Kementrian Lembaga: MPR RI

  • PAM Jaya gandeng Lemhannas jaga ketahanan air di Jakarta

    PAM Jaya gandeng Lemhannas jaga ketahanan air di Jakarta

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    PAM Jaya gandeng Lemhannas jaga ketahanan air di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 05:57 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengumumkan langkah strategis baru dalam menjaga ketahanan air di DKI Jakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. 

    Penandatanganan MoU yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, menjadi wujud nyata komitmen PAM JAYA dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada air.

    Arief Nasrudin menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk melakukan kajian mendalam tentang ketahanan air, mengingat pentingnya air sebagai kebutuhan dasar yang memengaruhi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Hal ini sejalan dengan visi Presiden tentang swasembada air, di mana PAM JAYA akan terus berkomitmen untuk menjaga ketahanan air di DKI Jakarta,” ujar Arief dalam peryataan resmi yang diterima, Rabu (18/12/2024). 

    Menurutnya, kerja sama ini juga mencakup penelitian berbagai aspek terkait pengelolaan air bersih, tantangan infrastruktur, ancaman terhadap sumber daya air, serta strategi pertahanan dalam menghadapi potensi krisis air di masa depan. 

    “Selain itu, Lemhannas dan PAM JAYA juga akan merumuskan kebijakan untuk memperkuat sistem penyediaan air yang aman dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” jelasnya. 

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menekankan pentingnya swasembada air sebagai bagian dari program prioritas swasembada energi. 

    Dalam pidatonya di sidang paripurna MPR RI, Presiden menyoroti ketahanan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia tidak dapat tercapai tanpa pemerataan akses terhadap air bersih.

    Menyambut hal itu, lanjut Arief, PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan infrastruktur guna memastikan distribusi air bersih yang merata bagi seluruh warga Jakarta. 

    “Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam menciptakan ketahanan air yang lebih tangguh dan menjawab tantangan kebutuhan air bersih di ibu kota,” ujarnya. 

    Terakhir, Arief menyampaikan harapannya melalui MoU ini, PAM JAYA dan Lemhanas RI bertekad untuk menjadikan Jakarta sebagai contoh sukses pengelolaan air bersih yang berkelanjutan dan berdaulat.

    “Upaya ini merupakan komitmen PAM JAYA untuk mendukung agenda nasional dalam mencapai swasembada air untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, MoU antara PAM JAYA dengan Lemhanas RI melibatkan sejumlah perguruan tinggi ternama antara lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sumatera Utara, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Semarang, Institut Teknologi Kalimantan, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen (STIAMI) serta lainya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Hentikan Konflik, Ibas Ajak Negara OKI Perkuat Kebersamaan

    Hentikan Konflik, Ibas Ajak Negara OKI Perkuat Kebersamaan

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyerukan agar negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat memperkuat persatuannya. Menurut Ibas, karena Islam mencintai kedamaian dan kesejahteraan.

    Ia menegaskan bahwa segala bentuk konflik yang merenggut hak-hak asasi kemanusiaan harus berakhir. Pengeboman, pembunuhan, dan jangan sampai ada tangisan lebih banyak lagi di dunia. Hal tersebut disampaikan Ibas dalam pertemuan Pimpinan MPR RI dengan Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama (OKI) Islam di Jeddah, Arab Saudi (18/12).

    “Terima kasih banyak atas kesempatan untuk berbicara dengan kami hari ini. Nama saya Edhie Baskoro. Saya dari Indonesia,” kata Ibas ketika mengawali penyampainnya, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Menurut Ibas, Indonesia dan OKI memiliki semangat yang sama dalam kepedulian, khususnya semangat ukhuwah islamiyah.

    “Kita adalah satu. Indonesia dan negara-negara OKI berbagi kepedulian terhadap banyak hal yang serupa. Dalam semangat ukhuwah Islamiyah, bersatu dalam persaudaraan nilai-nilai Islam,” ungkapnya.

