Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Penerapan Kebijakan yang Tepat

    Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Penerapan Kebijakan yang Tepat

    Jakarta: Persempit kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa. 

    “Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.

    Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal. 

    Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.

    Menurut Lestari, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat. 

    Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan. 

    Tidak kalah penting, tegas Rerie, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.
     

     

    Kerap kali, ujar Rerie, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.

    Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air.

    Jakarta: Persempit kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa. 
     
    “Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.
     
    Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal. 

    Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.
     
    Menurut Lestari, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat. 
     
    Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan. 
     
    Tidak kalah penting, tegas Rerie, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.
     

     
     
    Kerap kali, ujar Rerie, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.
     
    Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • BEM SI Gelar Demo 4 September di DPR, Aksi Damai #SelamatkanIndonesia 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 September 2025

    BEM SI Gelar Demo 4 September di DPR, Aksi Damai #SelamatkanIndonesia Megapolitan 4 September 2025

    BEM SI Gelar Demo 4 September di DPR, Aksi Damai #SelamatkanIndonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dijadwalkan menggelar aksi damai bertajuk #SelamatkanIndonesia di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025) siang.
    Rencana aksi ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @bem_si.
    Dalam unggahannya, BEM SI menegaskan keresahan rakyat bukan dipicu oleh aksi turun ke jalan, melainkan oleh praktik korupsi, politisasi hukum, pemelintiran sejarah, hingga kebijakan negara yang dinilai abai terhadap rakyat.
    “Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Rakyat harus bersatu, menjaga persatuan, dan tetap lantang bersuara,” tulis BEM SI dalam pengumumannya.
    Aksi ini akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. BEM SI juga mengajak mahasiswa serta elemen masyarakat lain untuk turut hadir menyuarakan aspirasi di kawasan DPR.
    “Iya benar (akan ada aksi damai),” kata Korpus Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan, saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia (@bem_si)
    Hingga pukul 11.00 WIB, pantauan Kompas.com menunjukkan arus lalu lintas di sekitar DPR, mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Tentara Pelajar, hingga Jalan Gerbang Pemuda, masih terpantau lancar.
    Belum terlihat massa aksi yang berkumpul di lokasi. Sejumlah aparat kepolisian juga belum tampak berjaga.
    Hanya beberapa personel Brimob dan TNI terlihat berada di pintu Gerbang Pancasila DPR. Mobil dinas maupun kendaraan umum masih bisa keluar masuk tanpa hambatan.
    Hingga berita ini ditayngkan, belum ada informasi resmi terkait jumlah peserta aksi maupun pola pengamanan yang akan diterapkan aparat kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA Sesalkan Mobilisasi Anak di Aksi Rusuh

    Menteri PPPA Sesalkan Mobilisasi Anak di Aksi Rusuh

    Jakarta

    Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti adanya praktik mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan tindak kriminal di kawasan DPR/MPR RI. Arifah mengatakan tindakan mobilisasi secara ilegal dalam aksi massa atau keramaian itu tidak dibenarkan dan sudah melanggar undang-undang tentang pelibatan anak.

    “Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan-kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan,” ucap Fauzi usai melayat ke rumah keluarga duka almarhum Andika Lutfi Falah (16) di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).

    Ia mengatakan, berdasarkan temuan lapangan bahwa banyak anak pelajar menjadi korban scamming atau penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang diframing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.

    “Tetapi ada ajakan melalui WA, ada yang mengajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak-anak ini diberhentikannya di tempat tertentu,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan, dengan adanya tragedi kerusuhan di Jakarta ini sangat disesali lantaran banyak korban dari kelompok pelajar yang menjadi korban. Sebagai contoh dialami oleh mendiang Andika pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit setelah terlibat aksi demo.

    “Jadi mari kita jaga anak-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa sebesar-besarnya kepada pihak keluarga besar almarhum Andika atas musibah yang dialaminya.

    “Satu yang kami lakukan adalah kami berkoordinasi dengan ormas-ormas perempuan untuk semua menjaga anak anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah sampai waktu tertentu, sehingga kondisi menjadi lebih baik, jadi peran ibu menjadi sangat penting bagaimana menjaga anak anak,” kata dia.

