Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Bentrok di Mako Brimob Kwitang, Massa Lempari Polisi Pakai Batu – Page 3

    Bentrok di Mako Brimob Kwitang, Massa Lempari Polisi Pakai Batu – Page 3

    Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8). Kericuhan makin panas setelah insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online di Pejompongan.

    Setelah insiden ojol tewas dilindas rantis, massa yang marah menggeruduk Mako Brimob Kwitang. Mereka melempari batu dan petasan ke arah Mako Brimob.

    Petugas keamanan telah menyekat arus lalu lintas yang menuju arah Mako Brimob, Jumat pagi. Penyekatan tersebut dilakukan menyusul aksi unjuk rasa yang masih terjadi pada Jumat pagi di depan Mako Brimob.

    Penyekatan itu dilakukan di Tugu Tani. Bagi pengendara yang ingin menuju Kwitang, akan dialihkan ke arah Cikini.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di kawasan Cikini, Menteng, tidak seramai biasanya. Jalanan di kawasan itu sepi dari lalu lalang kendaraan yang biasanya ramai pada hari kerja.

     

  • Koalisi Masyarakat Ingatkan Demo Besar Imbas Kebijakan yang Memberatkan Rakyat

    Koalisi Masyarakat Ingatkan Demo Besar Imbas Kebijakan yang Memberatkan Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah dan DPR untuk berbenah. Mereka menilai demo besar yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) hingga memakan korban jiwa, disebabkan oleh kebijakan yang merugikan rakyat, yang dikeluarkan oleh pemerintah dan DPR. 

    Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives Wahyudi Djafar mengatakan aksi demonstrasi terjadi di sekitaran Gedung DPR/MPR sebagai reaksi keras atas kenaikan tunjangan Anggota DPR RI, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan tidak berkeadilan. 

    Raksha Initiatives yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Indonesia meminta pemerintah dan DPR berbenah. 

    “DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” kata Wahyudi dikutip Jumat (29/8/2025).

    Wahyudi mengatakan sudah semestinya negara, dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan masyarakat, seperti menaikkan gaji anggota DPR, pemungutan pajak berlebihan, dan lain lain. 

    Menurutnya kebijakan tersebut memberatkan masyarakat di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi saat ini.

    “Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan secara sosial dan ekonomi, seharusnya para penyelenggara negara tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat,” kata Djafar. 

    Sebelumnya,  Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.

    Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.

    “Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka,” kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

    Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil,” ujarnya.

    Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.

    Beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver Ojol Gojek.

    Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.

    Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.

    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

  • DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI Nasional 29 Agustus 2025

    DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki usia ke-80 tahun yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
    Pada usia yang ke-80 tahun, DPR saat ini tengah menjadi sorotan publik karena berbagai tunjangan besar yang mereka terima.
    Salah satunya adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima oleh setiap anggota DPR.
    Selain tunjangan, pernyataan kontroversial sejumlah legislator juga tengah dikritik, karena dianggap tidak mencerminkan sosok yang mewakili rakyat.
    Hal tersebut membuat sejumlah kelompok masyarakat geram dan menggelar aksi di sekitaran Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
    Massa yang menggelar demonstrasi datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
    Jauh sebelum kontroversinya pada belakangan ini, ada baiknya kembali ke belakang untuk melihat sejarah terbentuknya DPR yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
    DPR memiliki tugas sebagai lembaga pengawasan atas kebijakan yang dibuat pemerintah dan sejumlah lembaga negara lainnya. Selain itu, DPR juga berfungsi sebagai lembaga legislasi dan anggaran.
    Awal mula terbentuknya DPR sebetulnya sudah ada cikal bakalnya sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya sejak 1916.
    Saat itu, pemerintahan Belanda di Indonesia membentuk parlemen bernama Volksraad. Namun berakhirnya masa penjajahan Belanda di Indonesia membuat
    Volksraad
    tidak diakui lagi.
    Sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
    ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.


