Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Membaca Urgensi Pembentukan Kementerian Haji

    Membaca Urgensi Pembentukan Kementerian Haji

    Jakarta

    Setelah melewati beberapa proses, akhirnya DPR berhasil mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nantinya, undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Melalui persetujuan dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) tersebut, Komisi VIII bersama pemerintah sepakat bila revisi UU Haji dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa ini membahas dua hal penting. Pertama soal frasa ‘badan’ yang akhirnya diubah menjadi ‘kementerian’. Selanjutnya hal lain yang dibahas adalah tidak adanya penghapusan kuota petugas haji.

    “Yang paling urgensi di pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Disopang, dikutip dari detikNews, Selasa (26/8).

    “Yang kedua panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti di luar jangan di menyindir nyindir ini dihapus petugas haji daerah, nggak, tidak dihapus,” sambungnya.

    Banyak pihak, salah satunya Hidayat Nur Wahid (HNW), memuji inisiatif Prabowo dalam membentuk Kementerian Haji dan Umrah ini. Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII tersebut menyebut bahwa salah satu muatan pentingnya adalah peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Lalu apa sebenarnya urgensi pembentukan Kementerian Haji? Apa saja pekerjaan yang perlu diselesaikan untuk memperlancar layanan pemerintah kepada para calon jamaah haji Indonesia? Menghadirkan Ketua Komnas Haji, Mustolih Siraj, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke berita nusantara, detikSore akan membahas peristiwa penembakan WNI di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang terjadi pada Senin (25/8) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. atas kejadian tersebut, seorang WNI bernama Paulus Kaet Oki, terluka saat ditembak oleh aparat UPF Timor Leste di Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Kejadian bermula saat sekelompok warga Tapal 36 Dusun Nino Desa Imbate berupaya menghentikan kegiatan pembangunan pilar batas negara yang dilaksanakan oleh pihak Timor Leste,” kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Bagaimana kronologinya? Adakah resolusi atas konflik yang tengah terjadi? Ikuti laporan jurnalis detikcom selengkapnya.

    Jelang petang nanti detikSore akan mengulas lebih dalam bagaimana infeksi cacing dapat menyerang manusia. Berkaca pada kasus kematian balita di Jawa Barat akibat cacingan beberapa waktu lalu, detikSore akan membahas sejauh mana masyarakat dapat mendeteksi cacing dalam tubuh mereka. Apa saja indikator seseorang terserang cacing? Bagaimana sistem pengobatannya? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Mengevaluasi Beban Anggaran Tunjangan DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Mengevaluasi Beban Anggaran Tunjangan DPR Nasional 26 Agustus 2025

