Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Menteri Desa Yandri Susanto: Terlalu Naif Kalau Hasil Pilkada Serang Dikaitkan dengan Pengaruh Saya – Halaman all

    Menteri Desa Yandri Susanto: Terlalu Naif Kalau Hasil Pilkada Serang Dikaitkan dengan Pengaruh Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto telah membantah dalil yang disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Serang.

    Dimana dalam putusan yang dibacakan dalam perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu, pasangan cabup-cawabup Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dibatalkan kemenangannya dan harus digelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

    Sebagian informasi, Ratu Rachmatuzakiyah sendiri merupakan istri dari Yandri Susanto dan hakim konstitusi memutuskan kemenangannya dibatalkan karena ada peran dari Yandri.

    Merespons hal itu, Yandri menilai terlalu naif apabila hakim konstitusi menyatakan dalil demikian. 

    “Jadi terlalu naif kalau itu (hasil Pilkada Kabupaten Serang) dikaitkan dengan pengaruh saya, saya rasa ini apalah ya kan baru Menteri Desa 2 minggu. yang lain berkuasa udah 28 tahun ya kan,” kata Yandri saat jumpa pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

    Padahal kata dia, ada pihak lain yang justru memiliki kekuatan lebih dibandingkan dirinya yang terhitung baru menjabat sebagai menteri.

    Hanya saja, Yandri tidak membeberkan secara detail maksud dari pernyataannya itu.

    “Ada juga pihak sebelah itu menggunakan rumah dinasnya yang disewa oleh uang rakyat untuk markas pemenangan. ada juga yang lain-lain,” kata dia.

    Atas hal itu, dirinya meyakini kalau hasil Pilkada Kabupaten Serang yang memenangkan pasangan Ratu-Najib adalah murni karena keinginan rakyat Serang.

    Dirinya menegaskan, saat ini sebagian warga Serang menginginkan tidak terjadinya lagi korupsi, dan jual beli jabatan di Kabupaten Serang.

    “Kemarin itu benar-benar suara rakyat karena memang mereka tidak lagi mau ada korupsi, tidak ada lagi mau ada jual beli jabatan di Kabupaten Serang, tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sampah-sampah berserakan dan sebagainya,” tukas dia.

    Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dalil hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) yang menyebut adanya keterlibatan dirinya di Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan oleh sang istri, Ratu Rachmatuzakiyah.

    Yandri menyatakan, dalil yang disampaikan oleh MK tidak tepat terkait kehadiran dirinya di acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada 3 Oktober 2024.

    Kata Yandri, kala itu dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa PDT dan hanya diundang sebagai warga biasa yang berstatus narasumber dalam acara itu.

    “Tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024, jadi tanggal 3 Oktober 2024 saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Yandri saat jumpa pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

    Kata Yandri, dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan materi terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.

    Pasalnya menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN tersebut, saat ini wilayah Provinsi Banten khususnya Kabupaten Serang sulit maju karena adanya budaya korupsi yang mengakar.

    “Saya menyampaikan disitu (acara APDESI). tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa,” kata Yandri.

    Tak hanya itu, Yandri juga memastikan saat posisi tersebut dirinya sudah melepas jabatan dari Wakil Ketua MPR RI yang kata dia, sudah purna tugas pada 30 September 2024.

    “Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear,” beber dia.

    “Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa,” tandas Yandri.

    Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon pada sengketa hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) pada seluruh TPS di Kabupaten Serang.

    MK memutuskan demikian usai menyatakan cawe – cawe yang dilakukan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto baik sengaja maupun tidak sengaja, telah terbukti menyebabkan kondisi keberpihakan kepala desa secara masif.

    Diketahui, Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri dari Yandri Susanto yang maju Pilbup Serang 2024. Ratu yang berpasangan dengan Muhammad Najib merupakan pemilik suara terbanyak di Pilbup Serang 2024.

