Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Ketua MPR: Mess MPR Bandung segera direnovasi karena historis

    Ketua MPR: Mess MPR Bandung segera direnovasi karena historis

    bangunan ini adalah bangunan cagar budaya, memiliki nilai historis tinggi, salah satu heritage yang dimiliki Kota Bandung Jawa Barat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Mess MPR RI di Bandung, Jawa Barat, yang mengalami kebakaran akibat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 akan segera direnovasi karena memiliki nilai historis yang tinggi.

    Dia menjelaskan Mess MPR yang terbakar merupakan bangunan cagar budaya Kota Bandung. Dia pun sudah meninjau kondisi terkini bangunan itu bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Kita melihat bagaimana proses revitalisasi dilakukan, sebab bangunan ini adalah bangunan cagar budaya, memiliki nilai historis tinggi, salah satu heritage yang dimiliki Kota Bandung Jawa Barat,” kata Muzani dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Dia mengungkapkan bahwa total biaya yang dianggarkan untuk kepentingan perbaikan gedung Mess MPR oleh Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp11 miliar. Menurut dia, renovasi bangunan itu pun akan didukung oleh pemerintah setempat.

    “Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat sehingga fungsinya bisa kembali digunakan untuk kepentingan MPR dan Pemda Jabar dan juga warga Jabar khususnya,” katanya.

    Sebelumnya, diwartakan sebuah bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dibakar massa saat aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek daring dan mahasiswa pada Jumat (29/8).

    Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi awalnya melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu, petasan, hingga bom molotov. Lemparan juga diarahkan ke sebuah rumah yang berada di seberang gedung dewan, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang merupakan Mess MPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menimbang Penguatan MPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Menimbang Penguatan MPR Nasional 13 Oktober 2025

