Kasus Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD, Komeng: Enggak Ngerti, Saya Orang Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Dewan Perwakilan (DPD) Alfiansyah
Komeng
mengaku tidak tahu soal kasus
dugaan suap
terkait pemilihan
Ketua DPD
periode 2024-2029 yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komeng mengaku tidak tahu soal sosok 95 orang yang diduga terlibat dalam suap ini.
“Saya enggak ngerti, orang baru masuk terus staf enggak ada yang incumbent,” ujar Komeng, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2025).
Komeng mengaku, pada masa awal-awal dilantik dulu, dia masih belum mengenal banyak orang.
“Saya kan enggak hafal tuh orang baru. Maksudnya, ketemu orang-orang tuh, belum kenal banget pada saat itu ya,” lanjut dia.
Komeng mengatakan, ketika berada di Jakarta pada saat pelantikan, 1 Oktober 2024, dia lebih banyak berkumpul dengan sesama anggota DPD dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat.
“Jadi, cuman datang pagi pulang, paling kadang-kadang saja lah nongkrong di restonya gitu. Paling dari Jabar yang kenal, waktu itu pas awal-awal,” kata Komeng.
Diberitakan, seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Muhammad Fithrat Irfan
, melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan
ketua DPD
dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
“Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD.
Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
“Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: MPR RI
-

MPR: Pemahaman digital perlu ditingkatkan demi hindari judi online
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak seluruh pihak bekerja sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan teknologi digital yang baik demi terhindar dari jeratan judi dalam jaringan dan pinjaman online ilegal.
“Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atau judi online,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam acara seminar dengan tema “Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!” seperti dikutip siaran pers resmi di terima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dalam paparannya, Ibas menjelaskan jumlah pengguna aplikasi judi daring (online) pada tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang, dengan sekitar 80.000 pengguna di antaranya masih anak-anak berusia 10 tahun.
“Kelompok pemain judi online didominasi oleh orang berusia 30 hingga 50 tahun sebesar 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang dan berusia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau sekitar 1,35 juta orang. Total perputaran uang dari judi online di Indonesia ini telah mencapai lebih kurang Rp500 triliun pada tahun 2024,” katanya.
Kondisi ini dapat memperburuk situasi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah karena semakin terdesak dengan beban utang pada judi online maupun pinjaman online.
Ia mengatakan kondisi tersebut juga dapat mendorong masyarakat melakukan tindak kriminal sehingga membuat lingkungan tempat tinggal menjadi tidak aman.
“Senang sesaat, tercandu, kemudian terlilit utang, lalu stres berkepanjangan, terkena gangguan mental, dan akhirnya terlibat dalam pembunuhan (tindak pidana). Nauzubillah min dzalik, ini adalah lingkaran yang sangat sesat,” ujar Ibas.
Menurut ia, pemerintah di satu sisi telah melakukan beragam upaya untuk memberantas judi dan pinjaman online, seperti pemblokiran 5.000 rekening dari 3,5 juta orang terduga terlibat pinjaman dan judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah berhasil menutup sekitar 3.517 layanan pinjaman online ilegal yang telah menciptakan total kerugian sekitar Rp700 miliar.
Selain itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga telah menerima 381 pengaduan dengan total kerugian sebesar Rp202,6 miliar pada tahun 2024.
Namun, semua itu dirasa belum cukup. Ibas berharap pemerintah juga dapat memperkuat edukasi masyarakat terhadap bahaya pinjaman maupun judi online.
“Diperlukan juga pendidikan terkait kesadaran pentingnya menghindari praktik-praktik menyesatkan agar seluruh masyarakat dapat lebih paham akan risiko dan solusi alternatif daripada mengikuti judi online dan pinjaman online ilegal,” jelas Ibas.
Ibas juga meminta pemerintah menggunakan metode yang efisien dan tegas dalam memberantas aktivitas judi daring serta pinjaman online ilegal di Indonesia.
“Kita juga harus menindak tegas dan menertibkan aturan tanpa pandang bulu untuk memutus rantai kejahatan digital yang telah merajalela,” tegas Ibas.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Wakil Ketua MPR: Kolaborasi diperlukan untuk SDGs, HAM, dan demokrasi
Politisi memikul tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses pembangunan
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kolaborasi yang kuat antara tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi harus mampu diwujudkan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.