    Cawe – cawe yang dilakukan Yandri selaku suami dari Ratu, dipandang oleh MK sudah merusak kemurnian suara pemilih, dan berujung mempengaruhi hasil pemilukada secara signifikan.

    “Mahkamah meyakini terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di ruang panel utama Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

    Mahkamah mengatakan, Yandri Susanto telah menguntungkan paslon nomor urut 2 karena menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung paslon nomor urut 2. 

    Pernyataan dukungan kepala desa kepada paslon nomor urut 2 juga nyata sebagai bentuk pelanggaran pemilu dalam Pasal 71 Ayat (1) UU 10/2016. 

    Norma ini juga berlaku kepada Yandri selaku Menteri yang merupakan pejabat negara. Pejabat negara lanjut MK, dilarang membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

    “Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa selaku subjek yang menerima manfaat dalam kegiatan dan program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ucap Enny.

    Bawaslu Provinsi Banten juga telah menyatakan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua APDESI. 

    Selain itu, politik uang yang berujung pada ketidaknetralan aparat desa dan kaitannya dengan posisi Yandri Susanto selaku Menteri Desa juga terbukti. 

    Ada bukti surat pernyataan Akta Affidavit dari warga Kabupaten Serang yang tersebar di 17 kecamatan, di mana isi surat itu menerangkan terjadi pembagian uang dengan permintaan dukungan kepada paslon nomor urut 2. 

    Kejadian itu terjadi pada 25 dan 26 November atau sebelum hari pemungutan suara.

    Rangkaian pelanggaran yang telah dibuktikan di persidangan, membuat MK meyakini untuk membatalkan seluruh hasil perolehan suara Pilbup Serang 2024.

    “Sudah semestinya Menteri tersebut menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat memengaruhi netralitas para aparat desa dengan cara menghindari segala kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Serang,” lanjut Enny.

    Meski membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang, MK tidak mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah – Muhammad Najib Hamas, karena pelanggaran yang terjadi tidak secara langsung dilakukan oleh yang bersangkutan.

    “Sehingga tidak terdapat alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk membatalkan atau menyatakan diskualifikasi terhadap kepesertaan pasangan calon nomor urut 2,” kata Enny.

    Dalam amar putusannya, MK menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024. 

    MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan tetap mengikuti pemilih yang sama. Pelaksanaan PSU ditetapkan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan. 

  • Yandri bantah dalil putusan MK yang batalkan kemenangan Pilkada Serang

    Yandri bantah dalil putusan MK yang batalkan kemenangan Pilkada Serang

    Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto membantah sejumlah dalil dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024 dan memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

    Yandri adalah suami dari Ratu Rahchmatuzakiyah, yang disebut oleh MK terlibat dalam pemberian dukungan dari kepala desa terhadap istrinya tersebut. Namun, dia mengaku menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat.

    “Jadi, dalil-dalil yang MK sampaikan perlu saya luruskan,” kata Yandri saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    MK, kata dia, telah menyatakan bahwa dirinya terlibat dengan aparat desa di Kabuparen Serang karena menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Serang, Banten, 3 Oktober 2024.

    Saat itu, dia menjelaskan bahwa dirinya belum menjabat menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal karena pelantikan pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa saat itu sudah tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR RI karena sudah berhenti pada tanggal 30 September 2024.

    “Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu,” kata dia.

    Poin yang kedua, lanjut dia, yaitu soal penyelenggaraan acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliknya yang didalilkan sebagai agenda kampanye.

    Yandri menjelaskan bahwa petugas Bawaslu hadir dalam acara itu dan betul-betul murni bukan agenda kampanye.

    “Banyak kalangan hadir pada acara tersebut, antara lain, anggota DPR RI, ada tamu dari Jawa Barat, dari Lampung, dari Bengkulu, dari Jakarta, dari kabupaten/kota Banten yang lain, dari Pandeglang, Kota Serang, intinya bukan hanya warga Kabupaten Serang,” kata dia.

    Ia mengatakan bahwa putusan MK mendalilkan kunjungan kerja dirinya setelah menjadi menteri ke Kabupaten Serang sebagai kampanye. Namun, saksi fakta yang dihadirkan oleh penggugat yang merupakan kepala desa, justru tidak menyebutkan bahwa kunjungan kerja itu sebagai agenda kampanye.

    “Mereka sampaikan di depan majelis hakim bahwa Mendes (Menteri Desa) sama sekali tidak melakukan kampanye apa pun, dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” kata dia.

    Walaupun demikian, dia pun mengaku siap kembali menjalani PSU di Pilkada Kabupaten Serang.

    Ia mengaku sudah menyampaikan bantahan terkait dengan dalil-dalil tersebut kepada MK.

    “Saya sekarang masih Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain. Insyaallah, siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi, yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” katanya.

    Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

    MK juga mendapati bahwa terdapat serangkaian bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Bakal Lapor ke MKMK

    Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Bakal Lapor ke MKMK

    Liputan6.com, Serang – Kubu Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), karena dianggap tidak profesional dan merugikan. Diketahui, keputusan MK membuat Pilkada Kabupaten Serang 2024 harus diulang serta menggugurkan kemenangan Paslon 02. Para hakim MK yang menggugurkan kemenangan istri Yandri Susanto itu dianggap melanggar etika hakim dan tidak bertindak adil, sesuai fakta hukum persidangan. 

    “Ketika kita melakukan kajian dan analisis yuridis terhadap adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis dalam memutus dan membuat amar putusan pada perkara 70 perselisihan hasil pemilihan Pilkada Kabupaten Serang ini, maka kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan majelis ini ke mahkamah kehormatan atau majelis kehormatan mahkamah konstitusi,” ujar Dadi Hartadi, kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas, di Kota Serang, Selasa, (25/2/2025).

    Menurutnya, berbagai kinerja yang dilakukan Yandri Susanto, seperti bertemu dengan kepala desa, dalam rangka kunjungan kerja selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT). Bahkan selalu diawasi oleh Panwascam maupun Bawaslu. Sebelum Yandri dilantik sebagai menteri, dirinya berkunjung ke berbagai daerah di Kabupaten Serang bukan sebagai pejabat negara, karena tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua MPR RI.

    Alasan lainnya, pria kelahiran Bengkulu 50 tahun silam itu tidak terdaftar sebagai tim pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, dia hanya membantu sang istri yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Serang 2024 melawan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. “Itu Pak Yandri bukan sebagai pejabat negara dan juga bukan sebagai pejabat menteri desa, dan juga bukan pejabat wakil ketua MPR, semua jabatan itu sudah sudah lepas, namun hakim dalam pertimbangannya mengkaitkan,” terangnya.

  • Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya

    Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menyinggung peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) saat menghadiri Kongres VI Partai Demokrat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Lembaga tersebut akan mengelola seluruh aset BUMN senilai USD900 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun.

    Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya karena hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), serta para Wakil Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Ketua DPD.

    Dia menekankan peluncuran Danantara terwujud berkat upaya dari para presiden sebelumnya yang telah menjaga dan mengamankan Tanah Air.

    “Saudara-saudara ini bisa karena Presiden-presiden sebelumnya yang mengamankan, yang menjaga Republik kita, yang sekian tahun tidak diinvasi oleh orang (negara) lain yang sekian tahun tidak mengganggu bangsa lain,” ujar Prabowo saat menghadiri Kongres VI Partai Demokrat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Dia mengungkapkan optimisme meskipun ada kekurangan dalam perjalanan bangsa, Indonesia kini memiliki potensi yang kuat untuk berkembang lebih baik. “Inilah bernegara, ada kekurangan, tentunya. Tapi sekarang kita punya potensi yang kuat,” ucapnya.

    Menurut Prabowo, presiden pendahulu akan mendukung terciptanya Danantara. Pasalnya, semangat Danantara adalah memperjuangkan cita-cita proklamator agar Indonesia dapat berdiri di atas kaki sendiri.

    “Dan saya luncurkan, nuwun sewu, Pak Presiden, saya merasa Bung Karno juga dukung. Karena kita meneruskan dan cita-cita proklamator cita-cita Bung Karno kita ingin berdiri di atas kaki sendiri dan Bung Karno mengajarkan kita harus punya kepribadian nasional,” tegasnya.

    Prabowo juga menyinggung pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan penggunaan dana untuk hal-hal yang lebih penting. “Dan ternyata kita melihat di mana-dimana kita bisa menghemat, menghemat itu baik, menghemat adalah untuk dipakai di bidang yang lebih penting,” katanya.

    “Memang kadang sulit orang yang sudah nyaman. Banyak studi banding ke luar negeri ya kan, saya paham, rakyat kita banyak yang ya kan, anggota kader-kader kita juga nggak pernah ke luar negeri, saya paham. Tapi percayalah, saya yang sering ke luar negeri, di luar negeri ya gitu-gitu aja,” ungkap Prabowo.

    (jon)

  • PDIP Tuding Ada Pihak yang Ingin Benturkan Prabowo-Megawati

    PDIP Tuding Ada Pihak yang Ingin Benturkan Prabowo-Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim ada pihak yang ingin mengadu domba Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah menyebut bahwa hubungan Megawati dan Prabowo hingga saat ini masih baik-baik saja, tetapi Basarah mengklaim ada pihak yang tidak menyukai hal tersebut dan ingin mengadu domba kedua tokoh nasional itu.

    “Posisi PDIP sampai dengan hari ini, kita tidak merasa memiliki persoalan dengan Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya di Kantor DPP PDIP Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.

    Basarah juga membeberkan bahwa PDIP selama ini terus membangun komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto lewat Sekjen Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani.

    “Pak Muzani mengatakan sekalipun ada beberapa kepala daerah PDI Perjuangan yang tidak mengikuti retret, Pak Muzani dengan tegas mengatakan hubungan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto tetap baik-baik saja,” katanya.

    Dia juga mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memahami situasi dan kondisi PDIP belakangan ini. Dia juga berharap Prabowo tetap bersahabat dengan PDIP.

    “InsyaAllah Pak Prabowo telah mengetahui situasi ini sehingga kami harapkan beliau juga dapat mengambil langkah-langkah untuk tetap menjaga hubungan baiknya dengan sahabat beliau, Ibu Megawati Soekarnoputri yang juga menjadi Presiden Kelima Republik Indonesia,” ujarnya.

  • Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, DPR, hingga para Ketua Umum Partai Politik hadir dalam acara penutupan Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam ballroom sekitar pukul 19:20 WIB. Prabowo terlihat memakai setelan jas sedangkan Gibran memakai batik.

    Prabowo dan Gibran didampingi Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MTP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memasukin ballroom.

    Sebelumnya, sekitar pukul 19:00 WIB para jajaran Kabinet Merah Putih, bertandangan ke dalam ballroom Ritz Carlton. Sorak-sorai para peserta kongres pun menggema dalam ruangan.

    Adapun, sekitar pukul 19:03 WIB Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani datang dalam acara ini. Semua para peserta kongres pun menyambutnya dengan ramai.

    Sementara itu, turut hadir juga Menko Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen BP2MI Christina Ariani, dan Wamendag Roro Esti.

    Tak sampai di situ, Plt. Ketua PPP Mardiono, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Adies Kadir, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar, Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo, dan Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

  • Wamen Investasi Todotua: Danantara Dapat Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional – Halaman all

    Wamen Investasi Todotua: Danantara Dapat Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 
    Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.

    Penandatangan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR. 

    Presiden Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.

    “Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Prabowo.

    Sejumlah tokoh turut mendampingi Presiden dalam peluncuran yang berlangsung pada senin pagi ini. 

    Di antaranya, Presiden ketujuh Jokowi, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Boediono, dan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 

    Agenda peluncuran turut dihadiri sejumlah Ketua Umum partai Koalisi Indonesia Maju, pimpinan MPR, pimpinan DPR, pengusaha, perwakilan BUMN, ormas agama, hingga perwakilan kampus.

    Saat menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, nampak sejumlah pejabat mendampingi dan berdiri di belakang Prabowo yakni, Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Pandu Patria Sjahrir, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Dony Oskaria. 

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mendukung penuh peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Menurutnya, kehadiran Danantara merupakan langkah strategis dalam memperkuat investasi dan hilirisasi di Indonesia.

    “Danantara akan menjadi institusi konsolidator investasi, mendukung hilirisasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Todotua dalam keterangannya, Senin  (24/2/2025).

    Todotua juga menekankan bahwa dengan adanya landasan hukum yang kuat setelah pengesahan UU BUMN, Danantara memiliki sebuah fondasi yang kokoh untuk segera beroperasi dan menjalankan misinya.

    Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional melalui pembentukan dan operasionalisasi Danantara.

    “Pemerintah sangat bersemangat dalam membangun Danantara sebagai motor penggerak investasi dan hilirisasi nasional. Kita semua harus bersinergi untuk memastikan keberhasilan Danantara berjalan dengan baik,” pungkas Todotua.

  • Enggan ke IKN, DPR Diusulkan Tetap Ngantor di Jakarta demi Efisiensi Anggaran – Halaman all

    Enggan ke IKN, DPR Diusulkan Tetap Ngantor di Jakarta demi Efisiensi Anggaran – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko mengusulkan agar DPR tetap berkantor di Jakarta. Usulan ini mengacu pada instruksi Presiden Prabowo Subianto agar semua lembaga dan kementerian melakukan efisiensi anggaran demi memprioritaskan kebutuhan publik.

    Dia menilai pembangunan gedung DPR di Ibu Kota Negara (IKN) akan memakan biaya besar dan tidak efisien. 

    Sudjatmiko pun mengusulkan agar gedung DPR di IKN hanya difungsikan sebagai kantor kesekretariatan, mirip dengan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah.

    “Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2/2025)

    Legislator PKB itu menekankan bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih.

    “Kami meminta Menteri PU untuk fokus menyelesaikan rencana kerja tahun 2025 yang belum rampung, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran,” katanya. 

    Meskipun kompleks DPR/MPR RI di Jakarta sudah padat, dia menilai anggaran pembangunan gedung baru di IKN lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.

    Menurutnya, pembangunan gedung DPR di IKN saat ini belum mendesak, mengingat masih banyak kebutuhan infrastruktur lain yang lebih penting. 

    “Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran baiknya dibuat skala prioritas,” kata dia. 

    Sudjatmiko juga mengkritik wacana Menteri PU yang berencana mengubah desain gedung DPR di IKN dengan merujuk pada layanan pencarian digital seperti Google. Menurutnya, hal ini terkesan mengada-ada dan tidak efisien. 

    “Kalau mau mengubah desain ya baiknya konsultasi ke Setjen DPR atau anggota DPR sebagai user. Ini kok malah merujuk pada Google,” tandasnya.

    Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.

     

     

  • Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai Juru Bicara PDIP

    Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai Juru Bicara PDIP

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai  juru bicara PDIP. Tugasnya adalah menyampaikan informasi dan pandangan resmi partai kepada publik, media, dan pihak terkait.

    Penugasan itu tertuang dalam Surat Tugas DPP PDIP Nomor 3429/ST/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada Senin (24/2/2025). 

    Dalam surat tersebut dijelaskan penunjukan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessi sebagai juru bicara PDIP, dalam rangka menyampaikan kebijakan partai atau merespons isu-isu dinamika politik saat ini.

    Ahmad Basarah merupakan ketua DPP PDIP sekaligus ketua Fraksi PDIP di MPR. Sedangkan Ronny Talapessy adalah ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP.

    Surat DPP PDIP terkait penunjukan juru bicara PDIP. – (Beritasatu.com/PDIP)

    “Dalam memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan, isu politik, dan sikap partai wajib berkoordinasi serta melaporkan setiap perkembangannya kepada ketua umum PDI Perjuangan,” begitu bunyi surat tersebut.

    Surat penunjukan juru bicara PDIP itu tersebar setelah para elite PDIP menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut dilakukan secara intens selama empat hari ini sejak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Belum ada pernyataan resmi dari PDIP terkait surat penunjukan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessi sebagai juru bicara PDIP.

  • Sikapi Fenomena Kabur Aja Dulu sebagai Otokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik di Masa Depan

    Sikapi Fenomena Kabur Aja Dulu sebagai Otokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik di Masa Depan

    Jakarta: Fenomena Kabur Aja Dulu mesti diterima sebagai otokritik bagi kita untuk mendasari perbaikan sejumlah kebijakan dalam proses pembangunan nasional. 
     
    “Berbagai sudut pandang masyarakat terkait fenomena Kabur Aja Dulu harus disikapi dengan langkah-langkah positif demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Fenomena  “Kabur Aja Dulu” dan Realitas Generasi Muda Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/2). 
     
    Diskusi yang dimoderatori Nur Amalia (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Yudha Nugraha (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri), Dr. Andriyanto, SH., M.Kes (Ketua Peminatan Pemberdayaan Perempuan Prodi S2 PSDM Sekolah Pascasarjana Univeritas Airlangga), Hesti Aryani (Business Development Manager JANZZ Technology), Ismail Fahmi (Pendiri Drone Emprit), dan Lathifa Marina Al Anshori (Ketua Bidang Pemilih Muda dan Milenial DPP Partai NasDem), sebagai narasumber. 

    Menurut Lestari, fenomena tersebut unik. Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, fenomena Kabur Aja Dulu bisa dilihat secara sosial atau merupakan wake up call bagi pemangku kepentingan bagaimana generasi muda menyikapi tatanan bernegara yang ada. 
     
    Atau, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, fenomena Kabur Aja Dulu bisa didorong oleh sulitnya masyarakat mengakses lapangan pekerjan karena landscape pekerjaan yang sudah berubah. 
     
    Meski belum ada data konkret terkait penyebab peningkatan migrasi ke luar negeri, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kewaspadaan perlu dikedepankan dalam menyikapi dampak tagar Kabur Aja Dulu. 
     
    Rerie menegaskan, di tengah merebaknya tagar Kabur Aja Dulu saat ini dirinya masih percaya generasi muda Indonesia mampu menjadi garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur di masa depan. 
     
    Direktur PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha mengungkapkan fenomena Kabur Aja Dulu disikapi pihaknya secara profesional. 
     
    Sejatinya, menurut Yudha, angka migrasi di dunia selalu meningkat dari rentang waktu dari 1970 (84 juta orang) hingga 2020 (280 juta). 
     
    Jadi, Yudha berpendapat, kondisi migrasi yang terjadi saat ini merupakan fenomena global. Tinggal, tambah dia, bagaimana kita mengelola migrasi tersebut dengan baik. 
     
    Menurut Yudha, merupakan tanggung jawab negara bila ada warganya ingin bermigrasi ke luar negeri. 
     
    Dia juga mengingatkan, tagar Kabur Aja Dulu berpotensi dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan migrasi secara ilegal ke luar negeri. 
     
    Baca juga: Dibalik Tagar #KaburAjaDulu, Ini Alasan Masyarakat Ramai Ingin Pindah ke Luar Negeri
     
    Ketua Peminatan Pemberdayaan Perempuan Prodi S2 PSDM Sekolah Pascasarjana Univeritas Airlangga, Andriyanto berpendapat, dalam Asta Cita yang dicanangkan pemerintah sejatinya juga bertekad untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 
     
    Diakui Andriyanto, pertumbuhan komposisi usia kerja (15-64 tahun) penduduk Indonesia dari tahun 1970-2020 terus meningkat yaitu dari 53,39% pada 1970 menjadi 70,72% pada 2020.
     
    “Melihat tren itu fenomena Kabur Aja Dulu saat ini adalah sebuah keniscayaan. Jadi bukan semata kabur, tetapi lebih pada mencari kehidupan yang lebih baik,” ujar Andriyanto. 
     
    Namun, tegas dia, fenomena Kabur Aja Dulu tidak bisa diabaikan begitu saja. Bila diabaikan, ujar Andriyanto, bisa muncul fenomena lainnya seperti ‘brain drain’ di mana kelompok profesional memilih menetap di luar negeri dan berpotensi pindah kewarganegaraan. 
     
    Kondisi itu, tambah dia, berpotensi menghambat pembangunan karena SDM berkualitas bermigrasi ke luar negeri. 
     
    Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi mengaku dirinya pernah menjalani fenomena Kabur Aja Dulu karena setelah lulus Ph.D belum mendapat pekerjaan. 
     

    (“Berbagai sudut pandang masyarakat terkait fenomena Kabur Aja Dulu harus disikapi dengan langkah-langkah positif demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/2). Foto: Dok. Forum Diskusi Denpasar 12)
     
    Ismail mengaku tidak merasa ‘feel at home’ ketika itu sehingga akhirnya kembali ke Tanah Air. Alasan Ismail ketika harus ke luar negeri bukan semata-mata kabur, tetapi mencari pengalaman. 
     
    Menurut Ismail, fenomena Kabur Aja Dulu sejatinya sudah terjadi sejak 2023 dengan meningkatnya jumlah akun sosial media dengan konten berbagai informasi tentang peluang dan tips bekerja ke luar negeri. 
     
    Business Development Manager JANZZ Technology, Hesti Aryani berpendapat, migrasi itu berpotensi menjadi penggerak utama pembangunan suatu negara. 
     
    Jadi, jelas Hesti, fenomena Kabur Aja Dulu jangan dimaknai sebagai orang yang kabur dari negara, tetapi lebih kepada benefit jangka panjang yang bisa dihasilkan dari luar negeri. 
     
    Apalagi, tambah dia, selalu ingin membahagiakan keluarga merupakan salah satu budaya bangsa Indonesia. 
     
    Ketua Bidang Pemilih Muda dan Milenial DPP Partai NasDem, Lathifa Marina Al Anshori berpendapat berbagai alasan melatarbelakangi munculnya tagar Kabur Aja Dulu. 
     
    Menurut Lathifa alasan itu antara lain kesempatan kerja yang kurang di dalam negeri dipicu sejumlah perusahaan yang gulung tikar, biaya hidup naik, dan sejumlah alasan lainnya. 
     
    Lathifa mengajak agar semua pihak melihat fenomena Kabur Aja Dulu secara positif dengan berharap mereka yang ke luar negeri dapat kembali ke Tanah Air dengan hal-hal yang positif bagi Indonesia. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat apa pun faktor pendorong Kabur Aja Dulu adalah baik. 
     
    Bagi orang muda, tegas Saur, semakin ‘terbang jauh’ semakin bagus. Dari sisi makna kata ‘kabur’ itu tidak berarti minggat dan kata ‘aja dulu’ itu mengandung makna sementara. 
     
    Jadi, ujar dia, Kabur Aja Dulu hanya sementara perginya untuk kembali ke tanah air kemudian. 
     
    “Setelah makan asam garam di luar negeri, kembali ke tanah air dengan bekal ilmu dan pengalaman yang lebih baik,” ujar Saur. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)