Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Wakil Ketua MPR: RUU TNI harus tetap kedepankan supremasi sipil

    Wakil Ketua MPR: RUU TNI harus tetap kedepankan supremasi sipil

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) harus tetap mengedepankan supremasi sipil.

    Selain itu, Ibas sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pelibatan TNI di ranah sipil dalam RUU TNI harus bersifat memperkuat, bukan menyimpang dari jalur semestinya. Sebab, TNI berperan besar dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.

    “RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini, sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” ucap dia.

    Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara. Terlebih, saat ini ancaman bangsa bukan hanya kedaulatan senjata fisik atau perang, tetapi juga dalam bentuk operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika.

    “TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan, distorsi kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya judi online dan perangnya pinjaman online ilegal,” kata Ibas.

    Oleh sebab itu, dia menilai, RUU TNI perlu tetap membahas batasan yang jelas mengenai keterlibatan TNI di ranah sipil. Ia meyakini hal tersebut bukan bentuk menghidupkan kembali dwifungsi militer.

    “Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” katanya.

    Lebih lanjut, dia menekankan tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang ingin bekerja di ranah sipil.

    Dalam hal ini, Ibas mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang melepaskan karier militernya sebelum berkecimpung di dunia politik.

    Ibas menyebut aturan pelibatan TNI di ranah sipil dibentuk bukan untuk penyimpangan, tetapi justru penguatan. Ia mengaku akan berada di garda terdepan jika ada aturan yang berdampak buruk bagi bangsa.

    “Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif,” katanya.

    Jangan sampai, imbuh Ibas, jasa TNI sejak masa lampau dalam menjaga kedaulatan negara rusak karena isu RUU TNI. Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengawal proses legislasinya.

    Ibas menyampaikan pandangannya itu ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3).

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Betulan Resign Habis Lebaran?

    Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Betulan Resign Habis Lebaran?

    PIKIRAN RAKYAT – Gencar kabar beredar, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih selepas Lebaran.

    Keduanya diterpa isu serupa dalam waktu berdekatan. Hingga saat ini, kendati simpang-siur narasi belum juga padam, belum ada kejelasan mengenai benar tidaknya isu tersebut.

    Apa Kata Airlangga dan SMI?

    Menanggapi selentingan informasi mengenai pengunduran dirinya dari jabatan saat ini, Menko Airlangga angkat bicara. Terakhir, sekira empat hari lalu, ia menegaskan bahwa dirinya bahkan tidak tahu menahu soal kabar tersebut.

    “Belum dengar,” kata Airlangga singkat, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025 malam.

    Bahkan, Airlangga mengungkapkan pula dirinya belum tahu ada permintaan untuk pertemuan empat mata bersama Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menegaskan, “(Soal) itu (juga) belum dengar.”

    Sehari sebelum wawancara terakhir itu, pertanyaan yang persis sama sudah lebih dulu dilayangkan kepada Menkeu RI Sri Mulyani. Alih-alih membenarkan atau memberi bantahan, SMI memilih diam sambil tersenyum ke arah wartawan.

    Begini Kata Gerindra

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani ikut merespons isu keluarnya Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati dari kabinet. Ia menyatakan bahwa saat ini dia justru menyaksikan gejala sebaliknya.

    Pasalnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu mengaku bahwa ia sempat melihat situasi Sri Mulyani belakangan. Menurutnya, SMI begitu enjoy dalam jabatan Menkeu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Saya belum dengar (mau mundur). Bu SMI saya lihat enjoy-enjoy saja. Saya lihat ya tapi saya belum denger,” kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Muzani lantas melempar guyonan ke hadapan media, imbuhnya, justru pada hari raya lebaran seluruh umat muslim akan bersatu.

    “Saya denger bahwa kalau lebaran kita akan satu ya,” ucap Muzani dengan nada kelakar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tertutup, Bukan Terbuka

    Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tertutup, Bukan Terbuka

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, yang menyebut rapat membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dilaksanakan secara terbuka di hotel Fairmont. Menurutnya, pernyataan Dasco keliru dan tidak sesuai kenyataan yang terjadi.

    “Ingat hotel itu adalah wilayah private, bila orang masuk harus bayar dan lain-lain dan itu enggak ada undangan terbukanya, enggak ditayangkan live dan teman-teman koalisi pun masuk, kemudian enggak bisa dikasih forum dan lain-lain,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025.

