Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Menimbang simplifikasi regulasi politik melalui metode “omnibus law”

    Menimbang simplifikasi regulasi politik melalui metode “omnibus law”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang dilakukannya revisi undang-undang terkait politik, melalui sistem omnibus law, dengan tujuan mewujudkan demokrasi substansial di Indonesia.

    Beberapa UU yang rencananya akan direvisi dengan metode omnibus law yaitu UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu); UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada; dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

    Lalu UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 3 tentang Desa; dan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Bak gayung bersambut, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik wacana revisi UU melalui sistem omnibus law.

    Usulan tersebut dinilai sebagai upaya memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Namun di sisi lain, Pemerintah akan mendiskusikan lebih lanjut dengan DPR terkait revisi UU politik dengan metode omnibus law.

    Jika melihat visi dan delapan misi Astacita yang dimiliki Pemerintahan Prabowo-Gibran, maka salah satu poinnya adalah memperkuat reformasi politik.

    Oleh karena itu, revisi UU Politik melalui sistem omnibus law, bisa menjadi langkah untuk mereformasi sistem politik di Indonesia, dengan menata kelembagaan institusi hingga perbaikan sistem demokrasi.

    Institusi politik dalam sistem demokrasi seperti lembaga legislatif, partai politik, dan penyelenggara pemilu, tentu saja memerlukan penguatan serta perbaikan, misalnya, dalam pelaksanaan pemilu, di mana sebenarnya posisi parpol dan penyelenggara pemilu?

    Posisi parpol dalam sistem demokrasi memiliki peran sentral sebagai sarana pendidikan serta menyalurkan aspirasi politik. Penyelenggara pemilu seperti KPU juga memiliki peran sentral, bukan hanya sebagai penyelenggara, namun  juga memberikan penyuluhan politik kepada masyarakat.

    Hal itu terkait dengan upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Karena, pemilu dan partisipasi masyarakat dalam tiap pelaksanaan pemilu ibarat dua sisi mata uang, yaitu kedua entitas itu tidak bisa terpisahkan.

    Oleh karena itu, tingkat partisipasi masyarakat harus ditingkatkan dalam tiap pelaksanaan pemilu. Namun yang terjadi, demokrasi Indonesia memiliki tantangan yaitu angka masyarakat yang tidak memilih atau golput  masih cukup tinggi.

    Pada Pemilu 2014, misalnya, angka golput  sebanyak 58,61 juta atau 30,22 persen dan pada Pemilu 2019 jumlahnya sebanyak 34,75 juta atau 18,02 persen.

    Sementara itu, pada Pemilu 2024, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai angka 204.807.200 pemilih, hanya 164.227.475 pemilih yang melakukan pencoblosan secara sah. Artinya ada sekitar 40 juta penduduk yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.

    Realitas golput bisa disebabkan berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dan edukasi politik yang efektif kepada masyarakat sehingga berdampak pada sikap apatis terhadap proses demokrasi di Indonesia. Bisa jadi pula terjadi kesalahan pencoblosan surat sehingga tidak sah.

    Oleh karena itu, penguatan peran dan perbaikan institusi penyelenggara pemilu serta parpol harus jadi poin utama dalam pembahasan UU Politik omnibus law. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memberikan penyuluhan intensif kepada masyarakat, di sisi sama parpol wajib menjalankan fungsi pendidikan politik.

    Selain itu, penyederhanaan aturan terkait kepemiluaan bisa dilakukan dalam UU Politik metode omnibus law. Misalnya, dalam UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol, tiga regulasi tersebut bisa disederhanakan karena terkait dengan posisi parpol dalam kontestasi pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada. Parpol berperan mengajukan kandidatnya dalam kontestasi pemilu dan pilkada.

    Dalam hal kelembagaan legislatif, langkah perbaikan dan penguatan pun harus dilakukan melalui revisi UU MD3. Legislatif harus memosisikan ulang institusinya sebagai salah satu pilar demokrasi, yaitu menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

    Ketiga hal tersebut harus dievaluasi secara komprehensif, apakah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan Pemerintah sudah berjalan efektif atau hanya menyuarakan kata “setuju” tanpa melihat kondisi empiris masyarakat.

    Terkait legislasi, DPR memiliki tugas menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU), serta menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU yang diajukan Presiden untuk ditetapkan menjadi UU.