    “Kita telah melakukan banyak diskusi dan merumuskan berbagai solusi. Kini, saatnya melanjutkan langkah bersama dengan memperkuat upaya politik, komitmen, dan kebersamaan kita demi menghadapi berbagai tantangan, seperti keamanan, konflik, serta isu kemanusiaan seperti yang telah kita sebutkan sebelumnya” lanjut Ibas.

    “Kita tidak ingin melihat lebih banyak pengeboman. Kita tidak ingin melihat lebih banyak pembunuhan. Kita tidak ingin melihat banyak pertempuran. Kita tidak ingin melihat lebih banyak tangisan,” kata Ibas.

    “Hal ini terutama bagi saudara-saudara kita Palestina, Sudan, Suriah, Yaman, dan negara anggota OKI lainnya yang masih dilanda konflik atau pertikaian,” imbuhnya.

    “Saya juga ingin menyampaikan dukungan untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam dan melawan segala bentuk Islamofobia,” ujarnya.

    Menurut Ibas, perlunya perubahan nyata dalam diskusi global mengenai hal ini.

    “Sehingga Islam dapat dipahami sebagai agama yang menawarkan kehidupan, harapan, dan persaudaraan,” ungkapnya.

    “Islam adalah kehidupan, pemuda, dan keluarga. Islam adalah cinta. Islam adalah kedamaian. Islam adalah keramahan. Islam senang dalam kemajuan; dan Islam juga bersahabat dalam produktifitas,” lanjut Ibas.

    Ibas juga mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan dukungan kita pada berbagai agenda penting, termasuk keamanan, kesehatan, ekonomi, sosial, sains, teknologi, kemanusian, pelestarian budaya, dan pendidikan. Hal tersebut salah satunya dengan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi melalui bantuan nyata, dialog terbuka, dan tindakan kuat.

    “Semua ini demi menyelamatkan dunia, menciptakan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan, tidak hanya dalam Islam tetapi juga untuk seluruh umat manusia,” katanya.

    Di akhir pemaparannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRI ini menjelaskan tiga point utama yang perlu diperjuangkan bersama.

    “Pertama mendukung kemerdekaan Palestina. Kemudian, mendorong genjatan senjata, dan memberikan bantuan kemanusian khusus. Terakhir menyukseskan solusi dua negara sebagai jalan damai,” tuturnya.

    Ibas menutup dengan semangat optimisme untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah.

    “Dengan semangat persaudaraan dan kerja sama ini, saya yakin kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi dunia Islam dan umat manusia secara keseluruhan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) adalah sebuah organisasi antar pemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa.

    OKI bertujuan untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak muslim di seluruh dunia. Memajukan perdamaian dan stabilitas internasional, serta mengatasi masalah yang dihadapi oleh negara-negara muslim. Berfokus juga pada isu global seperti perdamaian, HAM, kemiskinan, hingga pendidikan.

    Lebih lanjut, pada pertemuan ini hadir pula Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid; Wakil Ketua MPR dari PAN Eddy Soeparno; dan Wakil Ketua MPR dari DPD Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

    (akn/ega)

  • Jaga Ketahanan Air di Jakarta, PAM Jaya Gandeng Lemhannas RI 

    Jaga Ketahanan Air di Jakarta, PAM Jaya Gandeng Lemhannas RI 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM – Guna menjaga ketahanan air di Jakarta, BUMD PAM Jaya menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini sebagai wujud nyata pihaknya dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada air.

    Arief Nasrudin menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk melakukan kajian mendalam tentang ketahanan air, mengingat pentingnya air sebagai kebutuhan dasar yang mempengaruhi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Hal ini sejalan dengan visi Presiden tentang swasembada air, di mana PAM JAYA akan terus berkomitmen untuk menjaga ketahanan air di DKI Jakarta,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Rabu (18/12/2024). 

    Menurutnya, kerja sama ini juga mencakup penelitian berbagai aspek terkait pengelolaan air bersih, tantangan infrastruktur, ancaman terhadap sumber daya air, serta strategi pertahanan dalam menghadapi potensi krisis air di masa depan. 