    Isnur menyebut rapat tertutup juga sangat jelas terlihat ketika perwakilan KontraS masuk ke dalam ruang rapat, mereka mendapat intimidasi. Menurutnya, rapat di hotel secara tertutup juga sangat aneh lantaran para legislator biasa menggelar rapat di gedung DPR dan ditayangkan secara langsung melalui YouTube Parlemen.

    “Jadi jelas itu adalah sidang tertutup. Jadi jangan kemudian menutupi informasi yang sudah sangat terang-benderang,” ujar Isnur.

    Lebih lanjut, Isnur juga menyoroti sikap pihak hotel yang melaporkan koalisi masyarakat sipil ke Polda Metro Jaya usai aksi penggerudukan ke ruang rapat. Menurutnya, proses pemidaan itu sekali lagi sangat jelas menunjukkan bahwa rapat digelar tertutup, bukan terbuka sebagaimana dikatakan Dasco.

    “Ini jelas sekali bahwa mereka tidak menganggap itu forum ruang terbuka. Itu adalah ruang tertutup yang orang dilarang masuk. Sehingga ketika ada orang masuk, warga mau bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan tentang proses yang tertutup itu, dilaporkan pidana,” tutur Isnur.

    Selain itu, Isnur mengkritik respons pihak kepolisian yang memproses laporan tersebut sangat cepat dengan melayangkan surat pemanggilan ke aktivis KontraS. Ia menduga ada orkestrasi pembungkaman suara masyarakat sipil yang menolak pembahasan revisi UU TNI.

    “Ini ada apa? Panggilannya pun tidak cukup waktu. Sangat tidak layak. Jadi ini menurut kami ada orkestrasi untuk membungkam teman-teman yang bersuara,” ucap Isnur.

    Terkait dengan proses hukum yang dihadapi pihak KontraS, YLBHI menyatakan mereka telah mengirimkan surat kuasa untuk memberikan pendampingan hukum.

    Koalisi Masyarakat Tolak Revisi UU TNI

    192 lembaga yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menolak kembalinya dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, pada 11 Maret 2025. Koalisi menilai DIM itu bermasalah lantaran terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau Dwifungsi TNI di Indonesia.

    “Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur mewakili tokoh-tokoh yang hadir di kantor YLBHI, Senin, 17 Maret 2025.

    Koalisi masyarakat sipil justru menilai revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer. Pasalnya, sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi nonpertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

    Lebih Baik Revisi UU Peradilan Militer

    “Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” ucap Isnur.

    Menurut koalisi, revisi UU tentang peradilan militer lebih penting daripada RUU TNI. Sebab, agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

    “Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,” tutur Isnur.

    Koalisi menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Koalisi juga menyebut perluasan penempatan TNI aktif tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.

    Koalisi menyebut, perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI di antaranya adalah menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal yang perlu diingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum, maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung.

    “Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” ujar Isnur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Enggak Masalah Kalau Presiden Setuju

    Enggak Masalah Kalau Presiden Setuju

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani ungkap pandangannya tentang perubahan tentara aktif memainkan peran di jabatan sipil. Menurutnya, hal ini bukan masalah selama ada persetujuan dari Presiden.

    Meskipun demikian, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI saat ini mengundang banyak penolakan.

    “Kalau presiden menyetujui saya kira enggak ada masalah, yang penting kan kemudian presiden memberikan persetujuan dan yang bersangkutan pensiun dari jabatan ataupun posisi dari militer aktif,” kata Muzani di ruang rapat kerja MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Muzani pun menganggapnya sebagai sebuah masukan ataupun kritik. Sebab, kata Muzani, dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa.

    “Ya itu harus dianggap sebagai sebuah masukan ataupun kritik terhadap keadaan ini. Saya kira itu dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa,” ujarnya.

    Tidak Menabrak Supremasi Sipil

    Kendati demikian, Muzani meminta penguatan posisi TNI perlu dipertegas dalam RUU TNI. Selain itu, UU TNI sudah puluhan tahun tidak direvisi sehingga perlu penyesuaian mengikuti perkembangan zaman terkini.

    “Ya harus rigid. Harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Enggak Masalah Kalau Presiden Setuju

    Prabowo Lebaran 2025 di Mana? Ini Kata Sekjen Gerindra

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan merayakan Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025 di Jakarta.

