Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR

    Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR

    Petugas saat menjaga aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Ho-Polres Metro Jakpus

    Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 03 Februari 2025 – 11:51 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 1.394 personel gabungan akan mengamankan penyampaian pendapat oleh Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.

    “Kami melibatkan 1.394 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan bahwa personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Selain itu, kata Susatyo, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

    Susatyo melanjutkan, untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas sekitaran Gedung DPR RI,” katanya.

    Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Saat berita ini dilaporkan, sedang berlangsung kegiatan penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat.

    Dari keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui laman X resminya, untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat. Honorer R2 dan R3 yaitu tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024, namun belum mendapatkan formasi.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Minta Anggaran Daerah untuk MBG Dialihkan untuk Perbaikan Sekolah

    Prabowo Minta Anggaran Daerah untuk MBG Dialihkan untuk Perbaikan Sekolah

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait anggaran daerah. Tito mengatakan Prabowo meminta agar dana pendidikan di daerah tidak digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (3/2/2025). Tito mulanya mengatakan terdapat beberapa daerah yang sudah menganggarkan program MBG.

    Tito mengatakan program MBG akan dilakukan secara sentralistik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tito mengatakan Prabowo meminta agar dana pendidikan tidak dipakai untuk program MBG.

    “Oleh karena itu perintah Bapak Presiden kepada kami untuk anggaran yang di daerah ini yang semula menganggarkan untuk makan bergizi gratis, itu lebih baik difokuskan pada perbaikan sekolah,” kata Tito.

    Tito mengatakan Prabowo tidak ingin setiap daerah terdapat MBG, namun tidak memiliki ruang belajar yang layak. Terutama, pemerintah sangat menyoroti toilet sekolah.

    “Karena sekolah jangan sampai buat dapur, kemudian sekolahnya, ruang utamanya malah tidak bagus, bocor dan lain-lain, kemudian kelengkapan sekolah, kursinya miring-miring, terutama sangat beliau menekankan sekali masalah toilet itu menjadi atensi kami. Toilet semua sekolah SD, SMP, SMA, harus baik, ” sambungnya.

    Tito mengatakan Kemendagri telah berdiskusi dengan BGN terkait program MBG. Tito mengatakan daerah dapat menjadi mitra sebagai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk program MBG yang akan disewa oleh BGN.

    “Kedua, mendorong masyarakat untuk mengintensifkan suplai yaitu peternak kemudian menanam untuk suplai kepada satuan pelayanan tadi,” jelasnya.

    Tito kembali menekankan agar dana pendidikan daerah tidak digunakan untuk program MBG. Tito menegaskan dana tersebut akan digunakan khusus untuk perbaikan sekolah.

    “Khusus untuk anggaran yang sudah ada, anggaran pendidikan yang ada jangan digunakan untuk makan bergizi gratis, tapi digunakan untuk memperbaiki sekolahnya itu terutamanya toilet,” tuturnya.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Elpiji 3 Kg Langka, MPR Desak Kementerian ESDM Beri Penjelasan

    Elpiji 3 Kg Langka, MPR Desak Kementerian ESDM Beri Penjelasan

    loading…

    Sejumlah warga mengantre untuk membeli elpiji 3 Kg di salah satu agen elpiji di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Foto/SindoNews/isra triansyah

    JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan ke masyarakat tentang penataan penjualan elpiji 3 Kg . Hal itu menyusul keluhan masyarakat soal kelangkaan elpiji 3 Kg.

    “Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan elpiji 3 Kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy, Senin (3/1/2025).

    Anggota Komisi XII DPR ini berpandangan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. “Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual elpiji 3 Kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

    Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

    “Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli elpiji 3 Kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” tuturnya.

    Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual elpiji 3 Kg di pengecer bisa berbeda-beda.

    “Namun jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli elpiji 3 Kg di lingkungan tempat tinggalnya,” kata dia.

    “Jika dalam praktiknya diketahui ada pengecer-pengecer yang nakal dan menjual elpiji 3 Kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi elpiji 3 Kg dan umumkan kepada warga sekitar,” tegasnya.

  • Ribuan Tenaga Honorer Guru dan Nakes Demo DPR Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    Ribuan Tenaga Honorer Guru dan Nakes Demo DPR Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan tenaga honorer berdemo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut kepastian pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

    Massa tenaga honorer dari pegawai teknis, guru, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 tersebut berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR sejak pagi.

    Massa tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia itu berdemo setelah pemerintah tidak memberi kepastian pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

    Massa menolak kebijakan PPPK paruh waktu karena dinilai merugikan para honorer dan status nasibnya terancam.

    “Kami harap dari pengangkatan kemarin berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pengangkatan honorer itu akan selesai di tahun 2024, tetapi ternyata sekarang penuh waktu dengan status R2 dan R3 itu tidak jelas,” kata Koordinator Aksi Zona Banten Jaenal Mustakim kepada Beritasatu.com di depan Gedung DPR/MPR.

    Massa tenaga honorer meminta kepada pemerintah agar pengangkatan honorer menjadi PPPK bisa dilakukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing untuk honorer dengan terhitung mulai tanggal (TMT).