    “Selain itu, Lemhannas dan PAM JAYA juga akan merumuskan kebijakan untuk memperkuat sistem penyediaan air yang aman dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” jelasnya. 

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menekankan pentingnya swasembada air sebagai bagian dari program prioritas swasembada energi. 

    Dalam pidatonya di sidang paripurna MPR RI, Presiden menyoroti ketahanan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia tidak dapat tercapai tanpa pemerataan akses terhadap air bersih.

    Menyambut hal itu, lanjut Arief, PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan infrastruktur guna memastikan distribusi air bersih yang merata bagi seluruh warga Jakarta. 

    “Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam menciptakan ketahanan air yang lebih tangguh dan menjawab tantangan kebutuhan air bersih di ibu kota,” ujarnya. 

    Terakhir, Arief menyampaikan harapannya melalui MoU ini, PAM JAYA dan Lemhanas RI bertekad untuk menjadikan Jakarta sebagai contoh sukses pengelolaan air bersih yang berkelanjutan dan berdaulat.

    “Upaya ini merupakan komitmen PAM JAYA untuk mendukung agenda nasional dalam mencapai swasembada air untuk seluruh Indonesia,” tuturnya. 

    Sebagai informasi, MoU antara PAM JAYA dengan Lemhanas RI melibatkan sejumlah perguruan tinggi ternama antara lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sumatera Utara, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Semarang, Institut Teknologi Kalimantan, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen (STIAMI) serta lainya. 

     

  • Manfaat dan Mudarat Pilkada Langsung di Mata Mereka Penentu Kebijakan

    Manfaat dan Mudarat Pilkada Langsung di Mata Mereka Penentu Kebijakan

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan ingin mengkaji pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Menurutnya, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi.

    Tito menilai, sistem Pilkada langsung memang bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif.

    Menanggapi hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya dalam posisi akan ikut dalam pembahasan bersama seluruh otoritas. Ia yakin hal ini akan mengundang pro dan kontra.

    “Perlu hati-hati membuat pernyataan. Perlu data dan fakta yang kuat. Kita terbuka untuk membahasnya. Namun semua sisi harus dilihat,” ucapnya, ketika dihubungi VOI, Jumat (8/11/2019).

    Namun, Mardani mengamini ada beberapa yang memang harus diperbaiki dalam sistem pilkada langsung. Hal ini berkaitan dengan masa kampanye yang dirasa terlalu lama.

    “Biaya masih tinggi, money politic masih ada. Tapi hasilnya legitimasi kuat karena dipilih langsung dan bertanggung jawab langsung pada masyarakat. Perbaiki sistemnya, hasilnya akan bagus,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi gelaran Pilkada langsung. Menurut dia, gelaran pilkada langsung lebih banyak mudaratnya, seperti maraknya politik uang.

    “Sebetulnya dari sisi DPR kan sudah lama lihat pilkada langsung. Ini banyak mudaratnya,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (7/11).

    Namun, Arsul juga tak memungkiri jika pilkada langsung itu turut memberikan manfaat. Salah satunya, hak rakyat untuk memilih secara langsung para calon kepala daerahnya masing-masing terjamin.

    Atas dasar itu, Arsul menyarankan agar DPR segera melakukan penelitian secara empiris dan akademik terkait penyelenggaraan Pilkada langsung yang sudah diselenggarakan sejak 2005. Penelitian itu bisa menjadi dasar untuk mengidentifikasi manfaat atau mudarat yang ditimbulkan dari gelaran tersebut.

    Arsul tak menampik politik berbiaya tinggi menjadi patologi yang kerap muncul dalam gelaran Pilkada secara langsung.

    “Kalaupun ada istilahnya ‘hengki pengki’ politik daripada dengan katakanlah membiayai Pilkada yang harus mencakup sekian luas wilayah dan masyarakat, itu saya yakin pilkada nggak langsung jauh lebih rendah,” jelasnya.

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya tetap konsisten menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung atau dipilih langsung oleh rakyat.