    (knv/fjp)

  • 2
                    
                        Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
                        Megapolitan

    2 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025 Megapolitan

    Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 2.143 personel gabungan dikerahkan kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, beberapa kelompok masyarakat sudah mengajukan izin aksi. Massa diperkirakan akan hadir di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas.
    “Personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan di lapangan. Penutupan jalan sifatnya masih situasional, melihat eskalasi massa,” ujar Ruslan saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.
    Sekitar pukul 08.30 WIB, massa dari Gerakan Masyarakat Elang Khatulistiwa Nusantara menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
    “Jumlah peserta diperkirakan sekitar 50 orang,” kata Ruslan.
    Dalam aksinya, mereka menuntut audit transparan anggaran DPR dan belanja negara, memprioritaskan legislasi pro rakyat, pembentukan panitia khusus anti mafia korupsi, penegakan kode etik DPR RI, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
    Sekitar pukul 11.00 WIB, aksi juga digelar di Silang Selatan Monas oleh kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), yang terdiri dari aliansi serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil.
    “Jumlah massa diperkirakan mencapai 1.000 orang dengan penanggung jawab aksi antara lain Ifan Ibrahim, Tara, Rivaldi Haryo Seno, dan Sunarno,” ujar Ruslan.
    Massa Gebrak menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian represivitas dan kriminalisasi terhadap peserta aksi, penurunan tarif pajak, tarif dasar listrik, air, tol, hingga harga sembako.
    Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemotongan tunjangan pejabat tinggi negara sebesar 50 persen.
    Pada pukul 08.00 WIB, Forum Ketua DPW Partai Berkarya juga menggelar aksi di kawasan Silang Selatan Monas.
    Massa berjumlah sekitar 100 orang dengan penanggung jawab aksi Muhammad Arham.
    Dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan maladministrasi di Kementerian Hukum dan HAM terkait lambatnya proses pengesahan kepengurusan hasil Munas I Partai Berkarya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompol Cosmas Dipecat dari Kepolisian, Menangis dan Mengaku Tak Tahu Melindas Ojol

    Kompol Cosmas Dipecat dari Kepolisian, Menangis dan Mengaku Tak Tahu Melindas Ojol

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Karier Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae di kepolisian berakhir. Dia dinyatakan melanggar kode etik berat.

    Karena melanggar kode etik berat, Kompol Cosmas pun harus menerima sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), atau dipecat dari dinas kepolisian.

    Putusan PDTH tersebut diambil dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9), Cosmos mendengarkan putusan sidang yang dia jalani.

    ”Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Demikian putusan sidang KEPP ini,” ungkap ketua sidang.

    Mendengar putusan tersebut, Cosmos hanya terdiam. Saat diberikan kesempatan untuk merespons putusan itu, dia menatap langit-langit ruang sidang.

    Sambil menahan tangis, dia kemudian berkata bahwa seluruh insiden tragis yang menyebabkan driver ojek online (ojol), Affa Kurniawan meninggal dunia pada Kamis pekan lalu (28/8), sama sekali tidak pernah terlintas dalam benaknya.

    ”Sesungguhnya (saya) hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi,” imbuhnya.

    Tugas yang dimaksud oleh Cosmas adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam aksi demo buruh di DPR/MPR. Dia pun menegaskan bahwa, dirinya tidak pernah memiliki niat untuk membuat orang lain celaka.

    Apalagi sampai menyebabkan Affan meninggal dunia. Dia mengaku berusaha melindungi dan menyelamatkan seluruh anggotanya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis).

    ”Kejadian atau peristiwa (yang menimpa Affan) bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban, Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkap dia.

  • 9
                    
                        Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas
                        Nasional

