Kementrian Lembaga: OJK

  • OJK Blokir Lagi 14.117 Rekening Terindikasi Judi Online – Page 3

    OJK Blokir Lagi 14.117 Rekening Terindikasi Judi Online – Page 3

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya lima provinsi teratas yang paling masif bertransaksi judi online. Seluruhnya tercatat berada di Pulau Jawa.

    “Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

    Ivan mengulas, untuk wilayah Jakarta pada kuartal pertama 2024 berada di posisi kelima, sementara kuartal pertama 2025 kini naik ke posisi dua. Untuk wilayah lain pun terus bergerak jumlah transaksinya.

    “Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun (seluruh Indonesia). Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp47 triliun, ini perputaran dana,” jelas dia.

    Namun begitu, jumlah perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kuartal pertama 2024.

    “Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun,” ungkapnya.

     

  • Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp 7.908 Triliun hingga Maret 2025 – Page 3

    Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp 7.908 Triliun hingga Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap solid pada Maret 2025, ditopang oleh pertumbuhan kredit yang positif serta likuiditas yang tetap memadai.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp7.908 triliun sepanjang kuartal I 2025 atau mengalami kenaikan 9,16 persen secara tahunan.

    Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang naik 13,36% yoy, disusul oleh kredit konsumsi sebesar 9,32%, dan kredit modal kerja sebesar 6,51%. Dari sisi jenis bank, bank milik negara (Bank BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan kenaikan sebesar 9,54% yoy.

    Sementara itu, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 13,52%. Di sisi lain, pertumbuhan kredit UMKM masih terbatas di angka 1,91%, meski kredit usaha kecil mencatat pertumbuhan tertinggi dalam segmennya sebesar 8,65%.

    “Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52% sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,91%. Dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65%, di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM,” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025).

    Kontribusi Perwakilan Bank Luar Negeri

    Kinerja juga ditopang oleh kontribusi kantor perwakilan bank luar negeri, khususnya melalui offshore loan yang meningkat signifikan sebesar 44,65% menjadi Rp327,67 triliun.

    “Selain itu, kantor perwakilan bank luar negeri sebagai bank yang berbasis di luar negeri juga turut berkontribusi dalam pertumbuhan kredit yaitu offshore loan sebesar 44,65% menjadi sebesar Rp327,67 triliun,” jelasnya.

    Di sisi dana pihak ketiga (DPK), pertumbuhan mencapai 4,75% yoy menjadi Rp9.010 triliun, ditopang oleh giro, tabungan, dan deposito yang masing-masing tumbuh 4,01%, 7,74%, dan 4,75%. Rasio likuiditas seperti AL/NCD, AL/DPK, dan LCR juga tetap berada di atas threshold ketentuan.

    Rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada di 2,71% dan NPL net di 0,80%, sementara Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 9,86%, masih di bawah level pra-pandemi Desember 2019 yang sebesar 9,93%. Adapun rasio kecukupan modal (CAR) tetap kuat di 25,43%.

  • Lembaga Jasa Keuangan Diwanti-wanti Proaktif Pantau Dampak Tarif AS – Page 3

    Lembaga Jasa Keuangan Diwanti-wanti Proaktif Pantau Dampak Tarif AS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengingatkan pentingnya kesiapan lembaga jasa keuangan dalam menghadapi potensi risiko yang meningkat akibat ketidakpastian ekonomi global. 

    OJK meminta industri keuangan secara aktif melakukan asesmen terhadap dampak kebijakan internasional, terutama kebijakan tarif dari Amerika Serikat, yang dapat memengaruhi kinerja sektor keuangan domestik.

    “OJK meminta lembaga jasa keuangan secara proaktif melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan atas dampak kebijakan penerapan tarif yang dapat mempengaruhi kinerja debitur, khususnya yang memiliki eksposur langsung pada sektor terdampak,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers, Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025).

    Menurut Mahendra meskipun kondisi sektor jasa keuangan nasional masih dinilai tangguh, lembaga keuangan mampu mengambil langkah antisipatif dalam memitigasi peningkatan risiko, termasuk membentuk pencadangan yang memadai. 

    pencadangan risiko yang memadai agar tidak terdampak secara signifikan jika tekanan global meningkat.

