Kementrian Lembaga: MPR RI

  • KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar anak di bawah umur tidak dilibatkan dalam aksi-aksi politik seperti demonstrasi menyusul adanya 196 anak yang ditangkap aparat saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (25/8).

    “Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

    Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok.

    “Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan, kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka. Dan memang ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial,” kata Sylvana.

    Provokasi atau ajakan semacam itu, lanjut dia, perlu diusut lebih jauh lantaran terlibatnya anak-anak dalam aksi demonstrasi bisa mengganggu proses belajar serta tumbuh kembang anak.

    “Kita semua tahu bahwa hal seperti ini dampaknya cukup serius untuk anak-anak. Minimal mereka kehilangan waktu-waktu berharga untuk bertumbuh kembang sesuai dengan minat, bakat, dan keinginan mereka,” ujarnya.

    KPAI juga telah mengedukasi anak-anak yang terlibat terkait cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar di depan umum.

    “Bahwa kalian anak-anak punya hak untuk menyampaikan aspirasi kalian, menyampaikan pendapat kalian tetapi ada caranya, ada aturannya. Kami kemudian menjelaskan pada mereka apa cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi,” kata Sylvana.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

    “Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

    Menurut dia, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

    “Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

    Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

    “Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eko Patrio Kembali Sindir Rakyat: Kalau Saya Joget Viral

    Eko Patrio Kembali Sindir Rakyat: Kalau Saya Joget Viral

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Belum reda kritikan netizen terhadap video joget-joget yang dilakukan Eko Patrio, kini sang politikus kembali dikritik.

    Dalam sebuah pernyataannya, bukannya meminta maaf, Eko justru menyindir netizen yang telah mengkritiknya.

    Sebelum memulai pidatonya, Eko mengaku takut untuk berjoget pasalnya kalau dia berjoget maka nantinya bakal viral

    “Jangan jauh-jauh, kalau jauh entar saya goyah lagi. Apalagi tadi ngelihat joget, takut joget saya. Kalau saya joget viral malah entar yah,” katanya dikutip Instagram Selasa (26/8/2025).

    Sayangnya, bukannya dinilai lucu, pernyataan Eko ini disebut menantang dan menyinggung rakyat yang menyoroti kerjanya sebagai anggota DPR RI.

    Kritikan tajam kembali dilayangkan oleh netizen kepada pria yang memulai karier sebagai komedian ini.

    “Bukannya diem malah banyak ngomong,” kata netizen.

    “Dia kira lucu,” kata lainnya.

    Sebelumnya netizen dibuat geram oleh kelakuan para legislator yang berjoget saat rapat tahunan bersama MPR pada Jumat (15/8/2025) lalu.

    Diiringi lagu Sajojo dan Fa Mi Re para legislator menikmati suasana dan ikut berjoget.

    Tindakan ini dinilai tak layak apalagi ramai-ramai pembahasan soal tunjangan untuk DPR yang semakin naik.

    Tidak sampai di situ, Eko juga sempat menyindir soal isu gaji DPR 3 juta sehari dengan cara berjoget yang semakin membuat netizen geram. (Elva/Fajar).

  • Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat jumlah pelanggan Stasiun Lebak Bulus naik 37% jika dibandingkan dengan rata-rata harian pada saat demo di gedung DPR/MPR, Senin (25/8) pukul 18.30 WIB.  

    “Kami mencatat pelanggan di Stasiun Lebak Bulus pada 25 Agustus 2025 naik sekitar 37 persen dibanding rata-rata harian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.

    Adapun sekitar 116.465 pelanggan, naik MRT Jakarta setiap hari dengan rincian 143.861 pelanggan setiap hari saat hari kerja Senin-Jumat dan 74.579 pelanggan setiap akhir pekan Sabtu-Minggu.

    Dikatakan, kenaikan jumlah penumpang itu akibat adanya rekayasa operasi KRL Commuter Line dan hujan deras.

    “Terjadi kepadatan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus akibat lonjakan pengguna yang beralih ke MRT Jakarta menyusul rekayasa pola operasi Commuter Line, serta hujan deras,” ucapnya.

    Berdasarkan pantauan tim MRT Jakarta di lapangan, katanya, kondisi tersebut bersifat sementara dan telah terurai sekitar pukul 19.18 WIB.