“Politisi memikul tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses pembangunan,” kata Lestari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dalam acara ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR)-MPR RI Collaboration to Host Rountable Discussion on SDGs, Human Rights and Democracy in Indonesia, dia mengungkapkan bahwa MPR RI pada November 2024 lalu telah membentuk Kaukus Nasional SDG’s sebagai wadah untuk mengawal kebijakan yang sejalan dengan demokrasi, keberlanjutan, dan hak asasi manusia.
Dari agenda tersebut, menurut dia, terungkap bahwa pemahaman masyarakat terhadap SDGs baru sebatas singkatannya dan 17 tujuan SDGs semata, tetapi belum memahami tujuan setiap programnya.
Menurut dia, salah satu problem kesenjangan dalam pembangunan disebabkan keengganan berbagai pihak untuk melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi dan memahami penerapan HAM dalam proses pembangunan.
Untuk itu, menurut dia, seluruh pihak harus mampu mewujudkan SDGs dalam proses pembangunan. Dia berharap kolaborasi semua pihak terkait upaya mewujudkan pelaksanaan SDGs, HAM, dan demokrasi harus konsisten dibangun.
Maka, kata dia, setiap individu harus bisa mengambil peran aktif secara bersama agar proses pembangunan yang dilakukan saat ini mampu memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5027922/original/077973200_1732857097-46deeaed-a0f0-4738-bc08-9594fe3564e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua MPR RI Maklumi Aksi Mahasiswa Bertajuk Indonesia Gelap, Ingatkan Baru Awal Pemerintahan Prabowo – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani memaklumi adanya aksi mahasiswa yang bertajuk “Indonesia Gelap”. Sebab, menurut dia, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto baru awal berjalan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan kerap kali membuat masyarakat kaget.
“Yang dilakukan oleh Pak Prabowo sekarang ini baru tahap awal sehingga menimbulkan kekagetan, dan seringkali reaksinya berlebihan dan kontraproduktif, tetapi sebagai sebuah reaksi, saya kira itu boleh saja,” ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025, melansir Antara.
Dia menilai, reaksi kekagetan itu tersebut juga muncul di internal birokrasi pemerintahan atas kebijakan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Misalnya, lanjut Muzani, terkait efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Karena kan, sekian lama birokrasi bergerak dengan pengetatan yang relatif longgar, kemudian sekarang ada pengetatan bukan hanya, termasuk penghematan anggaran sehingga itu menimbulkan kekagetan-kekagetan itu,” ucap dia
Menurut Muzani, akibat kekagetan itu, seringkali menimbulkan sikap-sikap kontraproduktif di tengah masyarakat yang salah kaprah dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Prabowo.
“Kekagetan itulah yang seringkali menimbulkan sikap-sikap kontraproduktif, bahkan salah dipahami atas apa yang dimaksudkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Presiden Prabowo. Itu yang terjadi sehingga seringkali ini disalahpahamkan,” tutur dia.
Aksi menolak efisiensi anggaran digelar oleh ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Jawa Timur, berujung ricuh. Ketegangan memuncak saat polisi menggunakan water canon untuk membubarkan massa. Saling serang antara mahasiswa melawan polisi pun tak ter…
-

Mensesneg: Kebijakan Efisiensi tidak Berdampak terhadap Pendidikan, Tetap Berjalan Seperti Biasa – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mempengaruhi sektor pendidikan.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat ditemui media di Komplek Parlemen Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
“Mengimbau adik-adik mahasiswa minta tolong juga untuk lebih jeli karena apa yang kemarin disampaikan terhadap masalah efisiensi kan dari Jumat sudah detail ya disini disampaikan oleh Bu Menkeu,” tutur Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan poin-poin sektor pendidikan yang berkaitan tentang KIP dan beasiswa LPDP sama sekali tidak terdampak dan tetap berjalan seperti biasa.
“Bahwa tidak betul itu, tidak ada yang berdampak terhadap pendidikan terutama untuk adik-adik mahasiswa. Masalah KIP, kemudian IPI beasiswa itu tetap semua jalan, LPDP tetap semua jalan,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama Prasetyo juga menjelaskan kembali bahwa yang dimaksud efisiensi penghematan anggaran yakni yang berkaitan dengan kegiatan Kementerian/Lembaga yang bersifat seremonial.
