Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Mahfud MD soal Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Mulia tapi Tak Tepat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Mahfud MD soal Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Mulia tapi Tak Tepat Nasional 2 September 2025

    Mahfud MD soal Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Mulia tapi Tak Tepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Langkah Presiden RI Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) Islam di tengah gelombang aksi demonstrasi dinilai Mahfud MD kurang tepat.
    Penilaian ini disampaikan eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut lewat tayangan Podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (2/9/2025).
    “Itu perbuatan bagus mulia tapi menurut saya tidak tepat,” kata Mahfud.
    Pendapat Mahfud ini didasari dengan sejumlah hal. Pertama, aksi demonstrasi ini bukan dipicu karena masalah agama.
    “Isunya ini bukan isu masalah agama. Itu masalah ekonomi. Ini yang protes-protes itu bukan gerakan keagamaan santri atau apa gitu. Santri-santri enggak ikut ini,” ujar Mahfud.
    Kedua, gelombang aksi ini dipicu oleh tekanan yang dialami masyarakat terkait kebijakan pemerintah.
    “Putusan kayak kemarin aja, buat kebijakan, hentikan ini, saya akan melakukan ini dalam beberapa hari ke depan. Nah itu yang sudah dilakukan tapi baru menghentikan,” jelasnya.
    Oleh karena itu, ia menilai langkah Prabowo keliru jika memanggil 16 ormas Islam di tengah dinamika yang ada.
    “Itu keliru coba memanggil 16 ormas Islam. Dan di situ kelihatan sekali ormas Islam bicara apa di situ kaitannya dengan ini semua? Enggak ada,” tegasnya.
    Diketahui, pertemuan Presiden RI dengan 16 ormas Islam ini terjadi di tengah gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Tepatnya, pertemuan ini digelar di kediaman Prabowo yang berlokasi di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).
    “Sore ini rombongan 16 organisasi kemasyarakatan Islam diterima oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto di Hambalang,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya lewat konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

    Dalam pertemuan itu, turut dihadiri para ketua umum serta sekretaris jenderal dari 16 organisasi kemasyarakatan yang diundang.
    Ke-16 ormas itu berdialog dengan Presiden Prabowo yang didampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kepala BIN Muhammad Herindra, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. “Kami berdialog dari hati ke hati, memahami secara umum, tapi lengkap permasalahan bangsa yang dihadapi, khususnya hari-hari ini,” ungkap Gus Yahya lagi.
    Menurut Gus Yahya, pertemuan ini menyepakati agar mereka bersama-sama bahu-membahu berupaya untuk mengatasi keadaan serta mengajak rakyat untuk tenang.
    “Untuk mengajak kepada masyarakat supaya lebih tenang dan insya Allah bersama-sama Presiden Prabowo Subianto di bawah pemerintahan beliau dan juga dengan dukungan dari para pemimpin umat, insya Allah bersama-sama kita bisa mengatasi apapun tantangan yang kita hadapi,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!

    Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!

    GELORA.CO –  Aktivis HAM sekaligus Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, heran dengan alasan polisi menangkap Delpedro Marhaen atas tudingan menghasut demo yang anarkis. 

    Sebagaimana diketahui, Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen (DRM) ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025 malam.

    Polisi beralasan, Delpedro ditangkap dan dijadikan tersangka atas dugaan menghasut untuk melakukan aksi anarkis dalam demonstrasi hingga melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

    Haris mengaku terkejut dan heran karena sikap polisi dinilai berlebihan.

    “Ya Aneh, kok dituduhkan begitu. Padahal kemarin kan Delpedro itu yang bantu pelajar saat ditangkap Polda. Dia advokasi, kok dibilang menghasut?,” kata Haris kepada Disway.id, Selasa, 2 September 2025. 

    Haris menilai ada hal yang janggal atas penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru tersebut. Haris amat menyayangkan sikap kepolisian yang tanpa dasar langsung menuding Delpedro menghasut melalui media sosial. 

    “Itu kan ekspresi, tidak ada yang bentuknya hasutan nggak ada. Dan itu dia tidak terkoneksi dengan, saya masih mikir di mana koneksinya? Postingan itu dengan ribuan postingan lain, dengan anak-anak di bawah umur,” kata Haris.