    “Oh di Jakarta,” kata Muzani di ruang rapat kerja MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara itu, untuk pelaksanaan sholat Idulfitri, Muzani mengatakan sejauh ini masih kemungkinan melangsungkan sholat Ied di Masjid Istiqlal.

    “Sholat Iednya saya kira di masjid negara, saya kira, tapi saya belum tahu. Saya belum bisa pastikan,” ujarnya.

    Kendati demikan, kata Muzani, dirinya baru akan memastikan informasi tersebut sore ini dengan menanyakan langsung kepada sang ketua umum.

    “Saya belum dapat update, hari ini saya akan mengupdate. Saya akan mendapat penjelasan, saya perlu, sore nanti untuk, atau nanti malam,” ujarnya.

    Wapres Gibran Sholat Ied di Jakarta

    Senada, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan sholat Ied di Jakarta.

    “(Sholat Idulfitri) di Jakarta. Yang jelas, nanti lebaran saya harus sungkem ke Pak Presiden dulu,” ujar Gibran.

    Setelah bersilaturahmi dengan Prabowo, Gibran akan pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah.

    “Yang penting sungkem ke Pak Presiden dulu, baru pulang kampung,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pantau Kesiapan Arus Mudik, Pimpinan MPR Naik Kapal Laut Bareng Warga

    Pantau Kesiapan Arus Mudik, Pimpinan MPR Naik Kapal Laut Bareng Warga

    Jakarta

    Memantau kesiapan arus mudik lebaran, Pimpinan MPR RI, Akbar Supratman meninjau langsung Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kunjungan tersebut, Akbar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan persiapan yang matang dan mengantisipasi lonjakan penumpang mendekati lebaran.

    “Tentunya terima kasih kepada pemerintah, yang telah menyiapkan segala alternatif, baik pengaturan dan rekayasa lalu lintas hingga menyediakan moda transportasi umum yang nyaman dan aman bagi para pemudik,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Menurut Akbar, mendekati hari lebaran nanti, pasti akan ada kenaikan jumlah penumpang, di semua moda transportasi, namun pemerintah sudah melakukan antisipasi. Contohnya memberi diskon lebih awal, agar jumlah pemudik bisa merata sejak sebulan sebelumnya.

    Senator Muda asal Sulteng ini juga berharap, agar semua pihak dan stakeholder terkait, bisa bekerja dengan baik dan proses mudik bisa berjalanan dengan lancar.

    “Yang berikutnya, kami berharap, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Ini menjadi perhatian penting, agar semua pihak bisa menjaga keamanan dan keselamatan,” terangnya.

    Tidak hanya meninjau, Akbar juga akan melaksanakan mudik bareng warga, menggunakan kapal laut KM. Dharma Kencana V, dari Surabaya ke Balikpapan, dan terakhir menuju Donggala.

    DPD RI telah memasuki masa reses, senator asal Sulteng tersebut, menggunakan waktu kunjungan ke dapilnya sekaligus pulang kampung bersama warga dengan menggunakan kapal laut.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Itu Sebelum Kita Bahas Bersama

    Itu Sebelum Kita Bahas Bersama

    loading…

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara soal sikap sang ibu sekaligus pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri yang sempat menolak keras RUU TNI. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara soal sikap sang ibu sekaligus pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri yang sempat menolak keras Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Puan menjelaskan, sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR dan pemerintah membahas bersama RUU TNI.

    Ia mengatakan, hasil pembahasan RUU TNI telah dijelaskan oleh Panja dan pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan,” terang Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Saat disinggung sikap Fraksi PDIP terkait RUU TNI, Puan tak menjawab lugas. Ia hanya mengatakan, pihaknya hadir untuk meluruskan hal-hal yang dianggap tak sesuai ketentuan.

    “Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” terang Puan.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak RUU TNI dan Polri karena dianggap bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

    Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato kebangsaan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta Concert Hall lantai 15 iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

    “Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah yang RUU TNI-Polri gitu. Loh kok gak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukan Megawati,” kata Megawati.

    Menurutnya, TAP MPR RI yang diterbitkan masa dirinya jadi Presiden itu harus dijalankan. Megawati mempertanyakan maksud DPR RI yang ingin menyetarakan TNI dan Polri lewat revisi undang-undang.

