Kementrian Lembaga: OJK

  • OJK Didesak Delisting Token ASIX Anang Hermansyah, Ada Apa?

    OJK Didesak Delisting Token ASIX Anang Hermansyah, Ada Apa?

    Jakarta: Dunia kripto di Indonesia kembali jadi sorotan. Kali ini, token ASIX milik selebriti Anang Hermansyah disebut-sebut sebagai contoh carut-marutnya regulasi aset kripto di Tanah Air. 
     
    Sejumlah pihak bahkan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mencabut atau delisting token ini dari pasar.
     
    Masalah ini menyeruak setelah muncul desakan dari dua lembaga pengamat kebijakan dan investasi, yakni Central Budget Analysis (CBA) dan Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG). Keduanya menilai OJK tidak transparan dalam proses verifikasi dan pengawasan token lokal, termasuk token anak bangsa seperti ASIX.
    Dana judi online dan kripto
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memperingatkan bahwa aset kripto kerap dijadikan alat untuk memindahkan dan mencuci dana dari aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

    PPATK mencatat, perputaran uang judi online mencapai Rp359,8 triliun, dengan sekitar Rp28 triliun mengalir ke luar negeri lewat transaksi kripto.
     
    Volume transaksi melalui exchange global juga mencengangkan, mencapai USD15 miliar, sementara pedagang aset digital lokal hanya mencatat USD5 miliar. 
     

    Hal ini memperlihatkan ketimpangan dan potensi penyalahgunaan yang sulit dikontrol.
     
    Crypto Crime Report juga melaporkan adanya indikasi pencucian uang lewat aset kripto global mencapai USD8,6 miliar (Rp139 triliun) pada 2022. 
     
    Angka ini menegaskan bahwa kripto bukan hanya soal tren, tapi juga menjadi jalur empuk bagi dana ilegal.
     
    Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, secara tegas menyoroti lemahnya pengawasan pasca perpindahan wewenang dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
     
    “Tidak terbuka verifikasi ini membuat OJK sepertinya mengeluarkan izin asal-asalan, atau diduga ada jual beli ijin,” ujar Uchok dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
     
    “Sebaiknya OJK harus teliti dong atas izin tersebut agar perusahaan kripto ini bukan tempat ternyaman bagi para koruptor untuk pencucian uang dan juga tempat penampungan uang hasil keuntungan judi online,” imbuh dia.
    Token ASIX Anang Hermansyah jadi sorotan
    Kasus token ASIX menjadi contoh nyata yang disorot CBA. Token ini diluncurkan oleh Anang Hermansyah pada Februari 2022 dan sempat mengalami kejatuhan harga yang drastis. 
     
    Uchok menyebut, OJK jangan hanya jadi pencuci piring atas pengesahan token bermasalah.
     
    “Jangan sampe OJK cuci piring atas pengesahan aset kripto di Indonesia, salah satu contoh cuci piring OJK, token anak bangsa ASIX yang dirilis Februari 2022, milik Anang Hermansyah, yang sempat mengalami penurunan,” tegas Uchok.
     
    Oleh karena itu, CBA meminta agar OJK bertindak tegas untuk delisting token ASIX yang dianggap sudah merugikan masyarakat.
     
    Desakan juga datang dari Ketua Umum CWIG, Henry Hosang. Ia menuding token ASIX+ atau ASIX v2 telah melakukan pembohongan publik karena tak kunjung merealisasikan roadmap yang dijanjikan di awal peluncuran.
     
    “Anang Hermansyah harus bertanggung jawab semua roadmap janji manisnya di awal peluncuran tokennya, sekarang roadmapnya mangkrak,” ungkap Henry.
     
    Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Jumlah pelanggan aset kripto juga melonjak hingga 22,1 juta orang, meskipun yang aktif bertransaksi hanya sekitar 1,3 juta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Hati-hati, Marak Arisan Online Bodong dan Penipuan Digital – Page 3

    Hati-hati, Marak Arisan Online Bodong dan Penipuan Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa dengan pesatnya kemajuan teknologi digital, kejahatan dalam sektor perbankan menjadi semakin rumit. Berbagai modus penipuan digital terus muncul dan menargetkan nasabah dari beragam latar belakang.

