKI bisa memperkuat kinerja, dan dia menegaskan tidak ada yang bisa mendikte dirinya dalam pemilihan direksi.

    “Untuk itu, benar-benar yang mengelola harus profesional dan sepenuhnya profesional, nggak ada satupun orang yang bisa mendikte saya untuk personil di Bank DKI pada kali ini,” jelasnya.

    Pramono menambahkan Bank DKI ditargetkan mencatatkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, langkah menjadi perusahaan terbuka dapat memperkuat pengawasan dan kinerja Bank DKI.

    “Supaya publik yang memberikan pengawasan kepada mereka. Ini kan bank yang cukup menengah dan captive dari Pemda DKI. Semua, termasuk saya sendiri begitu jadi gubernur kan udah menjadi kliennya Bank DKI. Kalau tidak dikelola secara baik dan profesional, yang rugi sebenarnya Bank DKI sendiri. Sehingga dengan demikian saya meminta kepada mereka untuk melakukan perbaikan,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan IPO Bank DKI masih terus berproses meski belum ada pengajuan dari Perseroda. Namun begitu, ia turut mendukung rencana IPO tersebut.

    “Belum ada perkembangan tapi memang Pak Gubernur (Pramono Anung) menyampaikan rencana dan keinginan beliau untuk dapat merealisasikan itu. Dan kami mendukung hal itu bisa dilaksanakan,” kata Mahendra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    (hns/hns)

  • Aplikasi OMC Mulai Gelar Event Berhadiah, Tanda-tanda Bakal SCAM?

    Aplikasi OMC Mulai Gelar Event Berhadiah, Tanda-tanda Bakal SCAM?

    JABAR EKSRPRES – Aplikasi OMC atau Omnicom Group baru mengeluarkan pengumuman di website resminya sedang menggelar event promo berhadiah.

    Promo berhadiah ini di khususkan bagi anggota yang berhasil merekrut karyawan baru, dengan periode promosi mulai dari tanggal 29 April hingga 1 Mei 2025.

    Aplikasi OMC yang mengklaim sebagai penghasil uang, dengan cara mempekerjakan anggotanya untuk melakukan tugas dan memberikan komisi dari tugas tersebut.

    Adapun tugas yang harus dilakukan oleh anggotanya yakni memberikan penilaian dengan memberikan tanda bintang pada foto produk-produk bermerk dunia, yang diklaim telah bekerja sama dengan aplikasi tersebut.

    Baca juga : Bandar OMC Tolak Daftarkan Aplikasi ke OJK, Ini Alasannya

    Setiap tugas yang diberikan akan mendapatkan komisi atau gaji. Namun setelah terakumulasi, komisi tersebut tidak bisa diambil, kecuali anggotanya membayar deposit untuk kenaikan level keanggotaan.

    Di sinilah aplikasi mulai dicurigai sebagai money game karena meminta deposit untuk bisa mencairkan uang yang sudah dihasilkan anggotanya.

    Promo terbaru dari aplikasi ini adalah memberikan hadiah untuk anggota yang berhasil merekrut karyawan baru dengan ketentuan sebagai berikut :

    Aktivitas 1
    Aktivitas Rekrutmen untuk karyawan baru

    – Undang karyawan P1, hadiah APP Rp 45.000, hadiah tambahan Rp 24.000
    – Undang karyawan P2, hadiah APP Rp 135.000, hadiah tambahan Rp 108.000
    – Undang karyawan P3, hadiah APP Rp 405.000, hadiah tambahan Rp 324.000

    Aktivitas 2
    Aktivitas Ketenagakerjaan untuk karyawan yang naik level keanggotaan

    – Magang bergabung dan menjadi karyawan P1, dan diberi penghargaan Rp 10.000
    – Magang bergabung dan menjadi karyawan P2, dan mendapatkan 1 roda keberuntungan sebagai hadiah
    – Magang bergabung dan menjadi karyawan P3, dan mendapatkan 2 roda keberuntungan sebagai hadiah

    baca juga : 5 Cara Hasilkan Uang di Aplikasi OMC, Benarkah Aman?

    Aktivitas 3
    Bonus pengembangan tim

    – Selama event berlangsung, Anda bisa mendapatkan hadiah pengembangan tim sebesar Rp 30.000 setelah mengundang 3 bawahan A-level untuk bergabung dengan P1.