    Maka mulai saat itu, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.
    Sistem semacam parlemen baru pun mulai dibentuk pada era kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan pada 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang.
    Komite Nasional Indonesia Pusat ini diakui sebagai cikal bakal lembaga parlemen di Indonesia. Tanggal ini pula yang dijadikan sebagai hari lahir DPR.
    Kala itu KNIP ini diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Wakil Ketuanya yang terdiri dari Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik.
    Dalam masa awal ini, KNIP telah mengadakan sidang di Solo pada 1946, Malang pada 1947, dan Yogyakarta pada 1949.
    Tidak sampai di situ, KNIP mengalami sejumlah perubahan pada 15 Februari 1950. Mulai dari DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 15 Februari 1950-16 Agustus 1950.
    Kemudian berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) pada 16 Agustus 1950-26 Maret 1956. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) pada 26 Juni 1960-15 November 1965.
    Hingga akhirnya menjadi DPR lewat hasil pemilihan umum (pemilu) kedua di Indonesia pada DPR 28 Oktober 1971.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah secara serentak pada Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Dalam aksi tersebut, buruh juga menagih janji-janji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam aksinya, kalangan buruh menagih janji yang pernah disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu.

    Dalam pidatonya kala menghadiri May Day, Prabowo sempat berjanji untuk memperjuangkan hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan hukum bagi yang merugikan rakyat.

    Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi, memperkuat perlindungan buruh, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.

    Kepala Negara juga berjanji akan menghapus sistem outsourcing secara bertahap dan membentuk Satgas PHK sebagai respons atas maraknya kasus PHK di Tanah Air.

    Janji-janji yang sempat dilontarkan Prabowo itu pun kini ditagih oleh para buruh untuk segera dipenuhi.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi gerakan buruh yang diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

    Tolak Upah Murah

    Tuntutan Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” kata Said dalam keterangannya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Dia pun menyinggung adanya ketimpangan gaji buruh dengan gaji para anggota DPR RI. Dia mengatakan, ada ketimpangan yang sangat besar antara gaji buruh dan anggota parlemen.

    Said menyindir tunjangan rumah DPR yang dirasa tidak adil dengan kondisi masyarakat Indonesia, khusunya kesejahteraan buruh. Dia menilai tunjangan rumah secara tidak langsung membuat akumulasi gaji DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulannya.

    “Gaji DPR berapa? Rp104 juta dengan tunjangan tunjangannya,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah anggota DPR dirasa tidak adil karena kenaikannya mencapai 35 kali lipat dari gaji buruh. Alhasil buruh harus terus turun jalan untuk menuntut keadilan.

    Presiden Partai Buruh/KSPI Said Iqbal saat ditemui di sela-sela unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). – BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza

    Dalam orasinya, Said juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah dan pengusaha hanya akan menaikkan upah minimum 2026 sebesar 3%. Angka tersebut di bawah tuntutan yang disampaikan buruh yakni 8,5%-10,5%.

    “Saya sudah dengar, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] dan pemerintah mau menaikkan gaji [UMP] cuma 3%,” kata Said.

    Said lantas melanjutkan orasinya bahwa persentase 3%, apabila dibandingkan dengan rerata upah minimum buruh sebesar Rp3,5 juta, maka jumlahnya hanya setara dengan Rp105.000.

    Hapus Outsourcing

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    “Presiden Prabowo pada peringatan May Day menyatakan penghapusan outsourcing adalah salah satu kebijakan beliau, tapi sayang beribu sayang Menaker dan pejabat terkait lainnya tidak mencabut PP No.35 tentang alih daya, padahal putusan MK No.168/2023 yang dimenangkan gugatannya oleh partai buruh menyatakan pekerjaan alih daya sudah tidak ada, yang ada hanyalah jenis pekerjaan yang dibatasi,” ujar Said.

    Reformasi Pajak

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan.

    Selain itu, buruh juga meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, dia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang disebut belum melakukan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” tegas Said.

