Kementrian Lembaga: MPR RI

  • BEM SI minta masyarakat tidak mudah terprovokasi berbuat anarkis

    BEM SI minta masyarakat tidak mudah terprovokasi berbuat anarkis

    Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi

    Jakarta (ANTARA) – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan meminta masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis saat menggelar aksi.

    “Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi,” kata Muzammil dalam siaran resmi yang diterima Antara, Senin.

    Menurut Muzammil, demonstrasi adalah hak masyarakat untuk mengampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang.

    Hak ini seharusnya tidak dipakai untuk kepentingan lain yang justru akan merugikan sesama masyarakat, salah satunya seperti pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan.

    “Kita harus menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama. Gerakan rakyat harus tetap murni sebagai suara nurani, bukan sebagai alat penghancur negeri,” jelas dia.

    Muzammil menjelaskan, seluruh mahasiswa yang berada di naungan BEM SI tetap pada sikap menuntut beberapa hal kepada pemerintah.

    Beberapa hal tersebut diantaranya pengesahan UU Perampasan Aset, pengusutan kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga pemangkasan anggaran untuk anggota DPR.

    “Anggaran DPR harus dievaluasi dan diperkecil untuk kemudian dialihkan demi kepentingan rakyat,” kata dia.

    Dia berharap masyarakat dapat tetap menggelar aksi demonstrasi dengan kondusif dan menyuarakan ragam tuntutan itu.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

    “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya, Minggu (31/8).

    Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

    “Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

    Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

    “Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi Anggota DPR RI, tetapi pihaknya menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan anggotanya.

    Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan partai lain tersebut. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Meski partai politik memiliki otonomi dan kedaulatannya, dia menilai hasil musyawarah dengan Presiden pun perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan MPR ajak jaga demokrasi dari segala bentuk anarki

    Pimpinan MPR ajak jaga demokrasi dari segala bentuk anarki

    “Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo, saya mengajak ayo jaga demokrasi kita dari segala bentuk anarki dan perusakan fasilitas umum. Aksi damai, dialog dan juga kolaborasi bisa lebih memberikan dampak yang baik untuk masyarakat yang diperjuangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan menjaga demokrasi dari segala bentuk anarkisme.

    “Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo, saya mengajak ayo jaga demokrasi kita dari segala bentuk anarki dan perusakan fasilitas umum. Aksi damai, dialog dan juga kolaborasi bisa lebih memberikan dampak yang baik untuk masyarakat yang diperjuangkan,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Eddy merespons positif pidato Presiden Prabowo di tengah maraknya unjuk rasa di berbagai daerah. Menurutnya, ajakan dialog Presiden Prabowo menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bersama-sama menjaga dan merawat demokrasi.

    Eddy mengatakan fraksi dan partainya adalah partai yang lahir dari rahim reformasi, oleh karena itu komitmen, visi dan idenya sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga dan merawat ruang dialog dalam demokrasi

    Doktor Ilmu Politik UI ini mengajak semua pihak untuk menjaga demokrasi Indonesia dengan menyampaikan pendapat secara damai.

    “Ruang penyampaian pendapat selalu terbuka, ruang dialog juga didorong oleh Presiden Prabowo untuk dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga terkait. Penyampaian aspirasi juga diberikan kesempatan dalam berbagai forum,” ujarnya

    Ia menjelaskan, bahwa selama ini sebagai Pimpinan MPR RI ruang dialog selalu terbuka baik dalam ruang audiensi, maupun dalam agenda MPR Goes to Campus yang ia sudah jalankan ke lebih dari 30 universitas di seluruh Indonesia.

    “Karena saya percaya MPR adalah rumah kolaborasi bagi semua pihak yang ingin Indonesia lebih baik, lebih maju dan tentu lebih sejahtera,” kata Eddy

    Tidak hanya lewat MPR, Eddy juga banyak menggelar kuliah terbuka ke berbagai perguruan tinggi dan banyak menggelar dialog dengan berbagai akademisi dan mahasiswa untuk menyerap berbagai ide dan aspirasi.