    “Kejahatan di sektor perbankan saat ini semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital,” ungkap Friderica dalam pernyataannya pada Rapat Dewan Komisioner OJK, yang dikutip Rabu (28/5/2025).

    Beragam jenis kejahatan seperti phishing, social engineering, skimming, carding, dan pencurian akun melalui teknik SIM swap kini menjadi ancaman serius bagi industri perbankan. Para pelaku kejahatan ini memanfaatkan celah dalam sistem serta kelengahan nasabah untuk mencuri informasi pribadi dan dana mereka.

    Selain itu, di luar sektor perbankan, praktik penipuan investasi dan pinjaman fiktif juga semakin meningkat. Modus operandi ini sering kali menggunakan nama lembaga keuangan resmi untuk meyakinkan korban, meskipun mereka sebenarnya tidak memiliki izin yang sah.

    Perhatian juga perlu diberikan kepada fenomena arisan online ilegal. Banyak arisan digital yang menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, padahal mereka sebenarnya menerapkan skema ponzi yang merugikan, terutama bagi kelompok yang rentan.

    “Arisan online semacam ini sering menyasar kelompok rentan seperti ibu rumah tangga dan generasi muda, dengan memanfaatkan rasa percaya antarpeserta sebagai celah untuk menjalankan skema piramida atau ponzi,” tegasnya.

  • Sah, Bank Jasa Jakarta Resmi Ganti Nama Jadi Bank Saqu Indonesia – Page 3

    Sah, Bank Jasa Jakarta Resmi Ganti Nama Jadi Bank Saqu Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Bank Jasa Jakarta resmi berganti nama menjadi PT Bank Saqu Indonesia sebagai proses transformasi bank digital di Tanah Air. Bank Saqu digadang mampu meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

    Presiden Direktur Bank Saqu, Leo Koesmanto mengatakan, perubahan entitas bisnis itu telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat OJK Nomor S-102/PB.02/2025 pada 21 Mei 2025 lalu.

    “Dengan identitas baru, Bank Saqu mendefinisikan ulang pengalaman perbankan dengan transaksi yang mudah, keamanan yang lebih terjamin, dan solusi digital inovatif,” kata Leo dalam momen Peresmian Transformasi Bank Saqu, di Menara Astra, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

    Melalui transformasi ini, Leo menjanjikan Bank Saqu memberikan layanan perbankan modern yang mudah, andal, dan mendukung pertumbuhan. Dia menegaskan, Bank Saqu ingin tetap menjadi bank yang dekat secara emosional, namun sepenuhnya siap menghadapi tantangan era digital.

    “Sebagai bagian dari Astra Financial dan WeLab, kami menghadirkan pengalaman perbankan modern yang mudah, andal, dan mendukung pertumbuhan, dengan menjadikan hubungan yang baik sebagai dasar utama kami. Inilah wujud nyata visi kami yaitu mentransformasi perbankan-memajukan Indonesia,” tuturnya.

    Transformasi ini turut didukung oleh kekuatan dua pemegang saham utama, yakni Astra Financial dan WeLab. Sinergi ini memberikan keunggulan kompetitif bagi Bank Saqu untuk mengembangkan inovasi secara konsisten dan memperluas dampak positif ke lebih banyak nasabah.

     

  • Dulu Apa-apa Tunai, Kini Transaksi di Pulau Pramuka Bisa Serba QRIS

    Dulu Apa-apa Tunai, Kini Transaksi di Pulau Pramuka Bisa Serba QRIS

    Jakarta

    Penerapan transaksi non tunai terus digeber, salah satunya di wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Salah satu caranya mendorong transaksi non tunai yakni lewat program literasi dan inklusi keuangan. Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menegaskan pentingnya sinergi literasi dan inklusi keuangan dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.

    “Dengan menekankan prinsip no one is left behind, melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta, OJK Jabodebek bersama instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk menciptakan pemerataan akses keuangan serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu,” ujar Edwin dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

    Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya keberlanjutan dalam menjadikan Pulau Pramuka sebagai “Digital Island” dan percontohan bagi kepulauan lainnya di Kabupaten Pulau Seribu. Menurutnya wilayah Kepulauan Seribu memiliki potensi yang besar untuk menjadi wisata Bahari kelas dunia dan karenanya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk industri perbankan.

    Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menyampaikan penerapan literasi dan inklusi keuangan melalui layanan perbankan digital merupakan kunci dalam menjawab berbagai kebutuhan transaksi perbankan, khususnya di wilayah kepulauan. Untuk itu, Bank DKI terus menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat di Kepulauan Seribu. Hal ini diwujudkan dengan keagenan JakOne Abank yang memanfaatkan mesin EDC sebagai perwujudan program Laku Pandai, hingga pembayaran berbasis QRIS yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana transaksi pembayaran di Pulau Pramuka.

    Hingga saat ini Agus menyebutkan telah terdapat sebanyak 92 merchant yang dibekali oleh mesin EDC untuk kemudahan transaksi masyarakat, dengan nominal transaksi mencapai Rp6,55 miliar pada periode April 2025, atau meningkat 44,48% secara YoY.

    Dari sisi infrastruktur fisik layanan keuangan, selain Kantor Cabang Pembantu Pulau Pramuka, Bank DKI juga menyediakan sebanyak 12 mesin ATM dan 1 mesin CRM di wilayah Kepulauan Seribu, yang tersebar di beberapa pulau, yaitu Pulau Pramuka, Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, dan 1 mesin CRM di Pulau Sabira.

    Sedangkan Program Laku Pandai dengan keagenan JakOne Abank di wilayah Kepulauan Seribu telah memiliki 34 agen dengan nominal transaksi mencapai Rp4,92 miliar pada periode April 2025.

    Adapun saat ini terdapat sebanyak 342 merchant QRIS yang tersebar di wilayah Kepulauan Seribu pada periode April 2025, atau meningkat 3.64% secara yoy, dengan nominal transaksi mencapai Rp 472,52 juta atau meningkat 155,21% secara yoy, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kepulauan, khususnya di Pulau Pramuka.

    Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu yang terus tumbuh positif merupakan dampak dari peningkatan literasi keuangan yang gencar dilakukan oleh pihak Regulator, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dan didukung penuh oleh Bank DKI.

    Selain itu Bank DKI juga telah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM di Kepulauan Seribu juga diwujudkan dengan penyaluran Kredit dan Pembiayaan Segmen UKM bagi Pedagang UMKM di wilayah Kepulauan Seribu mencapai Rp5,39 miliar, kepada 51 Pedagang.

    Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyampaikan Bank DKI akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah DKI Jakarta dan berbagai wilayah operasional Bank DKI. “Bank DKI senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan seluruh daerah operasional kami, sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat peran sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan” Tutup Arie.

    (fdl/fdl)

  • Bibit dan Sekolah Vokasi UNS Teken MoU, Dorong Mahasiswa Melek Investasi dan Keuangan Digital

    Bibit dan Sekolah Vokasi UNS Teken MoU, Dorong Mahasiswa Melek Investasi dan Keuangan Digital

    JAKARTA – Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, yang kian pesat perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya. Untuk dapat mengimbangi pertumbuhan industri, Indonesia memerlukan sedikitnya 9 juta talenta digital yang baru sampai tahun 2035. Dengan demikian, sinergi antara lembaga pendidikan dan pelaku industri menjadi kian penting dan strategis.

    Menyikapi hal di atas, Bibit, aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk membuka kesempatan yang lebih besar kepada talenta-talenta muda di Indonesia agar mereka bisa memiliki digital skills and knowledge yang relevan dengan perkembangan industri. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bibit dan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS), yang dilaksanakan pada Senin, 26 Mei, bertempat di UNS Tower.

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diwakili oleh William selaku PR & Corporate Communication Lead Bibit dan Prof. Dr. Eng. Ir. Herman Saputro, S.Pd., M.Pd., M.T. selaku Dekan Sekolah Vokasi UNS. Perjanjian Kerja Sama ini memuat tiga hal utama. Pertama, pengembangan pendidikan, penelitian, dan program-program yang relevan terkait pengabdian masyarakat di antara kedua pihak.

    Kedua, kesempatan yang Bibit berikan kepada mahasiswa/i UNS untuk belajar langsung di industri lewat kegiatan magang dan mendapatkan workshop di berbagai bidang keilmuan. Ketiga, partisipasi Bibit dalam program Praktisi Mengajar (Dosen Industri).