    “Ya kita sejauh ini masih konsisten bahwa pilkada lebih baik dilaksanakan secara langsung,” kata Ace.

    Ace mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan penyelenggaraan pilkada dievaluasi guna mencari pemimpin daerah terbaik. Namun, menurut dia, pilkada secara langsung masih tetap berdampak positif, karena langsung menampung suara rakyat.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan ingin mengkaji pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Hal ini berangkat dari maraknya politik uang.

    “Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

    Sebagai mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, kata Tito, dia merasa tak kaget dengan banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah terduga korupsi yang selama ini marak terjadi. Hal ini karena mahalnya biaya politik yang dibutuhkan oleh seorang calon bupati.

    “Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT-OTT, penangkapan-penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me,” kata Tito.

    “Apa benar ‘saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa’, terus rugi? Bullshit. Saya ndak percaya,” lanjutnya.

  • Pro Kontra Majunya Ahok Sebagai Pimpinan BUMN

    Pro Kontra Majunya Ahok Sebagai Pimpinan BUMN

    JAKARTA – Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP kembali jadi sorotan publik. Kali ini ia dikabarkan akan menjadi salah satu pimpinan BUMN. Rumor ini tersiar sejak kedatangannya ke kantor Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

    Malu-malu, Ahok mengaku memang diminta oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk berkontribusi sebagai pejabat BUMN. Namun, sayangnya ia tak mau membuka apa jabatan yang ditawarkan.

    Majunya Ahok sebagai pimpinan BUMN menuai pro kontra. Status Ahok sebagai mantan narapidana dipertanyakaan. Sebagian pihak menganggap bahwa dalam menunjuk pimpinan BUMN juga harus mempertimbangkan rekam jejak seseorang yang akan ditunjuk.

    Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas. Sekalipun ini wewenang eksekutif.

    “Saya hanya mengatakan bahwa untuk menjadi pejabat pemerintah banyak faktor yang jadi pertimbangan. Salah satu faktor integritas dan behavior. Bagaimanapun juga ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” kata Syarief, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November.

    Syarief kemudian menyinggung soal larangan eks koruptor maju dalam pemilihan kepala daerah. Bagi dia, eksekutif harus bisa memperhatikan hal ini dalam menunjuk seseorang untuk pimpinan BUMN.

    “Sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh, dan itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif. Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya,” tuturnya.

    Alih-alih menolak Ahok, Syarief mengaku, pihaknya masih akan mempertimbangkan masalah ini. Sebab, pemegang kuasa atas penunjukan pimpinan negara dalam hal ini pimpinan BUMN adalah pemerintah.

    “Faktor menolak atau tak menolak, ini harus kita pertimbangkan nanti, kita liat nanti gimana. Kita serahkan kepada pihak eksekutif gimana, saya ingin tekankan bahwa untuk memilih pejabat publik itu, faktor-faktor juga jadi pertimbangan,” jelasnya.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, ada tiga kunci yang menjadi kriteria pengangkatan anggota direksi atau komisiaris atau dewan pengawas.

    “Pertama, harus punya integritas. Kedua, harus memiliki pengalaman dan kapabilitas mempuni dibidang bisnis. Ketiga, yang saya kira perlu dilihat adalah bagaimana visi misi dari masing masing kandidiat,” katanya, saat dihubungi VOI.

    Terkait dengan status mantan narapidana boleh diangkat sebagai anggota direksi atau komisaris maupun dewan pengawas, Tauhid mengatakan, pidana yang tidak diperkenankan adalah yang merugikan negara.

    “Misalnya anggota direksi diangkat berdasarkan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi. Tidak ada soal pidana (SARA) hanya tinggal tafsiran dari Pasal 45 tersebut,” tuturnya.

    Jika mengacu kepada UU No 19/2003 tentang BUMN, Ahok bisa-bisa saja menjadi bos di perusahaan negara. Sebab di pasal 45 ayat (1), larangan bagi seseorang untuk menjadi calon direksi BUMN adalah pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

    Berikut bunyi pasal tersebut:

    “Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.”