    “Selama rangkaian kuliah terbuka saya ke lebih dari 30 universitas, ruang dialog selalu saya buka dengan para akademisi, mahasiswa dan guru besar. Banyak gagasan dan juga kritik yang disampaikan agar Indonesia ke depan lebih baik,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Sahroni hingga Uya Kuya Disebut Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW
                        Nasional

    6 Sahroni hingga Uya Kuya Disebut Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW Nasional

    Sahroni hingga Uya Kuya Disebut Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDI-P Said Abdullah menegaskan, tidak ada istilah anggota Dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
    Dengan demikian, Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang kini telah dinonaktifkan oleh partainya tetap masih berstatus anggota DPR RI.
    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).
    Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
    Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota Dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji dan tunjangan lainnya.
    “Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan (anggaran). Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said.
    Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan Nasdem.
    Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati keputusan tersebut.
    “Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak bolehlah ya,” pungkasnya.
    Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menyebutkan bahwa anggota DPR RI yang belum menerima pemberhentian antar waktu (PAW) atau pemberhentian tetap masih menerima gaji dan fasilitas sebagai anggota dewan.
    “Selama belum ada pemberhentian antar waktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan,” kata Titi saat dihubungi, Senin (1/9/2025).
    Titi mengatakan, penggunaan istilah “menonaktifkan” anggota DPR di luar koridor Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta Tata Tertib (Tatib) DPR adalah rancu.
    Istilah “nonaktif” dalam UU MD3 hanya diberlakukan bagi pimpinan atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang diadukan dan pengaduannya dinyatakan lengkap.
    Sementara itu, Tatib DPR juga mengatur hal yang sama, bahwa status “nonaktif” hanya berlaku bagi anggota atau pimpinan MKD yang diadukan.
    Titi menyebutkan, perubahan status keanggotaan DPR RI hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW).
    “Prosesnya melibatkan usulan partai, pimpinan DPR, dan penetapan presiden,” ujar Titi.
    Ia menjelaskan, dalam UU MD3 dan Peraturan DPR RI Tahun 2020 terdapat empat istilah, yakni pemberhentian antar waktu, penggantian antar waktu, pemberhentian sementara, dan nonaktif yang hanya diberlakukan bagi anggota atau pimpinan MKD.
    “Dalam Pasal 239 UU MD3, diatur secara tegas mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR. Ketentuan ini menjadi satu-satunya dasar hukum yang dapat mengubah status keanggotaan seseorang di DPR,” kata Titi.
    Adapun anggota yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
    Sementara itu, syarat untuk memberhentikan hanya bisa dilakukan jika anggota DPR RI memenuhi salah satu syarat, yakni tidak bisa melaksanakan tugas selama tiga bulan secara terus menerus tanpa keterangan; melanggar sumpah atau janji atau kode etik DPR; dihukum 5 tahun oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    Kemudian, dijatuhi pidana penjara lima tahun atau lebih melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; diusulkan oleh partai politiknya; tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR; melanggar larangan dalam UU MD3; dan diberhentikan sebagai anggota partai politik atau menjadi anggota partai politik lain.
    Sementara itu, Pasal 244 UU MD3 menyatakan bahwa pemberhentian sementara bisa dilakukan jika anggota DPR menjadi terdakwa dalam pidana umum dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau menjadi terdakwa kasus pidana khusus.
    “Dengan demikian, PAW merupakan mekanisme formal dan satu-satunya cara yang sah secara hukum untuk mengakhiri masa jabatan anggota DPR sebelum waktunya. Proses ini tidak bisa digantikan dengan istilah nonaktif sebagaimana kerap dipakai partai politik,” kata Titi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat Undang-Undang Perubahan Haji dan Umrah.

    HNW, sapaan karibnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di Badang Penyelenggara (BP) Haji sekarang.

    “Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo,” kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    HNW mengatakan soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan umat menaruh harapan besar akan suksesnya lembaga Kementerian Haji.

    Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu orang jamaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jamaah Haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.

    HNW mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

    DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

    “Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’. Untuk itu, dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” ujarnya.

    Hidayat menyebut Gus Irfan (Mochamad Irfan Yusuf) yang saat ini menjabat Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan banyak beraktivitas di pesantren maupun kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar selaku Wakil Kepala BP Haji merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

    Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII DPR pada 27 Agustus 2025, secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji untuk lanjut diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.

    “Mereka berdua selain merupakan perintis awal di BP Haji, yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana, juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah,” kata HNW.

    Ia pun memberikan dukungan penuh agar keduanya bisa dilantik sebagai menteri dan wakil menteri Haji demi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan pelayanan haji yang lebih profesional bagi masyarakat Indonesia.

    “Tentu kami dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran dan Driver Ojol Duduk Bersama di Istana Wapres

    Gibran dan Driver Ojol Duduk Bersama di Istana Wapres

    Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menerima dan berdialog dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada hari Minggu (31/8) siang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Antara, Wapres Gibran melakukan pertemuan dengan setidaknya delapan pengemudi ojol dari berbagai perusahaan transportasi daring di Indonesia, yakni GoJek, Grab, Maxim dan Indrive.