    Menimbang Penguatan MPR
    Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta (2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Walikota Blitar (2000-2010). Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Periode 2024-2029.
    SETELAH
    amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selama empat tahap (1999–2002), lanskap ketatanegaraan Indonesia berubah secara fundamental.
    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang semula menjadi “penjelmaan seluruh rakyat Indonesia” dan disebut secara eksplisit dalam Penjelasan UUD 1945 sebagai lembaga tertinggi negara, kini menempati posisi sederajat dengan lembaga tinggi negara lainnya: Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
    Perubahan ini dimaksudkan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan politik sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru, ketika MPR memiliki kewenangan nyaris absolut—mulai dari menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.
    Melalui amandemen tahap pertama hingga keempat UUD 1945, pasal-pasal yang mengatur MPR diubah secara signifikan.
    Pasal 1 ayat (2) yang sebelumnya berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
    Sementara Pasal 3 UUD 1945 kini membatasi kewenangan MPR hanya pada tiga hal: mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, serta memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai ketentuan konstitusi.
    Akibatnya, dalam praktik ketatanegaraan modern, MPR kehilangan fungsi strategisnya sebagai lembaga yang memberikan arah ideologis dan haluan kebijakan jangka panjang.
    Ia menjadi lembaga seremonial: bekerja menjelang Sidang Tahunan, pelantikan presiden, atau ketika wacana amandemen muncul.
    Padahal, sejarah menunjukkan bahwa eksistensi MPR sejak awal kemerdekaan tidak hanya bersifat formal, tetapi konseptual—ia dimaksudkan sebagai wadah tertinggi bagi musyawarah kebangsaan dan penjabaran cita-cita konstitusi.
    Dari sinilah muncul wacana baru: perlu atau tidak MPR diperkuat kembali?
    Dalam konteks hukum tata negara, MPR merupakan lembaga konstitusional yang diatur dalam Bab II UUD 1945.
    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memperjelas strukturnya, yakni terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu.
    Namun, UU MD3 tidak menambah kewenangan substantif MPR sebagaimana diatur dalam UUD. Karena itu, jika ingin memperkuat MPR secara kelembagaan, jalur konstitusional yang tersedia ada dua: melalui Amandemen UUD 1945 atau perubahan terbatas UU MD3.
    Wacana yang berkembang di internal MPR, sebagaimana tercermin dalam Rapat Konsultasi Pimpinan MPR dan DPD (2023–2024), adalah menghidupkan kembali semangat haluan negara dalam bentuk baru yang disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
    Dasar rasionalnya jelas: sistem pemerintahan presidensial tanpa arah pembangunan jangka panjang yang mengikat antarpemerintahan berpotensi menimbulkan disorientasi kebijakan nasional.
    Setiap pergantian pemerintahan membawa prioritas baru, kadang bertentangan dengan visi jangka panjang negara. Dalam jangka panjang, hal ini menciptakan ketidakefisienan pembangunan dan kebingungan birokrasi.
    Gagasan PPHN sebenarnya berakar pada GBHN yang pernah ditetapkan MPR di masa lalu. Bedanya, PPHN tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan eksekutif, tetapi memberi kerangka ideologis dan strategis bagi pembangunan nasional.
    Dengan demikian, PPHN akan menjadi dokumen politik kenegaraan yang memandu arah kebijakan, bukan mengatur teknis pelaksanaan program.
    Kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN dapat dirancang melalui Amandemen kelima secara Terbatas UUD 1945.
    Wacana ini telah dibahas sejak periode MPR 2019–2024, bahkan pernah masuk ke dalam Rekomendasi MPR Tahun 2021 tentang Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara.
    Secara hukum, rekomendasi ini merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 yang memberi wewenang kepada MPR untuk “mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.”
    Artinya, secara konstitusional, MPR dapat memperluas perannya dengan melakukan amandemen yang bersifat terbatas untuk memasukkan kembali kewenangan penetapan haluan negara.
    Selain itu, Pasal 37 UUD 1945 memberikan mekanisme amandemen yang sah: usulan perubahan dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR, disetujui dua pertiga anggota yang hadir, dan disahkan oleh setidaknya separuh dari seluruh anggota MPR.
    Dengan dasar hukum ini, gagasan penguatan MPR tidak melanggar prinsip konstitusionalitas—asal dilakukan secara transparan, bertahap, dan mendapat dukungan politik yang memadai.
    Lebih jauh, secara filosofis, penguatan MPR dapat dipahami sebagai usaha untuk menyambung kembali tradisi permusyawaratan dan ideologisasi negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “…yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