    Mengevaluasi Beban Anggaran Tunjangan DPR
    Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
    UNJUK
    rasa yang digelar pada 25 Agustus 2025, di depan Gedung DPR-MPR RI Jakarta, bukan sekadar momen protes biasa.
    Aksi massa yang menolak pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR mencerminkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
    Bukannya membuka ruang dialog, aparat justru bertindak represif dengan membubarkan massa menggunakan
    water cannon
    , gas air mata, dan pentungan, padahal aksi belum melewati batas waktu yang diatur undang-undang.
    Kejadian ini menegaskan kenyataan pahit bahwa “rumah rakyat” kini semakin tertutup, secara harfiah dan simbolik, bagi suara rakyat.
    Penolakan atas tunjangan tersebut berakar pada ketimpangan ekonomi dan sosial yang semakin mencolok.
    Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), total penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 230 juta per bulan, sebelum penambahan tunjangan perumahan (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Jumlah ini setara 42 kali upah minimum di Jakarta, dan lebih dari 100 kali lipat UMR terendah di Indonesia, yakni Banjarnegara.
    Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat luas, penghasilan sebesar itu dianggap tidak adil, bahkan provokatif.
    Yang juga menjadi sorotan adalah fisik dan tata ruang kompleks DPR-MPR RI yang kini dibentengi pagar tinggi dan barikade kokoh. Pagar yang menjulang itu secara nyata memisahkan wakil rakyat dari rakyatnya.
    Tidak hanya simbol keterpisahan, tetapi menjadi bukti nyata bahwa DPR kini lebih sibuk melindungi kenyamanannya ketimbang menyerap aspirasi konstituennya.
    Massa pun hanya bisa menyuarakan keluhannya di jalanan, menyebabkan kemacetan, frustrasi sosial, dan konfrontasi dengan aparat.
    Fenomena ini harus dilihat dalam konteks demokrasi modern. Dalam bukunya
    On Democracy
    , Robert A. Dahl (1998) mengatakan bahwa demokrasi menuntut terbukanya ruang partisipasi dan komunikasi antara rakyat dan wakilnya.
    Jika ruang itu ditutup (secara fisik maupun politik), maka negara kehilangan ciri utamanya sebagai negara demokratis.
    Senada dengan Dahl, Peter Mair (2013) dalam
    Ruling the Void: The Hollowing of Western Democracy
    menyebutkan bahwa semakin jauhnya elite politik dari rakyat menciptakan krisis legitimasi.
    Ketika suara rakyat tidak lagi dianggap penting, maka sistem perwakilan kehilangan dasar moral dan politiknya. Situasi semacam ini membuka jalan pada apatisme, radikalisme, dan gerakan tandingan yang justru mengancam stabilitas negara.
    Di Indonesia, kekhawatiran semacam itu sudah mulai terasa. Massa aksi di depan DPR pada 25 Agustus, tidak hanya menuntut pembatalan tunjangan, tetapi juga meneriakkan yel-yel pembubaran DPR.
    Ini bukan sekadar bentuk kekecewaan, melainkan gejala ketidakpercayaan sistemik terhadap parlemen. Apalagi, seperti diakui salah satu peserta aksi kepada
    Kompas.id
    , para pengunjuk rasa berasal dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, pelajar, pekerja informal, hingga pedagang kaki lima.
    Ini menandakan bahwa protes tersebut bukan digerakkan oleh elite oposisi, tetapi merupakan ekspresi organik dari rakyat biasa (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Sayangnya, alih-alih mendengar suara tersebut, negara merespons dengan kekuatan represif. Tindakan membubarkan massa sebelum waktunya, tanpa eskalasi kekerasan yang memadai, mencederai prinsip hak asasi warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
    Bahkan, Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa menyuarakan aspirasi, termasuk usulan pembubaran DPR, sah saja dilakukan dalam demokrasi, selama dilakukan secara tertib dan damai (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Perlu dicatat bahwa tidak ada institusi demokratis yang sakral atau kebal dari kritik, termasuk DPR. Ketika lembaga legislatif justru menjadi beban anggaran dan gagal menunjukkan kepekaan terhadap kesulitan ekonomi rakyat, maka seruan pembubaran bukan sekadar agitasi, tapi peringatan keras.
    Demokrasi menuntut adanya kontrak sosial yang adil. Jika wakil rakyat hanya fokus pada kenyamanan pribadi, maka legitimasi moralnya sebagai “representasi rakyat” patut dipertanyakan.
    Argumen pembelaan yang kerap disampaikan anggota DPR bahwa pendapatan tinggi dibutuhkan untuk operasional di daerah pemilihan, masih belum ditunjang oleh transparansi data.
    Aria Bima, anggota DPR dari PDIP, misalnya, menyebut dana dibutuhkan untuk ambulans, mobil tangki air, dan sanggar tari (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi terbuka yang bisa diaudit publik mengenai alokasi dana tersebut. Tanpa akuntabilitas, argumen semacam itu hanya memperdalam kecurigaan masyarakat.
    Demokrasi sejatinya dibangun atas dasar kepercayaan dan partisipasi. Jika wakil rakyat gagal mendengarkan suara konstituennya, dan negara terus meminggirkan hak menyatakan pendapat dengan cara represif, maka krisis demokrasi akan menjadi keniscayaan.
    Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang pemilu setiap lima tahun, tetapi juga jaminan bahwa setiap warga negara bisa didengar, tanpa harus berhadapan dengan gas air mata dan pentungan aparat.
    DPR dan pemerintah perlu segera merespons sinyal darurat ini. Pertama, dengan mengevaluasi kembali seluruh bentuk tunjangan yang tidak rasional dan tidak selaras dengan kondisi ekonomi nasional.
    Kedua, membuka kembali akses fisik dan simbolik ke lembaga parlemen agar rakyat merasa memiliki tempat menyampaikan aspirasi.
    Ketiga, menginstruksikan aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menjamin hak konstitusional rakyat.
    Jika tidak, maka kita sedang menyaksikan proses “penghampaan” demokrasi, sebuah sistem yang hanya tersisa bentuknya, tetapi kosong dari semangat partisipasi dan keadilan sosial.
    Maka, pagar tinggi di DPR bukan sekadar beton dan besi. Ia adalah metafora ketertutupan, jarak, dan kegagalan sistem yang mestinya mewakili dan melayani rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/hma/foc.