    Dalam penyusunan, pembahasan, dan persetujuan produk RUU diperlukan tolok ukur yang jelas sehingga target kerja legislasi parlemen dapat tercapai. Oleh karena itu, skala prioritas legislasi harus diutamakan yang terkait kepentingan masyarakat.
     

    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo akan Terima PM Singapura di Istana Merdeka Hari ini

    Prabowo akan Terima PM Singapura di Istana Merdeka Hari ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Rabu (6/11/2024).

    Adapun, PM Wong telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (5/11/2024) malam. Ketibaannya di Indonesia dalam rangka kunjungan resmi ke Indonesia yang akan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 5-6 November 2024. 

    Pesawat yang ditumpangi PM Wong dan delegasi tiba sekitar pukul 18.02 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura Suryo Pratomo.

    Dari Bandara, PM Wong dan delegasi kemudian melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam selama di Jakarta. PM Wong diagendakan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta. 

    Selain itu, PM Wong juga akan melakukan kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, untuk meletakan karangan bunga dan memberikan penghormatan kepada para pahlawan nasional.

    PM Wong juga diagendakan untuk melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan MPR RI, hingga pimpinan DPD RI.

    Pertemuan ini menjadi kali pertama Wong ke Indonesia sejak menjabat sebagai Perdana Menteri. Sebelumnya Wong sempat menerima panggilan telepon dari Prabowo saat pertama kali terpilih sebagai perdana menteri pada Mei 2024 dan bertemu di Istana Singapura pada Juni 2024.

    Sebelum menjadi pimpinan tertinggi Singapura, Wong merupakan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Singapura. Dia juga merupakan Ketua Otoritas Moneter Singapura, serta Ketua Dewan Penasihat Internasional Dewan Pembangunan Ekonomi Singapura.

    Wong menempuh di Sekolah Menengah Tanjong Katong dan Victoria Junior College. Dia memperoleh gelar Sarjana dan Magister Ekonomi dari University of Wisconsin-Madison dan University of Michigan-Ann Arbor, lalu dia meraih gelar master di Harvard Kennedy School bidang Administrasi Publik.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Wong merupakan seorang pegawai negeri. Dia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Otoritas Pasar Energi juga menjadi Sekretaris Utama Swasta Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

    Lawrence Wong juga dilaporkan berkontribusi pada gerakan buruh sebagai Penasihat Serikat Pekerja Tenaga Listrik dan Gas, serta Serikat Pekerja Konstruksi Bangunan dan Industri Kayu.

  • Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres RI 2024-2029

    Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres RI 2024-2029

    Minggu, 20 Oktober 2024 11:31 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) dengan disaksikan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kiri) mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menerima berita acara pelantikan mereka dari pimpinan MPR pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menjabat tangan jajaran pimpinan MPR usai mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menerima berita acara pelantikan mereka dari pimpinan MPR pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

  • Pidato perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2024-2029

    Pidato perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2024-2029

    Minggu, 20 Oktober 2024 11:53 WIB

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto memberi salam usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan salam kepada Presiden keenam RI Joko Widodo (kiri) usai dilantik dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

  • Waka MPR Minta Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Jadi Perhatian

    Waka MPR Minta Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Jadi Perhatian

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tinggi harus menjadi perhatian serius semua pihak. Hal itu bertujuan agar menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab berbagai tantangan di sejumlah bidang pembangunan.

    “Pendidikan tinggi diharapkan mampu mencetak SDM yang tangguh dan dapat menjawab tantangan di sejumlah sektor pembangunan saat ini. Sehingga upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi harus menjadi perhatian bersama,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan, Senin (4/11/2024).

    Dia mengatakan berdasarkan catatan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendiktisaintek, Abdul Haris di sela Education USA di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu, setiap tahun sekitar satu juta lulusan perguruan tinggi menganggur dan 80% lulusannya bekerja di sektor yang tidak terkait dengan perkuliahannya.

    Saat ini, Kemendiktisaintek juga mencatat 1.501 universitas dari 4.356 institusi pendidikan tinggi di Indonesia belum terakreditasi. Menurut Lestari, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

    “Ketimpangan dalam mengakses pendidikan tinggi, kesenjangan kualitas perguruan tinggi yang lebar dan kurangnya relevansi kurikulum yang dijalani dengan tantangan dunia kerja, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan untuk segera diatasi,” ungkapnya.