    MRT Jakarta memastikan operasional tetap berjalan normal dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan perjalanan kereta rel listrik rute Rangkasbitung/Parung Panjang/Serpong-Tanah Abang berjalan hanya sampai Stasiun Kebayoran imbas demo di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

  • Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

    Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya secara total telah meringkus sebanyak 351 orang dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, RI, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ratusan orang yang diamankan itu terdapat orang dewasa dan anak di bawah umur. Dari ratusan itu, ada 196 sudah dipulangkan ke keluarganya.

    “Dari 351 orang diamankan, 155 di antaranya dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

    Dia menyampaikan, penangkapan ini dilakukan setelah imbauan pihaknya tidak diindahkan oleh massa aksi demonstrasi di sekitaran DPR/MPR RI.

    Adapun, mayoritas pendemo yang diamankan ini diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum mulai seperti area busway, gerbang DPR, hingga melempari pengendara mobil yang melintas. Selain itu, pendemo yang diamankan itu diduga telah menyerang petugas.

    “Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasum, kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas,” imbuhnya.

    Adapun, Ade mengemukakan bahwa pelajar ikut demo di DPR RI ini lantaran mendapatkan ajakan dari media sosial. Pendemo dari kelompok pelajar ini datang dari Jakarta dan sekitarnya.

    “Setelah dilakukan pendalaman di lapangan kemarin oleh rekan-rekan kami, mereka datang karena ajakan dari medsos ya,” pungkasnya.

  • Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR

    Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR

    Sejumlah orang tua menuntut Polisi agar membebaskan anak mereka yang ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI (25/8), Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 16:43 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah orang tua mununtut Polisi untuk membebaskan ratusan anak karena ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8). 

    Tampak di lokasi pada pukul 13.00 WIB, para orang tua menunggu di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa.

    Mereka menuntut agar anaknya segera dibebaskan, namun mereka hanya bisa menunggu lantaran anak-anaknya masih diperiksa polisi.

    Beberapa dari mereka terlihat gelisah sambil berbincang dengan sesama orang tua. Selain itu, ada juga yang mondar-mandir sambil menelepon keluarga.

    Pada pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pers sambil menunggu waktu pembebasan anaknya.

    Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan ratusan anak itu di Polda Metro Jaya.

    Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. 

    “Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak itu,” kata Sylvana.

    Pihaknya hendak memastikan hak mereka itu tetap terpenuhi.

    “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari tadi pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya, pendalaman oleh polisi,” kata dia.

    Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang ditangkap petugas saat demo di depan DPR semalam (25/8).”Tapi angka pastinya, saya sedang tunggu info resmi polisi,” kata Sylvana.

    Sumber : Antara

  • Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Tambang Ilegal di Manokwari

    Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Tambang Ilegal di Manokwari

    Jakarta

    Penambangan emas ilegal ditemukan di sepanjang aliran Sungai Wariori dan Wasirawi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas.

    Anggota Komisi XIII meninjau langsung lokasi tambang bersama Bupati Manokwari Hermus Indou. Keduanya menemukan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mendesak pemerintah pusat segera turun tangan.

    Paling jelas, Yan Mandenas mengungkapkan kondisi Sungai Wariori sudah berubah drastis akibat pengerukan tambang. Bentuk sungai menurutnya sudah berubah menjadi kolam-kolam besar, sebagian hanya ditinggalkan tanpa diurus.

    “Yang terjadi di Distrik Wasirawi, khususnya di sepanjang batang air dari Kali Wariori atau Sungai Wariori, bentuk daripada sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal,” papar Yan dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

    Aliran Sungai Wariori yang biasanya deras kini hanya menyisakan lubang-lubang besar berisi air keruh kehijauan. Di salah satu sisi, ekskavator masih beroperasi mengeruk badan sungai, sementara dua pekerja tampak menyemprotkan air ke bebatuan untuk mencari butiran emas. Jejak merkuri sebagai bahan kimia pemisah emas diduga kuat mencemari air, mengancam ribuan warga yang bergantung pada sungai tersebut.

    Suasana di lokasi juga memperlihatkan upaya pekerja tambang untuk menutupi aktivitasnya. Rombongan DPR dan Bupati sempat dihadang batang pohon besar yang ditebang di tengah jalan menuju Wasirawi, seolah sengaja dijatuhkan untuk memperlambat laju kendaraan. Sesampainya di area tambang, banyak pekerja memilih bersembunyi di balik bedeng begitu melihat rombongan tiba.