    Dalam kerangka itu, MPR bukan sekadar lembaga administratif, melainkan lembaga ideologis yang menjaga agar arah bangsa tetap sejalan dengan cita-cita kemerdekaan.
    Gagasan memperkuat MPR tentu tidak lepas dari kekhawatiran akan kemunduran demokrasi. Kritik paling keras datang dari kalangan yang khawatir bahwa penguatan MPR akan membuka jalan bagi kembalinya sistem otoritarian seperti masa Orde Baru—terutama bila diikuti gagasan agar presiden kembali dipilih oleh MPR.
    Namun, pandangan semacam ini tidak seluruhnya berdasar. Penguatan MPR yang kini dibicarakan tidak dimaksudkan untuk mengurangi legitimasi rakyat, melainkan untuk memperkuat fondasi ideologis dan keberlanjutan kebijakan negara.
    Dalam sistem demokrasi modern, lembaga semacam State Policy Council atau National Planning Commission lazim ditemukan di banyak negara.
    Di China, peran arah kebijakan jangka panjang dipegang oleh National Development and Reform Commission.
    Di Singapura, fungsi itu diemban oleh Ministry of National Development yang merumuskan Strategic National Directions lintas pemerintahan.
    Bahkan di Amerika Serikat, National Security Council dan Office of Management and Budget menjadi penentu arah kebijakan lintas presiden.
    Dengan kata lain, memiliki lembaga yang mengawal arah negara bukanlah hal yang bertentangan dengan demokrasi, selama lembaga itu tidak mengambil alih kedaulatan rakyat, melainkan menjaganya dalam bingkai konsistensi nasional.
    Jika MPR diberi kembali mandat untuk menetapkan PPHN, maka arah pembangunan nasional akan memiliki kesinambungan lintas pemerintahan.
    Visi jangka panjang seperti pembangunan sumber daya manusia, kedaulatan pangan, penguatan pertahanan nasional, serta transformasi energi dan teknologi, tidak akan lagi bergantung pada selera politik lima tahunan.
    Lebih dari itu, MPR dapat berperan sebagai penjaga konsensus kebangsaan. Dalam situasi politik yang makin fragmentaris dan pragmatis, keberadaan lembaga yang memiliki fungsi ideologis dan kebangsaan menjadi penting. Ia bisa menjadi ruang musyawarah nasional yang melampaui kepentingan partai politik.
    Sesuai amanat Pasal 3 UUD 1945 dan UU MD3, MPR juga berwenang menyampaikan rekomendasi hasil kajian konstitusional kepada lembaga negara lain.
    Kewenangan ini dapat diperluas melalui revisi undang-undang agar MPR dapat memantau pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi dalam setiap kebijakan nasional.
    Dengan begitu, MPR kembali menjadi lembaga moral konstitusional yang tidak sekadar bersidang, tetapi juga berhikmat dalam memandu bangsa.
    Namun, penguatan MPR harus dilakukan dengan prinsip keterbatasan konstitusional. Artinya, MPR tidak boleh mengintervensi pelaksanaan pemerintahan harian (eksekutif), tidak boleh menjadi lembaga politik praktis.
    Selain itu, MPR tidak boleh memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan Mahkamah Konstitusi atau DPR. Ia harus berdiri sebagai lembaga penjaga arah, bukan pengendali kekuasaan.
    Dalam konteks politik kekinian, penguatan MPR justru bisa menjadi momentum rekonsolidasi nasional.
    Ketika polarisasi politik semakin tajam dan ideologi negara sering dipelintir oleh kepentingan pragmatis, MPR dapat menjadi rumah besar kebangsaan yang meneguhkan kembali nilai dasar persatuan.
    Seperti ditegaskan Ketua MPR dalam Sidang Tahunan 2024, “Penguatan MPR bukan untuk mengambil kekuasaan, tetapi untuk menjaga arah dan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.”
    Pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu ke mana ia menuju. Dalam kerangka itu, penguatan MPR bukan nostalgia masa lalu, melainkan penegasan peran masa depan.
    Ia bukan antitesis dari demokrasi, tetapi fondasi bagi demokrasi yang berhaluan dan makin bermartabat.
    Dua puluh tahun lebih setelah amandemen UUD 1945, bangsa ini telah belajar banyak dari dinamika demokrasi yang cair. Namun, demokrasi tanpa arah dapat kehilangan substansi kebangsaannya.
    Dalam situasi dunia yang kian tidak pasti, Indonesia membutuhkan lembaga yang menjaga kesinambungan, arah, dan jiwa bangsa.
    MPR, dengan sejarah dan landasan konstitusionalnya, memiliki potensi untuk mengisi kekosongan itu.
    Penguatan MPR bukan berarti menghidupkan kembali supremasi lembaga, tetapi membangun kembali kesadaran bersama bahwa negara memerlukan haluan—sebuah kompas moral dan ideologis yang menuntun setiap pemerintahan agar tidak tersesat dalam pragmatisme politik jangka pendek.
    Jika bangsa ini ingin bertahan dalam arus globalisasi dan gejolak ideologis, maka memperkuat MPR berarti memperkuat kompas bangsa itu sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MPR ajak penggiat iklim dan pemerintah berkolaborasi dalam ICCF