“Kan berkali-kali sudah kita jelaskan bahwa semangat efisiensinya ini adalah untuk hal yang sekiranya kurang produktif gitu tidak menumbuhkan produktivitas, hal-hal yang bersifat ceremonial, seminar, FGD,” tegas Prasetyo.
Lebih lanjut, Prassetyo menerangkan bahwa saat ini sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa yang dibutuhkan rakyat adalah aksi nyata.
“Sekarang rakyat butuhnya adalah aksi nyata gitu, sesuatu yang memang rakyat butuhkan. Itu sebenarnya efisiensinya, jadi jangan digeser ke wah efisiensi ini seolah-olah akan mengganggu kinerja, seolah-olah memberatkan masyarakat,” imbuhnya.
-

‘Indonesia Gelap’ Cuma Buntut Rakyat Kagetan, Ketua MPR: Seringkali Reaksinya Berlebihan
PIKIRAN RAKYAT – Aksi mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ cuma buntut kekagetan rakyat yang seringkali disikapi berlebihan. Demikian respons Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Namun, ia mengaku maklum karena ini baru awal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025, Muzani mengungkapkan tanggapannya atas kencangnya kritik publik terhadap 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih.
Terutama, kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai semakin menyengsarakan rakyat kecil, melahirkan seruan dan berakhir jadi aksi demonstrasi punggawa kampus ke jalanan.
Menurut Muzani, itu hanya bentuk kekagetan yang sebetulnya bukan hanya milik rakyat, melainkan muncul juga di internal birokrasi pemerintahan.
“Yang dilakukan oleh Pak Prabowo sekarang ini baru tahap awal sehingga menimbulkan kekagetan, dan seringkali reaksinya berlebihan dan kontraproduktif, tetapi sebagai sebuah reaksi, saya kira itu boleh saja,” kata Muzani.
Ia mencontohkan dengan kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Karena kan, sekian lama birokrasi bergerak dengan pengetatan yang relatif longgar, kemudian sekarang ada pengetatan bukan hanya, termasuk penghematan anggaran sehingga itu menimbulkan kekagetan-kekagetan itu,” ucapnya.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi bakar-bakar di depan barikade polisi dalam aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Spanduk bertuliskan “Tolak Efisiensi Anggaran” dan “Indonesia Gelap” menjadi slogan utama perjuangan massa yang mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan masyarakat.
Tak ketinggalan, mahasiswa ramai-ramai mengibarkan berbagai macam bendera, dari bendera merah putih hingga bendera dengan emblem masing-masing kampus.
Adapun lima tuntutan massa aksi yakni sebagai berikut:
Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat; Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik; Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan; Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan; Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Para peserta aksi juga telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata. Mereka menegaskan akan tetap melanjutkan orasi hingga tuntutan mereka didengar oleh pemerintah. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan
Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 490 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang mengunjungi kompleks parlemen di Senayan Jakarta. Mereka diterima Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hassanudin Wahid.
Dalam audiensi dengan siswa/siswi MAN 2 Kota Malang, Hassanudin Wahid menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ke Gedung DPR/MPR bisa menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pendidikan politik sejak dini, khususnya kepada siswa-siswi yang duduk di bangku SMA.
“Kegiatan ini sangat luar biasa karena diikuti oleh ratusan siswa MAN 2 Kota Malang sekaligus mempelajari fungsi dan tugas dari DPR dan MPR,” ujar Hassanudin Wahid di Gedung Nusantara V DPR RI.
Cak Udin-sapaan akrab Hasanuddin Wahid juga berharap, kunjungan siswa MAN 2 Kota Malang ke Gedung DPR dan MPR ini dapat semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI. “Kami berharap semakin tumbuh jiwa patriot bangsa dan ke depan semakin paham tentang membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat,” ujar Legislator Dapil Malang Raya tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut menekankan pentingnya memperkenalkan generasi muda pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. “Empat pilar kebangsaan ini harus menjadi pegangan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. [hen/ian]
-
/data/photo/2025/02/18/67b4aa692ffb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK
Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Muhammad Fithrat Irfan
melaporkan kasus
dugaan suap
terkait pemilihan
Ketua DPD
periode 2024-2029 ke
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan
ketua DPD
dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
“Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara
door to door
ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
“Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai
bodyguard
. Satu
bodyguard
, satu
driver
untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.
“Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap Penyelidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/05/67a334b5916f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