    9 Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas Nasional

    Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan kerja-kerja anggota dan pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat.
    Permintaan maaf ini disampaikan Dasco saat menggelar pertemuan dengan perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain di Gedung Kura-kura, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dasco, Rabu.
    Dasco mengakui, permintaan maaf ini tidaklah cukup jika tak dibarengi evaluasi dan perbaikan kerja secara menyeluruh.
    Oleh karenanya, ia menyatakan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Dasco.
    Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan seluruh Pimpinan DPR dalam beberapa waktu terakhir.
    Berdasarkan hasil koordinasi, ada sejumlah kesepakatan yang akan dilakukan DPR untuk perbaikan.
    Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan.
    Tunjangan perumahan bahkan sudah dihentikan akhir bulan lalu.
    “Khusus tunjangan perumahan (DPR RI) dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” tutur Dasco.
    Perbaikan lainnya adalah melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
    “Formasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” ujar dia.
    Dasco menegaskan, para mahasiswa juga akan diterima untuk beraudiensi dengan pemerintah pada esok hari.
    Ia mengaku, telah melakukan komunikasi pesan WhatsApp dengan pihak pemerintah.
    “Kawan-kawan sekalian akan diterima pemerintah besok karena akan ada beberapa hal nantinya dilakukan kerja sama DPR dan pemerintah, seperti tadi pembentukan tim investigasi dugaan makar. Lalu soal UU Perampasan Aset misalnya, pembuatan UU adalah DPR dan pemerintah, pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah dan DPR,” ujar Dasco.
    Diberitakan sebelumnya, para Wakil Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain, pada Selasa (2/9/2025).
    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen itu dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Pertemuan itu digelar usai rangkaian aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Pantauan Kompas.com, dalam forum itu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hadir mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergiliran.
    Secara terpisah, tiga anggota DPR RI, yakni Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra), juga menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (3/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dulu Politis, Sekarang Murni Jaga Keamanan

    Dulu Politis, Sekarang Murni Jaga Keamanan

    GELORA.CO – Pengaktifan kembali Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) oleh Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) menimbulkan perdebatan. Karena istilah PAM Swakarsa erat kaitannya dengan dengan tragedi 98.

    Menyikapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen (Mar)TNI Freddy Ardianzah menegaskan Pam Swakarsa yang digelar saat ini tidak sama dengan Pam Swakarsa masa lalu yang bersifat politis.

    “Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, Istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat seperti GM FKPPI lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” kata Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Freddy menjelaskan, Pam Swakarsa yang diterapkan TNI saat ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

    Masyarakat yang dilibatkan pun dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas) atau warga secara individu.

    Dengan pelibatan masyarakat, Freddy berharap upaya pengamanan situasi dapat dilakukan secara humanis dan tepat sasaran.

    “Kami memandang keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing sebagai hal positif, selama dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tidak keluar dari ketentuan hukum,” jelas dia.

    Namun, Freddy menegaskan masyarakat yang dilibatkan dalam Pam Swakarsa harus berada dalam koordinasi TNI dan Polri.

    “TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tujuannya pun harus jelas yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing,” tutup Freddy.

    Sebelumnya, dalam surat yang viral, TNI mengajak ormas ikut serta melaksanakan Pam Swakarsa di seluruh Indonesia. Ormas tersebut juga diminta berkoordinasi dengan satuan TNI di tingkatan masing-masing sebelum melakukan Pam Swakarsa.

    Pam Swakarsa adalah sebutan untuk kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998, yang berakhir dengan Tragedi Semanggi.

  • Komisi I DPR awasi TNI dalam menyelenggarakan Pam Swakarsa

    Komisi I DPR awasi TNI dalam menyelenggarakan Pam Swakarsa

    Kita terus mendukung dan juga kita bisa melakukan koreksi bila mana ada dilihat atau dinilai ada permasalahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya mendukung sekaligus akan memantau TNI dalam memberlakukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).

    “Kita terus mendukung dan juga kita bisa melakukan koreksi bila mana ada dilihat atau dinilai ada permasalahan,” kata Dave saat ditemui di kompleks gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu.

    Menurut politisi partai Golkar itu, sistem keamanan dan pertahanan Indonesia sedari dulu memang berbasis kerakyatan. Kondisi tersebut membuka kemungkinan bagi rakyat untuk terlibat dalam upaya menjaga keamanan nasional.

    Dave sendiri juga menilai Pam Swakarsa layak untuk dikeluarkan untuk menciptakan situasi aman pasca aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Dengan adanya Pam Swakarsa ini, Dave berharap aparat dan masyarakat bisa berkolaborasi menjaga stabilitas keamanan nasional.

    Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen (Mar)TNI Freddy Ardianzah mengatakan TNI mengimbau masyarakat untuk terlibat dalam Pam Swakarsa.

    Kegiatan ini dilakukan agar tercipta sinergitas antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif pasca terjadinya rentetan aksi demonstrasi yang berujung tindakan anarkis.