    “Kemitraan strategis dengan UNS ini bukan yang pertama kalinya untuk Bibit. Pada tahun 2022 silam, Bibit dan UNS telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Kali ini, secara spesifik kami ingin meningkatkan kerjasama dengan Sekolah Vokasi UNS karena mahasiswa/i serta lulusan Sekolah Vokasi UNS merupakan talenta-talenta digital yang mumpuni dan didukung oleh para dosen yang berdedikasi. Kami ingin berkontribusi lebih dalam hal peningkatan inklusi keuangan, literasi investasi, dan pengetahuan mengenai industri keuangan digital,” kata William.

    “Bibit merupakan mitra Sekolah Vokasi UNS yang pertama yang berasal dari industri fintech. Kami berharap agar kerjasama ini dapat mendukung upaya kami dalam meluluskan mahasiswa/i yang memiliki pengetahuan secara mendalam, kecakapan dalam praktek, dan sesuai dengan apa yang industri butuhkan saat ini,” kata Prof. Herman Saputro.

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara dua pihak ini juga diikuti dengan kegiatan business gathering, yang dihadiri pula oleh Diah Pramesti, S.E., M.M. selaku Plt. Ketua Program Studi D3 Keuangan dan Perbankan & Sarjana Terapan Perbankan dan Keuangan Digital, Rosita Mei Damayanti, S.E., M.Rech. dan Endang Martini, S.Pd., M.Si. selaku dosen Sekolah Vokasi UNS, perwakilan Bank Woori Bersaudara, perwakilan Bank Muamalat, mahasiswa/i aktif serta alumni Sekolah Vokasi UNS.

    “Kami berharap agar Perjanjian Kerja Sama ini dapat segera ditindaklanjuti dengan berbagai program yang konkret sehingga membawa dampak positif bagi mahasiswa/i Sekolah Vokasi UNS yang ingin belajar dan memulai karier, apakah itu sebagai profesional maupun pengusaha, di industri keuangan digital,” tutup Diah.

  • OJK gelar SYAFIF goes to Palembang dorong inklusi keuangan syariah

    OJK gelar SYAFIF goes to Palembang dorong inklusi keuangan syariah

    Foto arsip – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada acara Edukasi Keuangan di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/5/2025). (ANTARA/HO-OJK)

    OJK gelar SYAFIF goes to Palembang dorong inklusi keuangan syariah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Palembang sebagai bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya peran sektor keuangan syariah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Keuangan syariah adalah pilar penting perekonomian. Potensi besar ini harus dioptimalkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pemain utama industri keuangan syariah,” ujar Friderica dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa.

    Friderica mencatat bahwa per Maret 2025, total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp2.900 triliun, yang terdiri dari perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank berbasis syariah. Namun, meskipun literasi keuangan syariah meningkat dari 39 persen menjadi 43,42 persen, tingkat inklusinya masih rendah, yakni 13,41 persen.

    “Banyak masyarakat yang sudah paham produk keuangan syariah, tetapi belum mengaksesnya. Ini adalah pekerjaan rumah bersama,” kata dia menambahkan.

    Dalam gelaran SYAFIF kali ini, sebanyak 19 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah turut ambil bagian, termasuk sektor perbankan, pembiayaan, pergadaian, penjaminan, hingga layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) berbasis syariah. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 16–18 Mei 2025, di Main Atrium Palembang Indah Mall dan menghadirkan rangkaian acara edukatif, pameran produk jasa keuangan syariah, serta perlombaan untuk masyarakat umum.

    Anggota DPD/MPR RI asal Sumsel, Ratu Tenny Leriva yang hadir sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah Sumsel, memberikan apresiasi atas inisiatif OJK. Ia menyoroti pentingnya menjangkau masyarakat di pinggiran kota dan pedesaan yang belum tersentuh layanan keuangan formal.

    “Perlu pendekatan komunitas dan pemberdayaan tokoh agama serta pesantren agar literasi syariah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, ujar Tenny.

    SYAFIF Goes to Palembang merupakan kota kedua dari lima kota target pelaksanaan tahun ini dan menjadi bagian dari Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) yang digagas OJK sejak awal 2025.

    Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan produk keuangan syariah yang aman, sesuai prinsip syariah, dan mampu mendukung ketahanan ekonomi keluarga serta usaha mikro di daerah.