    Satgas PHK

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Terkait dengan rencana pembentukan Satgas PHK, buruh mempertanyakan alasan pemerintah hingga saat ini belum merealisasikan kebijakan tersebut. Padahal kasus PHK marak terjadi belakangan ini.

    “Di tekstil sudah mulai melandai tren PHK, tetapi di [industri] ritel, hotel, elektronik itu banyak terjadi PHK. Satgas PHK tidak dibentuk-bentuk, ada apa?” ujar Said.

    Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

    Untuk diketahui, angka PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

    Respons Pengusaha & Pemerintah

    Sementara itu, pemerintah dan pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga PHK.

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar Sarman.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertanyakan basis perhitungan di balik tuntutan buruh menaikkan upah minimum 8,5% hingga 10,5%. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Kriminal Kemarin, Kapolri minta maaf hingga 7 polisi diamankan

    Kriminal Kemarin, Kapolri minta maaf hingga 7 polisi diamankan

    Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (28/8), mulai dari Kapolri minta maaf hingga pengamanan tujuh polisi soal rantis tabrak ojol.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Kapolri minta maaf secara langsung kepada keluarga ojol yang tewas

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat dini hari.

    Baca di sini

    2. Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan

    Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, mulai bentrok dengan aparat keamanan.

    Baca di sini

    3. Anak sekolah dimobilisasi oleh alumninya untuk ikut aksi di DPR

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk mengusut mobilisator atau pihak yang mengerahkan anak sekolah untuk mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

    Baca di sini

    4. Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

    Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    Baca di sini

    5. Propam Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Demo ricuh, Kapolri pastikan semua permasalahan ditangani

    Demo ricuh, Kapolri pastikan semua permasalahan ditangani

    Sekali lagi, mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan kami mewakili keluarga besar institusi Polri memohon maaf yang sebesar-besarnya

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan satu per satu untuk memastikan tertangani dengan baik.

    “Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu,” kata Jenderal Listyo saat menemui keluarga korban di RSCM Jakarta, Jumat.

    Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis), kata Listyo, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik.

    Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga.

    “Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” ujarnya.

    Jenderal Listyo menekankan bahwa pihaknya meminta maaf kepada keluarga korban, komunitas ojol, serta masyarakat luas terkait peristiwa yang terjadi.

    “Sekali lagi, mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan kami mewakili keluarga besar institusi Polri memohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.

    Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh, pada kerusuhan tersebut seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob.

    Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

    Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

    Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI Kemarin, aksi unjuk rasa hingga perang petasan-gas air mata

    DKI Kemarin, aksi unjuk rasa hingga perang petasan-gas air mata

    KPAI meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) masih layak untuk disimak hari ini, antara lain Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan hingga Letusan petasan dan tembakan gas air mata bersahutan di Pejompongan.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan

    Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, mulai bentrok dengan aparat keamanan.

    Baca di sini

    2. Kelompok tak dikenal langsung bertindak anarkis saat aksi di DPR

    Polda Metro Jaya mengidentifikasi adanya sekelompok orang tak dikenal dan tanpa koordinator lapangan langsung melakukan tindakan anarkis saat berlangsung unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta.

    Baca di sini

    3. Dua pelajar bawa bom molotov ditangkap saat hendak unjuk rasa di DPR

    Kepolisian telah menangkap dua pelajar yang kedapatan membawa sejumlah bom molotov di dalam tas mereka saat akan mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis.

    Baca di sini

    4. KPAI minta anak dipisahkan dari massa aksi dengan cara humanis

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis.

    Baca di sini

    5. Letusan petasan dan tembakan gas air mata bersahutan di Pejompongan

    Letusan petasan serta batu dan tembakan gas air mata saling bersahutan dalam bentrokan antara massa aksi dengan personel kepolisian di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis petang.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mitra Ojol Tewas Dilindas Rantis, Grab Ajak Jaga Empati dan Suasana Kondusif

    Mitra Ojol Tewas Dilindas Rantis, Grab Ajak Jaga Empati dan Suasana Kondusif

    Jakarta

    Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat (Jakpus). Grab Indonesia menyampaikan keprihatinan dan dukacita ke pihak keluarga korban.