    “Bukan perintah ya, sifatnya imbauan atau ajakan, karena terbukti efektif di beberapa daerah,” kata Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dalam kegiatan ini, pihak TNI mengajak beragam elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) ataupun masyarakat secara individu.

    Walau banyak melibatkan masyarakat, Freddy memastikan keterlibatan sipil bukan serta merta mengganti peran aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

    Dia memastikan masyarakat yang terlibat dalam upaya pengamanan wilayah akan tetap berada di bawah koordinasi TNI dan Polri.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kritik Polisi Tangkap Delpedro, Benny Harman: Negara Gagal Hadir!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Kritik Polisi Tangkap Delpedro, Benny Harman: Negara Gagal Hadir! Nasional 3 September 2025

    Kritik Polisi Tangkap Delpedro, Benny Harman: Negara Gagal Hadir!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyayangkan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan sejumlah aktivis lain atas dugaan provokasi, oleh polisi.
    Polisi, menurutnya, seharusnya lebih fokus mengusut tuntas kasus penjarahan yang terjadi di sejumlah rumah, seiring dengan berlangsungnya aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.
    “Yang lebih penting diusut Polri ialah tindak pidana penjarahan, bukan malah mengusut dan menahan Delpedro. Negara gagal hadir!” kata Benny dalam siaran pers yang diterima
    Kompas.com
    , Rabu (3/9/2025).
    Benny mengingatkan bahwa Polri seharusnya lebih mementingkan pengusutan pelaku penjarahan di beberapa tempat. Sebab, aksi penjarahan tersebut jelas-jelas termasuk tindakan kriminal.
    Dia juga mempertanyakan dasar penetapan Delpedro dan sejumlah aktivis lainnya sebagai tersangka. Menurutnya, ajakan menggelar atau mengikuti demonstrasi tak bisa menjadi dasar penangkapan.
    “Kalau mengajak orang apa hasut? Kalau saya ajak, ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor’, apa salah?” ucap Benny.
    Selain salah mengambil langkah soal penangkapan Delpedro, Benny menilai Polri gagal melindungi hak dasar warga negara, yakni rasa aman terhadap diri dan harta bendanya dalam kericuhan yang terjadi.
    Benny menambahkan, negara juga gagal melindungi hak asasi warganya yang telah dijamin Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait Hak Asasi Manusia.
    Dalam Pasal 28G (1) UUD 1945, kata Benny, diatur bahwa:
    Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi
    .
    “Dengan alasan apapun penjarahan tidak dapat dibenarkan. Lalu negara atau Polri ke mana? Usut para pelakunya!” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, Delpedro diduga menghasut dan menyebarkan ajakan provokatif yang berujung aksi anarkis di sekitar Kompleks Parlemen dan sejumlah titik lain di Jakarta.
    Dugaan tindak pidana ini disebut sudah berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Selain Delpedro, polisi menetapkan lima orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial, yakni MS staf Lokataru sekaligus admin @blokpolitikpelajar, SH admin akun @gejayanmemanggil, KA admin Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP, dan FL.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 Tekno : Arti 17+8 Tuntutan Rakyat Ramai di Medsos hingga TikTok Live Kembali Aktif – Page 3

    Top 3 Tekno : Arti 17+8 Tuntutan Rakyat Ramai di Medsos hingga TikTok Live Kembali Aktif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Artikel tentang apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai beredar di beragam platform media sosial, seperti X, Instagram, dan TikTok, banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (2/8/2025). 

    Selain itu, artikel terkait tren brave pink hero green yang marak dilakukan oleh pengguna medsos hingga layanan TikTok Live akhirnya kembali aktif setelah hilang ketika demo DPR ricuh juga banya dicari kemarin.

    Simak informasi lengkapnya berikut ini.

    1. Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat? Ramai Digaungkan Influencer dan Warganet di Medsos

    Media sosial seperti Instagram, X, dan TikTok diramaikan dengan unggahan ’17+8 Tuntutan Rakyat’. Postingan ini digagas oleh influencer Andovi Da Lopez bersama rekan-rekannya: Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan aktivis Andhyta F.

    Andovi mengaku menghubungi sejumlah influencer lain, dengan tujuan agar aspirasi yang disusun bisa lebih didengar masyarakat.

    “Kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Phone call-nya (proses penyusunan tuntunan tersebut) sekitar 3 jam,” ungkapnya saat demo bersama mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini