Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Ahmad Muzani: Seto-Rezki Pilihan Prabowo Subianto di Pilkada Makassar

    Ahmad Muzani: Seto-Rezki Pilihan Prabowo Subianto di Pilkada Makassar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tidak sempat hadiri Kampanye Akbar Paslon Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi, atau SEHATI di Makassar pada Senin 17 November, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan dukungannya atas nama Partai Gerindra melalui hasil rekaman video yang berdurasi 1 menit 22 detik.

    Sekjen DPP Partai Gerindra yang juga Ketua MPR RI ini menegaskan pentingnya masyarakat Kota Makassar mendukung pasangan Paslon SEHATI ini dalam Pemilihan Wali Kota Makassar yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Menurut Muzani, Paslon SEHATI ini sudah kepemimpinannya akan sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat di bawah Presiden RI, Prabowo Subianto.

    “Tanggal 27 November nanti, seluruh masyarakat Makassar yang mempunyai hak pilih akan datang ke TPS untuk menentukan pemimpin terbaik bagi kota ini. Sosok yang mereka pilih tentu sudah berdasarkan hati nurani, setelah mengenal visi-misi dan program-programnya,” ujar Muzani dalam video testimoninya.

    Menurut Muzani, pasangan SEHATI bukan sekadar pasangan calon biasa, tetapi merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Makassar.

    “Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi adalah pasangan SEHATI, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pilihan Bapak Prabowo Subianto. Insyaallah, mereka akan membawa program yang sejalan dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

    Muzani juga menekankan bahwa keselarasan antara pemerintah kota dan pemerintah pusat adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Kunker ke Kota Batu, Ketua MPR Terima Keluhan Peternak Sapi soal Harga Susu Terlalu Rendah – Page 3

    Kunker ke Kota Batu, Ketua MPR Terima Keluhan Peternak Sapi soal Harga Susu Terlalu Rendah – Page 3

    Itu sebabnya Muzani meminta kepada Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Kota Batu yang hadir, Nurochman-Heli Suyanto untuk bersungguh-sungguh bekerja untuk rakyat jika terpilih nanti.

    “Itu sebabnya saya minta nanti Pak Heli Insya Allah jika terpilih nanti gunakanlah kekuasaan itu untuk membela rakyat kecil. Membela petani, peternak, nelayan demi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju,” tutup Muzani.

    Dalam kunjungan kerja Ketua MPR ini, Muzani didampingi oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur yang juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad.

    Kemudian Ketua DPC Kota Malang yang juga anggota DPR Fraksi Gerindra. Serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra.

  • Ketua MPR Terima Keluhan Warga Batu soal Harga Susu Rendah – Espos.id

    Ketua MPR Terima Keluhan Warga Batu soal Harga Susu Rendah – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi susu segar. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menemui para peternak sapi perah di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (21/11/2024), untuk mendengar keluh-kesah dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat soal harga susu yang terlalu rendah.

    “Kami sebagai legislatif, saya sebagai Ketua MPR bisa memengaruhi pemerintah untuk bisa mengeluarkan kebijakan atas permasalahan yang bapak-ibu hadapi saat ini,” ujar Muzani, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta sebagaimana dilansir Antara. 

    Promosi
    Berkat Pemberdayaan BRIKlasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Budidaya Alpukat

    Selain mendengarkan keluhan tentang rendahnya harga susu yang mereka jual kepada pengepul, Muzani juga mendengar soal pupuk yang masih sulit didapat oleh para petani setempat.

    Muzani menjelaskan bahwa pemutusan kebijakan tentang keluh-kesah yang disampaikan oleh warga sebenarnya merupakan ranah eksekutif.

    Meskipun demikian, Muzani selaku legislatif akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mengatasi permasalahan tersebut.

    Muzani kemudian akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait serta menugaskan anggota DPR Dapil Kota Batu Moretno Suprapto untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    Muzani lalu menjelaskan rencana kerja pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia menjadi negara maju dan mengentaskan kemiskinan.

    Salah satu program konkret yang bisa memberikan insentif terhadap pengentasan angka kemiskinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Ini menjadi bukti bahwa kekuasaan yang diemban oleh Presiden Prabowo itu sungguh-sungguh digunakan untuk kepentingan rakyat. Untuk membela rakyat kecil yang utangnya puluhan tahun sudah tak tertagih,” tutur Muzani.

    Adapun tujuan dari kebijakan tersebut, kata dia, adalah untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Ketua MPR dan pemerintah rumuskan solusi persoalan harga susu sapi

    Ketua MPR dan pemerintah rumuskan solusi persoalan harga susu sapi

    Malang Raya (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merumuskan penanganan persoalan harga susu sapi yang kini dikeluhkan oleh para peternak.

    Pernyataan itu diutarakan oleh Muzani saat menemui peternak sapi yang ada di wilayah Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.

    “Pemutusan kebijakan tentang keluh kesah yang Bapak Ibu sampaikan sebenarnya itu ranah eksekutif, kalau kami ini ranahnya legislatif. Akan tetapi kami sebagai legislatif, saya sebagai Ketua MPR bisa mempengaruhi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan atas permasalahan yang dihadapi bapak dan ibu saat ini,” kata Muzani.

    Muzani menyatakan koordinasi ini dikarenakan segala kebijakan tentang penanganan persoalan tersebut menjadi wewenang eksekutif. Selain pemerintah, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Kemudian, pihaknya berharap lembaga eksekutif tersebut bisa menerjunkan anggotanya, khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Batu untuk menyelesaikan permasalahan itu.

    “Untuk masalah harga susu terlalu rendah nanti Pak Moreno yang selesaikan. Lalu untuk masalah pupuk nanti Pak Anwar Sadad yang menyelesaikan,” ucapnya.

    Selain itu, Muzani menjelaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana kerja yang berfokus pada pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.

    Salah satu program konkret yang bisa memberikan insentif terhadap pengentasan angka kemiskinan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.

    “Ini menjadi bukti bahwa kekuasaan yang diemban oleh Presiden Prabowo itu sungguh-sungguh digunakan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

    Kebijakan yang diambil menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk terus berpihak kepada rakyat.

    “Ada yang puluhan tahun sudah tak tertagih. Tujuan utama Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan itu untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia,” kata Muzani.

    Oleh karena itu, Muzani meminta kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto untuk bersungguh-sungguh bekerja untuk rakyat jika terpilih nanti.

    “Itu sebabnya saya minta nanti Pak Heli insya Allah jika terpilih nanti gunakanlah kekuasaan itu untuk membela rakyat kecil. Membela petani, peternak, nelayan demi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju,” ucap dia.

    Dalam kunjungan kerja Ketua MPR ini, Muzani didampingi oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur yang juga anggota DPR RI Anwar Sadad. Selain itu, juga ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

    Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPIP dan MPR Tegaskan Pentingnya Restorasi Nama Baik Sukarno

    BPIP dan MPR Tegaskan Pentingnya Restorasi Nama Baik Sukarno

    Jakarta: Tidak berlakunya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dinilai sebagai momentum penting untuk memulihkan nama baik Presiden pertama Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam diskusi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, pencabutan TAP MPRS tersebut melalui TAP MPR Nomor I/MPR/2003 harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk meluruskan sejarah Indonesia. Menurutnya, Sukarno kerap dikaitkan secara tidak tepat dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI).

    “Sukarno sudah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 83/TK/2012. Itu berarti negara mengakui jasanya yang luar biasa bagi bangsa. Namun, narasi sejarah yang keliru masih menyudutkan beliau. Pemulihan nama baik dan hak-hak restoratif harus menjadi agenda penting,” tegas Yudian.

    Ia menambahkan, Sukarno adalah tokoh utama dalam sejarah Indonesia, termasuk sebagai proklamator kemerdekaan dan penggali Pancasila.

    Penegasan mengenai tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 juga dikuatkan melalui surat pimpinan MPR RI pada 26 Agustus 2024 kepada Menteri Hukum dan HAM. Surat tersebut menjadi bagian dari upaya formal untuk memulihkan nama baik Sukarno.

    Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR periode 2019-2024, mengatakan, meskipun secara yuridis TAP tersebut telah dicabut, dampaknya terhadap psikologi politik bangsa masih terasa.

    “Dugaan keterlibatan Sukarno dalam G30S/PKI tidak terbukti secara ilmiah. Banyak penelitian menunjukkan peristiwa 1965 penuh dengan konspirasi. Surat pimpinan MPR ini adalah tanggung jawab moral untuk membersihkan nama baik beliau,” ujarnya.

    Basarah juga mengingatkan bahwa keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sukarno membuktikan bahwa beliau tidak pernah mengkhianati bangsa, sesuai syarat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
    Pendapat Ahli dan Akademisi
    Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Maria Farida Indrati, menyoroti adanya masalah pada Pasal 6 TAP MPRS XXXIII/1967 yang menyerahkan penyelesaian persoalan hukum terkait Sukarno kepada Pejabat Presiden.

    “Walau TAP itu sudah tidak berlaku, persoalan hukumnya belum selesai. Perlu ada konsensus untuk benar-benar memulihkan nama baik Sukarno,” kata Maria.

    Sejarawan BRIN, Asvi Warman Adam, menambahkan bahwa Sukarno mengalami tekanan berat di akhir hayatnya. “Beliau hidup dalam kondisi seperti tahanan di Wisma Yaso, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.

    Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, menyatakan fakta sejarah mengenai pencabutan TAP MPRS XXXIII/1967 harus masuk dalam kurikulum pendidikan.

    “Kami siap bekerja sama dengan BPIP untuk memastikan sejarah Sukarno yang benar dapat diajarkan di sekolah,” katanya.

    Upaya pelurusan sejarah ini diharapkan menjadi langkah penghormatan terhadap jasa besar Sukarno sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Indonesia.

    Jakarta: Tidak berlakunya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dinilai sebagai momentum penting untuk memulihkan nama baik Presiden pertama Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam diskusi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 
     
    Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, pencabutan TAP MPRS tersebut melalui TAP MPR Nomor I/MPR/2003 harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk meluruskan sejarah Indonesia. Menurutnya, Sukarno kerap dikaitkan secara tidak tepat dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI).
     
    “Sukarno sudah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 83/TK/2012. Itu berarti negara mengakui jasanya yang luar biasa bagi bangsa. Namun, narasi sejarah yang keliru masih menyudutkan beliau. Pemulihan nama baik dan hak-hak restoratif harus menjadi agenda penting,” tegas Yudian.
    Ia menambahkan, Sukarno adalah tokoh utama dalam sejarah Indonesia, termasuk sebagai proklamator kemerdekaan dan penggali Pancasila.
     
    Penegasan mengenai tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 juga dikuatkan melalui surat pimpinan MPR RI pada 26 Agustus 2024 kepada Menteri Hukum dan HAM. Surat tersebut menjadi bagian dari upaya formal untuk memulihkan nama baik Sukarno.
     
    Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR periode 2019-2024, mengatakan, meskipun secara yuridis TAP tersebut telah dicabut, dampaknya terhadap psikologi politik bangsa masih terasa.
     
    “Dugaan keterlibatan Sukarno dalam G30S/PKI tidak terbukti secara ilmiah. Banyak penelitian menunjukkan peristiwa 1965 penuh dengan konspirasi. Surat pimpinan MPR ini adalah tanggung jawab moral untuk membersihkan nama baik beliau,” ujarnya.
     
    Basarah juga mengingatkan bahwa keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sukarno membuktikan bahwa beliau tidak pernah mengkhianati bangsa, sesuai syarat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
    Pendapat Ahli dan Akademisi
    Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Maria Farida Indrati, menyoroti adanya masalah pada Pasal 6 TAP MPRS XXXIII/1967 yang menyerahkan penyelesaian persoalan hukum terkait Sukarno kepada Pejabat Presiden.
     
    “Walau TAP itu sudah tidak berlaku, persoalan hukumnya belum selesai. Perlu ada konsensus untuk benar-benar memulihkan nama baik Sukarno,” kata Maria.
     
    Sejarawan BRIN, Asvi Warman Adam, menambahkan bahwa Sukarno mengalami tekanan berat di akhir hayatnya. “Beliau hidup dalam kondisi seperti tahanan di Wisma Yaso, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.
     
    Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, menyatakan fakta sejarah mengenai pencabutan TAP MPRS XXXIII/1967 harus masuk dalam kurikulum pendidikan.
     
    “Kami siap bekerja sama dengan BPIP untuk memastikan sejarah Sukarno yang benar dapat diajarkan di sekolah,” katanya.
     
    Upaya pelurusan sejarah ini diharapkan menjadi langkah penghormatan terhadap jasa besar Sukarno sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Ini Minta Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan 

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Ini Minta Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Ketua Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib mengajak masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

    Pemuka agama yang akrab disapa Ceng Mujib itu berharap agar Pilkada bisa berlangsung aman dan damai.

    “Saya mengajak masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tenang, damai, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Aceng dalam keterangannya dikutip pada Rabu (20/11/2024).

    Aceng juga mengajak agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dalam Pilkada 2024 meski masyarakat memiliki pilihan politik yang berbeda. 

    “Perbedaan itu indah jika dilakukan dengan baik dan penuh toleransi,” kata dia.

    Ia mengimbau masyarakat tetap bijak, santun, dan tak anarkis dalam menyampaikan pendapat.

    “Pilpres dan pemilihan wakil rakyat sudah selesai, hasil pestademokrasi sudah pun diputuskan yang ditandai dengan pelantikan anggota DPR/MPR dan DPD RI, serta pelantikan presiden dan wakilnya, maka sudah saatnya kita bersama-sama untuk mendukung pemerintahan baru,” ucap Aceng.

    “Kita, rakyat Indonesia wajib mengawal dan dan mengawasi, jalannya roda pemerintahan,” imbuh dia.

    Ia menilai situasi politik yang memanas dan stabilitas Kamtimbas yang tidak kondusif merugikan semua pihak. 

    Sebab, ia menyebut hal itu berpotensi dimanfaatkan sebagai celah oleh kelompok radikal dan intoleran sehingga mereka eksis kembali.

    “Dan jika hal tersebut terjadi, kata dia, maka Almagari akan menjadi garda terdepan dalam upaya menyelamatkan masyarakat dan ideologi bangsa di Jawa Barat,” tutur Aceng.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Waka MPR Dorong Terwujudnya Stabilitas Daerah demi Indonesia Emas 2045

    Waka MPR Dorong Terwujudnya Stabilitas Daerah demi Indonesia Emas 2045

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong terwujudnya stabilitas di wilayah masing-masing. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberlanjutan proses pembangunan nasional yang lebih baik.

    “Kondisi perekonomian global saat ini tidak sedang baik-baik saja. Bila tidak bisa menjaga stabilitas dan keamanan nasional, kita akan sangat mudah terkena imbasnya,” kata Rerie, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

    Hal tersebut ia sampaikan acara penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI di Kadjine Coffee, Pantai Mororejo, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (19/11). Acara yang dihadiri masyarakat dan komunitas pemuda di Kabupaten Jepara itu mengusung tema Demokrasi Berbasis Kearifan Lokal.

    Rerie berharap masyarakat Jepara mampu menjaga kondusifitas wilayahnya di masa pelaksanaan kontestasi pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang. Rerie mengimbau masyarakat Jepara bisa menjadi agen yang mampu menggerakkan kebaikan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing.

    Pada kesempatan itu, Rerie mengungkapkan pentingnya mewujudkan Jepara menjadi kawasan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Karena, menurut Rerie, kawasan yang ramah terhadap perempuan akan mendukung para ibu tetap sehat.

    “Para ibu yang sehat, tambah dia, akan mendukung terbentuknya keluarga yang tangguh dan sejahtera,” ujar anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu.

    “Jangan sampai, Indonesia Emas menjadi Indonesia Cemas karena kita tidak mampu mewujudkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing di masa depan,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Menhum Supratman Sebut Prabowo Tak Beri Tenggat Waktu untuk Terbitkan Keppres IKN

    Menhum Supratman Sebut Prabowo Tak Beri Tenggat Waktu untuk Terbitkan Keppres IKN

    Bisnis.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Namun, dalam penyelesaian tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tidak terikat oleh tenggat waktu dalam menandatangani keputusan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota ke IKN.

    “Soal deadline-nya [Keppres pemindahan ibu kota], karena pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar ya, baik itu legislatif, kemudian eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi [di IKN]. Itu aja, nah sekarang kita kan lihat politik anggarannya ke depan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).

    Supratman menambahkan, dalam waktu dekat ini, Presiden Prabowo ingin proses pembangunan gedung DPR/MPR/DPD bisa segera dilakukan. 

    Tak hanya itu, Prabowo ingin gedung Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga segera dibangun, karena itu sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Dengan demikian, lanjut eks Ketua Baleg DPR ini, sudah tidak ada masalah apapun, bahkan sekarang pembangunan gedung untuk beberapa kementerian dan apartemen untuk tempat tinggalnya sedang dikebut hingga tahap penyelesaian.

    “Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor, termasuk untuk tempat tinggalnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan berlaku seusai Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota. Selama itu belum, maka Jakarta masih menjadi ibu kota Republik Indonesia.

    “Di Undang-undang itu sudah jelas dinyatakan Undang2 tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangan. Nggak ada debatable lagi, jadi hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta dan namanya masih juga daerah khusus ibu kota Jakarta,” tandasnya.

  • Pj Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur

    Pj Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur

    Jakarta: Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa’ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan sejumlah orang mendatangi kantor Kemenpan RB.

    Mereka meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. 

    “Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan,” kata Muhammad Musa’ad dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024. 
     

    Musa’ad menjelaskan permintaan ini juga menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    Menurut dia masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta ini di antaranya warga Papua Barat Daya. 

    Sebelumnya dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur), menemui Paul Finsen Mayor menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini. 

    Sebelumnya Paul Finsen juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat meneruskan aspirasi antaran berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI.

    Selanjutnya ia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB. 

    “Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan,” jelasnya. 

    Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar pemerintah pusat merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.

    Jakarta: Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa’ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan sejumlah orang mendatangi kantor Kemenpan RB.
     
    Mereka meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. 
     
    “Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan,” kata Muhammad Musa’ad dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024. 
     

    Musa’ad menjelaskan permintaan ini juga menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
    Menurut dia masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta ini di antaranya warga Papua Barat Daya. 
     
    Sebelumnya dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur), menemui Paul Finsen Mayor menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini. 
     
    Sebelumnya Paul Finsen juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat meneruskan aspirasi antaran berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI.
     
    Selanjutnya ia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB. 
     
    “Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan,” jelasnya. 
     
    Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar pemerintah pusat merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabinet Merah Putih ada 48 kementerian. Membengkak dari jumlah pos kementerian di periode pemerintahan sebelumnya.

    Pertanyaan yang mencuat. Apakah semua kementerian itu akan dibuatkan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)?

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan perencanaan pembangunan kantor kementerian memang hanya 36. Sesuai jumlah kementerian pada pemerintahan Jokowi.

    Namun begitu, Basuki mengatakan pembangunan yang berlangsung saat ini akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian Kabinet Merah Putih.

    “Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” kata Basuki di Kementerian PPN atau Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Di sisi lain, ia mengatakan untuk pembangunan gedung pemerintahan lain akan dilakukan 2028. Yakni legislatif dan yudikatif, termasuk untuk hunian para aparatnya maupun perkantorannya.

    “Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu, kantor dan hunian legislatif, untuk DPR, DPD, dan MPR, termasuk jalan-jalannya,” ungkap Basuki.

    Untuk hunian, Basuki mengatakan sudah siap 47 tower bagi ASN. Begitu juga perkantorannya dan ekosistem pendukungnya. (Arya/Fajar)