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:25 WIB

    Elshinta.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melapor ke Polda Metro Jaya akibat kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    Kejadian itu dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut perusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

    “Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat LP (Laporan Polisi) guna penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

    Ia menyebutkan bahwa korban berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju salah satu kantor kementerian pada Senin sekira pukul 15.00 WIB.

    “Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” kata Ade Ary.

    Perusakan mobil itu dilakukan masa pendemo dengan memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu.

    “Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan ‘body’ (badan) mobil,” tutur Ade Ary.

    Kini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

    Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

    Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

    Sumber : Antara

  • Mobil Dinas jadi Korban Demo Ricuh, Anggota DPR Tak Khawatir dan Tetap Gunakan Pelat Khusus – Page 3

    Mobil Dinas jadi Korban Demo Ricuh, Anggota DPR Tak Khawatir dan Tetap Gunakan Pelat Khusus – Page 3

    Sebelumnya, mobil Hyundai Palisade diduga milik Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sasaran amuk massa saat demo ricuh di DPR/MPR Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025) kemarin. Mobil yang dikemudikan BB rusak parah di bagian kaca dan bodi.

    Korban diwakili oleh penasihat hukumnya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi perusakan mobil tersebut.

    Kejadian bermula saat korban yang mengendarai Hyundai Palisade hitam baru saja keluar dari DPR hendak ke kantornya. Tapi nahas, saat putar balik di bawah flyover dekat Senayan Park, puluhan pendemo mengadang.

    “Dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Dia mengatakan massa demo ricuh langsung merusak mobil mewah itu menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong. Hal itu membuat kaca depan pecah, bodi mobil rusak.

    Usai kejadian itu, korban melalui kuasanya langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memburu pelaku dengan jeratan Pasal 170 KUHP. “Sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandas dia.

  • Muncul Wacana Gaji Tunggal di RAPBN 2026, Apa Bedanya denganSekarang?

    Muncul Wacana Gaji Tunggal di RAPBN 2026, Apa Bedanya denganSekarang?

    Jakarta, CNBC Indonesia-Dokumen Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 menyinggung rencana penerapan penggajian tunggal atau single salary bagi para aparatur sipil negara (ASN).

    Penerapan penggajian tunggal disebut dalam dokumen itu akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.

    “Hal lain yang dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” dikutip dari dokumen, Selasa (26/8/2025).

    Lantas, apa bedanya konsep single salary dengan sistem penggajian ASN selama ini?

    Merujuk jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara Edisi II Tahun 2012, sistem penggajian ASN khususnya para pegawai negeri sipil atau PNS selama ini didasarkan pada pangkat dan masa kerja, dan belum di dasarkan pada bobot pekerjaan atau jabatan.