    Air deras dari hulu ini mengular dengan menghindari lubang-lubang raksasa yang dihalangi benteng pasir. Di beberapa sisi sungai tampak bedeng dengan atap terpal yang menjadi tempat tinggal sementara para buruh tambang.

    Sebagian besar pekerja ternyata bukan berasal dari Papua, melainkan didatangkan dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sulawesi, Jawa, hingga Sumatera. Mereka direkrut langsung oleh pengusaha tambang yang berhubungan dengan kepala suku sebagai pemilik tanah ulayat.

    Yan menilai lambannya penertiban tidak lepas dari adanya oknum yang membekingi tambang ilegal tersebut. Dia bilang dirinya sudah mengingatkan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal hal ini sejak 3 tahun lalu, namun sampai kini belum ada langkah tegas yang diambil.

    “Kalau tidak ada pejabat yang bermain, mustahil tambang sebesar ini bisa berjalan terus. Peringatan sudah kami sampaikan kepada Menteri ESDM sejak tiga tahun lalu, tetapi hingga kini belum ada langkah tegas. Pemerintah pusat jangan tutup mata,” ujar Yan.

    Hermus Indou, Bupati Manokwari, menekankan dampak serius yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas ilegal ini. Dia bilang air sungai yang seharusnya bisa digunakan masyarakat, kini tercemar.

    “Air yang seharusnya digunakan warga untuk bertani kini tercemar bahan kimia berbahaya. Pertanian stagnan dan warga gagal panen,” ujar Hermus.

    Selain pencemaran, Hermus menyoroti banjir yang berulang kali melanda wilayah hilir. Sedimentasi akibat galian tambang membuat aliran Sungai Wariori menyempit dan meluap ke permukiman.

    Hermus menambahkan, kendala lain yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan kewenangan. Pihaknya hanya bisa koordinasi dengan aparat penegak hukum agar dilakukan penertiban. Pihaknya mengusulkan apabila tambang ingin dikelola harus dibuat tata kelola khusus melalui koperasi masyarakat.

    Kembali ke Yan Mandenas, dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan penertiban tambang ilegal dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2025, yang menyoroti 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp 300 triliun.

    “Kami dari Partai Gerindra ingin mengawal semangat Presiden. Menteri ESDM, apalagi putra Papua, mendapatkan jabatan strategis, seharusnya lebih berani. Sudah waktunya dia bicara,” tegas Yan.

    Tonton juga video “Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal” di sini:

    (acd/acd)

  • Dirut PLN Ungkap RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir 7 GW hingga 2040

    Dirut PLN Ungkap RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir 7 GW hingga 2040

    Jakarta

    Pemerintah bakal mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sesuai Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025-2034. Dalam RUPTL itu ditetapkan dua wilayah yang akan menjadi lokasi pertama pengembangan PLTN, yaitu Sumatera dan Kalimantan.

    Total kapasitas pembangkit di dua wilayah itu sebesar 500 megawatt (MW) dengan rincian masing-masing 250 MW. Namun, Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut ada banyak tantangan dalam menjalankan program tersebut, misalnya butuh dukungan politik, pembentukan institusi, hingga dukungan sosial dan masyarakat. Secara jangka panjang, total kapasitas PLTN yang akan dibangun 7.000 MW atau 7 gigawatt (GW) hingga 2040.

    “Tapi begitu 7 gigawatt itu akan dikeluarkan dalam RUPTL, ini tapaknya pun perlu ditentukan, kebijakannya pun harus jelas, kemudian institusinya pun harus dibangun. Dukungan politik pun, ini menjadi salah satu tantangan dari nuklir adalah dukungan politik, dan dukungan dari sosial dan masyarakat,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    PLTN Butuh Dukungan Politik

    Dari semua itu, dukungan politik menjadi salah satu yang dibutuhkan. Darmawan menyinggung rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa jaringan transmisi sepanjang 48 .000 kilometer sirkuit (kms) yang melebihi keliling bumi yang sepanjang 42.000 kilometer (km). Jaringan transmisi dibangun untuk mendukung EBT di tanah air, nilai investasinya mencapai Rp 434 triliun.