    Dia mengatakan apalagi saat ini, masih banyak perguruan tinggi yang menghadapi keterbatasan kompetensi SDM pengajar dan ketersediaan fasilitas yang kurang memadai untuk mendukung proses belajar dan penelitian.

    Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tinggi merupakan salah satu langkah strategis yang harus direalisasikan dalam upaya melahirkan SDM yang kompeten dan mampu mengakselerasi proses pembangunan di tanah air.

    “Berharap setiap anak bangsa mendapatkan akses pendidikan tinggi dengan kualitas yang baik sehingga mampu berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Sekjen Gerindra Bicara Soal Prabowo Sowan Jokowi di Solo

    Sekjen Gerindra Bicara Soal Prabowo Sowan Jokowi di Solo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, pada Minggu (3/11/2024) kemarin.

    Muzani menuturkan bahwa pertemuan tersebut adalah pemenuhan janji Prabowo untuk mengunjungi dan menengok kegiatan Jokowi setelah tinggal di Solo.

    “Pak Prabowo memang berjanji setelah pak Jokowi berdiam di solo, beliau akan menengok pak Jokowi dan beliau memenuhi janjinya dan bagaimana kegiatan pak Jokowi selama di Solo,” tutur Muzani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024).

    Muzani juga menambahkan bahwa pertemuan itu hanyalah silaturahmi biasa, sebatas kekeluargaan saja. Kendati demikian, Ketua MPR itu juga mengaku tidak tahu pembicaran antara Prabowo dan Jokowi ini apakah menyinggung tentang Wantimpres atau tidak.

    “Saya belum cek, saya belum ketemu Pak Prabowo, besok baru ketemu,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan bahwa tak ada agenda khusus dari pertemuan antara Prabowo dan Jokowi kemarin.

    Hasan menekankan bahwa isi pertemuan kedua tokoh Negara itu sebagai silahturahmi biasa lantaran mereka merupakan sahabat atau bestie. 

    Dia menjelaskan bahwa Prabowo memang sengaja berkunjung ke Solo usai menyelesaikan kunjungan kerja (kunker) dari Merauke, Papua Selatan dan Bali sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta. 

    “Khusus untuk di Solo ini adalah pertemuan dua sahabat. Pertemuan dua bestie lah kita bisa bilang seperti itu,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

  • Komisi I DPR dan BIN Bahas Pengamanan Pilkada 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Komisi I DPR dan BIN Bahas Pengamanan Pilkada 2024 Nasional 4 November 2024

    Komisi I DPR dan BIN Bahas Pengamanan Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi I DPR
    RI menggelar rapat tertutup dengan Kepala Badan Intelijen Negara (
    BIN
    )
    Muhammad Herindra
    pada Senin (4/11/2024).
    Rapat ini merupakan pertemuan perdana yang membahas program kerja 100 hari pertama Kepala BIN beserta jajarannya.
    Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menjelaskan, salah satu program prioritas BIN adalah mempersiapkan pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
    “Tadi dibicarakan tentang beberapa pemaparan Kepala BIN dalam 100 hari ke depan. Sebagai sebuah program prioritas yang disampaikan adalah bagaimana mengamankan proses pilkada yang akan berlangsung pada 27 November,” ujar Muzani kepada wartawan usai rapat.
    Dalam rapat tersebut, BIN juga memaparkan hasil pemetaan terkait lokasi dan tingkat kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada serentak 2024.
    Selain itu, BIN menyampaikan agenda-agenda yang perlu menjadi perhatian aparat ketika pesta demokrasi berlangsung.
    “Ya ada peristiwa ataupun tuntutan masyarakat, massa, yang dapat berpotensi untuk kerawanan, sehingga itu mestinya menjadi sebuah atensi bagi lembaga. Jadi upaya BIN untuk mendukung informasi intelijen supaya lebih baik lagi,” kata Muzani.
    Kepada jajaran Komisi I DPR RI, Herindra memastikan bahwa BIN akan berkoordinasi dengan lembaga negara lain untuk mengantisipasi dan menangani segala bentuk kerawanan hingga gangguan.
    “Kepala BIN mengatakan bahwa sebagai intel negara, dia akan terus berkoordinasi dengan lembaga negara dan penegak hukum lainnya, seperti Polri dan TNI, supaya informasi intelijen akan aktif disampaikan kepada lembaga-lembaga tersebut. Sehingga sebagai garis depan, polisi dan dukungan TNI lebih tepat sasarannya,” ujar Muzani.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan MPR RI Dukung Pemerintah Selamatkan Sritex – Page 3

    Pimpinan MPR RI Dukung Pemerintah Selamatkan Sritex – Page 3

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sritex yang tengah pailit. Sebab kalau kebijakan tersebut tidak diambil, maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat. 