    Artinya, Ahok memang pernah melakukan tindak pidana karena dianggap menistakan agama. Namun sepertinya kekhilafan yang dilakukannya tidak berakibat kepada kebocoran kas negara. Jadi, rasanya sah-sah saja kalau Erick Thohir mempercayakan salah satu BUMN ke tangan Ahok. Sebab dari sisi kapabilitas dan integritas, Ahok sudah mendapat banyak pengakuan.

    Tauhid menjelaskan, bisa atau tidaknya Ahok menjadi pimpinan BUMN juga tergantung dari uji kelayakan dan kepatutan. Apalagi soal pembuktian integritas, sebab berkaitan dengan etik seorang petinggi negara.

    “Eks narapidana bisa menjadi pimpinan BUMN atau tidak, tergantung kalau misalnya menurut saya akan menjadi catatan soal integritas tadi. Kalau integritas tersebut pembuktiannya meragukan, akan sebaiknya perlu dikaji ulang atau sebaiknya jangan dipilih dulu,” tuturnya.

    Tidak Harus Keluar dari PDIP

    Sementara Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menjelaskan, Ahok tak perlu mundur dari keanggotanya di PDIP bila ia ingin masuk ke dalam perusahaan BUMN. Ahok hanyalah kader biasa dan tak masuk dalam kepengurusan partai sehingga tak perlu mundur dari PDIP.

    “Yang memang wajib mundur itu kan pengurus, contohnya, saya kalau dicontohkan jadi eksekutif ya saya mundur dari kepengurusan partai. Tapi kalau jadi bagian dari anggota kan boleh saja,” kata Eriko.

    Bila memang nantinya Ahok menjadi salah satu komisaris maupun direksi di BUMN, maka dirinya harus mundur dari kepengurusan atau anggota partai, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

    Eriko menjelaskan, partainya mendukung Ahok untuk menjadi pimpinan di perusahaan BUMN. PDIP pun rela melepas Ahok dari keanggotaan PDIP asalkan memang ada aturan yang mengharuskan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mundur dari partai.

    “Karena bagi kami seorang kader bukan ditentukan keanggotannya tapi langkah pebuatan maupun perilakunya. Itu yang jauh lebih penting daripada sekadar kartu anggota saja tapi gimana melakukan yang terbaik bagi rakyat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, pejabat di BUMN tidak boleh bergabung dengan partai politik. Ahok yang saat ini berstatus kader PDIP itu menurut Fadjroel harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

    “Kalau mau masuk BUMN, harus mengundurkan diri. Karena ada surat pakta integritas,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 November.

    BUMN Apa yang Cocok untuk Ahok?

    Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menilai, sosok Ahok lebih cocok berada di BUMN-BUMN yang kebijakannya langsung menyentuh atau bersinggungan dengan pelayanan publik.

    Menurut Manurung, Ahok cocok di tempatkan di BUMN yang belum baik perkembangannya. Seperti PLN atau Garuda. Sebab, kedua perusahaan tersebut langsung bersinggungan dengan publik.

    “Nah kalau BUMN yang tidak bersentuhan dengan publik kan tidak terasa peran Pak Ahok di situ,” ucapnya.

    “Atau sekalian pada BUMN yang masih merugi yang jadi kebangan kita. Apa contohnya? seperti Krakatau Still, itu kan kebanggan kita dari zaman Pak Harto, tapi sekarang jadi kaya gitu,” sambungnya.

  • Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

    Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga tinggi negara, para Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan, adalah Setyo Budiyanto, sebagai Ketua KPK, serta para Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara itu, kelima anggota Dewas KPK, adalah Gusrizal, sebagai Ketua Dewas, dengan para anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    “Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar pimpinan dan Dewas KPK mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan Dewas nanti akan berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK.

    Setyo juga menuturkan bahwa Presiden secara tegas telah menyampaikan pada beberapa kesempatan untuk memberantas pemborosan dan tindak korupsi.

    “Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” katanya. [hen/ian]

  • Prabowo Subianto Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

    Prabowo Subianto Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

    Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Setelah pelantikan, Muhidin pun secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sampai dengan dilantiknya Gubernur Kalimantan Selatan hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.

    “Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Prabowo mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Muhidin mengatakan akan tetap melanjutkan program yang direncanakan sebelum melanjutkan kembali tugas kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan terpilih.

    “Alhamdulillah kemarin ada surat dari Presiden bahwa kita akan dilantik pada hari ini. Kita meneruskan sampai nanti mungkin tanggal 7 Februari kita meneruskan kembali karena kita terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Selatan,” katanya. 

    Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan.

    Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga tinggi negara, para Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

  • Dukungan MPR untuk Menghidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI

    Dukungan MPR untuk Menghidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI

    JAKARTA – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung, upaya Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI. Alasannya, TNI mempunyai tugas yang kompleks bukan hanya menangani masalah pertahanan negara dan kemanusiaan.

    “Sehingga kebutuhan kerja institusi TNI itu semakin kompleks. Menurut pandangan saya , penting untuk dipertimbangkan dihadirkan wakil panglima TNI.”

    Politisi PDIP itu, lantas membandingkan jabatan Wakil Panglima dengan struktur kepemimpinan di Polri. “Institusi polri ada memiliki wakapolri, apalagi TNI yg dia punya tiga matra, AL AU dan AD. Sehingga pandangan kami perlu dipertimbangkan untuk hadirnya institusi wakil panglima TNI,” ucapnya.

    Basarah mengatakan, tidak masalah jika jabatan itu dihidupkan kembali selama memang dibutuhkan dalam institusi. Dia yakin presiden punya kajian mendalam untuk menghidupkan jabatan wakil panglima TNI.

    “Saya kira presiden selaku pimpinan tertinggi TNI punya pandangan, punya kajian yang mendalam. Tentu masukan dari berbagai pihak, juga dari pihak panglima TNI tentang penting atau tidaknya jabatan atau struktur wakil panglima TNI itu sendiri,” sambungnya.

    Basarah juga tak mau mengomentari, kemungkinan adanya matahari kembar dalam struktrur kepemimpinan TNI antara Panglima dan wakilnya. Dirinya meyakini, pembagian tugas dan tupoksi pekerjaan bisa terjalani dengan baik.

    “Nanti mengenai job description dan wewenang menyangkut panglima dan wakil panglima TNI saya kira nanti peraturan presiden bisa mengatur tentang hal itu. Tapi yang paling penting adalah menurut hemat saya bagaimana sesungguhnya kebutuhan institusi TNI itu sendiri,” katanya.

    Panglima TNI (Dok. Puspen TNI)

    Tak Kontradiktif dengan Semangat Reformasi Birokrasi

    Basarah menambahkan, semangat reformasi itu harus dilihat dari kebutuhan bangsa seperti apa. Jadi bukan sekadar semangat untuk mengadakan atau tidak mengadakan satu struktur baru. Tetapi harus lihat dalam kajian yang lebih komprehensif.

    “Institusi TNI saat ini dibutuhkan hadir bukan hanya sebagai institusi yang menjaga pertahanan negara, yang menjaga sifat situasi dalam keadaan perang. Saya kira TNI semakin kompleks, bangsa kita juga semakin membutuhkan kehadiran TNI untuk kegiatan-kegiatan mendukung polri melakukan pemberantasan terorisme, ekstrimisme, dan berbagai macam ancaman-ancaman kedaulatan bangsa,” jelasnya.

    Wakil Ketua MPR ini mengatakan, hal itu yang melatarbelakangi struktur dari institusi TNI perlu diperkuat. Apakah pertimbangannya itu dengan menghadirkan wakil panglima TNI, kata dia, Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI yang paling tahu kebutuhan itu.