    Minta Polisi Proporsional

    Atas penangkapan rekannya, Haris meminta agar polisi melihat hal itu secara adil dam proporsional. Sebab, Delpedro selama ini mendampingi dan mengadvokasj pada anak-anak yang tertangkap saat aksi demo itu.

    “Justru Lokataru ini bantuin anak-anak di bawah umur Ketika ditangkap, kok fakta itu nggak diungkap? ya kan? teman-teman ini kan justru bantuin anak-anak di bawah umur ketika mereka ditangkap,” kata Haris.

    Haris setuju, jika mereka yang bertindak anarkis harus ditangkap dan diungkap segala perilakunya. Tapi, tidak dengan Lokataru dan aktivitasnya.

    “Tapi kok nyasarnya ke teman-teman yang kerja-kerja campaign dan advokasi? Jadi saya pikir ini praktik pengkambinghitaman aja,” kata Haris.

    Atas dugaan hasutan ini, Polda Metro Jaya menjerat Delpedro Marhaen dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 76 h juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin, 1 September 2025, atas dugaan menghasut demo di DPR. 

    Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DMR yang diduga menghasut dan mengajak sejumlah pihak untuk melakukan aksi anarkis. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DMR diduga turut melibatkan pelajar, termasuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.

    Diungkapkannya, dirinya membenarkan penangkapan tersebut. 

    “Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan ajakan dan hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar,” katanya kepada awak media, Selasa 2 September 2025.

    Dijelaskannya, DMR disangkakan melanggar sejumlah pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan, hingga Pasal 76H jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang membuat keresahan, serta merekrut atau membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” jelasnya.

    Menurut penyidik, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR/MPR, Gelora Tanah Abang, serta beberapa wilayah lain di DKI Jakarta.

    Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan. 

    “Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kegiatan maupun upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

  • Gibran Takziah ke Kediaman Andika Lutfi Falah, Sampaikan Belasungkawa dari Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Gibran Takziah ke Kediaman Andika Lutfi Falah, Sampaikan Belasungkawa dari Prabowo Nasional 2 September 2025

    Gibran Takziah ke Kediaman Andika Lutfi Falah, Sampaikan Belasungkawa dari Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan takziah dan menyampaikan duka cita secara langsung ke rumah keluarga Andika Lutfi Fala di Puri Bidara Permai, Desa Pematang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/9/2025).
    Andika merupakan pelajar yang menjadi korban tewas dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung MPR/DPR RI pada 28 Agustus 2025 lalu.
    Dikutip dari keterangan Sekretariat Wakil Presiden, Gibran tiba pada pukul 15.00 WIB.
    Ia datang memakai kemeja batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam.
    Setibanya di lokasi, Wapres RI langsung menemui orang tua Andika.
    Gibran juga menyampaikan salam duka cita dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk keluarga yang ditinggalkan.
    Selain mengucapkan belasungkawa, Wapres juga menanyakan kronologis insiden yang terjadi.
    Gibran juga mengimbau agar pelajar untuk menyalurkan aspirasi secara aman, produktif, dan sesuai jalur yang tepat.
    Diketahui, Andika meninggal dunia pada Senin (1/9/2025) setelah menjalani perawatan di RSAL Dr. Mintohardjo akibat koma.
    Ia diduga sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Apa Makna Warna Pink dan Hijau dalam Unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat?
                        Megapolitan