    “TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Yaudah gausah deh ini ini dulu,” tutur Megawati.

    (rca)

  • Ada Pasal Bermasalah yang Bisa Kembalikan Dwifungsi TNI

    Ada Pasal Bermasalah yang Bisa Kembalikan Dwifungsi TNI

    PIKIRAN RAKYAT – 192 lembaga yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menolak kembalinya dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, pada 11 Maret 2025, dan koalisi menilai DIM itu bermasalah lantaran terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau Dwifungsi TNI di Indonesia.

    “Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mewakil tokoh-tokoh yang hadir di kantor YLBHI, Senin, 17 Maret 2025.

    Koalisi masyarakat sipil justru menilai revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer. Pasalnya, sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi nonpertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

    Lebih Baik Revisi UU Peradilan Militer

    “Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” ucap Isnur.

    Menurut koalisi, revisi UU tentang peradilan militer lebih penting daripada RUU TNI. Sebab, agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

    “Reformasi peradilan militer merupakan mandat Tap MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,” tutur Isnur.

    Koalisi menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Koalisi juga menyebut perluasan penempatan TNI aktif tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.

    Koalisi menyebut, perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI di antaranya adalah menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal yang perlu diingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum, maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung.

    “Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik Dwifungsi TNI,” ujar Isnur.

    Tertibkan UU TNI

    Lebih lanjut, koalisi mendesak berbagai pelanggaran terhadap UU TNI selama ini dievaluasi dan ditertibkan. Selain itu, anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diluar yang sudah diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI agar segera mengundurkan diri atau pensiun dini.

    Menurut koalisi, selama ini banyak anggota TNI aktif yang duduk di jabatan sipil tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu, misalnya Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet dan kepala sekretariat presiden Mayor Jenderal Ariyo Windutomo.

    Tak hanya itu, pelibatan militer dalam operasi selain perang hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan politik negara, bukan melalui MoU sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 3 UU TNI. Koalisi menekankan, tidak dibenarkan konstruksi politik hukum RUU TNI untuk menjustifikasi berbagai pelanggaran yang sudah ada.

    “Kami memandang bahwa perluasan tugas militer untuk menangani narkotika adalah keliru dan bisa berbahaya bagi negara hukum. Penanganan masalah narkotika utamanya berada dalam koridor kesehatan, penegakkan hukum yang proporsional, bukan perang,” ujar Isnur.

    Koalisi menilai pelibatan TNI dalam mengatasi narkotika akan melanggengkan penggunaan war model. Selama ini, model penegakkan hukum saja sering kali bermasalah dan tidak proporsional dalam mengatasi narkoba, apalagi jika menggunakan war model dengan melibatkan militer.

    “Dengan demikian, melibatkan TNI dalam menangani narkoba sebagaimana diatur dalam RUU TNI akan menempatkan TNI rentan menjadi pelaku pelanggaran HAM, seperti terjadi dalam kasus penangkapan Duterte di Filipina oleh ICC,” kata Isnur.

    Lebih berbahaya lagi, koalisi menyebut RUU TNI juga ingin merevisi klausul pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tanpa perlu persetujuan DPR, yang cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah. Padahal, operasi semacam itu termasuk kebijakan politik negara, yakni Presiden dengan pertimbangan DPR sebagaimana diatur oleh pasal 7 ayat 3 UU TNI 34/2004).

    “RUU TNI mau meniadakan peran Parlemen sebagai wakil rakyat. Ini akan menimbulkan konflik kewenangan atau tumpang tindih dengan lembaga lain dalam mengatasi masalah di dalam negeri,” ucap Isnur.

    Koalisi menduga, revisi ini hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan Prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi Gas Elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan bahkan pengelolaan ibadah haji.

    “Kami menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” ujar koalisi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Demokrat Tegaskan Tetap Kritis Dukung Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    Demokrat Tegaskan Tetap Kritis Dukung Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan istiqomah mendukung Pemerintahan Prabowo. 

    Meski begitu, dirinya mengatakan Partai Demokrat tetap kritis, objektif, agar dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik. 

    Hal tersebut disampaikan Ibas dalam acara Buka Bersama FPD DPR RI: “Silaturahmi Ramadan, Menggapai Keberhakan”, Minggu (16/3/2025). 