    Selain itu, besaran Gaji PNS selama ini juga dinilai tidak mencerminkan penghasilan yang sesungguhnya, karena di samping menerima gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan (keluarga, pangan, jabatan, khusus) dan sejumlah honorarium dari berbagai sumber lainnya. Struktur Gaji PNS yang sangat kompleks itu, lalu disebut sulit dijadikan barometer kinerja bagi seorang PNS.

    Oleh sebab itu, sudah sejak lama bergulir rencana pemerintah untuk mengubah skema gaji para ASN menjadi single salary, sebagaimana kembali termuat dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

    Di dalam UU RPJPN ini, pemerintah akan membuat kebijakan untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN. Hal itu akan dicapai dengan cara penguatan sistem merit dalam manajemen ASN melalui penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan sistem pensiun.

    Dua sistem itu diarahkan untuk mendukung pelaksanaan mobilitas talenta dan meningkatkan kesejahteraan ASN, peninjauan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, serta penguatan fungsi pengawasan atas penerapan sistem merit.

    Adapun definisi detail tentang penggajian tunggal atau single salary terungkap dalam ivil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan pada 2017.

    Di dalam artikel itu disebutkan single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

    Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

    Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

    Meski wacana penerapan single salary ini telah lama bergulir dan kembali dimunculkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut antar instansi mengenai wacana tersebut. Maka dari itu, ASN masih akan menggunakan skema yang saat ini berjalan.

    “Sampai saat ini skemanya masih seperti yang sekarang ini,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2025)

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi

    Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana menjadi korban amuk massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB. 

    “Iya benar adanya kejadian tersebut,” kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dyan mengatakan saat ini kondisi sang lurah dipastikan aman dan sehat pasca pengeroyokan tersebut. Massa mengeroyoknya merupakan pendemo atau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

    Terkait rencana membuat laporan ke Kepolisian, pihaknya masih mempertimbangkan lebih lanjut. “Masih akan dibahas,” ucapnya.

    Berdasarkan kronologi yang diterima, saat itu Sidik dan sopirnya sedang menaiki kendaraan dinas berpelat merah yang melintas di Jalan KS Tubun pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB.

    Pak Lurah itu pulang dari kantor kelurahan menuju rumahnya yang di Tanah Abang Dalam.

    Karena macet, kemudian dia berinisiatif mengambil jalan pintas lewat Jalan S Parman. Ketika sampai di Bundaran Slipi nampak massa mendatangi dan memprovokasi bahwa mobilnya adalah “mobil anggota DPR”.

    Demi menghindari amukan massa, dia terus melajukan mobil namun diduga massa yang terprovokasi semakin menjadi-jadi.

    “Saya minta sopir untuk jalan terus tetapi massa terus mengejar sembari memecahkan kaca mobil,” kata Sidik.

    Bahkan, sang sopir sampai menabrak gerobak siomay di depan sebuah hotel di kawasan Slipi. Namun massa semakin mengejar hingga akhirnya mobil terhenti lantaran menabrak motor.

     

    Pada akhirnya, sang sopir meminta Sidik keluar dari mobil demi keselamatan. Sidik yang keluar mengaku dari pihak kelurahan namun massa tetap memukulinya.

    Tak hanya itu, ternyata sopir juga mengalami hal yang sama. Keduanya berlari ke suatu gang untuk menyelamatkan diri.

    Adapun dari kejadian tersebut, sang lurah mengalami kerugian, yakni mobil dinas hancur, dua ponsel seharga Rp25 juta, dompet dan barang pribadi yang hilang di dalam mobil.

    Kini, kondisi Pak Lurah dan sopirnya selamat namun mengalami luka-luka lebam, memar dan lecet di bagian mata, wajah, badan hingga kaki akibat pukulan dengan benda tumpul.