    MPR ajak penggiat iklim dan pemerintah berkolaborasi dalam ICCF

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak para penggiat iklim, pelaku usaha, hingga pengambil kebijakan, untuk berkolaborasi dalam agenda Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang akan digelar pada 21-23 Oktober 2025.

    Dia mengatakan bahwa ajang ICCF nanti menjadi titik temu antar berbagai pihak untuk merumuskan aksi terbaik dalam menghadapi krisis iklim. Menurut dia, upaya untuk menghadapi krisis iklim harus menjadi prioritas nasional.

    “Secara khusus acara pembukaan juga diadakan di Gedung Nusantara DPR/MPR sebagai simbol komitmen untuk terus memperjuangkan aksi iklim,” kata Eddy dalam Focus Group Discussions (FGD) dengan tema Masukan dan Harapan Publik untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dampak perubahan iklim sudah dirasakan saat ini, mulai dari kenaikan suhu, iklim yang tak bisa diprediksi, banjir di musim kemarau, hingga kenaikan level air laut, yang bisa mempengaruhi kehidupan semua orang.

    Maka dari itu, dia mendorong keberadaan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dapat memperkuat kebijakan pengelolaan perubahan iklim terutama dalam aspek Policy Clarity, Policy Consistency dan Policy Coordination.

    Dia pun mengatakan bahwa Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.

    “Dan tujuannya adalah satu, masing-masing nanti kemudian memiliki misi dan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan krisis iklim yang kita hadapi saat ini,” katanya.

    Di sisi lain, dia pun mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus guna menangani masalah perubahan iklim. Menurut dia, lembaga itu pun harus langsung berada di bawah koordinasi Presiden.

    “Bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga mampu untuk melakukan upaya integrasi yang memang sangat dibutuhkan. Bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua MPR: Presiden siapkan TNI ke Gaza karena punya pengalaman

    Wakil Ketua MPR: Presiden siapkan TNI ke Gaza karena punya pengalaman

    Saya yakin di negara-negara dimana kemudian terjadi konflik itu, Indonesia mampu memberikan nilai tambah, mampu memberikan kesejukan, dan mampu mempercepat proses perdamaian

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Presiden Prabowo Subianto menyiapkan TNI untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, karena TNI sudah mempunyai pengalaman panjang.

    Selama ini, dia menilai pasukan perdamaian yang dikirimkan oleh TNI selalu diterima dengan baik oleh negara-negara yang berkonflik. Tentunya, dia pun menyambut positif atas rencana Presiden yang hendak mengirim pasukan perdamaian.

    “Karena kita mampu untuk mengayomi untuk memberikan keteduhan di antara negara-negara yang berkonflik,” kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Di sisi lain, dia mengatakan wacana pengiriman pasukan perdamaian itu sesuai dengan konstitusi negara yang mengamanatkan Republik Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia.

    “Saya yakin di negara-negara dimana kemudian terjadi konflik itu, Indonesia mampu memberikan nilai tambah, mampu memberikan kesejukan, dan mampu mempercepat proses perdamaian,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI mempersiapkan pasukan perdamaian untuk bertugas di Gaza, Palestina, manakala KTT terkait perdamaian Gaza di Mesir, Senin, mencapai hasil konstruktif dan pengiriman pasukan disetujui oleh DK-PBB.

    Perintah untuk bersiap-siap itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dalam sesi rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadi Presiden, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam.

    “Kalau memang terjadi kesepakatan yang konstruktif, tidak menutup kemungkinan arahnya akan ke sana (pengiriman pasukan, red). Bapak Presiden juga menyampaikan hal tersebut bahwa kalau memang kemudian tercapai kesepakatan ke arah yang baik, dalam artian terjadi perdamaian, dan kemudian salah satu konsekuensinya adalah kita, Indonesia, diminta untuk ikut serta membantu mengirimkan pasukan perdamaian. Alhamdulillah, yang hadir Wakil Panglima TNI untuk juga mulai mempersiapkan diri,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui selepas rapat menjawab pertanyaan ANTARA.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR: Prabowo ke Mesir hadiri KTT soal Gaza karena diperhitungkan

    MPR: Prabowo ke Mesir hadiri KTT soal Gaza karena diperhitungkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Mesir untuk menghadiri KTT terkait perdamaian di Gaza, Palestina, karena diperhitungkan untuk ikut berkontribusi secara positif di dalam penyelesaian konflik.

    Menurut dia, Presiden Prabowo dianggap sebagai salah satu pemimpin dunia, khususnya dari kawasan Asia untuk bisa menyetop tragedi kemanusiaan di Gaza termasuk mengakhiri peperangan yang ada.

    “Tentu kami menyambut gembira bahwa Presiden Prabowo hadir di dalam konferensi perdamaian dunia,” kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia menilai bahwa Presiden Prabowo, sedari awal kerap menyampaikan bahwa substansi perjuangan yang dilakukan adalah untuk menghadirkan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.