    10 Apa Makna Warna Pink dan Hijau dalam Unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat? Megapolitan

    Apa Makna Warna Pink dan Hijau dalam Unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah unggahan di media sosial dibuat dengan dominasi warna pink dan hijau, salah satunya berisi seruan mengenai “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Kemunculan dua warna utama tersebut tentu bukan tanpa alasan. Kedua warna ini muncul sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan.
    Anang (28), pembuat generator website foto profil dengan kombinasi warna tersebut, mengatakan, simbol visual semacam ini punya kekuatan tersendiri dalam sebuah pergerakan.
    “Saya ngerasa kekuatan visual di suatu pergerakan itu penting banget ya. Mungkin kayak simbol dari bendera jadi semangka buat ngedukung Palestina itu kan salah satunya,” kata Anang saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).
    Menurut Anang, warna pink melambangkan keberanian seorang Ibu berhijab pink yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    “Karena kemarin ada Ibu-ibu yang cukup berani buat menghadapi polisi dan dia kan pake jilbab pink ya dan ya cukup berani vokal,” ujar Anang.
    Momen keberaniannya terekam dalam foto-foto yang menyebar luas di media sosial. Dari foto-foto itu memperlihatkan ibu-ibu berdiri di atas aspal yang basah dengan kondisi kuyup sambil mengibarkan bendera Merah Putih menghadapi barisan aparat lengkap dengan perlengkapan pengamanan.
    Aksi itu menuai banyak dukungan dari pengunjuk rasa maupun warganet yang menyebut aksinya sebagai momen heroik, sekaligus simbol perlawanan rakyat.
    Sementara itu, untuk warna hijau, Anang bilang dimaknai sebagai simbol solidaritas bagi almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas aparat saat aksi unjuk rasa.
    Selain itu, hijau sendiri erat kaitannya dengan identitas pengemudi ojol yang lazim terlihat pada jaket dan helm mereka ketika bekerja di jalanan.
    “Buat hijaunya juga kan diambil dari Almarhum Affan sama temen-temen Ojek Online. Yang udah banyak lah berjuang beberapa hari kemarin,” ungkap dia.
    Ia turut mencontohkan simbol-simbol alternatif pernah dipakai sebelumnya, misalnya gerakan Reformasi dikorupsi atau “Indonesia Gelap” yang ramai di media sosial.
    “Nah mungkin tahun lalu kita juga punya Reformasi dikorupsi atau Indonesia Gelap. Nah itu kan pakai foto profil yang biru sama ya ada kayak gambar Garuda terus pakai warna biru dan hitam itu kan.” ucap dia.
    Meski demikian, Anang mengaku bukan pihak pertama yang memulai tren ini. Ia mengaku hanya mempermudah masyarakat awam dengan membuat generator foto profil.
    “Tapi ini yang
    initiate
    bukan saya karena saya juga tadi liat dari beberapa akun yang udah pakai duluan. Jadi saya hanya mempermudah orang-orang awam biar bisa lebih gampang pakai ini,” kata dia.
    Anang menambahkan, istilah Brave Pink dan Hero Green yang kini banyak disebut baru muncul dalam satu-dua hari terakhir.
    Sementara dari sekadar visual, Anang berharap tren penggunaan warna pink dan hijau ini bisa mendorong lebih banyak orang untuk mengetahui isu sebenarnya yang diperjuangkan massa aksi.
    “Semoga kedepannya mungkin kayak salah satunya dengan orang kayak FOMO gitu, dengan pakai foto profil si pink dan hijau ini. Jadi nyari tau juga apa sih inti dari masalah yang lagi diperjuangkan sama orang-orang itu apa gitu,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Halte hingga Gerbang Tol Rusak Terbakar Imbas Demo, Menhub: Semua Rugi – Page 3

    Halte hingga Gerbang Tol Rusak Terbakar Imbas Demo, Menhub: Semua Rugi – Page 3

    Sebelumnya, Tiga hari pasca aksi demo di depan Gedung MPR/DPR yang menyebabkan terbakarnya tujuh gerbang tol, Jasa Marga terus melanjutkan perbaikan dan pemulihan pelayanan operasional Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit atau Ruas Tol Dalam Kota.

    Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) terus melakukan pembersihan dan penyiapan peralatan tol, agar Gerbang Tol yang sebelumnya terbakar dapat segera beroperasi kembali.

    “Progres pemulihan terus berjalan, kami akan upayakan maksimal untuk dapat segera mengaktifkan kembali gerbang tol, walaupun sementara secara fungsional, agar bisa dilintasi kembali. Kami juga memohon maaf jika selama beroperasi secara fungsional, pelayanan transaksi belum berjalan secara optimal,” ujar Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2025).

  • ​Dorong Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan demi Kehidupan Bernegara yang Lebih Baik

    ​Dorong Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan demi Kehidupan Bernegara yang Lebih Baik

    Jakarta: Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mendorong aktualisasi nilai-nilai kebangsaan dalam menjawab berbagai tantangan demi mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa depan. 

    “Nilai-nilai kebangsaan yang diwarisi para pendahulu bangsa harus mampu menjadi rujukan bersama dalam menyikapi berbagai tantangan dalam bernegara yang kita hadapi saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 September 2025.

    Menurut Lestari, para pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, dan masyarakat harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam menjalankan kehidupan berbangsa pada keseharian. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap, muncul keteladanan dari para tokoh pemimpin bangsa dalam mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika dalam proses pembangunan saat ini. 
     

    Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, nilai-nilai kebangsaan seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan saling menghargai, harus dikedepankan dalam menghadapi berbagai perbedaan pendapat di era kemerdekaan saat ini. 

    Selain itu, ujar Rerie, upaya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, harus terus dikedepankan demi mengakselerasi proses pembangunan nasional saat ini. 

    Rerie sangat berharap, di tengah dinamika kehidupan bernegara yang terjadi saat ini, setiap anak bangsa dapat berperan aktif memperkokoh persatuan, demi keberlangsungan proses pembangunan yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di Tanah Air.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mendorong aktualisasi nilai-nilai kebangsaan dalam menjawab berbagai tantangan demi mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa depan. 
     
    “Nilai-nilai kebangsaan yang diwarisi para pendahulu bangsa harus mampu menjadi rujukan bersama dalam menyikapi berbagai tantangan dalam bernegara yang kita hadapi saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 September 2025.
     
    Menurut Lestari, para pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, dan masyarakat harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam menjalankan kehidupan berbangsa pada keseharian. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap, muncul keteladanan dari para tokoh pemimpin bangsa dalam mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika dalam proses pembangunan saat ini. 
     

     
    Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, nilai-nilai kebangsaan seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan saling menghargai, harus dikedepankan dalam menghadapi berbagai perbedaan pendapat di era kemerdekaan saat ini. 
     
    Selain itu, ujar Rerie, upaya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, harus terus dikedepankan demi mengakselerasi proses pembangunan nasional saat ini. 
     
    Rerie sangat berharap, di tengah dinamika kehidupan bernegara yang terjadi saat ini, setiap anak bangsa dapat berperan aktif memperkokoh persatuan, demi keberlangsungan proses pembangunan yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di Tanah Air.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • 6
                    
                        Apa Itu Lokataru Foundation yang Namanya Terseret Kasus Delpedro?
                        Megapolitan

    6 Apa Itu Lokataru Foundation yang Namanya Terseret Kasus Delpedro? Megapolitan

    Apa Itu Lokataru Foundation yang Namanya Terseret Kasus Delpedro?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama Lokataru Foundation menjadi sorotan setelah Direktur Eksekutifnya, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
    Penetapan itu berawal dari aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang berujung ricuh.
    Polisi menyebut Delpedro ikut bertanggung jawab dan menjeratnya dengan sejumlah pasal, mulai dari KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga Undang-Undang Perlindungan Anak.
    Dikutip dari Lokataru.id, Lokataru Foundation merupakan organisasi nirlaba berbasis di Jakarta yang berdiri pada Mei 2017 atas prakarsa sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM).
    Sejak awal, Lokataru dibentuk untuk memberikan kontribusi dalam pemenuhan dan penegakan HAM sebagai tanggung jawab negara.
    Organisasi ini memiliki visi untuk mengambil bagian dalam solidaritas HAM di seluruh dunia, dengan misi memajukan akuntabilitas HAM melalui riset, advokasi, dan pengembangan kapasitas.
    Dalam kiprahnya, Lokataru berjejaring dengan berbagai elemen masyarakat sipil.
    Fokus isu yang diangkat mencakup penguatan ruang sipil, demokrasi dan ekonomi inklusif, serta pengembangan indeks HAM.
    Saat ini, Lokataru Foundation telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
    Kasus hukum yang menjerat Delpedro membuat nama Lokataru ikut terseret.
    Padahal, lembaga ini sudah lebih dulu dikenal lewat kiprahnya dalam advokasi HAM sebelum polemik hukum mencuat.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Delpedro.
    “Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, dan/atau merekrut serta memperalat anak,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
    Menurut polisi, ajakan Delpedro tidak ditujukan untuk demonstrasi damai, melainkan provokasi yang mengarah pada aksi anarkis.
    Dugaan tindak pidana itu disebut berlangsung sejak 25 Agustus 2025, dengan melibatkan anak di bawah usia 18 tahun.
    Meski polisi menyebut penetapan tersangka sudah dilakukan sebelumnya, LBH Jakarta menilai proses penangkapan Delpedro janggal.
    Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 22.32 WIB, seorang bernama Bilal mendengar ketukan di gerbang kantor Lokataru.
    Saat dibuka, sekitar 10 orang berpakaian hitam yang mengaku dari Polda Metro Jaya menanyakan keberadaan Delpedro.
    “Delpedro mana Delpedro?” tanya salah satu dari mereka. Dari ruang belakang, Delpedro menjawab, “Saya Pedro!”
    Ia kemudian diperlihatkan selembar kertas berwarna kuning yang disebut sebagai surat penangkapan.
    Namun, isi surat tidak dijelaskan. Hanya disebut ada ancaman pidana lima tahun dan rencana penyitaan barang, termasuk laptop.
    “Pedro, ayo ikut kami,” ucap salah seorang aparat.
    Delpedro lalu dibawa dengan mobil Suzuki Ertiga hitam, disaksikan satpam setempat.
    Rekannya, Daffa, sempat mengikuti mobil tersebut. Menurut LBH Jakarta, tidak ada kekerasan, tetapi proses berlangsung tergesa-gesa dengan pengawalan enam mobil.
    “Tidak ada kekerasan dalam penangkapan, tapi janggal karena terkesan terburu-buru untuk membawa Pedro,” ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan.
    Fadhil menegaskan penangkapan tidak sah karena dilakukan sebelum status tersangka diumumkan.
    “Kalau seseorang belum ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh dilakukan penangkapan. Kami menilai ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik,” kata dia.
    Hingga Selasa siang, Delpedro masih berada di Unit II Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Aksi protes bermula dari penolakan atas tunjangan rumah anggota DPR yang angkanya sekitar 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Rentetan aksi pada akhirnya memaksa Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk menarik kembali kebijakan tersebut.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Prabowo kemudian mencabut sebagian fasilitas bagi anggota DPR. Sebagai respons atas krisis ini, dia membatalkan kehadirannya dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Cina.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:

    (ita/ita)

  • PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Awalnya, protes berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat terjadi bentrokan dalam aksi protes pada Jumat (29/08) setelahpasukan Brimob melindas pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/08) malam.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    (ita/ita)

  • Antisipasi Demo di DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 6.148 Personel

    Antisipasi Demo di DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 6.148 Personel

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menyiagakan 6.148 personel dalam antisipasi aksi unjuk rasa atau demo untuk di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (2/9/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, hingga Pemda Jakarta.

    “Di DPR ada 6.148 personel,” kata Susatyo Saat dihubungi Selasa (2/9/2025).

    Selain di DPR, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiagakan 885 personel di wilayah Jakarta Pusat seperti Monas dan kawasan Patung Kuda.

    Adapun, dia menekankan pengamanan bakal dilakukan secara umanis, tanpa penggunaan senjata api. Di samping itu, dia mengimbau agar massa tidak melakukan tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum.

    “Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” imbuhnya.

    Kemudian, Susatyo mengemukakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dalam aksi unjuk rasa kali ini.

    Artinya, rekayasa lalu lintas ini bakal diterapkan apabila terdapat peningkatan aktivitas di lapangan. Dengan demikian, dia mengimbau agar pengendara bisa menggunakan jalur alternatif saat aksi berlangsung.

    “Arus lalin situasional melihat eskalasi massa di lapangan. Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” pungkasnya.