    Sumber : Antara

  • Usai Demo 25 Agustus, Netizen Banjiri Live YouTube Paripurna DPR dengan Seruan Bubarkan DPR

    Usai Demo 25 Agustus, Netizen Banjiri Live YouTube Paripurna DPR dengan Seruan Bubarkan DPR

    FAJAR.CO.ID – Sehari usai aksi demonstrasi yang ricuh di depan Gedung DPR-MPR, DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

    Agenda utama rapat adalah pengesahan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Jalannya paripurna juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI.

    Paripurna itu digelar sehari setelah aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, pada Senin (25/8). Demonstrasi massa itu menimbulkan kericuhan sejak Senin siang hingga malam.

    Bahkan, kini Youtube siaran langsung Paripurna DPR RI turut diserang netizen. Mereka menyuarakan ketidak percayaan atas kinerja para anggota dewan di Parlamen.

    “DPR kerjanya ngapain?,” tulis @RIZKI_Aditya, dalam kolom komentar.

    Bahkan, tak sedikit dari netizen menyuarakan untuk membubarkan lembaga legislatif tersebut. “DPR bubar,” komentar @DedeOsa.

    Selain itu, salah seorang netizen menyebut anggota dewan tidak merasa malu yang hanya mencari uang dari rakyat kecil.

    “DPR cari makan buat keluarganya dari hasil keringat rakyat kecil. Nggak tahu malu, tikus kalian,” tulis akun @DhuryVietran.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat datang menggeruduk Gedung DPR RI, pada Senin (25/8). Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai bentrokan massa dengan aparat kepolisian.

    Bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian bermula terjadi di Jl Gatot Subroto, tepatnya di dekat fly over Senayan. Bentrokan dipicu ketika massa aksi menghalangi aparat kepolisian yang hendak melintas di jalan Gerbang Pemuda menuju arah GBK.

  • Gara-gara 2 Artis DPR, Bendera PAN Dicopot Massa, Heru Subagia Bilang Partai Ini di Zona Bahaya

    Gara-gara 2 Artis DPR, Bendera PAN Dicopot Massa, Heru Subagia Bilang Partai Ini di Zona Bahaya

    “Dengan begitu, semakin PAN tidak bertindak cepat, partainya akan menjadi sasaran kemarahan masyarakat dan juga demonstran. PAN sudah jadi sasaran amuk massa,” terangnya.

    Sebelumnya, Jhon Sitorus, menduga bahwa demo besar-besaran dan serentak di Indonesia pada 25 Agustus 2025 dipicu oleh orang-orang PAN di DPR RI.

    Hal ini diperkuat oleh adanya video beredar memperlihatkan massa aksi dihadang aparat Kepolisian karena membawa bendera PAN.

    “Dipikir-pikir, entah kebetulan atau nggak aksi hari ini salah satunya dipicu oleh kader-kader partai PAN yang tengil,” kata Jhon kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Jhon membeberkan bahwa parodi sound horeg Eko setelah aksi joget di sela-sela sidang tahunan MPR terkesan menantang protes publik. Ditambah statement yang dikeluarkan Uya Kuya setelahnya.

    “Uya Kuya yang malah seolah nantangin protes rakyat soal joget-joget,” sebutnya.

    “Di jalanan, aksi masaa ketemu dengan bendera PAN yang kebetulan mengotori visual ibukota Jakarta,” tambahnya.

    Banyaknya bendera PAN di sepanjang jalan karena Partai yang saat ini dipimpin Zulkifli Hasan baru saja memperingati hari terbentuknya. 23 Agustus 2025, PAN telah berusia 27 tahun.

    Jhon bilang, bendera-bendera itu kemudian dibawa oleh massa aksi sebagai perlengkapan secara spontan ke depan gedung DPR.

    “Partai ini memang perlu diberi pelajaran oleh rakyat, agar kader-kadernya gak ntangangin Rakyat. Seperti kata Syahroni, tolol sedunia,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Sekjen DPP PAN, Eko Patrio, telah memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa tidak memiliki maksud apa-apa ketika membuat video parodi sound horeg.

  • CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa

    CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    “Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa,” kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik,” katanya.

    Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. “Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi.

    Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

    Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

    Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

    “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” kata Budi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Tingkah Laku dan Pernyataan Anggota DPR yang Buat Rakyat Marah…
                        Nasional

    9 Tingkah Laku dan Pernyataan Anggota DPR yang Buat Rakyat Marah… Nasional

    Tingkah Laku dan Pernyataan Anggota DPR yang Buat Rakyat Marah…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suara-suara kritik terhadap lembaga legislatif memenuhi jagat media sosial sepanjang Agustus 2025.
    Seruan seperti “Bubarkan DPR!” pun berseliweran di lini masa.
    Kondisi ini menggambarkan kepercayaan publik pada “wakil rakyat” di Senayan yang mulai memudar karena kekecewaan yang dirasakan.
    Gelombang kritik terhadap DPR sebenarnya bukan hal baru.
    Isu soal gaji dan tunjangan jumbo anggota Dewan bahkan sudah lebih dulu memicu perdebatan publik.
    Namun, kontroversi itu semakin menjadi sorotan setelah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan pernyataan yang keliru mengenai kenaikan drastis tunjangan para legislator.
    Pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut tunjangan beras untuk anggota Dewan mencapai Rp 10 juta dan naik menjadi Rp 12 juta per bulan.
    Dia juga menyatakan tunjangan bensin meningkat dari Rp 3 juta menjadi Rp 7 juta.
    Pernyataan itu langsung menyulut amarah publik. Angka fantastis tersebut dirasa terlalu besar di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
    Keesokan harinya, Adies buru-buru mengklarifikasi pernyataannya.
    Dia mengaku salah menyampaikan data mengenai tunjangan bagi anggota DPR.
    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” ujar Adies, di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).
    Dia mengatakan, tunjangan beras sejatinya hanya Rp 200.000 per bulan dan tidak berubah sejak 2010.
    Begitu pula tunjangan bensin yang tetap Rp 3 juta.
    Gaji pokok pun, kata dia, sekitar Rp 6,5 juta per bulan, tak naik dalam 15 tahun terakhir.
    Namun, penjelasan itu tidak serta-merta meredakan kemarahan publik yang telah lebih dulu menghitung nominal besar “
    take home pay
    ” para anggota DPR.
    Terlebih lagi, Adies tak menampik bahwa anggota DPR kini mendapat tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR yang tak lagi didapatkan.
     
    Tak lama setelah klarifikasi Adies, giliran Nafa Urbach yang menuai sorotan.
    Artis yang kini duduk sebagai anggota DPR Komisi IX dari Fraksi NasDem itu menyampaikan dukungannya terhadap tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
    “Anggota Dewan itu kan enggak orang Jakarta semua, guys. Itu kan dari seluruh pelosok Indonesia. Nah, mereka diwajibkan kontrak rumahnya dekat-dekat Senayan supaya memudahkan menuju DPR,” kata Nafa, dalam siaran langsung di media sosial.
    Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.
    Namun, bukannya mendapat dukungan publik, pernyataannya justru mengundang hujan kritik.
    Publik menilai, Nafa gagal membaca situasi. Dia pun akhirnya meminta maaf.

    Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian
    ,” tulisnya di Instagram Story, Jumat (22/8/2025).
    Nafa berjanji akan menjadikan kritik sebagai pengingat agar lebih sungguh-sungguh bekerja.
    Kemudian, muncul pernyataan pedas Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Syahroni kepada publik yang mengkritik DPR.
    Syahroni melontarkan kalimat yang kian memperkeruh suasana ketika menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.
    “Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).
    “Kenapa? Kita ini memang orang pintar semua? Enggak. Bodoh semua kita, tetapi ada tata cara kelola bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi oleh kita,” sambung dia.
    Ucapan itu sontak memicu gelombang kecaman baru.
    Publik menilai, Syahroni merendahkan rakyat yang tengah meluapkan kekecewaan.
    Sahroni memahami bahwa publik memang memiliki hak untuk menyampaikan kritik, tetapi jangan berlebihan.
    Sebab DPR tetap bekerja dan berempati kepada rakyat.
    “Kami memang belum tentu benar, belum tentu hebat, enggak, tetapi minimal kami mewakili kerja-kerja masyarakat,” ucap Syahroni.
     