    “Dan ini sejak satu tahun Bapak Presiden memimpin Indonesia itu yang sudah dikumandangkan oleh beliau,” katanya.

    Bahkan, kata dia, semangat kemerdekaan Palestina dari Prabowo juga terus digaungkan hingga saat berpidato di United Nations General Assembly atau Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

    “Kita bisa menjadi salah satu negara yang sesuai dengan konstitusi kita, menciptakan perdamaian di dunia ini,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertolak ke Kairo, Mesir, dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu tengah malam, untuk menghadiri KTT terkait perdamaian di Gaza, Palestina, di Sharm el-Sheikh, Laut Merah, Mesir, Senin (13/10).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan undangan untuk menghadiri KTT terkait Gaza itu sifatnya mendadak, dan Presiden dijadwalkan kembali lagi ke tanah air pada Senin.

    “Tadi Bapak Presiden menyampaikan kepada kita semua bahwa kemarin (11/10) secara khusus Beliau mendapatkan undangan,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di depan kediaman pribadi Presiden Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Kumpulkan Lagi Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Devisa Hasil Ekspor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Lagi Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Devisa Hasil Ekspor Nasional 12 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Lagi Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Devisa Hasil Ekspor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri bidang keuangan dan menggelar rapat terbatas (ratas) di kediamanmya Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ratas tertutup tersebut membahas sistem keuangan mulai dari perkembangan devisa hasil ekspor (DHE) hingga sistem perbankan.
    “Salah satunya mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah yang kita keluarkan berkenan dengan masalah devisa hasil ekspor,” kata Prasetyo, Minggu.
    Prasetyo menyebut, dalam ratas, pemerintah mengevaluasi efektivitas pemberlakuan devisa hasil ekspor sejak Maret 2025.
    Pasalnya, menurut prasetyo, hasil dari DHE belum optimal.
    “Karena dari yang sudah kita terapkan hasilnya belum cukup mengembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi malam hari ini,” ujarnya.
    “Makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali,” kata Prasetyo lagi.
    Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan, ratas tersebut tidak membahas soal dana transfer ke daerah (TKD).
    Sebab, menurut dia, Menteri Keuangan Purbaya sudah berkoordinasi dengan para pemerintah daerah (Pemda) terkait TKD.
    “Bukan, malam ini tidak membahas masalah TKD. Karena kan memang beberapa kali juga sudah disampaikan penjelasan dari Kementerian Keuangan,” ujar Prasetyo.
    Untuk diketahui, ratas yang turut dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tersebut dimulai sekitar Pukul 19.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.50 WIB.
    Sehari sebelumnya, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, Presiden Prabowo menerima Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor.
    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan, pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut membahas berbagai isu terkini yang menjadi perhatian nasional.
    “Malam minggu ini, Presiden Prabowo memanggil Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani beserta Menko Kumham Imipas, Mensesneg, Seskab, Kepala BIN, Wakil Panglima TNI serta Wamenpora untuk berdiskusi dan mendengar beberapa isu terkini tanah air di kediaman Hambalang, Bogor,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu.
    Menurut Teddy, dalam kesempatan tersebut Ketua MPR menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan kepada Presiden terkait berbagai program strategis pemerintah.
    Masukan itu mencakup hasil serap aspirasi dari anggota MPR dan DPR yang diterima melalui Ketua MPR, guna memperkuat arah kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.
    “Ketua MPR memberikan beberapa pendapat dan masukan terkait program strategis yang sedang dijalankan Pemerintah. Termasuk masukan-masukan dari anggota MPR/DPR yang disampaikan melalui Ketua,” ujar Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bamsoet Puji Ajang IMX 2025 Unjuk Kreativitas Modifikator RI Kelas Dunia

    Bamsoet Puji Ajang IMX 2025 Unjuk Kreativitas Modifikator RI Kelas Dunia

    Jakarta

    Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Ketua Dewan Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi terselenggaranya Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2025 bertema ‘8VOLUTION’. Ajang yang digelar selama tiga hari, 10-12 Oktober 2025 itu ditutup dengan antusiasme tinggi dari ribuan pengunjung.