    “Saat ini, sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap resilient dengan permodalan yang solid dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko ke depan,” ujarnya.

     

  • Jumlah Transaksi Judi Online Q1 2025 Menurun 80 Persen Dibanding Tahun Lalu

    Jumlah Transaksi Judi Online Q1 2025 Menurun 80 Persen Dibanding Tahun Lalu

    JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat penurunan transaksi judi online sebesar 80 persen pada kuartal pertama 2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

    Dalam laporan terbaru, Satgas mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 triliun. 

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengapresiasi kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital karena telah memblokir 1,3 juta konten judi online. 

    Pemblokiran ini juga tidak lepas dari peran teknologi kecerdasan buatan (AI), dalam pelacakan transaksi mencurigakan. Langkah lain yang dilakukan Komdigi adalah pembatasan kepemilikan kartu SIM, serta operasi penegakan hukum oleh Polri. 

    Meski demikian, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kerja kolaboratif belum selesai. Karena menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah dalam penindakan dan penutupan konten di masa depan. 

    “Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

    Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam memberantas judi online di Tanah Air. 

    Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota satuan tugas yang terdiri atas PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

  • PPATK: Perputaran Uang Judol Bisa Tembus Rp1.200 T di 2025

    PPATK: Perputaran Uang Judol Bisa Tembus Rp1.200 T di 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025, jika tidak ada intervensi dari pihak berwajib. Hal ini dipaparkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko).

    Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

    “Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujar Ivan, dalam siaran pers Promensisko, dikutip Jumat (9/5/2025).

    Namun, Ivan mengungkapkan kegiatan yang mengkhawatirkan ini secara simultan berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polkam. Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK dan seluruh anggota Satgas yang berjibaku menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi judi online.

    “Namun, angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” tegas Ivan.

    Laporan Promesisko PPATK juga menemukan bahwa 71,6% masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan dibawah Rp 5 juta dan memiliki pinjaman diluar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit atau mengunakan pinjaman online.

    “Terbukti, pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta diantaranya memiliki pinjaman tersebut, angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta diantaranya memiliki pinjaman,” kata Ivan.

    Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun.

    “Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” ujarnya.

    (haa/haa)

  • Terungkap! PPATK Laporkan 71,6% Pemain Judol Gajinya di Bawah Rp5 Juta

    Terungkap! PPATK Laporkan 71,6% Pemain Judol Gajinya di Bawah Rp5 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemain judi online di dalam negeri ternyata kebanyakan bukanlah tergolong masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi. Bahkan, mayoritas memiliki pendapatan di bawah UMP DKI Jakarta di kisaran Rp 5 juta.

    Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 71,6% masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit.

    Temuan ini terungkap dalam dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko). Promensisko bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami pola, mendeteksi dini, dan merespons secara efektif tindak pidana pencucian uang berbasis digital.

    “Terbukti, pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta diantaranya memiliki pinjaman tersebut, angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta diantaranya memiliki pinjaman,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari siaran pers Promensisko 2025, Kamis (8/5/2025).

    Meski begitu, PPATK mencatat, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan sekitar 80% pada kuartal I-2025 bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

    Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

    “Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujar Ivan.

    PPATK juga menegaskan, problem yang mengkhawatirkan ini secara simultan berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polkam.

    Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK dan seluruh anggota Satgas yang berjibaku menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi judi online.

    “Namun, angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” tegas Ivan.

    (haa/haa)

  • Kapolri Dorong Sinergi Nasional Tangani Judi Online dan Penipuan Digital – Halaman all

    Kapolri Dorong Sinergi Nasional Tangani Judi Online dan Penipuan Digital – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menciptakan ruang siber yang aman bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Keamanan ruang siber diperlukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana, seperti judi online dan penipuan digital.

    Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang membahas penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang berasal dari kejahatan siber, pada Kamis (8/5/2025).