    “Fokus utama kami saat ini adalah memberikan dukungan sepenuhnya bagi para rekan pengemudi serta keluarga yang terdampak,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, Jumat (29/8/2025).

    Insiden tersebut terjadi buntut demo ricuh di depan Gedung MPR/DPR pada Kamis (28/8). Grab mengajak semua pihak menjaga empati sekaligus mendukung situasi tetap kondusif.

    “Kami berterima kasih atas perhatian, doa, dan dukungan dari seluruh pihak. Kami berharap keluarga yang terdampak dapat diberikan ruang dan ketenangan, serta mari bersama menjaga empati dan memastikan suasana tetap kondusif demi keselamatan bersama,” katanya.

    Ada dua mitra ojol Grab yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Pihak Grab mendatangi pihak korban yang berada di rumah sakit (RS).

    Driver ojol yang terluka, Umar Amarudin, dirawat di RS Pelni. Sementara pengemudi ojol yang tewas ditangani di RSCM.

    “Bagi kami, setiap mitra adalah bagian penting dari keluarga besar ojol. Dan kami paham, tidak ada angka yang bisa mengimbangi musibah, tapi kami akan memberi bantuan konkret dalam bentuk dukungan penuh dan santunan kepada keluarga dari mitra pengemudi yang menjadi korban, baik mitra Grab yang sedang dirawat (rekan Moh Umar Amarudin), maupun mitra ojol terdaftar di Grab yang meninggal dunia (rekan almarhum Affan Kurniawan),” katanya.

    Kapolri Minta Maaf Langsung ke Keluarga Korban

    Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan pihak keluarga Affan Kurniawan, sopir ojek online yang tewas dilindas rantis Brimob di Jakarta. Kapolri menyampaikan dukacita yang mendalam ke keluarga korban dan berjanji akan mengusut tuntas insiden ini.

    “Yang pertama saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga atas musibah yang terjadi,” kata Jenderal Sigit.

    Dia telah bertemu dengan keluarga almarhum Affan di RSCM. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga Affan.

    “Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf, dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” imbuhnya.

    Sigit juga bertemu dengan perwakilan RT dan RW di mana keluarga korban berdomisili. Dia menyatakan Polri siap membantu seluruh proses pemakaman korban.

    “Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi. Kami juga bertemu dengan lingkungan ada RT, ada pengurus masjid, ada RW, kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” jelas Kapolri.

    Selain itu, Kapolri juga meminta maaf kepada komunitas ojek online. Dia menegaskan pelaku yang terlibat akan dihukum secara tegas.

    Halaman 2 dari 2

    (jbr/ygs)

  • VIDEO: Warga Badui Kritik DPR! Ikut Demo Geruduk Gedung Rakyat

    VIDEO: Warga Badui Kritik DPR! Ikut Demo Geruduk Gedung Rakyat

    Seorang pria dari Baduy luar, Banten, ikut menyuarakan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Rasja, warga Kampung Kanekes berusia 38 tahun, tampak berjalan kaki dari Stasiun Palmerah menuju lokasi demonstrasi.

    Ringkasan

  • Kapolri minta maaf secara langsung kepada keluarga ojol yang tewas

    Kapolri minta maaf secara langsung kepada keluarga ojol yang tewas

    Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat dini hari.

    “Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” kata Listyo saat menemui keluarga korban di RSCM Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, permintaan maaf telah diungkapkan secara langsung kepada keluarga korban terutama ayah dari pengemudi ojol yang tewas terlindas kendaraan taktis trsebut.

    Listyo mengaku selain bertemu dengan keluarga, pihaknya juga menemui pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk mengurus semua keperluan almarhum.

    “Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” ujarnya.

    Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh, pada kerusuhan tersebut seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) itu.

    Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

    Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.