    Melalui sejumlah video yang diterima di Jakarta, Minggu, Wapres Gibran yang mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat kuning berdialog dengan para pengemudi ojol di sebuah meja bundar.

    Para pengemudi ojol yang mengenakan seragam perusahaan mereka masing-masing pun tampak menikmati kudapan dan minuman di hadapan Wapres sambil berbincang satu per satu. Gibran pun tampak menganggukkan kepalanya seraya mencermati pembicaraan yang disampaikan oleh para pengemudi ojol yang umumnya berusia setengah baya itu.

    Mantan Wali Kota Solo itu juga terlihat membaca secarik kertas yang disampaikan oleh salah satu pengemudi ojol.

    Pertemuan itu berlangsung setidaknya lebih dari satu jam. Pertemuan ini diharapkan dapat membantu Presiden Prabowo Subianto dalam mendinginkan situasi terkini dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

    Pada hari yang sama, Presiden RI Prabowo Subianto beserta delapan ketua umum partai politik menyampaikan sikap dan pernyataan bersama atas perkembangan situasi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Dalam pidatonya, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Kepala Negara menyampaikan sejumlah pandangan bersama mulai dari penjatuhan sanksi tegas kepada legislator yang terlibat hingga seruan terhadap upaya bersama menjaga keamanan bangsa.

    “Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Ini sudah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” katanya.

    Dalam pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Tonton juga video “Poin-poin Pernyataan Prabowo: Cabut Tunjangan DPR-Gejala Makar” di sini:

    (fyk/fyk)

  • Kemenkes RI Ungkap Titik Siaga Layanan Darurat Medis di DKI-Wilayah Terdampak Demo

    Kemenkes RI Ungkap Titik Siaga Layanan Darurat Medis di DKI-Wilayah Terdampak Demo

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI menyiapkan sejumlah layanan darurat medis yakni ketersediaan ambulans juga tenaga kesehatan yang membantu korban aksi demo di sejumlah titik. Bekerja sama dengan public safety center (PSC) 119.

    Adapun ketersediaan layanan darurat medis tersebut disebar pada sejumlah kawasan rawan di DKI Jakarta maupun wilayah di luar Jabodetabek. Berikut daftarnya:

    DKI Jakarta: 21 unit ambulansJawa Tengah: 86 unit ambulansJawa Timur: 11 unit ambulansJawa Barat: 6 ambulans, 5 tim PSCSulawesi Selatan: 14 unit ambulansDI Yogyakarta: 23 unit ambulans

    Layanan yang sama juga tersedia di Sumatera Utara, dekat wilayah terdampak, tetapi Kemenkes RI masih mengonfirmasi jumlah ambulans maupun tenaga medis yang tersedia.

    Sebagai kesiagaan khusus di DKI, sejumlah tim medis dilaporkan mengawal pada beberapa titik rawan termasuk depan Hotel Aryaduta, lampu merah Senen arah Kimia Farma, Pasar Jaya Senen arah Gunung Sahari, Pasar Jaya arah PMI Salemba, depan Manggala Wanabakti, depan gedung dan kawasan DPR/MPR, kolong slipi, tugu tani, kawasan samping SCBD Polda Metro Jaya, RS Kramat, Atrium, RSPAD.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman memastikan fasilitas kesehatan sejauh ini tidak terkendala.

    “Fasyankes di sekitar kota atau wilayah yang ada aksi massa, tentu selalu kita siapkan sebagai tempat rujukan untuk yankes jika diperlukan,” tandas dia saat dihubungi detikcom, Senin (1/9/2025).

    (naf/up)

  • Dinkes DKI Catat 469 Orang Dirawat karena Terdampak Demo, 1 Meninggal

    Dinkes DKI Catat 469 Orang Dirawat karena Terdampak Demo, 1 Meninggal

    Jakarta

    Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat ratusan orang dirawat setelah menjadi korban dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (29/8/2025). Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut telah dirujuk ke berbagai rumah sakit.

    Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati melaporkan hingga Minggu (31/8) pukul 7.00 WIB, tercatat sebanyak 469 orang telah mendapat pelayanan kesehatan, dengan rincian 371 pasien rawat jalan, 97 pasien rawat inap, dan 1 orang meninggal dunia.

    “Jenis keluhan kesehatan yang paling banyak ditangani antara lain konjungtivis (198 kasus), luka terbuka atau vulnus (42 kasus), sesak napas atau dyspnea (42 kasus), serta sejumlah trauma fisik, patah tulang, cedera kepala dan keluhan medis lainnya,” kata Ani dalam keterangannya dikutip Senin (1/9/2025).

    Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut telah dirujuk ke berbagai rumah sakit di lima wilayah Jakarta, di antaranya RS Hermina Kemayoran, RS Kramat 128, RSAL Mintohardjo, RSPAD Gatot Soebroto, RS POLRI, RSUD Koja, RSUD Budhi Asih, RS Pelni, dan RS Pusat Pertamina. Rujukan juga dilakukan ke sejumlah puskesmas di wilayah terdekat.

    Untuk memastikan penanganan cepat, Dinkes DKI menurunkan 24 unit ambulans, serta tenaga kesehatan yang terdiri dari 7 dokter, 59 perawat, dan 7 pengemudi ambulans.

    Ambulans ditempatkan di titik-titik strategis seperti Senen, Kwitang/Mako Brimob, Tugu Tani, Otista, Pos RSPAD, Pos Karanganyar, Pos Green Pramuka City, Pos Hermina Kemayoran, Pos Islam Cempaka Putih, Halte Petamburan, Slipi, DPR/MPR, Tanjung Priok, GBK (Pintu 10), Polres Jakarta Utara, dan Flyover Slipi.

    “Ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan memastikan seluruh korban terdampak mendapat penanganan medis dengan cepat, aman, dan tepat,” pungkas Ani.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Di Balik Momen Kocak Ibu-ibu Fitnes Saat Ada Demo di Purwodadi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/up)

  • 3
                    
                        Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
                        Megapolitan

    3 Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini Megapolitan

    Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik di Jakarta pada Senin (1/9/2025).
    Masyarakat, khususnya pengguna jalan, diimbau agar mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memilih rute alternatif.
    Berdasarkan catatan Polres Metro Jakarta Pusat, terdapat tujuh lokasi demo di Jakarta hari ini yang tersebar di kawasan Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menegaskan bahwa seluruh aksi yang digelar sudah melalui mekanisme pemberitahuan.
    “Aksi dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan,” ujar Ruslan kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Berikut rangkuman tujuh titik unjuk rasa di Jakarta hari ini:
    1. Depan Gedung DPR/MPR RI (Tanah Abang)
    Aliansi BEM Tangerang Selatan dengan sekitar 50 peserta menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU Perampasan Aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU KUHAP, serta penolakan sejumlah program strategis nasional (PSN).
    2. Depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Gambir)
    Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Madiun melakukan aksi terkait keberpihakan tim audit Itjen dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022.
    3. Kantor Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Gambir
    Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas) mendesak pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa.
    4. Silang Selatan Monas, Gambir
    5. Depan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang
    Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan 30 orang menyoroti dugaan tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek
    online
    .
    6. Kantor DPP Partai Nasdem, Menteng
    Komunitas Pemantau Korupsi menggelar aksi menuntut agar kader Nasdem Amelia Anggraini diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.
    7. Sawah Besar
    Aksi massa yang tersebar di Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar ini diperkirakan menimbulkan lalu lintas padat dan potensi kemacetan.
    Pengendara diimbau untuk menghindari ruas jalan yang menjadi titik aksi serta memantau informasi lalu lintas terkini melalui layanan resmi Polda Metro Jaya maupun aplikasi navigasi digital.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
                        Nasional

    4 Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya Nasional

    Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah anggota DPR yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan dan aksi kontroversial dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
    Pasalnya, pernyataan dan sikap mereka ini diduga memicu kemarahan publik, mulai dari berjoget di saat masyarakat susah, menyebut rakyat tolol, hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah yang diterima anggota DPR.
    Masyarakat pun akhirnya melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah.
    Bahkan, demo ini telah memakan korban jiwa.
    Selain itu, penjarahan rumah dan pembakaran fasilitas umum juga terjadi di mana-mana.
    Berikut sejumlah partai yang telah menonaktifkan kader-kadernya yang dianggap memicu kemarahan publik.
    Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
    Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
    Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
    “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya, Minggu.
    Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
    Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
    Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.
    “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar dia.
    Sahroni dan Nafa Urbach diketahui sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.
    Sahroni sempat menyebutkan bahwa usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
    Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkistis, sekalipun mereka masih anak-anak.
    Sementara itu, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Ia menyebutkan, perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke DPR RI, Senayan macet, sehingga membutuhkan tunjangan perumahan.
    Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
    Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
    Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
    Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
     
    “Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
    Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
    “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
    Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.
    Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI.
    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
    Adapun Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Belakangan, keterangannya ia ralat.
    Sarmuji mengatakan, keputusan itu diambil setelah Partai Golkar mempertimbangkan eskalasi sosial yang meningkat beberapa hari terakhir.
    Ia menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama Partai Golkar.
    Menurutnya, seluruh kiprah perjuangan Partai Golkar merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berdasar pada undang-undang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.