Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Buka Jalan Kader PDIP Masuk Kabinet – Halaman all

    Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Buka Jalan Kader PDIP Masuk Kabinet – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wacana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dinilai sebagai sinyal kuat terbangunnya kerja sama politik yang lebih intens di masa pemerintahan mendatang. Tak hanya soal komunikasi elite, pertemuan itu diyakini membuka peluang nyata bagi kader PDIP untuk bergabung ke dalam kabinet Prabowo.

    Pengamat politik Adi Prayitno menilai, kehangatan antara Prabowo dan Megawati bukan sekadar simbol politik pasca-pemilu.

    Pertemuan lanjutan kedua tokoh jika teralisasi maka hal itu bukan hanya silaturahmi politik biasa, namun itu menandakan ada niatan serius membangun kerja sama yang lebih konkret. 

    Menurutnya, arah relasi yang terjalin bisa menjadi batu loncatan bagi PDI Perjuangan untuk kembali masuk dalam lingkaran kekuasaan, meski sebelumnya memilih berada di luar pemerintahan.

    “Tentu ini menegaskan bahwa Prabowo dan Megawati serius menjajaki kerja sama politik kedepan. Entah seperti apa model koalisinya,” kata Adi, saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (20/4/2025).

    “Muncul juga spekulasi soal kemungkinan kader PDIP masuk kabinet, itu sangat mungkin terjadi,” tambahnya.

    Adi juga menyoroti bahwa meskipun secara formal PDIP belum menjadi bagian koalisi pemerintahan, namun dalam praktiknya partai berlambang banteng tersebut sudah menunjukkan dukungan terhadap berbagai kebijakan strategis Prabowo. Mulai dari kenaikan PPN 12 persen, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga revisi UU TNI.

    “PDI Perjuangan itu judulnya saja di luar kekuasaan atau jadi oposisi, tapi secara praktik PDI Perjuangan sudah mendukung penuh kebijakan prabowo seperti kenaikan PPN 12 persen, makan bergizi gratis (MBG), revisi UU TNI dan lain sebagainya,” imbuh Adi.

    Sinyal kerja sama juga disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

    Ia menyebut, Presiden Prabowo membuka ruang untuk berdialog dan mendengarkan pandangan berbagai tokoh bangsa, termasuk Megawati sebagai Presiden RI ke-5.

    “Bahwa pertemuan antara kedua pemimpin saya kira baik, karena Presiden Prabowo perlu pandangan dari berbagai macam tokoh untuk memberikan literasi bagi kepemimpinan beliau. Apalagi Bu Megawati pernah menjadi Presiden Republik Indonesia yang kelima,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Namun begitu, Muzani belum bisa memastikan kapan pertemuan lanjutan itu akan berlangsung. Ia mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai rencana tersebut.

    Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani sebelumnya menyebut bahwa silaturahmi antara Prabowo dan Megawati masih akan berlanjut.

    Menurutnya, pertemuan pertama mereka pada 7 April lalu hanya menjadi awalan dari komunikasi yang lebih intens.

    PRABOWO MEGAWATI BERTEMU – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Puan menegaskan, PDIP siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo demi menjalankan tugas-tugas kenegaraan secara kolektif.

    “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Meski begitu, Puan mengaku belum mengikuti perkembangan terbaru pasca-pertemuan pertama kedua tokoh ini.

    “Saya belum tahu apa, tentang pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dengan Bu Megawati,” ucapnya.

    Jika komunikasi ini terus menguat, bukan tidak mungkin kabinet Prabowo-Gibran ke depan akan semakin inklusif dengan masuknya tokoh-tokoh dari PDIP — sebuah manuver politik yang bisa memperkuat stabilitas pemerintahan sekaligus menjembatani kepentingan lintas partai pasca pemilu.

  • MPR Minta Pemerintah Turun Tangan Usut Perusahaan Potong Gaji Karyawan karena Salat Jumat

    MPR Minta Pemerintah Turun Tangan Usut Perusahaan Potong Gaji Karyawan karena Salat Jumat

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta kementerian maupun pemerintah daerah mengusut soal kabar pemotongan gaji karyawan oleh perusahaan karena melaksanakan ibadah salat Jumat. 

    Perusahaan dimaksud adalah UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya, Jawa Timur. Selain pemotongan gaji karena ibadah, perusahaan itu diduga menahan ijazah karyawan yang sudah tak lagi bekerja di sana. 

    Menanggapi kasus tersebut, Eddy Soeparno meminta dugaan pemotongan gaji karyawan karena melaksanakan salat Jumat itu diusut tuntas. Bagi Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tidak sepatutnya perusahaan memberikan sanksi untuk karyawan yang melaksanakan ibadah. 

    “Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (20/4/2025).

    Eddy lalu meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mengusut kasus tersebut seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus itu secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja. 

    “Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental,” lanjutnya.

    Mantan Sekjen PAN itu juga menyoroti soal dugaan penahanan ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di sana. Dia turut meminta agar dugaan itu diusut tuntas. 

    Eddy mengatakan persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. 