    Dilihat dari laman setneg.go.id, posisi Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Jabatan tersebut ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

    Jabatan ini sempat dihapus, Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gus Dur) melalui melalui keputusan presiden atau keppres tertanggal 20 September 2000. Kini Presiden Jokoi kembali menghidupkan lagi jabatan tersebut dan termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

  • ICMI Bakal Kaji Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    ICMI Bakal Kaji Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Megapolitan 15 Desember 2024

    ICMI Bakal Kaji Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria menilai, usulan Presiden Prabowo Subianto soal kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak dipertimbangkan untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia.
    Menurut dia, usulan tersebut menjadi salah satu bahan kajian dan diskusi ICMI dalam menyusun rekomendasi terhadap penataan ulang sistem demokrasi di Indonesia.
    “Itu salah satu bagian penting adalah tentang apakah nanti pemilihan gubernur simetris-asimetris dan lain sebagainya, apakah tertutup-terbuka dan lain sebagainya, itu saya kira akan dikaji,” ujar Arif dalam Silaturahmi Kerja Nasional ICMI di Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
    Nantinya, kata Arif, hasil kajian soal pentingnya penataan ulang sistem politik di Indonesia, termasuk usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, akan diserahkan kepada pemerintah dan DPR RI untuk dijadikan bahan pertimbangan.
    “Dan kemarin kami sudah mendiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri, dan insya Allah ICMI akan bersama-sama untuk melakukan kajian, sehingga kajian ini, 2025 bisa kita serahkan kepada pemerintah, termasuk kepada DPR, MPR, terkait dengan format politik ke depan akan seperti apa,” kata Arif.
    Dia berharap hasil kajian ICMI bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPR dalam membahas perbaikan sistem politik di Indonesia.
    “Karena apapun juga yang kita harapkan adalah demokrasi yang lebih substansial, bukan demokrasi yang transaksional seperti yang terjadi sekarang ini,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani meminta ICMI turut mengkaji usulan soal kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Menurut Muzani, usulan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto itu sebetulnya bertujuan untuk meminta semua pihak bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pilkada.
    “Kami berharap teman-teman ICMI juga bisa memberikan pandangan kepada pemerintah untuk melakukan kajian-kajian ini, agar pemerintah juga bisa mendapatkan pemikiran untuk menyampaikan pandangan-pandangan ini termasuk kepada legislatif,” ujar Muzani dalam acara Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, Minggu (15/12/2024) di Bogor, Jawa Barat.
    Sementara itu, Arif Satria mendorong penataan ulang terhadap sistem politik di Indonesia Sebab, sistem yang dijalankan saat ini masih cenderung bersifat transaksional.
    “ICMI kemarin sudah mendiskusikan, terkait dengan soal evaluasi terhadap sistem politik di Indonesia. Jadi ICMI akan melakukan kajian tentang perlunya menata ulang sistem politik di Indonesia,” ujar Arif dalam Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, Minggu (15/12/2024) di Bogor, Jawa Barat.
    Menurut Arif, persoalan tersebut tidak terlepas dari mahalnya ongkos untuk penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pilkada. Hal ini akhirnya memunculkan banyak praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
    Berdasarkan data yang dimiliki ICMI, sekitar 600 kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah sejak Pilkada digelar pada 2004 lalu.
    “Apalagi demokrasi di Indonesia, pilkada yang kita rasakan sebuah proses yang sangat mahal, kemudian transaksional, sehingga kita juga bisa melihat dari 2004 sampai 2024, ada 600 lebih kasus korupsi yang ada di kabupaten/kota, ada 167 bupati wali kota yang masuk KPK,” kata Arif.
    Arif berpandangan, sistem transaksional ini juga jelas terlihat dari maraknya praktik politik uang dalam setiap pesta demokrasi, demi mendapatkan dukungan dan memenangkan kontestasi.
    Kondisi tersebut menunjukkan adanya permasalahan dalam sistem demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang selama ini dijalankan.