    “Sebagai partai yang berkoalisi dengan pemerintah, Fraksi Partai Demokrat akan tetap istiqomah menjadi mitra pendukung pemerintah Presiden Prabowo, tapi tetap kritis, objektif, agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan lebih baik, maju, dan selamat,” ungkap Ibas melalui keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    “Kita Partai Demokrat sesungguhnya selalu bersama rakyat dalam perjuangan. Hati kita bersama rakyat,” tambah Ibas. 

    FPD DPR RI, kata Ibas, akan konsisten memastikan seluruh kebijakan berpihak pada rakyat dan selaras dengan asa cita serta 4 track strategies SBY. 

    “Kita ingin pastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah itu pro rakyat, pro pembangunan berkelanjutan. Selaras dengan Asta Cita dan 4 Track-Strategies Bapak SBY yang hingga hari ini masih relevan,” tutur Ibas. 

    Menurutnya hal tersebut masih sangat relavan karena sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara dan masyarakatnya. 

    Empat hal itu, kata Ibas, memiliki tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa. 

    “Pro pertumbuhan. Pro lapangan pekerjaan. Pro pengentasan kemiskinan. Pro bisnis dan usaha kerakyatan, dan Pro lingkungan hidup,” kata Ibas. 

    Dalam acara ini hadir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta anggota FPD beserta PIA FPD DPR RI. 

    Lalu Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/BPN Ossy Darmawan dan beberapa kader Partai Demokrat lainnya. 

  • Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Prabowo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) ‘Tim 8 Prabowo’, Wignyo Prasetyo, menyoroti jumlah pergantian kursi menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diketahui, hingga saat ini hanya satu kursi kabinet yang mengalami pergantian pada masa lebih dari 100 hari sejak pemerintahan Prabowo-Gibran dimulai.

    Menteri yang diganti adalah posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang kini diisi Brian Yuliarto dari sebelumnya yang dijabat Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Wignyo Prasetyo menilai pergantian menteri tersebut belum cukup. 

    Menurutnya, masih ada beberapa menteri lain yang dianggap tidak memberikan kinerja yang baik dan tidak sesuai dengan harapan Presiden.

    “Sepertinya Presiden perlu mempertimbangkan untuk mengganti lebih banyak menteri. Banyak pembantu presiden yang hingga kini tidak terlihat menunjukkan kinerja yang signifikan,” kata Wignyo, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Lebih lanjut, Wignyo menegaskan, kinerja yang kurang baik ini mencerminkan bahwa beberapa menteri tidak sepenuhnya memahami visi Presiden Prabowo. 

    Menurutnya, jika para menteri benar-benar mengerti arahan dan tujuan Presiden, mereka seharusnya dapat menerjemahkan visi tersebut dengan cepat dan efektif dalam pekerjaan mereka.

    “Jika mereka paham visi Presiden, mereka pasti akan langsung menindaklanjuti arahan dengan cara yang lebih konkret dan cepat,” kata Wignyo.

    Terkait isu reshuffle di Kabinet Merah Putih, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui adanya isu reshuffle atau perombakan Kabinet jilid II oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Pasalnya, Muzani menyebut, belum bertemu Prabowo.

    Hal ini merespons isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang beberapa hari belakangan santer terdengar.

    “Saya belum ketemu Presiden,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Koordinator Nasional TIM 8, Wignyo Prasetyo, Foto diambil Rabu (28/8/2024). (HandOut/IST)

    Gabungan Relawan yang Berubah Jadi Ormas

    Sebagai informasi, Tim 8 adalah gabungan berbagai organ relawan pemenangan Presiden Prabowo Subianto dalam pilpres 2024.

    Organ-organ relawan ini terdiri dari Masyarakat Pemerhati Pangan Indonesia (MAPPAN Indonesia), Relawan Jokowi Keren (RJK), Rakornas Jokowi Milenial, Relawan Persatuan Nasional (RPN), Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP), Komite Rakyat Nasional Jokowi (Kornas Jokowi), Gerakan Rakyat Untuk Prabowo (GRP 08), Perempuan Jokowi Nusantara, Relawan Jokowi Adalah Kita (RJAK), Srikandi Jokowi Milenial dan Angkatan Muda Prabowo (AMPERA)

    Kini, Tim 8 bertransformasi menjadi organisasi massa (ormas) Nasional yang mengawal program presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran agar berjalan baik.