    “Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan Ibadahnya. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” pungkasnya. 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, UD Sentosa Seal berdiri pada 2022 dan merupakan distributor resmi NOK Oil Seal di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki stok produk oil seal, hidrolik seal, mechanical dan waterpump serta berbagai jenis o-rings. 

    Selain NOK OIl Seal, perusahaan itu menjadi dealer resmi Mitsubishi Automotive and Industrial Belts dan ditributor resmi Tokico Shock Absorbers. 

  • Halalbihalal PAN, Zulhas Ajak Masyarakat Terus Kawal Kinerja Partainya – Page 3

    Halalbihalal PAN, Zulhas Ajak Masyarakat Terus Kawal Kinerja Partainya – Page 3

    Selain halal bihalal, rencananya acara hari ini juga akan mengumumkan resmi kepengurusan DPP PAN.

    Adapun tokoh PAN yang hadir di antaranya Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, istri Yandri yakni sekaligus calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah.

    Kemudian, Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

  • Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, barang sitaan dan rampasan negara dari hasil tindak pidana harus dikelola secara optimal agar menjadi salah satu motor pemasukan keuangan negara.

    Menurut Trimedya, aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan pengelolaan barang sitaan dan rampasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Trimedya Panjaitan dalam sidang terbuka promosi doktoral hukum di Universitas Borobudur pada Sabtu (19/4/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul “Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat”.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp 500 miliar bisa jatuh ke Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Negara rugi besar,” ujar Trimedya dalam sidang promosi doktoral tersebut.

    Trimedya mendorong penguatan koordinasi antara lembaga APH serta berkolaborasi mengelola barang sitaan dan rampasan tanpa adanya ego sektoral.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tandas mantan anggota Komisi III DPR ini.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Menurut dia, aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik. Namun, dia menekankan, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuh dia.

    Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Dia menilai bahwa penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkas Trimedya.

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka doktoral tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (penguji eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (penguji eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, politikus senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman, pengamat politik Henri Satrio, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Qodari, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

    Selain itu, hadir dalam sidang Trimedya, adalah fungsionaris DPP PDIP, antara lain, Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo.

  • Purnawirawan TNI Harusnya Menghormati Pilihan Rakyat

    Purnawirawan TNI Harusnya Menghormati Pilihan Rakyat

    GELORA.CO – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menolak tuntutan pergantian Wakil Presiden hasil Pemilu 2024, yang disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI. PSI menilai tuntutan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

    Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyampaikan bahwa mandat rakyat yang diberikan melalui pemilihan umum harus dihormati hingga masa jabatan berakhir.

    “Lebih dari 96 juta rakyat telah memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Tuntutan untuk mengganti Wakil Presiden jelas mengabaikan kedaulatan rakyat,” ujar Andy dalam pernyataannya, Minggu (20/4).

    Menurutnya, desakan kepada MPR untuk mencopot Presiden atau Wakil Presiden tanpa dasar hukum yang kuat akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi ke depan.

    “Siapa pun tidak boleh menekan MPR hanya karena alasan suka atau tidak suka. MPR tidak boleh kembali menjadi lembaga tertinggi negara yang bisa mencopot Presiden atau Wakil Presiden seperti pada masa Orde Baru,” tegasnya.

    PSI juga menilai bahwa tuntutan tersebut hanya menciptakan kegaduhan politik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Andy mengajak semua pihak untuk menyelesaikan perbedaan politik melalui mekanisme demokrasi yang telah disepakati.

    “Purnawirawan TNI seharusnya menjadi teladan dengan menghormati hasil pilihan rakyat, bukan melakukan manuver politik jangka pendek,” tutupnya.

  • Ketua MPR Dukung Usulan 3 April Jadi Hari NKRI, Ini Alasannya

    Ketua MPR Dukung Usulan 3 April Jadi Hari NKRI, Ini Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik usulan agar pada 3 April diperingati sebagai Hari NKRI. Usulan ini didasarkan pada peristiwa bersejarah, yaitu mosi integral Mohammad Natsir, yang dinilai sebagai tonggak penting dalam penyatuan Indonesia.

    Ahmad Muzani berpendapat momen 3 April layak dikenang dan diperingati seperti halnya Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda. “Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda sudah kita peringati, tetapi yang terlupakan adalah yang baru saja disampaikan oleh kawan-kawan Dewan Dakwah, soal hari jadi NKRI,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Ahmad Muzani menjelaskan mosi integral yang diajukan oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950 di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) merupakan upaya krusial dalam mempersatukan bangsa, melengkapi narasi sejarah NKRI, seperti Sumpah Pemuda dan penetapan Pancasila.

    Pada saat itu, Mohammad Natsir mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu dalam bingkai NKRI. Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai fraksi, meskipun berbeda pandangan politik, karena mereka memiliki kesamaan visi, yaitu menjaga persatuan Indonesia.

    “Sebagai tokoh visioner, Mohammad Natsir menyadari jika bentuk negara federal diteruskan, ada ancaman besar bagi masa depan persatuan bangsa ini,” jelas Ahmad Muzani.