    “Jadi artinya, ini ada masalah dengan demokrasi kita, ada masalah dengan pilkada kita, sehingga ICMI akan melakukan kajian terkait dengan perlunya penataan ulang sistem politik di Indonesia,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia terlalu mahal. Ada puluhan triliun uang yang keluar hanya dalam waktu 1-2 hari saat Pilkada.
    Ia lantas membandingkan sistem tersebut dengan negara tetangga lain. Ia mengungkapkan, negara tetangga lain seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien dibanding Indonesia.
    “Malaysia, Singapura, India, sekali memilih anggota DPRD, DPRD itu lah yang memilih gubernur milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien,” ucap Prabowo, Kamis (12/12/2024) malam.
    Ia kemudian mengajak ketua-ketua umum partai politik lain untuk memperbaiki sistem partai politik. Terlebih, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sudah menyampaikan pemikiran serupa kepadanya.
    “(Bahlil) Tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mbak Puan (di HUT Golkar ini). Kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain, mari kita berpikir,” ajak Prabowo.
    “Ini sebetulnya banyak ketua umum (partai) ini sebetulnya, bisa kita putuskan malam ini juga, bagaimana?” imbuh Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ICMI Bakal Kaji Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Ketua MPR Minta ICMI Ikut Kaji Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Ketua MPR Minta ICMI Ikut Kaji Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (
    MPR
    ) RI Ahmad Muzani meminta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (
    ICMI
    ) turut mengkaji usulan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
    Menurut Muzani, usulan yang disampaikan Presiden
    Prabowo
    Subianto itu sebetulnya bertujuan untuk meminta semua pihak bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pilkada.
    “Kami berharap teman-teman ICMI juga bisa memberikan pandangan kepada pemerintah untuk melakukan kajian-kajian ini, agar pemerintah juga bisa mendapatkan pemikiran untuk menyampaikan pandangan-pandangan ini termasuk kepada legislatif,” ujar Muzani dalam acara Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, Minggu (15/12/2024) di Bogor, Jawa Barat.
    Muzani menerangkan, gagasan tersebut disampaikan Prabowo karena melihat ongkos Pilkada yang mahal. Persoalan ini bahkan diklaim tidak hanya dikeluhkan oleh pihak-pihak yang kalah, tetapi juga pemenangnya.
    “Karena nyatanya demokrasi sebagai sebuah jalan sudah kita anggap sesuai, sudah benar. Tapi caranya ada yang bilang terlalu mahal, ada yang bilang terlalu ribet,” kata Muzani.
    “Padahal ujung dari demokrasi itu adalah pengabdian. Dan pengabdian itu artinya kerelaan untuk memberi bakti kepada rakyat dan bangsa. Itu sebabnya maka Presiden Prabowo memberikan pemikiran apakah ini tidak ada jalan keluar untuk dicari solusi,” sambungnya.
    Di sisi lain, kata Muzani, faktor rendahnya partisipasi pemilih juga masih menjadi salah satu hal yang mendorong perlunya perbaikan dalam pelaksanaan Pilkada ke depan.
    “Partisipasinya kemarin kan rata-rata 60 persen, rendah. Pilkadanya mahal, kemudian itu menjadi beban, biaya ekonomi tinggi. Jadi kira-kira seperti itu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengakui sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia terlalu mahal. Ada puluhan triliun uang yang keluar hanya dalam waktu 1-2 hari saat Pilkada.
    Ia lantas membandingkan sistem tersebut dengan negara tetangga lain. Ia mengungkapkan, negara tetangga lain seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien dibanding Indonesia.
    “Malaysia, Singapura, India, sekali memilih anggota DPRD, DPRD itu lah yang memilih gubernur milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien,” ucap Prabowo, Kamis (12/12/2024) malam.
    Ia kemudian mengajak ketua-ketua umum partai politik lain untuk memperbaiki sistem partai politik. Terlebih, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sudah menyampaikan pemikiran serupa kepadanya.
    “(Bahlil) Tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mbak Puan (di HUT Golkar ini). Kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain, mari kita berpikir,” ajak Prabowo.
    “Ini sebetulnya banyak ketua umum (partai) ini sebetulnya, bisa kita putuskan malam ini juga, bagaimana?” imbuh Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.