    “Kalau Sritex tidak diselamatkan, dipastikan akan ada dampak ekonomi di tengah masyarakat. Untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan SDM yang kuat. Karena itu, Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex,” kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

    Karena ini adalah urusan bisnis, kata Shaleh, maka ada keterkaitan dengan banyak pihak. Semua persoalan secara perlahan perlu diselesaikan. 

    “Sementara itu, perusahaan diharapkan tetap beroperasi. Pemerintah harus memberikan kelonggaran sehingga mereka tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan,” ujar dia.

    Menurut politikus PAN ini, hal penting yang perlu dicatat adalah agar semua pihak mampu menahan diri. Tidak boleh saling menyalahkan, apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit.

    “Yang perlu dicari adalah dukungan dan solusi dari seluruh pihak. Jangan saling menyalahkan. Hindari narasi yang membuat pihak lain tersinggung” ucap Saleh.

  • Prabowo Akan Kumpulkan Semua Pejabat Daerah 7 November 2024 – Page 3

    Prabowo Akan Kumpulkan Semua Pejabat Daerah 7 November 2024 – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto ingin ada pertemuan rutin dengan para ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah yang digelar seminggu sekali. Dia berharap pertemuan tersebut bisa dilakukan setiap hari Jumat.

    Hal ini disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usai menghadiri pertemuan antara Presiden Prabowo dengan para ketua umum dan sekjen partai politik koalisi pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    “Harapannya ini bisa menjadi sebuah pertemuan rutin pada Jumat bagi teman-teman yang berkesempatan hadir,” kata Muzani kepada wartawan.

    Meski begitu, kata Muzani, pertemuan rutin dengan ketua umum parpol koalisi akan disesuaikan dengan jadwal Prabowo sebagai presiden. Terlebih, Prabowo akan melakukan rangkaian kunjungan kerja ke luar negeri selama 16 hari pada November 2024.

    “Harapannya iya (pertemuan tiap hari Jumat). Tapi kan tentu saja disesuaikan dengan kesibukan beliau dan jadwal beliau,” ujar Muzani.

    Muzani pun mengungkapkan pertemuan Prabowo Subianto dan ketua umum partai politik koalisi pada hari ini berlangsung santai. Mereka makan siang bersama dan membahas hal-hal ringan hingga berat.

    “Tadi makan-makan. Setelah Jumatan, beliau ingin mendengar banyak hal dan ingin menyampaikan diskusi-diskusi ringan dengan teman-teman yang hadir. Diskusi itu ya ketawa-ketawa ringan, bercanda, dan sekali-kali diskusi yang berat, yang ringan, semua dibicarakan. Brainstorming lah ya,” jelas Muzani.

    Ketua MPR RI itu menuturkan salah satu hal yang dibahas yakni, upaya meningkatkan pendapatan negara. Saat ditanya apakah ada pembahasan soal Pilkada Serentak 2024, Muzani membantahnya.

    “Enggak, sama sekali enggak ada soal pilkada,” ucap Muzani.

    Hal yang sama disampaikan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut Paloh, Prabowo menawarkan pertemuan rutin dengan ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

    “Saya pikir barangkali yang tadi dibicarakan adalah bagaimana keinginan untuk berkomunikasi yang cukup intens antara ketua umum parpol koalisi dengan pemerintah. Beliau menawarkan mungkin akan ada pertemuan rutin antara seluruh ketua umum parpol koalisi,” pungkas Paloh.