    – Selama event berlangsung, Anda bisa mendapatkan hadiah pengembangan tim sebesar Rp 108.000 setelah mengundang 3 bawahan A-level untuk bergabung dengan P2

    – Selama event berlangsung, Anda bisa mendapatkan hadiah pengembangan tim sebesar Rp 324.000 setelah mengundang 3 bawahan A-level untuk bergabung dengan P3.

  • Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Siapkan IPO – Halaman all

    Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Siapkan IPO – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Bank DKI membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar kepada para pemegang saham atau 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp779,10 miliar.

    Pembagian dividen tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

    “Dari total dividen, Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, selaku pemegang saham mayoritas, dan Rp56 juta kepada Perumda Pasar Jaya,” kata Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

    Dikatakannya, Sisa laba bersih sebesar Rp529,79 miliar atau 68 persen ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi usaha.

    Selain menyetujui pembagian dividen, kata Agus RUPST juga menyepakati langkah strategis perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Direksi dan Dewan Komisaris diberikan kewenangan untuk melakukan kajian komprehensif serta menyiapkan seluruh dokumen dan proses yang dibutuhkan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi secara menyeluruh.

    Perseroan juga menerima persetujuan penambahan modal disetor senilai Rp2,19 miliar, yang berasal dari penyetoran aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui mekanisme penghapusbukuan kredit eks BPPN, sebagaimana tercantum dalam APBD Perubahan 2024.

    “Penambahan modal ini akan meningkatkan struktur permodalan Bank DKI, meskipun total modal disetor tercatat tetap sebesar Rp6,58 triliun, dengan kelebihan sebesar Rp760 ribu dibukukan sebagai cadangan umum,” kata Agus.

    Sebagai bagian dari agenda transformasi bisnis, RUPST juga melakukan penyegaran susunan manajemen. Anang Basuki ditunjuk sebagai komisaris utama independen menggantikan Bahrullah Akbar. 

    Sementara itu, Agus H. Widodo tetap menjabat sebagai direktur utama, didampingi Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan.

    Sejumlah nama baru diajukan untuk memperkuat jajaran direksi, yakni Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo.

    Penunjukan keempat calon direktur tersebut masih menunggu hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Berikut susunan lengkap manajemen Bank DKI pasca-RUPST:

    Dewan Komisaris: Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki;  Komisaris: Michael Rolandi C. Brata; Komisaris Independen: Kiryanto

    Dewan Direksi: Direktur Utama: Agus H. Widodo; Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai;  Direktur: Daniel Setiawan Subianto; Direktur: Basaria Martha Juliana;  Direktur: Dipo Nugroho dan  Direktur: Prihanto Herbowo.

    RUPST juga menetapkan auditor eksternal untuk tahun buku 2025 serta menyetujui rencana aksi pemulihan (recovery plan) sesuai ketentuan POJK No.5 Tahun 2024 tentang pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum.

    “Langkah-langkah ini menandai komitmen Bank DKI untuk memperkuat fundamental keuangan, meningkatkan tata kelola, dan membuka peluang pertumbuhan baru melalui pasar modal,” kata Agus.

     

  • Dua Anggota DPR dari NasDem Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus CSR BI, Alasan Kunker – Halaman all

    Dua Anggota DPR dari NasDem Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus CSR BI, Alasan Kunker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Keduanya sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, Rabu (30/4/2025), terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    “Untuk dua saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

    Tessa menjelaskan, baik Fauzi maupun Charles memberikan alasan yang sama atas ketidakhadiran mereka: sedang menjalani kegiatan kunjungan kerja (kunker).

    “Dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” jelasnya.

    Keduanya telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

    Namun, belum ditentukan kapan mereka akan dipanggil kembali oleh penyidik.

    Sudah Dua Kali Mangkir

    Ini merupakan kali kedua Fauzi Amro dan Charles Meikyansah tidak memenuhi panggilan KPK.

    Sebelumnya, keduanya juga tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 13 Maret 2025.

    Hingga kini, keterlibatan Fauzi dan Charles dalam perkara dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia masih belum diungkap secara detail.

    KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus ini sejak 16 Desember 2024.

    Dugaan penyelewengan CSR BI ini melibatkan sejumlah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada hari yang sama, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Kemudian pada 19 Desember 2024, KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara.

    Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dua anggota DPR, yakni Satori di Cirebon dan Heri Gunawan di Tangerang Selatan.

    Dari kediaman Satori, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

    Sementara dari rumah Heri Gunawan, disita barang bukti elektronik, dokumen, dan surat-surat lain yang juga diduga kuat berkaitan dengan perkara.

    KPK hingga kini belum menetapkan tersangka, karena penyidikan masih berjalan dengan menggunakan sprindik umum.