    Sumber : Antara

  • Indonesia Re perkuat kolaborasi BUMN dengan regulator melalui futsal

    Indonesia Re perkuat kolaborasi BUMN dengan regulator melalui futsal

    Jakarta (ANTARA) – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re memperkuat kolaborasi BUMN dengan regulator yang merupakan pemangku kebijakan melalui turnamen futsal tahunan di lapangan futsal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Ajang ini tidak hanya menjadi olahraga tapi juga sarana strategis untuk mempererat sinergi antara BUMN dan para pemangku kepentingannya,” kata Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, turnamen kali ini melibatkan 16 tim yang jumlahnya meningkat dari 12 tim dibandingkan turnamen di tahun sebelumnya.

    Selain itu, turnamen futsal tahun ini juga diikuti oleh sejumlah entitas baru, termasuk regulator dan instansi pengawasan keuangan negara.

    Delil Khairat mengatakan, kegiatan ini sebagai medium penting untuk membangun komunikasi informal, pemahaman bersama dan semangat kolaboratif lintas institusi.

    Selain itu, tujuan utamanya adalah memperkuat kolaborasi dan menjalin saling pengertian sesama pihak terkait. “Kami ingin hubungan yang selama ini bersifat formal bisa terbangun lebih akrab dan cair lewat olahraga,” kata dia.

    Selain entitas yang selama ini berada dalam ekosistem Indonesia Re seperti Reindo Syariah, Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan holding IFG serta anak usahanya, tahun ini partisipasi meluas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Selain itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Asdep Asuransi dan Dana Pensiun (Asdapen) Kementerian BUMN.

    Selain itu, dua perusahaan asuransi lain, yakni BNI Life dan Menteri Pakarta juga menambah dinamika dan keragaman dalam turnamen ini.

    Delil menyebutkan futsal sebagai olahraga yang paling diminati dan paling populer di lingkungan korporasi, termasuk di kalangan BUMN dan perusahaan asuransi.

    Hampir semua peserta dalam turnamen ini memiliki klub futsal internal sehingga menjadikan turnamen tidak hanya kompetitif tapi juga penuh antusiasme.

    “Futsal ini permainan rakyat. Selain seru, memacu adrenalin dan menyenangkan, juga bisa dinikmati baik oleh pemain maupun penonton,” katanya.

    Olahraga ini sangat cocok untuk tujuan utama, yakni menciptakan ruang interaksi yang sehat dan bahagia di antara pihak terkait.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jalankan Aturan OJK, Perusahaan Asuransi Implementasikan PSAK 117 – Page 3

    Jalankan Aturan OJK, Perusahaan Asuransi Implementasikan PSAK 117 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Bhinneka Life Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan asuransi yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.

    Langkah ini sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengacu pada standar internasional IFRS 17 tentang kontrak asuransi.

    Menurut Presiden Direktur Bhinneka Life, Benny Indra, implementasi PSAK 117 bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

    “Tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi keuangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

    Sinergi Teknologi dengan Hamilton Prima Indonesia

    Dalam penerapan PSAK 117, Bhinneka Life menggandeng PT Hamilton Prima Indonesia sebagai mitra penyedia solusi teknologi keuangan.

    Kolaborasi ini memungkinkan terbentuknya sistem pelaporan keuangan yang modern, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan OJK.

    Direktur Utama Hamilton Prima, Nur Muhammad Yasin, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi Bhinneka Life dalam proses transformasi tata kelola dan keuangan.

    “Solusi yang ditawarkan mencakup perhitungan liabilitas, manajemen data, hingga pelaporan otomatis, yang mendukung efisiensi audit dan pengawasan internal,” tambahnya.

     

  • Gelar Edukasi Pasar Modal di Papua, OJK Genjot Investasi Syariah dan Akses Pendanaan – Page 3

    Gelar Edukasi Pasar Modal di Papua, OJK Genjot Investasi Syariah dan Akses Pendanaan – Page 3

    Inarno juga menambahkan, produk Pasar Modal Syariah sangat fleksibel, likuid, mudah dijangkau, dan relevan dengan perkembangan teknologi finansial serta digitalisasi di sektor keuangan. Lebih lanjut, Inarno juga menyampaikan tren positif perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia.