    Dalam sambutannya, Bamsoet menyampaikan bahwa IMX 2025 menjadi bukti kreativitas modifikator Indonesia mampu bersaing di level global dan menunjukkan kepercayaan diri anak muda di kancah dunia.

    “IMX 2025 menunjukkan bahwa dunia modifikasi Indonesia sudah melangkah ke level global. Kreativitas para modifikator kita tidak kalah dari Jepang, Amerika, maupun Eropa. Ajang ini menjadi bukti bahwa anak muda Indonesia memiliki daya saing dan kepercayaan diri untuk membawa karya mereka ke panggung dunia,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

    Ia juga menilai bahwa IMX telah berkembang menjadi wadah strategis yang mempertemukan industri otomotif, komunitas kreatif, dan generasi muda dalam satu ekosistem yang solid.

    IMX bukan sekadar pameran, melainkan motor penggerak ekonomi kreatif berbasis otomotif yang mampu menggerakkan para pelaku usaha kecil, bengkel, desainer, dan produsen komponen lokal di seluruh Indonesia.

    Selain itu, gelaran IMX tahun ini juga menghadirkan sosok legendaris dunia modifikasi internasional, Dwayne Vance, desainer ternama dari Hot Wheels yang tampil dalam sesi Meet & Greet dan Limited Signing Session.

    Ribuan penggemar diecast memenuhi area pameran untuk bertemu langsung dengan Vance, membuktikan betapa kuatnya daya tarik kultur otomotif dan gaya hidup modifikasi di Indonesia.

    “Kolaborasi lintas negara semacam ini menunjukkan bahwa IMX telah berkembang menjadi ajang berkelas dunia. Kehadiran Dwayne Vance mempertegas bahwa perhatian dunia terhadap potensi industri otomotif Indonesia terus meningkat. Ini momentum penting untuk memperluas jejaring global bagi para kreator dan modifikator kita,” tuturnya.

    Bamsoet menjelaskan panggung utama IMX juga menghadirkan dua sesi talk show yang menjadi sorotan. Sesi ‘Shaping Speed: Form Meets Function’ menghadirkan tuner kelas dunia seperti Kato (Liberty Walk), Takahiro Vertex, Ziko, dan Musa, yang membedah filosofi desain dan performa dalam modifikasi kendaraan.

    Sementara sesi ‘JDM vs IDM: Evolution of Car Culture’ mempertemukan nama-nama besar seperti Hyuma (LBWK), Hana Vocado, Edward Tanzil (The Mancave), dan Andra Coga, yang mengupas perjalanan evolusi budaya otomotif Jepang dan Indonesia.

    “Talk show seperti itu punya nilai edukatif yang tinggi. Anak muda yang datang tidak hanya terhibur, tetapi juga belajar tentang proses kreatif, filosofi desain, dan bagaimana menjadikan hobi sebagai karier profesional,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada puncak acara, IMX memberikan Ultimate Builder Awarding untuk lima kategori modifikator terbaik di Indonesia, serta Overseas Guest Favourite Car Awarding, di mana tamu internasional memilih mobil modifikasi terfavorit versi mereka. Penghargaan semacam ini berperan penting dalam mendorong para pelaku kreatif untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas karya.

    “Para modifikator kita sudah mampu menghadirkan karya dengan kualitas global. Mereka bukan sekadar memodifikasi mobil, tetapi menciptakan identitas baru yang merepresentasikan karakter dan semangat anak muda Indonesia,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • Prabowo Panggil Ketua MPR, Yusril & Kepala BIN ke Hambalang, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Ketua MPR, Yusril & Kepala BIN ke Hambalang, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta beberapa menteri di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Sabtu malam (11/10/2025). Dalam pertemuan itu membahas isu terkini yang menjadi perhatian nasional.

    Dalam rapat itu dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kepala BIN Herindra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu nampak hadir, Wakil Panglima Jenderal Tandyo Budi Revita, hingga Wamenpora Taufik Hidayat.