    Ia menegaskan bahwa pemikiran Mohammad Natsir telah menjadi pondasi penting dalam memperkuat NKRI, sekaligus menjadi pengingat betapa mahalnya nilai persatuan di tengah perbedaan.

  • Ketua MPR RI respons positif usulan 3 April diperingati Hari NKRI

    Ketua MPR RI respons positif usulan 3 April diperingati Hari NKRI

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat menghadiri halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4/2025). ANTARA/HO-MPR RI

    Ketua MPR RI respons positif usulan 3 April diperingati Hari NKRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 April 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons positif usulan tanggal 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan mempertimbangkan mosi integral Natsir.

    “Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini kita peringati. Yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah (soal hari jadi NKRI),” ujar Muzani saat menghadiri halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4), sebagaimana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurut Muzani, mosi yang diajukan oleh pemimpin Partai Masyumi Mohammad Natsir di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950 merupakan bentuk penyatuan bangsa, menyempurnakan sejarah bangsa seperti sumpah pemuda, dan penetapan Pancasila.

    Kala itu Natsir mengajukan mosi yang bertujuan untuk mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu menjadi NKRI.

    “Kenapa kemudian pandangan ini (mosi integral Natsir, pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) bisa diterima dengan cepat oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan ideologi ketika itu? Karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI,” ujar Muzani.

    Muzani. melanjutkan, ”Sebagai orang yang memiliki visi ke depan tentang Indonesia, Natsir melihat kalau bentuk negara federal ini diteruskan ada bahaya dan ancamannya bagi masa depan bangsa ini. Apa bahayanya? Yakni persatuan yang kita cita-citakan dalam bernegara, dalam merah putih, dalam NKRI, bisa rusak dan terpecah belah.”

    Sumber : Antara

  • Muzani MPR Sambut Baik Usul Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia soal Mosi Integral Natsir Dirayakan – Page 3

    Muzani MPR Sambut Baik Usul Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia soal Mosi Integral Natsir Dirayakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendapatkan usulan dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia agar mosi integral Natsir diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Hal ini disampaikan saat dirinya hadir dalam acara halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta. 

    Adapun Mosi Integral Natsir adalah mosi yang diajukan oleh Mohammad Natsir, seorang tokoh politik Islam dan pemimpin Partai Masyumi, di hadapan parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat) pada 3 April 1950. Tujuannya, mengusulkan agar negara-negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat kembali bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Sekretaris Jenderal DPP Gerindra itu pun merespons positif akan usulan tersebut.

    “Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini kita peringati. Yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah. Mosi integral Natsir menjadi cikal bakal NKRI itu adalah bentuk penyatuan kita menyempurnakan sejarah bangsa kita dari 1928 (sumpah pemuda), 18 Agustus 1945 (penetapan Pancasila sebagai dasar negara), dan kembali ke NKRI (1950),” kata Muzani dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia menjelaskan, sejak Indonesia merdeka pada 1945 hingga Mosi Integral Natsir, bentuk negara Indonesia mengalami perubahan beberapa kali. Sampai pada 1949 sistem pemerintahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) Namun pada 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan kembali ke NKRI.

    “Kenapa kemudian pandangan ini bisa diterima dengan cepat (Pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan berbeda ideologi ketika itu? karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI,” jelas Muzani.

     

  • Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh aparat penegak hukum (APH) dinilai masih belum optimal.

    Hal itu sebagaimana dikayakan Trimedya Panjaitan saat sidang terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

    Trimedya menyampaikan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik.

    Politisi PDIP itu menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan APH—yakni Kejaksaan, Polri, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200–300 miliar. Negara rugi besar,” kata Trimedya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia pun mendorong agar koordinasi antar lembaga APH diperkuat tanpa ego sektoral. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tambahnya.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. 

    Dia menyebut bahwa aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana.

    Menurutnya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkasnya.

    Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. 

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul ‘Pembaruan Hukum Pengelilaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat’

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (Penguji Eksteenal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Penguji Eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, Politikus Senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil, Benny K Harman, 

    Tampak juga Fungsionaris DPP PDIP, antara lain: Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo. 

    Tampak juga, Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Henri Satrio, Qodari, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

     

  • Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir

    Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir

    GELORA.CO – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mendukung tuntutan Forum Purnawirawan TNI. Ada delapan tuntutan. “Kita mendukung 8 tuntutan ini,” katanya dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (19/4/2025).

    Ia menilai dukungan tersebut sebagai bentuk bela tanah air. “Kalau elu gaes? Mau nambahin atau bagaimana?” katanya lagi.

    Adapun delapan tuntutan itu tertuang dalam pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana 65 marsekal, dan 91 Kolonel.

    Di antara tuntutan itu, tak sedikit yang menyinggung Presiden ke-7 Jokowi dan keluarganya. Ada yang meminta pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Yang diketahui. Merupakan anak Jokowi.

    Tak hanya itu, ada pula tuntutan minta menteri yang ada kaitannya dengan Jokowi diganti.

    Berikut ini delapan tuntutan forum purnawirawan TNI: Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan; Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN; Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan; Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.

    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3; Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo); Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri; dan Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang – Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.