    “Sampai dengan 15 Mei 2025, aset Pasar Modal Syariah di Indonesia berkembang cukup positif dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh sebesar 2,62 persen year-to-date (ytd). Dalam satu tahun, ISSI telah tumbuh hingga 3,29 persen year-on-year (yoy). Sementara dalam periode yang sama, nilai kapitalisasi ISSI juga tumbuh 4,03 persen mencapai Rp7.100,61 triliun,” kata Inarno.

    Dari sisi kinerja produk Pasar Modal Syariah, hingga 9 Mei 2025, dana kelolaan Reksa dana syariah telah mencapai Rp57,72 triliun (tumbuh 14,18 persen ytd). Sementara, nilai outstanding sukuk korporasi mencapai Rp62,97 triliun (tumbuh 13,93 persen ytd) dan nilai outstanding sukuk negara mencapai 1.704,34 triliun (tumbuh 4,71 persen ytd).

     

  • Guru Besar UIN tegaskan tata kelola zakat BAZNAS sesuai aturan

    Guru Besar UIN tegaskan tata kelola zakat BAZNAS sesuai aturan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Guru Besar UIN tegaskan tata kelola zakat BAZNAS sesuai aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 26 Mei 2025 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Sugianto, SH, MH., menegaskan, tata kelola zakat yang dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sepenuhnya berdasar hukum positif dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. 

    Pernyataan ini disampaikan Prof Sugianto menanggapi gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan kembali oleh pemohon Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Perkumpulan Forum Zakat Jakarta, serta perseorangan Arif Rahmadi Haryono.

    Menurut Prof Sugianto permohonan gugatan yang diajukan merupakan hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan keberadaan BAZNAS didukung oleh landasan hukum yang kuat.

    “BAZNAS hadir bukan atas inisiatif pribadi, tetapi berdasarkan perintah undang-undang yang disetujui dan disahkan oleh pemerintah bersama DPR,yang berarti juga perintah negara. Negara hadir untuk melindungi dan melayani kepentingan rakyat terkait perzakatan melalui BAZNAS. Itu esensinya,” tegas Sugianto di Cirebon, Jawa Barat pada Senin (26/5).

    “Dengan 85 persen penduduk Indonesia beragama Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kepentingan umat, termasuk dalam pengelolaan zakat. Ini bukanlah bentuk pembatasan, melainkan tanggung jawab negara,” tambahnya.

    Ia juga menyoroti persoalan rekomendasi izin pembentukan LAZ dari BAZNAS yang dianggap sebagai konflik kepentingan atau upaya BAZNAS membatasi peran LAZ dalam mengelola zakat. Prof Sugianto menekankan bahwa rekomendasi BAZNAS sebagai syarat izin LAZ adalah mekanisme pengawasan yang sah. 

    “Rekomendasi BAZNAS adalah syarat mutlak karena diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011. Tanpa filter ini, kita riskan menghadapi praktik pengelolaan zakat liar,” ujarnya.

    “Masyarakat tetap dapat membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ), sepanjang mendapat rekomendasi dari BAZNAS dan izin dari Kementerian Agama. Rekomendasi dari BAZNAS adalah mekanisme pengawasan. Proses perizinan tetap dilakukan oleh Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

    Ia juga menanggapi pendapat yang menyebut BAZNAS sebagai lembaga “super body” karena memiliki beberapa fungsi, yang dianggap sebagai operator, regulator, dan sebagainya.

    “Kewenangan yang dimiliki BAZNAS bersumber dari undang-undang, serupa dengan lembaga negara lain seperti KPK. Jika disebut operator, tentu harus ada perencanaan. Tidak mungkin ada BAZNAS di daerah tanpa rencana yang matang,” ujarnya.

    Menanggapi klaim LAZ bahwa UU Zakat bertentangan dengan UU Kebebasan Beragama, Prof Sugianto menegaskan, “Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik. Ini seperti perbankan syariah yang juga diawasi OJK.”

    Ia mengingatkan, 63 negara anggota OKI memiliki badan zakat sejenis BAZNAS. “Di Malaysia, Lembaga Tabung Haji justru lebih sentralistis. Kita justru sudah desentralistik dengan BAZNAS hingga tingkat kabupaten,” jelasnya.

    Sumber : Elshinta.Com