    “Pengangkatan itu di masing-masing OPD saja karena memang TMT atau mulai masa kerja ada yang 15 tahun ada yang 20 tahun atau bahkan ada yang 31 tahun,” ungkap Jaenal.

    Jaenal mengatakan massa honorer akan terus bertahan di DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

    “Kami akan bertahan sampai tuntutan terpenuhi,” pungkasnya.

  • Daftar K/L yang ‘Lolos’ Pemangkasan Anggaran 2025: Kemhan, Polri, DPR

    Daftar K/L yang ‘Lolos’ Pemangkasan Anggaran 2025: Kemhan, Polri, DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No.1/2025 telah menginstruksikan untuk melakukan penghematan belanja dengan cara memangkas anggaran kementerian atau lembaga (K/L) terkait senilai Rp256,1 triliun.

    Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

    Dalam edaran surat tersebut, setidaknya terdapat 17 K/L yang lolos dari penghematan anggaran belanja tersebut. Misalnya, Polri, DPR, Kejaksaan hingga Kementerian Pertahanan.

    Adapun, bendahara negara itu juga mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L. Alat tulis kantor (ATK) menjadi item belanja yang mengalami efisiensi paling besar atau 90%, diikuti percetakan dan souvenir 75,9% hingga kegiatan seremonial dipangkas 56,9%.

    Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.

    Berdasarkan data yang beredar, pemangkasan anggaran 2025 ternyata tidak berlaku untuk seluruh K/L. Pasalnya, anggaran beberapa K/L seperti Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, hingga MPR dan DPR justru tak dipangkas. 

    Berikut daftar Kementerian/Lembaga yang “lolos” dari pemangkasan anggaran 2025

    1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    2. Mahkamah Agung (MA)
    3. Kejaksaan Republik Indonesia
    4. Kementerian Pertahanan
    5. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
    6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    7. Bendahara Umum Negara
    8. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    9. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
    10. Badan Intelijen Negara (BIN)
    11. Mahkamah Konstitusi (MK)
    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    13. Mahkamah Konstitusi (MK)
    14. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    15. Badan Gizi Nasional (BGN)
    16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

  • Pengecer Penting, tapi Harus Didata

    Pengecer Penting, tapi Harus Didata

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg. Menyusul terjadinya keluhan warga imbas kelangkaan gas LPG 3 kg.

    “Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.

    Anggota Komisi XII DPR RI ini juga menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

    “Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

    Menurutnya, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

    “Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” ucapnya.

    Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda-beda.

    “Namun jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3 kg di lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.

    Di samping itu, Eddy berpandangan bahwa usaha LPG 3 kg ini memang kompleks. Di satu pihak ini adalah usaha retail yang perlu menyentuh masyarakat sampai ke pelosok negeri. Namun, di sisi lain pihak LPG 3 kg adalah produk subsidi yang wajib diawasi distribusinya karena rawan penyalahgunaan dan sering salah sasaran.

    “Dari tahun ke tahun volumenya naik dan sekira 70-75 persen LPG ini kita impor, sehingga menguras devisa,” ujarnya.

    Untuk itu Eddy mengusulkan agar tata cara penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi, menentukan sistem penyaluran subsidinya (langsung ke penerima atau tetap seperti yang berlaku saat ini) dan memperketat sistem pengawasannya di lapangan.

    “Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

    17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

     

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Namun, nyatanya kebijakan ini tak berlaku untuk sebagian instansi pemerintah.

    Instruksi Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Sebagai pengelola keuangan negara, Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi tersebut.

    Namun, dia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan memengaruhi belanja untuk pegawai atau bantuan sosial (bansos).

    Untuk merealisasikan arahan Presiden, Sri Mulyani mengidentifikasi 16 pos anggaran yang perlu dipangkas dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Berikut adalah rincian pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Anggaran alat tulis kantor (ATK): 90 persen Anggaran kegiatan seremonial: 56,9 persen Rapat, seminar, dan kegiatan serupa: 45 persen Kajian dan analisis: 51,5 persen Diklat dan bimtek: 29 persen Honor untuk output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen Anggaran untuk percetakan dan souvenir: 75,9 persen Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen Lisensi aplikasi: 21,6 persen Jasa konsultan: 45,7 persen Bantuan pemerintah: 16,7 persen Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen Anggaran perjalanan dinas: 53,9 persen Peralatan dan mesin: 28 persen Anggaran infrastruktur: 34,3 persen Belanja lainnya: 59,1 persen

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan efisiensi anggaran yang signifikan tanpa mengganggu program yang langsung menyentuh masyarakat.

    Namun, ternyata ada kementerian dan lembaga yang tidak terdampak pengurangan anggaran besar-besaran oleh Sri Mulyani. Sekitar 17 kementerian dan Lembaga tercatat dengan anggaran yang sama persis di 2025, antara lain:

    Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep268.281.288.000 Kementerian Pertahanan: Rp166.265.927.210.000 Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969.201.354.000 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000 Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000 Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000 Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000 Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000 Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000 Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.000 Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000 Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000 Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1
                    
                        Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR?
                        Nasional

    1 Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR? Nasional

    Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Honorer menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (3/2/2025). 
    Mereka memprotes aturan tentang
    PPPK Paruh Waktu
    yang baru diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
    Berdasarkan foto yang diunggah @TMCPoldaMetro di X, massa tenaga honorer memadati pagar depan Gedung DPR. Mereka mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam.
    Selain itu, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan.
    “Belasan tahun mengabdi, masa jadi honorer abadi,”
    isi salah satu spanduk.
    “PPPK penuh waktu harga mati!”
    isi spanduk lainnya.
    Lantas, apa itu
    PPPK paruh waktu
    ?
    Kebijakan mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu ini tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, yang ditandatangi pada 13 Januari 2025.
    Mengacu pada KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang diangkat berdasarkan perpanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
    Pengadaan PPPK paruh waktu 2025 salah satunya dilaksanakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer.
    “Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024,” bunyi KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
     
    Lebih lanjut, pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan jabatan berikut:
    Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak lolos.
    Selain itu, berlaku juga bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
    Status kepegawaian dan
    gaji PPPK paruh waktu

    Status kepegawaian PPPK paruh waktu
    ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.
    Untuk masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu, ditetapkan setiap 1 tahun yang tertuang dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
    Terkait jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK paruh waktu, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.
    Berapa besaran gaji PPPK paruh waktu?
    Menurut KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu gaji paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
    Dalam hal ini, PPPK paruh waktu akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Perlu dicatat, pengangkatan PPPK paruh waktu hanya bisa dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun 2024. 
    (Reporter: Mela Arnani)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Aksi Demo di Gedung DPR, Polisi Imbau Masyarakat Cari Jalan Alternatif – Halaman all

    Ada Aksi Demo di Gedung DPR, Polisi Imbau Masyarakat Cari Jalan Alternatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengimbau masyarakat agar menghindari jalan di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/1/2025).

    Hal itu karena adanya aksi penyampaian pendapat oleh massa Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia berlangsung sejak pagi.

    Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menuturkan saat ini sebagian masyarakat sudah berkumpul di depan gedung DPR/MPR.

    “Kami sampaikan pada pukul 07.30 WIB, saat ini masyarakat sudah ada di depan gedung DPR/MPR,” katanya.

    Aksi demo itu menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar DPR.

    Masyarakat diminta mencari rute alternatif.

    “Kami imbau kepada masyarakat untuk mencari rute alternatif apabila menggunakan rute Semanggi menuju ke Slipi untuk menghindari kepadatan,” ujar dia.

    Apabila ada perubahan atau rekayasa lalu lintas, Polisi akan menyampaikan keterangan lebih lanjut.

    “Kami belum mengetahui kegiatan ini sampai pukul berapa, namun apabila ada perubahan akan kami sampaikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, polisi mengerahkan 1.394 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia.

    Pengesahan regulasi terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih menimbulkan polemik.

    Pasalnya mayoritas tenaga honorer baik jabatan guru, tenaga kesehatan hingga teknis menolak diangkat sebagai paruh waktu.

    Lewat aksi demo mereka berharap Pemerintah bisa merevisi kebijakan terkait pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

     

  • 1
                    
                        Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR?
                        Nasional

    8 Tenaga Honorer Demo di Gedung DPR Pagi Ini, Tuntut PPPK Penuh Waktu Nasional

    Tenaga Honorer Demo di Gedung DPR Pagi Ini, Tuntut PPPK Penuh Waktu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenaga kerja honorer menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Senin (3/2/2025) pagi. 
    Berdasarkan foto yang diunggah @TMCPoldaMetro di X, massa tenaga honorer memadati pagar depan Gedung DPR. Mereka mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam.
    Selain itu, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan.
    “Belasan tahun mengabdi, masa jadi honorer abadi,
    ” isi salah satu spanduk.
    “PPPK penuh Waktu Harga mati!”
    isi spanduk lainnya.
    Demo tersebut membuat jalan di sekitar Gedung DPR menjadi padat. 
    “Saat ini sedang berlangsung kegiatan Penyampaian Pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus, Untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat,”
    tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
    Sebelumnya, demo tenaga honorer juga sempat berlangsung di daerah lain, salah satunya Sukabumi.
    Ribuan guru honorer R3 di Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/1/2025).
    Mereka menolak skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
    “Seharusnya R3 ini
    full
    , bukan paruh waktu,” kata Deri, ketua korlap aksi, pada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).
     
    Dalam aksinya, para guru itu mengenakan pakaian hitam putih. Mereka juga kemudian menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya.
    Selain menyuarakan permintaan status honorer R3 menjadi penuh waktu, mereka juga meminta agar tahapan-tahapan pemberkasan calon PPPK yang akan datang tidak dipersulit.
    Mereka juga meminta agar dibuka formasi PPPK di Kabupaten Sukabumi sebanyak-banyaknya serta senantiasa memberikan afirmasi masa kerja dan usia pada jumlah honorer yang dapat diprioritaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.