    “Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” kata Sigit.

    Menurut Kapolri, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga kerjasama dan sinergitas antar stakeholder terkait sangat penting untuk menangani kejahatan siber.

    “Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tuturnya.

    Adapun acara Promensisko berlangsung di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kapolri berharap  program mentoring ini dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kemampuan dalam menangani kasus TPPU dan TPPT yang bersumber dari kejahatan siber.

    “Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

  • Temuan PPATK: Anak Usia 10-16 Tahun Terlibat Judol, Nilainya Rp2,2 M

    Temuan PPATK: Anak Usia 10-16 Tahun Terlibat Judol, Nilainya Rp2,2 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Transaksi judi online atau judol telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun di Indonesia. Ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Temuan ini diungkap PPATK dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko). Promensisko bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami pola, mendeteksi dini, dan merespons secara efektif tindak pidana pencucian uang berbasis digital.

    Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun.

    “Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari siaran pers Promensisko 2025, Kamis (8/5/2025).

    Meski demikian, PPATK mencatat, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan sekitar 80% pada kuartal I-2025 bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

    Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

    “Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujar Ivan.

    PPATK juga menegaskan, problem yang mengkhawatirkan ini secara simultan berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polkam.

    Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK dan seluruh anggota Satgas yang berjibaku menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi judi online.

    (arj/mij)

  • Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Rp530 Miliar dan Tetapkan Dua Tersangka – Page 3

    Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Rp530 Miliar dan Tetapkan Dua Tersangka – Page 3

    Dalam pengungkapan ini, Korps Bhayangkara tak lupa memberikan apresiasi juga kepada Menko Polkam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan tersebut.

    “Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia,” ujar.

    Jenderal bintang tiga ini menegaskan, penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

    “Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital,” tegasnya.

    “Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

     

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

  • OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Mei 2025

    OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun Surabaya 7 Mei 2025

    OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Otoritas Jasa Keuangan (
    OJK
    ) melalui layanan Indonesia Anti-Scam Centre (
    IASC
    ) telah menerima lebih dari 100.000 laporan dari masyarakat sejak November 2024 hingga saat ini.
    Total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai skema
    penipuan
    tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa penipuan tidak mengenal batas dan dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang tingkat pengetahuan.
    “Sekarang ini banyak sekali skema penipuan. Enggak cuma kena saudara kita yang mana-mana bawah yang dipikir kurang pengetahuan. Tapi siapa pun bisa kena,” ujar Friderica dalam acara di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (7/5/2025).
    Friderica menjelaskan bahwa IASC dibentuk sebagai pusat aduan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
    Dia juga menyebutkan bahwa salah satu bank milik BUMN telah bergabung sebagai anggota IASC.
    Berbagai modus penipuan dilaporkan oleh masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah peniruan identitas atau impersonation.
    Modus ini semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), di mana pelaku dapat memalsukan identitas teman atau kerabat, bahkan melakukan panggilan video palsu untuk meminta transfer uang.
    “Itu seperti pinjam uang, dan lain-lain, kita kasihkan, kita transfer ternyata zonk,” tambahnya.
    Selain itu, investasi bodong juga marak menyasar berbagai kalangan, termasuk anak muda.
    Modus yang digunakan beragam, mulai dari permintaan untuk mengerjakan tugas tertentu, melakukan siaran langsung, hingga mengirim konten, yang berujung pada tawaran investasi ilegal.
    Investasi berkedok aset kripto dan robot trading juga disebut sebagai salah satu modus yang sangat berbahaya.
    “Akhirnya mereka masuk penawaran investasi bodong. Investasi berkedok dengan aset kripto, kemudian robot trading, dan lain-lain. Ini bahaya sekali,” kata Friderica.
    Menghadapi maraknya penipuan ini, Friderica mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu menghubungi OJK jika menemukan tawaran atau aktivitas mencurigakan.
    “Jadi tolong, pertama, kalau enggak yakin mau menggunakan apa, telepon ke OJK aja. 081-157-157-157,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.