    “Bahwa number one challenge of nuclear development adalah dukungan politik. Nah, tentu saja dengan adanya ini, untuk transmisi saja 48 ribu kilometer sedikit, keliling bumi 42 ribu. Jadi ini keliling bumi masih ada 7 ribu kilometer, on top dari keliling bumi. Dengan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 434 triliun,” bebernya.

    Sebagai informasi, PLTN 500 MW ditargetkan beroperasi secara komersil antara 2032 atau 2033. Untuk mendukung proyek itu, Kementerian ESDM mengupayakan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir.

    Tonton juga video “Waka MPR-Hashim Djojohadikusumo Ketemu Tony Blair, Bahas Nuklir” di sini:

    (ily/ara)

  • Demo DPR Ricuh, Cak Imin: Pelajaran untuk Anggota Dewan – Page 3

    Demo DPR Ricuh, Cak Imin: Pelajaran untuk Anggota Dewan – Page 3

    Sebelumnya, demonstrasi menolak tingginya tunjangan anggota DPR RI di depan Gedung DPR/MPR pada Senin 25 Agustus 2025 berujung ricuh.

    Aksi yang awalnya berlangsung damai sejak pagi hari itu berubah tegang saat massa mencoba merobohkan pagar pengaman dan melempari aparat dengan batu serta botol. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.

    Kericuhan meluas ke sejumlah titik, termasuk Jalan Gatot Subroto, tol dalam kota, rel KRL, hingga kawasan Slipi. Sejumlah fasilitas umum rusak, pos polisi dibakar, dan jalur transportasi lumpuh.

    Selain itu, operasional KRL Tanah Abang hingga Palmerah serta layanan TransJakarta pun turut terganggu, hingga menyebabkan ribuan penumpang tertahan berjam-jam di stasiun.

     

  • Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji

    Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji

    Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi. ANTARA/Sumarwoto

    Pakar: Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:04 WIB

    Elshinta.com – Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai rencana pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah yang mendesak untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

    “Kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia cukup besar sehingga perlu manajemen khusus. Tidak mudah untuk memobilisasi dan mengelola jumlah jamaah haji yang besar,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

    Menurut dia, pembentukan kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi isu-isu yang sering terjadi, seperti masa tunggu calon haji yang bisa mencapai 50 tahun hingga praktik-praktik penyalahgunaan visa dan kuota.

    Selama ini, kata dia, pengelolaan haji menjadi bagian dari Kementerian Agama yang ruang lingkupnya terlalu besar, sehingga banyak penyimpangan yang tidak terdeteksi atau tidak termonitor dengan baik.

    “Dengan adanya Kementerian Haji, pengelolaan haji bisa lebih profesional dan jauh dari praktik-praktik korupsi, sehingga penanganannya jadi lebih fokus,” katanya menegaskan.

    Ia mengatakan ibadah haji merupakan impian dan cita-cita hampir setiap umat Islam di Indonesia, sehingga semangat beragama itu harus dijaga dan difasilitasi dengan baik oleh pemerintah.

    Selain haji, dia juga menekankan pentingnya penataan ibadah umrah yang jumlah jamaahnya terus meningkat setiap bulan.

    “Bahkan saat sekarang, umrah bukan lagi hanya sekadar ibadah, juga dibarengi dengan wisata religi. Itu bagus sekali, daripada berwisata ke tempat yang tidak punya nilai-nilai spiritual, lebih baik ke Tanah Suci,” katanya.

    Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan umrah juga harus ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah melalui Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan segera dibentuk.

    Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus memastikan biro-biro perjalanan umrah senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.

    “Dengan adanya Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” kata Prof Slamet.

    Komisi VII DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang rencananya dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (26/8). RUU tersebut mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian.

    Dalam pemberitaan ANTARA, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.

    “Alhamdulillah usulan tersebut kini telah disetujui dan disepakati bersama baik oleh DPR maupun Pemerintah. Sekarang RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata HNW di Jakarta (26/8).

    Sumber : Antara

  • DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR

    DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR

    Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dijumpai di Balai Kota. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:12 WIB

    Elshinta.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    “Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa,” kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik,” katanya.

    Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. “Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi. 

    Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

    Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

    Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

    “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” kata Budi.

    Sumber : Antara