    Belum reda amarah publik, tingkah anggota DPR sekaligus mantan komedian, Eko Patrio, kembali memancing kritik.
    Bukannya menahan diri, Eko malah mengunggah parodi sebagai operator Sound Horeg.
    Unggahan ini pun dianggap menantang rakyat yang tengah mengkritik pedas DPR.
    Terlebih lagi, video Eko yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR 2025 sudah lebih dulu viral di jagat maya.
    “Enggak ada (maksud apa-apa). Malah jauh banget itu (tafsirnya). Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah,” ujar Eko, di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
    Eko menekankan dirinya tidak memiliki maksud apa pun dengan membuat video tersebut.
    Dia mengeklaim pembuatan video itu hanya dalam rangka pembubaran panitia 17 Agustus-an.
    “Enggak ada maksud apa-apa. Memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustus-an,” ucap Eko.
    Meski akhirnya Eko meminta maaf, warganet telanjur menilai sikapnya jauh dari empati.
    Puncak kekecewaan publik terjadi Senin (25/8/2025), saat ribuan demonstran memenuhi kawasan Senayan.
    Poster-poster tuntutan bertuliskan “DPR: Dewan Pembeban Rakyat”, “Bubarkan DPR”, “Sahkan RUU Perampasan Aset”, hingga “Stop Komersialisasi Pendidikan” dibentangkan.
    Orasi berisi kritik soal penolakan tunjangan besar DPR disuarakan dengan lantang.
    Aksi yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh setelah aparat memukul mundur massa dari depan Gedung DPR/MPR.
    Tindakan represif aparat yang menyemprotkan air hingga menembakkan gas air mata, membuat massa terpencar menjadi kelompok-kelompok kecil di Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda hingga kawasan Pejompongan.
    Kerusuhan pun tak terhindarkan. Sejumlah fasilitas umum dirusak, motor dibakar, dan pos polisi juga menjadi sasaran amukan massa.
    Bagi banyak demonstran, aksi itu bukan hanya soal gaji dan tunjangan jumbo DPR, tetapi juga tentang perasaan ditinggalkan dan dipermalukan oleh wakilnya sendiri.
     
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, sikap anggota DPR yang menyetujui tunjangan perumahan menjadi bukti bahwa mereka telah kehilangan
    sense of crisis
    .
    “Kalau DPR punya
    sense of crisis
    , memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius, kepada Kompas.com.
    Bahkan, Lucius menilai besarnya tunjangan dan gaji DPR RI tak berbanding lurus dengan kinerja lembaga legislatif.
    Dia pun menyoroti capaian DPR periode 2024-2029 yang dinilai masih minim.
    Dari 42 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar prioritas tahun 2025, DPR baru mengesahkan satu RUU, yaitu revisi UU TNI.
    Sementara 13 RUU lain yang berhasil disahkan, lanjut Lucius, justru berasal dari daftar kumulatif terbuka.
    Misalnya, RUU tentang pembentukan provinsi atau kabupaten/kota, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni RUU BUMN dan RUU Minerba.
    “Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru satu RUU saja,” ujar Lucius.
    Dengan tunjangan besar yang diterima, seharusnya tak ada hambatan bagi DPR bekerja maksimal demi rakyat.
    “Sayangnya, tunjangan itu malah memanjakan anggota DPR,” pungkas Lucius.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.