  • PDI-P Soroti Perombakan Sistem Pemilu dan Penguatan Parpol di Paket Revisi UU Politik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 November 2024

    PDI-P Soroti Perombakan Sistem Pemilu dan Penguatan Parpol di Paket Revisi UU Politik Nasional 3 November 2024

    PDI-P Soroti Perombakan Sistem Pemilu dan Penguatan Parpol di Paket Revisi UU Politik
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P

    Hasto Kristiyanto
    menganggap usulan merevisi 8 paket Undang-Undang (UU) terkait sistem politik dan pemilu adalah gagasan yang baik.
    Menurut Hasto, partai politik (Parpol) memilki peran penting dalam sistem demokrasi, sehingga perbaikan sistem pelembagaan di internal diperlukan, khususnya untuk proses kaderisasi.
    “Ya itu suatu gagasan yang baik, karena dari PDI Perjuangan juga melakukan pelembagaan partai, disertasi saya menunjukkan itu,” ujar Hasto kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
    “Partai harus mengembangkan adanya
    think tank
    , adanya
    research based policy
    , sehingga partai melakukan proses kaderisasi,” sambungnya.
    Selain itu, Hasto berpandangan revisi UU tersebut juga baik dilakukan dalam rangka memperbaiki
    sistem pemilu
    di Indonesia ke depan.

    Akan tetapi, Hasto berharap agar pihak eksekutif maupun legislatif tetap memperhatikan skala prioritas, sebelum memutuskan tindak lanjut atas usulan tersebut.
    “Perombakan terhadap sistem pemilu ke depan penting, tetapi skala prioritas saat ini adalah mengamankan Pilkada yang berkedaulatan rakyat. Jangan sampai ada yang menggunakan kekuatan aparatur negara yang seharusnya netral,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan penggunaan metode omnibus law untuk revisi 8 undang-undang (UU) yang terkait sistem politik dan pemilu.
    Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat dengar pendapat umum antara Baleg DPR bersama Perludem hingga Komnas HAM pada Rabu (30/10/2024).
    Menurut Doli, metode
    omnibus law
    dapat menyatukan berbagai regulasi politik yang saling berkaitan menjadi satu undang-undang yang lebih komprehensif.
    “Makanya saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi
    omnibus law
    . Jadi karena itu saling terkait semua ya,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Rabu (30/10/2024).
    Doli menyampaikan sistem politik dan pemilu di Indonesia masih perlu disempurnakan, terutama untuk mengatasi persoalan biaya tinggi dan kompleksitas pelaksanaan pemilu.
    “Ayo kita mulai bicara tentang soal menyempurnakan sistem politik termasuk sistem pemilu kita. Kan sudah banyak bicara tadi soal penyelenggaraan katanya begini, soal biaya mahal politik kita seperti itu. Nah itu sudah bisa mulai sebetulnya,” ucap Doli.
    Menurut Doli, setidaknya ada delapan UU terkait sistem pemilu dan politik yang perlu dikaji kembali dan disatukan melalui
    omnibus law
    .
    Beberapa di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), UU Pemerintah Desa, serta UU Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah.
    “Karena hulunya semua ini kan adalah pemilu maka harus mulai dari revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Doli.
    Doli mengatakan, Baleg bersama sejumlah organisasi masyarakat baru mendiskusikan soal kemungkinan menggabungkan UU Pemilu dan Pilkada.
    Kendati demikian, Doli berharap pembahasan soal revisi 8 UU dan penggunaan metode omnibus law ini dapat diselesaikan jauh sebelum pelaksanaan pemilu berikutnya pada 2029.
    Dengan begitu, aturan yang baru dihasilkan bisa diterapkan dan bisa disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat.
    “Lebih baik jauh dari pemilu, sehingga kita satu terhindar dari
    vested interest
    . Kita punya cukup waktu nanti untuk uji publik, menyerap aspirasi, sehingga nanti 2026, 2027, 2028 itu sosialisasi sudah,” kata Doli.
    Ia juga berharap seluruh jajaran legislatif dan eksekutif memiliki komitmen yang sama untuk menyempurnakan UU terkait politik dan pemilu, sehingga bisa menjadi bagian dari agenda program legislasi nasional (Prolegnas).
    “Mudah-mudahan. Saya bilang, yang diperlukan setelah kesadaran itu adalah komitmen kita semua.
    Commited
    enggak kita mau menyempurnakan undang-undang politik, termasuk dalamnya soal penyelenggaraan pemilih,” ujar Doli.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.