    “Malam minggu ini, Presiden Prabowo mengundang Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani beserta Menko Kumham Imipas, Mensesneg, Seskab, Kepala BIN, Wakil Panglima TNI serta Wamenpora untuk berdikusi dan mendengar beberapa isu terkini tanah air di kediaman Hambalang, Bogor,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulis.

    Teddy mengatakan, pada kesempatan itu Ketua MPR memberikan beberapa pendapat & masukan terkait program strategis yang sedang dijalankan Pemerintah. Termasuk masukan – masukan dari anggota MPR / DPR yang disampaikan melalui Ketua.

    “Kolaborasi yang baik dan konsisten antara Legislatif dengan Eksekutif akan memastikan program yang ada dapat menyentuh sampai ke sisi masyarakat terbawah serta menyebar di seluruh Indonesia,” tuturnya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Rapat Bareng Ketua MPR Ahmad Muzani di Hambalang, Bahas Apa?

    Prabowo Rapat Bareng Ketua MPR Ahmad Muzani di Hambalang, Bahas Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menekankan bahwa pertemuan yang digelar pada malam minggu itu untuk membahas berbagai isu terkini yang tengah menjadi perhatian nasional.

    “Malam minggu ini, Presiden Prabowo memanggil Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani beserta Menko Kumham Imipas, Mensesneg, Seskab, Kepala BIN, Wakil Panglima TNI serta Wamenpora untuk berdiskusi dan mendengar beberapa isu terkini tanah air di kediaman Hambalang, Bogor,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua MPR RI menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan kepada Presiden terkait berbagai program strategis pemerintah.

    Masukan itu mencakup hasil serap aspirasi dari anggota MPR dan DPR yang diterima melalui Ketua MPR, guna memperkuat arah kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.

    “Ketua MPR memberikan beberapa pendapat dan masukan terkait program strategis yang sedang dijalankan Pemerintah. Termasuk masukan-masukan dari anggota MPR / DPR yang disampaikan melalui Ketua,” imbuh Teddy.

    Teddy menegaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Sinergi yang kuat akan mempercepat tercapainya pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kolaborasi yang baik dan konsisten antara Legislatif dengan Eksekutif akan memastikan program yang ada dapat menyentuh sampai ke sisi masyarakat terbawah serta menyebar di seluruh Indonesia,” ujar Teddy.

    Pertemuan malam tersebut mencerminkan semangat dialog dan kerja sama antarlembaga negara dalam menjaga stabilitas nasional serta memperkuat fondasi pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. 

  • Prabowo Rapat Bareng Ketua MPR hingga Kepala BIN di Hambalang, Apa yang Dibahas?

    Prabowo Rapat Bareng Ketua MPR hingga Kepala BIN di Hambalang, Apa yang Dibahas?

    Prabowo Rapat Bareng Ketua MPR hingga Kepala BIN di Hambalang, Apa yang Dibahas?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Sabtu (11/10/2025) malam.
    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut membahas berbagai isu terkini yang menjadi perhatian nasional.
    “Malam minggu ini, Presiden Prabowo memanggil Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani beserta Menko Kumham, Mensesneg, Seskab, Kepala BIN, Wakil Panglima TNI, serta Wamenpora untuk berdiskusi dan mendengar beberapa isu terkini tanah air di kediaman Hambalang, Bogor,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
    Menurut Teddy, dalam kesempatan tersebut, Muzani menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan kepada Presiden terkait berbagai program strategis pemerintah.
    Masukan itu mencakup hasil serap aspirasi dari anggota MPR dan DPR yang diterima melalui Muzani guna memperkuat arah kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.
    “Ketua MPR memberikan beberapa pendapat dan masukan terkait program strategis yang sedang dijalankan Pemerintah. Termasuk masukan-masukan dari anggota MPR/DPR yang disampaikan melalui Ketua,” kata Teddy.
    Ia menegaskan, komunikasi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
    “Kolaborasi yang baik dan konsisten antara Legislatif dengan Eksekutif akan memastikan program yang ada dapat menyentuh sampai ke sisi masyarakat terbawah serta menyebar di seluruh Indonesia,” kata Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.